Pemblokiran Situs Media Islam dan Masa Depan Islam di Indonesia

BERITA tentang pemblokiran beberapa media Islam menghiasi pemberitaan media nasional, seperti diberitakan bahwa beberapa media Islam di blokir oleh Kemkominfo atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyatakan situs-situs tersebut terindikasi sebagai situs radikal (Jurnalislam, 31 Maret 2015). Meskipun kalau kita cermati ukuran radikal itu masih belum jelas dan tampak bias.

Pemblokiran 19 media Islam ini mengingatkan kita tentang sejarah panjang peran media yang berusaha dibatasi oleh rezim penguasa. Buku “Menantang Arus Dan Menantang Badai” yang di tulis oleh Derek Manangka setidaknya membenarkan anggapan tersebut yang menceritakan tentang media yang berusaha dibatasi oleh penguasa tiran yang anti kritik. Sejarah mencatat bahwa media milik umat Islam “Harian Abadi” yang dikelola Masyumi, juga pernah mengalami pemberangusan (Islam Pasar Keadilan, Robert W.Hefner). Lebih lanjut Robert W Hefner mengatakan pemberangusan ini merupakan bagian kampanye yang disengaja terhadap media Islam.

Peran media Islam tidak hanya memberikan informasi aktual terkait perkembangan Islam, tempat untuk menuntut ilmu, namun juga bisa berperan sebagai alat penyeimbang pemerintahan dalam melakukan cross and balance. Peran media Islam adalah sebagai media pemberi masukan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang keluar atau tidak sesuai dengan Islam dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Pemblokiran media Islam jelas akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap Islam dan umat Islam. Penulis menilai, setidaknya ada beberapa alasan kenapa beberapa media Islam di blokir :

  1. Islam Phobia, media Islam yang diblokir adalah media-media yang mengabarkan berita-berita kemajuan Islam yang sangat signifikan sehingga kemajuan ini jelas tidak dikehendaki oleh pemerintah saat ini yang terindikasi menjalankan kepentingan aseng dan asing.
  2. Jihad Phobia, beberapa media Islam yang diblokir juga mengabarkan tentang perkembangan mujahidin di berbagai belahan dunia. BNPT dan Hendopriyono yang merupakan dewan pertimbangan presiden sangat alergi dengan kata “Jihad” ini. Sehingga sangatlah wajar jika media yang memberitakan pergerakan jihad akan diblokir sesuai dengan pesanan BNPT.
  3. Melemahkan pemahaman Islam yang benar. Pemerintah menghendaki adanya pembiasan terhadap Islam dengan diterimanya Syiah, Islam liberal, dan paham-paham lain yang menyimpang dari Islam. Sedangkan media-media Islam yang diblokir adalah media Islam yang berusaha menjaga dan membentengi aqidah umat Islam dari kesesatan dan penyimpangan ajaran Islam. Menjadi tidak adil jika situs media Islam diblokir sedangkan situs media Syiah, Islam liberal, aliran dan paham sesat lainnya bebas bertebaran meracuni aqidah umat Islam.
  4. Memutus informasi terhadap umat. Seperti diketahui bahwa pemerintah sekarang adalah pemerintah yang berkuasa berdasarkan kepentingan aseng dan asing, dan media Islam sekarang begitu cerdas memberikan kritik-kritik terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa. Maka pemblokiran media Islam ini adalah upaya untuk menguatkan posisi dan memberikan nilai tambah pemerintah di mata masyarkat dan umat Islam yang sekarang ini mulai tidak percaya dengan pemerintahan dan penguasa karena kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat .

Pemblokiran beberapa media Islam ini adalah hal yang membahayakan untuk umat Islam dan masa depan umat Islam di Indonesia, sehingga umat Islam harus menuntut pemerintah dalam hal ini Kemkominfo. Media Islam adalah hak umat Islam untuk mendapatkan informasi dan ilmu, maka sudah sepantasnya hadir bersama umat Islam.

*Penulis adalah Juru Bicara Jamaah Anshar Syariah

102 Pengurus ANNAS Sukabumi Resmi Dikukuhkan

SUKABUMI (Jurnalislam.com) – Ribuan ummat Islam Kabupaten Sukabumi  hadir di Masjid Raudhatul Irfan Cibolang Jalur Lingkar Selatan Sukabumi menghadiri deklarasi dan pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Jawa Barat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2015).

