Makanan, Kosmetik, hingga Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Penyelenggaraan Sertifikasi Halal di Indonesia memasuki babak baru. Bersamaan ulang tahun ke-4 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, 17 Oktober 2021, mulai hari ini diberlakukan tahap kedua kewajiban bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal oleh BPJPH mulai diberlakukan sejak 17 Oktober 2019. Pada tahap pertama, kewajiban ini diberlakukan untuk produk makanan, minuman, serta hasil dan jasa sembelihan. Hal tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru sertifikasi halal di Indonesia sebagai amanah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sertifikasi halal sejak itu dilaksanakan oleh BPJPH sebagai leading sector secara administratif dengan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berwenang dalam pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan fatwa kehalalan produk.

Pada tahap pertama, BPJPH telah mensertifikasi 27.188 produk pelaku usaha. “Capaian ini perlu diapresiasi. Namun, BPJPH Kemenag juga perlu terus bertransformasi, mengingat sasaran jumlah pelaku usaha lebih dari 65,5 juta dan kewajiban bersertifikat halal terus berlanjut,” pesan Menag Yaqut di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

Sejumlah upaya dan terobosan, kata Menag, harus terus dilakukan, salah satunya melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program Sehati merupakan wujud dukungan dan perhatian pemerintah kepada pelaku UMK, yang diwujudkan dalam bentuk fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal, baik itu bersumber dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, ataupun dukungan sektor swasta yang sama-sama memiliki komitmen bersama mendukung ketersediaan produk halal bagi pasar dalam negeri maupun pasar global.

“Kemenag mengapresiasi para pelaku usaha, satgas halal provinsi, perguruan tinggi dan seluruh stakeholders yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Jaminan Produk Halal menuju Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” ucapnya.

Tahap Kedua
Untuk tahap kedua, kewajiban bersertifikat halal akan mulai diberlakukan juga bagi produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan. Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Tahap kedua ini dilaksanakan mulai 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026,” terang Menag.

Menurutnya, penahapan ini bertujuan agar kewajiban bersertifikat halal bagi produk sebagaimana ditetapkan regulasi, terlaksana dengan baik dan menghindari potensi kesulitan, khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.

“Cakupan produk dalam Jaminan Produk Halal sangatlah luas, meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan penahapan ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatory sertifikasi halal,” tegas Menag.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menambahkan, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk secara lebih rinci diatur di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021. Pasal 139 misalnya, mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk dilakukan secara bertahap. Penahapan untuk pertama kali terdiri atas (a) produk makanan dan minuman; (b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan (c) hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pasal 140 mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024.

 

Tahap kedua kewajiban bersertifikat halal diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021. Penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini mencakup jenis produk:
a) obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (sampai 17 Oktober 2026);
b) obat bebas dan obat bebas terbatas (sampai 17 Oktober 2029);
c) obat keras dikecualikan psikotropika (sampai 17 Oktober 2034);
d) kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa genetik (sampai 17 Oktober 2026);
e) barang gunaan yang dipakai kategori sandang, penutup kepala, dan aksesoris (sampai 17 Oktober 2026);
f) barang gunaan yang digunakan kategori perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan peribadatan bagi umat Islam, alat tulis, dan perlengkapan kantor (sampai 17 Oktober 2026);
g) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko A sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (sampai 17 Oktober 2026);
h) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (sampai 17 Oktober 2029);
i) barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas risiko C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (sampai dengan tanggal 17 Oktober 2034); dan
j) produk berupa obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang bahan bakunya belum bersumber dari bahan halal dan/atau cara pembuatannya belum halal, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perutndang-undangan.

Kompetisi Robotik Madrasah 2021 Sukses Dihelat

TANGERANG(Jurnalislam.com)— Kompetisi Robotik Madrasah (KRM) tahun 2021 selesai. Ajang yang digelar Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah ini telah melahirkan para juara madrasah di bidang robotik.

