Lagi, Demo Mahasiswa Hadirkan “Keranda” Jokowi

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surakarta, menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan UMS, Sukoharjo, Selasa (18/9/2018). Mereka menuntut pemerintahan Jokowi – JK untuk segera mengembalikan perekonomian negara pasca melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.

“Menuntut pemerintah menstabilkan nilai tukar rupiah dan pangan,” kata korlap aksi, Al Ghifari kepada wartawan di sela sela aksi.

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka membawa keranda yang bertuliskan Rezim Jokowi. Selain itu terlihat sejumlah poster dan spanduk meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Mahasiswi menuntut Jokowi Mundur

Al Ghifari juga mengkritik banyaknya kebijakan pemerintah yang selama ini tidak pro rakyat. Ditambah lagi, kata dia, maraknya bahan pangan impor akan semakin membuat rakyat kecil sengsara.

“Kurangi impor dan sejahterakan industri lokal, menolak keras kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat,” ungkapnya.

Apabila pemerintah tidak segera membenahi segala permasalah yang ada, kata Al Ghifari, lebih baik Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

“Apabila pemerintah tidak mampu, kami menuntut segera mundur dari jabatannya,” tandas Al Ghifari.

Dalam pantauan Jurnalislam, aksi kali ini pihak keamanan menurunkan sekitar 100 personil anggota. Aksi berakhir pada pukul 17. 00 WIB dan ditutup dengan shalat jenazah dan mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia.

Tidak Komunikatif, Syiah Semarang Enggan Berdialog terkait Perayaan Asyuro

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mendatangi Masjid basis aliran Syiah yang berada di Jalan Raya Bom Lama, Semarang Utara untuk beraudiensi terkait perayaan tahunan Syiah, Senin (17/9/2018).

Sayangnya agenda tersebut tidak berjalan lancar, pihak panitia tidak mau menerima perwakilan dari FUIS, Masjid yang biasanya ramai pada malam hari itu terlihat sepi dan digembok rapat.

“Mereka tidak mau menerima, ini sebagai bukti mereka enggan untuk berdialog, padahal kami mengedepankan dialog dan komunikasi,” kata humas FUIS, Danang Setyadi dilokasi.

“Kalau kalian berada di jalan yang benar, mari kita dialog sehingga kedepannya ada komunikasi,” tambahnya.

Danang menegaskan, jika tidak ada dialog interaktif yang positif, agenda Asyuro syiah tersebut akan ditolak oleh sejumlah ormas Islam disetiap tahunnya.

“Kalau tiap tahun mereka mengadakan perayaan, maka kami tiap tahun akan menolak,” tegasnya

Dari hasil pantauan Jurnalislam, warga terlihat enggan dengan keberadaan Masjid Syiah tersebut. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya warga sekitar yang melaksanakan ibadah sholat dimasjid tersebut.

Sebelumnya FUIS bersama Ormas Islam sudah melayangkan surat penolakan di Mapolda Jawatengah berkenaan adanya perayaan syiah yang akan dilaksanakan di Gedung MAC Majapahit kota semarang, pada 20 September 2018.

Penolakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi Aqidah umat dari ajaran sesat Syiah.

JAS Jabar: Jangan Keliru, Syiah di Indonesia itu Berbahaya!

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Pimpinan Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) wilayah Jawa Barat, ustaz Heri Susanto menegaskan, aliran Syiah yang berada di Indonesia, khususnya Jawa Barat menurut para pakar dan ulama di Indonesia merupakan Rafidhah (berbahaya-red), bukan Zaidiyah.

“Tenyata, yang ada hari ini Syiah itu adalah Syiah rafidhah, dimana mereka itu merupakan biang dan pemicu terhadap perpecahan internal kaum muslimin.”

“Bukan yang dimaksud tidak berbahaya seperti Syiah Zaidiyah,” katanya kepada Jurnalislam.com di Bandung, Sabtu (16/9/2018).

Heri mengatakan, menjadi lebih mengkhawatirkan aliran Rafidhah ini untuk menjerumuskan umat Islam karena mempunyai ajaran Taqiyah (bermuka dua).

“Mereka sudah berani tampil di halayak umum dengan atribut dan acara yang menunjukan bahwa mereka itu adalah syiah rafidhah,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau, masyarakat jangan mudah percaya dengan isu perpecahan kaum muslimin yang dibawakan oleh mereka, seperti isu Wahabi dan sebagainya.

