Industri Halal Spanyol Melesat Karena Kebijakan dan Label Makanan Sehat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Perkembangan industri halal di Spanyol begitu dinamis. Sebelum tahun 1990-an, produk halal di Spanyol belum dikenal seperti saat ini. Kondisi masyarakat muslim yang minoritas membuat halal seperti tidak begitu dibutuhkan. Baru pada tahun 1990-an, ketika imigran muslim dari Arab mulai berdatangan ke Spanyol, industri halal mulai tumbuh.

Demikianlah yang disampaikan Peneliti Institute Halal Spanyol, Said Baazoura, saat mengisi Kajian Internasional TV MUI yang dipandu Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Amirah Nahrawi, Rabu (23/03).

Said Bazzaoura menceritakan, kedatangan imigran muslim ke Spanyol ini menimbulkan keresahan karena sedikitnya jumlah makanan halal. Padahal, umumnya orang Arab mengonsumsi daging.

“Mereka pun menjajaki terbentuknya rumah potong hewan maupun memotong hewan sendiri agar hewan tersebut bisa dimakan secara halal dan islami. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan produk halal, rumah potong hewan secara Islami, dan pangan halal untuk keluarga muslim, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Spanyol sejak awal mendukung inisiatif muslim Spanyol menyediakan makanan halal meskipun jumlahnya minoritas. Muslim di Spanyol tidak sampai 1% dari total jumlah penduduk.

“Pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan jaminan produk halal bagi warga Muslim di Spanyol, ” sambung Said Bazzaoura.

 

Adanya dukungan dari pemerintah berupa aturan tersebut, kata dia, membuat komunitas muslim di Spanyol mulai membentuk organisasi dan perkumpulan untuk memudahkan muslim mendapatkan produk halal.

Kebijakan itu berbuntut pada tumbuhnya rumah potong hewan yang mempekerjakan muslim. Para pedagang hewan dan rumah potong hewan mulai memasang label halal pada setiap produk yang dinyatakan halal.

Perkembangan industri halal di Spanyol ternyata tidak berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Spanyol sudah mendukung dengan mengeluarkan peraturan khusus, ternyata yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.

“Tanggapan masyarakat Spanyol kala itu di luar dugaan kami. Masyarakat Spanyol justru mulai menjauh dan memilih berbelanja di toko lain, ” ujarnya.

“Lambat laun, pedagang hewan potong halal mulai ditinggalkan masyatakat. Tidak sedikit dari para pedagang yang kemudian meninggalkan label halal karena usahanya terancam tutup. Sehingga yang bertahan hanya beberapa saja, ” imbuhnya.

 

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Spanyol tidak membuat produk halal semakin digemari. Masyarakat Spanyol sendiri seperti tidak tertarik dan tidak berkepentingan terkait makanan halal atau haram.

Meski begitu, Pemerintah Spanyol tetap mendukung industri halal berjalan. Melalui Kementerian Kesehatan, mereka mengatakan produk halal dijamin kualitasnya dibandingkan produk lain. Masyarakat Spanyol juga dipaksa memiliki pola hidup sehat. Ini yang pada akhinya menarik perhatian masyarakat Spanyol terhadap produk halal.

“Pada akhirnya, masyarakat Spanyol mengonsumsi juga makanan berlabel halal. Mereka menyebutnya makanan sehat. Artinya, halal itu sama dengan sehat dan higienis. Maka para pedagang yang tidak memasang label dan sehat akhirnya ditinggalkan oleh konsumen yang semakin peduli kesehatan, ” tuturnya.  (mui)

 

Layanan Manasik Metaverse Diapresiasi

SAUDI(Jurnalislam.com)— Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (21/3/2022), menghadiri pembukaan Mu’tamar wa Ma’radl Khidamaatil Hajj wal ‘Umrah atau Conference and Exhibition for Hajj and Umrah Services (Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah) di Jeddah, Arab Saudi.

Pameran ini dibuka Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Hadir Gubernur Makkah Pangeran Khalid bin Faishal Abdul Aziz, serta lebih 20 menteri agama dari berbagai negara.

