SDM Unggul dan Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pendidikan merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat. Sebab, dengan pendidikan, dapat terbentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik yang dapat menjadi faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Untuk itu pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul melalui pendidikan sebagai prioritas nasional.

“SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Rapat Terbuka Senat Universitas Islam Malang (UNISMA) dalam rangka Orientasi Studi dan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021/2022 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres di Jl.Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Lebih jauh Wapres menjelaskan, SDM unggul harus menjadi tag line nasionalisme para milenial yang akan membawa tongkat estafet kemajuan bangsa Indonesia. Untuk itu, para mahasiswa baru harus dapat mewujudkan semangat nasionalisme tersebut sehingga memiliki keunggulan kompetitif secara global namun tetap berpijak pada jati diri dan kearifan lokal.

“Anda semua dituntut punya kemampuan bersaing pada tingkat global, tetapi hati dan jati diri Anda tetap harus melekat sesuai dengan identitas dan akhlak insan nusantara,” ungkap Wapres.

Disisi lain, Wapres pun menguraikan data Angkatan Kerja BPS bulan Februari 2021. Data tersebut mencatat bahwa dari sekitar 137 juta pekerja hanya 13,3 juta orang atau sekitar 10 persen yang lulusan jenjang pendidikan tinggi.

“Hal ini tentu berkorelasi erat dengan kualitas, produktivitas serta daya saing Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada mahasiswa baru agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diperoleh untuk menikmati pendidikan tinggi ini sebagai karunia Allah dengan menunjukkan semangat belajar dan bekerja keras sehingga dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dengan hasil memuaskan.

Namun, lanjut Wapres, perlu diingat juga bahwa sebagai intelektual, para mahasiswa harus senantiasa menjunjung tinggi moralitas dan menghargai keragaman sosial.

“Dunia tidak akan menjadi lebih baik hanya karena banyak orang cerdas, tetapi lebih karena terjaganya moralitas dan kohesi sosial yang baik,” pungkasnya.

Gagal Evakuasi, Ratusan LGBT Afghanistan Takut Dihukum Sesuai Syariat

KABUL(Jurnalislam.com)–LGBT Afghanistan mengatakan pada hari Jum’at (3/9/2021) merasa bahwa mereka kini ditinggalkan oleh komunitas internasional karena penutupan bandara Kabul bagi penumpang pada pekan ini telah menghancurkan harapan mereka untuk melarikan diri dari pemerintahan Taliban.

Banyak anggota LGBT+ telah bersembunyi sejak kelompok Islamis merebut kekuasaan bulan lalu, mereka takut pemerintahan kembali ke aturan tahun 1996-2001 ketika Taliban menegakkan bentuk Syariah atau hukum Islam.

“(Pemerintah asing) seharusnya membantu kami keluar dari sini,” kata seorang mahasiswa gay melalui telepon dari Kabul, setelah gagal naik salah satu penerbangan evakuasi terakhir ke luar negeri minggu lalu.

“Segalanya menjadi semakin putus asa setiap hari (dan) sekarang kami telah ditinggalkan,” terang mahasiswa tersebut, yang nama dan usianya dirahasiakan untuk melindungi identitasnya, kepada Thomson Reuters Foundation.

Dia mengatakan penjaga di Bandara Internasional Hamid Karzai telah menyimpang dari peraturan pada minggu ini, penjaga menolaknya meskipun memiliki dokumen yang benar.

Taliban yang bersiap untuk mengumumkan pemerintahan baru pada hari Jumat, telah mencoba untuk menampilkan wajah yang lebih moderat sejak mereka kembali berkuasa, berjanji untuk melindungi hak asasi manusia dan menahan diri dari pembalasan terhadap musuh-musuh lama.

Tetapi beberapa orang LGBT+ mengatakan bahwa mereka takut akan nyawa mereka, mengutip laporan tentang laki-laki gay yang di hukum rajam selama pemerintahan terakhir Taliban.

“Hidup saya dalam bahaya,” kata seorang guru gay melalui telepon dari Kabul.

Dia juga gagal untuk pergi dengan angkutan udara pimpinan AS yang mengevakuasi lebih dari 123.000 orang dari Kabul sejak pengambilalihan Taliban, tetapi masih meninggalkan puluhan ribu warga Afghanistan yang rentan.

