Warga Bima Gelar Aksi Desak Polisi Tindak Pembawa Anjing ke Masjid

BIMA(Jurnalislam.com )– Umat islam Bima melakukan Aksi Damai di depan Kapolres Bima Kota.

Merekam pelecehan terhadap masjid Sentul Citi Bogor Jawa Barat Oleh seorang wanita Katolik yang membawa Ajing di dalam masjid, Jumat (05/07/2019)

Penanggung jawab aksi, Ustadz Asikin mengatakan bahwa warga Bima mengutuk keras tindakan wanita mengaku Katolik, tidak menutup aurat, bersepatu membawa Anjing ke dalam Masjid.

“Kami ingin para imam dan takmir masjid, agar selalu waspada Dan melakukan penjagaan dari orang gila, penista dan pengacau di Dalam lingkungan masjid,”katanya.

Ia juga mengingatkan para dokter yang memeriksa pelaku, agar takut kepada azab Allah.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum, menegakkan hukum kepada pelaku penodaan masjid dengan seadil – adilnya,”katanya.

Terakhir perwakilan Polres, M. Yamin menyampaikan kepada para aksi damai, bahwa tuntutan akan disampaikan ke pusat.

Posting Berita Terkait Anjing Masuk Masjid, BA Ditangkap Polisi

PONTIANAK (Jurnalislam.com) — Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap seorang pria diduga pelaku penyebar hoaks berinisial S alias BA (40). Pelaku menyebarkan hoaks tentang ‘Anjing masuk masjid’.

“Pelaku penyebar hoaks tersebut diamankan oleh Subdit Siber Crime Polda Kalbar, hari ini di kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Mahyudi Nazriansyah, di Pontianak, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat Tim Siber Polda Kalbar melakukan patroli di dunia maya dan menemukan akun media sosial pelaku pada Rabu (3/7).

Pelaku mengunggah berita yang diduga terkait Polri dengan judul “Ada wanita membawa anjing masuk masjid, Polri: itu hal biasa jangan dibesar-besarkan, anjing juga ciptaan Allah” dengan ditambah caption yang dibuat pelaku sendiri.

“Dari hasil temuan terkait unggahan hoaks tersebut, tim siber melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun Facebook atas nama S. Dan didapati alamat di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan, tim siber juga mengamankan handphone pelaku yang digunakan untuk mengunggah berita bohong tersebut.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa motif pelaku iseng meneruskan berita bohong dan menambahkan caption tersebut,” ujarnya.

Karena perbuatan isengnya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 45A ayat (1), jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ditreskrimsus Polda Kalbar, menambahkan, pihaknya juga akan melakukan langkah untuk berkoordinasi dengan saksi ahli Bahasa Indonesia dalam menangani kasus dugaan ITE tersebut.

sumber: republika.co.id

 

Kontribusi Keuangan Syariah Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

JAKARTA  (Jurnalislam.com)– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah per April 2019 mencapai 8,73 persen dari total keuangan nasional Tanah Air. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Soekro Tratmono menyampaikan total aset tersebut sejumlah Rp 1.341,1 triliun.

Nilai tersebut merupakan sumbangan dari perbankan syariah yang asetnya mencapai Rp 488 triliun, tumbuh 12,26 persen secara tahunan (year on year).

Selanjutnya, industri keuangan non-bank tumbuh 2,28 persen menjadi Rp 101,3 triliun pada periode yang sama.

“Kita inginkan bahwa industri keuangan syariah tidak hanya jadi mesin utama penggerak ekonomi nasional tapi juga pemain utama,” kata dia dalam acara Halal Bihalal Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Rabu (3/7).

Selanjutnya, industri pasar modal syariah menyumbang kontribusi terbesar sejumlah Rp 751,2 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Suminto juga menyampaikan pada 2018, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berkontribusi hingga 30 persen pada kebutuhan pembiayaan APBN.

Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah.

