Begini Kondisi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur Bogor

SOLO (Jurnaislam.com) – Kondisi yang dijalani ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pasca dipindahkan dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, tak banyak berubah. Ulama sepuh berusia 80 tahun ini hanya boleh dijenguk oleh keluarga terdekat saja.

“Peraturan pembesukan beliau masih mengikuti protap yg sama dengan lapas pasir putih nusakambangan, beliau masih tidak boleh dijenguk siapapun kecuali oleh keluarga terdekat saja dan itupun hanya boleh bertemu di ruang kaca tanpa rongga sedikitpun untuk berkomunikasi langsung, maka komunikasi harus menggunakan alat intercom,” kata putra bungsu ustadz Abu, Abdul Rachim Ba’asyir dalam pernyataannya kepada Jurnalislam, Selasa (19/4/2016).

Abdul Rachim yang baru menjenguk ayahnya pada Senin (18/4/2016) kemarin, menyayangkan perlakuan Lapas kepada ustadz Abu. Sebab, perlakuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi narapidana yang ‘nakal’.

“Hal ini masih menjadi bahan keberatan pihak keluarga,  karena menurut tim pembela Ustadz ABB,  bahwa perlakuan sedemikian rupa tidak layak diterapkan kepada ustadz abb karena standar demikian sebenarnya hanya diterapkan buat para napi yang nakal,” ujarnya.

Sedangkan Ustadz Abu, lanjutnya, tidak pernah melakukan "kenakalan" apapun selama ditahan di lapas manapun. Bahkan ustadz Abu selalu bersikap kooperatif dan berakhlak mulia terhadap seluruh petugas lapas.

“Hal tersebut diakui oleh seluruh petugas lapas dimanapun beliau ditahan. Maka protap isolasi dengan ruang kaca adalah salah satu bentuk penzaliman oleh pejabat-pejabat negeri ini terhadap beliau meneruskan kebijakan yang diperlakukan sejak di Lapas Pasir Putih Nusakambangan,” tegas pria yang karib disapa ustadz Iim itu.

Selain itu, pemasangan CCTV selama 24 jam di ruang tahanan ustadz Abu dan dipantau dari jarak jauh secara online, dinilai ustadz Iim sebagai pelanggaran hak privasi.

“Kamera dipasang di ruang tahanan beliau merekam segala gerak-gerik beliau di dalam kamar selama 24 jam. Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat berlebihan dan merupakan pelanggaran hak privasi beliau. Sebagai orang yang sudah sepuh berumur 80 tahun tentunya ada kondisi tertentu yang tak ingin terekspose ke publik saat berada di kamar,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, keluarga bersama tim Pembela Ustadz ABB menegaskan, akant terus berjuang untuk mengembalikan hak-hak ustadz Abu yang didzalimi.

“Semoga langkah ini dipermudah oleh Allah SWT.  seraya memohon doa kepada segenap kaum muslimin di negeri ini agar Allah menghapuskan segala kedzaliman yang terjadi di negeri ini keatas siapapun oleh siapapun. Semoga Allah membalas pelaku setiap perbuatan dzalim di dunia dan akhirat,” tutur ustadz Iim.

Lebih lanjut, ustadz Iim mengatakan, pihak Lapas Gunung Sindur (Gundur) berjanji akan memberikan beberapa kelonggaran kepada ustadz Abu, seperti berjemur di bawah sinar matahari selama 3 jam sehari dan sholat jum'at berjamaah di masjid.

“Namun pihak lapas Gundur belum memberikan ijin untuk pelaksanaan sholat fardhu 5 waktu secara berjamaah di masjid lapas,” tukasnya.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir saat ini menempati Blok D1 Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Blok tersebut merupakan blok khusus kasus terorisme.

Reporter: Riyanto | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.