MUI Pusat: Tindak Tegas Penista Agama!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Menanggapi itu, Majelis Ulama Pusat membuat tanggapan resmi.

Pernyataan sikap MUI itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Anwar Abbas, di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi no.51, Jakarta, Selasa (11/10/2016) siang.

Dalam pernyataan itu, MUI menegaskan Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 merupakan panduan umat Islam dalam memilih pemimpin, serta menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

“Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin,” katanya.

Ia melanjutkan, menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

Untuk itu, MUI mendesak aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Namun demikian, MUI sebagai wadah umat Islam meminta masyarakat tetap tenang dan kondusif, tidak main hakim sendiri. Menghimbau pemerintah dan masyarakat menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang,” pungkasnya mengakhiri pembacaan peryataan sikap MUI Pusat.

Pernyataan resmi MUI Pusat
Pernyataan resmi MUI Pusat

MMI Tantang Debat Terbuka Ahok

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengecam keras dan menantang Ahok untuk debat terbuka.

“Menurut Saudara, mungkin tidak ada yang salah dengan ucapan itu. Tapi bagi kami umat Islam, ucapan tersebut merupakan penistaan terhadap ayat suci Al-Quran dan menabuh genderang permusuhan dengan umat Islam,” kata MMI dalam surat Tantangan Debat Terbuka yang diterima jurniscom, Senin (10/10/2016).

Surat yang dibuat dan ditandatangi di Yogyakarta itu mengatakan, MMI telah menilai dan menelaah isi dari ucapan penistaan agama Ahok. Ahok telah menghina dan melecehkan kitab suci umat Islam. Sambil mengutip ucapan Ahok.

“Jadi enggak usah pikirkan Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar. Enggak, saya memimpin Jakarta sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja”.

Untuk itu, sebagai upaya klarifikasi agar tidak hanya mengklaim bahwa ‘tidak ada niatan menista’ secara sepihak, Majelis Mujahidin menantang Ahok untuk uji sahih dalam debat terbuka, untuk mempertanggung jawabkan ucapan tersebut.

“Apabila Saudara bukan seorang rasis, bukan pemicu SARA, dan tidak pengecut, maka tidak ada cara lain kecuali menerima tantangan debat ini secara gentle,” tegas MMI.

Lebih lanjut MMI berharap tantangan debat terbuka sebagai upaya transparansi untuk mengurai persoalan secara publik, ilmiah dan konstitusional diterima dan dijawab segera.
“Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan debat kami serahkan kepada Saudara, baik selaku pribadi maupun pejabat gubernur DKI Jakarta. Kami menanti jawabannya segera,” pungkasnya.

Surat Teguran Keras MUI DKI Jakarta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Remehkan ayat Suci Al Qur’an dengan menyebut umat Islam dibohongi degans urat Al Maidah ayat 51, Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat teguran keras kepada Basuki Tjahya Purnama alias Ahok. Sebab, Ahok dinilai tidak fokus mengurusi warga Jakarta, menutupinya dengan kegaduhan tak bertanggung jawab.

Berikut isi surat Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang ditandatagani oleh ketua umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH.A. Syarifudin. A. Gani dan Sekretaris Umum KH Zulfa Mustofa MY:

Berdasarkan undang-undang RI No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diberikan tugas dan kewajiban, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, jugaditugaskan menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. Selain itu, kepala derah berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
whatsapp-image-2016-10-10-at-1-27-06-pm1
Setelah memperhatikan kondisisosial, politik dan keagamaan yang terjadi belakangan ini di wilayah DKI Jakarta, khususnya pernyataan saudara selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berkenaan dengan Al Qur’an sebagai kitab suciu mat Islam dan ajaran serta keyakinan umat Islam, telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat beragama yang tidak kondusif, serta serta berpotensi mengancam kehidupan berbangsa di DKI Jakarta pada kususnya dan di Indoensia pada umumnya, maka dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan MENEGUR DENGAN KERAS kepada saudara Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan meminta kepada saudara Gubernur untuk :

1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya dan kaum muslimin khususnya
2. Tidak masuk ke-area perbincangan yang menjadi kewenangan tugas, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian dikalangan umat Islam khusunya dan warga DKI Jakarta umumnya
3. Tidak lagi melakukan tindakan atau pernyataan yang dianggap meremehkan umat Islam dan para ulamanya seperti menyatakan bahwa umat Islam dibohongi dengan Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51. Para ulama dan pendakwah telah menyampaikan apa yang telah digariskan oleh Al-Quran yang tafsirannya telah disepakati mayoritas ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi ayat, tetapi bagian tugas para ulama untuk menyampaikan kebenaran Al-Qur’an
4. Menarik perkataan yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam
5. Agar sudara Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembankan untuk memajukan kota DKI Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta jasmani maupun rohaninya.

