Seleksi Anggota BPKH Masuki Tahap Psikotes

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini memasuki tahap tes psikotes. Tahapan ini berlangsung dua hari, 10 – 11 Maret 2022.

Proses seleksi berlangsung secara daring di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama. Tahap ini diikuti 60 peserta yang lolos seleksi ujian tertulis. Mereka terdiri atas 38 peserta seleksi Badan Pelaksana BPKH dan 22 peserta seleksi Dewan Pengawas BPKH.

Sekjen Kemenag Nizar menegaskan, seleksi digelar dalam rangka mendapatkan anggota BPKH yang mampu menahkodai BPKH dengan sangat baik. Menurutnya, kebutuhan akan kepemimpinan yang berintegritas dan professional ini, mendorong pelaksanaan seleksi calon anggota BPKH dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak boleh di dalamnya ada Kolusi, Korupsi ataupun Nepotisme. Pelaksanaan seleksi benar-benar dilaksanakan secara obyektif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak boleh ada sedikitpun cacat di dalamnya,” tegas Nizar yang juga Sekretaris Pansel saat membuka Seleksi Psikotes, Kamis (10/3/2022).

“Apabila bapak-bapak dan Ibu-Ibu nantinya terpilih menjadi anggota BPKH, maka hal tersebut adalah karena semata-mata bapak-bapak dan Ibu-ibu memang yang paling qualified dan memenuhi seluruh persyaratan. Dengan demikian mampu berkinerja dengan optimal dan dapat memenuhi harapan publik,” sambungnya.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil seleksi psikotes ini rencananya diumumkan pada 14 Maret 2022. Bagi calon yang ditetapkan lulus psikotes, mereka harus mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani yang difasilitasi oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Tes Kesehatan dijadwalkan pada 15 dan 16 Maret 2022,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, kata Subhan, adalah wawancara. Peserta yang ditetapkan lulus tes kesehatan jasmani dan rohani, akan melaksanakan wawancara langsung dengan Panitia Seleksi. Waktunya akan diinformasikan kemudian.

“Bagi calon yang ditetapkan lulus wawancara, akan ditetapkan masing-masing untuk calon anggota badan pelaksana sebanyak 14 (empat belas) orang dan untuk calon anggota dewan pengawas sebanyak 10 (sepuluh) orang yang akan disampaikan Panitia Seleksi kepada kepada Presiden,” tandasnya.

Relawan Kemanusiaan Banten Gelar Program Bersih-bersih Masjid untuk Korban Banjir Serang

SERANG(Jurnalislam.com)–Elemen relawan kemanusiaan mengadakan program bersih-bersih masjid usai banjir di Serang, Banten. Program ini dinamakan BBM (Bersih-bersih Masjid). Salah satu tempat yang dikunjungi yaitu Masjid Al-Muhajirin di Kp. Gedung leleus,Rt 04 Rw 05 , kel. Kasemen, kec. Kasemen, kota Serang, Provinsi Banten, Kamis  (10/03/2019).
.
Banjir yang terjadi pada hari Selasa  (01/03/2022) itu, melumpuhkan aktivitas masyarakat dibeberapa wilayah di kota Serang. Termasuk tempat peribadahanpun tak luput terkena dampak dari banjir tersebut.

Pada saat kejadian, Masjid Al-Muhajirin termasuk salah satu tempat yang diterjang daei ganasnya banjir aliran kali cibanten.

Gabungan relawan kemanusiaan yang terdiri dari Forum Medis dan Aksi Kemanusiaan Banten, Yanmas Ansharu Syariah, Yayasan Nusa Karya Insani, Ikatan Pelajar Muhamadiyah dan Bikers Subuhan Banten mulai melakukan giat pada pagi hari dengan membuang sisa-sisa endapan lumpur,sampah hingga mencuci sajadah yang kotor.

“Warga kesulitan menyelamatkan harta benda, karena air sangat cepat masuk ke pemukiman warga, sehingga kami hanya bisa menyelamatkan diri sendiri dan keluarga saja,” kata seorang saksi mata, Rusli kepada Jurnalislam.com.

