Menag Bertemu dengan Pimpinan Ormas Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam. Menag menggali saran dan masukan dari para tokoh terkait ikhtiar untuk terus mempererat tali persaudaraan umat Islam.

Hadir, perwakilan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Jamiyatul Khaer, Al-Washliyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Mathlatul Anwar, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Rabithah Alawiyah, Sarikat Islam, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Al- Ittihadiyah, Al-Irsyad Al Islamiyah serta Lembaga Persaudaraan Ormas Islam.

Gus Menteri, begitu sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa salah satu program prioritas yang akan dilakukannya adalah merekatkan kembali semangat ukhuwah Islamiyah umat Islam di Indonesia.

“Ketika Presiden Jokowi meminta saya untuk menjadi Menteri Agama, prioritas pertama  yang akan saya lakukan adalah memperkuat ukhuwah Islamiyah. Karena populasi umat muslim di Indonesia itu di atas 80 persen,” ujar Gus Menteri di rumah dinas Widya Candra, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

“Bila problem ini dapat diselesaikan dengan baik, maka akan berdampak terhadap kemajuan bangsa. Dan kami sudah membuat skala prioritas mana yang harus diselesaikan. Kami juga berharap dukungan dari para pimpinan ormas Islam di Indonesia dalam program Moderasi Beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” sambungnya, didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan para Staf Khusus.

Menag dalam kesempatan itu banyak meminta saran dan masukan dari para pimpinan ormas Islam terkait berbagai permasalahan umat. Menag mengaku lebih senang dikritik secara langsung, serta diberi saran dan masukan, daripada diperbincangkan di belakang apalagi melalui media sosial. Dengan diskusi langsung akan terjadi proses saling bertukar pikiran secara lebih konstrukif dan efektif.

“Saya akan banyak mendengarkan masukan dan saran dari para kiai dan alim ulama pimpinan ormas Islam daripada berbicara. Kita berharap ada barokah dari pertemuan-pertemuan hari ini serta mensinergikan banyak masukan dengan program strategis Kemenag. Ini bukanlah pertemuan pertama dan terakhir, melainkan akan digelar secara berkala,” sambungnya.

Banyak saran dari para pimpinan ormas Islam yang disampaikan ke Menag, khususnya dalam mempererat semangat ukhuwah Islamiyah, pendidikan Islam serta memperkuat ekonomi umat di tengah pandemi. Salah satunya, saran yang disampaikan Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zen bin Umar Smith. Ia berharap Kemenag dapat melakukan tabayun kepada para pihak, termasuk pimpinan negara, bila ada persoalan yang menjadi kegelisahan umat.

“Saya yakin di kepemimpinan Gus Yaqut Cholil Qoumas masalah berat yang dihadapi Kemenag dapat menjadi ringan bila diselesaikan dengan benar. Saya setuju dengan skala prioritas Kemenag yakni memperkuat semangat ukhuwah Islamiyah,” kata Habib Zen bin Umar Smith.

“Perbedaan akan selalu ada, jangankan sesama umat, sesama saudara kandung saja ada perbedaan. Namun bila perbedaan itu mengakibatkan perpecahan maka perbedaan bukanlah menjadi rahmat melainkan musibah,” tandasnya.

Tolak Legalisasi Perpres Miras, Merusak Generasi

Oleh : Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I

(Founder Sekolah Ibu Pembelajar, Founder Majlis Taklim Muslimah Al Qonitat )

 

Ironis ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah ( economy.okezone.com, 1/3/2021 ).

Legalisasi miras ini menurut penulis begitu meresahkan masyarakat Indonesia termasuk kaum ibu dan pendidik. Penulis yang juga memiliki 3 buah hati juga sebagai dosen sangat menolak legalisasi uu ini yang akan merusak generasi mendatang.

Bisa dibayangkan bagaimana kondisi generasi kita bila miras di halalkan dan dilegalkan. Apalagi Indonesia adalah negri muslim terbesar di dunia. Dan mayoritas penduduknya muslim. Tidak hanya itu menurut penulis miras ini akan menjadikan generasi kita rusak dan amoral. Sudah banyak kita dapati dengan tidak dilegalkan miras, para pelajar dan mahasiswa bisa mengakses miras apalagi ketika miras di legalkan.

