SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Bela Islam melakukan orasi di depan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jum’at (28/10/2016).
Aksi itu dilakukan setelah sholat Jum’at di Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, dilanjutkan long march menuju kantor Polda Jateng.
Korlap acara, Ustadz Syihabudin mengatakan aksi itu menuntut Kapolda Jateng segera membuat surat kepada Kapolri untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok karena dinilai menghina Alquran dan melecehkan ulama.
“Tuntutannya agar Kapolda Jawa Tengah membuat surat kepada kapolri untuk segera menangkap Ahok yang jelas-jelas menghina Alquran dan melecehkan ulama,” katanya di sela-sela aksi.
Sesampainya di depan Polda Jateng, Orator mulai menyampaikan aspirasinya. Abu Ayyas misalnya, ia mengatakan jika sampai tanggal 4 Nopember tidak ada perubahan status hukum Ahok, maka umat Islam akan menggunakan hukumnya sendiri.
“Negara boleh bubar pilkada boleh ditunda, tapi kemulyaan Alquran jangan disia-siakan saudara,” ungkapnya.
Ditemui ditempat yang sama, ketua advokasi FPI Jawatengah, Zainal Petir mendesak Kapolri untuk tegas menghukumi petahana DKI Jakarta itu. Sebab, Ahok sudah jelas melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama.
“Kapolri tidak usah takut karena Ahok sudah jelas-jelas melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama” tegasnya.
Sementara massa berunjuk rasa, perwakilan ormas Islam melakukan audiensi dengan Kapolda. Audiensi itu menghasilkan keputusan untuk memberi dukungan kepada Kapolri agar tidak mendapat intervensi dari Presiden. Perwakilan massa menilai, jika Ahok tidak diadili, akan terjadi kerusuhan besar.
Aksi itu diwarnai dengan derasnya air hujan. Namun demikian massa yang terdiri dari Jama’ah Ansharusy Syariah, FPI, GPK, FUI, HTI, Santri pondok kiayi Rofi’i, Pelajar dan Mahasiswa tetap bersemangat menyampaikan aspirasinya secara damai.
MANADO (Jurnalislam.com) – Aliansi Makapetor Manado berunjuk rasa, memprotes pembangunan Masjid Al Khairiyah, Kampung Texas, Manado, Rabu (26/10/2016). Massa menuntut pembongkaran masjid dan meminta pemerintah untuk segera merealisasikan Taman Wisata Religi yang akan dibangun di lokasi itu.
“Pemerintah harus cepat menyelesaikan polemik ini, mulai dari kepemilikan tanah dan status masjid,” kata ketua Mathla’ul Anwar Sulawesi Utara, Awaludin kepada jurniscom melalui pesan singkat, siang ini.
Awal mengatakan, massa yang berjumlah 300 orang tidak sampai mendatangi lokasi masjid karena telah dihadang oleh aparat. Unjuk rasa dilakukan di depan Mapolresta Manado yang dekat dengan posisi Masjid dari jam 2 hingga jam 5 sore.
Unjuk rasa ini, lanjutnya dipicu oleh status kepemilikan tanah dan perijinan pembangunan (IMB) yang belum juga turun. Pihak panitia pembangunan masjid telah mengajukan sertifikat tanah ke DPRD sejak lama.
“Sudah banyak berdiri pertokoan di ex tanah warga Texas tersebut, ini kan sebuah keganjilan,” terangnya.
“Kan masjid tersendat pembangunan karena belum ada IMB,” tambahnya.
Sementara Kapolresta Manado, AKBP Hisar Silagan mengapresiasi unjuk rasa itu. Namun, massa jangan sampai bertindak anarkis.
Untuk itu, Awal menghimbau kepada ormas untuk tidak bertindak diluar kewenangan pemerintah. Sebab, masalah ini bukanlah wilayah ormas melainkan pemerintah.
“Ormas janganlah mengambil kewenangan pemerintah, karena status tanah yang berdiri masjid Al- Khairiyah adalah tanah negara, maka ini adalah domain negara dalam hal ini pemerintah untuk menyelesaikannya dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, organisasi perkumpulan adat itu telah beberapa kali melakukan unjuk rasa untuk pembubaran masjid.
Menurut UU, orang yang telah lebih dari 20 tahun menduduki tanah negara berhak untuk mengajukan sertifikat tanah. Sementara, masjid Texas telah berdiri di Manado sejak tahun 1960-an.