Jelang akhir acara sekretaris ANNAS Pusat, Tardjono Abu Muas membacakan Surat Keputusan Ketua ANNAS Pusat tentang Pengesahan Kepengurusan dan Personalia ANNAS Wilayah Jawa Barat Daerah Kabupaten Sukabumi, Nomor: 05/SK-WIL/ANNAS/III/2015 .

Anggota kepengurusan ANNAS Sukabumi berjumlah 102 orang yang diantaranya masuk dalam jajaran kepengurusan Majelis Syuro, Dewan Pakar, Pengurus Harian, dan divisi dakwah, siyasyah, advokasi, pendidikan dan latihan, informasi dan komunikasi serta divisi penelitian dan pengembangan.

Selesai pembacaan surat keputusan, dilanjutkan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Ketua ANNAS Pusat dan Kepengurusan ANNAS Sukabumi yang diwakili oleh 3 ketua, masing-masing  Majelis Syuro, Dewan Pakar dan Ketua Harian ANNAS Sukabumi. (ABT /Foto Wahyu Skbmi)      

Kontributor : ABT | Editor : Ally

Ini 5 Butir Pernyataan Sikap ANNAS Sukabumi

SUKABUMI (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam menghadiri acara deklarasi dan pengukuhan pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Jawa Barat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2015) di Masjid Raudhatul Irfan Cibolang Jalur Lingkar Selatan Sukabumi.

Gelaran acara berjalan aman dan lancar didukung oleh ratusan ulama, puluhan ormas Islam, para santri, pelajar serta majellis-majelis ta’lim Se-Kabupaten Sukabumi. Usai penandatangan berita acara pengukuhan pengurus, Ketua ANNAS Kabupaten Sukabumii, H. Deden Saepudin, S.Pd, SE, M.Si,  membacakan 5 butir Pernyataan Sikap.

Adapun lima butir pernyataan sikapnya: Pertama,  ANNAS Sukabumi adalah seluruh kekuatan ummat Islam di Sukabumi yang bertekad untuk bersatu melaksanakan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar terhadap upaya penyesatan Aqidah dan Syari’at Islam.

Kedua, ANNAS Sukabumi adalah wadah Ukhuwah Islamiyah yang bersifat Pro-aktif dan Konstruktif dalam menunjang Program Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk perbaikan terwujudnya Islam Kaffah dan Rahmatan Lil’alamin, seperti halnya Deklarasi Penegakan Syari’at Islam di Kabupaten Sukabumi.

Ketiga, ANNAS Sukabumi mendesak Aparatur Hukum dan Keamanan agar bertindak tegas, konsisten dan berkesinambungan melaksanakan UU No.6 Tahun 1969 dan SK Kejaksaan Agung No. 084/DA/10/1971 Tanggal 29 Oktober 1971 tentang Penodaan Agama yang dianut di Indonesia.

Keempat, ANNAS Sukabumi menyerukan kepada seluruh kekuatan Ummat Islam Sukabumi untuk tetap mengedepankan Akhlaqul Karimah dan bahu-membahu dengan aparat keamanan dan tidak terpancing dengan adanya upaya provokatif.

Kelima, ANNAS Sukabumi menyerukan kepada seluruh warga Sukabumi dan sekitarnya yang tertipu dengan iming-iming yang dilakukan oleh aliran sesat Syiah untuk kembali kepada Agama Islam yang Lurus dan Benar yang berdasarkan Al Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.

Kotributor : Divisi Media ANNAS | Editor : Ally | Jurniscom

 

Kandidat Muslim Nigeria “Muhammadu Buhari” Menang Dalam Pemilihan Presiden Nigeria

NIGERIA (Jurnalislam.com) – Oposisi Nigeria, All Progressives Congress (APC) menyatakan kemenangan kandidatnya, Muhammadu Buhari dalam pemilihan presiden Nigeria, pada Selasa (31/03/2015), dan mengatakan negara yang paling padat penduduknya di Afrika itu sedang "menyaksikan sejarah."

"Ini adalah pertama kalinya di Nigeria bahwa pemerintah dipilih menggunakan cara murni demokratis," kata juru bicara APC, Lai Mohammed kepada Reuters di rumahnya di ibukota di mana pemimpin partai Muhammdu Buhari sedang menonton hasil pemilihan tersebut. " Rakyat Nigeria telah mengambil alih."

