Menjaga Martabat Islam

Tulisan berikut ini adalah Pidato dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, salah satu ulama besar di tanah air. Selain pesan beliau terhadap umat, namun yang tak kalah penting adalah memahami situasi pada saat pidato ini disampaikan. Pidato ini disampaikan ketika masa pendudukan Jepang di tanah air. Situasi yang serba sulit karena Jepang begitu represif dan kejam terhadap pihak-pihak yang menentangnya. Maka para tokoh Islam bersiasat dengan ‘bekerja sama’ dengan pemerintah Penjajah Jepang. ‘Kerja sama’ ini dipakai untuk menggalang kekuatan yang akhirnya nanti untuk merebut kemerdekaan. Suatu hal yang tak mudah, mengingat Jepang amat kejam kepada rakyat dikala itu.

Akan membingungkan mungkin bagi generasi saat ini memahami kenapa para tokoh Islam memilih untuk ‘bekerjasama’ dengan pemerintah Jepang. Namun pencerahan akan kita dapatkan jika menelusuri penjelasan yang memadai, salah satunya dari tokoh yang aktif dipergerakan saat itu, yaitu, KH Saifuddin Zuhri, dari Nadhlatul Ulama.Melalui biografinya yang tebal nan bernas, Berangkat dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri memberikan kesaksian-kesaksian siasat politik dari para tokoh Islam untuk memperdayai Jepang, terutama dan terpenting adalah siasat yang diungkapkan oleh KH Wahid Hasyim. Maka membaca pidato KH Hasyim Asy’ari ini pun akan mudah jika kita melihat dari bingkai siasat tadi, sehingga tak menimbulkan tanda tanya.

Tak mudah untuk mengumpulkan karya beliau terutama yang bukan karya beliau yang terkait dengan pengajaran Islam dalam bentuk kitab. Tulisan beliau yang non-kitab tersebut terserak di media massa, dan sepanjang pengetahuan kami, belum ada yang mengumpulkan semua tulisan beliau di media massa. Maka artikel ini adalah salah satu upaya menghadirkan kembali karya beliau kepada generasi saat ini, yang mungkin sudah asing dengan tulisan-tulisan beliau.

==================================================

Alhamdulillahi rabil alamin wasalatu wa salam ala asrafil anbiya mursalin.

Dengan nama Allah, Maha pengasih dan penyayang, sekalian puji bagi Allah Tuhan sekalian isi alam. Rahmat dan kesejahteraan bagi junjungan besar Nabi Muhammad Saw. dan keluarga serta sahabatnya.

Saya menyampaikan kehadapan tuan-tuan sekalian, syukur dan ucapan selamat datang atas kesediaan tuan-tuan mengabulkan undangan guna menghadiri pertemuan ini. Yang mendorong tuan-tuan hadir pada rapat ini, tidak laindari pada kemauan yang sungguh-sungguh akan bekerja yang berisi dan bersama-sama dengan pemerintah Balatentara Dai Nippon. Dan keinginan yang betul-betul mempertinggi martabat Islam dan memperhatikan kepentingan kaum muslimin, sebagaimana yang telah diperintahkan junjungan besar kita Nabi Muhammad Saw.

Hari ini disini ulama-ulama dari Jawa Tengah berkumpul, sebagaimana dulu ulama-ulama Jawa Timur berkumpul di kota Surabaya. Saya mohon pada Allah Swt. agar pertemuan kita ini dijadikannya pertemuan yang membawa berkah, dan dari padanya mendapat kebaikan dunia dan pahala di akhirat. Amin.

Disini patutlah saya meminta perhatian tuan-tuan akan seesuatu hal yang penting ialah berkaitan dengan halnya sikap pemerintah Balatentara Dai Nippon terhadap agama Islam. Pemerintah telah berulang-ulang menerangkan, bahwa ia menghormati dan menghargai agaama Islam. Dan paduka yang mulia Gunselkan sendiri telah menerangkan kepada saya akan hal itu, ketika saya menghadap beliau di Jakarta pada 18 Maret.

Saya memandang bahwa sikap yang demikian ini, yakni sikap menghormati dan menghargai agama Islam dari pihak pemerintah adalah suatu nikmat yang besar dari Allah. Maka wajiblah kita menjalani syukur atasnya dan wajib berbuat menurut mestinya kenikmatan itu.

Sesungguhnya nikmat itu adalah percobaan Allah Azza Wajalla, agar dapat diketahui, orang yang bersyukur dan orang yang berhati atau (tidak mau bersyukur). Juga rencana adalah percobaan dari Allah Swt. untuk mengetahui mana yang bersabar dan yang berputus asa. Maka seharusnya kita sekalian mensyukuri Allah Ta’ala atas nikmat ini. Allah telah menjanjikan bagi orang-oran yang bersyukur akan ditambah kenikmatannya dan Allah akan mangancam orang yang berhati atau (tidak mau bersyukur) akan disiksanya dengan siksa yang sangat berat. Telah difirmankan dalam surat Ibrahim ayat 7:

“Demi sesungguhnya, jika kamu semua bersyukur, Kami pasti akan menambah (nikmat) bagi kamu sekalian; dan demi sesungguhnya jika kamu semua kufur (tak bersyukur), maka sesungguhnya siksaKu adalah sangat”. (QS:Ibrahim Ayat 7).

Maka kita sekalian, pertama kali barulah berbesar hati kepada sikap pemerintah, yaitu sikap menghargai agama Islam dan kaum muslimin dan kedepannya kita sekalian haruslah membuktikan bahwa kita sekalian adalah patut dihormati dan dihargai, dan haruslah kita sekalian menunjukkan pada orang akan kecakapan dan kepandaian kita untuk bekerja guna kebaikan dunia dan akhirat.

Sebenarnya sikap pemerintah ini sikap menghormati dan menghargai agama Islam dan kaum muslimin, yakni sikap yang bijaksana adalah sesuai dengan tabi’at agama Islam. Betapa tidak demikian, sedang agama Islam adalah agama yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Saw.

“Islam itu luhur dan tidak ada yang mengungguli”.

Dunia pada waktu ini terbakar oleh api peperangan. Bumi-bumi ini dari ujungnya sampai ujungnya adalah merupakan medan peperangan yang dahsyat. Sudah ttabi’at peperangan adalah membawa kesukaran dan kesusahan. Maka tidaklah heran, jika kita sekalian sekarang melalaui masa hidup yang sukar dan susah.

Tetapi kita melaluinya haruslah sambil sabar dan tahan. Karena keluh kesah dan putus asa tidaklah ada gunanya. Dalam pada itu, kita haruslah mengekalkan do’a kehadirat Allah, mudah-mudahan ia mentakdirkan sesudah kesukaran timbullah kemakmuran, dan sesudah kesempitan timbullah kegembiraan.

Sesungguhnya Allah berkuasa atas perkara yang dikehendakinya.

Sebagaimana tidak asing lagi bagi tuan-tuan, bahwa kita sekarang ini adalah dalam masa pembangkitan dan pebangunan masyarakat. Artinya bahwa kita sekalian ini memulai giliran baru dari pada giliran-giliran riwayat. Karena riwayat yang lama sudah ditutup dan bersama dengan ditutupnya riwayat itu, ditutup juga riwayat Pemeritah Belanda yang telah lalu itu. Dan kini kita memulai riwayat baru.

Maka dalam masa ini, Pemerintah Balatentara memuat usaha yang bermacam-macam, ada Seinendan, Keiodan, Fujika, Tentara Pembela Tanah Air, Jawa Hookoo Kai dan lain-lainnya. Itu semua ditujukan kepada maksud akan menjadikan masyarakat menjadi kuat kokoh, dan menyesuaikan penghidupan sehari-hari dengan suasana peperangan. Hal ini penting betul. Maka kita haruslah berdiri dibelakang pemerintah dan haruslah kita bersungguh-sungguh membantu usaha-usahanya yang bagus.

Inilah kewajiban kita terhadap pemerintah dan masyarakat tempat kita ini. Selain itu adalah kewajiban-kewajiban kita sebagai muslim. Di depan tadi telah saya sebutkan, bahwa pemerintah Balatentara telah berulang-ulang menerangkan bahwa sikapnya adalah menghargai dan menghormati agama Islam dan kaum muslimin adalah bergantung pada pekerjaan kita kaum muslimin saja. Karena kitalah yang dituju dengan pemerintah yang memuat syari’at (Allah) Swt. dan sesungguhnya tidaklah patut kita meminta orang lain memikul hal-hal yang khusus bagi kita, padahal mestinyakita sndiri memikulnya.

Sesungguhnya junjungan kita adalah teladan baik bagi kita, jika kita mengharap nikmat Allah dan pertolongan di hari kiamat. Maka kita haruslah mencontoh perjalanan Nabi kita yang bagus dan berakhlaq dengan budi pekerti yang terpuji. Dan haruslah kita mempersatukan kalimat (golongan) kita dan janganlah hendaknya kita merepot-repotan dalam mengusahakan kepentingan kita. Allah Swt. telah berfirman dalam surat Al-An’am ayat 153:

“Jangan kamu sekalian turut bermacam-macam jalan, maka tentulah menjadikan kamu sekalian bercerai-berai (jauh) dari jalan Allah”. (QS : al-An’am 153).

Marilah kita senantiasa ingat, bahwa umat Islam yang dahulu tidaklah menjadi mulia dan jaya, melainkan karena mereka berpegangan pada petunjuk Islam. Menjalani kewajiban-kewajibannya dan menjauhi larangan-larangannya. Dan anak cucu mereka tidaklah hina dan nista melainkan karena mereka menjauhi jalan keislaman, karena menyia-nyiakan kewajiban-kewajibannya dan melanggar larangan-larangan.

Maka wajiblah kita bergembira karena sikap pemerintah menghormati Islam dan kaum muslimin. Dan haruslah kita bekerja dengan sungguh-sungguh mempertinggi martabat Islam yang dihormati dan dihargai pemerintah itu. Dan haruslah kita membuang sifat bermalas-malasan dan berlemah-lemah, karena jika kita bermalas-malasan dan berlemah-lemah, begitu pula segan bekerja memperingati martabat Islam, tentu akan tetaplah bagi kita firman Allah yang berbunyi:

“Dan banyak dari penduduk negeri yang merusak perintah Tuhan dan Rasul-Rasul-Nya, maka kami beri perhitungan dengan siksaan yang berat dan kami siksa dengan siksaan yang dahsyat”. (QS: At-Talaq ayat 8).

Mudah-mudahan dalam perjuangan Asia Timur, Allah memberi taufiq (pertolongan) dan hidayah (petunjuk) ke arah keadaan yang dirilai-Nya dan disukai-Nya. Dan mudah-mudahan ia mentakdirkan kemenangan akhir di pihak kita. Amin.

Oleh : KH Hasyim Asy’ari

Naskah pidato Ketua Besar Masyumi KH. Hasyim Asy’ari dari buku Menjaga Martabat Islam oleh Kiai Tebuireng (kumpulan tulisan pidato dan artikel media) ini ditulis ulang oleh Muhammad Cheng Ho, Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB). Tulisan di artikel ini menghilangkan kutipan huruf arab ayat Al Qur’an semata-mata karena keterbatasan teknis.

M.Natsir Membedah Buku ‘Pendidikan Moral Pancasila (PMP)’

Dulu, kontroversi pecah pasca terbitnya buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Sebagian kalangan mengkritik buku itu. Sayangnya, kritik itu berbalas tuduhan yang berlebihan dari pemerintah. Tak setuju dengan buku PMP sama dengan menolak Pancasila.

Sebenarnya, apa yang salah dari buku itu? Dan yang benar itu seperti apa? Tokoh Islam, M.Natsir, lewat tulisannya yang berjudul “TOLONG DENGARKAN SUARA KAMI PULA” , membedah masalah itu dengan pisau analisisnya.

***

“Waspadalah terhadap orang atau golongan yang selalau mengecam dan mengejek Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah-sekolah, karena pada dasarnya, orang atau golongan tersebut tidak bersedia menerima dan menghayati Pancasila sebagai elemen sistem nilai dan ide vital bangsa dan negara nasional kita.”

Kata-kata itu kembali keluar dari mulut Menteri Daud Yusuf di depan civitas akademika Universitas Nusa Cendana di Kupang (Suara Karya, 22 September 1982). Sebelumnya, beliau malah sampai mengatakan, “Meniadakan PMP sama saja dengan meniadakan Pancasila.” (Suara Karya, 10 Juli 1982).

Pancasila hendak diidentikannya dengan isi buku-buku PMP yang justru sedang ditantang terang-terangan oleh umat Islam itu! Apa maksudnya? Boleh dikatakan setiap waktu beliau berbicara di depan umum atau setengah umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) kita, tak lupa mengeluarkan kata-kata yang menusuk perasaan.

Beliau tidak mau diajak bertukar pikiran dan argumentasi secara tenang. Ini sudah dialami oleh Komisi IX dalam DPR, di waktu membicarakan buku PMP itu juga. Orang masih ingat bagaimana beliau telah memperlakukan almarhum Buya Hamka selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia, yang datang ke kantor P&K untuk merundingkan soal-soal di bidang pendidikan, seperti soal libur puasa dll.

Sekarang, kata-katanya berisi tuduhan-tuduhan dan ancaman terselimut, berserakan di mana-mana. Kita tidak hendak membicarakan apa yang rupanya sudah menjadi semacam amalan “ritual” bagi Menteri Kebudayaan kita sekarang itu.

Kita kembali kepada persoalan kreasinya, yaitu buku PMP sendiri.

1. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus yang lalu beberapa orang Ulama dan Pemimpin Ormas Islam di bidang pendidikan telah mengunjungi gedung DPR dan menyampaikan kepada Pimpinan DPR/MPR satu petisi agar buku PMP itu ditinjau “secara menyeluruh dan mendasar”.

Memang semenjak 6 bulan yang lalu telah didengar kabar, bahwa buku-buku tersebut akan ditinjau oleh satu tim peninjau. Tapi kita belum kunjung mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya.