“Itu bisa sangat berbahaya bagi saya dan keluarga saya juga, karena jika mereka mengetahui tentang orientasi seksual saya, mereka akan membawa kita ke padang pasir dan membunuh kita dengan melemparkan batu ke arah kita atau menembak kita di kepala,” kata guru itu.

Orang-orang LGBT+ sudah menghadapi ancaman signifikan di Afghanistan sebelum pengambilalihan Taliban, kata Patricia Gossman, direktur asosiasi, divisi Asia, di Human Rights Watch.

“Banyak yang menjalani kehidupan bawah tanah karena takut akan kekerasan,” katanya.

“Ketakutan ini sekarang diperbesar dengan Taliban yang berkuasa, mengingat tanggapan kelompok yang umumnya brutal terhadap mereka karena dianggap melanggar ajaran agama.” sambung Grossman.

Novelis AS Nemat Sadat, seorang gay Afghanistan-Amerika yang mengajar di American University of Afghanistan dari 2012 hingga 2013, menghabiskan beberapa minggu mencoba membantu LGBT+ Afghanistan melarikan diri dari negara itu.

Dia membantu menyewa lima bus untuk membawa sekitar 175 orang LGBT+ ke bandara minggu lalu, tetapi mereka tidak dapat melewati gerbang perimeter dan akhirnya dipulangkan karena peringatan akan ada serangan bom.

Dengan daftar lebih dari 360 LGBT+ Afghanistan yang putus asa untuk pergi, Sadat mengatakan komunitas internasional harus berbuat lebih banyak.

“Mereka tidak peduli mengeluarkan orang aneh, mereka tidak peduli,” katanya.

“Karena jika mereka benar-benar peduli, maka kata-kata akan didukung oleh tindakan.” imbuhnya.

Beberapa pasangan LGBT+ telah dipisahkan karena terburu-buru meninggalkan Afghanistan.

Guru dari Kabul mengatakan pacarnya berhasil melarikan diri dengan penerbangan evakuasi dan sekarang berada di kamp pengungsi di Qatar. Dia khawatir mereka tidak akan pernah bisa bersatu kembali.

“Saya telah kehilangan satu-satunya orang yang saya cintai,” katanya.

“Semuanya memilukan. Hidup menjadi tidak berarti bagiku.” pungkas Guru itu. (Bahri)

Sumber: The New Arab

BPJPH Segera Luncurkan Buku Saku Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan segera merilis Buku Saku Halal. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, A Umar, mengatakan kehadiran buku ini menjadi salah satu upaya pihaknya dalam meningkatan literasi masyarakat tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Buku Saku Halal disusun hasil kerja sama BPJPH Kemenag dengan Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

“Buku saku ini membahas sejumlah topik penting tentang halal dan Jaminan Produk Halal. Harapannya, buku ini dapat meningkatkan khasanah literasi halal kita, sebagai upaya kita bersama untuk terus mendorong dan menyukseskan penyelenggaraan JPH di Indonesia,” kata Umar di Jakarta, Minggu (5/9/2021).

Peningkatan penguasaan literasi halal di masyarakat, menurut Umar, merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan suksesnya penyelenggaraan JPH di Indonesia. Terlebih, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia telah menjadi komitmen bersama. Karenanya, upaya penanaman literasi perlu dilakukan secara serius bahkan sedini mungkin, sebagai modal dasar untuk membangun ekosistem halal Indonesia yang kuat dan unggul di masa mendatang.

 

“Buku saku ini membahas sejumlah topik yang sangat menarik. Mulai dari konsep halal dalam Islam dan sains, urgensi mengonsumsi produk halal, regulasi tentang sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap sertifikasi halal, halal sebagai global life style, hingga bagaimana tata cara mendeteksi atau memastikan produk halal,” kata Umar menambahkan.

Rencananya, Buku Saku Halal ini akan dirilis pada 7 September 2021 oleh  Plt Kepala BPJPH Mastuki dan Rektor UIN Surakarta Mudofir.  Peluncuran akan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada jam 09.00 WIB. Acara ini juga didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keberhasilan Vaksinasi Perlu Dukungan Ulama dan Dai

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum MUI Kalimantan Tengah (Kalteng), KH Khairil Anwar, menyampaikan bahwa polarisasi di kalangan agamawan maupun ahli kesehatan menambah kebingungan masyarakat awam.