Dia menambahkan bahwa APC tidak punya alasan untuk meragukan bahwa Presiden Goodluck Jonathan akan mengakui kekalahan.

"Dia mengatakan beberapa kali bahwa ia akan menyerahkan kekuasaan jika ia kalah dalam sebuah pemilihan umum yang bebas dan adil," kata Mohammed.

 

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Koalisi Arab Sambut Bantuan Kemanusian Untuk Yaman

YAMAN (Jurnalislam.com) – Juru bicara resmi untuk Kementerian Pertahanan Saudi, Jenderal Ahmed Hassan al-Asiri berbicara selama konferensi pers di Riyadh 26 Maret 2015, sebagaimana yang dilansir oleh Reuters.

Bantuan non-militer ke Yaman yang disediakan oleh negara atau organisasi kemanusiaan 'diterima' tetapi perlu dilakukan melalui "saluran diplomatik," kata juru bicara koalisi yang dipimpin Saudi pada hari Selasa (31/03/2015).

Brig. Jenderal Ahmed Asiri mengatakan bahwa koalisi Arab memuji semua upaya bantuan dalam rangka melawan gerakan Syiah Houthi di Yaman, namun mendesak agar "pekerjaan tersebut disampaikan melalui saluran diplomatik" yang sesuai dengan operasi militer yang sedang berlangsung.

Asiri membuat pernyataan tersebut dalam sesi briefing harian di Riyadh pada misi militer yang dipimpin Saudi di Yaman.

Sebelumnya pada hari itu, dilaporkan bahwa Iran mengirimkan bantuan non-militer ke Yaman, yang merupakan bantuan pertama sejak serangan udara dimulai pekan lalu.

Secara singkat, Asiri mengatakan bahwa bandara Najran Yaman kembali beroperasi setelah penutupan sementara karena kebakaran. Dia mencatat bahwa penerbangan akan beroperasi sesuai jadwal.

Dia mengatakan bahwa serangan terus berlangsungdi kota-kota Dalea dan Shabwa di wilayah Yaman utara Saada, kubu Houthi. Asiri mengatakan para pejuang Houthi di daerah ini beroperasi di tengah kalangan warga sipil.

Serangan juga menargetkan pasukan pemberontak, sistem pertahanan udara, dan juga rudal balistik, tambahnya.

Dalam komentarnya tentang intervensi militer darat, Asiri mengatakan: "Sejauh ini tidak ada kebutuhan untuk intervensi darat," seraya menambahkan kebutuhan akan serangan darat dapat timbul "setiap saat."
 

Deddy | Reuters | Al Arabiya | Jurniscom
 

Tembakan Artileri Sekutu Arab Bunuh 26 Pemberontak Houthi pada Pertempuran di Aden

YAMAN (Jurnalislam.com) – Sumber-sumber medis mengatakan puluhan orang tewas di kota pelabuhan Yaman semalam dalam bentrokan antara pemberontak Houthi dan loyalis Hadi.

Penembakan Artileri di Aden menewaskan 26 orang, pejabat medis mengatakan, saat pemberontakHouthi dan pasukan yang setia kepada Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi berjuang untuk menguasai kota pelabuhan selatan itu.

Pesawat tempur koalisi yang dipimpin Saudi pada hari Selasa (31/03/2015) terus menggempur posisi Houthi, menewaskan puluhan di seluruh negeri.

Untuk pertama kalinya sejak operasi koalisi dimulai, jet membom pasukan pemberontak di kota Dhamar yang penduduknya adalah Syiah, dan merupakan kubu Houthi di selatan ibukota Sanaa.

Ledakan besar terdengar semalam di Sanaa ketika pasukan koalisi mencapai depot rudal milik pemberontak Pengawal Republik, yang setia kepada mantan Presiden Ali Abdullah Saleh.

Ledakan itu mengguncang distrik barat daya ibukota disusul api mengepul dari situs dan terlihat oleh penduduk di sebagian besar kota.

Pada pagi hari, serangan udara menargetkan dua kubu milik pemberontak  Houthi dan tentara sekutu  Houthi  pasukan Pengawal Republik di kota selatan Al-Dali. Kepulan asap terlihat dari daerah itu, saksi mengatakan kepada kantor berita AFP.

