Berita Terkini

Indonesia Urutan Pertama Pertumbuhan Adopsi Digital

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Perusahaan konsultan manajemen multinasional McKinsey & Company menemukan, Indonesia merupakan salah satu negara tercepat yang melakukan adopsi digital.

Fakta ini didapatkan melalu riset yang telah dilakukan kepada 17 ribu orang di 15 negara dan dipublikasikan dalam laporan berjudul Digital Banking in Indonesia: Building Loyalty and Generating Growth.

Partner Indonesia McKinsey & Company, Guillaume de Gantes, mengatakan, kecepatan adopsi digital Indonesia bahkan melampaui negara di sekitarnya seperti Korea Selatan dan India.

“Bahkan, melewati Brazil dan Cina,” tuturnya saat konferensi pers di Kantor McKinsey & Company, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Di samping pertumbuhan adopsi digital yang cepat, Indonesia mengalami pergeseran cara dalam mengonsumsi konten digital.

Dari yang biasanya hanya memiliki satu produk, kini masyarakat memilih untuk mempunyai dua hingga tiga produk layanan keuangan. Kondisi ini khususnya terjadi di daerah perkotaan.

Keunggulan juga dimiliki Indonesia dari segi pertumbuhan internet banking.

Pada 2017, pertumbuhan penggunanya mencapai 35 persen atau naik sekitar 1,7 kali lipat dibanding dengan 2014. Sedangkan, rata-rata pertumbuhan di Asia hanya mencapai satu kali lipat. “Ini angka yang luar biasa,” kata Guillaume.

Begitupun dengan penggunaan ponsel pintar yang naik dari 33 persen pada 2014 menjadi 57 persen pada 2017.

Pertumbuhan tersebut membuat Indonesia lebih unggul dibanding dengan pengguna di Asia yang hanya tumbuh 1,1 kali lipat.

Guillaume menambahkan, pengguna internet merupakan target pasar yang potensial bagi perbankan.

Sebab, mereka yang aktif secara digital cenderung lebih banyak membeli produk perbankan dibanding kelompok lain.

“Populasi yang aktif digital membeli produk perbankan dua kali dalam setahun, sedangkan yang kurang aktif hanya 1,5 kali setahun,” ujarnya.

sumber : republika.id

Asosiasi Pertanyakan Payung Hukum Pemerintah Minta Data ke E-Commerce

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terbuka untuk memberikan data kepada pemerintah. Asalkan, ada tujuan dan payung hukum yang jelas.

Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur & Cyber Security idEA Bima Laga mengatakan, pihaknya sudah mensosisalisasikan ke para pemain yang merupakan anggota idEA terkait share data antarpemain.

Hanya saja, pemerintah diminta untuk bisa bekerja sama menentukan Kementerian/ Lembaga yang menjadi tempat bagi pelaku e-commerce memberikan datanya.

“UU-nya itu mengaturnya kemana? Payung hukumnya apakah itu akan ada di RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah, red) Kemendag atau nanti Kementerian Keuangan atau dimanapun itu,” katanya, Selasa (12/2/2019).

Selama ini, lanjut Bima, berdasarkan draft terakhir RPP berada di Kemendag.

Ia menjelaskan, tidak hanya kepastian payung hukum, pihaknya juga harus mengetahui keperluan pemerintah untuk datanya itu dipergunakan untuk apa, bagaimana pengambilan kebijakannya dan apakah data mikro atau makro yang diperlukan.

“Saya rasa kalau keperluannya untuk analisa dan agregat, kita dari asosiasi sangat men-encourage member-member idEA untuk memberikan data tersebut kalau data sifatnya makro,” ujarnya.

Namun, jika data bersifat mikro, para pemain akan melihat lagi apa kepentingan penggunaan data tersebut.

“Karena data ini antar pesaing bisa saling melihat, keperluan bisnisnya ada di situ,” kata dia.

Sumber : republika.co.id

Layanan Rekam Biometrik Jamaah Haji Diharap Diperbanyak

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memperbanyak layanan biometrik jemaah haji di dalam negeri.

Hal ini disampaikan Menko PMK, saat  memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Percepatan Pencapaian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Kantor Menko PMK, Jakarta.Hadir dalam Kick Off Meeting, delapan Kementerian  serta 13 Lembaga di bawah koordinasi Menko PMK.

“Tahun lalu kita bisa melakukan itu untuk 70 ribu jemaah. Tahun ini, saya minta ke pak Menag. Pak Menag, usahain lagi, tahun ini minimal bisa dua kali lipat,” pinta Menko PMK, Senin (11/2/2019).

