Biden: Taliban Perlu Mendapat Tekanan Ekonomi Bukan Kekuatan Militer

WASHINGTON(Jurnalislam.com) – Taliban harus memutuskan apakah mereka ingin diakui oleh masyarakat internasional atau tidak, kata Presiden AS Joe Biden dalam wawancara dengan ABC News yang disiarkan pada Kamis (19/8/2021).

Biden juga menambahkan bahwa dia tidak berpikir kelompok itu telah mengubah keyakinan dasarnya.

Ditanya apakah menurutnya Taliban telah berubah, Biden mengatakan kepada ABC News, “Tidak.”

“Saya pikir mereka sedang mengalami semacam krisis eksistensial tentang apakah mereka ingin diakui oleh komunitas internasional sebagai pemerintah yang sah? Saya tidak yakin mereka melakukannya,” katanya, seraya menambahkan bahwa kelompok itu tampak lebih berkomitmen pada keyakinannya.

Namun, menurutnya Taliban juga harus menghadapi tantangan apakah mereka dapat memenuhi kebutuhan warga Afghanistan.

“Mereka harus peduli apakah mereka memiliki makanan untuk dimakan, apakah mereka memiliki pendapatan yang dapat menjalankan ekonomi, apakah mereka dapat menyatukan masyarakat yang katanya sangat mereka pedulikan,” kata Biden.

“Aku tidak yakin akan itu semua.” imbuhnya.

Sedangkan untuk bisa menegakkan hak-hak perempuan Afganistan, Biden menilai Taliban perlu mendapat tekanan ekonomi dan diplomatik, bukan kekuatan militer. (Bahri)

Sumber : metro.us

Marak Kesewenangan Aparat, ICJR Minta Jokowi Evaluasi Kapolri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Institute Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, anggotanya bertindak sewenang-wenang dalam menindak penjual kaus ‘404: Not Found’ di Tuban, Jawa Timur.

“Presiden yang pada pidato kenegeraan 16 Agustus 2021 juga panjang lebar bicara soal kritik dan demokrasi harus melakukan evaluasi terhadap Kapolri atas tindakan sewenang-wenang oleh aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin marak terjadi,” kata Peneliti ICJR, Iftitahsari dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).

Ia melanjutkan, sebagai aparat penegak hukum, polisi tidak dibenarkan memberikan penghukuman terhadap warga dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. “Perlu diingat, Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP telah dicabut oleh MK, sehingga apabila polisi menilai tindakan warga tersebut adalah penghinaan Presiden, maka seharusnya menunggu adanya aduan secara individu dari Presiden Jokowi, maka tindakan langsung yang tidak berdasar oleh kepolisian tersebut adalah jelas termasuk tindakan sewenang-wenang,” kata dia.

Ia juga meminta agar Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara yang terus berulang di lapangan. “Peran DPR RI dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di negara Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Polres Tuban melakukan pemeriksaan terhadap Riswan (29), pemuda penjual kaus bergambar wajah mirip Presiden Jokowi yang bagian matanya ditutup tulisan ‘404: Not Found’. Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu menawarkan kaus tersebut melalui akun media sosial Twitter-nya @OmBrewok3.

“Iya benar (Polres Tuban memeriksa Riswan). Yang bersangkutan menawarkan bisa mencetak kaos yang 404: Not Found itu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko dikonfirmasi Kamis (19/8).

Pemeriksaan Riswan berawal dari postingan di akun  Twitter-nya, @OmBrewok3yang mengunggah postingan berupa disain kaos warna hitam bergambar Jokowi dengan block penutup matanya bertuliskan ‘404 : Not Found’, pada Sabtu (14/8). Mendapatkan informasi tersebut, unit Resmob pun mendatangi Riswan untuk intrograsi. Saat ini, pria yang berinisial RS (29 tahun) itu dikabatkan sudah dilepas.

Sumber: republika.co.id

MUI Ajarkan Islam Wasathiyah ke Pelajar Afganisthan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyampaikan, MUI memiliki peran yang signifikan dalam perdamaian di Afghanistan. Peran MUI bersama pemerintah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dilakukan dengan jelas dan langkah-langkah yang konkret.