Kompetisi ini terbagi dalam dua kategori, rancang bangun dan mobile robot. Peserta lomba adalah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Penganugerahan juara dihelat secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat, di Kabupaten Tangerang, Minggu (17/10/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar mengapresiasi upaya keras panitia, kepala madrasah, guru, pembina, serta pendamping dalam menyiapkan wahana pengembangan kreativitas dan inovasi siswa di bidang robotika.

“Karena sampai saat ini, masih memiliki semangat membangun sumber daya manusia yang unggul di dunia robotika, di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Sekjen.

“Semoga hadirnya ajang ini, dapat menumbuhkembangkan kreativitas dan imajinasi siswa-siswi madrasah untuk kebermanfaatan manusia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendis Ali Ramdhani berpesan kepada seluruh para peraih juara. “Bagi para juara yang hari ini diumumkan, saya berpesan agar tidak jumawa. Itulah juara yang sejati. Juara yang sesungguhnya adalah mereka yang tidak mudah berpuas diri. Teruslah kembangkan diri,” pesan Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendis.

Bagi yang hari ini belum memenangkan kompetisi, Dhani berharap agar belajar dari diri sendiri sembari mengingat saat kecil dulu belajar berjalan. “Kita pernah jatuh, bahkan sering jatuh saat belajar jalan dulu. Tetapi kita tetap semangat untuk terus belajar, hingga akhirnya kita dapat berjalan dengan baik,” kata Dhani.

Penganugerahan ini juga dihadiri oleh Direktur KSKK Madrasah Isom Yusqi, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, Asisten Daerah urusan Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten Yani Sutisna, panitia, serta seluruh kontingen KRM.

BWI- Kemenag Siapkan Program Sertifikasi Nazir

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyiapkan program sertiifikasi nazir. Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Imam Teguh Saptono saat menjadi narasumber dalam Webinar Coaching Class Vol. 4 Literasi Zakat Wakaf, secara virtual.

“Program sertifikasi disiapkan melalui penyusunan kurikulum untuk para nazir,” kata Imam, Kamis (14/10/2021).

Imam memaparkan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di Asia Tenggara memiliki jumlah tanah wakaf sebanyak 405.103 titik. Total luas tanah wakaf, lanjut Imam, adalah 54.128,54 hektar. Banyaknya jumlah tanah wakaf dibutuhkan nazir berkompeten untuk mengelolanya.

Imam berharap, program sertifikasi nazir dapat melahirkan nazir yang memiliki kemampuan mengelola wakaf secara produktif sehingga imbal hasil dari wakaf produktif bisa benar-benar sampai ke mauquf alaih.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, saat ini tahapannya sudah sampai di pelatihan asesor bidang wakaf.

“Untuk melahirkan seorang nazir profesional, dibutuhkan asesor yang paham dan terlatih,” kata Tarmizi.

Direktur menjelaskan, dalam praktiknya asesor harus mampu menguasai kompetensi yang diujikan untuk nazir dengan cara penyampaian yang mudah dipahami.

“Selain menguasai 37 unit kompetensi pengelolaan wakaf yang terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf terdiri dari pengumpulan, manajemen tata kelola harta benda wakaf, menjaga dan mengembangkan aset wakaf, dan menyalurkan hasil manfaat harta benda wakaf, asesor juga wajib memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik untuk dapat menyampaikan materi kepada nazir,” pungkasnya. (rilis kemenag)

MUI Dorong Dai Sampaikan Dakwah Islam Wasathiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengadakan Standardisasi Kompetensi Dai pada Senin, 11 Oktober 2021 di Kantor MUI, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam paparannya menegaskan bahwa para dai harus mampu meningkatkan materi dakwahnya masing-masing.

Selain itu, untuk menjawab tantangan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, materi para dai perlu menekankan pada aspek pemahaman wasathiyatul Islam (Islam Wasathiyah).

Ditekankan Buya Amirsyah, Islam Wasathiyah perlu menjadi standar materi para muballigh dalam berdakwah.