Kegamangan di diri masyarakat itu yang menjadi salah satu kendala vaksinasi. Hal itu dia ungkapkan saat membuka FGD “Kehalalan Vaksin Covid-19 atas beberapa vaksin yang berlaku di Indonesia” yang dihelat MUI Kalimantan Tengah, Sabtu (4/9) secara virtual.

“Tantangan yang dihadapi ulama dan ustadz antara lain terjadinya polarisasi dan kontestansi pemikiran keagamaan dan kesehatan di kalangan dokter. Ada semacam kontestansi kelompok A dan kelompok B. Polarisasi pada dua bidang ini sungguh membingungkan umat yang masih awam,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 70 persen penduduknya tervaksin pada Oktober 2021. Saat ini, Kalteng sudah melakukan vaksinasi sekitar 43 persen atau satu juta orang. Butuh 800 ribu penduduk lagi agar target 70 persen itu tercapai.

“Perlu dukungan kita semua dalam mensosialisasikan vaksiansi kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan bisa bekerja dengan baik tanpa dukungan dari ulama, masayikh, maupun ustadz untuk mensosialisasikannya, ” katanya.

Untuk mengurangi polarsasi tersebut, lanjut dia, MUI Kalteng ini melaksanakan FGD Kefatwaan yang fokus membahas vaksinasi. FGD dengan format seminar itu mengundang Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, sebagai pembicara utama.

 

Dia berharap, penjelasan dan jawaban dari Kiai Niam yang utuh bisa menutup keraguan umat tentang vaksin. Dengan begitu, maka polarisasi di kalangan agamawan tentang vaksin bisa berkurang.

“Dengan adanya FGD kefatwaan ini, akan memberikan solusi pencerahan bagi kita. Setelah kita mengetahui berbagai fatwa vaksin itu, kita mensosialisasikannya, mensyiarkannya, dan mendakwahkannya kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut, lanjut dia, merupakan ikhtiar MUI Kalteng selain sebagai khadimul ummah/melayani umat, juga sebagai shadiqul hukumah/ mitra kerja pemerintah. (mui)

 

MES Soroti Banyak UMKM yang Belum Tersertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Dewan Pakar MES Perry Warjiyo, mengatakan bahwa besarnya jumlah UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal merupakan tantangan bersama untuk dicarikan solusi.

Hal itu juga menjadi perhatian Dewan Pakar MES. Untuk itu, Perry mengajak agar forum-forum bersama seperti Muhadatsah digunakan untuk mencari jalan keluar, memberi solusi kongkrit terhadap pelaksanaan sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM.

“Bagaimana membantu UMKM kita, UMKM dari negeri kita untuk ekonomi umat, memudahkan agar cepat, jos jos jos, bisa tersertifikasi (halal) juga,” kata Perry.

“Kita melihat dalam skup yang lebih luas, penyelenggaraan JPH tidak pernah terlepas dari sejumlah aspek dinamis. Di antaranya, adanya tantangan dinamika produk halal secara global, arus perubahan, intervensi pasar halal, lingkungan yang strategis, sekaligus adanya berbagai potensi peluang baru yang tentu juga sangat sayang untuk diewatkan,” kata Mastuki.

Lebih lanjut Mastuki mengungkapkan, BPJPH terus berupaya melakukan sejumlah terobosan untuk mempercepat dan meningkatkan layanan sertifikasi halal yang bersifat mandatori. Memang diakui, terdapat sejumlah faktor eksternal yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kelembagaan BPJPH. Di antaranya, proyeksi Indonesia sebagai produsen halal terbesar dunia, munculnya halal life-style, kesadaran halal dan preferensi masyarakat terhadap produk halal, masuknya produk bersertifikat halal dari luar negeri, hingga komplain publik terhadap layanan sertifikasi halal.