Yang dapat dibaca dari pihak Pemerintah ialah brosur yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Dr.Dardji Darmodihardjo, berjudul “Penjelasan ringkas Tentang Buku Pendidikan Moral Pancasila” (22 Februari 1982). Isinya justru untuk mempertahankan buku PMP dari kritik-kritik masyarakat dan anggota DPR, sebelumnya.

Sekarang tahun pelajaran baru sudah dimulai, sedangkan buku tersebut masih tetap dipakai dengan segala akibat-akibatnya, bagi pertumbuhan anak didik di sekolah-sekolah.

m natsir

2. Saat kita menunggu-nunggu bagaimana hasil usaha peninjauan Tim Peninjau kembali, maka menarik perhatian sekali apa yang disiarkan oleh majalah Tempo, 11 September 1982, sesudah pertemuan para Pemimpin Ormas-ormas Islam dan Alim Ulama dengan Pimpinan DPR/MPR itu.

Yaitu hasil wawancara wartawan Tempo dengan beberapa anggota Tim Peninjau buku PMP. Kabarnya, sudah 216 banyaknya kata-kata dan kalimat-kalimat yang dikoreksi. Majalah Tempo menamakannya “Koreksi Titik Koma?” Dan sampai sekarang tidak ada bantahan dari pihak Tim mengenai apa yang terungkap oleh majalah Tempo itu. Jadi kita dapat jadikan dasar pengulasan.

Dalam salah satu buku PMP hal. 14 berbunyi “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya. “

Ini sudah terang bertentangan 180 derajat dengan keyakinan umat Islam, dan umat beragama Samawi lainnya sekurang-kurangnya : agama Islam, Katolik, Protestan. Mustail Tim koreksi tidak mengetahui hal ini.

Yang mengherankan, kenapa Tim koreksi terlampau segan mencabut saja kalimat yang sudah terang merupakan sumber sengketa ini? Justru kalimat ini sudah menjadi sebab pertentangan antara murid dengan guru, antara murid dengan ibu-bapaknya, antara guru agama dengan guru PMP yang beragama Samawi dengan dirinya sendiri.

Ini fakta dalam praktik!

Kalau tak percaya adakanlah satu riset lapangan yang ilmiah, objektif dan terbuka, dengan fair play!

Sekarang Tim koreksi rupanya, ingin “memperjelas” kalimat di halaman 14 itu. Bunyinya jadi begini “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya menurut agama masing-masing.”

Membaca ini kita hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala. Manapula ada suatu agama yang tidak menganggap dirinya sendiri benar dan suci?

Yang beginikah yang dinamakan “memperjelas” itu? Apakah dianggap sangat perlu PMP ini mengajarkan kepada keturunan kita yang sedang tumbuh itu, umpamanya “Kertas putih ini, warnanya putih!”

Kita tahu bahwa Tim tersebut terdiri dari sarjana-sarjana yang daya intelektualnya sama sekali tidak diragukan. Pertanyaan yang timbul dalam hati kita, dalam memonitor perkembangan di bidang pendidikan semenjak tahun 1978 sampai sekarang, ialah Apakah yang membawa Tim tersebut sampai seperti main kucing-kucingan. Jangan lantaran masyarakat sekarang ini yang lebih suka bersikap diam daripada bicara, dianggap cukup diberi semacam gula-gula permen karet, supaya terus tutup mulut.

3. Satu contoh lagi: tadinya dalam buku PMP untuk SD kelas V hal.13 dikatakan, bila kita melayat jenazah yang berbeda agama: “Sebagai makhluk beragama wajib berdo’a semoga yang meninggal diampuni dan diterima Tuan Yang Maha Esa.”

Sekarang kata “wajib” ditukar dengan “sebaiknya”. Sayang sekali rupanya Tim tidak merasa perlu bertanya kepada orang yang tahu agama bila berbicara tentang agama. Kita mempunyai Majelis Ulama Indonesia. Silakan (sedianya) menanyakan kepada Majelis ini sendiri –kalau tidak mau kepada yang lain- bila berjumpa istilah agama. Nanti Tim akan mengetahui bahwa agama Islam mempunyai satu sistem istilah-istilah hukum fiqih yang pasti, untuk mengelompokkan sesuatu perbuatan atau keadaan. Ada wajib (harus, tak boleh tidak). Ada haram (terlarang). Ada sunnah (dianjurkan). Ada mubah (dibolehkan). Ada makruh (tercela).

Istilah-istilah hukum ini tidak bisa dipasang-pasangkan seenaknya saja. Sekarang istilah “wajib” mengenai mendo’akan seseorang beragama lain hendak ditukar dengan “sebaiknya”. Perkataan “sebaiknya” menurut istilah hukum fiqih disebut “sunnah”. Yaitu “berpahala” bila dilakukan, tak apa, bila ditinggalkan. Tapi tetap dianjurkan.

Padahal menurut syari’at agama Islam mendo’akan jenazah seorang yang berbeda agama itu, hukumnya haram yaitu terlarang, berdosa bila dilakukan. Tidak kurang daripada itu.

Sekarang, apakah kita harus menunggu sampai koreksian selesai dikoreksi lagi? Kita yakin, bahwa selama cara begini ini menghadapi persoalan, koreksian-koreksian seperti ini tak akan selesai-selesainya. Persoalannya sendiri tak akan kunjung ada penyelesaian.

Oleh karena itulah, sebagai satu-satunva jalan keluar dari kemelut PMP ini, delegasi para Alim Ulama dan pemimpin-pemimpin Ormas-ormas Pendidikan Islam telah mengajukan cara penyelesaian yang “tuntas”, melalui satu petisi kepada “Pimpinan DPR/MPR”. Intisarinya:

-Buku PMP ini jangan dipakai lagi di sekolah-sekolah. Diganti dengan buku pelajaran kewarganegaraan (civic). Namakanlah “Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila”. Ini lebih cocok dengan materinya. Istilah “moral” mempunyai konotasi lain bagi umat beragama Samawi.

-Kosongkan samasekali buku tersebut dari pembicaraan-pembicaraan tentang ajaran agama manapun. Jangan diteruskan menanamkan ajaran aliran kebatinan dan syncretism kepada anak-anak-anak didik dalam mata pelajaran ini atas nama “Moral Pancasila”.

-Soal agama adalah soal yang amat sensitif. Serahkan sajalah kepada guru-guru agama yang lebih berhak berbicara tentang agama masing-masing. Besar resikonya bila urusan dalam agama dicampuri oleh orang luar.

4. Dalam pertemuan delegasi dengan Pimpinan DPR/MPR diajukan juga harapan agar yang berwajib meninjau persoalan ini secara menyeluruh dan mendasar. Sebab penciptaan “Pendidikan Moral Pancasila” seperti yang kita lihat sekarang, ternyata, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri.

Di bidang pendidikan formal melalui sekolah ada buku PMP. Tetapi tidak sampai di situ saja. PMP ini nyatanya, hanya merupakan satu bagian dari satu program yaang komprehensif.

Kegiatan Direktorat Kebudayaan P&K dalam rangka pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4) ini meliputi bidang yang lebih luas. Sudah diterbitkan untuk umum beberapa jilid buku: “Seri Pembinaan Penghayatan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Ada yang berjudul : Inventarisasi, Sarasehan, Penataran P4, Perkawinan, Sumpah/Janji, Pengarahan Sarasehan, dan lain-lain.

Ini semua diterbitkan guna pendidikan non-formal, untuk masyarakat di luar sekolah. Dimulai dengan menyamakan pengertian bahwa aliran-aliran kebatinan adalah Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahay Esa. Legitimasinya diambil dari pasal 29 UUD 1945 ayat 2.

Sekarang sudah disetujui sekitar 217 organisasi aliran kebatinan atas nama “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertebaran di seluruh Indonesia. Malah kepercayaan kaharingan di Kalimantan, yang tadinya, dianggap animis, sekarang termasuk daftar cabang-cabang organisasi “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, berkantor pusat di Jakarta.

Tadinya, sepanjang pengertian resmi, Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bukan agama, melainkan kebudayaan. Tetapi dalam praktiknya ternyata telah diberi peluang untuk melakukan perkawinan secara sendiri.

Dinas Pemakaman DKI Jakarta sudah mencantumkan pada formulir untuk urusan jenazah: “Agama Kepercayaan”. Apa maksudnya?

5. Dalam rangkaian lima sila dalam Pancasila tercantum dua sila yang berurutan yaitu

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sekarang, koma diantara dua sila itu dihilangkan. Ditukar dengan kata-kata “berdasarkan”. Timbullah doktrin baru, yang berbunyi “Identitas pokok dari kepercayaan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.” (lihat buku “Identitas Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam Perkembangannya Sebagai Sumber Pembinaan Budi Pekerti yang selaras dengan Pancasila, hal.5).

Ini berarti, satu instansi resmi Pemerintah Pusat Republik Indonesia mempromosikan pengertian bahwa yang selaras dengan Pancasila itu ialah “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dengan kata lain, kemanusiaan yang adil dan beradablah yang menjadi dasar bagi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan sebaliknya.

Wahyu Ilahi sebagai sumber keimanan tak ada dalam kamus literatur Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sekarang seolah-olah Departemen P&K kita ini ingin bertindak sebagai juri, yang menentukan mana kepercayaan yang selaras dengan Pancasila, mana yang tidak!

Apakah yang “tidak selaras” nanti akan dituduh pula anti Pancasila?

Yang menjadi persoalan ialah: ini semua disangkutkan kepada P4. Dan P4 disangkutkan kepada Ketetapan-Ketetapan Majelis Tertinggi dalam tata-negara kita ini, (MPR), untuk memperoleh legitimasinya. Disangkutkan kepada Tap MPR No.IV/MPR/1973, TAP MPR No.II/MPR/1978, TAP MPR No.IV/MPR/1978 dan lain-lain.

Apakah memang begitu yang dimaksud oleh Majelis Tertinggi (MPR) dalam Ketatanegaraan RI, dengan P4 itu?

Pada waktu soal P4 ini akan diputuskan dengan pungutan suara dalam MPR 1978, fraksi PPP yang berasas Islam -di bawah pimpinan alm. Kiai H. Bisri- meningalkan ruang sidang (walk out) untuk menyatakan protes dan tidak turut bertanggung jawab atas diterimanya ketetapan MPR mengenai P4 itu. Mereka berpendirian lebih baik kalah daripada mengalah dalam satu soal yang prinsipil.

Walau bagaimanapun, orang tidak akan menyangka pada waktu itu, bahwa akan sampai begini jadinya. Pada masa revolusi dahulu, berkumandang seruan Bung Tomo di Surabaya dengan takbirnya “Allahu Akbar”, memanggil Umat Islam, laskar-laskar Hizbullah dan Sabilillah, untuk mempertaruhkan harta dan jiwa atas dasar jihad fi sabilillah untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Presiden Sukarno sengaja datang ke Aceh, meminta kepada Tengku Daud Beureueh supaya memaklumkan perang Jihad untuk mengusir Belanda. Permintaan ini dipenuhi dengan segala baik sangka oleh Tengku Daud Beureueh. Kapal terbang RI yang pertama untuk alat penghubung dengan luar negeri, “Seulawah” dibeli dengan sebagian dari dana dan harta yang terkumpul atas dasar perang jihad itu.

Sekarang orang bertanya-tanya dengan berbisik-bisik: “Betulkah kita akan dilarang pula memakai Islam sebagai asas di bidang politik? Kenapa kita perlu menyembunyikan identitas kita sebagai orang Islam?”

Asas Islam, Marhaenisme, Katolik, Protestan, Sosialisme, dan lain-lain yang tadinya merupakan sumber tenaga, motivasi dan semangat perjuangan, semenjak memulai, sampai menyelesaikan revolusi fisik, serta menutupnya di papan catur diplomasi internasional, hingga berhasil, -apakah itu semua akan digusur saja?

Ini telah cukup menimbulkan keresahan dan keprihatinan dalam masyarakat, baik yang beragama Islam ataupun yang bukan.

Memang, menurut Tap MPR No. II/MPR/1978, P4 itu tidak merupakan tafsir baru bagi Pancasila sebagai Dasar Negara.

Tapi, perkembangan akhir-akhir ini menimbulkan pertanyaan:Apakah, menurut pemahaman Pancasila di kalangan resmi sekarang, Republik Indonesia kita harus menuju kepada sistem satu partai? Asas satu, ciri satu, nama masih boleh berbeda, asal sesuai dengan petunjuk pihak atasan.

Apakah itu yang dimaksud dengan ”Demokrasi Pancasila itu?” Orang bertanya-tanya. Lebih-lebih antara Pemilu II dan Pemilu III dalam Orde Baru ini seringkali timbul pertanyaan dalam hati umat Islam khususnya “Apakah ketenteraman umat Islam di negeri kita, masih sama-sama dianggap sebagai salah satu unsur dari apa yang disebut kepentingan nasional itu, yang selalu disebut-sebut dalam pidato resmi di mana saja?”

Inilah yang perlu mendapat jawaban. Kalaupun tidak dengan kata-kata, perbuatan dan keadaan, tolong dengarkan pula suara kami!

Artikel M.Natsir yang ditulis pada 1 Oktober 1982 ini, diambil dari Majalah Panji Masyarakat No. 375 hal.20-22 dan disunting oleh Muhammad Cheng Ho, Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB).

Memahami Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia

Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.

***

Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Riclefs dalam The History of The Modern Indonesia.

Awal Islam Masuk ke Indonesia

Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.

Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951). Hanya saja, Horgronje tidak menyebut yang datang membawa ajaran Islam ini pedagang-pedagang turunan Arab. Ia jutsru menyebut pembawanya adalah orang-orang India (Gujarat).

Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.