Layanan rekam biometrik di dalam negeri merupakan salah satu dari 10 inovasi penyelenggaraan haji yang telah dilakukan pemerintah Indonesia pada penyelenggaraan  haji 1439 H / 2018 M lalu.

Inovasi ini menurut Puan dapat memotong waktu antrian jemaah haji di Arab Saudi, baik di Bandara Madinah maupun Jeddah.

Pada tahun 2018 lalu, inovasi ini secara utuh dapat dirasakan oleh jemaah dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Jakarta Bekasi (JKS) dan Embarkasi Surabaya (SUB).

Sementara, untuk jemaah embarkasi lain masih melakukan proses clearance (verifikasi akhir) di Bandara Madinah dan Jeddah berupa perekaman satu sidik jari dan pengecapan paspor kedatangan.

“Dari 221 ribu kuota yang kita miliki, baru tahun lalu itu kita bisa memberlakukan bagi 70 ribu jemaah dari embarkasi di Indonesia, di cap nya itu di Indonesia. Pas mau naik pesawat itu di cap, kemudian setelah turun dari pesawat, tidak lagi antri di imigrasi,” jelas Puan.

sumber : kemenag.co.id

Kemenag Berencana Definisikan Makna Penodaan Agama di UU PNPS 1965

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kementerian Agama menggelar rapat membahas isu-isu keagamaan di Indonesia. Rapat dipimpin Menteri Agama Lukman  Hakim Saifuddin dan dihadiri sejumlah pejabat Kemenag di ruang rapat Menag, Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta Pusat, Senin (11/02).

“Rapat ini adalah tindaklanjut diskusi pada Jumat lalu (Majelis Risalah Jakarta),” ujar Menag.

Sebelumnya, Kementerian Agama menggelar diskusi yang dihadiri ‘alumni Ancol’ di kediaman rumah dinas Menag, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (8/02).

Menag Lukman mengawali rapat dengan paparan tentang perlunya aturan terkait persoalan penodaan dan penistaan agama.

Aturan itu antara lain menjabarkan tentang definisi pokok agama, pengertian penistaan, siapa yang berhak menentukan suatu tindakan itu dianggap penistaan atau penodaan, siapa yang berhak menentukan batasan pokok ajaran agama, dan sebagainya.

“Problemnya ada kekosongan hukum dan norma yang mestinya menjadi acuan penegak hukum dari berbagai kasus baik itu penodaan agama, pelecehan agama dan penistaan agama yang hingga saat ini belum ada kejelasan hukum,” ujar Menag.

Rapat pun kemudian mengerucut pada kemungkinan revisi terhadap undang-undang yang terkait dengan penodaan agama, khususnya UU PNPS tahun 1965 dan alternarif wadah hukum lainnya.

“Mungkinkah kita menjabarkan pasal 1 dan 4 terkait penafsiran pokok-pokok ajaran agama untuk menyempurnakan UU PNPS tahun 1965, atau mencari wadah hukum lainnya,” sambung Menag.

Pada bagian akhir diskusi, Menag berharap ada tindaklanjut berupa draf rumusan dengan prioritas untuk membahas serta mendalami materi hukum untuk dikaji bersama termasuk dengan mengundang ahli hukum dan pakar.

“Ini bisa menjadi cara kita memberikan budaya hukum yang baik kepada masyarakat. Jangan sedikit-sedikit masyarakat mengadukan ke aparat penegak hukum, dan dulu tidak pernah ada kejadian seperti ini.

Dengan membuat batasan yang jelas, publik bisa diedukasi bahwa ada kepastian hukum,” tandas Menag.

Sumber : kemenag.co.id

 

Tanwir Muhammadiyah Digelar 14-17 Februari di Bengkulu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggelar Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu pada 14-17 Februari 2019.

Diwakili oleh Ketua PP Muhammadiyah, Harijayanto Y Thohari dan Bachtiar Effendi serta Sekretaris Umum Abdul Mu’ti, PP Muhammadiyah menyampaikan empat agenda besar yang akan dibahas secara spesifik dalam gelaran Tanwir.

“Empat agenda besar itu adalah persoalan organisasi yang akan membawa perubahan dalam Anggaran Rumah Tangga Muhamadiyah. Kedua, adalah masalah keumatan, yaitu mengenai pokok pikiran Muhammadiyah dalam kehidupan umat beragama,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Senin (11/02/2019).