“Salah satu contohnya hadis Rasulullah SAW يا بَني‏ آدَمَ …….وَ كُلُوا وَ اشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفين. Hai anak Adam, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,” ucap sosok yang akrab disapa Buya Amirsyah itu.

 

Karenanya, menurut Buya Amirsyah, penting untuk memahami makna Ifrath (sikap berlebih-lebihan) dan Tafrith (sikap hemat ekstrem). Keduanya dapat ditinjau dalam kasus konsumsi makanan atau minuman.

Pertama, ifrath itu terlalu berlebihan dalam makan atau minum, sebaliknya tafrith terlalu sedikit makan atau minum. Keduanya sama-sama buruk, sebab tubuh manusia memerlukan keseimbangan.

“Tubuh butuh kapasitas yang cukup. Tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit (makan atau minum). Jadi tidak ifrath maupun tafrith,” ujarnya.

Kedua, sikap ifrath dan tafrith juga terdapat dalam corak pemikiran atau ideologi.

Berbagai corak pemikiran bertebaran bebas di mana-mana. Bahkan ada yang bercorak ekstrim dan berbahaya seperti kelompok pemikiran radikalisme kiri, seperti sosialisme, komunisme, dan liberalisme ekonomi.

 

Buya Amirsyah melanjutkan, contoh corak pemikiran berbahaya lainnya adalah ekstrem kanan, yang menyalahgunakan doktrin takfiri untuk kepentingan kelompok dan politik-kekuasaan sesaat.

“Akar masalah munculnya esktrim kiri-kanan tersebut karena ketidak adilan seperti penguasaan ekonomi oleh kelompok ologarki yang menyebabkan kesenjangan sosial antara kaya dengan miskin,” sambungnya.

Selain membahas perihal sikap ekstrem tersebut, Buya Amirsyah juga menuturkan pentingnya meluruskan makna moderat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moderat berarti selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem. Moderat juga dapat dimaknai berkecenderungan ke arah jalan tengah.

“Contoh pandangan yang cukup moderat, ia mau mempertimbangkan pandangan pihak lain,” ucap sosok kelahiran Padang itu.

Selain makna tadi, moderat juga memiliki beberapa makna lain. Pertama, moderat adalah sebuah homonim sebab memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

 

Kedua, dalam kelas kata sifat/adjektiva, moderat dapat mengubah makna kata benda atau kata ganti. Artinya, kata moderat dapat memunculkan makna lain dan membuatnya jadi lebih spesifik.

“Untuk itu, moderat belum tentu mampu memahami dan menegakkan nilai-nilai keadolan. Karenanya, kata moderasi harus didasarkan pada nilai keadilan seperti yang terdapat pada Pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (mui)

 

Investree Salurkan Dana Ta’zir untuk Donasi Kemanusiaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pionir fintech lending Investree semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui aksi kemanusiaan dan filantropi.

 

Pada Agustus lalu, Investree berdonasi dan bertandem dengan Kitabisa.com dan Oxygen for Indonesia untuk menyediakan oksigen konsentrator dan generator bagi rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan. Baru-baru ini, masih di bawah bendera program CSR “TreeCare”, Investree kembali memberikan donasi sebesar Rp 254 juta kepada Yayasan Ksatria Medika Airlangga yang merupakan pemilik dan pengelola Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) pada 6 Oktober lalu.

 

Donasi ini akan digunakan oleh Yayasan Ksatria Medika Airlangga untuk mendukung program Madura Sadar Covid-19 (Marco-19) 2021/2022 terutama dari segi pemenuhan bahan bakar kapal. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan medis lainnya seperti pembelian oximeter, termometer, dan oksigen konsentrator untuk mempercepat pemulihan pandemi.