Teori keempat sering disebut teori Persia. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Persia (Iran) dan bermazhab Syi’ah. Dasar teori ini adalah adanya kesamaan budaya Persia dengan beberapa budaya masyarakat Islam Indonesia, sepert Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah. Di Sumatra Barat peringatan itu disebut dengan upacara Tabuik (Tabut), sedangkan di Pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syura. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jenar dengan sufi dari Persia, yaitu Al-Hallaj. Penggunaan bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Al-Qur’an untuk tanda-tanda bunyi harakat, terutama di Jawa Barat. Arab mengeja dengan fathah, kasrah dan dhammah, sedangkan Persia menyebutnya jabar, je-er dan py-es. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang meninggal pada 1419. Menurut para sejarawan, ulama ini berasal dari Persia. Adanya perkampungan Leran di Giri daerah Gresik. Leran adalah nama salah satu suku di Persia.

Teori terakhir adalah teori China. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Cina. Pendukung teori ini di antaranya adalah Slamet Mulyana. Menurutnya, Sultan Demak dan para Wali Sanga adalah keturunan Cina. Pendapat ini bertolak dari Kronik Klenteng Sam Po Kong yang menyebutkan nama-nama Wali Sanga dengan nama Cina. Namun, teori ini sangat lemah. Menurut budaya Cina, dalam penulisan sejarah nama tempat yang bukan Cina dan nama orang yang bukan Cina, juga dicinakan penulisannya. Selain itu, Islam sudah masuk dan menyebar di Indonesia sebelum masa Wali Sanga.

Peta Rute Perdagangan Arab di Abad pertengahan. Sumber foto: California History-Social Science Project

Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi. Mengenai ini akan dijelaskan lebih panjang pada bagian selanjutnya dalam tulisan ini.

Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya bisa dilihat sebagai bukan sebagai saling bertentangan dan menegasikan. Ini bisa dipandang sebagai isyarat bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya: perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam berkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).

Islam bukan “Pelitur” melainkan “Daging”

Pemahaman terhadap kedatangan Islam ke Indonesia seperti dipaparkan di atas hampir seluruhnya didasarkan pada bukti-bukti arkeologis atau catatan perjalanan yang bisa jadi hanya memberikan gambaran parsial tentang bagaimana pengaruh Islam di Indonesia. Sebab, bukti-bukti yang ditemukan hanya serpihan-serpihan kecil yang tidak utuh dapat menjelaskan bagaimana sesungguhnya pengaruh Islam di negeri ini.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila muncul anggapan dari sebagian besar orientalis bahwa Islam hanya berperan di permukaan saja dalam proses Islamisasi di Nusantara. Islam hanya seperti pelitur yang kalau dibersihkan akan tampak segera warna aslinya. Warna asli itu bukanlah Islam, melainkan jejak peninggalan Hindu-Budha. Pendapat semacam ini umpamanya dilontarkan oleh van Leur. Sekalipun ia setuju dengan Arnold dan Crawfurd tentang asal-usul Islam dari tanah Arab, namun baginya Islam tidak membawa perubahan asasi dan tidak pula membawa peradaban yang lebih luhur dibandingkan dnegan peradaban yang ada sebelumnya, yaitu peradaban Hindu dan Budha.

Kesimpulan para orientalis itulah yang menjadi keresahan Syed Naquib Al-Attas saat mengucapkan pidato pengukuhannya sebagai professor di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 1972 dalam bidang Bahasa dan Kesusateraan Melayu. Ia menyampaikan makalah berjudul Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu dan mencoba memberikan jawaban atas klaim-klaim yang dianggapnya tidak mendasar dari para orientalis di atas; mengingat kenyataannya hingga saat ini Islam menjadi anutan mayoritas masyarakat di kawasan Melayu.

Al-Attas sendiri sesungguhnya termasuk yang mendukung teori asal Islam dari Arab. Akan tetapi, yang menarik dari Al-Attas bukan soal kesimpulannya yang ini, melainkan pendekatan analisisnya sebagaimana ia paparkan dalam makalahnya di atas. Baginya, Islam berasal dari Arab sudah semestinya. Sekalipun melalui tangan siapa saja, bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran pasti akan tetap menjadi dasar penyebaran Islam. Dengan begitu, hulu Islamisasi tetap akan berasal dari Arab sebagai bangsa dan pemilik bahasa yang dipilih untuk bahasa Al-Quran.

Dalam melihat proses Islamisasi kepulauan Nusantara yang padanya dibawa serta Al-Quran yang berbahasa Arab, Al-Attas justru dengan sangat jeli bagaimana pengaruh konsepsi-konsepsi bahasa Arab Al-Quran dalam mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat. Oleh sebab itu, ia berusaha untuk menilik proses Islamisasi itu dari sudut pandang pemikiran dan falsafah. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang jenial dan relatif baru dalam memandang proses Islamisasi. Umumnya, para peneliti barat lebih berfokus pada sudut pandang sosial dan politik dalam melihat aspek-aspek Islamisasi di Nusantara. Pada aspek kebudayaan, terutama pada seni sastra dan artefak sebagai ekspresi kultural, dilihat oleh para peneliti Barat sebagai belum memperlihatkan pengaruh Islam yang signifikan. Bahkan, secara serampangan bahasa yang berkembang di kepulauan Nusantara inipun masih dipengaruhi oleh konsepsi Hindu-Budha. Oleh sebab itu, bagi mereka Islam tidak lebih hanya sebatas menjadi pelitur saja. Orang-orang masuk Islam hanya disebabkan faktor-faktor sosial-ekonomi yang lebih menguntungkan sebagai orang Islam dan faktor politik di mana raja-raja telah banyak yang memeluk Islam.

Al-Attas menolak sudut pandangan seperti itu. Tilikan semacam itu tidak menyentuh aspek paling dalam dari Islamisasi, yaitu pemikiran. Aspek pemikiran ini tidak bisa dilihat dari proses-proses sosial, ekonomi, dan politik. Pun tidak mungkin diungkap apabila analisis terhadap aspek kebudayaan dan bahasa semata-mata dilihat dari hasil-hasil karya sastra yang bersifat seni belaka yang hanya memuja keindahan, tanpa memedulikan isi pemikirannya yang beguna bagi kehidupan. Prosa-prosa yang mengandung unsur-unsur pemikiran serius dan konsepsi kebahasan yang matang banyak diabaikan seperti karya-karya Hamzah Fansuri yang diteliti dalam disertasinya.

Bagi Al-Attas, untuk sampai pada penelusuran pengaruh pemikiran dalam Islam yang nanti berdampak pada pembentukan semesta bahasa yang berlaku di kepulauan Nusantara ini, penelusuran sejarah harus bertumpu pada naskah-naskah tentang hal-hal mendasar dalam mengkonsepsi pemikiran. Tentu saja, naskah-naskah tersebut selain bernilai seni tinggi, juga mencerminkan pemikiran yang mendalam. Kesimpulan pendekatan semacam ini ditawarkan Al-Attas setelah ia secara sangat baik meneliti naskah-naskah tulisan Hamzah Fansuri dalam disertasinya. Ia berkesimpulan bahwa inilah naskah ”melayu modern” paling penting dan paling berpengaruh hingga penulisnya layak disebut sebagau bapak sastra melayu modern, bukan Abdullah Munsyi yang terpengaruh oleh Barat. Karakter bahasa Melayu seperti yang tercermin dalam karya-karya Hamzah Fansuri inilah yang nanti diikuti oleh para penulis Melayu berikutnya seperti Abdul-Rauf Singkel, Syamsudin Pasai, dan Nurudin Al-Raniry. Semenjak itu pula, bahasa Melayu yang tersebar di masyarakat pun adalah bahasa melayu yang telah mendapat perubahan seperti dalam naskah-naskah Hamzah Fansuri itu.

Pertanyaannya kemudian, apa yang membuat bahasa seperti yang digunakan oleh Hamzah Fansuri itu disebut baru atau modern dan maju? Apa implikasinya terhadap proses Islamisasi? Untuk menjawab pertanyaan itu, Al-Attas membandingkan apa yang menjadi esensi dalam sejarah modern di Eropa dengan apa yang terjadi di kepulauan Nusantara. Di Eropa, kemoderenan muncul karena interaksi Eropa dengan umat Islam yang mengajarkan berpikir rasional dan ilmiah. Selama berabad-abad Eropa berada dalam kungkungan kebudayaan Romawi yang tidak pernah mengantarkan Eropa pada puncak kejayaannya. Baru setelah Islam masuk ke Eropa dan diperkenalkan kepada masyarakat Eropa, sekalipun mereka tidak kemudian menjadi Muslim, tapi unsur-unsur rasional dalam Islam inilah yang mereka jadikan dasar serius dalam mengembangkan kebudayaan mereka. Pendek kata, Eropa berubah menjadi rasional dan ilmiah setelah diajari oleh orang-orang Islam. Hal demikian tercermin dalam perubahan bahasa-bahasa Eropa setelah zaman modern.

Hal yang sama juga terjadi di kepulauan Nusantara yang berbahasa Melayu. Sebelum bersentuhan dengan Islam, bahasa Melayu Kuno adalah bahasa seni atau bahasa estetis. Semesta bahasa dikandungnya tidak menggambarkan pemahaman atas ”wujud” secara rasional dan ilmiah. Wujud yang dihadapi hanya dilihat dari sudut estetika hingga pemahaman atas wujud tidak pernah melahirkan ilmu pengetahuan dan peradaban. Berbeda saat Islam datang ke wilayah ini. Al-Quran yang merupakan sumber pokok ajaran agama ini mengajarkan terlebih dahulu tentang konsepsi wujud secara benar. Wujud dipahami secara rasional dan ilmiah, bukan secara estetis. Misalnya, dalam paham Melayu Kuno yang dipengaruhi Hindu-Budha, alam ini dianggap hanya bayangan semu balaka sehingga dianggap sebagai ilusi apabila kehidupan dunia menjadi perhatian utama. Berbeda dengan Islam yang mengajarkan bahwa wujud kehidupan dunia ini adalah nyata, namun dia akan mengantarkan pada kehidupan yang lebih abadi kelak di akhirat. Untuk sampai ke sana, maka di dunia manusia hidup dilengkapi ruh. Pandangan semacam ini telah mengajarkan kepada masyarakat Melayu tentang bagaimana seharusnya memperlakukan alam ini.

Konsepsi tentang wujud yang rasional itu tercermin dalam bahasa Melayu-Islam, yaitu melalui kosa-kata yang banyak dipinjam dari bahasa Arab, bahasa yang berkembang sempurna karena menjadi bahasa Al-Quran. Pengayaan kosa kata bahasa Melayu dengan konsep-konsep kunci yang berasal dari Islam inilah yang telah memungkinkan orang-orang di kepulauan Nusantara secara mudah dapat memahami apa yang diajarkan Islam tentang wujud secara rasional dan ilmiah. Ini pula yang menyebabkan masyarakat di kawasan ini mulai meninggalkan dunia klenik dan mistik menuju dunia ilmiah-rasional yang berimplikasi pada kemajuan peradaban yang tinggi.

Sejarah menyaksikan bahwa pada masa setelah Islam berkembang di kawasan ini, Asia Tenggara menjadi kawasan yang maju secara peradaban dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Ekonomi berkembang sangat baik sebagai efek dari mulai berkembangnya ilmu pengetahuan dalam naungan Islam. Selama masa Islam ini pula naskah-naskah berbahasa Melayu-Islam dan bertuliskan huruf ”Jawi” (Arab Pegon) dihasilkan dengan sangat melimpah. Isinya bukan lagi seni sastra memuja-muja penguasa, melainkan berbagai aspek dalam dunia ilmu pengetahuan yang rasional yang dibutuhkan untuk sebuah kemajuan peradaban. Inilah yang sering luput dari perhatian para peneliti Barat. Oleh sebab itu, Al-Attas dengan sangat yakin berpendapat bahwa sarjana-sarjana Barat yang menggap Islam tidak berpengaruh pada sejarah masyarakat kawasan Nusantara telah melakukan kesalahan fatal dalam analisis mereka.

Massifikasi Islam di Indonesia

Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.

Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.

William Marsden. Sumber foto: wikipedia

Beberapa teori dapat dikemukakan mengenai terjadinya proses Islamisasi masyarakat secara signifikan yang puncaknya terjadi pada abad ke-18. Teori pertama mengatakan bahwa penduduk setempat tertarik dengan para pedagang asing (Arab atau India) Muslim yang datang ke Nusantara. Kedatangan mereka ternyata memperlihatkan suatu usaha yang akhirnya mengantarkan mereka unggul dalam hal ekonomi dan politik dibandingkan dengan penduduk pribumi. Menurut teori ini dinyatakan bahwa mereka memperkenalkan ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai perdagangan sehingga dapat mengambil keuntungan secara maksimal. Dengan cara seperti ini, secara tidak langsung para pedagang ini mendakwahkan Islam kepada penduduk pribumi yang tertarik ingin mengikuti jejak sukses pada pedagang asing-Muslim itu. Dalam waktu yang sama, kedatangan bangsa Barat-Kristen (Portugis, Belanda, dan Inggris) justru hanya memperlihatkan keinginan mereka mengeruk keuntungan. Mereka tidak terlalu bersemangat melakukan kristenisasi, sehingga Kristen tidak ikut berkembang bersama dengan kolonialisasi yang mereka lakukan ke bumi Nusantara.

Teori kedua melengkapi teori pertama di atas. Menurut teori ini, kehadiran kolonialis Barat-Kristen justru merangsang terjadinya proses Islamisasi secara intensif di Indonesia. Identifikasi kolonialis sebagai penjajah kafir membuka jalan lebih hebat bagi Islam untuk tampil menjadi wadah yang dapat memberikan identitas diri dan mampu menyatukan masyarakat pribumi yang terbelah oleh faktor sosial dan kultural dalam menghadapi penjajah Barat. Kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penjajah Barat mempercepat kristalisasi kehadiran Islam sebagai simbol perlawanan. Oleh sebab itu, Islam menjadi diterima secara massif dan menjadi “agama rakyat”.

Faktor-faktor lain yang juga memungkinkan Islam diterima secara massif adalah faktor ajaran tasawuf. Pendekatan tasawuf yang digunakan oleh sebagian pendakwah Islam lebih mengena pada masyarakat Indonesia yang enganut ajaran-ajaran mistik warisan nenek moyang mereka. Oleh sebab itu, tidak heran bila tasawuf dan tarekat menjadi fenomena Islam Indonesia hampir di seluruh pelosok Nusantara. Selain itu, faktor ajaran Islam yang sederhana dan mudah diterima semakin memperkuat penerimaan Islam oleh masyarakat Indonesia.