Setidaknya 10 orang tewas dan 32 luka-luka ketika sebuah serangan udara yang dipimpin Saudi menghantam tanker gas dan pompa minyak di provinsi Ibb, di pusat kota Yaman. Serangan udara juga menargetkan kamp Brigade Infanteri 131 di Saada dan posisi Houthi di kota-kota Taiz dan Hodeidah.

Selama beberapa hari terakhir, serangan udara telah menargetkan setidaknya sembilan dari 21 provinsi Yaman dalam upaya untuk mencegah Houthi mencapai Aden.

Serangan itu terjadi sehari setelah sedikitnya 40 orang tewas ketika sebuah kamp pengungsian di Hajjah, sebelah barat laut Sanaa, dibombardir, dengan laporan yang saling bertentangan tentang siapa yang menjadi sasaran.

Sejumlah sumber mengatakan serangan udara itu bertanggung jawab atas kematian di kamp al-Mazraq, ​​namun Menteri Luar Negeri Yaman, Riyadh Yasin, menegaskan hal itu disebabkan oleh tembakan artileri Houthi.

Pablo Marco, manajer Program Doctors Without Borders (MSF) di Timur Tengah mengatakan: "Itu adalah serangan udara," menambahkan bahwa puluhan warga Yaman yang terluka.
"Ada banyak warga sipil di sana, saya tidak tahu apakah ada pejuang Houthi dalam kamp, ​​tetapi sebagian besar orang adalah warga sipil," kata Marco kapada Al Jazeera.

Namun, saksi mengatakan kepada kantor berita AP bahwa kamp tersebut sebelumnya digunakan orang-orang yang terlantar kehilangan rumah akibat konflik sebelumnya yang berakhir lima tahun lalu, namun kamp itu kini diduduki oleh pasukan Houthi dan sebagian besar dari mereka yang tewas adalah pasukan pemberontak Syiah Houthi.

 

Deddy |Aljazeera | wn |Jurniscom

Kemkominfo Akui Blokir Media Islam Tanpa Verifikasi dan Komunikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Ismail Cawidu mengakui pemblokiran terhadap 22 situs media Islam merupakan atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tanpa memverifikasi serta komunikasi kepada media-media tersebut.

“Kami hanya meneruskan apa yang diperintahkan BNPT,” kata Ismail kepada sejumlah perwakilan media Islam yang masuk dalam daftar pemblokiran, Selasa (31/3/2015) di Geding Kemkominfo, Jakarta.

Menurut Ismail, pada 24 Maret 2015, BNPT mengirim surat ke Kemenkominfo yang isinya perintah untuk memblokir sejumlah situs media Islam yang dinilai radikal.

“Lalu, pada hari Senin (30/03/2015), kami kirim ke ISP untuk dilakukan pemblokiran,” kata Ismail.

Ismail mengaku bahwa pihaknya tidak lagi melakukan verifikasi ataupun komunikasi dengan pengelola situs media Islam yang masuk daftar blokir.

“Kami meyakini BNPT telah menggodok dan mengkaji konten media-media tersebut. Sehingga kami hanya meneruskan saja ke ISP,” jelas Ismail.

Menurut info yang diperoleh Ismail, daftar blokir situs-situs medis Islam yang dikeluarkan BNPT adalah berdasarkan masukan masyarakat.

“Ini merupakan masukan dari masyarakat ke BNPT,” kata Ismail.

Reporter : Ridwan | Editor : Ally | Jurniscom

 

Berita Terkait :

BNPT Blokir Situs, Jubir Media Islam : "Kami Tidak Pernah Diajak Bicara"

FUI : Pemblokiran Media Islam Tidak Dibenarkan Secara Syar'i Maupun Konstitusional

Paranoid, BNPT Manfaatkan Isu ISIS Untuk Blokir Media Islam 

Media Islam Ditutup, An Nashr Institute : "Itulah Bukti Kedzaliman Penguasa!"

BNPT Blokir Situs, Jubir Media Islam : "Kami Tidak Pernah Diajak Bicara"

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Dr. Irfan Idris, MA mengatakan untuk menutup situs-situs yang dianggap radikal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh sejak tahun 2012. 