Dalam Islam miras menjadi induk kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Al Maidah ayat 90 :

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.( Q.S Al Maidah ayat 90 )

Dan legalisasi miras ini jelas membawa mudhorat besar bagi bangsa ini, kita liat berbagai fakta kejahatan yang ada mulai pembunuhan, pemerkosaan dimulai dari miras. Kasus terbaru bripka CS menembak anggota TNI dan warga gara – gara mabuk di sebuah cafe di Cengkareng Jakarta gara – gara mabuk ( news.detik.com , 25/2/2021 )

Masih ingatkah kita dengan Yuyun bocah yang diperkosa 14 remaja karena mabuk dan ditemukan meninggal diikat tanpa busana dan diperkosa berkali – kali. (m.liputan6.com, 4/5/2016)

 

Penulis berharap legalisasi uu miras ini dicabut demi keselamatan dan kebaikan generasi mendatang dan demi kebaikan bangsa dan negara.

Bila miras dilegalkan sungguh menjadi bencana bagi bangsa kita, bagaimana semakin sulitnya seorang ibu harus menjaga anak – anaknya, kondisi ketidak amanan,kejahatan yang akan semakin massif, dan masih banyak lagi dampak buruk yang akan di timbulkan.Berapa banyak lagi yuyun  – yuyun yang akan menjadi korban pemerkosaan akibat remaja yang menenggak miras.Dan berapa banyak lagi kasus pembunuhan yang disebabkan oleh miras. Jangan sampai karena profit oriented, generasi muda rusak dan bangsa ini menjadi bangsa yang gagal dan jauh akan nilai – nilai luhur.Mari selamatkan dan jaga generasi kita dengan Islam.

Warga Berjuang Lawan Miras, Majelis Rakyat Papua Sesalkan Jokowi Malah Terbitkan Perpres

PAPUA(Jurnalislam.com)–Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan pihaknya menolak langkah Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) dari skala besar hingga kecil di Papua.

Timotius sangat menyesalkan langkah yang diambil Jokowi usai mengeluarkan aturan tersebut.

Ia menilai para pemangku adat dan para tokoh-tokoh agama di Papua selama ini sudah bersama-sama melawan penyebaran minuman keras di tengah masyarakat.

Bahkan, kata dia, pemerintah Papua melalui Gubernur Papua Lukas Enembe telah meneken Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih.

“Kami MRP yang mewakili rakyat Papua, lebih khusus rakyat Orang Asli Papua sangat menyesal dengan surat presiden terkait dengan penanaman modal miras di Papua tersebut.

Lebih lanjut, Timotius menegaskan peredaran miras di Papua selama ini sudah mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Bahkan, kata dia, penyalahgunaan miras juga mengganggu ketentraman umat beragama di Papua selama ini.

“Sehingga kami menolak adanya industri Miras di tanah Papua,” kata dia.

Papua menjadi salah satu dari tiga provinsi lain yang diberikan izin pembuatan industri miras di Indonesia, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Sumber: cnnindonesia.com

Tolak Izin Investasi Miras, Majelis Rakyat Papua Desak Jokowi Cabut Perpres

PAPUA(Jurnalislam.com)–Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan pihaknya menolak langkah Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) dari skala besar hingga kecil di Papua.

Ia menegaskan pihaknya tak pernah diajak untuk berpartisipasi dalam menyusun aturan tersebut oleh pemerintah pusat selama ini.

“Tidak pernah dilibatkan [bahas Perpres Miras]. MRP dengan tegas menolak Perpres tentang miras dan meminta kepada presiden segera cabut Perpres nomor 10 tahun 2021. Segera cabut!” kata Timotius, Ahad (28/2).

Timotius sangat menyesalkan langkah yang diambil Jokowi usai mengeluarkan aturan tersebut.