Walaupun faktor-faktor di atas memicu tersebarnya Islam secara massif di kalangan rakyat, jangan dilupakan bahwa tanpa sebuah sistem internal di dalam tubuh umat Islam sendiri yang menjamin dapat tersebanya dakwah Islam dengan baik, tidak mungkin Islam dapat tersebar secara massif. Pada abad ke-18 ini tercatat lembaga-lembaga Islam ang vitas seperti meunasah di Aceh, surau di Minangkabau dan Semenanjung Malaya, pesantren di Jawa, dan lembaga-lembaga semacamnya telah mulai mapan. Lembaga-lembaga inilah yang berperan secara langsung dalam melakukan proses Islamisasi, didukung secara signifikan oleh faktor-faktor di atas. Lembaga inilah yang melakukan intensifikasi Islam sehingga kualitas keislaman masyarakat Indonesia meningka tidak hanya sekadar Islam-nominal. Dari sinilah terbentuk suatu kelompok Islam yang berkualitas baik yang oleh para peneliti disebut sebagai kelompok santri (yang dibedakan dari kelompok “abangan” atau Islam-nominal).

Mesjid sebagai Basis Pengembangan Islam

Meunasah, surau, atau pesantren secara historis memainkan peranan penting dalam proses Islamisasi masyarakat di Indonesia. Apa sesungguhnya lembaga ini dan apa yang diperankannya sehingga perannya begitu penting? Baik meunasah, surau, ataupun pesantren pada mulanya tidak lebih dari sebuah mesjid yang dikelola oleh seorang ahli agama yang di Jawa populer disebut “kiai.” Dalam kapasitasnya masing-masing, para kiai mengembangkan keilmuan yang dimilikinya di mesjid-mesjid. Kiai yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam, jaringan luas, dan pengaruh yang kuat akhirnya dapat secara gradual mengembangkan mesjid yang dikelolanya menjadi lembaga pendidikan yang disebut “pesantren.”

Tradisi ini sebetulnya bukan khas Indonesia. Sejak zaman Rasulullah, fungsi mesjid memang bukan hanya sekadar tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat menimba ilmu, tempat pertemuan, juga sebagai pusat adiministrasi dan kultural. Demikian pula pada masa-masa berikutnya di berbagai belahan dunia Islam. Para pendakwah Islam pun meniru pula serupa dalam mengembangkan mesjid menjadi pesantren. Setiap kiai yang ingin mengembangkan seuah pesantren, biasanya pertama-tama ia akan mendirikan mesjid di dekat rumahnya. Lalu sedikit-demi sedikit dikembangkan menjadi sebuah pesantren yang dilengkapi sarana-sarana lain seperti pondok (tempat menginap santri) dan kelaa-kelas bila mesjid sudah bisa menampung para santri belajar. Sekalipun telah disebut pesantren, peran mesjid tidak lantas hilang. Mesjid tetap menjadi jantung setiap kegiatan di pesantren manapun.

Dalam konteks penyebaran dan intensifikasi Islam di Indonesia, pesantren menduduki peran yang sangat sentral. Dalam perkembangan taraf tertentu pesantren-pesantren ini menjadi institusi supra-desa, yang mengatasi kepemimpinan kesukuan, sistem adat tertentu, kedaerahan, dan lainnya. Lembaga ini tumbuh menjadi lembaga Islam universal yang menerima guru dan murid tanpa memandang latar belakang suku, daerah, dan semacamnya, sehingga mereka mampu membentuk jaringan kepemimpinan intelektual dan praksis keagamaan dalam berbagai tingkatan. Proses intensifikasi islamisasi diperankan pesantren salah satunya melalui tradisi pengembaraan santri (para penuntut ilmu di pesantren) untuk menuntut ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan sampai ke India, Irak, Mesir, Madinah, Mekah, dan pusat-pusat Islam lain di Timur Tengah. Ketika pulang mengembara, ia kembali ke kampungnya, mendirikan pesantren atau membantu kaum Muslim lain, melakukan penyebaran Islam secara lebih luas dan berperan meingkatkan kualitas pengamalan Islam dari para penganut Islam yang telah ada. Lembaga pesantren dengan sifat penuntut ilmunya yang khas ini, berbarengan dengan terjadinya kontak terus menerus dengan dunia luar, telah mendorong secara konstan intensifikasi Islamisasi di kalangan masyarakat Nusantara secara keseluruhan dan sekaligus melakukan pembaruan pandangan dan praktik keislaman dari mereka yang telah menjadi Muslim.

Ata dasar itu Soebardi dan A.H Johns (via Dhofier, Tradisi Pesantren; Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES Jakarta, 1994) menulis mengenai peran pesantren sebagai berikut:

Lembaga-lembaga pesantren itulah yang paling menentukan watak ke-Islam-an dari kerajaan-kerajaan Islam, dan yang memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok. Ddari lembaga pesantren asal-usul sejumlah manuskrip tentang pengajaran Islam di Asia Tenggara, yang tersedia secara terbatas, yang dikumpulkan oleh pengembara-pengembara pertama dari perusahaan-perusahaan dagang Belanda dan Inggris sejak akhir abad ke-16. Untuk dapat betul-betul memahami sejarah Islamisasi di wilayah ini, kita harus mulai mempelajari lembaga-lembaga pesantren tersebut, karena lembaga-lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam di wilayah ini.

Keterputusan Sejarah oleh Kolonialisme

Kalaulah boleh berandai-andai dalam sejarah, jika tidak diinterupsi oleh kolonialisme, semestinya sejarah Islam di Indonesia saat ini sudah sampai pada taraf perkembangan yang maju dan berkulitas tinggi ditopang oleh ilmu pengetahuan yang maju dan responsif terhadap perkembangan zaman. Namun, sejarah selalu tidak bisa diatur oleh keinginan kita. Sejarah berjalan mengikuti logikanya sendiri. Pada masa awal perkembangannya sekitar abad ke-14 sampai abad ke-16, Islam tampil sebagai sosok yang membuat penduduk pribumi tertarik untuk menjadi bagian darinya. Salah satu faktornya adalah kemajuan dalam bidang perdagangan dan ekonomi.

Datangnya Islam membawa pengaruh siginifikan terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Terjadi transformasi masyarakat dari masyarakat agraris feodal pengaruh Hindu-Budha ke arah masyarakat kota pengaruh Islam. Islam yang datang ke Indonesia saat itu memang membawa peradaban paling maju di seluruh dunia. Dengan wataknya itu, Islamisasi yang terjadi saat itu pun dilakukan melalui jalur kota-kota pelabuhan yang juga telah cukup maju di bawah perlindungan raja-raja setempat. Islamisasi tahap pertama pun terjadi di istana-istana sehingga istana menjadi pusat pengembangan inetelektual, politik, dan ekonomi. Akhirnya, dengan kedatangan Islam, Nusantara menjadi maju dalam bidang perdagangan, terutama perdagangan internasional, khususnya dengan Arab, India, Persia, dan juga Tiongkok. Keunggulan Islam dari sisi ekonomi dan politik inilah, selain keunggulan ajaran yang sederhana, yang menarik perhatian banyak penduduk pribumi sehingga secara massif banyak di antara mereka secara sukarela masuk Islam.

Belum lagi transformasi berjalan secara baik, karena baru memasuki tahap massifikasi ajaran, sejarah peradaban Islam di Indonesia diinterupsi oleh datangnya kolonialisme. Dengan nafsu eksploitasi yang besar didukung dengan kecanggihan senjata, kolonialisme datang tanpa visi peradaban, hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Nusantara. Eksploitasi dan kekerasan yang datang bersama kolonialisme tidak pernah mendapat simpati dari penduduk pribumi. Beruntung Islam telah menjadi agama yang banyak dianut oleh penduduk pribumi dan institusi-institusi yang berpusat di mesjid telah cukup mapan, sehingga pada masa ini Islam menjadi pengikat solidaritas pribumi. Islam menjadi simbol identitaf perlawanan terhadap kolonialisme Portugis, Belanda, dan Inggris. Tambahan lagi, identitas ini muncul lantaran agama yang dianut oleh kaum kolonial adalah Kristen. Oleh sebab itu, tidak heran bila sepanjang sejarah kolonialisme perlawanan muncul dari tokoh-tokoh Muslim seperti Fatahillah Banten, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Ageng Titayasa, Sultan Agung Mataram, Sultan Cirebon, Sultan Palembang, Sultan hasanuddin Makassar, Trunojoyo, Untung Surapati, Pangeran Martapura, Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol, Cuk Nyak Din, dan lainnya.

Namun, cukup disayangkan, karena sibuk dengan perlawanan-perlawanan transformasi masyarakat menjadi terhenti. Masyarakat tidak dapat mempertahankan kemajuan ekonomi dan politik yang sebelumnya sempat dinikmati dan kembali hidup secara agraris terdesak ke pedalaman-pedalaman. Kota-kota pelabuhan berpindah tangan dikuasai oleh kaum kolonial.

Efek lain dari kolonialisme adalah secara perlahan pengaruh liberalisme Eropa masuk ke Nusantara, baik melalui jalur pendidikan maupun hubungan politik dan ekonomi. Pada awal abad ke-20 boleh dikatakan, solidaritas Islam berhail membangkitkan kesadaran menuju merdeka terlepas dari kolonialisme. Namun, pada saat yang sama, pemikiran-pemikiran mengenai kenegaraan lebih kuat dipengaruhi oleh pemikiran liberal Eropa. Terbukti bahwa pilihan penyelengaraan negara dan sistem-sistem sosial-politik pasca-Kemerdekaan jatuh pada model yang ditawarkan Barat. Inilah saat umat Islam Indonesia memasuki era liberal dengan segala kompleksitasnya.

Kemerdekaan dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Islam di Indonesia

Sejak tanggal 1 Januari 1800 hingga sekitar tahun 1942, sejarah mencatat wilayah seluas Indonesia dari Sabang hingga Merauke berada di dalam kekuasaan satu negara kecil di Eropa, yaitu Belanda. Indonesia yang saat itu disebut belanda sebagai Nederlands Indie (Hinda Belanda) menjadi provinsi jauh Belanda. Para raja yang ditaklukkan di berbagai daerah statusnya diturunkan menjadi bawahan Negeri Belanda dengan pangkat Regen (Bupati). Mereka diawasi oleh para Residen yang berada di bawah kontrol Gubernur General sebagai pemimpin tertinggi penguasa kolonial di negeri jajahan. Tidak ada satupun residen atau gubernur jendral di Hindia Belanda yang pribumi, apalagi beragama Islam. Semuanya orang Belanda yang diangkat oleh Ratu Belanda. Periode inilah yang sesungguhnya disebut sebagai Periode Kolonial (penjajahan) dalam sejarah Indonesia.

Karena wilayah Kepulauan Indonesia ini dikuasai oleh penjajah asing, kafir, dan—paling penting—menyebabkan taraf hidup masyarakat pribumi merosot sangat tajam dibanding abad-abad sebelumnya, maka alasan menjadi sangat lengkap bagi kaum Muslim untuk angkat senjata. Abad ke-19 akhirnya dikenal sebagai abad perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Pekik “Perang Sabil” alias jihad fi sabilillah terdengar di berbagai wilayah yang dikuasai Belanda. Perang terbesar terjadi di Jawa yang dimotori oleh Pangeran Diponegoro (1925-1930). Perang terlama dan paling sulit dihadapi Belanda adalah saat para ulama dan pemimpin Aceh melancarkan serangan balik menolak kehadiran Belanda di Bumi Rencong itu. Di Sumatera Barat terjadi Perang Paderi. Di Banten (1888) ada perlawanan para santri dan kiai yang sekalipun tidak jadi meletus namun membuat pemerintah Hindia Belanda tidak bisa tidur nyeyak. Di Banjar, Pangeran Antasari bergerak didukung para ulama dan santri. Perlawanan-perlawanan abad ke-19 itu selalu digerakkan oleh para ulama, kiai, dan satri. Amat jarang di luar komunitas ini yang melakukan perlawanan nyata kepada penguasa kolonial. Perlawanan-perlawanan itu lahir ketika mereka ditindas oleh penguasa asing, kafir, dan zhalim. Oleh sebab itu, perlawanan sepanjang

Selama satu abad perlawanan meletus, giliran kemudian generasi Muslim terdidik baru lahir pada sekitar awal abad ke-20. Perlawanan fisik kini bermetamorfosis menjadi perlawanan yang lebih mengandalkan kekuatan ilmu. Sejarah menyaksikan lahirnya Sarekat Islam (1911) yang memiliki gagasan-gagasan revolusioner untuk melepaskan rakyat Indonesia dari kungkungan Belanda. Organisasi yang didirikan HOS Cokroaminoto ini menjadi katalisator politik kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia yang ingin segara bebas dari kesengsaraan akibat kolonialisme itu. Disusul kemudian dengan gerakan-gerakan lain yang turut melengkapi hadirnya SI. Di Jogja lahir Muhammadiyah (1912). Di bandung lahir Persatuan Islam (1923). Di Surabaya lahir Nahdhatul Ulama (2006). Di Sumatra lahir Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Permi). Di beberapa tempat yang lain pun lahir gerakan-gerakan serupa. Walaupun aksentuasi yang dibawa berbeda-beda, namun semuanya memiliki cita-cita yang sama: bebaskan Indonesia dari Belanda!

Tidak dimungkiri bahwa ada gerakan-gerakan lain yang berhaluan sekuler seperti PKI, PNI, Indische Partij, dan sebagainya yang ikut juga dalam pergerakan membebaskan Indonesia. Namun hal yang tidak bisa dielakkan mereka sebagian besarnya adalah juga umat Islam. Hanya saja, pilihan perjuangannya bukan untuk menegakkan kedaulatan Islam, melainkan hanya sekadar mengabdi kepada kepentingan pragmatis, atau agak lebih tinggi sedikit demi kepentingan kemanusiaan. Pada masanya, kedua haluan gerakan ini—Islam dan Sekuler—saling bersaing untuk sama-sama menyingkirkan penjajah dan juga saling bersaing untuk mengendalikan negara baru nantinya.