Usai pembukaan, Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau stan pameran Indonesia dan juga Liga Muslim Dunia. Stan Pameran Indonesia menyajikan layanan informasi seputar sejarah penyelenggaraan haji dan umrah. Dihadirkan juga sepeda motor astrea tujuh tiga atau Astuti yang biasa digunakan di Mina saat operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kendaraan roda dua ini digunakan untuk mengantar jemaah dari tenda misi haji Indonesia ke tenda jemaah.

Menag Yaqut sempat berbincang dengan petugas stan pameran Indonesia, lalu mencoba menghidupkan motor Astuti.

Dari stan pameran Indonesia, Menag meninjau tempat pameran Liga Muslim Dunia. Stan ini menyajikan informasi seputar haji masa lalu, haji masa kini, dan haji masa depan.

Pada bagian haji masa lalu, dihadirkan miniatur Kabah dengan nuansa klasik, lengkap dengan sumur zamzam. Ada juga sketsa tempat-tempat perhajian atau yang dikenal dengan masya’ir, lengkap dengan pohon kurma, batu, unta, dan gurun pasirnya. Dihadirkan juga sejumlah peralatan tradisional, misalnya, kulit wadah air, tembikar, dan peralatan lainnya.

Pada bagian haji masa kini, dipamerkan proses digitalisasi layanan. Semua dikemas dan dipaparkan dalam sisi layar digital. Ada info manasik, keutamaan haji dan umrah beserta dalil-dalilnya. Sekali sentuh layar, pengunjung mendapat beragam informasi seputar haji dan umrah yang dikemas menarik secara digital.

Sementara pada bagian haji masa depan, disediakan layanan manasik metaverse. Pengunjung bisa mencoba layanan tersebut dengan menggunakan kamera khusus yang disiapkan panitia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Dubes RI di Saudi Abdul Aziz ikut mencobanya. “Stan pameran ini sangat luar biasa. Pemerintah Saudi Arabia sudah sangat serius dalam terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji,” ujar Menag saat dimintai keterangan usai mencoba layanan manasik haji metaverse.

“Teknologi yang dikembangkan sangat bagus. Kami akan mencoba melakukan adaptasi dalam proses transformasi digital layanan haji. Terima kasih Pemerintah Saudi yang telah menginspirasi,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

“Ini semua dilakukan demi untuk memberi kemudahan bagi jemaah,” tandas Menag Yaqut.

Pameran ini akan berlangsung tiga hari, 21-23 Maret 2022. Sehari sebelumnya, Menag juga bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mendiskusikan persiapan penyelenggaraan haji 2022.

 

IPHI Gagas Umrah dengan Kapal Pesiar

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sedang menggagas pemberangkatan umrah dengan kapal pesiar. Hal ini disampaikan Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro saat puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-32 IPHI.

“Keberangkatannya akan menelan waktu sekitar tujuh sampai delapan hari,” kata Ismed dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-32 IPHI, Selasa (22/3).

Sejauh ini, Ismed melanjutkan, banyak daerah yang antusias dengan gagasan ini. Ia menyampaikan, ketika disampaikan bahwa satu kapal pesiar itu hanya berkapasitas 1.200 orang, Jawa Barat mengatakan, jangan dijual ke daerah lain cukup Jawa Barat saja selesai itu sekali berangkat.

“Artinya, sangat luar biasa antusiasmenya, demikian juga Sulawesi Selatan. Katanya kalau cuma 1.200 orang kapasitasnya itu kami sekali berangkat selesai,” ujarnya dalam peringatan bertema “Haji Mabrur Sepanjang Hayat untuk Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan” itu.

Ismed sangat optimistis, umrah menggunakan kapal pesiar akan jadi alternatif dan bermanfaat. Khususnya nanti bagi kalangan milenial karena mereka bukan hanya beribadah dalam konteks religius, melainkan juga bisa mendapatkan kegiatan-kegiatan baik di dalam perjalanan itu.

Dalam pidatonya, Ismed juga mengungkapkan, IPHI meluncurkan produk Mie Haji yang dibuat dari bahan baku yang sehat. Mie Haji tersebut sebagai wujud konkret dari penguatan ekonomi umat.

Mie Haji, Ismed melanjutkan, bukanlah produk berbahan baku impor. Produk ini dibuat dari paduan sayur-sayuran, seperti daun kelor dan singkong. Karena itu, Mie Haji merupakan mi yang sehat.