Peran tersebut, lanjut Amirsyah, ialah melalui pendidikan berupa pemberian beasiswa dan pelatihan singkat kepada 80 pelajar asal Afganistan untuk mendalami ilmu agama Islam di pesantren Indonesia. Para siswa diberikan pemahaman Islam Wasathiyah baik teori maupun praktik di Pesantren Tazakka Batang dan Darul Amanah Kendal Jawa Tengah dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Amirsyah mengatakan, angkatan pertama Diklat Pendalaman Agama Islam, yang meliputi 80 pelajar asal Afghanistan, telah memperolah gambaran tentang Indonesia sebagai negara yang aman dan damai.

“Ini merupakan bahan belajar bagi pelajar Afganisthan selama empat bulan di Pesantren Daarul Ulum di Lido, Bogor, dan Pesantren Tazakka di Batang dan Darul Amanah Kendal, Jawa Tengah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).

Amirsyah, yang pernah menjadi Ketua Tim Program Diklat itu menjelaskan, materi yang diberikan fokus pada pendalaman praktik ajaran Islam di Indonesia yang masyarakatnya beragam dalam agama, suku, budaya dan ras. Melalui program tersebut, para pelajar dari Afghanistan ditekankan agar bisa mengikuti pelajaran dari nilai-nilai perdamaian dalam kearifan lokal di Indonesia.

“Para peserta dapat melihat dari dekat secara langsung bagaimana pemahamanan keagamanan yang diajarkan di Indonesia,” tuturnya.

Konflik di Afghanistan juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia dengan terus mendukung upaya mewujudkan perdamaian di negara tersebut dalam rangka menjalankan amanah UUD 1945 tata dunia yang aman dan damai. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia mempunyai tanggung jawab moral dan berusaha membantu diplomasi, serta berusaha keras menciptakan  perdamaian di Afganistan dapat dicapai untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Sumber: republika.co.id

Guru Besar Hukum Unpar: Amandemen UUD 1945 Tidak Diperlukan

BANDUNG(Jurnalislam.com) –Guru Besar Fakultas Hukum Unpar yang juga Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan turut menanggapi wacana amendemen konstitusi yang ramai bergulir akhir-akhir ini. Menurut dia, ada tiga alasan mengapa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak perlu dilakukan.

Alasan pertama adalah tidak ada urgensi atau kondisi darurat yang mengharuskan UUD 1945 diamendemen. “Apa urgensinya memang belum ada urgensi yang sangat tinggi. Kan ada derajat normal, ada derajat tinggi, ada derajat mendesak. Bahkan ujung-ujungnya ada dalam keadaan darurat. Kalau darurat, tidaklah. Mendesak pun memang dipertanyakan. Itu juga dipertanyakan orang apa sih urgensinya kita harus mengubah undang-undang dasar,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (20/8).

Asep mengatakan, pembahasan amendemen UUD 1945 jika dilakukan dalam waktu dekat ini secara pemilihan waktu sangat tidak tepat. Menurutnya, urgensi saat ini yang harus diselesaikan adalah bagaimana mengatasi kondisi ekonomi dan kesehatan yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, hemat saya dari substansi memang kita masih bisa perdebatkan perlunya ada GBHN, secara timing atau waktu tidak pas. Kenapa tidak pas Karena urgensi sekarang ini adalah bagaimana mengatasi ekonomi yang sedang terpuruk,” katanya.

Walaupun, kata dia, ada 7 persen masyarakat yang bilang itu hanya sekedar angka. Namun faktanya, masyarakat sekarang sedang berat. “Yang kedua, kita sedang menangani covid ini. Kalau kita bicara covid berarti memerlukan konsentrasi dari semua lembaga lembaga negara, agar kita lepas merdeka dari covid ini,” kata Asep.

Alasan kedua, menurut Asep, tidak ada jaminan untuk tidak akan melebar dan meluas kemana-mana. Asep menilai, pembahasan amendemen UUD 1945 ini bisa menjadi pintu masuk wacana tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang sudah santer di publik saat ini.

“Jangan-jangan ini pintu masuk mereka untuk nanti melebar juga ke sana. kan tidak ada jaminan kita makan bersama hari ini besok jadi lawan dalam politik mah. Jadi hari ini mengatakan bahwa ini yang diubah itu TAP MPR, besok lusa di MPR berubah sekalian saja dengan masa jabatan presiden jadi 3 periode, bisa jadi melebar,” paparnya.

Sumber: republika.co.id

NU Gelar Vaksinasi Kemerdekaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Nahdlatul Ulama menggelar  Vaksinasi Kemerdekaan di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (8/19). Vaksinasi Kemerdekaan digelar atas kerjasama NU-Welfare bersama bersama Pagar Nusa, NU Care-Laziznu, Satgas NU Peduli Covid-19,TNI dan Polri.

