Gubernur Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Syariah

PADANG (Jurnalislam.com)– Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendukung proses lanjutan konvensi Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah. Menurut Mahyeldi, bank syariah sangat sesuai dengan kultur budaya, ideologi masyarakat Minangkabau secara umum. Karena mayoritas masyarakat Sumbar dikenal menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Kita mengapresiasi atas perubahan Bank Nagari dari bank konvensional ke bank umum Syariah. Ini merupakan kebijakan yang tepat,” sambut Mahyeldi saat rapat proses dan progres perubahan kegiatan usaha (konversi) Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah bersama pimpinan Bank Nagari dan pimpinan SKPD terkait di Istana Gubernur, Kamis (11/3).

Dalam waktu dekat ini Bank Nagari melakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah. Karena sudah menjadi keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Pemegang Saham Bank Nagari.

Gubernur Sumbar mengingatkan persiapan yang paling utama harus dilakukan adalah sosialisasi kepada nasabah Bank Nagari konvensional. Menurutnya, belum seluruhnya masyarakat Sumatra Barat memahami keuangan syariah.

Gubernur meminta kepada manajemen Bank Nagari agar menyiapkan secara tuntas persyaratan konversi menjelang pelaksanaannya nanti.”Tidak kita pungkiri setiap nasabah sudah pasti mencari keuntungan, tetapi juga ingin dapatkan berkah di dunia dan akhirat,” ujar Mahyeldi.

Gubernur Sumbar mengakui saat ini dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk mengonversi Bank Nagari menjadi syariah sepenuhnya. Apalagi kaitannya dengan sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini dianggap minim.

Selain itu Bank Nagari juga harus menyiapkan sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk menjalankan perbankan syariah.

Sumber: republika.co.id

Poroz Dukung Perpres Wajib Zakat ASN Muslim

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) Muhammad Abdur Rouf menyatakan lembaganya mendukung penuh wacana pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan melalui peraturan presiden (perpres) untuk menarik zakat 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) muslim.

Asalannya karena Perpres zakat ASN ini sangat penting karena dapat mendongkrak potensi pengumpulan zakat secara nasional. “Perpres ini juga dapat mengedukasi masyarakat terkait kewajiban syariat zakat sebagai ibadah sosial yang bermanfaat untuk umat Zakat akan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteran umat,” ucap dia, Kamis (11/3).

Zakat juga dapat memberdayakan dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi umat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu zakat yang di kelola oleh Baznas dan kemudian disalurkan kepada ormas islam akan bisa di kelola secara transparan akuntabel professional dan paling utama adalah lebih tepat sasaran.

“Banyaknya mustahik yang di bawah pembinaan ormas yang selama ini menjadi bagian dari jamaah pengajian, majelis taklim, amal usaha dan yang lainnya itu secara data base telah rapi di masing masing ormas dan bisa disinergikan sehingga itu menjadi latar belakang pengelolaan zakat dari ASN,” tutur dia.

Ia juga berharap pengumpul amil zakat tradisional dari unsur ormas yang dilahirkan oleh masyarakat dan ormas-ormas Islam bisa diberdayakan. Termasuk di sini adalah masjid, pesantren, amil zakat ormas tingkat desa, dan kecamatan, yang sudah lama berdiri sebelum Republik Indonesia ada. “Justru ormas yang memiliki jaringan sampai ke desa-desa atau RT/RW ini harus difungsikan sebagai operator zakat, bukan pengawas saja. Ini agar pengumpulan dan pendistribusian zakat lebih luas dan merata,” ucap dia.

Sumber: republika.co.id

3,6 Juta Warga Indonesia Telah Divaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan, sebanyak 3.696.059 orang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, pada Kamis hingga pukul 12.00 WIB. Jumlah itu bertambah 121.361 orang dari hari sebelumnya.