Kecaman demi kecaman dilontarkan dari warga Indonesia, kecaman yang disematkan untuk petahana DKI Jakarta Ahok semakin memuncak. Untuk itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengajak umat Islam se-Indonesia untuk menghadiri seruan jihad konstitusional “Bela Agama dan Negara”.
Waktu: Jum’at, 4 November 2016.
Tempat: Masjid Istiqlal (dengan didahului shalat Jum’at berjamaah) long march menuju Istana Presiden RI.
Aksi akan dihadiri oleh sederet tokoh dan ulama besar Ibukota.
KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Raja goyang Caesar YKS bercerita perjalanan hijrah yang ia lakukan dari Raja goyang menuju seorang yang agamis dan mendakwahkan Islam. Ia tidak gentar dengan perjalanan hijrahnya dan merasa bahagia ketika menapaki cahaya Islam.
“Menggenggam sunah ini maka kita akan mendapatkan kebahagaian,” katanya dalam tablig akbar bertajuk “Hikmah dibalik Hidayah Perjalanan Hijrah Mantan Raja Joget Caesar YKS” di Gedung Serba Guna Desa Sepanjang Tawangmangu, Karanganyar, Ahad (23/10/2016).
Dalam pemaparannya, Caesar tidak menampik kekhilafan yang telah ia perbuat ketika mejadi sang raja joget. Dihadapan ribuan jama’ah yang hadir, ia meminta maaf karena telah mengajari sesuatu yang tidak baik kepada masyarakat.
“Pak, Buk, adik-adik Caesar minta maaf ya, dulu Caesar mengajari anak-anak waktu sahur, maka dengan kesempatan ini saya minta maaf,” ujar pria enerjik itu.
Pria yang dekat dengan Tengku Wisnu itu mengatakan, ia kerap dicemooh dan dilecehkan oleh teman-teman dan masyarakat yang kurang senang dengan perjalanan mencari kemurnian Islam. Kondisi keterasingan itu dinilainya sangat relevan dengan keadaan umat Islam sekarang. Namun, ia tetap termotivasi dengan ridho Allah saja.
“Biarlah kita terasing di hadapan manusia, asalkan kita tidak terasing di hadapan Alloh Jalla Jalalluh,” pungkas Caesar memotivasi ribuan peserta.
Diketahui, ditengah tabligh akbar diadakan penggalangan dana untuk pembelian mobil layanan umat, dan berhasil mengumpulkan dana tidak kurang 13 juta rupiah.
SURABAYA (Jurnalislam.com) – 70 ormas Islam se-Jawa Timur yang tergabung dalam Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) gelar aksi unjuk rasa yang dilanjutkan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Jum’at (20/10/2016). GUIB yang dikawal langsung oleh MUI Jatim itu mendesak petahana DKI Jakarta Ahok untuk segera ditangkap dan diadili.
Gabungan umat Islam yang berjumlah 8000 peserta melakukan long march usai sholat Jum’at berjamaah di Masjid Al-Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur. Dalam aksi itu ribuan massa meneriakan tangkap, adili dan hukum mereka yang telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an.
Sebanyak 20 orator dari berbagai ormas Islam diterjunkan, Ustadz Hamzah Baya misalnya, di depan kantor Polda Jatim ia membakar semangat massa dengan seruan Jihad terhadap para penista Al-Qur’an.
“Siapa yang ingin mati syahid? Siapa yang berani memerangi orang kafir karena ini? Siapa yang berani memerangi Ahok yang telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an?” ungkapnya memberi semangat.
Sesampainya di Polda Jatim, sebanyak 12 perwakilan ormas diterima oleh Polda untuk melakukan audiensi dengan pihak Polda Jatim yang diwakili oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Gatot Subroto.
Dalam audiensi itu, Brigjen Gatot Subroto mengaku kasus penistaan agama ini sedang ditangani langsung oleh Mabes Polri. Ia juga mengatakan umat Islam harus tetap tenang melihat kasus ini.
“Kami pihak kepolisian akan mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kasus ini ditangani langsung oleh pihak Mabes Polri dan Kami saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi,” terangnya.
Menanggapi itu, perwakilan massa mengecam jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perkembangan, umat Islam se-Jatim akan menurunkan massa dengan jumlah yang lebih besar.
Agenda tabligh akbar bertajuk “Aksi Bela Islam” ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Habib Zain Al-Khaf.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada hari Jum’at (21/10/2016) umat Islam Indonesia melakukan aksi serupa di berbagai daerah. Mereka mengecam Ahok untuk segera diadili karena diduga sudah melakukan penistaan agama.