Selain melakukan giat Bersih-bersih masjid, para relawan juga menyalurkan beberapa Alat kebersihan, paket sembako dan pakaian layak pakai.

“Hari ini kita telah mencoba berusaha untuk meringankan beban para warga yang terdampak banjir, terlebih di daerah ini ada Masjid yang terdampak juga. Maka kami bergergas untuk melakukan giat bersih-bersih, karena masjid merupakan salah satu tempat vital warga yang digunakan untuk beribadah. Dan ada beberapa alat kebersihan, paket sembako dan pakaian layak pakai, semoga apa yang kami berikan bisa membantu meringankan warga terdampak,” kata Muhammad Kurniawan selaku kordinator giat BBM kepada Jurnalislam.com.

Bendahara DKM Masjid Al Muhajirin,  Yudi mengakui bahwa sangat bersyukur dengan adanya program ini.

“Kami mengucapkan Banyak terimakasih kepada para relawan yang telah peduli dan turut membantu membersihkan masjid didaerah kami ini, serta memberikan beberapa alat kebersihan, paket sembako dan pakaian layak pakai. Semoga Allah membalas kebaikan teman-teman relawan,” pungkasnya.

reporter: Muhammad Dyan

 

Ini Pandangan Pakar HI Muhammadiyah Soal Perang Rusia-Ukraina

MALANG (Jurnalislam.com) – Pengerahan pasukan militer yang dilakukan Rusia ke wilayah Ukraina beberapa hari terakhir membuat gempar masyarakat dunia. Tidak sedikit masyarakat yang menilai jika penyerangan Rusia terhadap Ukraina ini terus berlanjut maka akan memicu perang dunia ketiga.

Melihat dari dua sisi, Dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Hafid Adim Pradana, MA. mengatakan ada beberapa penyebab terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina tersebut.

Sejak Uni Soviet pecah menjadi beberapa negara, Rusia dan Ukraina mengalami berbagai konflik kecil. Hal tersebut terus memanas hingga Rusia melakukan Invasi pada Kamis (24/02). Dari sudut pandang Ukraina, Adim sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penyerangan ini merupakan upaya agresif dari Rusia untuk menguasai Ukraina sebagai upaya menyatukan kembali daerah Uni Soviet yang dulu.

“Kalau dari sudut pandang Rusia, negara tersebut merasa terancam dengan niat Ukraina untuk bergabung ke North Atlantic Treaty Organization (NATO). Rusia menilai dengan bergabungnya Ukraina ke NATO akan memudahkan negara lain seperti Amerika dan Inggris melakukan latihan militer serta membangun pangkalan militernya di Ukraina. Padahal jarak antara Ukraina ke Moskow yang merupakan ibu kota Rusia sangat dekat,” jelas Kepala Labolatorium HI UMM itu.

Lebih lanjut, Dosen Program Studi HI UMM ini juga menjelaskan beberapa dampak yang timbul akibat perang Rusia dan Ukraina. Terhadap dua negara yang terlibat langsung, perang ini akan merenggut banyak korban jiwa. Kerusakan infrastruktur yang parah juga akan di alami oleh Ukraina sebagai tempat terjadinya peperangan. Sementara untuk Rusia, perang ini akan memperlemah ekonomi negara tersebut dengan diberlakukannya berbagai sanksi ekonomi dari negara-negara lain.

Berkaitan dengan sikap netral yang diambil pemerintah Indonesia, Dosen asal Malang tersebut sangat mendukung sikap pemerintah Indonesia. Berbagai desakan dari Ukraina untuk mengecam Rusia, maupun dorongan dari Rusia agar tidak ikut campur dalam pertempuran tersebut terus berdatangan ke Indonesia. Menurutnya sikap yang mesti diambil oleh Indonesia saat ini adalah mengedepankan prinsip kemanusiaan dibanding condong berpihak ke salah satu dari Rusia atau Ukraina.