“BPJPH menjalankan fungsi administratif sekaligus sebagai regulator dan leading sector sertifikasi halal. Namun dalam melaksanakan tugas itu BPJPH harus bekerjasama dengan kementerian, lembaga, Majelis Ulama Indonesia, lembaga pemeriksa halal, perguruan tinggi, perbankan, maupun masyarakat luas. Ada puluhan institusi yang terlibat dalam jaminan halal. Tak mungkin BPJPH dapat menjalankan tugas itu sendirian,” tegasnya.

Di internal BPJPH sendiri, Mastuki menyatakan perlu penataan dalam banyak aspek. Di antaranya, percepatan penyelesaian sejumlah regulasi baru JPH beserta akomodasinya terhadap potensi halal yang semakin luas. Juga terkait SDM halal yang relevan dengan kebutuhan, penyediaan infrastruktur halal baik fisik maupun jaringan, dukungan IT dalam layanan sertifikasi halal, tata kelola BPJPH sebagai Badan Layanan Umum (BLU), hingga optimalisasi program dengan keterbatasan anggaran.

“Semua upaya tersebut, baik yang kami lakukan secara internal di BPJPH maupun dalam kaitan eksternal bersama pemangku kepentingan halal,  berjalan secara simultan. Sebab kesemuanya saling melengkapi satu sama lain secara interdependensi,” jelas mantan juru bicara Kemenag tersebut.

 

Komisi Fatwa MUI Ungkap Alasan Halakan Vaksin Karena Kondisi Darurat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Banyak yang mempertanyakan, pada kondisi darurat seperti apa sehingga MUI mengeluarkan fatwa kebolehan vaksin-vaksin tertentu? Apa yang kemudian membedakan darurat dan tidak darurat? Mengapa MUI sampai memutuskan darurat? Apa pertimbangannya?

Ragam pertanyaan itu bermunculan di tengah umat, mengingat ada vaksin yang difatwakan haram oleh MUI, tetapi dibolehkan karena kondisi tertentu.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membeberkan alasan MUI membolehkan penggunaan vaksin karena darurat lil haajah.

Menurutnya, selain data kasus kematian Covid-19 di Indonesia yang tinggi, MUI memiliki basis argumentasi yang kuat sehingga memutuskan boleh.

Pria yang juga Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora ini menjelaskan, saat melakukan sidang pleno (bersama), sebelum memutuskan fatwa vaksin, Komisi Fatwa MUI Pusat menghadirkan beberapa ahli dari berbagai bidang sekaligus. Dikatakan Asrorun, para ahli berasal dari Kementerian Kesehatan, ahli epidemologi, sampai petinggi PT Biofarma.

 

“Selain melihat data Covid-19 Indonesia, MUI juga meminta keterangan dari Kemenkes baik tertulis maupun non tertulis terkait lima poin, ” ujarnya saat memberikan materi dalam FGD Kefatwaan MUI Kalimantan Tengah, Sabtu (04/09).

Poin pertama, kata Kiai Niam, MUI menanyakan sejauh mana level mendesaknya penggunaan vaksin untuk penanganan wabah. Kedua, lanjut dia, MUI menanyakan sejauh mana risiko dan bahaya yang ditimbulkan jika segera tidak segera dilakukan vaksinasi.

“Ternyata, risiko bahayanya jika tidak dilakukan vaksinasi segera, maka akan terjadi penularan dan juga penghentian-nya menjadi lambat. Itu penjelasan epidemologi, ” katanya.

Dia melanjutkan, MUI kemudian menanyakan sejauh mana dan seberapa besar ketersediaan vaksin yang halal dan suci. Dan keempat, MUI menanyakan kepada Biofarma kebenaran vaksin Sinovac yang halal dan suci tidak mencukupi untuk kebutuhan herd immunity. Terakhir, MUI menanyakan sejauh mana jaminan keamanan yang diberikan pemerintah terhadap vaksin.

 

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan bahwa Biofarma sebagai pihak yang langsung bekerjasama dengan Sinovac Life Science untuk memproduksi vaksin Sinovac, memastikan kapasitas produksi vaksin sinovac hanya mampu maksimal 200 juta. Sementara kebutuhan vaksin secara keseluruhan di Indonesia mencapai 490 juta. Artinya, vaksin yang halal tidak akan cukup untuk mencapai herd immunity.