Sukuk selama ini telah menjadi kontributor terbesar. Kementerian Keuangan juga berkomitmen dengan meningkatkan frekuensi penerbitan sukuk, pembayaran payroll dari bank syariah, hingga pengelolaan sukuk yang dilakukan di bank syariah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menambahkan selama ini DSN menjadi salah satu mitra BI dalam berinovasi. Sesuai kebutuhan industri, BI mengembangkan layanan syariah yang mendapat izin dari DSN. Seperti layanan REPO syariah, hedging atau lindung nilai, pengembangan sistem pembayaran syariah, kartu pembiayaan, uang elektronik dan lain-lain.

Soekro menyampaikan meski secara umum masih tumbuh positif, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi dari mayoritas penduduk Muslim. Dody menyebut berbagai kajian harus berlanjut agar produk keuangan syariah yang menarik dan kompetitif bisa terus lahir.

sumber: republika.co.id

 

Muhammadiyah Minta Parpol Islam Perjuangkan Kedaulatan Ekonomi

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang ekonomi Anwar Abbas menyampaikan harapannya kepada politikus dari parpol Islam untuk bisa memperjuangkan tegaknya keadilan ekonomi yang proporsional.

Umat Islam yang jumlahnya hampir 90 persen itu harus berkontribusi pada usaha besar dengan persentase yang sama pula.

“Agar ekonomi negeri ini bisa semakin bertambah kuat dan maju. Kita tidak meminta para politisi tersebut untuk mengecilkan usaha-usaha yang sudah besar itu tetapi bagaimana caranya supaya usaha-usaha yang masih kecil ini bisa menjadi besar,” kata dia, Kamis (4/7).

Untuk itu, menurut Anwar, diperlukan dukungan politik yang menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku UMKM.

Dia juga menjelaskan, umat Islam di Indonesia mayoritas. Secara persentase, jumlahnya 87,2 persen tetapi dalam bidang ekonomi terutama di kelompok usaha besar peran dan kontribusi umat Islam masih kecil.

“Yaitu hanya sekitar 10 persen. Bahkan dari sisi pelaku pun kita lihat dari 10 orang terkaya di negeri ini hanya satu orang yang beragama islam,” tutur dia.

Anwar juga menambahkan, sementara umat dari non-Islam yang jumlahnya sekitar 10 persen, dari 10 orang terkaya itu punya 9 orang wakilnya di kelompok itu.

Kondisi ini menurut dia dipengaruhi juga oleh perilaku dan kebijakan ekonomi negara. “Ini jelas sangat memprihatinkan kita umat Islam dan ini tentu ada kaitannya dengan perilaku dan kebijakan ekonomi yang ada,” ungkapnya.

sumber: republika.co.id

 

Tingkatkan Kompetensi, SDIT Taqiyya Rosyida Gelar Pelatihan Guru

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- SD IT Taqiyya Rosyida menggelar pelatihan untuk mengasah keterampilan para guru pengajar dalam meningkatkan kompetensi guru, Rabu, (3/7/2019).

Bertemakan “Menjadi Guru yang Beradab untuk membangun generasi bermartabat” para guru diajak untuk lebih kreatif dalam mengembangkan kopetensi dalam membangun generasi bermartabat dalam membangun bangsa Indonesia.

Hari pertama, Ustadz Isnandariawan selaku Kepala Sekolah dalam sambutannya berpesan
“Sebagai guru kita wajib mengembangkan 3 kopetensi utama kita menjadi guru dari kompetensi profesional, moral dan sosial,” katanya.

“Melalui pelatihan ini kita tingkatkan kopetensi kita terutama dalam ranah profesional, moral dan sosial agar dapat menjadi guru yang beradab dalam membangun generasi yang bermartabat,” imbuhnya.

Hari Pertama, dipandu oleh Ustadz Muhammad Ikhsan Fauzi, S.Si. M.M. dari Yayasan Nur Hidayah dalam materinya menyampaikan “Guru adalah profesi yang sangat mulia, mendidik anak kecil menjadi generasi yang bermartabat. Jadi kita harus bangga dan ikhlas menjadi seorang guru. Dengan begitu berkah hidup dari Allah akan datang,” ujarnya.

Setelah materi pertama pelatihan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bagi guru Mata Pelajaran mendapatkan pelatihan K13 oleh Ustadzah Muslikah, S.Pd. para guru mendapatkan materi “Aplikasi dan Penilaian K13”.