 

Ditemui pada Senin (04/10) dalam acara Penyaluran Dana Ta’zir Layanan Investree Syariah melalui Pemberian Donasi kepada Yayasan Ksatria Medika Airlangga yang diadakan terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Co-Founder dan Komisaris Investree, Dr. Amiruddin, mengatakan,

 

“Kemitraan yang Investree jalin dengan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) telah berlangsung sejak lama tidak lama setelah Investree resmi berdiri, tepatnya pada awal 2018. Sehingga memang hubungan yang terbangun di sini sudah ‘sedalam’ itu. Setiap ada kesempatan untuk give and take, kami manfaatkan momen tersebut. Salah satunya sekarang di mana pemberian donasi ini kami niatkan untuk mendukung peningkatan kesadaran akan pentingnya vaksinasi di Kepulauan Madura melalui program Marco-19 yang dilakukan RSTKA sehingga dunia dapat segera pulih.”

 

Direktur RSTKA, dr Agus Harianto SpB (K), juga menyampaikan rasa syukurnya, “Kami berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama antara Yayasan Ksatria Medika Airlangga dan Investree yang dibangun di atas komitmen bersama untuk menumbuhkan taraf hidup masyarakat dari aspek kesehatan. Seperti yang kita tahu, Kabupaten Sumenep termasuk kepulauan Madura memiliki tingkat vaksinasi paling rendah di Jawa Timur. Marco-19 diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di sana terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin. Dukungan donasi yang diberikan oleh Investree, khususnya layanan Investree Syariah, benar-benar akan kami optimalkan untuk kelancaran program Marco-19.”

 

Kerja sama antara Investree dan Yayasan Ksatria Medika Airlangga diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain penyaluran Dana Ta’zir layanan Investree Syariah yang rencananya digunakan untuk keberlangsungan program Marco 19, melalui Yayasan Ksatria Medika Airlangga, sebelumnya Investree juga pernah menyumbang 15 alat pemecah mete untuk membantu komunitas petani mete yang terdampak musibah banjir bandang dan longsor agar bangkit dan berdaya, melalui BUMDES di Adonara, Nusa Tenggara Timur pada April 2021.

 

Tak hanya sokongan peralatan bagi petani, ke depannya, Investree akan terus mendukung aksi-aksi kemanusiaan yang digagas oleh Yayasan Ksatria Medika Airlangga terutama yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UKM dan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Bagaimana pun juga, dampak pandemi masih dirasakan oleh banyak pihak dan mereka membutuhkan uluran tangan dari kita semua.

 

Dalam menyalurkan donasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, Investree menggunakan Dana Ta’zir yang diperoleh dari denda keterlambatan yang diberikan kepada Penerima Pembiayaan layanan Investree Syariah akibat tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pembayaran pada tanggal jatuh tempo sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

 

Dana Ta’zir harus disalurkan ke badan-badan sosial. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen layanan Investree Syariah yang senantiasa mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan kegiatannya. Bisa dibilang, Investree menjadi pelopor dalam hal pemanfaatan Dana Ta’zir untuk pemberian donasi kemanusiaan.

 

Penyaluran Dana Ta’zir layanan Investree Syariah dengan memberikan donasi dan bekerja sama dengan Kitabisa.com dan Oxygen for Indonesia serta kepada Yayasan Ksatria Medika Airlangga termasuk dalam kegiatan TreeCare. Melalui aktivitas-aktivitas CSR TreeCare, Investree berkomitmen memperkuat UKM dan khalayak terutama dalam mendapatkan akses pembiayaan dan kesehatan, mendorong literasi keuangan secara digital, dan mendukung pergerakan sosial demi kesejahteraan masyarakat luas.

 

 

BMH Yogyakarta Salurkan Sembako Program Keluarga Berkah untuk Dhuafa

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Yogyakarta kembali salurkan paket sembako untuk para keluarga dhuafa. Kali ini bantuan disalurkan dibeberapa lokasi di Kabupaten Sleman, salah satunya ada di Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Kamis, 14/10).

Ketua Divisi Program BMH Perwakilan Yogyakarta Syai’in Kodir mengatakan, pihaknya selama ini telah aktif membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Mereka layak dibantu karena untuk memenuhi kebutuhan harian saja jauh dari cukup. Alhamdulillah setiap bulan kami kirim bantuan langsung ke rumah-rumah mereka,” ungkapnya.

