Ahok Hanya Tersangka, Ribuan Umat Islam Surakarta Unjuk Rasa “Tangkap Ahok”

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Penetapan status tersangka Basuki Tjahya Purnama alias Ahok beberapa waktu yang lalu tidak lantas membuat masyarakat puas. Sebab itu, DSKS bersama ribuan umat Islam Surakarta menggelar aksi ‘tangkap Ahok’ di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/11/2016).

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ahmad Sigit dalam orasinya mendesak Kapolri selaku pengambil keputusan tertinggi untuk segera menangkap Ahok dan tidak mengistimewakan petahana non aktif itu.

“Bapak Kapolri anda bukan pengacara Ahok, anda bukan pelindung Ahok maka segera tangkap Ahok,” terangnya.

“Jangan sampai di negara kita ini terjadi perbedaan di mata hukum antara orang Islam dan orang kafir,” cetusnya lagi.

Sematara orator lainnya, Ustadz Tengku Azhar mengimbau kepolisian untuk menjaga kepercayaan umat. Jangan sampai membuat umat, kata dia, mencabut apresiasi yang telah diberikan.

“Kami sangat apresiasi dengan Kepolisian dalam hal ini kepada Kapolri, akan tetapi kepercayaan kami ini jangan sampai dinodai dengan tidak ditahannya Ahok karena yang namanya tersangka harus di tahan,” tegasnya.

Aksi diakhiri dengan doa bersama oleh ustadz Syamsudin Ashori dari FUI Karanganyar di tengah derasnya hujan.

Pesan Cinta Bachtiar Natsir untuk Bangsa Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) mengadakan konferensi pers paska ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka di Gedung AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan pada Jum’at (18/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir menyampaikan pesan pembuka yang ditujukan kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia.

Menurut Bachtiar, saat ini ada pihak-pihak yang berusaha memecah belah bangsa dan mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Indonesia.

“Kepada saudara-saudaraku dari kalangan non muslim, Nasrani, Hindu, Budha, dan yang lainnya, kalian adalah saudara-saudara kami sesama warga negara Indonesia, dan kami cinta kalian semua,” katanya membuka konfres.

Kepada saudara-saudaraku dari Tionghoa, lanjut Bachtiar kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama. “Kami tidak marah kepada Anda, justeru kami kecewa dan kami marah kepada orang-orang, kelompok-kelompok yang memecah belah kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pemodal-pemodal yang menempatkan aktor politik dengan menggunakan tangan-tangan keamanan yang mengganggu keharmonian kita sesama umat beragama, yang menganggu keharmonian kita sesama warga negara Indonesia.

“Karenanya, misi kami adalah bersatu, dan untuk persatuan Indonesia,” ujar Bachtiar.

Hadir juga pada konferensi pers tersebut, Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, Wakil Ketua GNPF MUI Muhammad Zaitun Rasmin, KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, beserta tokoh ormas Islam dan Nasional lainnya.

Reporter: Haekal/JITUIslamicNewsAgency

Habib Rizieq: Aksi Bela Islam III itu Aksi Ibadah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum juga ditahan kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, GNPF MUI menyerukan untuk melakukan aksi lanjutan bela Islam III, pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, lapor JITU Islamic News Agency.

“Karena Ahok tidak ditahan sampai saat ini maka GNPF MUI memutuskan dengan aklamasi untuk menggelar aksi bela islam pada 2 Desember,” tuturnya saat Konferensi pers GNPF MUI di AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/16) siang.

Terkait agenda pada aksi tersebut, akan ada sholat Jumat di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin, kata Habib.

“Kita akan melaksanakan sholat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi sampai Istana dengan posisi imam dan khotib di bundaran HI,” ungkapnya.

Habib Rizieq juga menilai bahwa aksi yang akan digelar sebagai aksi Ibadah.

“Nanti ada agenda membaca Al-Quran, berdzikir memperbanyak sholawat karena ini adalah aksi ibadah. Tujuannya untuk menuntut keadilan atas perbuatan para penista agama dan pelindungnya,” tuturnya.

Aksi kali ini diberi nama Aksi Damai, Habib berharap agar aksi tetap pada komiten kedamaian.
“Harus mempunyai komitmen berjalan damai dan dengan sesuai koridor konstitusi. Ini adalah istighosah dan doa untuk keselamatan negeri,” pungkasnya.

Habib juga menyerukan pemilik gedung yang ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin untuk ikut memberi dukungan pada aksi yang akan digelar tersebut.

“Kita menyerukan kepada pemilik gedung yang disepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk ikut memberikan dukungan karena ini merupakan aksi untuk bersatu bagi keselamatan Negara Republik Indonesia,” tukasnya.

Reporter: Ali Muhtadin/JITUIslamicNewsAgency

Habib Rizieq: Presiden ‘Menistakan’ Ulama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar Konferensi Pers terkait aksi bela Islam Jilid III di ar-rahman Qur’anic Learning (AQL), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 18/11/16 siang.

Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab menilai sikap presiden yang enggan menemui ulama sebagai penistaan Ulama.

“Kami sangat tersinggung dan kecewa oleh penistaan ulama yang dilakukan presiden tapi kami tetap pada tema kami bela Islam, ini penistaan terhadap ulama, ini pelanggaran sangat serius,” tegasnya.

Ditanya soal undangan Presiden terhadapnya, Habib membantah tidak ada satu pun undangan untuknya dari Presiden.

“Tidak ada satupun kontak presiden mau bertemu atau berdialog,” tandasnya.
Habib menilai aksi 411 lalu sebagai peluang emas bagi Presiden bertemu dengan ulama dan habaib tentang isu yang sangat prinsip, tentang NKRI, dan hukum.

Konferensi Pers juga dihadiri oleh ketua GNPF-MUI, Ustadz Bachtiar Natsir, Wakil Ketua GNPF-MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, Kordinator Lapangan, Munarman, serta beberapa perwakilan ormas baik Islam maupun Nasional.

Pantauan jurnis, setidaknya ada 67 elemen umat yang ikut menyetujui pernyataan sikap ini.

Reporter: Ali Muhtadin/JITUIslamicNewsAgency

Aksi Bela Islam Akan Digelar pada Jumat 2 Desember 2016

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengumumkan melanjutkan Aksi Bela Islam III untuk mendesak penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap.
Aksi ini digelar pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 di ibukota Jakarta, lapor JITU Islamic News Agency.

“Karena Ahok tidak ditahan sampai saat ini, maka GNPF-MUI memutuskan dengan kesepakatan seluruh elemen untuk menggelar Aksi Bela Islam III pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016,” kata Ketua Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Jl. Tebet Utara I No.40, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Habib menjelaskan, bentuk Aksi Bela Islam III ini dilaksanakan dengan melakukan Shalat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Tamrin, dari semanggi sampai Istana negara. Posisi imam dan khatib jumat berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Kami namakan aksi bela ini dengan aksi Jumat Kubro dan Maulid Akbar, karena jatuh di awal bulan maulid,” tegasnya.

Bentuk aksinya, lanjut Habib, ibadah gelar sajadah, bukan sekedar aksi damai. Yang ingin bergabung harus memiliki komitmen tetap menjaga kedamaian dan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.
Seluruh rakyat dan bangsa Indonesia lintas madzhab dan aliran, lintas budaya dan agama, lintas saudara suku dan peradaban diseru untuk mendukung aksi Jumat Kubro ini.

Reporter: Fajar Shadiq/JITUIslamicNews Agency

ISAC: Status Tersangka Ahok Seharusnya Dibarengi dengan Perintah Penahanan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pagi tadi, Kabareskrim Mabes Polri secara resmi menjadikan petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok tersangka terkait kasus penistaan agama. Namun, The Islamic Study and Action Center (ISAC) melihat ada yang kurang dari sekadar peningkatan status tersangka.

“Harus diapresiasi keberanian dari Kapolri untuk melanjutkan proses hukum Ahok dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata ISAC dalam pernyataan yang diterima jurniscom, Rabu (16/11/2016) siang.

Namun, ISAC melanjutkan masyarakat masih memandang bahwa status tersangka Ahok seharusnya dibarengi dengan perintah penahanan mengingat ancaman hukumanya 5 tahun.

“Selain itu hampir tindakan proses hukum kasus penistaan agama tersangka ditahan, mengapa Ahok tidak ditahan?” ungkapnya heran.

“Justru hal ini akan menjadi bahan penilaian dari masyarakat bahwa ahok terkesan diistimewakan,” cetusnya lagi.

ISAC menegaskan, ada kasus yang hampir sama dan bersamaan di Solo tentang penistaan agama. Tapi, terlapor langsung ditahan di Polda Jateng hanya dalam waktu kurang lebih 1×24 jam.

“ISAC yakin bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya puas terhadap kinerja Polri terkait Ahok jika tidak segera menahannya,” pungkasnya menutup pernyataan sikap.

GNPF MUI: Hentikan Permainan Hukum dalam Kasus Ahok!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menegaskan, agar aparat kepolisian tidak mempermainkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh petahana DKI Jakarta, Ahok.

“Saya ingin menyatakan dengan tegas kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut maka biar masyarakat yang menilai,” kata Bahtiar Nasir di halaman Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11) di tengah berlangsungnya proses gelar perkara penistaan agama oleh Ahok.

Bachtiar menambahkan, hanya Allah SWT yang akan menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang kita tidak ketahui setelah ini.

Pantauan JITU News Agency di lapangan, hari ini, Selasa (15/11/2016) sedang berlangsung gelar perkara kasus penodaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dilaporkan atas pernyataan yang dilontarkan di Kepulauan Seribu yang menyebut kata ‘dibodohi pakai Al Maidah 51’. MUI menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

GNPF MUI yang menjadi salah satu pelapor dalam kasus tersebut tak diperbolehkan ikut dalam gelar perkara.

