Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Pencegahan Covid

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan penularan dan penanggulangan Covid-19.

“Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru yakni Omicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/12).

Menyongsong masa Natal dan Tahun Baru, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021 yang berisi sejumlah ketentuan ibadah di gereja. Surat edaran itu mengatur soal pelaksanaan ibadah yang harus diikuti pengurus/pengelola gereja, jemaah, hingga penerapan protokol kesehatan, demi memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir potensi penularan Covid-19.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” kata Yaqut.

Ia mencontohkan pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M. Lalu, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja, hingga melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh.

Hal lainnya yang diatur dalam SE itu, yakni jarak antarjemaah paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi. Melakukan pengaturan jumlah jemaah/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

Sumber: republika.co.id

 

Empat Pilar Ekonomi Syariah Perlu Diperkuat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pembukaan Ijtima’ Sanawi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia tahun 2021 secara resmi dibuka secara daring oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin yang sekaligus merupakan Badan Pengawas DSN-MUI, pada Kamis (2/12).

Dalam sambutannya Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa ada 4 pilar ekonomi syariah dalam mendorong perekonomian nasional. Keempat pilar itu yakni: pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan usaha Syariah.

Wapres mengatakan pihak pemerintah telah berusaha mewujudkan empat fokus tersebut. Tujuannya, untuk menciptakan ekosistem keuangan Syariah yang lebih lengkap.

“Karenanya ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh dilihat hanya dari sisi kesesuaian syariahnya saja, melainkan harus efisien dan kompetitif sehingga menjadi pilihan yang rasional bagi semua orang, tidak hanya bagi kaum muslim,” jelas Wapres RI.
Dalam Ijtima Sanawi yang bertajuk “Penguatan peran DPS dalam mendukung ekosistem ekonomi Syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam”, Wapres menuturkan tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dikatakan Mantan Ketua Umum MUI ini, tugas pemerintah dan BWI adalah mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf,. Dengan demikian, dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan.

Oleh sebab itu, dalam konteks yang sama, tambah Kiai Ma’ruf. MUI telah menetapkan fatwa tentang wakaf uang pada tahun 2002, dan pemerintah juga telah menginisiasi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).
Dengan usaha dari kedua belah pihak itu, diharapkan dana sosial syariah mampu dioptimalkan, sehingga dapat berpengaruh signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat Islam.
Tak hanya itu, Kiai Ma’ruf menjelaskan, pentingnya poses digitalisasi ekonomi kala pandemi Covid-19. Sebab, saat sudah terjadi perubahan perilaku masyarakat terhadap penggunaan sistem virtual yang menjadi suatu kebutuhan penting.

Digitalisasi, tambah Kiai Ma’ruf, secara otomatis akan merambah pula pada sektor ekonomi dan keuangan syariah pula.

“DPS sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengawasan kepatuhan kesyariahan di setiap Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah harus terinformasi dengan baik terkait digitalisasi ekonomi. DSN MUI juga perlu menyiapkan perangkat fatwa sebagai alat para DPS melakukan pengawasan di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah,” katanya.

Lebih lanjut, Wapres menilai fenomena digitalisasi merupakan peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia. Ia mengungkapkan dua alasan yang mendasari peluang tersebut.
Pertama, digitalisasi sangat potensial menarik generasi muda yang jumlahnya sangat besar, untuk masuk dan terlibat langsung ke pasar Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Kedua, digitalisasi ekonomi memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien.

Di akhir sambutannya, Wapres meminta DSN MUI juga harus cepat memberikan panduan nilai-nilai Syariah dalam perkembangan ekonomi digital.
Dengan langkah cepat DSN MUI, ia yakin kepercayaan kesyariahan dari masyarakat terhadap Lembaga keuangan dan bisnis Syariah akan tetap terjaga dengan baik.
Di samping itu, agar pelaku industri keuangan Syariah mampu menciptakan produk atau layanan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses Lembaga keuangan dan bisnis Syariah.
Ditekankan Ketua Dewan pertimbangan MUI ini, salah satu fungsi dari Lembaga keuangan dan bisnis Syariah yaitu melayani publik agar lebih mudah memperoleh kebutuhannya (Khidmah ijtimaiyah li taysir almuhtajin wa al mudthorin). (mui)

Sektor Ekonomi Syariah Tunjukkan Kinerja Positif di Masa Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 akan mencapai 4,6% hingga 5,5%. Hal ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang terus meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah melalui kerja sama dengan beberapa instansi pendukung. Agar ke depan pertumbuhan keuangan syariah semakin meningkat, diperlukan penguatan sinergi antarlembaga tersebut.