Ia melanjutkan penyaluran program Keluarga Berkah yang dilakukan oleh lembaganya adalah hasil dari perolehan dana zakat dan sedekah dari masyarakat yang dikelola oleh BMH.

“Kami namai program ini dengan Program Keluarga Berkah, semoga BMH semakin memberi manfaat seluas-luasnya pada masyarakat yang kurang mampu, dan ini berjalan berkat dukungan dari para donatur yang telah menunaikan zakat atau sedekahnya melalui Laznas BMH,” tambahnya.

Salah satu penerima manfaatnya dari program ini adalah Mbah Suginem Darmosuwito. Ia sudah lebih dari satu telah tahun menerima sembako dari BMH Yogyakarta. Dalam kondisi yang sedang sakit jantung dan stroke tersebut sembako diterima oleh Suyatmi anak menantunya yang setia dalam mendampingi dan mengurusnya.

Melalui Suyatmi anak menantunyanya tersebut mengungkapkan, ia merasa terbantu dengan adanya program yang dilakukan oleh BMH. “Terima kasih kepada BMH yang selama ini telah membantu keluarga kami, saya hanya bisa berdoa semoga Allah menerima amal sholeh dan menjadi pahala yang diterima di sisi Allah,” kata ibu dua anak ini.

Pada kesempatan yang sama, Suyatmi juga berdoa dan berharap program dari BMH bisa terus berjalan dan lebih maju lagi.

“Semoga program-program yang ada di BMH bisa berjalan terus dan semakin banyak yang mendapat manfaatnya,” pungkasnya. /Adam

Paragon Jalin Kerja Sama dengan PBNU untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat di 1000 Pesantren

PT Paragon Technology and Innovation, pemilik brand kosmetik Wardah, Make Over, Emina, Kahf, dan Putri mengadakan kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk Memberdayakan Ekonomi Umat di 1000 Pesantren

 

JAKARTA(Jurnalislam.com)– PT Paragon Technology and Innovation (Paragon) bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan kerja sama untuk mengadakan “Program Pemberdayaan Ekonomi di 1000 Pesantren”. Program kerja sama ini didasari oleh kesamaan visi antara Paragon dan PBNU yakni rahmatan lil alamin atau menjadi rahmat bagi seluruh alam, termasuk di dalamnya yaitu dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada banyak umat. Paragon merupakan perusahaan kosmetik asli Indonesia yang memiliki visi untuk terus memberikan manfaat bagi Paragonian, mitra, masyarakat, dan lingkungan. Melalui kerja sama ini, Paragon berharap dapat membangun kesejahteraan umat serta turut membangun ekosistem industri halal di Indonesia. Adapun 1000 pesantren yang mengikuti program pemberdayaan ini merupakan peserta awal dari sekitar 20.000 pesantren di Lingkungan Nahdlatul Ulama.

 

Founder sekaligus Komisaris Utama Paragon, Nurhayati Subakat menyampaikan “Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi di 1000 Pesantren, kami berharap dapat melatih para santri untuk memiliki kemampuan entrepreneurship dan memberikan pelatihan khusus mengenai digital literacy yang terintegrasi dengan praktik langsung melalui program Paragon Business Partner. Harapannya, pesantren yang telah mengikuti program ini dapat mandiri dan berdaya secara ekonomi sehingga mendukung visi Paragon dan PBNU untuk membangun kesejahteraan umat”. Lebih lanjut, program ini juga merupakan inisiasi Paragon untuk menggerakkan kembali ekonomi umat yang sempat terdampak oleh pandemi.