“Kemudian yang mengisukan tentang bagaimana perpecahan dengan mengangkat isu wahabi ternyata syiah di belakang ini, jadi banyak kaum muslimin yang terjebak dengan urusan ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, di setiap tahunnya pada tanggal 10 Muharram para penganut (ajaran) Syi’ah merayakan hari duka cita. Konon perayaan tersebut ditujukan sebagai bukti kecintaannya kepada Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma yang menjadi cucu Nabi Shallahu ‘alaihi Wassallam dengan cara menyiksa diri sendiri sampai berlumuran darah.

Esok, Sidang Perdana Ranu Muda Digelar di PN Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kasus kriminalisasi anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Ranu Muda Adi Nugroho akan mulai disidangkan secara perdana pada esok hari, Selasa, (21/03) di Pengadilan Negeri Semarang, Jl. Siliwangi No.512, Kembangarum, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Ranu Muda pada Kamis, 22 Desember 2016 sekitar jam 01.00 WIB. Ia ditangkap bersama 5 petinggi Laskar Umat Islam Surakarta usai mengirim surat somasi ke Restoran Social Kitchen.

Sekjen Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Muhammad Pizaro menegaskan, Ranu sedang melakukan tugas jurnalistik saat ditangkap aparat polisi. Kendati demikian, Ranu dituding sebagai pelaku provokasi.

“Penangkapan terhadap Ranu merupakan tindakan yang mengancam kebebasan pers,” ujarnya di Lapas Kedungpane, Semarang dikutip Islamic News Agency.

(Baca juga: Dari Balik Jeruji, Ranu Muda Tulis Buku Bungkam Fakta Tak Terungkap)

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengunjungi Ranu pada Senin (20/3/2017). Mereka menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada Ranu sebelum menjalani sidang.

Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Tebalnya sekitar 20 halaman.

Kepada Islamic News Agency, Sekjen LUIS Endro Sudarsono mengungkapkan ada kejanggalan dalam persidangan perdana Ranu dan para petinggi LUIS.

“Penahanan di Polda Jateng dan sidang di PN Semarang ini tidak ada dasar hukumnya,” kata Endro kepada kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu di Lapas Kedungpane.

Sekjen JITU, Muhammad Pizzaro Novelan Tauhidi

Pasalnya, Kejari Solo mengeluarkan berita acara isinya surat penetapan PN Solo isinya mengabulkan perpanjangan penahanan selama 30 hari di Solo dan penetapan nama-nama hakim untuk sidang perdana.

Berdasarkan penelusuran Islamic News Agency (INA), kronologisnya sebagai berikut: Pada tanggal 1 Maret telah keluar penetapan pengadilan mengabulkan penahanan Ranu beserta 5 petinggi LUIS di Rutan Solo. Pada tanggal 3 Maret, berita acara surat penetapan telah diteken. Lalu, pada tanggal 5 Maret, sedianya pelaksanaan pengadilan di PN Solo sudah bisa ditetapkan.

Pada tanggal 3 Maret, berita acara surat penetapan telah diteken. Lalu, pada tanggal 5 Maret, sedianya pelaksanaan pengadilan di PN Solo sudah bisa ditetapkan. Namun, pelaksanaan sidang tetap diadakan di PN Semarang.

Reporter: Fajar Shadiq/INA

Dari Balik Jeruji, Ranu Muda Tulis Buku Bungkam Fakta Tak Terungkap

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ranu Muda, salah seorang wartawan yang tersandung kasus Social Kitchen menulis catatan jurnalistik tentang fakta riil kasus yang menimpanya tersebut. Ia menyatakan, catatan yang dibuat dibalik jeruji besi ini bentuk advokasi dia sebagai seorang jurnalis.

“Ini bagian dari advokasi saya sebagai seorang jurnalis,” katanya saat ditemui jurniscom di Lapas Kedungpane, Semarang, Sabtu (18/3/2017).

Selain itu, lanjutnya, tulisan ini diperuntukkan untuk masyarakat umum, mengedukasi masyarakat agar paham bagaimana kriminalisasi seorang wartawan muslim.

“Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat pun paham bagaimana aparat dalam mengkriminalisasi seorang jurnalis Islam,” ungkap Ranu.

(Baca juga: Kasus Social Kitchen Solo Makin Runyam, LUIS Desak Non-aktifkan Jaksa Terkait)

Ranu menyatakan, saat ini penguasa telah menguasai media. Sebab itu, kata dia, media-media mainstream tidak menceritakan fakta riil dilapangan. Maka itu, buku ini bertujuan membungkam sisi lain pemberitaan yang tidak diungkap.

“Semua media dikuasai sehingga dengan menulis buku ini adalah salah satu cara untuk mengkonternya,” jelas Ranu.