"BNPT menjelaskan bahwasanya adanya surat permintaan BNPT untuk penutupan terhadap sebagian situs-situs yang bermuatan radikal sudah melakukan pengkajian dengan berbagai pihak rekan BNPT. Bukan tiba-tiba. Sudah dilaksanakan koordinasi sejak tahun 2012 dengan tokoh-tokoh Islam," jelas Irfan kepada 7 pemimpin redaksi media Islam yang memprotes pemblokiran situs mereka, Selasa (31/3/2015) di Gedung Kemkominfo, Jakarta.

Namun hal itu diluruskan oleh Pemred Hidayatullah Mahladi Murni. Mahladi mengaku pihaknya belum pernah sekalipun diajak berkoodinasi terkait penetapan situs radikal seperti yang dituduhkan BNPT kepada mereka.

"Kami menyesalkan stigmatisasi bahwa kami ini adalah media radikal, itu dituduhkan tanpa sedikitpun kami diajak bicara. Kalau memang kami dituduh radikal, kami sebenarnya berhadap Bapak memanggil kami, yang mana yang radikalnya, apa yang harus kami rubah. Tapi sampai detik ini kami tidak pernah diundang, kami tidak pernah diajak bicara," ungkap Mahladi yang juga ditunjuk sebagai juru bicara media Islam dalam pertemuan itu.

Dikabarkan, permintaan BNPT kepada Kemkominfo untuk menutup situs-situs yang diangap 'radikal' berdasarkan aduan masyarakat. "Masyarakat yang mana yang mengadukan itu. Karena faktanya, di media sosial dukungan kepada kami sangat-sangat banyak," tanya Mahladi sembari menganjurkan BNPT untuk meneliti terlebih dahulu sebelum melakukan pemblokiran.

Sebelumnya Direktur Deradikalisasi BNPT memaparkan kriteria situs radikal. “Pertama, ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama,” kata Irfan Idris. Kedua, mengkafirkan orang lain (takfiri). Ketiga, mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS. Terakhir, memaknai jihad secara terbatas. 

Merasa tidak seperti yang dituduhkan BNPT, Mahladi menantang BNPT untuk menunjukkan bukti yang menujukkan empat kriteria tersebut di dalam situs berita yang dikelolanya. "Kami sendiri merasa tidak pernah melakukan itu," sanggah Mahladi.

"Kalaupun ada, sebagaimana temen-temen wartawan bertanya kepada saya bahwa salah satu alasan pemblokiran itu adalah menghasut. Saya katakan, siapa yang kami hasut? Kata mereka Ahmadiyah. Itu kan MUI yang memfatwakan sesat Ahmadiyah, bukan kami. Kami hanya memberitakan, memberitakan bahwa MUI telah memfatwakan mereka sesat. Apakah salah kemudian kami memberitakan?" lanjut Mahladi.

Meski kebijakan sepihak BNPT memasukkan sejumlah media Islam ke dalam daftar situs radikal karena tanpa pemberitahuan dan koordinasi. Namun, media-media Islam yang diwakili Mahladi tetap menempuh jalur resmi untuk melakukan normalisasi. "Kami lakukan itu, kami tempuh jalur yang resmi. Kami ingin berdiskusi dengan pihak-pihak yang bersangkutan (Kemkominfo dan BNPT-red)," pungkasnya.

Reporter : Ridwan | Editor : Ally | Jurniscom

 

Berita Terkait :

Kemkominfo Akui Blokir Media Islam Tanpa Verifikasi dan Komunikasi

FUI : Pemblokiran Media Islam Tidak Dibenarkan Secara Syar'i Maupun Konstitusional

Paranoid, BNPT Manfaatkan Isu ISIS Untuk Blokir Media Islam 

Media Islam Ditutup, An Nashr Institute : "Itulah Bukti Kedzaliman Penguasa!"

Minta Klarifikasi Soal Pemblokiran, Sejumlah Media Islam Datangi Kemkominfo

FUI : Pemblokiran Media Islam Tidak Dibenarkan Secara Syar’i Maupun Konstitusional

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad al Khaththath mengatakan pemblokiran media-media Islam tidak dibenarkan secara syar’I maupun konstitusional. Beliau dengan tegas menyatakan tidak setuju sekaligus prihatin atas pemblokiran tersebut.