 

Acara peresmian kerja sama PBNU dan Paragon dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 secara daring yang dihadiri oleh pimpinan kedua pihak yakni Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA (Ketua Umum PBNU), Dr. KH. Eman Suryaman, MM (Ketua PBNU Bidang Ekonomi), DR. -Ing. H. Bina Suhendra (Bendahara Umum PBNU), Nurhayati Subakat (Founder dan Komisaris Utama ParagonCorp), Harman Subakat (Group CEO ParagonCorp), Miftahuddin Amin (EVP and Chief Administration Officer Paragon), Alfia Wardah (VP of Business Development ParagonCorp). Dalam sambutannya Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A, menyampaikan, “PBNU mengapresiasi secara mendalam kepada Paragon yang berkenan untuk mengembangkan ekonomi umat berupa program Paragon Business Partner. PBNU mendukung penuh program ini, semoga membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi ekonomi umat”. 

 

“Dengan disepakatinya kerja sama ini, saya berharap pengembangan di 1000 pesantren Nahdhatul Ulama akan berjalan lancar dan sukses kedepannya sehingga mampu mendorong pergerakan ekonomi di lingkungan pesantren PBNU dan nantinya bisa menjadi contoh bagi pesantren-pesantren lain. Bersama-sama kita dapat turut membangun ekosistem industri halal di Indonesia”, tutup Nurhayati Subakat.

 

LPPOM MUI – BPJPH Perkuat Sinergi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan kunjungan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kunjungan yang berlangsung, Kamis (14/10) tersebut berkaitan dengan pengangkatan kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama yang baru.

Kerjasama berbagai stakeholder halal, khususnya antara LPPOM MUI dan BPJPH pun menjadi diperlukan untuk memperlancar dan mempercepat laju proses sertifikasi halal.

“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat saliturahmi antara LPPOM MUI dengan BPJPH. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal yang dalam prosesnya melibatkan kedua lembaga ini dapat berjalan semakin baik,” ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, MSi.

 

Seperti yang kita ketahui, industri halal menuntut para pelakunya bergerak cepat dalam melakukan berbagai adaptasi dan kemajuan yang diperlukan untuk mendorong produk halal bisa masuk ke kancah global.

Dalam hal ini, Dr Muhammad Aqil Irhaam, MSi yang baru saja dilantik sebagai Kepala BPJPH mengungkapkan bahwa BPJPH selaku pemegang regulasi sekaligus pion terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi halal perlu mejalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait. Hal ini utamanya untuk memperlancar dan mempercepat laju proses

“Saat ini, banyaknya pelaku usaha di Indonesia, sebagian besar di antaranya adalah usaha mikro dan kecil (UMK). Untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal di Indonesia, BPJPH perlu menerapkan layanan dalam satu pintu,” terang Dr Aqil.

 

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Sekretaris BPJPH, M Arfi Hatim, MAg; Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, SAg, MPd.I; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki, MAg; Dewan Pengawas LPPOM MUI, Dr Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH; Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, MP; dan Direktur Komunikasi LPPOM MUI, Ir Osmena Gunawan. (mui)

 

Ayah, Bunda, Mari Belajar dari Pengalaman Orang Lain

Oleh: Jumi Yanti Sutisna

(Jurnalislam.com)–Sebuah ungkapan “Salah satu guru terbaik adalah pengalaman orang lain” ini sempat trend diliterasi-literasi motivasi tentang kesuksesan. Salah satunya diliterasi-literasi sukses menjadi pengusaha, sukses didunia kerja, relationship dan lainnya. Bagaimana dengan pendidikan dan pengasuhan anak? Apakah masih berlaku ungkapan ini?

 

Mari kita melihat kisah imam besar Asy-Syafi’i dan muridnya yang juga kemudian menjadi imam besar yaitu imam Ahmad Hambali.

Siapa yang tidak kenal dengan imam besar Asy-Syafi’i seorang anak yang dibesarkan oleh seorang ibu single parent, hingga menghasilkan karya yang menjadi rujukan jutaan muslim di dunia hingga kini. Ia memiliki murid bernama Ahmad Hambali yang juga dibesarkan oleh seorang ibu single parent.