“Hal ini juga berlaku untuk masyarakat secara luas. Dalam melihat permasalahan ini, perlu memandang dari dua sisi sehingga penilaian kita tidak condong ke salah satu pihak saja. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa prinsip kemanusiaan yang harus dikedepankan. Harapan saya tentu saja konflik Rusia-Ukraina ini dapat segera diselesaikan oleh kedua pihak dengan jalur diplomasi, bukan melalui peperangan,” tandasnya mengakhiri. (Muhammadiyah)

Jika Covid Terkendali, MUI: Umat Islam Wajib Selenggarakan Shalat Jumat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat. Hal ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali.

 

Hal ini termaktub dalam Bayan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tentang Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022. Bayan ini ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dan Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan pada Kamis (10/3/2022).

“Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19,” demikian bunyi diktum nomor 5 Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

 

MUI mengimbau agar umat Islam dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah swt.

 

“Dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah swt agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19,” lanjut bunyi bayan tersebut.

 

MUI juga mengimbau agar umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di Bulan Ramadhan seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Quran, qiyamul lail, ifthar jamai dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan,” lanjut bayan itu. Sebagai informasi, Pemerintah sudah memutuskan perjalanan dalam negeri, baik darat, laut, maupun udara, tidak lagi mengharuskan tes Covid-19 antigen atau PCR. Hal ini berlaku bagi yang sudah melakukan vaksin dua kali.

sumber: nu.or.id

 

Komisi III DPR Sayangkan Pernyataan BNPT Soal Penceramah Radikal

 JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyayangkan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal ciri penceramah radikal. Menurutnya, isu ini hanya membuat kegaduhan baru di masyarakat.

Pernyataan BNPT memang langsung mendapat kritik pedas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini bukan kali pertama BNPT membuat gaduh karena sebelumnya pernah menyebutkan ratusan pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme.

“Ini menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam, khususnya dengan isu radikalisme itu,” kata Pangeran dalam keterangan pers, Rabu (9/3/2022).

Pangeran menilai klaim BNPT soal ciri penceramah radikal tidak tepat. Menurutnya, hal ini malah membuat umat Islam menjadi resah. “Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” ujar politikus dari PAN itu.

Atas dasar inilah, Pangeran berharap sinergi kerja sama BNPT dan MUI mesti segera diperkuat. Tujuannya tidak saja merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman.

“Sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semua,” kata Pangeran.

Selain itu, Pangeran mengajak masyarakat bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Salah satu caranya mencegah rasa saling curiga mencurigai antar umat beragama. “Tetapi mesti menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam,” kata Pangeran.

Pangeran berharap upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggungjawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT. “Dari sinilah tugas bersama memutus rantai radikalisme akan berjalan damai tanpa harus membuat gaduh,” katanya.

Sebelumnya, BNPT merilis setidaknya lima indikator untuk melihat seorang penceramah masuk kategori radikal atau tidak. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Sumber: republika.co.id

 

 

Pertahankan Profesionalitas, LPPOM MUI Perpanjang Akreditasi ISO 17065

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima dan profesional dalam pemeriksaan halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali memperpanjang akreditasi SNI ISO/IEC 17065: 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Direktur Utama LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, menjelaskan proses perpanjangan dimulai sejak enam bulan sebelum masa berlaku habis, tepatnya pada Juli 2021. Kemudian, asesmen dilakukan pada Agustus 2021.

“Pada November 2021, kami sudah melakukan closing. Alhamdulillah, proses perpanjangan berlangsung dengan baik, sehingga tepat pada 24 Januari 2022 sertifikat perpanjangan akreditasi yang baru pun terbit,” jelas Muti, dalam keterangannya kepada MUIdigital, Rabu (9/3/2022).

LPPOM MUI pertama kali memperoleh Sertifikat Akreditasi SNI ISO / IEC 17025: 2008 untuk Laboratorium Halal pada 2016 dan SNI ISO / IEC 17065: 2012 untuk Lembaga Sertifikasi Halal pada 2017.

Melalui KAN, LPPOM MUI juga telah diakui lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016. Sertifikat ini telah selesai diperpanjang pada 3 Agustus 2021 lalu.