SEMARANG (Jurnalislam.com) – Gelombang protes dan kecaman untuk petahana Ahok tidak bisa dibendung, mulai dari Ibukota DKI Jakarta hingga berbagai daerah. Semarang misalanya, siang ini ratusan umat Islam di Semarang mengadakan aksi damai menuntut aparat untuk segera memenjarakan Ahok.
Ratusan umat Islam yang tergabung dari berbagai ormas Islam seperti Jama’ah Ansharusy Syariah, HTI, MCI dan Jama’ah sholawat dan Maulud itu berunjuk rasa dari Masjid Baiturrahman Simpang Lima menuju Bundaran Air Mancur di Jl. Pahlawan, Semarang, Jum’at (21/10/2016) siang.
“Tujuan aksi ini menuntut supaya Ahok segera diadili dan mendukung fatwa MUI pusat munghukum Ahok karena melecehkan Al-Qur’an dan ulama,” kata kordinator aksi, Marjuki kepada jurniscom disela-sela aksi.
Sementara itu, Abu Sumayyah salah satu orator mengatakan gemuruh takbir berkumandang di seluruh pelosok negeri, merespon dugaan penistaan agama oleh petahana DKI itu. Ia khawatir, umat Islam dengan semangat jihad akan bertindak represif jika kepolisian tidak bertindak cepat atasi Ahok.
“Kami khawatir akan muncul generasi-generasi Islam seperti Muhammad bin Maslamah ketika pekikan takbir tidak dihiraukan oleh Kapolri untuk memenjarakan Ahok,” tegasnya.
“Kami berdiri disini menuntut dipenjarakannya Ahok laknatullah,” cetusnya lagi.
Pantauan jurniscom, beberapa diantara para peserta memberikan selebaran kepada pengguna jalan. dan membentangkan spanduk bertuliskan “Minta Maaf Boleh Saja Tapi Proses Hukum Harus Berlanjut”, ” Tangkap Ahok Demi Harga Diri Umat dan Bangsa” dan ” Fatwa MUI Bahwa Ahok Harus Diproses Hukum”.
Acara yang dihadiri ratusan umat Islam itu berakhir menjelang sholat ashar dan membubarkan diri secara tertib.
SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan sejumlah Elemen Islam Solo Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Kapolri untuk mengadili Basuki Tjahya Purnama alias Ahok. Massa meminta surat yang telah di keluarkan MUI segera di laksanakan.
Elemen Islam Solo Raya yang terdiri dari ribuan umat Islam itu melakukan Aksi mulai dari Masjid Agung Surakarta di Jln. Masjid Agung, Baluwarti, Pasar Kliwon menuju Masjid Baitussalam Tipes Solo pada Jum’at (21/10/2016) siang.
“Kami berharap surat MUI Pusat yang terkait dengan pelecehan dan penistaan terhadap Al-Qur’an oleh petahana Ahok untuk segera diproses secara hukum secepatnya. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum” ujar kordinator aksi, Edy Lukito di perempatan Singosaren Plaza.
Dalam orasinya itu Edy mengatakan, kemarahan umat Islam terhadap Ahok sudah tidak dapat dibendung lagi. Aparat penegak hukum dinilai lamban untuk memproses hukuman Ahok.
“Kami selaku umat Islam sangat marah akan ucapan Ahok, ia dengan jelas menistakan Al Qur’an. Akan tetapi kami juga marah akan lambannya Kapolri memproses Ahok secara hukum,” tegasnya.
Untuk itu, ketua LUIS mendesak kepolisan untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan roda hukum. Tidak menilai dari strata tertentu.
“Jangan hanya orang yang miskin dan lemah saja yang di proses secara hukum, sedangkan orang-orang yang berduit, pejabat, konglomerat hukum menjadi tumpul,” pungkasnya.
Aksi diakhiri dengan sholat ashar berjamaah di Masjid Baitussalam Tipes dan para peserta membubarkan diri dengan tertib.
Sebagaimana diketahui, hari ini puluhan ribu umat Islam dari berbagai daerah melakukan unjuk rasa, mengecam aparat penegak hukum untuk mengadili Ahok.
BIMA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Menanggapi itu, umat Islam Bima membuat pernyataan sikap yang disampaikan kepada kepolisian (Polres) Bima Kota, Kamis (20/10/2016).
