Hari Lahir Pancasila, Ulama Ajak Umat Amalkan Nilai Islam

RIAU(Jurnalislam.com)— Indonesia memeringati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Dalam Pancasila tersebut memiliki lima dasar yang wajib dipahami dan diimplementasikan oleh warga negara. Peringatan ini momentum untuk kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang luhur.

Menurut Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memahami Pancasila sebagai dasar negara. Dengan memahami Pancasila, maka negara Indonesia akan menjadi negara yang sangat kokoh.

“Indonesia berdiri di atas dasar negara yang sangat kuat, yakni ‘Pancasila’. Oleh karena itu, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memahami sila–sila yang termaktub di dalam Pancasila tersebut. Semakin sempurna memahami Pancasila, maka semakin kokoh pula negara Indonesia,” kata dia dalam pesan tertulis kepada MUIdigital, Rabu (1/6/2022).

 

Selaras dengan hal tersebut, Buya Amirsyah juga menuturkan bahwa negara Indonesia dapat terguncang apabila Pancasila sudah tidak dijadikan sebagai dasar negara.

“Negara dalam menghadapi bahaya ibarat kapal yang ‘oleng’, akan tenggelam jika Pancasila sudah tidak dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karenanya, dalam bernegara wajib memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila agar negara tetap berdiri kokoh,” kata dia.

 

Buya Amirsyah menjabarkan, dalam Pancasila, pada sila pertama berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa.’ Artinya semua komponen bangsa wajib berkeyakinan kepada Tuhan Yang Mahasa Esa sesuai Agama dan Kepercayaannya.

Dia menegaskan dengan sila pertama ini setiap warga negara memiliki konsekuensi, yakni tidak ada satu pun warga negara yang anti-Tuhan atau tidak memiliki Tuhan.

Selanjutnya, pada sila kedua yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ juga menegaskan bahwa semua warga negara wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan dasar keadilan dan keadaban.

Sila ketiga berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Pada sila ini juga menyampaikan makna bahwa sebuah persatuan dalam Negara menjadi penting dan harus dipentingkan untuk mempersatukan semua komponen bangsa dengan berbagai latar belakang agama maupun etnis yang berbeda.

 

Sedangkan sila keempat, berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpinan oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan’.

“Sila ke empat ini menegaskan bahwasanya dalam bernegara wajib melakukan permusyawaratan dalam berbagai hal. Seperti hal nya dalam dunia politik, untuk memilih eksekutif dari tingkat pusat hingga daerah melalui sistem perwakilan yakni rakyat memilih wakilnya setelah itu wakil rakyat memilih eksekutif,” ujar Buya Amirsyah.

Pada sila terakhir yang berbunyi ‘Keadilan sosial bagi sekuruh rakyat Indonesia’ menegaskan bahwa dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa, semua komponen bangsa bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. (mui)

 

10 Panduan MUI Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Kurban

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 panduan penyelenggaraan ibadah kurban untuk mencegah hewan kurban terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Panduan hewan kurban ini tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi wabah PMK.

Fatwa ini ditetapkan pada Selasa, (31/5) yang disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh di Gedung MUI, Jakarta Pusat.

Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK:

  1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
  3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.
  4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

 

  1. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.
  2. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.
  1. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.
  2. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.
  3. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.
  4. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.
  5. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
  6. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.

 

Pemerintah Harus Dukung Seluruh UMKM Bersertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)  UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat perlu dorongan berkelanjutan agar terus mampu menghasilkan produk berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk dukungan sertifikasi halal agar produk-produknya mampu menembus pasar negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

“Dukungan esensial yang juga dibutuhkan UMKM adalah dukungan untuk merealisasikan UMKM bersertifikasi halal, sebagai jaminan perlindungan bagi umat dalam mengonsumsi produk halal, sekaligus untuk kemudahan ekspor, terutama ke negara-negara berpenduduk mayoritas muslim,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 secara virtual di Jakarta, Jumat (27/05/2022).

Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa perluasan akses pasar dan akselerasi berbagai inovasi di bidang teknologi dan digital juga harus terus diperkuat, karena keduanya adalah tuas bagi UMKM agar naik kelas dan tidak terkena penyakit _stunting_ (gagal tumbuh).

“Dalam era digital ini, UMKM juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya,” tegas Wapres.

Lebih jauh, ia pun memaparkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan UMKM, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 2020 lalu. Menurutnya, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam Gernas BBI.

“Artinya, upaya mengangkat produk dalam negeri menyasar koherensi, mulai dari industri hulu hingga ke hilir,” terangnya.

Bahkan, kata Wapres, untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40 persennya wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar,” harapnya.

Terakhir, Wapres meminta agar pengembangan UMKM juga harus melibatkan perempuan dan kaum muda, serta mengedepankan kreativitas dan pembaruan.

“UMKM sebagai penggerak ekonomi perlu dorongan berkelanjutan untuk berkarya dengan mengedepankan kreativitas dan pembaruan, termasuk dukungan untuk meningkatkan peran perempuan dan kaum muda dalam pemulihan dan kebangkitan UMKM, sehingga UMKM dapat menjadi penopang generasi bangsa di masa depan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, para Duta Besar negara sahabat, para Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, dan para anggota Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Sementara Wapres didampingi oleh Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dekranas, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

 

129 Tahun Haul Syaikh Nawawi Al Bantani, Ini Nilai Keteladanannya

BANTEN(Jurnalislam.com)– Syekh Nawawi Al-Bantani merupakan salah satu guru bangsa Indonesia yang telah mencetak sejumlah kader nasional berpengaruh, seperti Cholil Bangkalan, Hasyim Asy’ari, ataupun Ahmad Dahlan. Ilmu dan pemikiran besarnya dipandang perlu untuk diwariskan dan dikembangkan secara berkelanjutan dalam upaya membangun generasi penerus yang unggul dan beriman.

Dengan semangat dan esensi itulah, haul Syekh Nawawi Al-Bantani digelar tiap tahun hingga kini menginjak peringatannya yang ke-129.

“Syekh Nawawi itu, beliau mewariskan ilmu. Ilmu ini yang harus kita kembangkan dan kita terus kembangkan dan lanjutkan oleh kita dan generasi yang akan datang,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dalam Peringatan Haul ke-129 Syekh Nawawi Al- Bantani, di Pesantren Annawawi Tanara (Penata), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat siang (27/05/2022).

Menurut Wapres, ilmu yang harus diwariskan tersebut tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga ilmu umum agar umat bisa memakmurkan bumi.

“Untuk memakmurkan bumi itu harus mengetahui ilmunya, kuncinya, harus ada mafatihul imara, yaitu ilmu-ilmu ekonomi, ilmu-ilmu yang menyangkut perindustrian, pertanian,” jelasnya.

Semua itu, lanjut Wapres, merupakan tanggung jawab bersama sekaligus dalam upaya penguatan ekonomi umat.

“Ini menjadi sesuatu yang (diperlukan) sekaligus dalam rangka pemberdayaan umat, dalam rangka taqwiyatul ummah,” ungkap Wapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, haul ini sebagai momentum untuk meneladani sikap dan pandangan Syekh Nawawi Al-Bantani yang moderat dan penuh toleransi.

“Haul bukan hanya sekadar seremoni, tapi menjadi ajang bagi kita semua untuk menangkap nilai-nilai keteladanan yang telah diwariskan Syekh Nawawi Al-Bantani,” ujar Yaqut.

“Inilah nilai-nilai keteladanan yang diwariskan Syekh Nawawi untuk kemudian kita jadikan sebagai etos dalam kehidupan masa akan datang,” sambungnya.

Acara tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat, antara lain, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, serta segenap pengasuh, ulama, dan santri di lingkungan Ponpes Penata.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Muchammad Zulkarnain, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Adhianti, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Para Santri dan Alumni Pesantren Didorong Majukan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Umat Islam di Indonesia, termasuk para alumni pesantren, memiliki peluang besar untuk maju dan sejahtera. Pemerintah terus membangun ekosistem bagi pemberdayaan ekonomi umat, baik dari sisi pasar, permodalan, ataupun hal-hal teknis. Namun, terwujudnya kemandirian tersebut tetap bergantung pada kemauan dan ikhtiar yang kuat dari umat itu sendiri.