Yogyakarta Bergemuruh, Serukan Jihad Bantu Pribumi Betawi

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Penistaan agama yang dilontarkan Ahok menuai tanggapan dari umat Islam Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Umat Islam se-Yogyakarta yang dipimpin Angkatan Muda (AM) Forum Ukhuwwah Islamiyyah (FUI) Yogyakarta gelar aksi bertajuk “Tadzkiroh Akbar Ummat Islam Yogyakarta” di Perempatan Titik 0 Kilometer, Yogyakarta, Ahad (9/10/2016).

“Kepada umat Islam yang masih ada kebaikan Islam untuk ikut mengutuk ahok dengan pernyataan yang sudah berulang kali melukai umat Islam dan atas pelecehannya terhadap surat Al Maidah ayat 51,” kata Amir AM FUI Yogyakarta, Ustadz Umar Said di sela-sela aksi.

Ia menegaskan, pemerintah dan aparat untuk memproses pernyataan ahok yang telah dilihat oleh kaum muslimin di Youtube. Ahok sebagai petahana gubernur DKI Jakarta dengan terang mengatakan umat Islam telah dibodohi dengan surat Al Maidah : 51.

“Saya mengajak Ummat Islam Yogyakarta untuk ber-jihad menghadapi orang-orang Kafir macam ahok dan pendukungnya yang telah menghina serta melecehkan Al-Quran terutama surat Al Maidah : 51. Ahok harus diproses secara hukum Islam,” tegas Haji Umar.

Sementara itu, Pengurus Besar Harokah Islamiyah (PB-HI) Ustadz Sayfulloh Noor Iqbal Musthofa menegaskan Jika saudara muslim Jakarta dan Betawi meminta laskar dari Jogja untuk hadir di Jakarta, AM FUI siap untuk berangkat membantu.

Acara ditutup dengan pernyataan sikap AM FUI oleh Ustadz Muhammad Fadhlun Amin, Selaku Koordinator Umum AM FUI, pengasuh MUIB, serta Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan HATMI. Acara singkat, padat dan jelas itu sangat menggugah kesadaran muslim Yogyakarta akan pentingnya menjaga Aqidah.

Sebagaimana diketahui, Aksi itu mengajak umat muslim se-Yogyakarta untuk menjadi Mujahid (tentara Allah –red) seperti jaman Pangeran Diponegoro dahulu untuk membantu umat muslim keturunan Fatahillah Jayakarta (Jakarta). Mengembalikan Betawi (DKI Jakarta) kepada yang lebih berhak mengurus, yaitu kaum muslimin yang masih mencintai Firman Alloh SWT dalam Al-Quran dan sunnah Rasululloh SAW.

Reporter: AB

Pemuda Muhammadiyah Desak Mabes Polri Adili Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – PP Pemuda Muhammadiyah melalui sekertarisnya Pedri Kasman, mendesak aparat penegak hukum bekerja profesional adili Ahok.

“Ini masalah penistaan agama, kami mendesak penegak hukum untuk bertindak profesional tidak bermain mata,” katanya kepada jurniscom melalui sambungan telepon, Jum’at (7/10/2016).

Ia mengatakan, jika penegak hukum tidak mengadili akan berbahaya. Sebab, akan membuat masyarakat tidak percaya dengan penegak hukum.

“Itukan jelas dari videonya dia (Ahok -red) menistakan Islam, jika penegak hukum tidak memproses bisa jadi masyarakat tidak percaya lagi kepada mereka,” ujarnya.

“Masyarakat bisa jadi tidak takut lagi kepada mereka,” sambungnya.

Untuk itu, Pedri menegaskan Ahok harus menjaga ucapan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah kerukunan masyarakat.

“Bukan masyarakat yang belum siap rukun, tapi ahok yang memancing,” tegasnya.

Lebih lanjut ia senang dengan bersatunya umat Islam melalui ormas-ormas yang turun menanggapi Ahok.

“Kita sangat senang banyak dari elemen lain peduli, ini masalah umat ini masalah kita bersama,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Jum`at (7/10/2016) PP Pemuda Muhammadiyah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan petahana Ahok terkait penistaan agama di Kepulauan Seribu.

Polda Metro Jaya menerima dan berjanji akan memproses secepatnya. Diperkirakan proses akan memakan waktu 1-2 pekan.