“Saya meyakini, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu tumbuh lebih baik di tahun depan. Optimisme ini perlu didukung dengan penguatan sinergi, partisipasi aktif semua pihak, serta terobosan-terobosan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata pada masyarakat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada diskusi Transmedia Institute yang bertema “Evaluasi Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia 2021 dan Prospeknya 2022” yang diselenggarakan Transmedia Institute di Auditorium Menara Bank Mega Lt. 3, Kawasan Terpadu CT Corp, Jl. Kapten P. Tendean Kav 12-14A, Jakarta Selatan, Kamis (02/12/21).

Lebih jauh Wapres menuturkan, hasil perkembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini merupakan kontribusi dari kolaborasi antarinstansi yang secara bersama-sama memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program.

“Kinerja baik ekonomi dan keuangan syariah Indonesia adalah buah dari sinergi dan kolaborasi intensif banyak pihak, kerja berjamaah, dukungan otoritas, dunia usaha, akademisi, organisasi, tokoh masyarakat, serta insan media yang peranannya tidak kecil,” ucap Wapres.

Menurut Wapres sektor ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan kinerja positif di masa pandemi Covid-19, baik dari sektor industri produk halal, industri keuangan syariah, maupun sektor dana sosial syariah.

“Pertumbuhan positif ditunjukkan sektor pertanian, makanan halal, fesyen muslim, dan kosmetik halal. Bank Indonesia per Agustus 2021 mencatat kenaikan transaksi e-commerce industri halal mencapai 20% year on year,” papar Wapres.

Kemenag Beri Pengargaan dalam Festival Literasi Zakat Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menggelar Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2021.

“Semoga malam apresiasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, terutama bagi milenial,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor saat memberikan sambutan dalam Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 di Aula HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (02/12).

Direktur juga mengatakan, Malam Apresiasi adalah acara puncak perhelatan Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 yang terdiri dari fase Awareness dan fase Festival. Fase Awareness adalah memperkenalkan dan memberikan pemahaman awal mengenai zakat dan wakaf.

Sedangkan, fase Festival yaitu pelaksanaan kegiatan webinar nasional bersama pemerintah, pegiat zakat dan wakaf, dan milenial melalui aplikasi Zoom.

“Sesuai judulnya, acara puncak perhelatan Festival Literasi Zakat Wakaf akan diisi beberapa apresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada para pegiat zakat dan wakaf yang berpartisipasi dalam menyukseskan program-program Kementerian Agama untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Malam Apresiasi juga akan diisi dengan peluncuran program Digital Exhibition Zakat dan Wakaf, KUA Percontohan Ekonomi Umat, Pilot Projek Inkubasi Wakaf Produktif, dan Sistem Akuntansi Zakat.

Dalam perhelatan itu, Kemenag juga memberi apresiasi kepada sejumlah pegiat zakat dan wakaf yang dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di tanah air.

Para penerima apresiasi Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 itu adalah:

LAZ Pendamping KUA Percontohan Ekonomi Umat
LAZ IZI,
LAZ Rumah Zakat,
LAZ Al-Azhar.

Lembaga Wakaf Pendamping Inkubasi Wakaf Produktif
Rumah Wakaf,
Dompet Dhuafa,
Wakaf Al-Azhar,
Daarut Tauhid,
Sinergi Foundation,
PPPA Daarul Qur’an,
Wakaf Hidayatullah,
Cinta Wakaf.

Provinsi dengan Penghimpunan Wakaf Uang Terbesar ASN Kemenag
Kanwil Kemenag Jawa Tengah Rp769.439.237,-
Kanwil Kemenag Jawa Barat Rp515.352.000,-
Kanwil Kemenag Kalimantan Barat Rp 245.457.000,-

Kampung Zakat Terbaik
Kanwil Kemenag Kalimantan Barat,
Baznas Kabupaten Sambas,
LAZ Baitul Maal Muamalat (BMM).

LAZ Patuh Syariat
LAZ Al-Azhar.

Agent of Change Ekonomi Syariah
1. Sumadianto (Penginisiasi program “Urip Iku Urup” Inovasi Perzakatan di Wilayah Transisi di Yogyakarta)
2. Muhammad Taufiq (Maulana penginisiasi program Shanti: Share Konten Toleransi di Denpasar, Bali)
3. Salmiah (penginisiasi Kampung Sadar Zakat)

Sistem Akuntansi Zakat oleh UIN Syarif Hidayatullah
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah, Ahmad Rodoni.