Singkat cerita, Belanda tidak bisa mempertahankan wilayah Indonesia lebih lama setelah kekalahan pertama Sekutu pada Perang Pasifik. Kepulauan ini harus diserahkan kepada Jepang. Jepang selalu berkampanye akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, walaupun kelihatannya tidak sungguh-sungguh. Jepang hanya mengulur waktu untuk mendapatkan bala bantuan tentara dan logistic untuk kepentingan Perang Pasifik yang tengah dihadapinya. Akhirnya Jepang harus menyerah kepada Sukutu pimpinan Amerika pada tahun 1945. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh pergerakan Indonesia untuk memerdekakan negerinya. Kalangan Islam maupun sekuler untuk sementara bersatu memperjuangkan bebasnya negara baru dari penjajah kafir dengan diawali Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, suatu proklamasi berbekal kenekatan dan keberanian, namun akhirnya bebuah hasil yang manis merdekanya wilayah kepulauan ini dari cengkeraman penguasa kafir.

Berkah Kemerdekaan dan Dakwah Islam

Seandainya kemerdekaan Indonesia ini tidak diperjuangkan para santri, ulama, dan umat Islam sejak awal kolonialisme tentu tidak akan ada jejak-jejak Islam yang nyata dalam proses pendirian negara ini. Sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidikan Urusan-Urusan Kemerdekaan) menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juli 1945 yang sangat terkenal. Inilah nanti yang menjadi cikal-bakal dasar negara Indonesia: Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 berisi banyak gagasan dari para pejuang Islam hingga lahir Tujuh Kata yang dibuang: “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” dalam sila pertama Pancasila. Walaupun pada 18 Agustus 1945 Sila ini berubah, namun semangatnya masih sangat jelas tersisa dalam kata-kata “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ki Bagus Hadikusumo yang menandatangi perubahan itu memastikan bahwa kata-kata itu maknanya adalah “Tauhid”. Sekalipun tidak berkonsekwensi hukum karena tidak tertuliskan sebagai ayat di dalam undang-undang, namun siapapun tidak bisa menyangkal kenyataan sejarah ini. (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI], 2005).

Kekuatan dan andil umat Islam dalam kemerdekaan ini juga terlihat saat dengan begitu percaya diri partai-partai Islam, antara lain: Masyumi, NU, SI, Perti, dan politisi Muslim independen lainnya, mengajukan proposal tentang Islam sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang-sidang Majelis Konstituante tahun 1956-1959. Politik pada akhirnya bukan selalu soal kebenaran, tapi masalah permainan belaka. Oleh sebab itu, kekalahan politiklah yang akhirnya harus mengubur harapan para pejuang Islam menjadikan negara baru ini berada di bawah naungan Islam. Bahkan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, usaha-usaha menyingkirkan para pejuang Islam dari jalur politik begitu terasa. Berbagai intrik dan fitnah terus dilancarkan kepada gerakan-gerakan Islam agar semakin jauh dari kekuasaan. Isu-isu seperti pemberontakan DI/TII tahun 60-an, Komando Jihad tahun 70-an, Ekstrem Kanan tahun 80-an, hingga isu terorisme tahun 2000-an terus dikerek media-media anti-Islam untuk menjadi alasan sahih menyingkirkan Islam dari panggung kekuasaan.

Akan tetapi, dalam situasi yang tersudut seperti itu bukan berarti umat Islam kehilangan kreativitas dan vitalitas untuk tetap memperjuangkan agama yang diyakini akan membawa kamaslahatan di dunia dan akhirat. Walaupun secara politik umat Islam secara sengaja dipinggirkan, justru ini semacam takdir Allah Swt. mengingatkan kembali kepada umat Islam bahwa ada tugas yang lebih penting dan harus terlebih dahulu dibenahi sebelum umat Islam memegang tampuk kekuasaan, yaitu dakwah. Selama hampir setengah abad, umat Islam memang agak mengabaikan inovasi dalam dakwah. Hampir semua tersedot perhatiannya pada perkara-perkara politik. Menjelang kemerdekaan hampir setiap pemimpin Islam disibukkan memikirkan bagaimana cara Indonesia terbebas dari penguasa kafir-Belanda. Ini jihad nyata yang ada di hadapan mereka. Selepas itu, hampir semua disibukkan mempersiapkan negara baru agar tidak keluar dari jalur Islam. Inipun sesungguhnya bagian dari dakwah. Hanya saja, konsentrasinya terlalu banyak kepada kekuasaan. Banyak garapan dakwah lain yang diabaikan, terutama dalam bidang kaderisasi umat dan pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan Islam.

Depolitisasi oleh para penguasa terhadap para politisi Islam akhirnya membuahkan hasil cukup menggemberikan. Pa Natsir setelah Masyumi dibubarkan dan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dalam berbagai kesempatan sering mengatakan, “Dulu kita berpolitik untuk dakwah, sekarang kita berdakwah untuk politik.” Slogan ini pun rupanya diamalkan oleh banyak aktivis politik lainnya yang digusur dari kekuasaan. Mereka akhirnya kembali terjun ke dunia dakwah. Perguruan-perguruan tinggi Islam didirikan di mana-mana. Perduruan tinggi sekuler dijadikan lahan dakwah baru menjadi kader-kader calon pemimpin melalui gerakan LDK (Lembaga Dakwah Kampus). Pesantren-pesantren diperbaiki manajemen dan performanya untuk menyaingi lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan sekuler. Masjid-masjid terus disasar untuk dihidupkan. Lembaga-lembaga dakwah pun berdiri di mana-mana, bahkan sampai menjangkau pelosok-pelosok negeri.

Hasilnya cukup menggembirakan. Akhir tahun 1980-an umat Islam Indonesia mengalami “kebangkitan” baru setelah pada awal abad ke-20 memelopori pergerakan politik untuk bangkit memerdekakan Indonesia. Kali ini prestasi dakwah Islam telah sampai pada taraf yang belum pernah dicapai selama dua abad sebelumnya. Gelombang Islamisasi menjangkau sampai ke berbagai elemen umat. Kaderisasi umat yang mulai digarap pada er 1960-an mulai berbuah dengan lahirnya generasi-generasi intelektual Muslim baru. Puncaknya, para cendekiawan Muslim berkumpul dan menampilkan kekuatan mereka dengan didirikannya Ikatan Cendeiawan Muslim Indonesia (ICMI). Penggunaan jilbab bagi muslimah yang sebelumnya sangat terbatas, sejak tahun 1990-an dapat secara bebas digunakan akibat desakan dari intelektual-intelektual Muslim baru ini. Intelektual muslim baru inipun tersebar dalam berbagai keahlian hingga umat Islam kini memiliki banyak ahli yang masuk ke hampir semua sektor kehidupan, baik formal maupun non-formal. Lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai tampil bukan lagi sebagai lembaga pendidikan kacangan, melainkan menjadi lembaga favorit dan unggulan. Media masa yang sebelumnya tidak terlalu percaya diri untuk mengangkat simbol-simbol Islam, kini sudah bukan barang aneh Islam dalam berbagai aspeknya yang positif menjadi pokok perbicangan di media massa. (Selengkapnya lihat Riclefs, Islamisasi Jawa, 2014).

Oleh sebab itu secara performa, sejak tahun 70-an hingga saat ini Islam di Indonesia telah kembali menjadi “agama” mayoritas. Islam tidak lagi diekspresikan secara sembunyi-sembunyi jauh dari ruang publik seperti pada zaman Kolonial. Perjuangan para mujahidin Islam untuk membebaskan negeri ini dari penguasa kafir yang sangat menindas, baik secara politik, ekonomi, dan terutama keyakinan, buahnya sudah mulai dirasakan saat ini. Walaupun ada yang pesimis melihat politik Indonesia yang hingga saat ini masih belum memberi peluang kepada gerakan-gerakan Islam untuk berkuasa sepenuhnya dalam bidang politik, namun sesungguhnya perkara itu hanya tinggal menunggu waktu. Kecerdikan dan kegigihan para pejuang Islam setelah kemerdekaan untuk kembali kepada dakwah, justru membukakan peluang besar semua bidang di negeri ini akan dapat dikendalikan umat Islam. Sebab, dakwah ini memang pra-syarat mutlak sebelum umat Islam berkuasa. “Politik kita tergantung pada dakwah kita,” demikian ungkap Pak Natsir lagi dalam satu tulisannya. Ini tentu patut disyukuri, dipertahankan, dan terus ditingkatkan intensitasnya. Ini adalah salah satu berkah dari Kemerdekaan yang diperjuangkan para ulama dan mujahidin Islam terdahulu. Wallâhu A’lam.

Oleh: Tiar Anwar Bachtiar – Doktor Sejarah Universitas Indonesia, Penasehat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Pesantren: Berdiri Kokoh di Atas Sejarah dan Tradisi

Pesantren merupakan tradisi ilmu yang mengakar dalam sejarah Indonesia modern. Pesantren, menurut Zamakhsyari Dhofier, merupakan sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia[1]. Untuk menelusuri munculnya pesantren, erat kaitannya dengan penelusuran awal masuknya Islam di wilayah Nusantara. Proses interaksi niaga menyebabkan terbangunnya pemukiman di pantai dan melahirkan lembaga-lembaga pesantren sehingga menumbuhkan sejumlah ibukota kesultanan.[2]Dapat dipastikan bahwa para ulama pun datang menyertai para niagawan Muslim atau bahkan para niagawan itu sekaligus ulama. Interaksi maritim yang terjadi pada masa itu bukan sekedar perniagaan tetapi juga interaksi ilmu dan dakwah.

Lembaga pendidikan mulai dirintis sejak awal terbentuknya masyarakat Islam sekitar abad ke-12 atau 13. Setelah agama Islam bertapak di Aceh, terjadi proses islamisasi di masyarakat. Anak-anak usia sekolah mulai diajarkan dasar-dasar ajaran Islam oleh seorang Teungku di gampongnya. Kemudian berkembang menjadi bentuk pendidikan formal tingkat dasar diberikan di Meunasah dan Meusijid. Pendidikan formal tingkat menengah dikenal dengan namaRangkang dan pendidikan tinggi disebut Dayah atau Dayah Teungku Ciek.[3]

Puncak kemajuan Islam dalam arti yang sesungguhnya berlangsung selama abad ke-17, terutama pada waktu Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Sultan Iskandar Thani (1636-1641) dan Sultanah Syafiatuddin (1641-1675). Pada masa itu pusat-pusat pengembangan kebudayaan Islam tersebar di seluruh kerajaan, seperti Meunasah, Masjid dan Dayah, dan terutama di pusat ibukota.[4] Pada masa itu juga para ulama dan pujangga yang berkumpul di Aceh bahkan diantaranya menjadi penasehat bagi Sultan (Syaikh al-Islam), seperti Hamzah Fansuri pada masa Sultan Alauddin Ri’ayat Syah[5], Syamsuddin As-Samatrani pada masa Sultan Iskandar Muda;[6] Nuruddin ar-Raniri pada masa Sultan Iskandar Thani.[7]

Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani banyak menulis kitab dalam Bahasa Melayu dan Arab di bidang kalam, sufisme.[8] Namun berbeda dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin tidak menulis syair. Demikian pula dengan Ar-Raniri yang menguasai lima bahasa yaitu Arab, Persia, Urdu, Melayu dan Aceh juga sangat produktif menulis kitab di bidang fiqh, kalam, tasawuf, hadits, tarikh dan perbandingan agama.[9]Meskipun antara Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatranimemiliki perbedaan pandangan dengan Ar-Raniri[10], namun keberadaan mereka sangat berpengaruh sebagai penasehat kesultanan pada masanya masing-masing.

Bruinessen menyatakan bahwa Islam mulai masuk di Jawa pada abad ke-15.[11] Kerajaan Islam pertama di Jawa yang terkenal adalah Kesultanan Demak (1482-1549). Penyebaran Islam di Jawa ditopang oleh Walisongo. Para wali menyebarkan Islam dengan cara berdakwah dan melalui pernikahan dengan putri raja setempat. Ada pula yang berdakwah kepada masyarakat dengan mendirikan padepokan santri.

Sunan Ampel, putra dari Maulana Malik Ibrahim yang lebih dikenal dengan Sunan Gresik (termasuk Walisongo angkatan pertama), mendirikan masjid dan pesantren di lahan yang dihadiahkan oleh Raja Majapahit. Masjid Ampel dibangun sekitar tahun 1421[12], masjid dan pesantren menjadi pusat kaderisasi bagi para wali. Sunan Drajat (1470-1522) mendirikan padepokan santri Dalem Luwur sekarang bernama Desa Drajat, Paciran dekat Lamongan.[13]Selain mengajarkan akidah dan ajaran Islam, Sunan Drajat juga menekankan pada kemakmuran masyarakat. Disebutkan bahwa ia banyak memelihara anak-anak yatim dan fakir miskin di pesantrennya.[14]

Berdasarkan dokumen VOC (Dutch East Indies Company)pertama kali disebutkan adanya sekolah tradisional Islam sederhana di dekat Surabaya pada tahun 1718.[15] Sejumlah survey yang dilakukan oleh VOC pada tahun 1819 telah menemukan beberapa sekolah tradisional Islam berdiri pada masa itu sebagai cikal bakal pesantren masa kini, dan diantaranya yang masih aktif yaitu pesantren di Tegalsari dekat Ponorogo, Jawa Timur.[16] Selanjutnya pada survey tahun 1831, sekolah-sekolah tradisional Islam sederhana berkembang di wilayah pesisir Cirebon, Semarang dan Surabaya.[17]

Di Kalimantan, Islam mulai masuk setelah pasukan Sultan Demak datang ke Banjar dan membantu Pangeran Samudra melawan Kerajaan Daha. Pangeran Samudra masuk Islam pada tahun 1526, yang kemudian menjadi Sultan Banjar pertama.[18] Islam menjadi agama resmi kerajaan dan penyebaran ajaran Islam dilakukan oleh seorang ulama terkenal yakni Muhammad Arshad Al-Banjari. Al-Banjari diberikan beasiswa oleh Sultan untuk belajar di Timur Tengah. Al-Banjari menghabiskan waktu 30 tahun untuk belajar di Makkah dan 5 tahun di Madinah.[19]

Sekembalinya di Martapura, Kalimantan Selatan, Al-Banjari mendirikan pusat pendidikan Islam yang memiliki karakteristik mirip dengan surau di Sumatera atau pesantren di Jawa.[20] Sultan Tahmid Allah II (1773-1808) memberikan sejumlah lahan yang luas untuk membangun sekolahnya. Sebagaimana pesantren, Al-Banjari membangun pusat pendidikan secara lengkap dengan masjid, ruang belajar, pondokan, perpustakaan, dengan pembiayaan mandiri. Pesantren Al-Banjari ini kemudian menghasilkan ulama-ulama yang terkenal di Kalimantan.[21]Al-Banjari mengelola dan mengajar di pesantrennya dengan dibantu Abdul Wahab Al-Bugisi, yang dinikahkan dengan putri Al-Banjari. Selain mengajar di pesantrennya, Al-Banjari juga menjadi penasehat hukum Islam (mufti) bagi Sultan Banjar.[22]

Lembaga pendidikan tradisional Islam juga berkembang hingga ke Patani, yang disebut dengan Pondok. Islam masuk dan menyebar ke wilayah Patani, Thailand selatan sekitar abad ke-12 hingga 15.[23] Kesultanan Patani merupakan kesultanan Islam yang masyhur dan sejahtera di Semenanjung Malaka, hingga akhirnya ditaklukkan oleh Thailand pada tahun 1786. Banyak para ulama yang tinggal dan menetap di Patani dan memainkan peranan penting dalam kesultanan. Pada pertengahan abad ke-17 terdapat sejumlah ulama yang dating ke Patani, seperti Sayyid Abdullah dari Yerusalem melalui Trengganu, Haji Abdurrahman dari Jawa, Syeikh Abdul Qadir dari Pasai.[24]

Menurut Azra, para ulama tersebut yang mendorong didirikannya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam. Sistem pondok yang berkembang di Semenanjung Malaka berawal dari Patani.[25] Para ulama asli dari Patani semakin berkembang dan memainkan peran lebih signifikan pada abad ke-19 seiring dengan perkembangan pondok. Beberapa ulama Patani yang terkenal adalah Dawud bin Abdullah bin Idris Al-Fatani (w. 1847), yang memiliki hubungan moyang dengan salah satu Walisongo Maulana Malik Ibrahim.[26] Azra menjelaskan bahwa Dawud Al-Fatani bertemu dan belajar bersama di Timur Tengah bersama Muhammad Arshad Al-Banjari, Abdul Wahab Al-Bugisi dan Abdus Shamad Al-Palimbani, tergabung dalam kelompok murid Jawi di Haramain.[27]

Pada akhir abad ke-17 Belanda berhasil menguasai sebagian besar kekuasaan secara politis di Nusantara, menguasai wilayah-wilayah perairan yang strategis, memonopoli perdagangan, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pemimpin-pemimpin Islam (para ulama). Pemerintah Kolonial Belanda menyimpan rasa takut kepada para ulama terutama mereka yang kembali dari Timur Tengah. Tahun 1825 Belanda mengeluarkan resolusi yang bertujuan membatasi para ulama yang melakukan perjalanan ke Mekah[28]. Namun akhirnya Belanda mencabut resolusi-resolusi tahun 1825, 1831 dan ordonansi 1859.

Guru Agama dan Santrinya. Sumber foto: Koleksi Situs Tropen Museum (http://collectie.tropenmuseum.nl/)
Guru Agama dan Santrinya, diambil antara tahun 1880 – 1910 . Sumber foto: Koleksi Situs Tropen Museum (http://collectie.tropenmuseum.nl/)
Pada pertengahan abad ke-19 terjadi lonjakan jumlah ulama muda yang melakukan ibadah haji dan menetap di Haramain untuk memperdalam ilmu agama. Pada akhir abad ke-19 kembali muncul beberapa ulama kelahiran Indonesia yang diakui ketinggian ilmunya di Timur Tengah. Mereka menetap dan menjadi pengajar di Mekkah, diantaranya Syeikh Nawawi dari Banten, Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau dan Syeikh Mahfudz dari Termas.[29]

Pada saat yang sama, Snouck Hurgronje melakukan penelitian selama enam bulan di Mekah dan mendapati sekitar 5000 pemuda Indonesia yang menuntut ilmu dan angka ini merupakan 50% dari seluruh mahasiswa asing yang belajar di Saudi.[30] Para ulama muda sepulang dari Mekah kembali mengaktifkan dan menguatkan peran pesantren dalam masyarakat. Hurgronje menyarankan pemerintah Kolonial Belanda untuk membuka sekolah-sekolah pendidikan umum untuk menandingi dan menangkal pengaruh dan perkembangan pesantren.

Akibat adanya sekolah-sekolah pendidikan umum dan pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, para ulama muda (kyai pesantren) mulai melakukan pembaharuan pesantren di bidang pendidikan. Diperkenalkannya sistem madrasah, memberi kesempatan pendidikan kepada murid wanita, dan ditambahkan pengajaran akan pengetahuan umum seperti ilmu bumi, Bahasa Indonesia, berhitung. Tradisi pesantren pun melakukan transformasi dalam rangka menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan umat pada masanya.

CORAK KHAS TRADISI PESANTREN

Pesantren mampu bertahan berabad-abad karena ditopang oleh tradisi yang tumbuh di dalamnya. Tradisi pesantren adalah sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia. Banyak sarjana dari Barat yang melakukan penelitian terkait Islam dan pesantren, seperti Brumund, Van Den Berg, Hurgronje dan Geertz. Namun kebanyakan mereka hanya melihat dari aspek fisik bangunan dan kesederhanaan kehidupan di pesantren, kepatuhan santri kepada kyai dan pengajaran kitab klasik, tidak menyentuh ke dalam komponen khas tradisi pesantren.

Zamakhsyari menyebutkan setidaknya ada lima komponen yang menjadi corak khas dari tradisi pesantren, yaitu: pondok, masjid, santri, kyai dan kitab kuning. Akan tetapi ada satu lagi yang khas dari tradisi pesantren, yaitu metoda pengajarannya, yang unik dan tidak ditemukan pada metoda pengajaran lembaga pendidikan modern masa kini.

Pondok

Sebuah pesantren pada dasarnya dalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang dikenal dengan sebutan kyai. Dalam lingkungan pesantren terdapat pondokan untuk santri dan masjid untuk beribadah, ruangan untuk belajar dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dahulu pesantren didirikan atas upaya kyai sendiri dengan membangun masjid dan pondok yang sederhana bagi murid-muridnya. Santri akan terbiasa hidup dalam kesederhanaan yang homogen sesama santri. Kemasyhuran seorang kyai dan kedalaman ilmunya membuat para santri berdatangan dari wilayah lain baik dekat atau jauh untuk menuntut ilmu secara teratur dan dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengharuskan menetap di dekat kediaman sang kyai dalam waktu yang lama.

Peran kyai terhadap santri bukan sekedar sebagai guru, melainkan juga sebagai profil ayah yang melindungi para santrinya. Kemudian terjadi sikap timbal balik rasa hormat dan tanggung jawab antara kyai dan para santrinya. Kyai juga bertanggung jawab membina dan memperbaiki akhlak murid-muridnya sehingga harus hidup berdampingan untuk memantau para muridnya.

Pondok untuk santri merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan negara-negara Muslim lainnya. Sistem pendidikan surau di Minangkabau atau Dayah di Aceh, pada dasarnya sama dengan sistem pondok, yang berbeda hanyalah namanya.[31]

Di negeri-negeri Muslim lainnya, para ulama sebagian besar adalah penduduk kota. Para murid yang dating untuk menuntut ilmu dari para ulama, dapat menyewa tempat tinggal yang tersedia di sekitar kediaman gurunya. Misalnya di Mekah dan Madinah, yang merupakan dua kota sebagai pusat studi Islam tradisional. Para ulama mengajar murid-muridnya di Masjid Nabawi dan Masjid Al-Haram. Para murid yang datang dari berbagai negara, tinggal secara koloni di sekitar tempat belajar.[32]

Masjid

Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan dari pesantren, dan tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, melakukan ibadah shalat lima waktu, shalat Jumat dan pengajaran kitab-kitab klasik. Fungsi masjid sebagai pusat pendidikan merupakan warisan sistem pendidikan Islam dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejak zaman Nabi Saw. masjid digunakan sebagai tempat ibadah, tempat pertemuan strategis, pusat pendidikan, administratif dan kultural.[33]

Tradisi pesantren berupaya memelihara dan memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan Islam. Seorang kyai yang ingin mengembangkan pesantren biasanya pertama-tama juga mendirikan masjid.

Pengajaran Kitab Islam Klasik

Tujuan utama dibangunnya sistem pendidikan pesantren adalah mendidik calon-calon ulama. Para santri menetap dalam waktu yang lama untuk menguasai berbagai ilmu agama untuk menjadi ulama, yang mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat dan menguatkan aqidah umat. Pesantren kecil biasanya mengajari pembacaan Al-Quran kepada masyarakat sekitar, namun pengajaran ini bukanlah tujuan utama dari sistem pendidikan pesantren.

Dahulu mereka diberikan pengajaran kitab Islam klasik, terutama kitab-kitab fiqh yang menganut mazhhab Syafi’i dan mengembangkan kecakapannya dalam berbahasa Arab supaya dapat membaca dan mengkaji kitab-kitab Islam klasik yang berbahasa Arab. Sekarang, kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan menjadi 8 jenis pengetahuan: (1) nahwu/sintaks dan sharaf/morfologi, (2) ushul-fiqh, (3) fiqh, (4) hadits, (5) tafsir, (6) tauhid, (7) tasawuf, (8) cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.[34]

Di samping pengajaran kitab klasik, juga diajarkan kitab kuning yang banyak ditulis para ulama atau kyai pesantren yang menggunakan bahasa Jawa dan bertuliskan Arab. Kitab kuning bisa berupa terjemahan kitab klasik Islam maupun komentar terhadap kitab klasik.Bruinessen menyebutkan beberapa kitab kuning yang diajarkan di pesantren pada masa Kesultanan Mataram, yaitu taqrib (di bidang fiqh), Bidayat al-Hidaya (karya Ghazali yang membahas akhlak sufi), Asmarakandi (berbahasa Jawa dan di dalamnya berisi fiqh Asy-Syafi’i). Kitab penjelas Asmarakandi ditulis oleh An-Nawawi Banten yang dikenal kitab Qatr al-Ghayth dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa oleh Ahmad Subki dengan nama kitab Fath al-Mughith, kedua kitab ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren.[35]

Pondok-pondok di Patani juga mengajarkan kitab-kitab klasik dan kitab-kitab Jawi (berbahasa Melayu namun menggunakan skrip Arab). Ada beberapa contoh kitab Jawi yang digunakan oleh pondok di Patani, misalnya Bayut Tun (kitab Jawi bidang fiqh dan tauhid), Panawar (kitab Jawi bidang akhlak), Mutal’ain (kitab Jawi bidang fiqh), dan Pahwaki (kitab nahwo sharf/tata bahasa Arab). Kitab-kitab klasik yang banyak digunakan seperti kitab tafsir Jalalain, kitab hadits Riyadhush Sholihin, dan kitab tafsir Nur Yahsin.[36]

Santri

Santri merupakan para murid yang berdatangan dari berbagai wilayah untuk menuntut ilmu agama dari ulama. Mereka mendatangi dan belajar di pesantren dengan tujuan untuk menjadi ulama.

Menurut tradisi pesantren, santri terbagi menjadi dua golongan:[37]

Santri mukim, yaitu murid-murid yang berasal dari wilayah yang jauh dari pesantren dan menetap dalam waktu yang cukup lama untuk belajar ilmu agama dari sang kyai.
Santri kalong, yaitu murid-murid yang berasal dari desa sekitar pesantren dan mengikuti pengajaran di pesantren dengan cara bolak-balik atau tidak menetap di pesantren.
Kyai

Kyai merupakan komponen yang paling esensial dalam tradisi pesantren. Seringkali kyai merupakan pendirinya maka sudah sewajarnya pertumbuhan pesantren tergantung kepada kemampuan dan pribadi sang kyai. Meskipun kebanyakan kyai tinggal di daerah pedesaan, mereka merupakan bagian dari kelompok elit dalam struktur sosial, politik dan ekonomi masyarakat Indonesia. Para kyai memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat, yang menjadi kekuatan penting dalam kehidupan politik. Tugas para kyai sebagai pengajar dan penganjur ajaran Islam sehingga memiliki kedudukan penting dalam masyarakat.

Islam memang memberikan kedudukan yang tinggi terhadap para ulama/kyai. Pada masa pemerintah Kolonial Belanda, para Sulthan lebih banyak fokus pada urusan politik dan urusan keagamaan diserahkan kepada para kyai. Para kyai dipercaya untuk menyelesaikan urusan-urusan muamalah seputar hak milik, pernikahan, perceraian, warisan dan hukum Islam lainnya yang terjadi di masyarakat.

Seorang kyai sebagai pemimpin sebuah pesantren harus mempersiapkan pengganti dirinya, dapat mempersiapkannya dari anak-anak lelakinya yang dididik dengan bersungguh-sungguh atau dari muridnya yang tercakap dan dinikahkan dengan putri kyai. Untuk menjadi seorang kyai, seorang calon kyai harus berupaya keras melalui tahapan. Biasanya mereka adalah anggota keluarga kyai, lalu berkelana untuk menuntut ilmu agama dari satu atau beberapa pesantren. Kyai pembimbingnya terakhir akan melatihnya mendirikan pesantren, jika kyai muda dianggap berpotensi oleh gurunya.