Dewan Pengawas NU Welfare, M. Sofwan Erce yang akrab disapa Gus Sofwan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu terwujudnya Vaksinasi Kemerdekaan ini, besar harapan agar kegiatan “Vaksinasi Kemerdekaan” gratis ini dapat membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerataan pemberian vaksin Covid-19.

“Vaksinansi ini diikuti karyawan PBNU, anggota lembaga dan banom NU serta warga sekitar dan ada juga masyarakat dari luar,” Kata Sofwan

Dalam melaksanakan vaksinasi, NU Welfare telah sukses melakukan serbuan vaksinansi di pesantren KHAS Kempek-Cirebon, PP. Luhur Al Tsaqafah- Ciganjur, dan vaksinasi di Cilandak Town Square serta daerah lainnya, keberhasilan ini tentunya atas kerjasama berbagai pihak.p

“Ini keseriusan kami dalam memutus mata rantai covid-19, NU selain iktiar bathin juga melakukan ikhtiar lahir, dari mengajak patuh terhadap prokes, menggelar vaksinasi, kami juga terus bermunajat kepada Allah agar pandemi ini segera berakhir,” ujar Gus Sofwan

“Mari terus jaga kesehatan dengan terus mematuhi protokol kesehatan, semoga dengan momentum kemerdekaan ini Indonesia bisa merdeka dari covid-19” tutup Sofwan.

sumber: republika.co.id

Siswa SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Raih Penghargaan Lomba Karya Tulis Nasional

SURAKARTA(Jurnalislam.com)–SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta kembali mengukir prestasi dengan meraih gelar juara 3 lomba Karya Tulis Populer Tingkat Nasional.

 

Salah satu siswi SMP Muhammadiyah Program Khusus, Dimitria Nareswari dari Kelas VIII berhasil meraih gelar juara 3 Lomba Karya Tulis Populer Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen P2KL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka Lomba Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Tahun 2021

 

Karya tulis popular Dimitria berjudul “Menjaga Bumi Ala Generasi Muda Masa Kini” berhasil menjadi karya tulis terbaik tiga dari kategori SMP/Sederajat yang diikuti 120 pelajar dari seluruh Indonesia. Pengumuman pemenang disampaikan dalam acara Webinar Kita Bincang Santai “KITA BISA” dan Pengumuman Pemenang Lomba Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Tahun 2021 pada Rabu, 18 Agustus 2021. Pengumuman pemenang tersebut disaksikan juga oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya. Dalam kesempatannya Menteri LHK memberikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta dan pemenang Lomba Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2021, yang digelar untuk memperingati Puncak Acara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76.

 

Melalui karya tulis popular tersebut, Dimitria sengaja menargetkan pembaca dari kalangan muda maka ia mengambil judul “Menjaga Bumi Ala Generasi Muda Masa Kini”.

“Saya ingin menargetkan pembaca dari kalangan muda. Jadi saya mengambil judul tersebut agar mereka tertarik dan mengetahui mengapa harus merawat lingkungan serta bagaimana cara-cara sederhana yang dapat kita lakukan,” paparnya kepada media di sela-sela belajar pada Kamis (19/8).

 

Dara kelahiran Yogyakarta, 20 Oktober 2008 tersebut menceritakan dari mana ide tulisan tersebut berasal. Menurutnya, ide tersebut tercetus ketika membaca berbagai artikel tentang perubahan iklim untuk mencari referensi. Dirinya pun teringat bahwa gaya hidup masyarakat masa kini yang cenderung konsumtif karena tidak mau ketinggalan tren atau biasa disebut FOMO (Fear of Missing Out). Ia lantas menemukan korelasi antara kedua permasalahan tersebut lalu memutuskan untuk membuat artikel yang menargetkan generasi muda sebagai pembaca.

 

Dalam artikel tersebut, Dimitria menjelaskan dengan bahasa sesederhana dan semudah mungkin mengenai apa itu perubahan iklim, penyebabnya, serta cara yang dapat digunakan generasi muda untuk menjaga lingkungan. Dirinya pun berharap agar generasi muda menjadi lebih peduli terhadap lingkungan.

“Saya harap dengan adanya karya saya, masyarakat—terutama generasi muda masa kini—menjadi lebih mengetahui urgensi dan langkah yang dapat kita lakukan untuk menjaga bumi,” harapnya.