“Kalau azam [kemauan]-nya kuat, jalan akan terbuka. Itu saya kira pedomannya. Jadi, bukan siapa-siapa, dari kita sendiri,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Silaturahmi Akbar Ikatan Santri Alumni Pesantren Annawawi Tanara (INSANI PENATA), di Pondok Pesantren Penata, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu siang (28/05/2022).

Setelah tekad, Wapres melanjutkan, diperlukan adanya ikhtiar tanpa henti. “Yang penting kita bergerak,” ucapnya.

“Kalau kita tidak mau kasab [ikhtiar], ya tidak datang bantuan Allah, barakah-nya nggak datang karena nggak ada ikhtiarnya,” sambung Wapres.

Wapres pun meminta INSANI PENATA untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi umat secara cerdas dan tuntas.

“Itu harus direncanakan, dibuat, dan kuncinya adalah kerja bareng, kerja bersama, kerja ber-jamaah, kerja kolaborasi, kerja sinergi, kerja ta’awun bagaimana kita membangun secara bersama-sama,” paparnya.

Untuk itu pula, Wapres menggarisbawahi pentingnya menjaga tali silaturahmi di antara keluarga besar pesantren dengan alumninya demi kemajuan dan kemaslahatan bersama.

“Hubungan kiai-santri itu tidak terbatas pada sekedar mengajar, tapi juga membimbing, memberikan arah, menuntun, bahkan terus bersama-sama, bukan hanya di dunia, tapi juga nanti di akhirat,” Wapres mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua INSANI PENATA Ustadz Mariyanto mengungkapkan, keberadaan alumni yang kompak dan tetap menjaga nilai-nilai kesantunan dan adab yang baik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata kepada Pesantren PENATA dan masyarakat luas.

“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara silaturahmi ini, menjadi sarana bagi kita semuanya untuk berkumpul dan bertukar pikiran, sekaligus memberikan sumbangsih yang positif bagi kemajuan Pondok Pesantren Annawawi Tanara,” ujar Mariyanto.

MUI: Judi Baik Online Maupun Offline Tetap Haram!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, tegaskan lagi tentang keharaman hukum judi baik yang dilakukan secara langsung (offline) maupun daring (online)

“Segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung (offilne) atau daring (online) hukumanya haram,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).

Hal itu sebagai respons terhadap praktik judi online yang akhir-akhir ini semakin marak di Indonesia. Dengan bermodalkan telepon dan sepeser uang ribuan rupiah, banyak orang yang menjajal keuntungan melalui praktik ilegal ini.

Kiai Muiz juga menegaskan status keharaman judi tidak dipengaruhi oleh kadar sedikit banyak keuntungan yang diperoleh. Keharaman judi, kata Kiai Muiz, adalah status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Alquran, QS al-Maidah:90:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

 

Kiai Muiz menjelaskan, dalam ayat tersebut Allah menggandengkan judi atau qimar dengan khamr (al anshab dan al azlam). Sudah jelas, itu adalah perkara-perkara yang diharamkan. “Uang yang dihasilkan dari judi, baik sedikit atau banyak tetap haram,” tutur Kiai Muiz menjelaskan.

Menurut Kiai Muiz, jauh sebelumnya, Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang permainan pada media/mesin permainan yang dikelola Anggota Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) yang ditetapkan pada 03 Oktober 2007 M.

Fatwa itu menyebutkan dengan tegas jenis dan segala bentuk permainan mesin yang jelas keharamannya, “Selebihnya silahkan buka Fatwa MUI tentang Judi Online,” saran dia.

Oleh karena itu, Kiai Muiz berharap adanya kewaspadaan yang tinggi, utamanya para orang tua agar mengontrol dan membatasi penggunaan telepon dengan hal yang positif dan bermanfaat.