Sementara orang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua bertambah sebanyak 32.737 atau total menjadi 1.295.615 orang. Adapun target sasaran vaksinasi sebanyak 40.349.051 orang dan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.468.764 orang.

Di sisi lain, kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 5.144 orang atau total kasus terkonfirmasi menjadi 1.403.722 orang dan kasus sembuh bertambah 8.170 atau total menjadi 1.224.603 pasien.

Data dari laman covid19.go.id menyebutkan, jumlah kasus meninggal bertambah 117 atau total menjadi 38.049 orang. Sementara suspect sebanyak 61.523 orang.  Adapun kasus aktif bertambah 2.143 atau secara kumulatif mencapai 141.070 pasien.

Tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 paling banyak terjadi DKI Jakarta yakni sebanyak 1.754 orang, menyusul Jawa Barat dengan tambahan 781 pasien. Sementara Kalimantan Timur berada di bawahnya dengan 438 pasien.

Sumber: republika.co.id

PBNU: Konstitusi Perintahkan Pendidikan Ciptakan Ketakwaan dan Akhlak Mulia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan memasukkan lagi frasa agama ke dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Saya atas nama pribadi dan atas nama PBNU dan sebagai Waketum MUI mengapresiasi langkah menteri jika memang itu sebuah kelupaan atau tidak menyangka kalau frasa agama tidak masuk. Jika nanti memang dimasukkan yang harus diingat bahwa negara kita negara demokrasi, tapi tidak liberal,” ujar Kiai Marsudi, Kamis (11/3).

Dia menjelaskan, bahwa yang membedakan Indonesia dengan negara-negara Barat adalah sistem demokrasinya yang berdasarkan Pancasila, yang di dalamnya terdapat Ketuhanan yang Maha Esa. Karena itu, menurut dia, kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia harus menghormati Pancasila yang menekankan agama.

Berdasarkan UU Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945, menurut dia, pemerintah memang harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.

“Pasal 31 ini menyebutkan bahwa pemerintah ini sebagai pelaksana pendidikan diperintahkan oleh konstitusi untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia,” katanya.

Dari sisi ini, tambah dia, perintah konstitusi tidak bisa dilanggar. Karena itu, dia berterimakasih jika Mendikbud sudah menyadari tentang pentingnya frasa agama.

“Maka, saya mengapresiasi dan terima kasih jika frasa agama tetap eksis berjalan sesuai dengan konstitusi kita,” kata Kiai Marsudi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pelajaran agama tidak akan dihapus dari peta jalan pendidikan. Nadiem menjelaskan, agama adalah prinsip esensial dari peta jalan pendidikan.

Sumber: republika.co.id

Peta Jalan Pendidikan Direvisi, Agama Dimasukkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bakal merevisi prakonsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035. Salah satu revisi yang akan dilakukan adalah memasukkan frasa agama yang belakangan menjadi sorotan karena tak tercantum di dalam PJP.

Nilai-nilai agama dalam PJP juga menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR yang membawahkan bidang pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X telah menyerahkan hasil laporan Panja PJP beserta rekomendasi kepada Kemendikbud, beberapa hari lalu. Menurut hasil kajian panja, kata dia, ada enam aspek dalam prakonsep PJP yang harus dilakukan dekonstruksi.

Fikri menjelaskan, keenam aspek tersebut adalah aspek filosofis, yuridis, sosiologis, prosedur kebijakan dan tata kelola pendidikan, anggaran, dan keterlibatan masyarakat. “Panja sudah menyampaikan secara lisan dan menyerahkan dokumen aslinya, ada 315 halaman,” kata Fikri kepada Republika, Kamis (11/3).

Dalam hal aspek filosofis, panja meminta agar pendidikan karakter harus berkaitan dengan nilai agama, tradisi budaya nusantara, aspek historis, dan pemikiran tokoh pendidikan, tokoh agama, serta budayawan. Rekomendasi itu diberikan panja karena prakonsep PJP dianggap belum memasukkan substansi filsafat pendidikan, terutama dalam hal penggalian potensi diri untuk memperdalam dan mengembangkan kesadaran kemanusiaan menjadi manusia utuh yang menyatu dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan makhluk lainnya.