“Biofarma memberikan jawaban tegas bahwa mereka tidak mampu mencukupi persediaan karena memang barangnya tidak ada. Kapasitas produksi di tingkat global tidak mungkin untuk menggenjot kebutuhan vaksiansi di Indonesia yang besar, ” ungkapnya.

Semua jawaban ahli mulai dari ahli epidemologi, ahli KementerianKesehatan, petinggi Biofarma, sampai ahli dari BPPOM, menegaskan bahwa memang ada kondisi darurat di Indonesia.

Atas penjelasan tersebut, Sidang Komisi Fatwa MUI memfatwakan kebolehan vaksin Covid-19 karena kondisi darurat.

 

Kiai Niam menyebutkan bahwa penentu kondisi kedaruratan itu bukan MUI, namun dari para ahli di berbagai bidang termasuk Biofarma.

“Pertanyaan itu kami sampaikan kepada para ahli. Kami di Komisi Fatwa mengikuti jawaban para ahli tersebut. Atas dasar itulah fatwa memutuskan kebolehan karena darurat. Siapa lagi yang kita pegang kalau tidak para ahli? Masa kita pegang informasi Medsos yang tidak jelas kebenarannya? ” pungkasnya.  (mui)

 

 

Kesehatan di Tengah Pandemi, Nikmat Yang Kadang Terlupa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kesehatan adalah nikmat anugerah bagi manusia. Di tengah pandemi, menjaga kesehatan adalah hal yang harus diutamakan. Bahkan dalam kondisi normal pun, menjaga kesehatan wajib didahulukan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Akhyar, dalam Webinar bertajuk “Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi di Kalangan Millenial Muslim” hasil kerja sama Komisi Informasi dan Komunikasi MUI dengan Kementerian Kominfo, Sabtu (5/9).

Kiai Mif, begitu akrab disapa, menekankan bahwa Islam, melalui ayat-ayat Alquran mewajibkan untuk menjaga keselamatan manusia, dalam kasus pandemi, kesehatan masyarakat adalah hal yang wajib dijaga.

“Bahkan dalam surat Al Baqarah ayat 195 disebutkan

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ,

dan janganlah kamu jatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri. Ini merupakan sebuah bukti kita berkewajiban menjaga muhaafadhatu ‘alaa salaamatil insaan (menjaga keselamatan manusia),” terang Kiai Mif yang juga Raais Aam PBNU itu.

 

Dia mengatakan berkewajiban menjaga keselamatan manusia, juga berarti berkewajiban menjaga kesehatan manusianya atau al-muhaafadhatu ‘alaa shihhatil insaan . Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Miftakhus Sunnah Surabaya itu, kesehatan merupakan salah satu nikmat Allah SWT yang dianugerahkan pada kita. Sebab itu, kesehatan perlu dijaga dan disyukuri.

Dia menukilkan riwayat dari sahabat Abdullah bin Abbas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ.

Ada dua nikmat (yang) mayoritas manusia tertipu dengan dua nikmat itu. (Yakni) tidak menggunakan kedua nikmat itu pada apa tujuan sebenarnya. Saat dia sehat, tidak digunakan (dengan baik) kesehatannya atau tidak dijaganya hingga tertimpa suatu penyakit. Dan kekosongan waktu, kesempatan.

 

Menurut Kiai Mif, kelalaian dalam menjaga kesehatan dapat menghalangi kita berbuat kebaikan. Dapat menghalangi untuk mencapai cita-cita. Dia mengingatkan bahwa sehat adalah kenikmatan. Kesempatan juga adalah kenikmatan. Bahkan kedua-duanya merupakan nikmat yang teragung atau tertinggi. Sebab jika sehat, manusia bisa melaksanakan semua kewajiban, tugas-tugasnya, dan pekerjaannya.

“Manakala tidak sehat, atau betul-betul berpenyakitan, maka terhalang untuknya bisa melakukan semua tugas-tugasnya, rencana, cita-cita yang menjadi kebahagiaan dia di dunia, kesuksesannya. Bahkan mungkin di akhirat,” ungkapnya.