 

“HP bisa menjadi sumber kebaikan jika digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, akan menjadi malapetaka yang besar dalam keluarga, termasuk anak usia dini,” ungkap Kiai Muiz. (mui)

 

Pembelajaran Al Qur’an Berbasis Digital Segera Diluncurkan

BOGOR(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan aplikasi pembelajaran Al-Quran berbasis digital dan online. Hal ini disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direkorat PD Potren Kementerian Agama, Mahrus saat menjadi narasumber pada Seminar Al-Qur’an Pendidikan Al-Qur’an di Bogor.

Giat ini diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an (LKPPQ) Ar-Rahmah di gedung Pendidikan Ar-Rahmah, Cileungsi Bogor.

Menurut Mahrus, pengembangan aplikasi ini dikembangkan dalam rangka merespon perkembangan literasi digital. Nantinya, aplikasi pembelajaran Al-Qur’an digital online ini tetap akan menjaga kualitas standar  kelulusan. Selain aspek teknis, keterlibatan pengajar yang bersanad juga tetap menjadi keharusan.

“Apapun metode yang digunakan, yang terpenting guru pengajarnya mempunyai sanad Al-Qur’an yang jelas,” jelas Mahrus di Bogor, Minggu (29/5/2022).

Merespon hal ini, KH Ahsin Sakho Muhammad yang juga hadir sebagai narasumber menggarisbawahi pentingnya kesiapan dan ketersediaan pengajar dalam menghadapi tantangan pendidikan Al-Qur’an di era digital. Pakar Ilmu Qiraat ini mengatakan, ketersediaan mushaf Al-Qur’an, baik cetak maupun digital, belum menjamin seseorang bisa terlepas dari buta huruf Al-Qur’an jika tidak ada guru yang mengajarkannya.

Pengasuh pesantren Darul Qur’an Cirebon ini juga mengusulkan alangkah baiknya jika ada semacam ‘bank guru pengajar Al-Qur’an’ yang siap didistribusikan untuk mengajarkan Al-Qur’an.

Diskusi panel pada seminar yang dipandu oleh Fathuri Mumtaza ini diikuti tidak kurang 140 peserta yang umumnya merupakan para aktivis Al-Qur’an, baik para pendidik, pengelola, maupun pemerhati pendidikan Al-Qur’an. Hadir pula, Kasi PD Potren Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Supriyatna yang juga membuka acara ini.

Terpisah, Direktur LKPPQ Ar-Rahmah, Ahmad Jaeni menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam meningkatkan kompetensi para pendidik Al-Qur’an menghadapi era pendidikan Al-Qur’an berbasis digital online.

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban Antisipasi PMK

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia menyusun panduan ibadah qurban 1443 H/2022 untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak.

Penyusunan panduan ini melibatkan masukan sejumlah pihak, antara lain pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian di Kantor MUI, Jumat (27/5/2022).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah qurban 1443 H.

Dia mengatakan, langkah selanjutnya, Komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan juga sidang fatwa untuk membahas panduan baik nanti dalam bentuk fatwa atau khusus sebagai bentuk panduan atau pedoman dari Komisi Fatwa MUI.

Dia mengatakan fatwa terkait dengan ibadah qurban kali ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai ihwal PMK yang sedang terjadi, dampaknya dan upaya serta langkah mitigasinya.

 

“Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan kementan sbg penanggung jawab,” ujar Kiai Niam yg memimpin rapat FGD hari ini.

Sementara itu, Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Dr med vet drh Denny Widaya Lukman, MSi, menjelaskan virus PMK ini tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia, imbauan ini murni ditujukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK kepada hewan ternak dan nonternak lainnya.

“Ini adalah masalah serius pada hewan, kita mengatur lalu lintas peredaran daging qurban, harapannya jikalau ada kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh/mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain,” jelasnya.

 

Anggota tim pakar penyusun Surat Edaran Qurban pada masa Pandemi Covid-19 dan wabah PMK, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengharapkan MUI dalam hal ini bisa mengimbau masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan dari Pemda.