Hal tersebut dinilai penting ditekankan agar pendidikan mampu mengoreksi orientasi kepada budaya luar yang bertentangan dengan Pancasila, seperti ideologi transnasional dalam bentuk kapitalisme, liberalisme, sosialisme, radikalisme, sekularisme, dan LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender).

Panja juga mengusulkan agar Kemendikbud melakukan kajian mendalam mengenai profil “pelajar Pancasila”. Sebab, berdasarkan pendapat para pakar, terminologi “pelajar Pancasila” mengandung kontradiksi sehingga berpotensi mereduksi substansi Pancasila.

Fikri mengatakan, Komisi X DPR juga menekankan agar Kemendikbud memperbaiki pola komunikasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. “Sehingga setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami secara baik dan tepat oleh masyarakat seperti terkait tidak adanya frasa agama dalam peta jalan pendidikan,” kata dia.

Ia menambahkan, Komisi X meminta Kemendikbud segera menindaklanjuti rekomendasi Panja PJP dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis pada masa sidang berikutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X pada Rabu (10/3) menyatakan, pelajaran agama tidak akan dihapus dari Peta Jalan Pendidikan. Nadiem menegaskan, agama adalah prinsip esensial dari Peta Jalan Pendidikan.

“Itulah mengapa profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam prakonsep Peta Jalan Pendidikan adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Kemendikbud telah mengkaji berbagai masukan dari pertemuan dengan 60 perwakilan pemangku kepentingan, baik yang berasal dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, maupun organisasi multilateral. Hingga saat ini, Kemendikbud masih terus menerima masukan sampai penyempurnaan dinyatakan selesai.

Nadiem mengaku sangat mengapresiasi masukan penting yang diberikan kepada Kemendikbud. “Status peta jalan pendidikan masih berupa prakonsep yang terus disempurnakan berdasarkan masukan dan kritik dari berbagai pemangku kepentingan Kemendikbud,” kata dia.

Kritik terhadap PJP 2020-2035 muncul dari berbagai pihak, salah satunya dari PP Muhammadiyah. Ketiadaan frasa mengandung kata agama dalam draf tersebut dinilai inkonstitusional dan mengancam keberadaan pendidikan agama.

Sumber: republika.co.id

Bank Konvensional Tak Bisa Tampung Setoran Biaya Umrah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bank konvensional sudah tak bisa lagi menampung setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

“Saat ini  ibadah umrah hanya boleh dilayani Bank Syariah dan asuransinya pun harus berbasis syariah. Ini kebijakan baru, selama ini mendaftar umrah ke bank konvensional sekarang tidak boleh lagi,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada diskusi InfoBank, Kamis (10/3).

Aturan turunan UU Cipta Kerja ini juga hanya memperbolehkan asuransi berbasis syariah saja yang dapat digunakan dalam perjalanan umrah

 

Penyedia asuransi juga diwajibkan memiliki kerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan pelindungan perjalanan ibadah dan memenuhi perizinan berusaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu tertuang dalam Pasal 6(3) beleid tersebut.

“Besaran nilai kontribusi asuransi berdasarkan kesepakatan PPIU dan asuransi yang berbasis syariah,” terang Pasal 6(4) PP terkait seperti dikutip.

Bank konvensional sudah tak bisa lagi menampung setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

Sumber: cnbcindonesia

 

Kemenag Matangkan Peta Jalan Pendidikan Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag memfinalisasi kerangka rencana Peta Jalan Kemandirian pesantren (PJKP). Hal tersebut dibahas bersama dalam Focuss Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Kemandirian Pesantren, di Bogor.