Abdul Mu’ti melanjutkan, ketiga adalah masalah kebangsaan. Kami mengundang Bapak Joko Widodo dan Bapak Prabowo dalam kapasitas sebagai tokoh nasional, bukan sebagai calon presiden. Dan keempat, adalah membahas mengenai progres dan dinamika Pimpinan Muhammadiyah di tingkat internasional sampai wilayah.

Sidang Tanwir dalam Muhammadiyah memiliki kedudukan tertinggi setelah Muktamar, diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dan dalam periode kepengurusan 2015-2020, Tanwir Bengkulu adalah yang kedua setelah Tanwir Ambon pada 2017.

Tanwir Bengkulu yang akan dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tersebut membawa tema “Beragama yang Mencerahkan”. Menurut Abdul Mu’ti, tema demikian diambil guna menyampaikan pemikiran dan gagasan bagaimana mengangkat dan menempatkan agama sesuai dengan Manhaj Muhammadiyah.  

“Mencerahkan adalah bagaimana agama itu hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena saat ini ada gejala yang kita tengarai sedang terjadi yaitu spiritualisasi agama, komodifikasi agama dan politisasi agama. Muhammadiyah akan mengafirmasi makna dan kedudukan agama. Poinnya adalah peneguhan Pancasila sebagai dasar negara, pentingnya menegakkan kedaulatan negara, menyelesaikan kesenjangan ekonomi dan peran penting yang dimainkan Indonesia pada politik global,” ujar Abdul Mu’ti.

Lebih jauh, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sidang Tanwir yang diikuti oleh peserta dari Pimpinan Muhammadiyah tingkat wilayah, peninjau amal usaha, sampai tokoh-tokoh nasional tersebut bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh media.

Zakat Via Aplikasi Kian Mudah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng sebuah aplikasi tabungan online, SOBATKU, untuk memberikan layanan kemudahan berzakat.

Saat ini masyarakat sudah dapat menggunakan layanan yang didirikan oleh KSP Sahabat Mitra Sejati ini sejak diluncurkan.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan pihaknya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan berzakat, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi.

Layanan zakat di SOBATKU makin mendekatkan Baznas dengan gaya hidup masyarakat masa kini.

“Baznas sangat antusias untuk menyediakan layanan kemudahan berzakat melalui SOBATKU. Semoga layanan ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang gemar menolong, dengan sesamanya yang masih membutuhkan pertolongan,”, Senin (11/2).

Menurutnya, dengan menambah layanan kemudahan zakat ini diharapkan dapat menambah semangat masyarakat dalam menunaikan zakatnya.

Dalam kerja sama ini SOBATKU memberikan kemudahan bagi pengguna setia SOBATKU yang ingin beramal dan berzakat melalui Baznas.

Nantinya tinggal pilih menu transfer dan isi nominal yang akan didonasikan, maka dana sudah diterima langsung oleh Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Kami yakin kerja sama ini nantinya akan saling menguntungkan bagi keduabelah pihak termasuk para donatur tetap maupun calon donatur yang belum menggunakan aplikasi SOBATKU,” ujarnya.

Sumber : republika.co.id

Peluang Bank Syariah di Tengah Konsumen Muslim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tren bisnis pembiayaan konsumer dinilai masih menjadi andalan bagi bank syariah.

Pasalnya, kebutuhan konsumen pun cukup besar terhadap pembiayaan tersebut.

Pengamat Ekonomi Syariah dari SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan menjelaskan, pembiayaan perumahan syariah, pembiayaan kendaraan bermotor syariah, dan multijasa syariah masih menjadi tumpuan bagi bank syariah.

“Kebutuhan akan perumahan maupun apartemen yang masih sangat besar di masyarakat menjadi peluang besar bagi bank syariah untuk mengembangkan produk KPR Syariah,” ujarnya lansir Republika.co.id, Senin, (11/2).

Hal itu karena, kata dia, backlog atas perumahan rakyat mencapai hampir 15 sampai 20 juta unit. Kondisi ini membuat potensi market besar.

Lebih lanjut Aziz menuturkan, kebutuhannya ke depan akan terus meningkat. Seiring dengan pertambahan jumlah usia produktif dan kelas menengah baru.

“Jadi market KPR syariah ini bisa terus dikembangkan oleh bank syariah,” ujarnya. Bank syariah, kata dia, juga bisa berinovasi menjadi pengembangnya yang itu juga dimungkinkan oleh regulasi.