Dalam materi tersebut para guru mempraktikkan secara langsung bagaimana aplikasi pembelajaran K13. Hari kedua dilanjutkan materi tentang penilain K13.
Kelompok kedua bagi guru Al-Qur’an dan Tahfidz mendapatkan materi dari Bapak Roziqin, S.Pd.I dan Ibu Inna Ina M., M.Pd. dari SDIT Az-Zahra Sragen.

Selama dua hari guru AQT SDIT Taqiyya Rosyida mendapatkan materi tentang Cara Pembelajaran Membaca Al-Qur’an dengan Metode WAFA dan bagaimana cara mengelola kelas dalam pembelajaran WAFA.

Selama dua hari berturut-turut dalam pelatihan para Guru SDIT Taqiyya Rosyida berlangsung dengan lancar. Semoga ilmu yang dipelajari selama dua hari dapat berkah dan bermanfaat.

Amnesty Internasional Desak Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amnesty Internasional mendesak agar Presiden Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam Tragedi 21-22 Mei di Jakarta dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di sisa masa jabatan periode pertama pemerintahannya yang belum tuntas.

 

Hal tersebut dikatakan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid karena Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024.

 

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, lembaganya mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi agar pemerintah dan parlemen terpilih nanti semakin memperkuat akuntabilitas aparat keamanan.

Ini merupakan wujud komitmen presiden dalam menjaga hak asasi manusia.

 

“Kami tetap memantau proses pertanggungjawaban ini (Tragedi 21-22 Mei) dan berharap hasilnya bisa memuaskan tuntutan korban atau keluarganya, dan juga hak publik untuk tahu. Semoga ini menjadi langkah maju bagi impian kita akan Polri makin profesional dan akuntabel,” kata Usman, Kamis (04/07/2019).

 

Dia menuturkan, ada beberapa komitmen yang dikemukakan pihaknya untuk mendorong pemerintah dan parlemen periode mendatang menjaga HAM.

Yang pertama, menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi dan melindungi para pembela HAM. Kedua, menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, beragama, dan berkepercayaan.

 

“Ketiga, memastikan akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan,” ujarnya.

 

Keempat, menetapkan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Kelima, menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan anak perempuan.

 

Keenam, menghormati hak asasi manusia di Papua. Ketujuh, memastikan akuntabilitas untuk pelanggaran HAM di sektor bisnis kelapa sawit. Yang kedelapan, menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan.

 

“Dan kesembilan mengakhiri pelecehan, intimidasi, serangan dan diskriminasi terhadap minoritas seksual,” katanya.

Moeldoko Didesak Buktikan Ucapannya tentang 30 Teroris

JAKARTA – Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Novel Bamukmin menantang Kelapa Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membuktikan pernyataannya tentang 30 teroris diduga akan datang ke Jakarta memanfaatkan pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kalau memang negara sudah mendeteksi adanya 30 terduga teroris itu, aparat harus menangkapnya.

“Moeldoko harus bisa membuktikan apa yang diucapkannya tentang akan bergabungnya teroris yang katanya 30 orang itu,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (04/07/2019).

Novel menyayangkan, pernyataan seperti itu keluar dari mulut Moeldoko. Harusnya, tegas dia, bila mantan Panglima TNI itu yakin dengan pernyataannya, aparat langsung mengambil sikap.

“Sebagai orang yang punya kekuasaan tangkap dong teroris itu tanpa disampaikan ke media dan kami bertanya-tanya teroris itu dari kelompok mana?” tanya Novel.

Di sini lain, Novel menilai, bila Moeldoko tidak bisa membuktikan statement nya, diduga itu adalah sebuah berita bohong alias hoaks.

Karenanya, Ia meminta Moeldoko menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. Meskipun, pernyataan itu sudah diucapkan beberapa waktu lalu.

“Kalau memang hoaks harus menyampaikan klarifikasinya apa maksudnya menyampaikan itu disaat situasi politik sangat memanas,” tandasnya.

DSN MUI Sahkan 4 Fatwa Terbaru Terkait Investasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia saat ini sedang membahas empat fatwa. Empat fatwa ini dalam rangkaian Sosialisasi Fatwa DSN-MUI Tahun 2019 pada 3-4 Juli.

