Utamakan Keselamatan. PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Ahad (20/9).

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. NU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi COVID-19.

Upaya pengetatan PSBB, kata dia, perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat. Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Namun, karena penularan COVID-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan. Sementara itu, di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik.

Sumber: republika.co.id

Pilkada Serentak Dikhawatirkan, Ini Kata KPU

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kondisi pandemi Covid-19 terkini dan kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan membuat sejumlah pihak mendesak penundaan tahapan Pilkada 2020.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini masih melanjutkan tahapan pilkada sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Saat ini kami KPU masih berpedoman pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan,” ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi  terkait opsi penundaan pilkada, Ahad (20/9).

Sebelumnya, ia mengatakan, penetapan penundaan pilkada tidak diputuskan oleh KPU saja. Ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan UU Pilkada, mengharuskan persetujuan penundaan pilkada antara tiga pihak, yakni KPU, pemerintah, dan DPR.

“Saya kira tentang opsi penundaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 mekanismenya siapa para pihak yang kemudian diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengambil keputusan itu,” kata Raka, Selasa (15/9).

KPU saat ini masih melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon kepala daerah. KPU akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat atau penetapan pasangan calon Pilkada 2020 pada 23 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 24 September.

Selain pegiat pemilu, desakan penundaan pilkada juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU menyampaikan secara resmi usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 yang diteken Ketua Umum KH Said Aqil Siroj serta Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Perppu Pilkada Dibutuhkan untuk Jamin Keselamatan Rakyat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendukung diadakannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dia mengaku sepakat selama keberadaan Perppu tersebut berorientasi memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat.

“Karena dalam konteks di tengah pandemi ini jadi fokus utama kita adalah menjaga keselamatan bersama kesehatan bersama,” kata Saan di Jakarta, Ahad (20/9).

Saan mengungkapkan, tahapan kampanye yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol Covid-19 dan membuat kerumunan, agar dihapuskan. Misalnya, konser dalam tahapan kampanye sebaiknya dihilangkan agar tidak menjadi pusat paparan virus Covid-19

Saan menyarankan, pengaturan pemungutan suara dilakukan secara keliling sebagai antisipasi jika pada 9 Desember mendatang belum ada tanda penurunan. Dia melanjutkan, jika ekskalasi menurun dan 9 desember membaik maka bisa menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara normal.

Saan mengatakan, Komisi II mendukung selama waktunya memadai dan pemerintah bersedia mengeluarkan Perppu. Dia melanjutkan, gal itu sebagai antisiapsi terhadap perkembanngan Covid-19 itu harus tetap diperlukan dengan baerbagai alternatif dalam tahapan pilkada.

“Selain perppu paling mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat revisi PKPU. Lebih gampang revisi PKPU ketimbang perppu nanti harus diundangkan dibahas diparipurnakan tapi kalau misal merevisi PKPU jauh lebih mungkin dari segi waktu,” katanya.

Sumber: republika.co.id

PGRI Tolak Wacana Mendikbud Hapus Pelajaran Sejarah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi mengatakan, pihaknya menolak rencana menghapus pelajaran sejarah di jenjang SMA dan SMK.

“Pelajaran sejarah sangat penting bagi pembentukan peserta didik yang berkarakter baik sesuai jati diri bangsa, sesuai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Unifah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (20/9).

Dia menambahkan, pendidikan harus dimaknai dalam pengertian yang lebih luas, yakni pendidikan yang memanusiakan manusia. Pendidikan yang mengedepankan penanaman watak yang baik, budi pekerti sesuai jati diri bangsa, dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkebhinekaan global, berakar pada sejarah dan budaya bangsa.

Penanaman karakter yang baik meliputi jujur, disiplin, sederhana, kerja keras, berinisiatif, bersedia menerima pendapat orang, mau berbagi dan adil, salah satunya dapat diperoleh dari pelajaran sejarah, karena salah satu fungsi pelajaran sejarah adalah mengembangkan keteladanan dan karakter.

Unifah menjelaskan, pelajaran sejarah berperan penting dalam mengembangkan jati diri bangsa, mengembangkan memori kolektif sebagai suatu bangsa, mengembangkan inspirasi, kreativitas, dan menanamkan nasionalisme yang produktif.

“PB PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji secara cermat penyederhanaan kurikulum 2013 dengan melibatkan para ahli dan mendengarkan aspirasi berbagai pemangku kepentingan pendidikan,” pintanya.