Salah satu referensi menceritakan bahwa ibunda Ahmad Hambali mengagumi ibunda imam Syafi’i, karena merasa senasib dan mengharapkan kesuksesan yang sama seperti yang telah diraih ibunda imam Syafi’i yaitu menjadikan anaknya ulama besar yang ilmunya bermanfaat bagi agama, ibunda Ahmad Hambali pun mengikuti jejak langkah cara mendidik ibunda imam Syafi’i. Dan terbukti, Ahmad Hambali pun menjadi ulama besar, tidak jauh berbeda dengan imam Syafi’i karya-karya imam Ahmad Hambali pun menjadi rujukan muslim di dunia hingga kini.

 

Bagaimana?

Sepakat jika ungkapan “Salah satu guru terbaik adalah pengalaman orang lain” pun berlaku untuk pendidikan dan pengasuhan anak?

 

Allah SWT melalui firman-firman-Nya dalam Al-Quran pun banyak bercerita tentang kisah-kisah para orang tua dalam mendidik, baik kisah sukses mendidik maupun sebaliknya. Kisah Nabiyullah Ibrahim yang sukses mendidik anaknya menjadi seorang yang sabar dan santun. Kisah keluarga Imran yang sukses menghasilkan anak keturunan yang suci dan mentauhidkan Allah. Kisah Lukmanul Hakim yang sukses mendidik anaknya dari yang sebelumnya kafir menjadi beriman kepada Allah. Bukankah ini pun sebuah kode dari Allah bahwa Allah ingin kita orang tua belajar dari pengalaman orang lain dalam mendidik. Belajar dari orang-orang yang sukses dalam mendidik agar bisa meraih kesuksesan yang sama, dan belajar pula dari orang-orang yang gagal dalam mendidik agar tidak mengalami kegagalan yang sama.

 

Bagaimana?

Dapatkah kita menangkap kode dari Allah ini bahwa “Salah satu guru terbaik adalah pengalaman orang lain”?

 

Mari kita merenungi firman Allah SWT dibawah ini :

 

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

 

Artinya : “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al- Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman” (QS. Yusuf : 111)

 

Kemudian, kepada pengalaman siapa kita belajar? Kepada siapa kita menentukan role model? Apakah pada para orang tua yang menghasilkan anak-anak ilmuwan Barat? Bukankah tidak sedikit diantara mereka berakhir bunuh diri?

 

Ya, itupun sebuah pelajaran penting untuk kita orangtua, bahwa pendidikan dan pengasuhan tanpa penanaman keyakinan pada Tuhannya meski ia menghasilkan karya yang luar biasa pada akhirnya akan membuat duka orang tua, adakah orangtua yang bangga dan bahagia anak kesayangannya mati bunuh diri? Bahkan lebih menyedihkannya lagi, ia tidak dapat menjadi penolong di kehidupan abadi. Sungguh sedih dan menyayat hati.

 

Lantas, kepada pengalaman orangtua siapa kita belajar dan menjadikannya role model ?

Surah Yusuf ayat 111 diatas telah dijelaskan bahwa kisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Quran adalah kisah-kisah yang mengandung pelajaran. Dan tentunya pun, kisah tokoh-tokoh muslim yang prestasi mereka mampu mengangkat izzah agama dan kematiannya menjadi penolong dikehidupan abadi orang tua serta sarat akan pelajaran pula.

 

Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad Hambali, Imam Bukhari, Muhammad Al-Fatih, Shalahuddin Al-Ayubi, Sultan Al-Qonuni dan masih banyak lagi.

 

Lalu, bagaimana caranya kita orang tua agar dapat belajar dari pengalaman mendidik orang tua-orang tua mereka?

Tidak ada lagi jawabannya selain mencari tahu bagaimana para orang tua mereka mendidik dan mengasuh.

 

Mencari tahu bukanlah diam, bukan pula sekedar tahu, namun mencari tahu adalah menggali hingga menemukan langkah-langkah penyebab kesuksesan diraih.

