Berita Terkini

Warga Bahu Membahu Bantu Mahasiswa yang Diserang Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Warga Danau Gelingggang, Blok C2, Bendungan Hilir, membantu puluhan mahasiswa untuk kabur dari serangan tembakan gas air mata.

Sebab, gerbang masuk area perumahan ini tepat di seberang gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, tempat mahasiswa berdemonstrasi.

Tepat di depan portal area perumahan tersebut, sejumlah warga berusaha mengarahkan mahasiswa yang mulai kelelahan untuk kabur.

Terlebih, mata dan kerongkongan para mahasiswa sudah sakit lantaran terkena gas air mata.

“Ke arah kiri ke Slipi, kalau ke kanan ke Semanggi. Sebaiknya adek-adek mahasiswa ke arah Semanggi untuk evakuasi,” ucap salah seroang warga yang berdiri tepat di portal perumahan.

Meski demikian, masih saja ada sejumlah mahasiswa yang ingin kembali ke area depan Gedung DPR.

Warga pun mengingatkan agar para mahasiswa yang perempuan agar tak ikut kembali ke depan gerbang utama DPR.

Memasuki waktu magrib, warga pun mengingatkan para mahasiswa untuk berhenti terlebih dahulu.

“Ayo shalat dulu. Berdoa agar diberikan keselamatan,” ucap warga sembari menunjukkan lokasi masjid.

Seperti diketahui, aparat kepolisian mulai menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran sekitar pukul 16.20 WIB.

Ribuan mahasiswa yang berkumpul untuk menyuarakan aspirasinya itu langsung berhamburan kabur ke arah Semanggi dan Slipi.

Usai tembakan gas air mata itu, ternyata massa mahasiswa masih berupaya untuk kembali ke gerbang utama DPR.

Polisi pun mulai keluar dari area kompleks parlemen. Aparat pun mulai menembakkan puluhan gas air mata untuk memukul mundur mahasiswa sekitar pukul 16.30 WIB.

Mahasiswa kembali berhamburan. Pihak polisi mulai menduduki area JPO tempat wartawan berkumpul.

Sejumlah mahasiswa yang tak sempat lagi kabur melewati Jalan Gatot Subroto karena sudah ramai polisi dan menyeruaknya gas air mata, akhirnya bisa kabur ke area perumahan warga.

Aksi demonstrasi mahasiswa digelar untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai merugikan publik. Selain itu, mereka juga menolak pelemahan KPK.

Adapun RUU yang dikecam mahasiswa adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai antidemokrasi dan mencampuri urusan privat warga negara. Mereka meminta DPR mencabut UU KPK yang telah disahkan.

Mereka juga meminta agar DPR menunda pengesahan RUU bermasalah lainnya, seperti RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

Sumber: republika.co.id

Sedang Menembakkan Gas Air Mata, Polisi Imbau Ketua DPR Tak Dekati Mahasiswa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Aksi mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, masih terus berlangsung hingga Selasa (24/9). Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun menemui mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi.

“Kami bersedia, kalau ingin dialog kita undang ke dalam,” kata Bamsoet. 

Dengan berjalan kaki, Bamsoet yang mengenakan kemeja putih langsung berjalan menuju dari ruang rapat paripurna ke pintu gerbang DPR/MPR tempat mahasiswa berkumpul. Seorang polisi mengimbau agar Bamsoet dan rombongan tidak mendekat. 

Tidak lama, setelah polisi langsung melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.

Serentak wartawan dan kerumunan orang di sekitaran Bamsoet langsung berhamburan ke arah gedung Nusantara V. 

Beberapa polisi tampak ikut berlindung di halaman Nusantara V.

Beberapa ada yang terlihat kesulitan bernafas sehingga harus dibantu dengan rekan sesama polisi. 

Hingga pukul 17.23 WIB suara petasan masih menggema di sekitaran Kompleks Parlemen, Senayan.

Sumber: republika.co.id

Demo Mahasiswa Di Depan DPRD Kota Malang Berakhir Ricuh

MALANG (Jurnalislam.com)Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (24/9/2019). Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak upaya pemerintah terkait revisi UU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.