Dengan adanya akreditasi ini, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama dan terpercaya di Indonesia telah membuktikan kredibilitasnya baik di tingkat nasional maupun internasional serta turut mendukung pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pasar ke United Arab Emirates (UAE).

 

“Tentunya, upaya LPPOM MUI untuk terus memberikan pelayanan prima dan profesional tak berhenti hanya sampai di sini. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami dengan berbagai program dan inovasi yang tak pernah berhenti kami kembangkan,” ungkap Muti. (mui)

 

BNPT Bantah Ismail Yusanto hingga UAS Disebut Penceramah Radikal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kompak membantah mengeluarkan daftar nama berisi 180 penceramah radikal yang mencatut pendakwa tenar seperti Ustaz Abdul Somad.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa selama ini pihaknya hanya mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Ia menyatakan BNPT tak memiliki wewenang lebih dari itu.

“Jadi kalau ada keluar list itu, itu bukan dari BNPT,” kata Nurwakhid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3).

Ia mengaku pihaknya hanya merilis ciri-ciri penceramah radikal yang telah dikaji sebelumnya. Sehingga, masyarakat dapat memantau sikap-sikap dari penceramah yang diundang.

“Apakah di luaran apa benar atau tidak kan masyarakat bisa melihat dan bisa menilai apakah sesuai dengan ciri-ciri atau indikator itu. Kalau ternyata sesuai ya jangan diundang, untuk hati-hati,” tambah dia.

Senada, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan Kemenag tak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal dan tidak pernah menggunakan narasi radikal.

“Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal. Justru narasi yang kita bumikan adalah moderasi beragama. Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai,” jelas Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad yang akrab disapa UAS mengatakan bahwa penting untuk memastikan kebenaran daftar itu.

Ia menambahkan jika memang ia dan pendakwah lainnya bersalah, ia meminta pihak-pihak berwenang menunjukkan kesalahannya sekaligus menentukan hukuman jika memang terbukti.

“Pertama pastikan apakah ini hoaks atau haq (kebenaran), jangan sampai masyarakat menelan hoaks,” ujarnya dilansir dari TV One, Rabu (9/3).

“Kedua, kalau ada orang bersalah, tunjukkan kesalahannya. Kalau bersalah, pastikan hukumannya. Jangan sampai orang dibuat terikat bertanya-tanya,” lanjut UAS.

Sebelumnya, sebuah daftar nama berisi 180 penceramah radikal beredar di media sosial. Tak hanya UAS, sejumlah pendakwah tenar lain seperti Felix Siauw dan Ismail Yusanto ikut masuk dalam daftar itu.

“Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar,” ucap Felix di akun Instagram @felix.siauw.

sumber: cnnindonesia

7851 Pencerahan Sudah Ikut Penguatan Kompetensi Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com)—  Kementerian Agama telah menggulirkan program penguatan kompetensi penceramah agama sejak tahun 2020. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti 7.851 penceramah di seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/3/2022). Dia mengatakan, pelaksanaan program penguatan kompetensi melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam. Program ini juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra Kementerian Agama lainnya.

Kamaruddin berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut demi menguatkan kehidupan beragama yang rukun di tanah air. Program ini bersifat sukarela atau voluntary. Pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.

“Tahun ini kami menargetkan pelatihan bagi 3.500 penceramah agama. Kami akan terus mengawal progam ini dengan menghadirkan narasumber yang otoritatif di bidang keilmuan masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat memberi pencerahan yang memadai kepada peserta,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, imbuh Kamaruddin, para peserta mendapat sejumlah materi terkait wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta relasi agama, negara dan budaya. Materi lainnya berkenaan dengan isu aktual keagamaan, literasi media digital, penanggulangan terorisme, hingga strategi dakwah kepada generasi milenial.

“Tujuan kami, seluruh peserta yang ikut pelatihan ini semakin meningkat kompetensinya dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Mereka siap memberi ceramah di mana saja, dengan materi dakwah yang menguatkan kehidupan keagamaan yang rukun, toleran, dan damai di tanah air,” katanya.