FGD berlangsung tiga hari, 10 – 12 Maret 2021. Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, PJKP disusun sebagai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Salah satu fungsi pesantren adalah pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, peta jalan kemandirian pesantren ini ditargetkan selesai akhir Maret 2021. Sebab, awal April ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“PJKP ini digelar sebagai implementasi fungsi pesantren sebagai pemberdayaan masyarakat. Kami merencanakan selesai akhir Maret, dan awal April sudah disampaikan ke Presiden melalui Pak Menteri,” kata Waryono di Bogor, Rabu (10/3/2021).

Hadir secara virtual, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani menyampaikan, pesantren harus terlibat dan berperan aktif dalam penguatan ekonomi. Banyak bisnis yang bisa digeluti pesantren, antara lain: halal food, halal style, termasuk pada sektor seni, seperti gambus, kaligrafi, dan seni lainnya yang juga memiliki nilai jual.

“Pesantren harus terlibat aktif menguatkan potensi ekonominya. Banyak varian bisnis yang bisa dikembangkan santri, Halal Food, Halal Style, kemudian pada sektor seni misalnya, seni Kaligrafi, Seni musik Islami dan lainnya,” tutur Ramdhani.

FGD PJKP yang difasilitasi Koordinator Nasional Gusdurian Alissa Wahid ini, diawali dengan review bahan PJKP, kompilasi bahan, diskusi pendalaman, evaluasi pendalaman, dan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

Hadir dalam acara tersebut,  Asdep Ekonomi Syariah dan Keuangan Inklusi Kemenko Perekonomian, Erdiriyo,  Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, Staf Khusus Menag Yaqut, Nuruzzaman, dan Wibowo Prasetyo, Ketua Pokja PJKP Hasanudin Ali, Ketua RMI PBNU, Abdul Ghaffarrozin, Perwakilan Bank Indonesia, Haryono dan Yunita, serta enterpreuner dan akademisi.

Wapres: Isra Mi’raj Momen Teladani Dakwah Nabi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan peringatan Isra’ Mi’raj merupakan peristiwa spiritual penting dan monumental bagi umat Islam. Peristiwa itu menyatakan tanda-tanda kebesaran Allah melalui perjalanan Nabi Muhammad saw.

Perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjdil Aqsa dan menuju langit, menjemput perintah Allah kepada umat untuk menunaikan salat lima waktu.

Hal ini disampaikan Wapres KH Ma’ruf Amin melalui video converence di peringatan Isra” Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kenegaraan Tahun 2021M/1442H. Mengusung tema Spirit Isra’ Mi’raj dalam Membangun Moderasi Beragama, peringatan Isra’ Mi’raj Tingkat Kenegaraan Tahun 2021M/1442H digelar secara daring dan luring dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) malam.

Tampak menghadiri gelaran Isra’ Mi’raj secara luring, Menag Yaqut Cholil Qoumas, para tokoh agama, serta jajaran pejabat Kemenag pusat di auditorium HM Rasjidi. Secara daring, gelaran Isra’ Mi’raj 2021 juga diikuti para duta besar negara sahabat, Menteri Kabinet Indonesia Maju, segenap keluarga besar PTKIN, Kanwil Kemenag se Indonesia, perwakilan ormas Islam dan undangan lainnya.

Acara ini disiarkan langsung melalui RRI, TVRI dan channel youtube Kemenag RI. “Dengan peristiwa ini Nabi Muhammad SAW banyak mendapat manfaat, pengalaman dan pengetahuan. Nabi Muhammad adalah pemimpin besar yang bertugas memperbaiki kehidupan umat,” kata KH Ma’ruf Amin.

“Peristiwa tersebut juga mengajarkan perlunya  sikap kepemimpinan yang sabar, bijaksana, dan berkeadilan dalam menyampaikan misi dakwah dengan membangun umat lewat sikap moderat,” lanjut Wapres.