“Meminta kepada pihak yang berwenang agar segera mencabut blokir tersebut. Sebab kami memandang bahwa pemblokiran tersebut sangat tidak beralasan baik secara syar'iy maupun konstitusional,” tegas Ustadz Khattath dalam rilisnya kepada Jurniscom, Selasa (31/3/2015)

Secara syar'i, beliau mengutip ayat pentingnya mendapatkaan ilmu pengetahuan dalam al Qur’an Surat At Taubah 22. “Dan dapat dinilai sebagai upaya memadamkan cahaya Allah Subhanahu wa ta'ala,” ungkapnya.

Jika alasan pemblokiran karena sering memberitakan tentang jihad di Suriah, maka, lanjut beliau, itu adalah kebiijakan yang tidak ada dasar hukumnya sekaligus melanggar Fatwa MUI No 3 Th 2004 tentang Terorisme.

“Sebab dalam fatwa tersebut dibolehkan seorang muslim melakukan amal istisyhad (mencari kesyahidan) di daerah perang seperti di Suriah apalagi cuma memberitakan,” paparnya.

Secara konstitusional, sambungnya, pemblokiran dengan alasan radikal atau pendukung radikalisme tidak ada dasar hukumnya. Meurutnya, hal tersebut lebih kepada sentimen politis.

“Pemblokiran situs tersebut jelas sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat, berkomunikasi dan memperoleh informaasi yang dijamin UUD ps 28 E ayat 3 dan 28F serta semangat reformasi, keterbukaan dan kebebasan pers,” pungkas ustadz Khaththath.

Ally | Jurniscom

 

Berita Terkait :

Kemkominfo Akui Blokir Media Islam Tanpa Verifikasi dan Komunikasi

BNPT Blokir Situs, Jubir Media Islam : "Kami Tidak Pernah Diajak Bicara"

Paranoid, BNPT Manfaatkan Isu ISIS Untuk Blokir Media Islam 

Media Islam Ditutup, An Nashr Institute : "Itulah Bukti Kedzaliman Penguasa!"

Minta Klarifikasi Soal Pemblokiran, Sejumlah Media Islam Datangi Kemkominfo

Pemblokiran Media Islam Untungkan Syiah, Aliran Sesat, Sepilis dan Komunis

PERMINTAAN BNPT kepada Kementerian Kominfo agar menutup dan memblokir via DNS sejumlah website Media Islam Online semakin menunjukkan abuse of power pemerintah. Suatu yang patut dipertanyakan, mengapa sedemikian tanggapnya BNPT terhadap perkembangan lingkungan strategis yang terjadi di Timur Tengah dengan gerakan ISIS kemudian membelenggu kebebasan informasi masyarakat luas.  Terlebih lagi yang menjadi sasaran adalah sejumlah Media Islam online. Kondisi yang demikian semakin membuka tabir gerakan musuh-musuh Islam dalam lingkup kekuasaan pemerintahan saat ini.  Kesembilan belas Media Islam Online yang menjadi sasaran adalah Media Islam yang sangat concern terhadap perjuangan Islam. Salah satunya yang paling pokok adalah menjaga kemurnian ajaran pokok Islam dari pengaruh aliran-aliran sesat dan yang paling berbahaya adalah Syiah Iran, “The New Rafidah”.

Dengan demikian, menjadi jelas kebijakan yang diambil oleh BNPT  – yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kementerian Kominfo  –  sangat merugikan Islam.  Seharusnya pemerintah – dalam hal ini  BNPT – tercerahkan dengan informasi yang disampaikan oleh Media Islam, kemudian melakukan penelitian lanjutan tentang adanya ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI, seperti  ekspansi ideologi Syiah Iran yang semakin massif san ofensif merasuk ke semua sektor fungsi-fungsi pemerintahan.

Tindakan abuse of power atas nama menghentikan paham radikalisme termasuk simpatisannnya  – sebagaimana disebutkan oleh Kementerian Kominfo – merupakan tindakan yang ceroboh dan sekaligus menunjukkan tidak berpihaknya BNPT atas “Demokratisasi dan Kebebasan Pers. Suatu yang antagonistik, politik polarisasi dalam bentuk melemahkan perjuangan Islam di satu sisi, di sisi lain memberikan keluasan bagi gerakan aliran sesat yang bukan hanya membahayakan bagi Islam namun juga NKRI. 