Metoda pengajaran

Metoda klasik yang digunakan dalam pengajaran kitab-kitab klasik disebut sorogan dan bandongan, yaitu menerjemahkan kitab ke dalam bahasa Jawa dengan memperhatikan segi bentuk bahasa dan membahas isi ajarannya. Para kyai membaca dan menerjemahkan kitab, kemudian menjelaskan pandangan/interpretasi mengenai bahasa da nisi teks kitab tersebut.[38]

Metoda sorogan adalah metoda pengajaran individual yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Al-Quran. Seorang murid mendatangi seorang guru yang membacakan beberapa baris Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab lalu menerjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Pada gilirannya, murif mengulangi dan menerjemahkan kata demi kata persis dengan yang dilakukan gurunya.

Santri Pesantren Denayar tahun 1970. Sumber foto: Karel Steenbrink, KITLV Digital Media Library (http://media-kitlv.nl/all-media/indeling/detail/form/advanced/start/13?q_searchfield=pesantren)
Santri Pesantren Denayar tahun 1970. Sumber foto: Karel Steenbrink, KITLV Digital Media Library (http://media-kitlv.nl/all-media/indeling/detail/form/advanced/start/13?q_searchfield=pesantren)
Metoda sorogan ini ditujukan supaya murid memahami baik arti dan fungsi tiap-tiap kata dalam bahasa Arab yang digunakan dalam teks kitab yang dikaji. Murid diharuskan menguasai pembacaan dan terjemahan dengan tepat. Murid dapat melanjutkan tambahan pelajaran berikutnya jika telah benar-benar memahami dan mendalami pelajaran sebelumnya. Metoda ini diterapkan untuk tahapan dasar, bagi santri-santri baru yang masih memerlukan bimbingan individual. Banyak murid yang gagal di tahap ini sebab diperlukan kesabaran, ketekunan, ketaatan dan disiplin pribadi guru pembimbing dengan murid.[39]

Metoda gandongan dalam bentuk halaqah secara melingkar antara 5-500 murid mendengarkan guru membaca, menerjemahkan, menerangkan Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab. Setiap murid menyimak bukunya sendiri dan membuat catatan mengenai kata-kata atau interpretasi yang sulit. Santri senior seringkali diberi kesempatan untuk mengajar halaqah kecil dengan metoda gandongan ini. Mereka yang sudah praktik mengajar akan mendapatkan gelar ustadz muda.

Ada pula “kelas musyawarah” atau kelompok seminar, ditujukan untuk santri-santri senior atau ustadz muda. Kelas ini mengulas dalam bahasa Arab kitab-kitab klasik tingkat tinggi dengan dipandu oleh satu guru besar. Para ustadz muda yang sudah matang dengan pengalaman mengajar kitab-kitab besar akan memperoleh gelar kyai muda.[40]

Sebenarnya ada satu corak khas tradisi pesantren yang mulai menghilang yaitu santri kelana atau Abuddin Nata menyebutnya rihlah ilmiah. Di masa lampau seorang santri berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain untuk memperdalam ilmu agama dan memuaskan dahaga akan ilmu. Santri berkelana selama bertahun-tahun, tidak terikat dengan lamanya waktu, untuk mendalami kitab-kitab yang berbeda sesuai dengan kecakapan sang kyai di pesantren tempat dia belajar.

Ciri khas tradisi pesantren ini mulai menghilang sebagai akibat dari diterapkannya sistem madrasah (pada awal abad ke-20) untuk menandingi sistem sekolah pendidikan umum yang dikembangkan oleh Belanda pada akhir abad ke-19. Dengan diterapkannya sistem madrasah, santri harus mengikuti tingkatan kelas dan waktu belajar dianggap selesai jika telah mendapatkan ijazah formal kelulusan.[41] Walaupun dengan sistem madrasah mengubah sebagian corak khas tradisi, namun pesantren-pesantren NU masih teguh memegang prinsip al-Muhafazhah ‘alal-Qadiimis-Shaalih wal-Akhdzu bil-Jadiidil-Ashlah yang maknanya memelihara tradisi lama yang masih cocok dan mengadopsi hal-hal baru yang lebih cocok lagi.[42]

KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM TRADISI PESANTREN

Pesantren tumbuh bersama dengan masuk dan berkembangnya agama Islam ke wilayah Nusantara. Pesantren memegang peranan kunci dalam penyebaran Islam, dalam penguatan akidah, dan pemahaman ajaran Islam kepada masyarakat. Orang-orang yang memeluk agama Islam diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Namun Islam menghendaki loyalitas yang lebih kepada pemeluknya, bukan sekedar membaca syahadatain. Terdapat praktik ibadah, norma, dan hukum Islam yang harus diterima dan diamalkan oleh pemeluknya. Secara umum, praktik ajaram Islam dan norma-norma (akhlak) dinyatakan dalam contoh-contoh perilaku dan ibadah yang dikerjakan oleh para ulama (atau kyai) melalui lembaga-lembaga pesantren dan mengajarkannya kepada masyarakat.[43]

Telah menjadi tradisi tua yang mengakar bagi orang-orang Islam, menganggap bahwa dasar pendidikan adalah pengembangan kepercayaan Islam untuk mengembangkan kemampuan menafsirkan inti ajaran Islam.[44] Kondisi tersebut yang membentuk watak dan tradisi pesantren yang menarik banyak penganut dan penuntut ilmu, sejak awal kemunculannya hingga sekarang ini. Bukti-bukti tradisi ilmu yang dihasilkan oleh pesantren adalah manuskrip-manuskrip (kitab kuning) di abad 17 hingga abad 19 yang ditulis oleh para ulama (kyai) dengan tulisan dan bahasa lokal, walaupun isi kitab berupa terjemahan dan ulasan dari kitab-kitab berbahasa Arab.[45]

Tujuan pendidikan pesantren bukan semata-mata memperkaya pikiran murid-murid dengan pengetahuan, akan tetapi untuk memperbaiki akhlak, menguatkan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Bukan untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan tujuan material, akan tetapi menanamkan bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.[46]Tradisi pesantren memiliki sejumlah karakteristik model pengajaran yang khas, yang dapat dijadikan konsep dasar dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia.

Oleh: Anik Damayanti – Mahahasiswi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

[1]Zamahksyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2011), hlm. 38.

[2]Ibid., hlm. 31.

[3]Depdikbud, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1984), hlm. 4-5.

[4]Ibid., hlm. 3.

[5]Azyumardi Azra, The Origin of Islamic Reformism in South East Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle-Eastern Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries, (NSW: Allen and Unwin, 2004), hlm. 52.

[6]Ibid., hlm. 53.

[7]Ibid., hlm. 59, 67.

[8]Ibid., hlm. 53.

[9]Ibid., hlm. 62.

[10]Ibid., hlm. 64.

[11]Martin Van Bruinessen et.al.,Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage, (Amsterdam: Amsterdam University Press, 2008), hlm. 219.

[12]Rachmad Abdullah, Walisongo, Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482), (Solo: Al-Wafi, 2016), hlm. 182. Rachmad Abdullah mengatakan bahwa pada abad ke-15, pesantren menjadi sentra pendidikan yang berpengaruh di Nusantara, bahkan mancanegara.

[13]Ibid., hlm. 114.

[14]Ibid., hlm. 115.

[15]Martin…, Madrasa in Asia…, hlm. 219

[16]Ibid.

[17]Ibid., hlm. 220.

[18]Azyumardi…, The Origin of…, hlm. 177.

[19]Ibid., hlm. 118.

[20]Ibid., hlm. 119.

[21]Ibid., hlm. 120.

[22]Ibid.

[23]Ibid., hlm. 122.

[24]Ibid.

[25]Ibid.,hlm. 123.

[26]Ibid.,hlm. 124.

[27]Ibid.

[28]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 19.

[29]Ibid., hlm. 67.

[30]Ibid., hlm. 69.

[31]Ibid., hlm. 81.

[32]Ibid., hlm. 83.

[33]Ibid., hlm. 85-86

[34]Ibid., hlm. 86-87.

[35]Martin Van Bruinessen, Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning, (Berne: The University of Berne Institute of Etnology, 1994), hlm. 13.

[36]Ronald Lukens-Bull, Madrasa by Any Other Name: Pondok Pesantren and Islamic Schools in Indonesia and Larger Southeast Asian Region, Journal of Indonesian Islam Vol. 04 No. 01 June 2010, hlm. 18.

[37]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 89.

[38]Ibid., hlm. 88.

[39]Ibid., hlm. 53-54.

[40]Ibid., hlm. 57.

[41]Ibid., hlm. 72-73.

[42] Abuddin, Kapita Selekta…, hlm. 322.

[43]Ibid., hlm. 42.

[44]Ibid., hlm. 47.

[45]Ibid.

[46]Ibid., hlm. 45.

[47]Ibid.,hlm. 45.

[48]Ibid.

[49]Ibid.,hlm. 49.

[50]Ibid., hlm. 49.

[51]Ibid., hlm. 46.

[52]Ibid.,hlm. 48.

Sumber: Jejakisam.net

Tarhib Ramadhan Jamaah Ansharusy Syariah Jakarta Sosialisasikan Isu Keumatan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jakarta menggelar tarhib Ramadhan 1437 H di arena Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Ahad (29/5/2016) pagi.

“Kami menggelar pawai Tarhib Ramadhan, untuk mengajak umat Islam menyambut gembira datangnya bulan suci ini,” kata Korlap Tarhib, Abu Zaidan, di Bundaran HI, Jakarta, (29/5/2016).

Dalam kesempatan tarhib itu, Ansharusy Syariah juga menyuarakan sejumlah isu keumatan, diantaranya. bahaya laten Komunisme, bahaya Syiah, bahaya pemimpin kafir dan seruan penggunaan hijab bagi Muslimah.

“Empat isu ini kami pikir cukup penting disampaikan kepada umat. Sesuai konstelasi sosial politik yang terjadi,” ungkapnya.

Menurut Abu Zaidan, Ansharusy Syariah sengaja mengambil momen CFD untuk menyampaikan tarhib ramadhan dan sosialisasi isu. Mengingat pada momen tersebut ramai di kunjungi masyarakat dari beragam lapisan dan kalangan. “Kami memang ingin bersentuhan langsung dengan masyarakat, supaya ada kedekatan emosional,” jelasnya.

Dalam pawai tarhib itu, sekira 500 massa Jamaah Ansharusy Syariah melakukan long march dari Bundaran HI menuju Monas kemudian kembali ke Bundaran HI. Massa pawai membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan “Tarhib Ramadhan 1437 H Jamaah Ansharusy Syariah, Kuatkan Ukhuwah Umat Islam Selamatkan dari Faham Syiah dan Komunis,” “Hijab My Right, My Choice, My Life,” “Tolak Komunis dan Pemimpin Kafir,” dan “Syiah Bukan Islam,”. Pawai pun diakhiri setelah massa berkumpul kembali di Bundaran HI serta melakukan orasi sekira 30 menit di sana.

Reporter: Zarqawi | Editor: Ally Muhammad Abduh

Jurnalis Muslim adalah Da’i

CISARUA (Jurnalislam.com) – Anggota Dewan Syuro Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Toni Syarqi mengatakan, profesi jurnalis muslim merupakan profesi yang langka, karena itu harus dimaksimalkan dengan baik. Menurutnya, profesi jurnalis muslim sama seperti da’i, yaitu menyampaikan kebenaran, tidak bohong dan berpihak kepada Islam.

“Jurnalis merupakan profesi yang langka, apalagi jurnalis muslim, itu merupakan suatu hal yang harus disyukuri. Seorang da’i juga seorang jurnalis karena dapat membela kepentingan Islam, menyerukan manusia kepada Allah,” katanya dalam pemaparan materi dauroh penerimaan JITU di Cisarua, Bogor, Ahad (29/5/2016).

Oleh sebab itu, lanjutnya, jurnalis muslim harus mempunyai sifat jujur, bertanggung jawab terhadap setiap tulisan yang dibuat serta melek realita.

Pemimpin Redaksi Kiblat.net itu menilai, seorang jurnalis muslim seharusnya lebih percaya diri dalam berprofesi, karena mempunyai Allah dalam bersandar. “Jurnalis muslim mempunyai perbedaan dengan Jurnalis sekuler, kenapa kita berani melawan media sekuler? karena kita mempunyai Allah,” tegasnya.

Perang pena, dinilainya sangat penting di zaman sekarang dan jurnalis muslim telah diberi kesempatan dan kepercayaan oleh Allah untuk mengambil peran tersebut.

“Ada sebuah perang tersembunyi, perang pena, perang opini, ini adalah tugas kita sebagai special force yang bisa mengambil ini. Allah telah memberikan kesempatan menjadi special force, untuk berperang melawan ratusan juta opini dan serangan kepada Islam,” pungkasnya.

Reporter: M Fajar Aditya | Editor: Ally Muhammad Abduh

Puluhan Ribu Umat Islam AS Berkumpul dalam Konvensi Muslim ke 41 di Baltimore

BALTIMORE (Jurnalislam.com) – Puluhan ribu umat Islam dari seluruh AS berkumpul pada hari Sabtu dalam pertemuan terbesar Muslim Amerika, konvensi ke-41 Lingkaran Islam Amerika Utara (Islamic Circle of North America-ICNA) – Muslim American Society (MAS) di Baltimore, Maryland, sekitar 65 kilometer (41 mil) dari Washington DC, Anadolu Agency melaporkan, Sabtu (28/05/2016).

Selama konvensi, yang berlangsung 28-30 Mei dan tahun ini menghormati Al-Quran, Bimbingan Ilahi, pembicara dari seluruh dunia menyampaikan ceramah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kitab suci Al Quran.

Penyelenggara acara mengatakan mereka mengharapkan lonjakan kehadiran sedikitnya 30 persen tahun ini, yaitu 26.000 atau lebih, The Baltimore Sun melaporkan.

Berbicara pada pembukaan konvensi, Presiden ICNA Naeem Baig mengatakan tahun ini mereka memilih tema Quran untuk menjelajahi keindahan kitab suci sambil menepis kesalahan penafsiran terhadap iman Islam dan Muslim di media mainstream AS dan retorika yang digunakan oleh beberapa politisi.