Dalam pernyataan itu, umat Islam Bima mengapresiasi serta mendukung penuh fatwa dan tanggapan resmi MUI Pusat terkait pernyataan petahana Ahok itu beberapa waktu lalu. Mereka menilai, Ahok dapat mengancam terjadinya disintegrasi bangsa dan instabilitas keamanan nasional.
Berikut pernyataan lengkap umat Islam Bima;
1. Mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan MUI pusat atas penistaan Al-Quran dan penghinaan terhadap umat islam oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
2. Mengutuk keras pelecehan kitab suci Al-Qur’an oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dapat mengancam terjadinya disintegrasi bangsa dan instabilitas keamanan nasional.
3. Pernyataan Ahok yang telah menistakan Al-Quran telah menyinggung SARA.
4. Mendesak keras Kapolri untuk segera menangkap memproses serta mengadili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesuai undang-undang yang berlaku.
5. Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi oleh kapolri, maka umat islam akan melakukan gerakan secara massif.
6. Menyeru kepada seluruh umat Islam untuk bersatu padu melakukan gerakan protes secara masif atas penistaan Al-Quran dan penghinaan terhadap umat Islam.
BIMA (Jurnalislam.com) – Hari ini, ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima melakukan aksi mengecam penghinaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Massa mendesak, petahana Ahok diadili karena dinilai telah menistakan al-Qur’an.
Aksi itu berlangsung dari Lapangan Serasuba menuju DPRD kab Bima kemudian menuju Walikota, Polres Bima Kota dan diakhiri di DPRD kota Bima. Aksi konfoi yang disertai orasi itu diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari puluhan ormas Islam yang berada di Kota dan Kabupaten Bima.
“Kami umat Islam Bima tidak terima setelah kitab suci serta para ulama kami di hina dan dinistakan, maka oleh karena itu kami turun ke jalan untuk melakukan aksi untuk menuntut keadilan terhadap sang penista Al-Qur’an,” kata ketua FUI Bima, Ustadz Asikin disela-sela aksi.
Aksi ini, kata dia adalah aksi yang lahir dari ketersinggungan serta kemarahan umat Islam yang ada di Bima setelah adanya kasus penistaan Al-Qur’an.
“Kami sebagai umat muslim bertanggung jawab ketika kami mengetahui Al-Quran dihina, ulama di hina, maka tidaklah benar apabila dia hanya berdiam diri, karena sesungguhnya semuanya nanti akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah,” tandasnya.
Oleh karena itu, umat Islam Bima turun ke jalan untuk menuntut agar Ahok segera di seret dan di tangkap serta diadili. “Jangan sampai kasus ini berlarut, karena hari ini umat islam sudah terlalu marah dengan pernyataan Ahok yang menistakan Islam,” tegasnya.
Ditemui di Polres Bima Kota, Wakapolres Bima Kompol Nanang S.Ik. berjanji akan menyampaikan tuntutan dari umat Islam Bima ke Polri. Dalam audiensi itu massa menyampaikan pernyataan sikap umat Islam Bima.
“Kami berjanji akan menyampaikan pernyataan ataupun tunutan dari umat Islam Bima ke Polri, dan kami berharap nanti akan ada penyelesaian yang konkrit terhadap kasus ini,” pungkasnya.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dokter muda Indonesia, Gamal Albinsaid peraih penghargaan HRH The Prince of Wales Young Sustainability Entrepreneurship
First Winner 2014 ikut mengomentari petahana Ahok. Menurutnya Ahok belum mampu memahami makna toleransi yang sebenarnya.
Ia mengatakan dalam tulisan yang diterima jurniscom, sosok pemimpin harus memahami makna toleransi. Sebab, pemimpin itu menyejukkan perbedaan dalam kesantunan, menciptakan keharmonisan di antara perbedaan dengan sikap saling menghormati dalam cinta kasih.
Berikut surat lengkap dari CEO dan pendiri Indonesia Medika yang dibuat Senin (10/10/2016) ;
THE HIGHEST RESULT OF TOLERANCE IS RESPECT AND SOCIAL RELATIONS
Oleh dr. Gamal Albinsaid
Bismillahirrahmanirrahim…
Dua hari lalu, sebelum saya menerima penghargaan Empowering people Award dari Siemens di Jerman, salah seorang panitia mendatangi saya untuk menanyakan cara bersalaman di atas panggung karena pimpinan mereka adalah seorang wanita. Mereka menghormati ketika tahu saya tidak bersalaman dengan wanita karena tidak ingin bersentuhan dengan yang bukan muhrim saya. Saya cukup menempelkan kedua tangan saya, lalu menyapa mereka tanpa menyentuh tangannya. Mereka mengatur itu di atas panggung agar saya merasakan kenyamanan. Itulah toleransi.