Dijelaskan Wapres, sikap moderat yang diajarkan Rasulullah lewat peristiwa Isra’ Mi’raj dapat dijalankan dalam berbagai hal, mulai dari bersikap hingga beribadah yang tidak berlebihan dengan bersikap wasatiyah. “Sikap moderat Nabi Muhammad ini sangat relevan dijadikan pedoman dalam memajukan bangsa Indonesia secara bersama-sama berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pesannya.

Wapres menjelaskan dalam perspektif Islam, bangsa Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan dengan cara mengembangkan prinsip persaudaraan sesama anak bangsa dan persaudaraan Islam. “Saya mengajak mari kita bekerja keras dan bergotong royong mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera dengan berbuat kebajikan dan amal saleh yang pasti diganjar Allah dengan kehidupan yang baik di dunia serta balasan di akhirat kelak,” tuturnya.

“Sampai saat ini bangsa kita masih menghadapi pandemi. Mari kita terua bermohon kepada Allah agar pandemi segera berakhir dan terus berikhtiar bersama lewat vaksinasi nasional. Saya mengajak maayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sembari memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah,” tandas Wapres.

Gelaran spiritual umat muslim Indonesia yang berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 ini menghadirkan Ustadz kondang Das’ad Latif yang juga dosen dan peneliti Universitas Hasanuddin Makassar untuk mengisi tausiyah.

Renstra UIN Syarif Hidayatullah Rumuskan Internasionalisasi Kampus

TANGERANG(Jurnalislam.com)— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah merumuskan rencana strategis (renstra) 2021.

Ada enam bidang pokok renstra yang dipaparkan Rektor Amany Lubis dalam Rapat Kerja Pimpinan UIN Syarif Hidayatullah tahun 2021 di Ciputat, Rabu (10/3/2021).

Keenam bidang renstra tersebut adalah internasionalisasi kampus, peningkatan publikasi dan hak kekayaan intelektual, optimalisasi aset dan pengembangan bisnis, transformasi sistem informasi, optimalisasi peran mahasiswa dan alumni, serta pengembangan sumber daya manusia.

Terkait internasionalisasi kampus, Rektor UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu akademik jenjang magister dan doktor serta program akademik internasional. “Upaya lainnya adalah peningkatan jumlah mahasiswa internasional, serta kemampuan bahasa asing bagi sivitas,” ujarnya.

“Kita juga akan terus meningkatkan rekognisi global kampus,” sambungnya.

Namun demikian, Amany Lubis mengingatkan sejumlah tantangan yang harus disikapi. Pertama, masih tingginya prosentase dosen UIN Jakarta dengan kualifikasi pendidikan magister. “Prosentasenya mencapai kisaran 70 persen,” katanya.

Hingga akhir 2020, dosen tetap UIN Jakarta mencapai 1.103 orang. Dari jumlah itu, baru 386 dosen berpendidikan doktor. Artinya, 717 orang dosen masih berpendidikan magister.

“Tapi Insya Allah, seperti disampaikan para dekan, fakultas-fakultas akan banyak memanen jumlah doktor baru tahun ini. Mudah-mudahan jumlah dosen berkualifikasi doktor bisa meningkat lagi tahun ini,” harapnya.

Kedua, jumlah publikasi internasional terindeks Scopus yang berhasil dihasilkan dosen UIN Jakarta baru mencapai 857 artikel dalam tahun jamak. Jumlah ini belum berbanding lurus dengan jumlah dosen tetap UIN Jakarta sebanyak 1.103 orang.

Ketiga, kualitas layanan terhadap mahasiswa belum mencapai level maksimal. Dari target skor kepuasan layanan mahasiswa 3,2 sepanjang tahun 2020, skor yang bisa direalisasikan baru 3,18.

“Kondisi pandemi berpengaruh signifikan pada skor kepuasan ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan lagi,” jelasnya.

Keempat, belum meratanya distribusi penelitian dengan jumlah dosen yang ada. Kelima, belum maksimalnya integrasi sistem informasi e-Campus. “Tantangan lainnya adalah belum optimalnya reward and punishment terhadap kinerja,” terangnya.