Unifah menambahkan rencana penyederhanaan atau perubahan kurikulum 2013 yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang salah satu rumusannya di jenjang pendidikan SMA dan SMK akan menghapus pelajaran sejarah, membuat resah dan kekhawatiran banyak pihak.

Pelajaran sejarah berkontribusi penting untuk memberikan pemahaman dan penanaman nilai perjalanan suatu bangsa kepada generasi selanjutnya, sehingga terbentuk watak yang baik dari suatu bangsa.

“Jangan sampai generasi penerus melupakan jati diri dan identitas bangsanya,” imbuh dia.

Sumber: republika.co.id

Diprediksi Penuh Korban Covid, Pemprov DKI Perluas TPU Pondok Rangoon

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemprov DKI Jakarta memperluas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sekitar 13.500 meter persegi luas lahan yang sedang dimatangkan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pihaknya saat ini tengah mematangkan perluasan lahan sekitar 13.500 meter persegi di TPU Pondok Ranggon

“Karena lahan penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon mulai terbatas. Jadi, kami membuka lahan lagi selama luas areanya mencukupi,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Proses pematangan lahan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan ditargetkan selesai pekan ini. Menurutnya, pengerjaan pematangan lahan mengerahkan alat berat.

Alat berat ini melakukan proses cut and fill atau menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian penguburan jenazah. “Kondisinya kan kayak gundukan gitu ya kita ratakan dulu untuk memudahkan penggalian,” kata Hari.

Pada 31 Agustus 2020 lahan TPU Pondok Ranggon hanya bisa menampung 1.100 jenazah Covid-19. Berdasarkan informasi dari Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi, ini dikhawatirkan akhir bulan depan sudah tidak ada lagi lahan yang tersisa.

Saudi Siapkan Aturan Umrah di Masa Pandemi

SAUDI(Jurnalislam.com)–Kerajaan Arab Saudi sedang mempersiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini merupakan kelonggaran kebijakan yang semula menutup wilayah negara tersebut secara total.

Dengan adanya pelonggaran ini, diprediksi penyelenggaraan ibadah sunnah ini akan mewajibkan pesertanya untuk memiliki keterangan bebas Covid-19 dari lembaga kesehatan profesional dan diakui pemerintah.

Persyaratan ini menjadi fokus Kerajaan Arab Saudi agar masyarakat di sana terbebas dari pandemi. Dengan adanya keterangan bebas Covid-19, pengunjung akan dibolehkan masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Umrah juga akan dibuka. Pertama adalah untuk warga dalam negeri. Kemudian diikuti warga negara asing secara terbatas.

Isu ini menjadi pembicaraan komite gabungan yang terdiri dari kementerian haji dan umrah, kementerian kesehatan, presidensi umum dua masjid suci (arriasah al ammah lil masjidil haram wan nabawi) , dan keamanan publik (al-baladiyah), sebagaimana diberitakan Argaam pada Jumat (18/9).

Komite juga merekomendasikan peluncuran platform atau aplikasi baru. Dalam aplikasi tersebut, jamaah umrah dapat mengajukan permintaan kunjungan umrah. Juga mendapatkan berbagai informasi mengenai dua kota suci (Makkah dan Madinah) dengan segala situs suci di dalamnya.

Saat mengajukan kunjungan, peziarah diwajibkan telah mengantongi laporan medis, yang menunjukkan mereka bebas dari Covid-19.

 

sumber: republika.co.id

Pendaftaran Anggota BWI Diperpanjang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Wakaf Indonesia (BWI) membuka pendaftaran untuk calon anggota BWI periode 2020-2023. Pendaftaran yang awalnya dimulai pada 1 hingga 18 September, kini diperpanjang hingga 30 September 2020.

“Berkas lamaran dikirim ke Panitia Seleksi BWI di Gedung Bayt Alquran lantai 2 Jalan Pintu Utama TMII, sampai 30 September 2020, pukul 15.00 WIB,” kata BWI dalam siaran persnya, Jumat (18/9).

Bagi peserta yang sudah mengirim dokumen dan belum lengkap dapat melengkapinya paling lambat 30 September 2020. Panitia memberikan dispensasi bagi peserta untuk melengkapi dokumen dan membawanya saat wawancana dan diserhakan kepada sekretariat Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon anggota BWI. Salah satunya berusia minimal 40 tahun maksima 65 tahun.

“Calon anggota juga harus mempunyai komitmen tinggi pada pengembangan perwakafan nasional,” ungkapnya.