Massa aksi merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). Berasal dari sejumlah kampus seperti; UMM, UB, UIN dan lainnya. Serentak mereka menyuarakan penolakan terhadap pemerintah terkait isu yang sedang menghangat, yaitu revisi RUU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, massa dengan lantang meneriakan yel-yel sebagai bentuk pembelaan mereka terhadap petani.

Menurut salah satu orator, Helmi, rezim saat ini dinilai telah membohongi rakyat dengan reforma agraria palsu. Karena itu, poin utama dari aksi itu adalah penolakan terhadap RUU Pertanahan yang dinilai akan merugikan rakyat kecil.

“Demokrasi oligarki, reformasi dikorupsi,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa meminta aparat kepolisian untuk membuka pintu gerbang Kantor DPRD agar mahasiswa dapat bermediasai langsung dengan Dewan. Namun hanya 23 perwakilan mahasiswa saja yang dijinkan.

Polisi membubarkan paksa massa dengan menggunakan water cannon. Alhasil, demonstrasi berakhir ricuh. Setidaknya tiga orang terluka dalam bentrokan tersebut. Korban terdiri dari mahasiswa, polisi, dan wartawan.

Sehari sebelumnya, mahasiswa dan aktivis Kota Malang melakukan demonstrasi juga di depan Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama dan berakhir damai.

Reporter: Lik

 

 

Terkena Gas Air Mata, Sejumlah Mahasiswi Terkapar di Stasiun Palmerah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebanyak lima mahasiswa terkapar di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, akibat kehabisan oksigen setelah terkena asap gas air mata sepulang aksi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI, Selasa.

Lima mahasiswa tersebut terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan yang berasal dari pergurungan tinggi berbeda. Tiga mahasiswa asal STMIK Bani Saleh Bekasi, satu mahasiswa dari STIKES Bani Saleh, dan satu orang mahasiswa dari ISIP Jakarta.

Lima mahasiswa itu mengeluhkan sesak nafas, batuk, lemas dan pusing. Selanjutnya petugas Stasiun Palmerah membantu memberikan perawatan medis.

Dua orang mahasiswa laki-laki ditandu karena kondisinya cukup lemah dan tiga mahasiswa lainnya dibopong ke pintu masuk stasiun yang dijadikan posko darurat.

Tiga tim medis Stasiun Palmerah memberikan pertolongan pertama kepada mahasiswa yang mengalami sesak nafas, pusing dan lemas.

Irma (21) mahasiswa STMIK Bani Saleh Bekasi mengaku terkena asap gas air mata saat berjalan pulang dari DPR RI ke Stasiun Palmerah.

“Saya tadi kena asapnya gas air mata padahal kita sudah berjalan pulang, langsung mual, perih dan sesak nafas,” kata Irma.

Hingga berita ini diturunkan sebanyak empat mahasiswa sudah berangsur pulih kondisinya setelah mendapatkan pertolongan pertama dan oksigen dari petugas kesehatan di stasiun.

Sisa satu orang mahasiswa dari STMIK Bani Saleh Bekasih masih dirawat menggunakan infus di tempat tidur darurat. Saat berita ini diturunkan situasi di Stasiun Palmerah padat oleh mahasiswa dan penumpang kereta yang jam pulang kerja.

Sumber: republika.co.id

Diserang Gas Air Mata, Para Mahasiswi Berjatuhan dan Sesak Napas

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Demonstrasi mahasiswa di seputar Gedung DPR dan MPR RI ricuh.

Polisi menembakan gas air mata dan menyebabkan banyak peserta terutama wanita berjatuhan sehingga harus dievakuasi.

Pada Selasa pukul 17.44 WIB, peserta demo yang masih dapat bergerak, mengevakuasi teman-temannya yang terkena gas air mata, mayoritas adalah peserta wanita.

Hal ini disampaikan juga oleh salah satu peserta aksi Rian yang membantu evakuasi teman-temannya yang menjadi korban gas air mata di belakang Gedung DPR RI.

“Itu dari tadi bolak-balik ambulansnya. Sekarang kami mengevakuasi, banyaknya mahasiswi yang sesak napas. Kena gas air mata,” kata Rian.