Ia menilai para pemangku adat dan para tokoh-tokoh agama di Papua selama ini sudah bersama-sama melawan penyebaran minuman keras di tengah masyarakat.

sumber: cnnindonesia.com

Pendidikan Agama Islam Disebut Jadi Sarana Moderasi Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama di segala layanan keagamaan, termasuk pendidikan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) bisa jadi salah satu instrumen diseminasinya.

“Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama,” terang Wamenag saat menutup Rakor Penyelenggaraan Ujian PAI pada Sekolah di Bekasi, Jumat (26/2/2021).

Hadir, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PAI Rohmat Mulyana, serta para Kepala Seksi PAI dan tim penyusun soal ujian.

“Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justeru kontraproduktif dengan moderasi beragama,” sambungnya.

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. “Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air,” jelasnya.

Kedua, toleransi. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama.

“Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda,” terangnya.

“Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda,” tambahnya.

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

“Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama,” tuturnya.

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

Kepada Direktur PAI, Wamenag memberi pesan khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar. “Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu,” pesannya memberi penekanan.

 

Senator Papua Minta Jokowi Cabut Pepres Izin Miras

PAPUA(Jurnalislam.com)–Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua Filep Wamafma menolak keputusan pemerintah untuk membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Papua.

Diketahui, Papua menjadi salah satu dari tiga provinsi lain yang diberikan izin pembuatan industri miras yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Dan kami minta presiden cabut izin itu di Papua,” kata Filep Jumat (26/2).

Filep menilai tak ada artinya meningkatkan invetasi melalui industri miras namun di sisi lain kasus kriminalitas di Papua terus meningkat tiap tahunnya. Bahkan, ia menilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan pelbagai persoalan keamanan di Papua.

“Persoalan hari ini di Papua enggak hanya persoalan politik, tapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal diakibatkan oleh minuman beralkohol. Sehingga kita sebagai senator mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua,” kata dia.

Ia menilai langkah pemerintah pusat itu bertentangan dengan pelbagai peraturan daerah yang sudah dibuat oleh Pemda setempat terkait pelarangan minuman beralkohol.

Sumber: cnnindonesia

Ini Tiga Potensi Kemandirian Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tengah berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren. Menurut Menag, hal itu bisa dilakukan karena setidaknya pesantren memiliki tiga potensi.

Ketiga potensi kemandirian ekonomi pesantren ini dipaparkan pria yang akrab disapa Gus Menteri ini dalam Milad Pesantren Motivasi Indonesia ke-9 yang digelar secara daring, Minggu (28/2/2021).

“Setidaknya ada tiga potensi besar yang dimiliki oleh pondok pesantren dalam perannya memandirikan ekonomi umat,” tegas Gus Menteri.

Pertama, kata Menag, potensi itu ada dalam diri santri. Ini potensi besar karena santri jumlahnya luar biasa. “Jumlah yang sangat banyak itu bisa menjadi modal luar biasa memandirikan umat,” kata Gus Menteri.

Kedua, peran pondok pesantren sebagai penghubung masyarakat sekitar. “Beberapa waktu lalu, Kiai NH sudah menceritakan kepada saya, bagaimana Pesantren Motivasi Indonesia ini bisa menjadi penghubung antara UMKM pesantren dengan pasar dan konsumen,” ujarnya.

“Ini sangat luar biasa dan saya kira bisa menjadi contoh bagi yang lain,” sambungnya.

Potensi ketiga, peran pesantren dalam pengumpulan zakat dan wakaf umat. Selama ini, pesantren menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya oleh masyarakat, termasuk dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

“Tiga potensi yang dimiliki ini sangat berpotensi untuk menciptakan kemandirian ekonomi pesantren dan membangun kekuatan ekonomi umat,” terang Gus Menteri.

“Bila potensi ini dioptimalkan maka  kemandirian ekonomi tidak hanya menyejahterakan pesantren, tapi masyarakat sekitar,” tandasnya.