Reporter: Imam S/JITUNewsAgency

Ratusan Ribu Buruh se-Jabotabek Siap ‘Menyerbu’ Istana Bersama GNPF MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers terkait mogok kerja nasional untuk bergabung dengan #AksiBelaQuran jilid III, Senin (14/11/2016).

Diketahui bahwa Gerakan Nasioanl Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) akan kembali menyerukan aksi lanjutan, meskipun belum dijelaskan waktunya.

Said Iqbal, selaku Presiden KSPI menyatakan bahwa serikat pekerja yang dipimpinnya akan menggelar mogok nasional di sejumlah provinsi di Indonesia.

“Yang pertama saya ingin sebutkan dulu bahwa KSPI resmi akan melakukan mogok nasional di 31 profinsi, 250 kabupaten, kota. Tapi setidak-tidaknya 20 provinsi kota industri kita akan melakukan mogok nasional,” tuturnya kepada JITU News Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/16) siang.

Secara prinsip, kata dia, KSPI menganggap bahwa sikap pemerintah yang dinilai arogansi melindungi kepentingan pemilik modal.

“Mogok nasional itu akan dilakukan pada 25 November atau 2 Desember. Memang kita akan bergabung dengan gerakan rakyat yang mempersoalkan penistaan agama (pimpinan GNPF-MUI -red). Karena secara prinsip kita adalah mempersoalkan tentang arogansi kekuasaan yang melindungi kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.

KSPI menilai, sikap pemerintah dalam menentukan upah murah juga dinilai sebagai sikap arogansi dalam melindungi pemilik modal.

“Persoalan upah murah itu adalah arogansi kekuasaan melindungi pemilik modal melalui peraturan pemerintah no 78, tahun 2015, di mana upah dikendalikan menjadi upah murah dan serikat buruh menolak kebijakan tentang PP 78 tersebut,” pungkasnya saat ditemui usai konferensi Pers.

Terkait jumlah buruh yang akan dikerahkan dalam mogok nasional, Said menyebutkan pihaknya siap mengerahkan ratusan ribu buruh di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) untuk ‘menyerbu’ Istana.

“Nanti mogok nasional itu adalah stop produksi keluar dari pabrik di 20 profinsi kota industry tadi yang jabotabek menuju istana, dan itu saya rasa yang menuju istana bisa ratusan ribu, di atas 500 ribu karena jabotabek itu kan banyak buruh-buruhnya,” ungkap Said.

Reporter: Ali Muhtadin/JituNewsAgency

LUIS: Safari Politik Jokowi Berdampak pada Perpecahan Umat Islam

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Manuver politik yang dilakukan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo paska aksi 411 di Jakarta dengan mendatangi tokoh serta ormas Islam mendapat kritikan dari Sekjend LUIS, Yusuf Suparno. Menurutnya, langkah ini hanya akan memperkeruh kondisi internal umat Islam.

“Langkah yang dilakukan Jokowi justru akan memecah belah umat Islam,” katanya kepada jurniscom di Mapolresta Surakarta, Jum’at (11/11/2016).

Yusuf memaparkan, safari politik Jokowi ini dinilai tidak mengarah kepada akar masalah umat saat ini. Sebab, dengan langkah RI 1 itu akan memperluas masalah yang seharusnya diberikan solusi.

“Dan tentunya ini akan menjadi persoalan yang menganga karena Jokowi tidak menyelesaikan akar permasalahan akan tetapi malah melebar kemana-mana,” pungkasnya.

Lebih lanjut LUIS berharap Jokowi segera menyelesaikan proses hukum Basuki Tjahya Purnama dengan cepat dan tepat.

HMI Solo Mengecam Keras Arogansi Polda Metro Jaya

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo, M Pandu Irawan, mengecam keras sikap arogansi Polda Metro Jaya yang menangkap Sekjend dan kader-kader HMI.

“Kami sangat mengecam tindakan yang di lakukan Polda Metro Jaya yang tidak mengedepankan asas equality before the law (persamaan di mata hukum -red) dan asas praduga tidak bersalah dalam penangkapan paksa Sekjend PB HMI dan beberapa kader HMI,” katanya kepada jurniscom di depan Mapolresta Surakarta, Jum’at (11/11/2016).

Ia menegaskan, status tersangka yang disematkan kepada Sekjend HMI dan para kader HMI untuk segera dicabut karena dinilai salah sasaran.

Pandu menilai, pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. M. Iriawan, S.H., M.M., M.H. dengan mengatakan HMI sebagai provokator aksi 411 kemarin tidak tepat.

“Kami juga mengecam pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyatakan bahwa HMI sebagai provokator dalam aksi damai 4 November 2016 kemarin,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, paska aksi 411 Sekjend dan sejumlah kader HMI ditangkap pihak kepolisian karena dinilai provokator aksi.

Reporter: Riyanto