Menurut Rian, dua mahasiswi secara langsung terkena tembakan gas air mata dan langsung sesak nafas. Setelah itu, ambulans yang berasal dari Polri datang dan kedua mahasiswi itu segera dievakuasi.

Hingga saat ini massa aksi di belakang Gedung DPR dan MPR RI masih bertahan untuk berdemo dan menyanyikan lagu “Buka buka buka pintu!” kepada petugas yang berjaga.

Demo mahasiswa di Gedung DPR dan MPR RI berakhir ricuh setelah pagar di sebelah kanan Gerbang Utama Gedung DPR RI ambruk.

Setelah tembakan water cannon tidak berhasil menghalau massa, polisi menembakan gas air mata karena mahasiswa melempari petugas yang menjaga keamanan dengan batu dan botol air mineral.

Sebelumnya, para mahasiswa dari “Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi” berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Mahasiswa tersebut kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sumber: republika.co.id

 

Balai Kota Bogor Diduduki Mahasiswa, Tolak Pelemahan KPK hingga RKUHP

BOGOR (Jurnalislam.com)–Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerima perwakilan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang melakukan aksi di depan Balai Kota Bogor.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan kegundahan yang dirasakan seluruh masyarakat di Indonesia.

“Apa yang dirasakan mahasiswa sangat dipahami oleh kita, ini kan kegundahan seluruh rakyat juga. Artinya suara rakyat adalah suara tuhan yang harus kita dengar,” kata Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (24/9).

Bima menjelaskan, sejumlah tututan mahasiswa Unpak di antaranya menolak pelemahan KPK, menolak RKUHP, tolak RUU Pertanahan, pembakaran hutan di Pekanbaru, Riau, dan Kalimantan, serta pencemaran lingkungan.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut keadilan terhadap aksi represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap mahasiswa Pakuan pada aksi di Tugu Kujang Bogor, Jumat 20 September 2019.

Bima menyatakan, tututan mahasiswa Unpak merupakan hal yang lumrah disampaikan. Tututan tersebut, kata Bima, merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap Indonesia. 

“Soal pelemahan KPK, karena mereka (mahasiswa) peduli kepada pemberantaasan korupsi,” katanya.

Soal kebakaran hutan, lanjut Bima, semua masyarakat juga peduli. Sebab, penanganan terhadap kebakaran hutan belum juga tertangani secara maksimal.

“Kemudian RKUHP, ada pasal-pasal yang kontroversi sehingga memberangus demokrasi,” katanya.

Bima mengaku mendukung aspirasi mahasiswa Unpak. Dia menyebut memiliki satu suara dengan mahasiswa.

“Secara pribadi, saya berada dalam frekuensi yang sama dengan mahasiswa, mendukung! Tinggal cari jalannya,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa Unpak Bogor menggelar aksi di kantor Balaikota Bogor. Para mahasiswa tiba di Kantor Balaikota Bogor di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnato menerima perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi.

Sumber: republika.co.id

DPRD Papua Desak Pemerintah Pusat Tarik TNI Polri dan Tuntaskan Kasus HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Perwakilan pimpinan DPRD kabupaten Papua dan Papua Barat melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Mereka menyampaikan delapan poin aspirasi dari masyarakat Papua dan Papua Barat di hadapan Wiranto di Kemenko Polhukam, Selasa (24/9).

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa mengatakan, para pimpinan DPRD merupakan representasi masyarakat Papua. Sehingga, ia meminta pemerintah menindaklanjuti delapan poin aspirasi tersebut.

“Kami juga pingin situasi Papua itu aman, damai, supaya masyarakat terlayani dengan baik. Semua ini kan butuh komunikasi. Kalau kita semua duduk bersama, saling menerima, ini semua bisa selesai,” ujar Ferdinando usai audiensi kepada wartawan, Selasa (24/9).

Ia merinci delapan tuntutan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Satu, dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

Dua, mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.

Tiga, menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.

Empat, mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Lima, meminta kepada Presiden Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.

Enam, mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

Tujuh, meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/wali kota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua Barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.

“Delapan, penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar,” kata Ferdinando.

Sumber: republika.co.id

 

 

DPR Sahkan RUU Pesantren Menjadi UU, Santri Bershalawat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – RUU Pesantren resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna 10 masa sidang I tahun 2019-2020 pada Selasa (24/9/2019). Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah.