 

 

Legislator Sayangkan Pemerintah Terbitkan Perpres Investasi Miras

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus prihatin dan menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka keran investasi bagi industri minuman keras  mengandung alkohol di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, aturan dalam perpres tersebut memperlihatkan pemerintah lebih mengedepankan investasi dan kepentingan ekonomi dan mengabaikan banyaknya korban yang telah berjatuhan akibat miras

“Juga menunjukkan pemerintah abai terhadap keresahan masyarakat serta kurang peka terhadap pemerintah daerah yang telah mengeluarkan perda guna memproteksi dampak buruk dan bahaya sosial serta keamanan terkait bahaya miras ini,” kata Guspardi Senin (1/3).

Anggota komisi II DPR itu mengatakan, jika dicermati pada Pasal 6 Perpres 10/2021, industri miras yang termasuk bidang usaha dengan persyaratan tertentu itu terbuka untuk investor asing, investor domestik, hingga koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut jelas akan membuat produksi miras semakin melimpah dan peredarannya juga akan semakin masif di lapangan.

“Padahal dampak minuman keras selama ini sangat merugikan dan itu sangat berbahaya dan merusak mental anak bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak dampak negatif yang timbul akibat miras. Terbaru yaitu penembakkan yang dilakukan oknum kepolisian di salah satu kafe di Cengkareng yang menyebabkan tiga orang tewas.

Selain itu, ia menyebut,  informasi dari Mabes Polri juga merilis bahwa pada periode 2018-2020 ada 233 tindak kejahatan akibat miras dan kasus miras oplosan berjumlah 1.045 kasus. “Dengan segala pembatasan saja, tragedi terkait miras sudah banyak menimbulkan masalah, apalagi bila dibuka longgar-longgar seperti ini. Itu jelas berbahaya sekali,” kata dia.

Ia meminta pemerintah sebaiknya menarik aturan izin investasi miras ini sebagaimana termaktub dalam Perpres 10 tahun 2021 dan kembali ke Perpres 44 Tahun 2016. Pada aturan itu, industri miras merupakan bidang usaha yang tertutup untuk investasi.

Selain itu, semestinya pemerintah bersama Baleg DPR RI agar segera memprioritaskan pembahasan RUU Minuman Berakhohol (Minol) dan selanjutnya mengesahkan jadi UU. “Hal ini akan dapat menjadi perisai bagi generasi bangsa dan melindungi rakyat dari dampak buruk miras yang akan dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani. Mengakibatkan degradasi moral serta menjadi pemicu terjadinya gangguan sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata anggota baleg DPR itu.

Sumber: republika.co.id

 

MPR Tolak Perpres Investasi Miras: Kita Bukan Bangsa Pemabuk!

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menjadi salah satu pihak yang menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu mengatur bahwa bidang usaha industri minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

“Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, Ahad (28/2).

Menurutnya, miras lebih banyak kerusakannya atau madharatnya daripada manfaat. Selain itu, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang

“Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” ujar Gus Jazil.

“Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” lanjutnya.

Pemerintah telah menetapkan industry minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI). Sebelumnya, industri minuman beralkohol merupakan bidang industri tertutup.

number: republika.co.id

 

PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Aboe Bakar Alhabsy membuka rapat kerja nasional (Rakernas) PKS 2021. Dalam pidatonya, Aboe menyatakan PKS menolak kebijakan pemerintah yang membuka investasi minuman keras (miras) sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Pembelaan terhadap rakyat yang paling terakhir kita tunjukan dengan menolak adanya investasi miras,” kata Aboe dalam pembukaan Rakernas PKS, Senin (1/3).

Selain itu, Aboe juga menegaskan PKS juga menolak penghapusan santunan kematian untuk korban meninggal akibat covid-19. Kemudian PKS juga menolak kebijakan penyertaan modal negara terkait skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya.

“Berbagai pembelaan terhadap kepentingan rakyat sepertinya akan terus kita lakukan. Pada setiap dinamika kebijakan publik PKS akan berdiri bersama rakyat. OKI kita akan merumuskan pola dan strategi pembelaan rakyat dalam rakernas kali ini,” kata dia.

Belum lama ini pemerintah telah menetapkan industry minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI). Sebelumnya, industri minuman beralkohol merupakan bidang industri tertutup.

Sumber: republika.co.id