Kiai Mif juga menilik hadits sahih yang diriwayatkan Muslim tentang segala urusan orang mukmin yang bermuara pada kebaikan. Bunyi hadits tersebut ialah:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh mengherankan urusan orang mukmin, semua yang terjadi pada dirinya justru menjadi kebaikan. Manakala dia diberikan anugerah nikmat kesehatan. Nikmat anugerah dunia ini, yang ada syukur pada Allah. Dan sebaliknya ketika dia tertimpa sebuah mudharat, mafsadah, musibah, yang muncul sabar, dan berikhtiar,” terangnya. (mui)

 

Ekosistem Halal Menjanjikan, Diperlukan Sinergi Antar Elemen

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ekosistem halal Indonesia memiliki potensi besar, alias lebih dari cukup. Persoalannya, bagaimana mengoptimalkan potensi itu menjadi kekuatan untuk mendukung Indonesia sebagai produsen halal dunia. Ditambah dengan modal halal yang dimiliki Indonesia, baik modal insani (human capital), modal sosial, modal demografik dan sebagainya, sinergi seluruh pemangku kepentingan halal akan memperkuat ekosistem halal Indonesia.

Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, mengungkapkan hal itu saat gelaran Muhadatsah Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edisi Ketiga, di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Giat ini mengangkat tema “Ekosistem Sertifikasi Jaminan Produk Halal: Menjawab Tantangan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal”.

Muhadatsah dibuka Ketua Dewan Pakar MES sekaligus Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Hadir sebagai pembicara Founder Javara Indigenous Indonesia Helianti Hilman, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Erani Yustika, dan anggota Dewan Pakar MES Euis Amalia. Acara dimoderatori oleh Sekretaris Dewan Pakar PP MES Suhaji Lestiadi.

Menurut Mastuki, sinergi semua pemangku kepentingan halal menjadi kunci halal capital yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebab, tantangan akselerasi sertifikasi halal tidak terpisahkan dari tantangan penguatan ekosistem halal di Indonesia secara holistik.

“Sinergi para pemangku kepentingan halal sebagai strategi yang tepat untuk menjawab tantangan akselerasi sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan perintah regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). UU Nomor 33/2014, UU Cipta Kerja, PP 39/2021 hingga PMA 26/2020, kesemuanya mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan secara kolaboratif dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang saling melengkapi dan interdependen”, paparnya.

Infokom MUI Ajak Generasi Milenial Bantu Orang Tuanya Cegah Hoaks

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Meskipun banyak seminar mengenai penangkalan hoaks untuk kalangan milenial, namun yang jarang dibahas adalah hoaks di kalangan orang tua. Akhir-akhir ini sudah banyak dirasakan, sumber-sumber hoaks justru berasal dari keluarga dengan asal meneruskan pesan.

Merespons fenomena sosial itu, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Ismail Fahmi, Ph.D memberikan saran khusus agar kalangan anak muda meningkatkan kemampuan literasi media sosialnya untuk membantu orang tua melakukan verifikasi informasi.

Direktur Drone Emprit ini menyampaikan, dirinya pun selama ini terus mengawal orang tuanya di sosial media. Saat ini, sang ayah kerap bertanya terlebih dahulu informasi yang disebarkan di grup sebelum kemudian memforwardkan ke grup lain.

“Tolong dibantu orang tua kita. Mereka itu tidak mampu melakukan verifikasi,” ujarnya saat menyampaikan materi, Sabtu (04/09) dalam Webinar “Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi di Kalangan Milenial Muslim” secara virtual.

Dalam acara Kerjasama Infokom MUI dengan Kementerian Kominfo itu, dia menyampaikan bahwa sebagai pihak yang mengajari orang tua melakukan saring sebelum sharing, maka anak muda harus mengetahui beberapa tips untuk menyangkal hoaks.

Dikatakan Ismail Fahmi, cara paling mudah adalah dengan langsung mengakses Google dan menambahkan kata hoaks di dalam kotak pencarian.

“Saya langsung dari Google saja. Misalnya saya pernah dikirimi bapak saya, video hoaks tentang sebuah ada video pesawat chemtrails (hoaks menyebarkan virus Covid-19 di langit pantura), cari saja kata Chemtrails di Google kemudian tambahkan kata hoaks, nanti akan keluar hasil verifikasinya,” jelasnya.