“Langsung saja saya bertanya kepada seluruh fraksi yang ada. Apakah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan dapat RUU Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Fahri Hamzah kepada peserta rapat paripurna di Gedung DPR-RI, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

“Setuju,” jawab semua peserta rapat paripurna diiringi tepuk tangan dari seluruh peserta.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah memberikan hadiah sebuah Undang-undang yang memungkinkan pesantren untuk maju berkembang menjadi lembaga yang tidak saja bisa mendidik bangsa Indonesia tapi juga menjadi rahmatan lil alamin,” sambung Fahri.

Melihat pemandangan seperti itu, sejumlah santri dan yang ikut hadir di kursi undangan langsung bersholawat dengan hikmat menyambut disahkannya RUU tersebut.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik pengesahan RUU Pesantren. Mereka memiliki keinginan menegakkan keadilan mengenai penganggaran.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, menyetujui RUU Pesantren menjadi UU untuk mempersempit perbedaan antara pendidikan umum dan pendidikan Islam.

Selain itu, ia menyampaikan catatan mengenai adanya keharusan pesantren berbentuk badan hukum untuk mendapatkan anggaran harus dikoreksi ke depan agar siapapun dapat mendapat hak yang sama mengenai anggaran serta mendapat mendapat perhatian sepenuhnya dari pemerintah.

Pengesahan terkait RUU Pesantren menjadi UU itu dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai perwakilan pemerintah.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi VIII Ali Taher menjelaskan poin-poin strategis dalam peraturan tersebut di depan forum paripurna, di antaranya, Panja RUU Pesantren telah melakukan perubahan nama dari awalnya bernama RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Pesantren.

Selain itu, RUU Pesantren turut mengatur dana abadi pesantren tetap menjadi bagian dari dana pendidikan. Tak hanya itu, Ali menjelaskan, proses pembelajaran pesantren memiliki ciri yang khas, dimana ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Ali menyatakan Panja RUU Pesantren sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam menyusun peraturan tersebut melalui mekanisme rapat dengar pendapat. Salah satunya mengundang seluruh perwakilan ormas Islam dan perwakilan pesantren yang ada di Indonesia.

“Seluruh aspirasi sudah kami tampung, termasuk usul dari Muhammadiyah,” kata Ali.

Sumber: Antara

Aksi #BengawanMelawan Depan DPRD Solo Berakhir Ricuh

SOLO (Jurnalislam.com) – Aksi unjuk rasa bertajuk #BengawanMelawan yang dilakukan ribuan mahasiswa Solo di depan kantor DPRD Solo pada Selasa, (24/9/2019) berakhir ricuh. Polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan ribuan mahasiswa yang berhasil menjebol pintu kantor DPRD Solo.

Sebelumnya, massa mahasiswa melakukan berkumpul di depan Patung Soekarno, Manahan Solo sejak pagi kemudian melakukan longmarch menuju kantor DPRD Solo kemudian melakukan orasi.

Selain dari arah timur, DPRD Solo juga dikepung mahasiswa Soloraya yang sebelumnya melakukan longmarch dengan membawa sejumlah baliho dan poster penolakan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu diikuti oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Soloraya. Mereka berorasi hingga membentangkan spanduk dan poster.

“Bahwa Hari ini membuktikan bahwa gerakan mahasiswa tidak bisa dibendung, perlu kita ketahui bahwa RUU KPK yang telah disahkan semua itu memiliki kerangka besar yang kita sebut dengan investasi,” kata salah seorang orator.

“Atau kedigdayaan modal, dan kedigdayaan modal itu menyandera pemerintah yudikaif dan legislatif,” imbuhnya.

Kericuhan terjadi setelah setelah terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa. Mahasiswa yang berhasil menerobos kawat berduri akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata.

Masa mahasiswa pun berlarian membubarkan diri menuju jalan Adi Sucipto. Mahasiswa yang mengikuti aksi ini sendiri berasal dari UNS, UMS, Unisri, Uniba, IIM, IAIN dan lainnya.