Kemenag, lanjut Kamaruddin, membuka ruang bagi pihak manapun yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penceramah agama yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh peserta, imbuhnya, telah dibekali sertifikat sebagai bukti pelatihan.

Selain penguatan kompetensi penceramah agama, Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga membina 50 ribu tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Para penyuluh itu bertugas memberi bimbingan keagamaan kepada umat Muslim melalui berbagai media pengajian, majelis taklim, hingga lembaga permasyarakatan dengan materi dakwah yang menguatkan paham keagamaan Islam yang moderat dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan

 

BPJPH Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Kepri Percepat Sertifikasi Halal

Tanjung Pinang (Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag bersama Gubernur, serta para Bupati dan Walikota se-provinsi Kepuluan Riau (Kepri) sepakat untuk melakukan sejumlah langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal. Kesepakatan ini dirumuskan bersama dalam Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang digelar di Tanjung Pinang, Kepri.

Giat ini mengangkat tema Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Hadir, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, para Bupati dan Wali Kota se Provinsi Kepri, serta perwakilan dinas/instansi terkait dan pelaku usaha.

Public Hearing dan Temu Konsultasi ini menghasilkan komitmen bersama para kepala daerah seprovinsi Kepri untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun 2022.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau beserta para Bupati dan Walikota dalam upaya mempersiapkan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK setempat,” ungkap Aqil Irham di Tanjung Pinang, Rabu (9/3/2022).

Upaya itu, lanjut Aqil, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan afirmasi bagi pelaku UMK. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat dan membangkitkan UMK yang peranannya begitu besar dalam menopang perekonomian nasional. “Perhatian pemerintah ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, dan sangat relevan bagi penguatan sektor usaha khususnya mikro dan kecil yang sangat terdampak pandemi Covid-19 hingga saat ini,” ujar Aqil.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pihaknya menyambut baik public hearing BPJPH. Ia sangat yakin Kepulauan Riau dapat memberikan kontribusi besar dalam mendukung target 10 juta sertifikat halal bagi pelaku UMK.

“Produk halal identik dengan produk yang bersih dan sehat, dua hal yang menjadi dasar peminatan pasar global. Dengan adanya produk yang bersertifikasi halal akan turut mendorong kebijakan travel bubble dalam membuka pasar pariwisata di Kepri. Dengan demikian kebutuhan produk halal menjadi keniscayaan,” kata Ansar.

“Kami menyambut baik public hearing ini sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku usaha sehingga pada akhirnya di Kepulauan Riau seluruh rumah makan, restoran, dan lain sebagainya, siap menyajikan produk bersertifikat halal. Hal yang harus kita laksanakan adalah berbagi peran untuk membantu pelaku usaha dalam menyajikan produk yang halal,” imbuhnya.

Pertemuan antara BPJPH dan Pemprov Riau tersebut menghasilkan sejumlah komitmen. Di antaranya, untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di wilayah provinsi Kepri. Fasilitasi meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal baik melalui jalur reguler maupun jalur pernyataan pelaku usaha (self declare). Adapun kuota atau besaran biaya fasilitasi tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi seperti PP, PMA/KMA, dan peraturan teknis lainnya yang ditetapkan oleh BPJPH.

Lebih lanjut, Aqil Irham juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas sinergi JPH dengan berbagai stakeholder terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, halal merupakan standar yang menjadikan produk memiliki nilai tambah sebagai keunggulan dalam kompetisi global.

Saat ini BPJPH bersama perguruan tinggi, ormas dan pemangku kepentingan yang lain tengah mempersiapkan 100 ribu pendamping PPH bagi UMK yang akan memberikan pendampingan sertifikasi halal UMK. “Semoga dengan upaya sinergis kita dapat mewujudkan target Indonesia menjadi pusat produk halal dunia di 2024,” pungkasnya.

 

Penyesuaian Aturan, MUI Minta Shaf Shalat Kembali Dirapatkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Setelah menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan.

Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.

Duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen, melalui SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Aktivitas olah raga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.

Menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akativitas ibadah sholat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.