Jafar Sidik Sesalkan Buruknya Pelayanan Bareskrim Polri

JAKARTA (Jurnalislam.com)-Sekretaris DPRD Fraksi Geridra Jafar Sidik, kecewa lantaran ditolaknya laporan penistaan agama Ahok oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, ucapan petahana Ahok dianggap melecehkan ayat suci Al-Quran dengan menyebut surat Al Maidah ayat 51sebagai ayat yang digunakan untuk membodohi umat.

“Saya sebagai warga negara Republik Indonesia seharusnya mendapatkan pelayanan hukum. Tetapi, kemarin ketika saya melaporkan saudara Basuki Tjahja Purnama (Ahok -red) ternyata ditolak karena tidak membawa bukti dan fatwa dari MUI,” ujar adik kandung Ustadz Jeffri al Buchori dihadapan para tokoh umat Islam yang beraudiensi di gedung DPRD Jakarta, Jum’at (7/10/2016).

Jafar menilai, aparat penegak hukum tidak netral dan berimbang menanggapi kasus Ahok.

“Saya melapor atas nama diri sendiri secara personal, sebagai orang yang beragama Islam, seharusnya Polisi ini netral. Sampai ini loh saya bawa bukti flasdisk (penyimpan data -red) yang berisi video langsung dari kemkominfo DKI. Ini asli rekaman DKI bukan dari hasil copy dan copy dan video yang kedua potongan video selama 30 detik yang itu intinya juga saya copy,” ujarnya.

Jafar mengecam akan melaporkan penolakan ini kepada para Ulama dan Habaib. Sebab, ia membawa bukti dan atas nama pribadi bukan atas nama Anggota Dewan.

“Saya rasa kalau laporan atas nama pribadi ini sudah cukup tetapi kenapa saya ditolak. Tapi penolakan ini akan saya sampaikan kepada guru saya para ulama dan habaib bahwasannya saya disini tidak diterima. Mohon maaf jika ini sampai bunyi ke berbagai media, jangan salahkan saya, dan sampai kedepan akan terjadi sesuatu jangan salahkan juga,” tegasnya.

Jafar mengatakan, kejadian ini sungguh luar biasa, apalagi sudah ada fatwa ulama, Ahok sudah berkali-kali melakukan kesalahan atau memasuki ranah yang bukan tempatnya.

“Ketika aqidah saya yang disentuh maaf ini karna umi saja masih melarang saya nahan-nahan, kita samalah pak orang lapangan, maunya main tangan sajalah. Kalau saya ga lihat umi nahan saya Bismillah dah, saya tetanggaan kok,” cetusnya.

Untuk itu, ia mendesak kepolisian bertindak profesional menuntaskan kasus penistaan agama Ahok. Namun demikan ia tetap merasa kecewa dengan buruknya pelayanan masyarakat itu.

“Maka saya sungguh menyanyangkan ketika sikap dari Bareskrim khususnya pelayanan masyarakat ketika menolak saya. Saya minta kepada pihak Mabes Polri khususnya untuk menyidik secara tuntas dan tolong diundang dan dilibatkan jangan ini disidik dengan penyidikan yang tidak kita ketahui tiba-tiba hilang,” pungkasnya.

PWJ Kecam Keras Tindakan Anggota TNI kepada Jurnalis Madiun

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Poros Wartawan Jakarta (PWJ), mengecam tindakan kekerasan anggota TNI kepada Sony, Jurnalis Madiun.

Bentuk protes PWJ dengan menyerukan kepada jurnalis Indonesia untuk tidak meliput atau memberitakan kegiatan peringatan HUT TNI.

“Aksi solidaritas ini sebagai bentuk protes kepada institusi militer Indonesia terkait aksi kekerasan yang dilakukan terhadap insan jurnalis selama rentang 2016,” kata Ketua PWJ, Tribowo Santoso dalam rilisnya, Rabu (5/10/2016).

Tribowo menilai, Panglima TNI terbukti gagal menepati janjinya mengakhiri kekerasan prajurit TNI terhadap pekerja media. Sebab, dalam pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu menegaskan, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Medan adalah terakhir kalinya.

“Soni, kontributor Net TV di Madiun dihajar anggota Yonif 501 saat mengambil gambar pemukulan anggota TNI terhadap anggota perguruan silat yang konvoi di Madiun, Ahad, 2 Oktober 2016. Soni dikeroyok,” ujarnya.

Untuk itu, PWJ mendesak Presiden Joko Widodo selaku Pemimpin Tertinggi institusi TNI agar memerintahkan Panglima TNI menuntaskan kasus ini.

“Dengan berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh institusi TNI, kami minta juga memerintahkan Panglima TNI agar memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis Indonesia. Dan siap mundur jika masih terulang peristiwa serupa,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, belum selesai kasus kekerasan yang dilakukan TNI AU di Medan, muncul lagi kasus kekerasan terhadap wartawan di Madiun Jawa timur. Hal ini menimbulkan reaksi dari seluruh wartawan di Jawa Timur yang mendesak pengusutan kasus itu.