Ormas Islam Miliki Peran Besar dalam Perjalanan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag menggelar Dialog Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Tingkat Nasional. Kegiatan yang dilaksanakan di Bogor, Senin-Rabu, 29 November – 1 Desember 2021 ini mengusung tema Kemah Moderasi Beragama dalam Bingkai Kebhinekaan.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Karuniana Dianta Arfiando Sebayang menyampaikan, ormas Islam memiliki peran penting dalam menjaga sejarah dan stabilitas bangsa.

“Ormas Islam punya tanggung jawab moral terhadap negara dan sejarah. Ormas Islam punya peran dan tanggung jawab agar masyarakat stabil,” ungkap Dian saat ditemui usai menjadi narasumber, Selasa (30/11/21).

Pria yang menjabat sebagai Kapus Inovasi dan Inkubator Bisnis LPPM UNJ ini juga menekankan pentingnya sikap moderat dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.

“Moderat itu penting. Moderasi beragama harus menjadi amal, tidak sebatas retorika,” ungkapnya.

Dian yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris GP Ansor ini juga menyampaikan pentingnya pelibatan generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa.

“Ke depan, sosialiasi terkait pentingnya pengamalan sikap moderat ini harus terus dimasifkan, tidak hanya bagi pimpinan ormas, tetapi juga bagi generasi mudanya,” terangnya.

Dialog Ormas Islam Tingkat Nasional ini dilaksanakan dalam rangkaian Kemah Moderasi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 109 peserta dari perwakilan ormas Islam provinsi dan pusat.  (kemenag)

 

Warga: Demo Buruh Berkerumun Dibiarkan, Cuman Reuni 212 Dilarang!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Salah satu peserta Reuni 212 enggan dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berusaha mensterilkan massa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, hari ini.

 

Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.

 

“Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul,” kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara.

 

“Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi,” respon Halimah

 

Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, Halimah dan massa Reuni 212 lainnya memilih membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.

 

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian. Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Slamet, Rabu kemarin.

 

Sumber: kompas.com

 

Media Didorong Aktif Edukasi Ekonomi Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Selama masa pandemi Covid-19, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu menunjukkan daya tahan dan kinerjanya yang positif. Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi dan kolaborasi intensif banyak pihak, di antaranya dukungan otoritas, dunia usaha, akademisi, organisasi dan tokoh masyarakat, serta insan media.

Oleh karena itu, sebagai ujung tombak informasi yang akurat dan sumber edukasi yang mencerdaskan masyarakat, ke depan, insan media diharapkan dapat terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Saya mengajak keluarga besar Transmedia, untuk aktif meningkatkan literasi, edukasi, riset, maupun publikasi strategis, sehingga semakin memperkaya literatur ekonomi dan keuangan syariah, utamanya dari sudut pandang media,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada diskusi Transmedia Institute yang bertajuk “Evaluasi Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia 2021 dan Prospeknya 2022” di Auditorium Menara Bank Mega Lantai 3, Kawasan Terpadu CT Corp, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pemerintah menyambut baik aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai kembali normal, baik indeks keyakinan konsumen, indeks penjualan ritel, maupun Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur mengalami peningkatan. Bank Indonesia pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen. Untuk itu, pemerintah akan terus memperkuat arah kebijakan dan rencana aksi ekonomi dan keuangan syariah.

“Penguatan ekosistem halal value chain, terutama sektor pertanian terintegrasi, makanan halal dan fesyen muslim. Percepatan dan perluasan implementasi halal assurance system untuk percepatan sertifikasi halal pelaku UMK. Penguatan transformasi pengelolaan dana sosial syariah terintegrasi dan terdigitalisasi, termasuk perluasan penyaluran cash-waqf linked sukuk (CWLS),” urai Wapres.

“Penerapan pembiayaan kreatif syariah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan. Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi dan keuangan syariah, meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat,” tambahnya.

Untuk mendukung implementasi yang baik dari arah kebijakan tersebut, lanjut Wapres, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan agar dampak dari kebijakan yang telah disusun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Optimisme ini perlu didukung dengan penguatan sinergi, partisipasi aktif semua pihak, serta terobosan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” imbaunya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar sinergi antarelemen yang telah terjalin saat ini untuk terus ditingkatkan sehingga visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia tahun 2024 dapat terwujud.

“Semoga sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus ditingkatkan. Mari bersama kita wujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia tahun 2024. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan inayah-Nya dan meridai semua upaya yang kita lakukan,” pungkas Wapres

 

KNEKS Susun Proker Prioritas Industri Halal Sinergikan Kementerian

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Direktur Eksekutif Ventje Raharjo memaparkan hasil kesepakatan dari Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di antaranya adanya masukan dan persetujuan terhadap 13 program kerja prioritas yang akan dijalankan KNEKS sampai dengan tahun 2024, terkait pengembangan industri produk halal, jasa keuangan syariah, serta program prioritas terkait keuangan sosial syariah.