Hal itu nantinya diharapkan memberikan pricing yang lebih kompetitif.

“Jadi bank syariah juga bisa masuk di bisnis hulunya sebagai pengembang, bank syariah bisa menjadi pengembang sekaligus memberikan pembiayaan kepada konsumen,” jelas Aziz.

Ia melanjutkan, kebutuhan mayarakat Indonesia yang tinggi terhadap transportasi juga mendorong peningkatan secara signifikan pembiayaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.

Menurutnya, ke depannya permintaan untuk pembiayaan ini pun masih akan tinggi seiring tantangan sektor transportasi publik yang belum sepenuhnya baik.

“Kebutuhan untuk kendaraan niaga juga masih akan terus meningkat. Pembiayaan multijasa, untuk pendidikan atau kebutuhan tertentu juga kedepan dapat terus dikembangkan,” ujarnya.

Selain pembiayaan konsumer, kata dia, bank syariah diharapkan pula semakin kuat masuk ke pembiayaan modal kerja dan investasi.

Bank syariah juga bisa menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat berat, mesin-mesin produksi dan alat pengangkutan, serta jenis barang lainnya untuk mendukung produksi.

 

Fintech Syariah Mulai Diperkenalkan dengan Ragam Akad

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Perusahaan financial technologi (fintech) peer to peer lending PT Pintar Inovasi Digital alias Asetku berencana mengeluarkan produk syariah.

Direktur Asetku Andrisyah Tauladan mengatakan pasar syariah Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, sehingga amat sangat disayangkan jika perusahaan fintech pemberi pinjaman tidak tersentuh.

“Ternyata pasar syariah luar biasa besarnya, dan pemain syariah belum banyak. Kita lihat peluang di situ dan kita maen di situ,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Selama ini lanjut Andri, perusahaan masih bermain pada pemberian pinjaman secara konvensional alias non syariah. Di mana pasar terbesarnya adalah pulau Jawa seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Di pulau Jawa paling banyak. Jawa Barat, DKI Jakarta dan sekitarnya. Tapi kita berbagai pulau para lender yang mendanai asetku,” katanya.

Andri melanjutkan, rencana produk syariah ini sudah bisa dinikmati pada tahun ini. Dengan diluncurkannya produk syariah ini diharapkan semakin banyak lagi jumlah nasabah yang terjaring.

“Tahun ini, Asetku juga akan mengeluarkan asetku syariah dan asetku untuk lender institusi/perusahaan,” ucapnya.

Mengenai konsepnya, nanti perusahaan pemberi pinjaman ini akan menggunakan pendekatan mudarabah. Artinya, perusahaan pemberi pinjaman ini akan membiayai orang dan juga dari hasil pembelian barang yang dijual kembali.

“Tapi kita masih memilih kontrak apa, akad apa yang akan kita gunakan untuk syariah ini. Karena pilihannya begitu banyak dan risikonya juga berbeda-beda, itu yang harus kita analisis dulu, termasuk konsultasi dulu ke DPS untuk di-approve,” ujarnya.

sumber : okezone.com

Pakar Hukum Ungkap Sejumlah Kejanggalan Status Tersangka Ketua PA 212 Slamet Maarif

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta karena dituding melanggar aturan kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) menegaskan bahwa acara tabligh akbar 212 beberapa waktu lalu di solo adalah kegiatan keagamaan, bukan kampanye. Bahkan TARC menemukan sejumlah kejanggalan karena ‘ngebut’nya status tersangka Slamet Maarif.

Ketua TARC yang juga pakar hukum Dr. Muhammad Taufik, SH menganggap bahwa penetapan tersangka Slamet Maarif terkesan ada penyikapan khusus aparat.

“Padapemeriksaan pendahuluan tidak menemukan kesalahan sehingga perkara ini dinilai prematur,” kata M Taufik, di kantor MTP Solo, Senin (11/2/2019).

Ia menduga bahwa ini adalah perkara yang dibuat berdasarkan pesanan.

“Perkara ini made by order, mengejar batas waktu 14 hari sejak dilimpahkan dari Bawaslu ke Polresta Surakarta,” ungkapnya.

Karena, dalam waktu dekat, TARC akan melaporkan polisi Surakarta ke Kabid Propam Mabes Polri.

Ia juga menegaskan bahwa Polri harus profesional dan tidak berpihak kepada salah satu kelompok.

“Meminta Kepada Polri untuk tetap profesional dan independen, tidak berat sebelah terhadap salah satu Capres dan Cawapres,” ungkapnya.