Mereka menolak segala bentuk perundang-undangan yang merugikan rakyat. Antara lain Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Revisi UU KPK, Sebuah Kemenangan Besar Bagi Oligarki

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

RUU sudah jadi UU. DPR sudah ketuk palu. Tok! Tok atau tuk? Sama aja. Yang pasti, revisi UU KPK No 30/2002 sudah disahkan.

Terkait revisi UU KPK, muncul dua kubu. Kubu pemerintah-DPR vs kubu Rakyat. Suara rakyat setidaknya diwakili lima pihak. Pertama, akademisi. Para dosen protes jauh-jauh hari sebelum RUU itu disahkan oleh DPR. Tapi gak digubris. Telinga pemerintah dan DPR sepertinya tak cukup ruang untuk mendengarkan.

Ketika DPR nekat mengesahkan hasil revisi UU KPK, giliran mahasiswa yang protes. Jika dosen protes melalui media, maka para mahasiswa turun ke jalan. Jumlahnya ribuan. Sejumlah ruang kuliah kabarnya kosong karena mahasiswa pindah belajar di jalanan. Demo marak di berbagai wilayah, baik di Jawa maupun Luar Jawa. Terutama di depan gedung DPR Senayan. Kok gak di depan istana? Tanyakan saja sama mahasiswa.

Kedua, suara rakyat diwakili juga oleh KPK. Sejumlah pimpinan KPK merasa tidak diajak bicara. Mereka keberatan dengan revisi UU No 30/2019 itu. Tapi, keluhan pimpinan KPK pun terabaikan. Da…da…

Ketiga, NGO yang suara lantangnya diwakili ICW juga protes. Eh, ICW malah dituduh dapat bantuan dari KPK. Dan suara ICW pun lewat begitu saja. Seperti angin lalu. Ada seperti tiada.

Keempat, media mulai bersuara. Keluar dari tapa bratanya selama ini. Tempo dan Gatra mulai galak ketika menulis berita tentang revisi UU. Tampak kritis kepada pemerintah. Malah ada gambar Pinokio segala. Begitu juga dengan kompas. Sudah mulai menengah. Meski kelihatan masih malu-malu.

Kelima, Nitizen. Jagat medsos ramai komentar, bahkan kecaman terhadap revisi UU KPK. Siapapun yang mengusik KPK dianggap common enemy, atau musuh bersama. Dan nasib itu sekarang menimpa pemerintah dan DPR.

Bagi pemerintah dan DPR, revisi UU KPK itu untuk memperkuat, bukan melemahkan. Setidaknya ini yang diakatakan Moeldoko, ketua staf kepresidenan. Tapi, disisi lain Moeldoko juga mengatakan bahwa gak boleh di negara ini ada yang terlalu kuat. Ini bahaya. Kehadiran KPK bisa menghambat investasi. Lah, kok paradoks? Katanya memperkuat, kok bilang terlalu kuat, bahaya dan bisa menghambat investasi. Jika kutipan pendapat Moeldoko oleh salah satu media online (cnbcindonesia.com) itu benar, kita terpaksa geleng-geleng dan garuk-garuk kepala.

Disisi lain, rakyat mengatakan bahwa revisi UU KPK itu memperlemah, mengamputasi, bahkan membunuh, lalu menguburkan KPK. Rakyat yang mana? Wualaaah bapak… Di atas sudah dijelasin siapa aja yang merepresentasikan suara rakyat. Yang pasti bukan anak-anak tanggung yang dikasih 35 k (Rp. 35.000) untuk berangkat demo. Itu mah pasukan nasi bungkus pak.

Lalu, mana yang benar: pemerintah dan DPR, atau Rakyat? Ini harus dibedah. Analisisnya mesti terukur.

Pertama, kita lihat subsatansi hasil revisi UU KPK. Terutama pasal 1, 12, 37 dan 40. Pasal 1 merubah pegawai tetap KPK yang semula independen menjadi ASN (Aparat Sipil Negara). Standar kerja, arah loyalitas dan independensi antara pegawai KPK dengan ASN tentu beda. Kalau jadi ASN, kira-kira memperkuat atau memperlemah? Silahkan anda yang waras menjawab.