“Saya tidak mau idiologi saya di bungkam maka dari itu saya abadikan dengan tulisan,” tambahnya.

Sebelumnya, sampai saat ini pihak kepolisian tidak mengakui wartawan panjimas.com dan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini sebagai wartawan. Untuk itu, dengan menulis sebuah buku dapat membuktikan Ranu sebagai jurnalis. “Benar, ini untuk menunjukkan bahwa saya adalah seorang jurnalis,” tutupnya.

Buku tersebut ditulis menceritakan dirinya mulai dari penangkapan, penyidikan, sidang, vonis sampai keluar dari penjara. sampai saat ini sudah sampai 85 halaman selesai ditulis.

Gila! Djan Faridz Sebut Akan Menikahi Ahok Jika Ahok Perempuan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyebut akan menikahi terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok jika Cagub DKI ini perempuan.

“Kalau si Ahok perempuan, gue kawinin juga dia jadi istri keempat. Tapi enggak bisa, gue bersaudara sama dia,” kata Djan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) dikutip Kompas.

Pada kesempatan itu, Djan mengakui sudah menikahi saudara istri Ahok, Veronica Tan. Sehingga kini Djan dan Ahok memiliki hubungan keluarga.

“Saya di-bully habis-habisan, banyak yang sebar foto saya sama istri saya. Djan Faridz itu kakak iparnya Ahok dari istri ketiganya, kalau istri ketiga memang kenapa?” ungkapnya menggerutu.

Lebih dari itu, ia tetap berkomitmen untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sumber: Kompas.com

Kasus Social Kitchen Solo Makin Runyam, LUIS Desak Non-aktifkan Jaksa Terkait

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kasus Social Kitchen yang menyeret para pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) semakin runyam. Humas LUIS, Endro Sudarsono menilai, kasusnya tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang hendak membungkam aksi amar ma’ruf nahi munkar (amanar) di Solo.

“Seperti yang disampaikan TASNIM (Tim Advokasi Nahi Munkar -red), kasus ini sepertinya ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” katanya saat ditemui jurniscom di Lapas kedungpane Jl. Raya Semarang-Boja KM. 4, Ngaliyan, Kota Semarang, Sabtu (18/3/2017).

Praktisi hukum ini mengatakan, proses hukum yang dialami pegiat amanar ini rancu dan tumpang tindih. Menurutnya, pihak kejaksaan terkait telah melanggar surat penetapan Hakim PN Surakarta. Sebab, kata dia, seharusnya para tersangka tersebut ditahan di Solo tapi dipaksakan dibuat surat penetapan susulan yang akhirnya para tersangka ini ditahan di Semarang.

“Kerancuan ini diantaranya adanya surat susulan yang dibuat dimana itu dengan tersangka kasus yang sama, orang yang sama dan diwaktu yang sama tapi ada dua surat penetapan hakim yang berbeda. Padahal, surat penetapan sebelumnya belum dibatalkan,” jelasnya.

(Baca juga: Dinilai Janggal dan Sepihak, Ratusan Massa Umat Islam Gelar Unjuk Rasa di Kejari Surakarta)

Untuk itu, LUIS melalui penasehat hukum akan terus berkoordinasi dan akan membuat pengaduan yang akan disampaikan oleh komisi kejaksaan, dan diantara tuntutannya adalah supaya jaksa yang terlibat diberi sanksi administrasi dan menjadi jaksa nonfungsional.

“Kami akan mengadukan pelanggaran ini dan menuntut sanksi administrasi dan meminta untuk menonaktifkan terhadap jaksa yang terlibat,” tuturnya.

Berkenaan dengan pemindahannya dari Mapolda Jateng ke Lapas Kedungpane, ia menyebut kondisi Kedungpane lebih baik dari Mapolda Semarang. Kendati demikian, pemindahan ini tetap menyalahi prosedur administrasi.

“Secara pribadi lebih baik tapi secara administrasi tetap bermasalah,” tutup Endro.

Diketahui, proses selanjutnya yaitu persidangan para tersangka kasus Social Kitchen akan disidangkan Selasa 28 maret 2017 pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Semarang, Jl. Siliwangi No.512, Krapyak, Semarang.

Meski Mata Bengkak Merah, UBN Tetap Hadiri Tablig Akbar Tasik

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ribuan orang menghadiri acara tabligh akbar terbuka yang dihadiri oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), KH. Bachtiar Natsir. Kegiatan dilaksanakan di halaman Masjid Persis, Panyusuhan, Pakemitan Kidul, Ciawi, Tasikmalaya, Sabtu (18/3/2017).