Efek yang ditimbulkan dari kebijakan BNPT yang ceroboh ini akan memberikan pengaruh bagi penguatan kaum Sekularis, Pluralis dan Liberalis (SEPILIS), aliran sesat dan komunis yang memang menginginkan Indonesia sebagai Negara yang memisahkan Negara dengan Agama secara permanen (sekularistik). Ciri utama dari Negara sekularsitik  adalah hukumnya positivistik / legalistik, sebagaimana dipraktekkan oleh Hitler, begitupun Republik Rakyat Cina (RRC), Negara-negara Blok Amerika dan Republik Iran  saat ini. Negara tersebut memang sangat anti terhadap peran agama Islam dalam politik pemerintahan.  Adapun Republik Iran bukanlah representasi model pemerintahan Islam, melainkan pemerintahan Syiah. Kekuasaan (politik) dan hukum berada pada satu tangan yakni Rahbar, semua keputusan berada dan diputuskan melalui Rahbar, bukan Presiden maupun parlemen. 

Dalam pemikiran positivistik tidak terdapat pengakuan nilai-nilai agama yang ada adalah kemauan penguasa yang bersifat temporer dan untuk kepentingan kekuasaan belaka. Untuk itu, kepastian hukum menjadi utama, bukan keadilan yang mengandung kemaslahatan. Kepastian selalu dikejar atas nama stabilitas Keamaan Nasional, namun di balik itu mendiskritkan perjuangan penegakan syariah Islam. Pada tataran yang lebih luas, dikhawatirkan semangat umat akan mengalami penurunan signifikan, cendekiawan Islam akan dikalahkan dengan kaum sekular yang menghendaki minimalisasi peran Islam dalam Negara.  

Saya mensinyalir kebijakan BNPT tersebut akan mengarah kepada pengkerdilan Ormas-Ormas Islam melalui produk peraturan perundang-undangan yang membatasi ruang hidup dalam politik. Revisi atas Undang-Undang tentang Ormas akan digalakkan termasuk pula rencana pembentukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang kontroversial, memberikan tempat bagi kaum SEPILIS dan aliran-aliran sesat, termasuk berkembangnya paham komunis.

Tentu ini akan sejalan dengan skenario besar kaum SEPILIS, Komunis Gaya Baru (KGB) dan aliran-aliran sesat untuk lebih leluasa dalam menjangkau pusat-pusat kekuasaan. Mereka akan bersatu-padu dan bahu-membahu, karena kepentingan dan tujuannya adalah sama, yakni memperoleh jaminan dan pengaruh. Contoh nyata adalah Syiahisasi yang tengah diperjuangkan oleh elite-elite Syiah di Indonesia dalam rangka membangun rasa, paham dan semangat Iran (Iranisasi).  Syiah Iran akan mengeksodus umat Islam menjadi Syiah, menggantikan nasionalisme Indonesia menjadi nasionalisme Persia. Sama dengan Syiah dan Komunis akan berupaya menggantikan ideologi Pancasila. Di pihak lain kaum SEPILIS akan diuntungkan dengan melemahnya peran Ormas Islam, meniadakan saingan dan pengaruh dalam rangka mengembangkan pemikirannya. Harapan mereka, pada saat umat Islam lengah dan melemah, mereka  akan mendapat pengaruh dan kuasa. Inilah saat-saat yang dinantikan Syiah Iran, dalam suatu kondisi melemahnya umat Islam, Syiah Iran hanya memiliki dua saingan yakni kaum SEPILIS dan Komunis. Akan tercipta hubungan “Klientelistik”, tentunya dengan Syiah sebagai pemegang kendali, pada fase ini ideologi Pancasila tidak lagi “sakti”, telah tergantikan dengan ideologi Imamah Syiah Iran.

Kesimpulan yang dapat kita petik adalah, ketika ruang hidup ormas-ormas Islam semakin minimalis, mereka justru berkembang secara maksimalis. Kesemuanya itu, dimulai dari pengkerdilan arus informasi dan interaksi umat dalam kancah perpolitikan.  Tantangan umat Islam memang semakin besar, namun pertolongan Allah Swt akan membesarkan perjuangan umat Islam dan akan menghancurkan musuh-musuh Islam kelak pada akhirnya. 

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.”

Penulis adalah Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat