Begini Laporan Terbaru Hasil Investigasi Amnesti Internasional di Rakhine, Myanmar

Begini Laporan Terbaru Hasil Investigasi Amnesti Internasional di Rakhine, Myanmar

YANGON (Jurnalislam.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia internasional pada hari Rabu (18/10/2017) melaporkan pemerintah Myanmar terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine bagian barat.

“Serangan terhadap populasi Rohingya berlangsung sistematis dan meluas, serta merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional,” kata sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Amnesty International pada hari Rabu, lansir Anadolu Agency.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 582.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Maungdaw di bagian utara negara bagian Rakhine ke Bangladesh sejak akhir Agustus ketika militer melancarkan tindakan keras.

Laporan Amnesty menyajikan bukti bahwa militer Budha Myanmar telah membunuh sedikitnya ratusan wanita Rohingya, pria, dan anak-anak; memperkosa dan melakukan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya; dan dilaksanakan secara terorganisir, menargetkan membakar seluruh desa Muslim Rohingya.

48 Pejabat PBB Dijinkan Masuk ke Rakhine Barat Myanmar, Laporannya Mengerikan

Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 120 warga Muslim Rohingya yang melarikan diri dan juga profesional medis, pekerja bantuan, wartawan dan pihak berwenang Bangladesh, serta foto, video dan citra satelit.

Dikatakan bahwa militer Budha Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat yang meluas dan sistematis yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober tahun lalu.

“Operasi tersebut adalah eskalasi, dengan target pembakaran desa dalam skala besar yang tampaknya dirancang untuk mendorong populasi Rohingya di negara bagian Rakhine utara mengungsi ke luar negeri dan membuat kondisi yang sangat sulit bagi mereka untuk kembali,” kata laporan tersebut.

Laporan tersebut mengatakan bahwa investigasi tetap berlanjut hingga mencapai pihak yang bertanggung jawab unit dan individu tertentu yang terlibat dalam kejahatan yang dilakukan di wilayah tersebut. Namun, dikatakan ada bukti kuat bahwa tentara Komando Barat (Western Command) bertanggung jawab atas beberapa pelanggaran terburuk.

Meskipun mendapat tekanan internasional, pihak berwenang tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia atau mampu menghentikan pelanggaran dan kejahatan ini, tambahnya.

Kelompok hak asasi manusia mendesak PBB, Uni Eropa dan ASEAN untuk memberlakukan embargo senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat senior.

“Sudah saatnya masyarakat internasional bergerak melampaui kemarahan publik dan untuk mengambil tindakan tegas.”

Kelompok yang Terkait Ikhwanul Muslim Mesir Lakukan Serangan Bom di Kedutaan Myanmar

Para pengungsi tersebut melarikan diri dari sebuah operasi militer di mana pasukan Budha Myanmar dan gerombolan Buddha membunuh pria, wanita dan anak-anak, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya. Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 penduduk Rohingya tewas dalam tindakan sadis tersebut.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas serangan tersebut sejak ribuan orang terbunuh dalam kekerasan komunal sejak tahun 2012.

Oktober lalu, setelah serangan terhadap pos-pos perbatasan di distrik Maungdaw Rakhine, pasukan Budha Myanmar melancarkan tindakan sadis selama lima bulan di mana, sekitar 400 Muslim Rohingya orang terbunuh.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan sadis – termasuk bayi dan anak kecil – mutilasi, pembakaran, pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh aparat Negara Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berat.

Bagikan