Mencari tahu atau menggali informasi ini dengan cara apa diperoleh jika tidak dengan ‘belajar’. Ya, be-la-jar. Belajar dengan cara menghadiri taklim-taklim parenting, belajar dengan cara mencari literasi-literasi kisah mereka. Dan yang sangat perlu digaris bawahi disini adalah belajar dengan menggali informasi untuk mengetahui jejak langkah mendidik, bukan sekedar mengetahui keberhasilan-keberhasilan tokoh yang diidolakan lalu mem-push anak agar memperoleh capaian itu tanpa mengikuti jejak langkah mendidiknya. Misal, menginginkan anak menjadi layaknya imam Syafi’i yang telah hafal Al-Quran diusianya 7 tahun, kemudian orangtua mem-push anak untuk hafal Quran diusia tersebut tanpa memperhatikan bagaimana jejak orangtua imam Syafi’i dalam mendidik. Jika begini, bisa jadi ada faktor penting yang tidak terpenuhi yang kemudian kita bertanya, koq hasilnya begini? Ini perlu direnungi.

 

Kemudian cukupkah orangtua yang belajar itu adalah suami saja atau sebaliknya istri saja? Dengan alasan jika suami ia cukup sibuk mencari nafkah dan sibuk urusan ke-umatan.

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu lah kita memahami pengertian kata ‘orang tua’, menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia (KBBI) orang tua adalah terdiri dari ayah dan ibu. Bukan ayah saja, bukan ibu saja, kecuali single parent. Dan utamanya adalah sang ayah karena jika rumah adalah madrasah bagi anak-anak maka sang ayah adalah kepala sekolah dan ibu adalah guru yang mendidik langsung anak-anak. Ayah seharusnya lebih berpengetahuan tentang pendidikan dan pengasuhan anak untuk kemudian disharingkan dan didiskusikan dengan ibu, sang guru untuk anak-anak di rumah. Singkatnya seorang ayah harus belajar mendidik dan mengasuh, begitu pun ibu.

 

Jika sang ayah belajar ilmu mendidik dan mengasuh, ia bisa menjalankan fungsinya dengan baik sebagai kepala sekolah keluarga, tempat konsultasi dan diskusi ibu sang gurunya anak-anak meski sang ayah tidak sering berada di rumah, kemudian menentukan siapa-siapa orang tua hebat untuk dijadikan role model dan menjadikannya sebagai impian keluarga. Bagaimana? Apakah Anda punya impian dalam pendidikan anak-anak? Mau dijadikan apa anak-anak?

Ayah, bunda, ayo belajar mendidik dari pengalaman orang lain.

 

Pakar Hukum Sesalkan Polisi Hanya Minta Maaf Soal Penganiayaan Mahasiswa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra angkat suara soal kejadian penganiayaan seorang anggota kepolisian yang tertangkap kamera membanting satu mahasiswa.

 

Azmi mengatakan tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana penganiayaan.

 

“Atas perbuatan ini tidak bisa hanya minta maaf, apalagi minta maafnya karena ada video dan ada yang memviralkan. Oknum polisi ini harus di proses hukum, diperiksa propam dan proses pidana penganiyaannya,” ujar Azmi dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

“Bukan delik aduan kok, semestinya perkaranya tetap lanjut,” sambungnya.

Azmi mengatakan tindakan tersebut merupakan tindakan kekerasan yang yang tidak sesuai dengan penanganan unjuk rasa. Oknum polisi, kata Azmi, juga menerobos pagar hukum dan standard operasional prosedur (SOP).

“Tentang pedoman pengendalian massa maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tambahnya.

Azmi juga menilai penanganan unjuk rasa seperti itu juga sangat berisiko pecah kepala. Bahkan, katanya, tubuh korban dalam video tersebut sempat terlihat kaku.

“Bahkan beresiko pula tulang belakang retak atau patah,” tutur Azmi.

“Dalam hukum pidana dapat dikualifikasi sebagai penganiyaan, karena dapat disamakan tindakan pelaku telah merusak badan kesehatan, sebab dengan sengaja membanting seseorang dan perbuatannnya tersebut menimbulkan sakit atau luka,” tegas Azmi.

Sumber: okezone.com