“Mohon MUI agar menghimbau masyarakat agar DKM memaksimakkan memotong daging qurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan,” ucapnya.

Hal ini ia tegaskan untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan qurban.

Virus PMK menurutnya tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, namun penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan.

 

“Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia,” imbuhnya.

 

Laznas BMH Pastikan Hewan Qurban Bebas PKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) memastikan hewan qurban untuk persediaan pada Hari Raya Idul Adha tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian kaum muslimin yang ingin ikut berqurban tahun ini tidak perlu khawatir berlebihan.

Beberapa persiapan telah dilakukan Laznas BMH, pertama membuat kandang sistem panggung dan penataan head to head sehingga membuat kebersihan dan sirkulasi udara kandang lebih luas dan memudahkan kontrol  ternak.

Selain itu, Quality Control juga rutin dilakukan di kandang Laznas BMH tersebut. Mulai dari sterilisasi kandang sampai pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan.

“Selama ini, kami terus berupaya melakukan quality control terutama pada kebersihan dan kesehatan hewan. Dan alhamdulillah, belum ditemukan positif PMK.”ungkap Muslim, Kepala Divisi Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur.

Selain itu semua, pemberian pakan yang cukup dan terjamin benar-benar diperhatikan di kandang BMH.

Karena nantinya, dalam menyajikan hewan qurban, Laznas BMH akan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk disalurkan ke daerah yang membutuhkan daging qurban.

Diharapkan dengan adanya Standart Operating Procedure (SOP) dalam acuan melayani para mudhohi terkait menjaga kualitas ternak qurban yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat untuk nantinya melakukan pemeriksaan hewan, untuk menghasilkan bobot yang standar.

Untuk itu para pequrban merasa aman dengan penyediaan ternak qurban dari Laznas BMH

 

Makanan Halal Indonesia Ditargetkan Nomor Satu di Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah menargetkan makanan dan minuman halal Indonesia akan menjadi nomor satu dunia di 2023. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham saat menghadiri Halal Industry Event, di Thamrin City, Jakarta.

Dalam event yang juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini, juga diluncurkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022. Dalam laporan yang dirilis oleh DinarStandard ini disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat dua dunia untuk kategori makanan dan minuman halal (halal food and beverages), serta peringkat empat untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Makanan dan minuman halal (halal food & beverages) Indonesia kita targetkan akan menjadi nomor satu dunia pada 2023. Sementara industri busana sopan (modest fashion) Indonesia akan menjadi nomor satu dunia pada 2024,” ungkap Aqil, Selasa (24/5/2022).

Hal ini, lanjut Aqil, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin  untuk menjadikan Indonesia sebagai hub global bagi industri makanan dan minuman halal di 2024. “Ini sekaligus telah dicanangkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Indonesia Maju,” imbuhnya.

Untuk mendorong tercapainya hal tersebut, Aqil menyebutkan BPJPH  telah meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). “Kita targetkan, sampai akhir tahun ini ada 10 juta produk bersertifikat hlal yang akan dikeluarkan melalui program SEHATI,” cetus Aqil.

Untuk memenuhi target tersebut, BPJPH telah melakukan selfdeclaration sertifikasi Halal, khususnya bagi UMK/UMK dengan skema pendampingan PPH (Proses Produk Halal); serta memperbanyak LPH (Badan Pemeriksaan Halal). Sejumlah pelatihan juga telah diadakan untuk pendampingan PPH, supervisor halal, auditor, asesor, dan rumah potong hewan (RPH).

Dalam kesempatan tersebut, Aqil yang juga mendampingi Wapres Ma’ruf Amin meresmikan Halal Center Indonesia mengapresiasi keterlibatan pengusaha ritel yang membuka peluang bagi para UMKM penyedia produk halal. “Kolaborasi dan kerjasama yang baik ini penting untuk diteruskan guna mendukung perkembangan masa depan Indonesia di pasar halal global,” tandasnya.