Tabligh Akbar ini digagas oleh Keluarga besar Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) dan dimotori oleh PD Pemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya. Acara ini bertajuk energi aksi 411 dan 212 sebagai upaya merawat persatuan ukhuwah Islam demi kokoh, kukuh teguhnya keutuhan NKRI.

Selain diisi oleh pimpinan AQL Islamic Center itu, tabligh akbar juga diberi sambutan oleh wakil ketua umum PP Persis Dr. H. Jeje Zainudin, M.Ag. Dalam sambutannya, ia mengatakan tentang pentingnya persatuan umat Islam.

“Demi ukhuwah dan persatuan, kami ridho mengenyampingkan masalah furuiyah (ranting dalam agama -red) yang tidak bisa dihindari dalam tubuh umat Islam,” ungkap Jeje dalam sambutannya.

Diketahui, meski Ustaz Bachtiar Nasir atau yang karib disapa UBN terlihat kurang sehat, ia tetap menghadiri undangan dari salah satu ormas Islam terbesar ini.

“Ustaz Bahtiar Nasir sebenarnya kurang sehat. Terlihat dengan mata yang bengkak dan merah. Tapi bengkak mata merah beliau tidak menghalangi untuk hadir demi cintanya kepada kaum muslimin,” tutur ulama muda Tasik ini.

Aksi Tolak Reklamasi: Reklamasi Hanya Untuk Pengembang dan Asing, Bukan Rakyat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi tolak reklamasi kembali digelar bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Putusan Akhir Perizinan Reklamasi Pulai F, I dan K. Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Nelayan di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017) itu menuntut keadilan dengan menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Rakyat pesisir bersama mahasiswa ini menilai, pembuatan pulau-pulau di sepanjang pesisir diyakini hanya menguntungkan pihak pengembang dan asing. Selain itu, proyek reklamasi ini menyebabkan sering terjadinya kebanjiran di daerah pesisir karena aliran sungai yang seharusnya bermuara ke laut terhambat oleh pulau-pulau buatan. Serta, kata mereka, nelayan mengeluh susah melaut, ikan yang sebelumnya bisa didapatkan di pinggir pesisir kini sudah jarang.

“Reklamasi yang terjadi di Jakarta saat ini, sebenarnya bukanlah reklamasi. Reklamasi adalah membuat daratan kembali, yang semulanya memang daratan. Tapi yang dilakukan saat ini adalah pembuatan pulau,” ungkap Miqdad Ramadhan, ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam orasinya.

Oleh sebab itu, proyek reklamasi dinilainya melanggar sistem ekologi di sekitar Teluk Jakarta. Rakyat bersama mahasiswa berharap, dengan adanya aksi tolak reklamasi kali ini, keadilan untuk rakyat kembali ditegakkan oleh Hakim Sidang.

Sebelumnya, Mahasiswa yang berasal dari persatuan BEM Se-Jabodetabek dan Banten (BSJB) serta rakyat yang terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) bersatu dalam satu barisan, sepakat untuk menuntut keadilan dengan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Aksi dimulai oleh KNT pada pukul 11.10 WIB di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur. Kemudian mahasiswa bergabung dan disusul oleh Geprindo.

Reporter: Mirra Ayuni

Indonesia Berduka! KH Hasyim Muzadi Meninggal Dunia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi meninggal dunia. Tokoh Nahdlatul Ulama itu mengembuskan nafas terakhirnya pagi ini di usia 72 tahun. Kabar duka itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Telah wafat KH. Hasyim Muzadi pagi ini. Mari doakan almarhum diampuni kesalahannya, diterima amal bajiknya, berada di sisiNya. Al-faatihah..,” ujar Lukman melalui akun Twitternya, Kamis (16/3/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga membenarkan kabar meninggalnya KH Hasyim Muzadi. Dia mengatakan mantan ketum PBNU ini meninggal pukul 06.00 WIB tadi.

Menurut rencana, jenazah KH Hasyim Muzadi akan dibawa ke Jakarta untuk dikebumikan.

“Pukul 06.00 WIB tadi wafat dan akan diterbangkan ke Al Hikam, Depok. Dikebumikan di sana,” ujar Mahfud dikutip detik.com.

Sebagaimana diketahui, KH Hasyim Muzadi lahir pada 8 Agustus 1944 ini wafat setelah menjalani perawatan intensif di RS Lavalette, Malang, Jawa Timur. Sehari sebelumnya, rombongan Istana Presiden yang dipimpin langsung Jokowi menjenguk tokoh agama Indonesia ini.

Sumber: Detik