Di perjalanan ke Inggris untuk kunjungan ke 15 perusahaan, pernah saya menaiki pesawat yang tidak menyediakan makanan halal. Setelah saya sampaikan kepada mereka saya hanya bisa makan makanan halal, mereka mencari sebuah mie instan yang memiliki label halal untuk saya. Itulah toleransi.
Ketika saya harus presentasi di California University yang bersamaan saat Salat Jumat, saya minta panitia menggeser jam presentasi kami, karena saya ingin melaksanakan Salat Jum’at di sana. Mereka mengijinkan menggeser waktu presentasi saya. Itulah toleransi.
Ketika makan malam dengan pangeran Charles di Istana Buckingham, mereka mengatur supaya saya mendapatkan makanan untuk vegetarian agar saya merasa nyaman. Itulah toleransi.
Di berbagai pengalaman itu, saya merasakan dan menyimpulkan bahwa bentuk toleransi adalah hormat. Bagi saya “The highest result of tolerance is respect and social relations”, toleransi itu adalah bentuk penghormatan kita pada perbedaan yang ada. Mulai dari hal yang kecil seperti makanan, cara berpakaian, cara beraktivitas, sampai hal yang besar soal agama, kitab suci, dan prinsip Ketuhanan.
UNESCO dalam publikasinya “Tolerance: The Threshold of Peace”
Menyatakan social relations adalah salah satu indikator dari suksesnya toleransi di sebuah masyarakat. Oleh karenanya hasil dari toleransi adalah kenyamanan individu dan keharmonisan sosial.
Mau tidak mau, pemimpin berperan besar dalam menjaga, membangun, dan menciptakan toleransi yang baik. Tidak boleh pemimpin itu masuk atau memberikan komentar terhadap agama, kitab suci, prinsip Ketuhanan, dan cara beribadah sebuah agama.
Peran pemimpin itu penting sekali dalam toleransi yang kita bangun. Kita rindu pemimpin yang mampu menyejukkan perbedaan kita dalam kesantunan, menciptakan keharmonisan di antara perbedaan dengan sikap saling menghormati dalam cinta kasih. Bukan pemimpin yang tidak mempedulikan perbedaan yang ada, menciptakan ketegangan dengan menghina agama, melecehkan kitab, membatasi cara beribadah. Seorang pemimpin harus menghormati agama yang berbeda dengan tidak menilai atau mengomentari agama, tidak mengomentari kitab suci, dan tidak mengomentari cara beribadah. Lalu bagaimana keharmonisan bisa hadir jika pernyataan mengarah pada pelecehan atau penghinaan pada kitab suci dan isi kitab suci?
Teruntuk Pak Ahok, before you say something, stop and think how you’d feel if someone said it to you. Sungguh menyakitkan jika anda merasakan bagaimana yang kami rasakan sebagai umat Islam, kitab yang kami baca tiap hari, kami jadikan pegangan hidup, kami hafalkan, kami baca saat banyak orang tidur, kami pelajari bertahun-tahun, lalu dengan mudahnya anda sebut sebagai alat melakukan kebohongan. Apakah Pak Ahok pernah menempuh jurusan tafsir hingga merasa berhak menafsirkan Alquran seenaknya? Pak Ahok, jangan hina kitab suci saya hanya untuk kepentingan politik anda! Tidak ada sedikitpun kebohongan dalam Alquran! Hormati Alquran kami!
“Don’t get so tolerant that you tolerate intolerance”(Bill Maher).
Kita tidak boleh mentoleransi sebuah keintoleransian.
Jangan salah mengartikan toleransi, “Tolerance does not mean tolerating intolerance”.
Saya sebenarnya tidak suka menuliskan atau memberikan tanggapan soal permasalahan politik, tapi nasehat Ayaan Hirsi Ali bahwa “Tolerance of intolerance is cowardice (mentoleransi sebuah intoleransi adalah sikap pengecut)” cukup memantapkan hati saya untuk tidak diam.
Gagasan toleransi Ayaah Hirsi Ali itu sama dengan apa yang dikatakan Haji Abdul malik Karim Amrullah atau yang biasa kita kenal dengan Buya Hamka, “Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu…. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati…..”,
Ya, jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan. Itu jika diam.
Lalu bagaimana “jika membela orang yang menghina agamamu?” Guntur Romli dan Nusron Wahid mungkin bisa membantu saya menjawabnya.