“Kami merasa tugas kita sebagai Muslim Amerika adalah untuk berbicara tentang iman kita, untuk berbicara tentang keberadaan kita, untuk berbicara tentang kitab Allah,” kata Baig.

“Keyakinan kami adalah bahwa kitab ini berasal dari ilahi dan bahwa ia memiliki jawaban untuk segala sesuatu yang kita hadapi dalam hidup kita.”

Menaiki panggung setelah Baig, Nadeem Siddiqi, ketua Dewan Pembina Muslim American Society, mengatakan kepada hadirin bahwa kitab suci ini ditujukan untuk pertumbuhan masyarakat secara keseluruhan dan bermanfaat bagi semua orang.

Karena “kebangkitan” di masyarakat tidak terjadi dalam semalam, Siddiqi menambahkan bahwa setiap Muslim harus mengambil tanggung jawab individu untuk membantu mewujudkannya.

“Kita harus mengambil inisiatif kita sendiri,” katanya, seperti penerapan Quran dalam kehidupan dapat mengubah status quo dan membendung masalah yang kita hadapi.

Oussama Jammal, sekretaris jenderal Dewan Organisasi Muslim AS, mengatakan bahwa sekarang adalah waktu bagi umat Islam Amerika untuk bersatu melawan ancaman Islamophobia. (baca juga : CAIR: Obati Islamophobia dengan Permen Islamophobin (video))

Mengutip contoh calon presiden Partai Republik Donald Trump, yang terkenal karena menyerukan larangan Muslim memasuki AS, Jammal mendesak komunitas Muslim-Amerika untuk meningkatkan suara terhadap retorika Islamophobia tersebut.

Pada acara tersebut, Anadolu Agency juga membuka stand di area konvensi untuk meluncurkan paket baru yang difokuskan hanya pada dunia Islam.

Paket Berita The Anadolu World Report akan menyampaikan berita politik, ekonomi, budaya, dan sosial kepada pelanggannya dalam bahasa Inggris, Arab, dan Turki.

Pelanggan akan dapat dengan mudah mengikuti kritis berita dalam dunia Islam, menonton siaran langsung, mencari kalender acara, dan memiliki akses wawancara eksklusif dengan para pemimpin Muslim yang dilakukan oleh jaringan global wartawan yang luas

Selain laporan analitis, sebuah katalog dan koleksi fotografi yang mudah dicari dan diindeks serta terus diperbarui juga akan tersedia, memungkinkan pelanggan untuk melihat gambar yang berkaitan dengan program dan tanggal penting di dunia Islam dan menonton video.

Topik yang direncanakan akan dibahas selama konvensi tiga hari Baltimore tersebut termasuk tantangan Muslim yang tinggal di Amerika Utara, Islamofobia dan diskriminasi, dan bagaimana menangani masalah yang dihadapi umat Islam setiap hari.

Konvensi tahunan ICNA-MAS ini adalah salah satu pertemuan terbesar Muslim Amerika di AS. Konvensi tahun ini adalah tahun ketiga berturut-turut yang diadakan di Baltimore.

 

Deddy | Anadolu Agency | Jurnalislam

Sambut Ramadhan, Baitul Maal Salimah Sukoharjo Bagikan 50 Paket Sembako

Sukoharjo (Jurnalislam.com) – Sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa dan fakir miskin, Baitul Maal Salimah membagikan 50 paket sembako kepada masyarakat Desa Dagas, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (28/5/2016). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H.

Acara dilakukan usai pengajian dan silaturahmi yang rutin dilakukan setiap bulan itu terselenggara atas kerjasama beberapa ormas: IRMADAS, Muhammadiyah, Takmir Masjid Al Barkah dan Karang Taruna Desa Dagas.

Dalam sambutannya, amir Salimah Jawa tengah, Ustadz Joko Mulyono mengatakan, kegiatan Baitul Maal Salimah bergerak menghimpun dana dari masyarakat, aghniya, para muhsinin dalam bentuk kotak infak dan wakaf kemudian disalurkan kepada yang berhak melalui kegiatan dakwah social.

Alhamdulliah dengan izin Allah acara berjalan lancar, kami selaku tim Baitul Mall Salimah Sukoharjo mengucapkan jazzakumullah khoiron katsiro untuk seluruh donatur Salimah, semoga Alloh melimpahkan pahala, menambah luas dan barokah rizkinya,” tutur ustadz Joko.

Reporter: Ridho Asfari | Editor: Ally Muhammad Abduh

Pendidikan dan Pembinaan Umat, Bukti Cinta Wahdah kepada Negeri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wahdah Islamiyah, dalam rangkaian menuju Muktamar III pada Juli mendatang, terus menggelar Tabligh Akbar “Sejuta Cinta untuk Indonesia.”

Di Jakarta, Tabligh Akbar yang dirangkai dengan Tarhib Ramadhan 1437H dilaksanakan di Masjid Baitul Ihsan, Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (28/05/2016).

Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah KH M Zaitun Rasmin dalam ceramahnya menjelaskan mengapa organisasi yang dipimpinnya mengangkat tema “Sejuta Cinta untuk Indonesia.” Cinta, kata Zaitun, adalah karunia Allah Swt supaya manusia hidup secara harmonis.

Cinta adalah sesuatu yang dirasakan oleh seseorang pada dirinya dan di luar dirinya, seperti cinta kepada Allah Swt, Rasul-Nya dan cinta kepada agama Islam. Termasuk cinta kepada orang tua, anak, istri, keluarga, kerabat, harta benda dan perniagaan.

Cinta kepada negeri, menurutnya, termasuk hal yang harus dijelaskan kepada umat. Ini karena belakangan beredar pemahaman yang salah bila cinta terhadap negeri tidak diperbolehkan.

“Cinta kepada negeri, kampung halaman, adalah cinta yang dibenarkan dalam Islam. Dia adalah bagian dari cinta yang manusiawi, sesuai fitrah manusia,” ungkap Ustaz Zaitun dalam tabligh akbar di Masjid Baitul Ihsan, Komplek BI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/05/2016).

Zaitun membantah bila ada ungkapan yang menyebutkan bila nasionalisme adalah tidak Islami. Cinta kepada negeri, terang Zaitun, dibolehkan dalam Islam dengan dua syarat.

“Pertama, cinta kepada negeri tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah, Rasul-Nya dan dinul Islam. Sama dengan cinta kita kepada suami, istri dan anak yang tidak boleh melebihi rasa cinta kepada Allah Swt sebagaimana dalam Surat At-Taubah ayat 24,” jelas Wakil Sekjen MUI Pusat itu.

Syarat kedua, lanjut Zaitun, rasa cinta kepada negeri tidak boleh membuat seseorang membenci orang lain hanya karena tidak senegeri dengan dirinya.

“Mencinta negeri silahkan, tapi jangan membenci negeri lain hanya karena kita tidak lahir di sana,” ungkap Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara itu.

Bukti Cinta Wahdah

Selain dengan ungkapan, Wahdah Islamiyah juga membuktikan kecintaannya terhadap negeri ini dengan dakwah, pendidikan dan pembinaan umat.

“Sejuta cinta untuk Indonesia, bukan satu juta cinta. Itu menunjukkan cinta yang sangat banyak,” jelas Zaitun.

Bukan hanya diungkapkan, kecintaan Wahdah terhadap NKRI juga diwujudkan dengan melakukan pendidikan dan pembinaan umat. Hal ini dilakukan supaya umat ini menjadi kuat.

“Wahdah Islamiyah telah memiliki 174 sekolah di seluruh Indonesia. Ini sebagai sumbangsih dalam mendidik umat,” ungkap Zaitun.

Selain sekolah, Zaitun menyebut, organisasinya kini terus memperkuat pendidikan Alquran di seluruh level dengan berbagai metode.

“Wahdah Islamiyah menjadi pelopor pendidikan Alquran untuk dewasa dengan nama ‘Dirosah’”, tandasnya.

Alumni Universitas Islam Madinah ini menyebut, sekarang Dirosah telah ada di 126 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Targetnya, pada 2030 organisasi ini akan memiliki lembaga tahfidz di seluruh kota/kabupaten Indonesia. “Wahdah ingin mengembangkan lebih besar lagi program pembinaan Qur’an,” kata Zaitun.

Karena itu Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini memohon dukungan, bantuan dan doa untuk kelanjutan program Wahdah Islamiyah ke depan untuk mewujudkan Indonesia menjadi baldatun thayibatun wa rabbun ghafur. “Melalui pendidikan dan pembinaan kita akan perkuat negeri ini,” pungkasnya.

Istimewa, Tak Menyangka Dihadiri Imam Masjidil Haram

Awalnya, Pengasuh Pesantren Daarul Qur’an Ustaz Yusuf Mansur sudah dijadwalkan untuk menjadi penceramah kedua Tabligh Akbar “Sejuta Cinta untuk Indonesia” dan Tarhib Ramadhan 1437 H. Sayang, ternyata Yusuf Mansur datang terlambat ke Masjid Baitul Ihsan karena terkendala masalah teknis semata. Pada waktu yang sama ternyata ia harus menghadiri acara yang digelar Alumni Pesantren Gontor di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Alhasil, Yusuf Mansur baru bisa hadir ke lokasi Tabligh Akbar dan Tarhib Ramadhan 1437H, beberapa menit menjelang azan Zuhur dikumandangkan.

Namun istimewa, Yusuf Mansur tidak datang sendirian. Ia ternyata menyertai Imam Masjidil Haram, Syaikh Abdurrahman Jamil Allousi. Bagi panitia dan Wahdah tentu ini sesuatu yang sangat tidak mereka duga sebelumnya.

Maka shalat Zuhur di Masjid Baitul Ihsan, Sabtu siang (28/05) menjadi istimewa. Karena diimami langsung oleh Imam Masjidil Haram.

Usai shalat Zuhur, Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah KH M Zaitun Rasmin mempersilahkan Yusuf Mansur menyampaikan ceramah. Namun kesempatan itu hanya digunakan Yusuf Mansur beberapa menit saja.

“Saya ceramahnya besok saja, di Wisuda Akbar Daarul Qur’an di Istiqlal. Saya hanya mau menyampaikan support untuk Muktamar saya membantu Rp50 juta,” kata Yusuf Mansur.

Kesempatan yang singkat dan istimewa itu pun langsung diberikan kepada Syaikh Abdurrahman. Maka ulama muda asal Suriah itu pun membacakan sejumlah ayat Alquran dengan sangat merdu. Dimulai dari Surat Al-Fatihah, dilanjutkan Surat Abasa dan diakhiri dengan Surat Al-Kautsar. Setelah itu ia diminta untuk memimpin doa. Usai berdoa bersama, maka bubarlah peserta Tabligh Akbar dan Tarhib Ramadhan 1437 H.

Tabligh Akbar “Sejuta Cinta untuk Indonesia” dan Tarhib Ramadhan 1437H digelar sebagai rangkaian dari Muktamar III Wahdah Islamiyah yang akan digelar di Jakarta pada 17-20 Juli mendatang. Wapres Jusuf Kalla akan membuka Muktamar ini di Masjid Istiqlal Jakarta.

Sumber: Pers Rilis | Editor: Ally Muhammad Abduh

Dauroh JITU 2016: Jurnalis Muslim Harus Miliki Tiga Hal Ini untuk Hadapi Tantangan Dakwah

BOGOR (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU), kembali menggelar Dauroh bagi para jurnalis Muslim untuk kedua kalinya. Dauroh JITU ke-2 itu diikuti oleh 20 orang peserta dari berbagai daerah, diantaranya Makassar, Bojonegoro, Solo, Tasikmalaya, Bekasi, Jakarta dan lainnya. Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari, sejak Sabtu hingga Ahad, 28-29 Mei 2016 di Villa Dewi Sri, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Alhamdulillah, para peserta sangat antusias mengikuti Dauroh JITU. Mereka termotivasi mengikuti dauroh ini, guna menambah wawasan keilmuan jurnalistik Islami dan jalinan ukhuwah sesama jurnalis Muslim.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum JITU, Agus Abdullah menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya berusaha menjadi wadah pemersatu bagai para jurnalis Muslim.

“Kita di JITU mempunyai visi menjadi wadah bagi para jurnalis yang bekerja di berbagai media. JITU ini adalah organisasi profesi, sehingga ketika nanti teman-teman lulus, berarti telah bergabung dalam organisasi para jurnalis Muslim,” kata Agus Abdullah di hadapan para jurnalis Muslim, Sabtu (28/5/2016).

Usai memberikan sambutan dan membuka Dauroh, oleh Ketua Umum JITU, acara dilanjutkan dengan sesi ta’aruf antar sesama jurnalis. Kemudian, disambung dengan pemaparan sejarah berdirinya JITU oleh salah seorang pendiri, Ades Satria. Setelah itu, kajian tentang kode etik jurnalis Muslim, oleh Anggota Dewan Syuro JITU, Mahladi Murni.

Ada hal penting yang disampaikan oleh Anggota Dewan Syuro JITU, Mahladi Murni. “Bahwa, ketika seorang sudah mengikrarkan dirinya sebagai jurnalis Muslim, maka inilah jalan untuk berjuang menegakkan agama ini,” ujarnya.

Ia menekankan, seorang jurnalis Muslim harus memiliki keteguhan sikap ketika berbagai ujian datang melanda. Sebab akan banyak pihak yang merasa terganggu kepentingannya dengan dakwah Islam ini.

“Kejadian pemblokiran kemarin adalah fakta bahwa kita akan banyak gangguan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ada tiga hal yang harus diperkuat para jurnalis Muslim dalam berjuang. Pertama, para jurnalis Muslim perlu bersatu. Kedua, kita harus menyusun strategi bersama. Ketiga, kita harus menaati kode etik jurnalis Muslim.

Demikian nasihat Dewan Syuro JITU kepada para jurnalis Muslim. Hingga berita ini diturunkan, acara Dauroh JITU masih berlangsung.

Reporter: M Fajar Aditya | Editor: Ally Muhammad Abduh