 

Persiapan yang dilakukan putri dari Romaniyanto dan Flora Ramona sebelum menulis artikel (karya tulis popular), menurutnya cukup mudah karena memang menulis adalah kegemaran yang sudah menjadi passionnya.

“Saya brainstorming dan mencari ide yang kiranya unik. Kemudian, saya mencari referensi untuk menulis lewat pdf-pdf, google scholar, artikel, video, serta mencari buku terkait di toko buku. Lalu, saya menyusun kerangkanya terlebih dahulu agar sistematis. Terakhir, saya re-check hingga benar-benar yakin dan siap untuk dikirim,” cerita siswa peraih medali silver Olimpiade Tingkat Nasional mata pelajaran Bahasa Inggris yang digelar Love English Olympiad dan meraih perhargaan Honorable mention mata pelajaran bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Cynosure olympics tingkat Nasional pada Agustus 2021.

 

Muhdiyatmoko selaku kepala SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian prestasi siswanya yang menurutnya menjadi kado terindah untuk sekolah.

 

“Sekolah sangat bangga dengan capaian prestasi Ananda Dimitria di bidang literasi ini. Mbak Dimitria memang multitalenta. Sudah ratusan kejuaraan yang diraihnya. Lha prestasi Karya Tulis ini menjadi kado terindah saat hari kemerdekaan Indonesia ke-76. Semoga kegiatan dan prestasi di bidang literasi ini terus meningkat di masa yang akan datang,” tandasnya.

NU: Pesantren Masih Sulit Akses Vaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga pesantren, khususnya kiai dan santri, sudah mulai berjalan. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, penghambat utamanya masih minimnya dosis vaksin yang tersedia. “Pesantren masih kesulitan memperoleh dosis vaksin, baik melalui Polri, TNI, apalagi dinkes,” ujar tokoh NU yang akrab disapa Guz Rozin, Rabu (18/8).

“Tahap awal kami baru mengajukan 20 ribu-25 ribu santri. Mayoritas santri kita usia aliyah ke bawah, kurang dari 18 tahun. Belum ada keputusan dan instruksi untuk memvaksinasi santri usia 12 tahun sampai 18 tahun,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang belum lama berselang memprakarsai peluncuran program Kita Jaga Kyai. Pimpinan Baznas yang menangani bidang pendistribusian dan pendayagunaan, Saidah Sakwan, mengatakan, program Kita Jaga Kyai terkendala ketersediaan vaksin.

“Tantangannya pada ketersediaan vaksin karena belum tentu dari list pesantren yang sudah bersedia divaksin di daerah tersebut sudah tersedia atau sudah dropping (vaksin) dari pusat,” kata Saidah, Rabu.

“Jadi, kami selalu koordinasikan list pesantren-pesantren yang sudah siap divaksin ke dinkes setempat atau Polri atau TNI setempat,” ujar dia.

Baznas meluncurkan program Kita Jaga Kyai pada awal Agustus lalu, tepatnya Senin (5/8). Untuk menyukseskan program ini, Baznas terus melakukan berbagai upaya.

“Kami koordinasi terus-menerus dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) di semua level. Panglima TNI dan kapolri yang punya akses dan otoritas jalur distribusi,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

RUU Minol Tak Akan Ganggu Pariwisata

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Rancangan Undang-Undang minuman beralkohol (RUU Minol) sedang masuk ke dalam tahapan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di parlemen. Salah satu yang dibahas adalah apakah RUU tersebut dapat mengusik kepentingan adat dan pariwisata.

Ketua Umum Gerakan Anti Miras (Genam) Fahira Idris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengawal RUU Minol sejak awal pembentukan. Sehingga dia menyebut, sejauh ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab RUU tersebut dinilai akomodatif dan tidak mengusik kepentingan adat maupun pariwisata.

“Ini karena dari semua larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minol tidak berlaku untuk kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan. Yang mana semua ini akan diatur lebih rinci dan jelas dalam Peraturan Pemerintah, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Fahira, Rabu (18/8).

Meskipun dalam judul RUU tersebut mengandung kata larangan, kata dia, namun demikian jika dicermati pasal-pasal dalam RUU Larangan Minol tersebut lebih mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi minol.

Untuk itu, lanjut dia, RUU tersebut mendesak disahkan karena fakta yang terjadi di lapangan saat ini adalah minol bisa dibeli siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. “Selama punya uang, minol boleh dibeli siapa saja termasuk remaja. Minol bisa dibeli di mana saja bahkan dijual 24 jam tanpa ada aturan waktu serta diminum di mana saja. Oleh karena itu, butuh sebuah regulasi minol setingkat undang-undang yang berlaku secara nasional,” kata dia.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mengawal RUU tersebut. Sebab persoalan miras adalah persoalan bangsa yang harus segera dicarikan solusinya, salah satunya lewat UU yang tegas dan komprehensif.