Dari sisi pembiayaan, rasio anggaran rutin yang lebih besar dibanding biaya pengembangan lembaga juga menjadi tantangan. Karenanya Rektor berharap Kementerian Agama bisa mendorong pengalokasian bantuan pembiayaan SBSN dan soft loan bagi kebutuhan pembiayaan lembaga.

Terakhir, tantangan yang cukup serius adalah jumlah jurnal ilmiah terakreditasi. Sepanjang tahun 2020, UIN Jakarta menargetkan akreditasi bagi 30 jurnal ilmiah, namun baru terealisasi sebanyak 26 jurnal.

Rektor berharap Rakerpim menjadi momentum dalam memperkuat komitmen seluruh sivitas dalam mendorong pengembangan UIN Jakarta. Forum ini menjadi medium seluruh sivitas untuk memperkuat niat dan tekad pencapaian hasil-hasil optimal dan positif bagi UIN Jakarta.

“Untuk itu kebersamaan antar sektor, loyalitas kelembagaan, dan profesionalitas kinerja harus ditingkatkan. Insya Allah kita bisa laksanakan bersama-sama. Kita sudah punya potensi, punya modal, kapital,” paparnya.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, jelasnya, UIN Jakarta memiliki banyak tanggungjawab besar yang perlu terus dijaga, di antaranya pengembangan keilmuan, kontribusi kemanusiaan, dan keislaman.

Rabithah Alawiyah: Aneh Kalau Pendidikan Nasional Abaikan Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ormas Rabithah Alawiyah bersikap terkait kisruh Peta Jalan Pendidikan Nasional Indonesia. Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zen Bin Smith, menilai Pancasila mesti menjadi semangat bagi setiap program pemerintah.

Terlebih, pendidikan merupakan sarana untuk memupuk jati diri bangsa. Karena itu, Habib Zen menyampaikan, tidak adanya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional merupakan bentuk ketidakselarasan pada Pancasila.

“Pancasila jelas mendasarkan sila pertama Ketuhanan YME. Indonesia walau bukan negara Agama tetapi agama adalah ruh bangsa ini sehingga dapat merdeka dan saatnya sekarang mendidik anak-anak dengan dasar agama (apapun agamanya),” ujar Habib Zen lewat keterangan tertulisnya, Rabu (10/3).

Menurut Habib Zen, sangat aneh saat Peta Jalan Pendidikan Nasional tidak mencantumkan sisi Ketuhanan. Padahal, menurut dia, budaya Timur lekat dengan nilai-nilai spiritualitas. Ini berbeda dengan budaya Barat yang lebih bersandar pada akal semata.

Habib Zen pun mengajak seluruh pihak untuk tidak latah pada nilai di luar prinsip budaya bangsa. Sekali pun menempuh pendidikan atau pergaulan di luar negeri, namun jati diri Pancasila tidak boleh luntur. Prinsip ini berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali.

Menurut Habib Zen, dunia Barat justru sedang terjadi krisis di segala sektor. Ini termasuk krisis moral karena tidak ada penanaman spiritualitas pada generasi mudanya. Dia mengatakan, siapapun yang mencoba memisahkan sisi Ketuhanan dengan pendidikan adalah pihak yang mengkhianati cita-cita pendiri bangsa.

Sebab, lanjut Habb Zen, pendiri bangsa (founding fathers) sejak awal telah memiliki cita-cita mulia guna membentuk negara berketuhanan, berkemanusiaan, berkesatuan, kerakyatan, dan berkeadilan. Seluruh prinsip yang terangkum dalam Pancasila tak boleh direduksi, apalagi dinihilkan.

“Kita tidak boleh mengkhianati cita-cita Founding Father untuk menjadi bangsa besar yangg beragama dan beradab,” kata Habib Zen menegaskan

Sumber: republika.co.id