Luhut Akan Tentukan Aturan Main Pilkada di Masa Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020, akan tetap dilakukan pada Desember mendatang meski di tengah pandemi. Namun, untuk bisa meminimalisasi risiko penularan Covid-19, pemerintah akan mengeluarkan aturan main.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaiatan mengatakan, sejauh ini langkah pencegahan penularan juga sudah dirumuskan oleh stakeholder terkait. Hanya saja, kata Luhut, ada beberapa waktu dimana risiko penularan tinggi, maka pemerintah perlu mengeluarkan aturan main.

“Kami sudah bicara, sejauh ini langkah antisipasi sudah disiapkan. Tapi kan itu tanggal 23 ada acara pengumuman paslon. Ini yang kita mau waspadai,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/8).

Luhut mengatakan, jangan sampai momen Pilkada ini malah menjadi potensi kluster baru. Ia mengatakan bisa saja kampanye dilakukan dalam ruangan dengan jumlah yang terbatas. Namun, itu hanya salah satu usulan.

“Nanti detailnya akan kami umumkan sebelum tanggal 23 esok,” ujar Luhut.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pun memastikan, bahwa serangkaian pilkada tetap dijalankan mengikuti protokol Covid-19. Ia pun memastikan akan menindak tegas para pendukungan pasangan calon yang memang melanggar protokol covid-19.

“Beberapa waktu kemarin banyak juga ada kerumunan. Tapi pihak yang berwenang sudah memberikan teguran. Ini akan kami tingkatkan pengawasannya,” ujar Doni dalam kesempatan yang sama.

Disatu sisi, kata Doni kelancaran pelaksanaan pilkada perlu dukungan semua pihak. Dia mengimbau para pasangan calon dan stakeholder terkait di daerah bisa turut membantu menegakan protokol kesehatan. “Kami mengimbau semua pihak di daerah bisa bekerjasama dalam hal ini,” ucap Doni.

Sumber: republika.co.id

Hadapai Pandemi, Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Istigfar, Tobat, dan Sedekah

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Presiden Indonesia Joko Widodo meminta masyarakat bersatu dan bersungguh-sungguh menghadapi pandemic covid-19.

Ia meminta masyarakat melakukan ikhtiar zahir seperti menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Namun, ia juga menyerukan agar masyarakat melakukan ikhtiar batin.

“Adapun ikhtiar batin adalah memperbanyak zikir, istighfar, dan taubat kepada Allah, memperbanyak infak dan sedekah terutama saat ini, ketika banyak saudara kita yang kehilangan pekerjaan, banyak yang memerlukan bantuan,” kata Jokowi, Jumat (18/9/2020).

Ia mengajak warga untuk berdoa agar Allah SWT segera mengangkat wabah Covid-19 dari bumi Indonesia,

“Sekaligus menyelamatkan bangsa dan negara serta menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang maju di bawah ampunan dan ridaNya,” pungkasnya.

Trump Janjikan April 2021 Vaksin Corona Sudah Dibagikan

WASHINGTON(Jurnalislam.com) – Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat (AS) akan menghasilkan cukup dosis vaksin virus Corona untuk setiap warga Amerika pada bulan April dan setidaknya 100 juta dosis sebelum tahun ini berakhir.

“Ratusan juta dosis akan tersedia setiap bulan dan kami berharap memiliki cukup vaksin untuk setiap warga Amerika pada bulan April dan sekali lagi saya akan mengatakan bahkan pada tahap selanjutnya, pengiriman akan secepatnya,” kata Trump kepada wartawan selama konferensi pers di Gedung Putih seperti dikutip dari The Hill, Sabtu (19/9/2020)

Time line Trump untuk vaksin Covid-19 yang didistribusikan secara luas bertentangan dengan perkiraan yang lebih bijaksana dari Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Robert Redfield bahwa vaksin kemungkinan tidak akan tersedia secara luas hingga kuartal kedua atau ketiga tahun 2021.

“Jika Anda bertanya kepada saya kapan itu akan tersedia secara umum untuk publik Amerika sehingga kita dapat mulai memanfaatkan vaksin untuk kembali ke kehidupan biasa kita, saya pikir kita mungkin melihat di urutan ketiga … detik akhir kuartal, kuartal ketiga 2021,” kata Redfield kepada anggota parlemen Rabu lalu.

Ia mengatakan vaksin dapat tersedia tahun ini dalam “persediaan yang sangat terbatas”

Sumber: sindonews.com