Pasal 12 soal penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Ada 13 kewenangan KPK yang hilang. 4 di penyelidikan, 1 di penyidikan dan 8 di penuntutan. KPK tak lagi bisa merekam pembicaraan, tak bisa minta instansi terkait melakukan pencekalan, tak bisa minta keterangan dari pihak bank, tak bisa minta bank melakukan blokir dan menghentikan transaksi. KPK juga tak bisa minta interpol melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka yang ada di luar negeru. Juga tak bisa minta pihak kepolisian untuk membantu tugas KPK melakukan penangkapan. Kira-kira ini memperkuat atau memperlemah?

Pasal 37, dalam melakukan penyadapan, penyitaan dan penggeledahan, KPK harus minta ijin kepada Dewan Pengawas. Ini Dewan Pengawas atau Dewan Perijinan? “Ijin pak, mau nyadap si anu”. Tak menutup kemungkinan nantinya DP juga minta ijin si anu. “Si anu, ijin, kami mau nyadap anda.” Jadi lucu-lucuan. Silahkan anda analisis: ini memperkuat atau memperlemah KPK?

Hadirnya Dewan Pengawas di KPK akan melahirkan dua matahari kembar. Kedepan, besar kemungkinan antara Dewan Pengawas dan pimpinan KPK terjadi persaingan dalam mengambil keputusan.

Pasal 40, KPK berwenang menerbitkan SP3. Dalam waktu setahun belum ada keputusan atau ekskusi terhadap suatu kasus, Dewan Pengawas berhak intervensi. Kenapa gak diserahin aja kepemimpinan KPK kepada Dewan Pengawas? Double position dan double salary. Kok putus asa? Bukan! Ini membela Dewan Pengawas. Siapa tahu ada yang netes. Tes…tes…tes…

Kedua, kita lihat dalam proses RUU jadi UU. Cuma butuh waktu 13 hari. Presiden hanya butuh waktu tiga hari. Kesempatan 30 hari hanya digunakan tiga hari? Hebat bukan? Super cepat. Sementara sejumlah RUU yang sudah lama dibahas justru belum disahkan. Emang revisi UU KPK urgen? Barangkali sangat urgen. Karena DPR periode 2014-2019 mau berakhir. Disisi lain pimpinan KPK-nya akan baru lagi. Banyak yang mau pensiun. Mosok urgen kok argumentasinya seperti itu. Kalau begitu, apa alasan yang kira-kira ilmiah? Serahkan saja sama pemerintah dan DPR.

Ketiga, ini terkait dengan pimpinan KPK. Periode 2019-2023 yang terpilih jadi ketua KPK adalah Firli Bahuri. Bagaimana track recordnya? Di kepolisian bagus. Kalau gak bagus gak mungkin jadi Kapolda Sumsel.

Bagaimana Firli di mata KPK sendiri? Mengingat ia adalah mantan deputi penindakan di KPK. Sayangnya, di mata para pimpinan KPK, bahkan juga penasehat dan para pegawai KPK, Firli dianggap punya catatan kurang baik. Ada tuduhan bahwa Firly telah melakukan pelanggaran etik yang sangat berat. Kabarnya, belum tuntas kasusnya, Firli ditarik dari insttitusinya dan dipromosikan menjadi Kapolda Sumsel. Ini jadi tantangan buat Firli.

Apakah tiga faktor di atas bisa dijadikan bukti bahwa pemerintah-DPR itu memperkuat KPK? Atau malah memperlemah KPK? Rakyat yang bisa menilai.

Demonstrasi besar-besaran mahasiswa yang terjadi beberapa hari terakhir ini adalah bagian dari hasil penilaian rakyat terhadap revisi UU KPK. Paham ente?

Dengan adanya protes para akademisi, KPK, ICW, media, netizen, dan terakhir adalah demonstrasi besar-besaran mahasiswa menunjukan bahwa rakyat tak ingin KPK lemah. Lemahnya KPK akan mendorong Indonesia terperangkap kembali ke tangan-tangan oligarki. Suksesnya revisi UU KPK dianggap sebagai kemenangan pihak oligarki. Karena itu, para mahasiswa turun ke jalan. Tujuannya? Ingin merebut kembali kemenangan itu dari oligarki

Jakarta, 24/9/2019