Selain itu, Ventje juga menegaskan pentingnya sinergi dan akselerasi antar kementerian dan lembaga sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Keanggotaan KNEKS tentu menjadi bagian daripada pekerjaan yang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga yang menjadi anggota, sehingga diharapkan sinergi, akselerasi, dan percepatan dilakukan lebih serasi di antara seluruh stakeholder pengembangan ekonomi syariah,” tutur Ventje.

Usai pelaksanaan Rapat Pleno KNEKS, dilakukan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman antara KNEKS dengan beberapa pihak terkait, yaitu pertama, penandatanganan perjanjian KNEKS dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.

Kedua, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengimplementasikan beberapa program riset dan inovasi prioritas.

Ketiga, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan industri halal serta peningkatan literasi dan dukungan riset di bidang ekonomi syariah.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan M. Lutfie, Menteri BUMN Erick Thahir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua MUI Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid.

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Masykuri Abdillah. 

Kapolres Solo Ancam Bubarkan Reuni 212, Panitia: Hak Warga, Dilindungi UU

SOLO (jurnalislam.com)- Merespon pernyataan dari Kapolres Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang akan membubarkan aksi reuni 212 yang digelar di Plaza Manahan, Solo pada kamis, (2/12/2021), Humas Panitia Reuni 212 Solo Endro Sudarsono mengatakan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah aksi konstitusional dan dijamin Undang Undang.

“Serta dilindungi oleh aparat penegak hukum, bahkan menurut ketentuan Pasal 18 (1) dan (2) UU No. 9 Tahun 1998 tindakan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum masuk kategori tindak pidanana kejahatan,” katanya dalam keterangan yang diterima jurniscom pada Kamis, (2/12/2021).

Endro juga menjelaskan bahwa pihaknya padahari Selasa 30 November 2021 telah memberikan Surat Pemberitahuan Kegiatan via online ke bagian intel Polres ta Surakarta dan Polsek Banjarsari serta Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Surakarta.

Kemudian kata Endrk, pada hari Rabu, 1 Desember 2021 Surat Pemberitahuan Kegiatan sudah kami kirim diterima di Intel Polresta Surakarta dan Gugus Tugas Covid 19 Kota Surakarta.

“Dan Rabu malam, 1 Desember 2021 beredar informasi dimedia online jika Kapolresta Surakarta akan membubarkan kegiatan tersebut dengan beberapa pertimbangan,” terangnya.

Endro menyebut, dasar kegiatan Aksi Super Damai 212 tersebut adalah undang – undang Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Undang – Undang No. 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” pungkasnya.

Antar Kementerian Didorong Kolaborasi Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komitmen kuat pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahuan 2024 di antaranya adalah untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan.

Bentuk dari komitmen tersebut adalah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Untuk itu, dalam melaksanakan Perpres tersebut, diperlukan program-program yang terintegrasi antara lembaga yang satu dengan yang lain.

“Saya mengharapkan ada kolaborasi dan sinergi program antara kementerian koordinator dan kementerian/lembaga di bawahnya untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia di tahun 2024,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jl. Merdeka Selatan No 6, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menurut Wapres, seluruh pihak terkait bertanggung jawab dalam mempercepat capaian target di tahun 2024, khususnya dalam menjadikan Indonesia pusat produsen halal dunia.

“Saya kira ini menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan upaya-upaya percepatan karena adanya target yang harus dicapai di 2024 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Dalam acara yang mengangkat tema “Menyatukan Langkah Menuju Pusat Ekonomi dan Keuangan Dunia” ini, lebih jauh Wapres menekankan pentingnya quick win berupa gagasan dari para lembaga terkait sebagai bukti kepada masyarakat bahwa KNEKS memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah.

“Gagasan ini saya harap segera disampaikan kepada saya dalam waktu tiga bulan, untuk nanti dapat ditindaklanjuti oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” tegas Wapres.

“Harus ada quick win-nya yang bisa “netes” dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Wapres berharap agar seluruh anggota KNEKS mampu bersinergi dan berkolaborasi serta memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kepada semua anggota KNEKS maupun kementerian dan lembaga yang bukan anggota namun memiliki keterkaitan dengan program-program KNEKS, diharapkan dapat menyelaraskan programnya, sehingga sinergi dan kolaborasi yang dilakukan memberikan hasil dan kontribusi yang nyata dan jelas terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” pungkas Wapres.