“Membahas dan mengesahkan empat draft fatwa,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (4/7).

Adapun empat fatwa itu di antaranya hukum akad wakalah bil istitsmar (investasi yang diwakilkan), sukuk wakalah bil istitsmar, penyelenggaraan pialang asuransi dan pialang reasuransi berdasarkan prinsip syariah serta keempat biaya riil dalam ta’awidh (ganti rugi) akibat wanprestasi.

Dia mengatakan fatwa DSN-MUI merupakan ketetapan hukum Islam dalam bidang ekonomi syariah.

Penetapannya dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal pokok yaitu kekuatan dalil-dalil syariah yang menjadi landasan fatwa dan fatwa harus mempertimbangkan terwujudnya kemaslahatan yang lebih luas dan lebih meyakinkan bagi tumbuh kembang ekonomi syariah di Indonesia.

“Pendapat ulama tentang hukum suatu masalah yang dalam timbangan DSN-MUI tidak memenuhi dua kriteria tersebut, tidak dipakai oleh DSN-MUI sebagai bahan pertimbangan penetapan fatwa,” kata dia.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan fatwa diperlukan sebagai acuan bersama dalam penerapan prinsip syariah di lembaga keuangan.

Sumber: republika.co.id

 

PBNU: Parpol Islam Harus Perkuat Kepentingan Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini menyatakan partai politik (parpol) Islam yang lolos ke parlemen periode 2019-2024 harus bisa menguatkan kepentingan politik umat Islam. Terutama dalam pelaksanaan keberagamaan.

“Ini agar lebih dapat meningkatkan pendekatan atau taqorrub kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara memberikan perlindungan-perlindungan dan pembelaan-pembelaan,” kata dia, Rabu (3/7).

Helmi mencontohkan penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji dari hulu ke hilir itu harus betul-betul mendapat perhatian parpol-parpol Islam.

Parpol Islam harus menelaahnya agar proses penyelenggaraan ibadah tersebut bisa jauh lebih baik.

“Misalnya soal apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban negara kepada jamaah, dan juga harus ditingkatkan kualitasnya,” papar dia.

Parpol-parpol Islam, lanjut Helmy, juga harus memberi perhatian lebih pada ekonomi umat Islam. Perekonomian umat Islam harus diperkuat dan untuk memperkuatnya maka harus didukung kebijakan-kebijakan politik.

“Supaya regulasi tidak hanya berpihak pada yang besar sehingga melahirkan kartel dan monopoli. Tapi harus mulai dicarikan solusi, terobosan-terobosan, agar ekonomi umat Islam ini bisa bangkit,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

KH Ma’ruf Amin Mengaku Belum Diajak Bicara Jokowi soal Jatah Menteri

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kiai Haji Ma’ruf Amin meyakini Joko Widodo alias Jokowi akan meminta masukannya saat menyusun kabinet.

Namun, Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengungkap belum tahu siapa saja yang akan jadi menteri.

Ma’ruf menyampaikan hal ini ketika dimintai konfirmasi soal calon menteri dari Nahdlatul Ulama (NU).

Mantan Rais Aam PBNU itu juga menyebut, belum memberi usulan kepada Jokowi soal siapa-siapa saja orang NU yang layak menduduki kursi menteri. Jokowi pun, kata dia, belum meminta masukan dari dirinya.

“Belum ada pembicaraan soal kabinet. Saya belum memberi usulan. Kalau NU, biar NU saja yang usulkan. Nanti kan Pak Jokowi bicarakan juga dengan saya,” ujar Ma’ruf seperti dikutip dari RMCO (Rakyat Merdeka), Rabu (3/7).

Karena itu, dia belum tahu berapa jatah menteri yang didapat NU, Muhammadiyah, serta parpol-parpol koalisi 01.

Bahkan, Jokowi belum membicarakan soal kriteria para calon menteri, termasuk menteri muda. Ma’ruf menegaskan, jatah menteri sepenuhnya hak prerogatif Jokowi. “Paling nanti dibahas,” imbuhnya.

sumber: jpnn.com