Soni dihajar anggota Yonif 501 saat mengambil gambar pemukulan anggota TNI terhadap anggota perguruan silat yang konvoi di Madiun, Ahad, 2 Oktober 2016. Soni dikeroyok setelah kamera dan kartu memorinya diminta paksa dan dirusak TNI.

Hadirilah Kajian Ilmiyah “Misteri Alam Kubur” Bersama Abu Umar Abdillah

Dunia ini sementara, akhirat adalah perjalanan yang amat panjang, dimulai dari alam kubur, alam barzakh, yaumil hisab,titian shirot sampai dunia atau neraka. Karena sibuk dengan dunia manusia sampai lupa alam yang paling dekat setelahnya, yaitu alam kubur. Kupas tuntas masalah alam kubur yang masih jadi misteri adalah kebutuhan umat saat ini, agar umat memahami dan mempersiapkan bekal dialam kubur.

Untuk itu, DKM At-Taubah bekerja sama dengan Yayasan Adhwa’ul Bayan beserta sejumlah elemen mengadakan Kajian Ilmiyah “Misteri Alam Kubur”.

Bersama:
Ustadz Abu Umar Abdillah (Da’i MADINA dan Pimred Majalah Ar-Risalah).

Tempat:
Masjid At-Taubah, Jl. Raya Jakarta Km 3, Kp. Kemang, Patung, Kota Serang.

Waktu:
Sabtu, 1 Oktober 2016, Pukul: 09:00-11:45

Kontak:
Abu Nurul: 087772326079
H Witono: 08179185904

Gratis Untuk Umum

Metro Tv Tak Liput FPI di Garut, FPI: Kami Jawab dengan Aksi Nyata!

GARUT (Jurnalislam.com) – Menanggapi penolakan wartawan Metro Tv untuk meliput para relawan Front Pembela Islam (FPI) di Garut, Ketua posko bencana FPI Garut, Opan tidak mempersalahkan. Menurutnya, masyarakat yang akan menilai kinerja konkret FPI di Garut.

“Mereka tidak mau meliput kita, ya kita hiraukan saja sih sudah biasa, biar masyarakat sendiri yang menilai kerja FPI seperti apa,” katanya kepada jurniscom melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2016).

Opan menegaskan, jika media menyerang FPI dengan opini yang tidak benar, FPI menjawab dengan bukti nyata bukan dengan dendam.

“Kita tidak meminta, kita tidak membuat opini yang tidak-tidak (untuk melawan mereka -red) tapi mereka melihat. Akhirnya opini berbalik ke mereka sendiri,” tandasnya.

“Alhamdulillah masyarakat sudah melihat ada sisi lain dari FPI. Mereka sudah percaya dan senang kepada kita,” sambung dia.

Bahkan, kata dia, ketika FPI memberikan bantuan ke kampung Cikisik, Ketua RW setempat merasa terharu.

“Sambil memeluk ia mengucapkan terimakasih, tidak menyangka FPI bisa seperti ini,” katanya.

FPI membuka 4 posko tanggap bencana di Garut dan menurunkan 200 relawan setiap harinya yang didatangkan dari berbagai daerah.

FPI dan NU Bersatu Gelar Aksi Sweeping Miras

PASURUAN (Jurnalislam.com) – Puluhan umat Islam Pandaan yang tergabung dalam Front Pembela Islamslam (FPI) dan Nahdatul Ulama (NU) melakukan aksi sweeping ratusan botol Miras. Operasi ini berlangsung di daerah Pasar Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/92016) malam.

“Terdapat sekurangnya 800 botol Miras yang kami amankan dari berbagai macam merk, seluruh minuman kita tuangkan dengan disaksikan oleh pihak kepolisian sektor Pandaan”, kata Kordinator aksi, Suheri kepada jurniscom di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, DPD FPI Jawa Timur melalui Panglima Daerah Bidang (Pangda) Jihad, Ustadz Ilyasa turut mengawal aksi. Ia mengatakan, aksi kali ini dirasa kurang maksimal karena ada kebocoran informasi. Sebab, ada target lain yang menutup tokonya.

“Sangat disayangkan dari 2 target toko wilayah Pasar Pandaan, hanya 1 toko yang berhasil kita eksekusi. Toko yang lain telah tutup”, pungkas Ustadz Ilyasa.

Diketahui, dalam aksi gabungan itu, puluhan umat Islam mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Pandaan. Setidaknya ada 7 personil yang diturunkan.