Sumber: republika.co.id

Perkuat Ekonomi Syariah, Investree Pasarkan Sukuk Ritel Seri SR015

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Berkomitmen dorong pemulihan ekonomi Negeri, Investree sebagai fintech lending yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menjadi Mitra Distribusi (Midis) Penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel kembali memasarkan Sukuk Ritel seri SR015 mulai 20 Agustus hingga 15 September 2021.

 

SR015 yang mengusung tema utama “Pilihan Berharga untuk Bangkit Bersama” dapat menjadi alternatif investasi yang sesuai prinsip syariah, aman, mudah, terjangkau, dan penuh manfaat bagi masyarakat Indonesia.

 

SR015 merupakan produk investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah: tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), judi (maisir), penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (mudarat). SR015 dibuat dengan mengacu pada struktur akad-akad syariah dan dituangkan ke dalam dokumen hukum penerbitan. Bagi investor syariah domestik, SR015 dapat memperkaya alternatif instrumen investasi syariah dan mendiversifikasi portofolio investasi secara efektif.

 

Masih sejalan dengan tujuan penerbitan Sukuk Ritel seri-seri sebelumnya, hasil penjualan SR015 akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

 

“Antusiasme masyarakat terhadap investasi Sukuk Ritel kami rasakan kian meningkat dari waktu ke waktu. Di Investree sendiri, penjualan SR014 pada Februari – Maret 2021 lalu mencapai 8 kali lipat dibandingkan produk Sukuk Ritel yang pertama kali dipasarkan di Investree, SR012, pada Februari 2020. Kembali diberikan kesempatan memasarkan SR015 sebagai Midis resmi SBN dan SBSN Ritel, kami berharap dapat melanjutkan kontribusi dalam membangkitkan kembali perekonomian melalui aktivitas investasi yang aktif dan berkelanjutan oleh masyarakat, pula menyediakan alternatif yang penuh manfaat bagi investor dengan preferensi syariah,” ujar Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.

 

Dalam hal mendukung percepatan pemulihan Negeri, Investree sendiri telah melangsungkan berbagai upaya selain melalui penawaran SR015 dan produk SBN/SBSN sebelumnya, yaitu dengan menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 50,2 miliar kepada UKM melalui platform Investree.

 

Dana ini telah disalurkan secara cepat dan tepat sasaran kepada UKM atau Borrower Investree yang sangat membutuhkan dukungan pendanaan untuk membangkitkan bisnisnya dan mendukung pemulihan Tanah Air. 54% dari total dana tersebut disalurkan kepada UKM yang bergerak di bidang kesehatan – membantu mereka memenuhi kebutuhan peralatan kesehatan yang layak bagi tenaga medis yang kian meningkat akibat pandemi.

 

 

Bulan Muharram, Laznas BMH Santuni Yatim Dhuafa Jatim

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pada bulan Muharram 1443H, Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Timur menyalurkan santunan bagi anak yatim & dhuafa. Terutama bagi anak-anak yang telah ditinggal meninggal dunia orangtuanya karena terinfeksi virus Covid-19. Kamis, (19/08/2021)

Sebanyak 761 anak yatim & dhuafa telah menerima bingkisan Muharram dari Laznas BMH yang kemas dalam Program Muharram Bangkit.

Selain itu, kegiatan penyaluran bingkisan Muharram Bangkit ini didistribusikan serentak di 21 Kota/kabupaten se-Jawa Timur. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, juga Tim BMH membagikan secara langsung dari rumah ke rumah.

“Tujuan kegiatan ini yakni berbagi bareng anak yatim terutama anak-anak yang di tinggalkan oleh orangtuanya meninggal dunia karena terpapar Covid 19.”ungkap Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur.

Harapannya, dengan adanya santunan ini anak yatim bisa lebih semangat dalam belajar & meraih impiannya. Juga, kata dia, agar menjadi generasi emas bagi bangsa, negara dan agama.

“Terima kasih BMH, Saya senang dapat bingkisan dan santunannya.”ujar Widya Amelia, gadis kelas 2 SD di Surabaya, yang ditinggal meninggal dunia ayahnya karena Covid-19 tersebut.