 

Dia melanjutkan, dengan semakin banyaknya video pendek atau gambar yang dipelintir, ada beberapa cara untuk melakukan verifikasi. Pertama, bisa melalui search engine bikinan Rusia yaitu Yandex. Kita tinggal memfoto layar (screen-capture) gambar yang kita inginkan, kemudian upload di kotak pencarian Yandex.

Cara lainnya adalah mengupload hasil screen capture tersebut di Google Image. Google Image nanti akan menjabarkan beberapa gambar yang mirip dengan pencarian kita. Setelah itu, Google juga akan memberitahukan sumber asli video/gambar tersebut darimana.

Dari proses itu, kemudian kita akan tahu kebenaran video tersebut apakah sudah lama, terkait atau apa.

“Upload di Yandex atau upload di Google Image, nanti akan muncul gambar-gambar ini asalnya darimana. Oh dari youtube ternyata banyak ini, begitu. Misalnya, narasi Covid-19 sembuh dari vitamin C doang benar tidak sih? Terus kita cek aslinya, Oh ada di youtube, vitamin C ternyata untuk meningkatkan sistem imun. Jadi bukan untuk menyembuhkan Covid-19. Kemudian lihat di youtube secara utuh dan lihat aslinya, ternyata videonya beda banget dengan narasinya, ” ujarnya.  (mui)

 

Mullah Baradar Janjikan Pemerintahan yang ‘Inklusif’ dan Pentingkan Ekonomi

AFGANISTAN(Jurnalislam.com) – Mullah Abdul Ghani Baradar, kepala kantor politik Taliban, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka sedang dalam proses membentuk pemerintah yang inklusif menyusul pengambilalihan secara cepat atas negara itu pada bulan lalu.

“Saya meyakinkan orang-orang bahwa kami berusaha untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka, dan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab kepada semua orang dan akan memberikan keamanan karena itu diperlukan untuk pembangunan ekonomi, tidak hanya di Afghanistan tetapi di seluruh dunia,” katanya dalam konferensi pers di ibu kota Kabul, sebagaimana dilansir Al Jazeera, (4/9/2021)

Baradar menambahkan bahwa pentingnya keamanan diperlukan untuk memulai proyek-proyek ekonomi besar di negara itu,

“Jika kita mampu memberikan keamanan, kita akan mengatasi masalah lain, dan dari sini roda kemajuan dan kemajuan akan dimulai,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak akan ada upaya yang terlewati untuk mencapai tujuan tersebut.

Taliban mengambil alih ibu kota Kabul hampir tanpa perlawanan pada 15 Agustus menyusul kemajuan pesat di Afghanistan, ketika pasukan asing pimpinan Amerika Serikat mundur dari negara itu dan Presiden Ashraf Ghani melarikan diri.

Pada hari Jumat, sumber-sumber di dalam Taliban mengatakan kepada kantor berita Reuters, Baradar akan memimpin pemerintahan baru di Afghanistan, bersama juga Mullah Mohammad Yaqoob, putra mendiang pendiri Taliban Mullah Omar dan juga Sher Mohammad Abbas Stanikzai.

Baradar menjabat sebagai wakil menteri pertahanan ketika Taliban terakhir memerintah Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001. Setelah jatuhnya pemerintahan Taliban saat itu, Baradar menjabat sebagai komandan militer senior yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pasukan koalisi, menurut pemberitahuan sanksi PBB.

Dia ditangkap dan dipenjarakan di Pakistan pada 2010. Setelah dibebaskan pada 2018, dia mengepalai kantor politik Taliban di Doha, menjadi salah satu tokoh paling menonjol dalam pembicaraan kelompok itu dengan Amerika Serikat dan penandatanganan perjanjian mereka di ibu kota Qatar akhir tahun 2020.

Rabu lalu, Stanikzai mengatakan kepada stasiun radio Pashtun BBC bahwa perempuan akan dapat terus bekerja, tetapi “mungkin tidak memiliki tempat di pemerintahan masa depan atau posisi tinggi lainnya.”

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid juga mengatakan kepada surat kabar Italia La Repubblica minggu ini bahwa wanita akan dapat bekerja sebagai perawat, di kepolisian atau sebagai asisten di kementerian, tetapi mengesampingkan bahwa akan ada menteri wanita. (Bahri)

Sumber: Al Jazeera