Selain meluncurkan Mie Haji, IPHI juga membagikan 32 ribu paket bantuan kepada anak yatim piatu kalangan dhuafa dan keluarga yang terdampak stunting. “Kalau kita totalkan, dana yang terkumpul Rp 4,8 miliar dari akumulasi 34 provinsi dan 365 kabupaten/kota se-Indonesia. Ini jumlah fantastis,” ujar dia.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan IPHI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan selamat dan rasa syukur untuk IPHI yang berulang tahun ke-32. Ia menilai, IPHI selama ini telah memberikan pengabdian kepada masyarakat dan berkumpul untuk mendapat haji mabrur.

“Haji mabrur adalah tujuan kita semua dan ciri-ciri yang menjadi haji mabrur adalah selalu menjaga kedamaian di manapun kehidupannya baik di keluarga dan masyarakat, dan dalam kehidupan selalu santun kepada diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat,” kata JK dalam pidatonya pada acara tersebut.

JK menyampaikan, ciri-ciri haji mabrur lainnya adalah kepedulian sosialnya tinggi dan suka membantu.

Ia menerangkan, melaksanakan haji dalam rukun Islam syaratnya mampu. Berarti secara ekonomi semua haji itu harus mampu, mampu untuk berangkat haji tapi bukan sekadar naik haji.

Sebab haji yang mabrur tecermin dalam kepedulian sosialnya. Suka memberi bantuan kepada anak yatim dan piatu serta masyarakat. “Itu sifat-sifat haji mabrur seperti itu, yang paling penting menghindari maksiat,” ujar JK.

JK mengatakan, mungkin dirinya orang Indonesia yang paling tua dalam hal haji. JK bercerita pertama kali berhaji pada 1947 saat masih kecil, tepatnya masih berumur lima tahun. JK bersama keluarganya menunaikan ibadah haji sekitar 75 tahun yang lalu.

“Mungkin di Indonesia tidak ada yang pernah naik haji 75 tahun yang lalu, walaupun sunah, tapi telah melaksanakan ibadah haji sembilan kali,” kata JK.

Sumber: republika.co.id

 

3000 Pesantren Jabar Kini Punya Usaha Sendiri

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Jauh sebelum menjadi Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin telah dikenal luas sebagai ulama yang aktif menyuarakan keunggulan penerapan ekonomi syariah di lingkungan pesantren. Terlebih saat dirinya terpilih sebagai Wapres sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), semangatnya mengampanyekan pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan pesantren khususnya dengan meminta agar tiap pesantren memiliki usaha syariah sendiri kian menggelora.

Hasilnya pun diakui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, bahwa sejak mengikuti arahan Wapres agar tiap pesantren mengikuti program One Pesantren One Product (OPOP), kini lebih dari 3000 pesantren di Provinsi Jabar telah memiliki usaha syariah sendiri.

“Jadi selama tiga tahun arahan Wapres sudah kami laksanakan sehingga pesantren-pesantren yang punya bisnis itu sudah lebih dari 3000 pesantren,” ungkap Rudwan Kamil saat memberikan keterangan pers usai mendampingi Wapres menghadiri acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Pertanian di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Jl. Ciburial, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/03/2022).

Bahkan, lanjut Ridwan, sekitar 17 persen dari 3000 pesantren tersebut telah memanfaatkan teknologi digital dalam bisnisnya.

“(Sekarang) kasih makan ikan pakai _handphone_ (Hp), kasih makan ayam, nyiram tanaman, termasuk (Ponpes) Al Ittifaq juga begitu ya. Jadi semua sudah dengan _internet of things_, itulah masa depan pangan Jawa Barat sesuai arahan Wapres yang akan dikembangkan,” ujarnya.

Untuk itu, kepada awak media yang hadir, Kang Emil begitu ia akrab disapa, meminta agar inovasi-inovasi pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan pesantren dapat diberitakan ke seluruh nusantara.

“Jangan anggap remeh, ekonomi pesantren ini adalah kelas dunia, maka kerjasamanya sudah dengan Jepang, sudah dengan Belanda, teknologi setara dengan mereka, dan diselenggarakan bukan oleh korporasi besar tapi oleh pesantren,” tegasnya.

Lebih jauh, Kang Emil menuturkan bahwa melalui program Digitalisasi Pertanian di Ponpes Al Ittifaq yang diresmikan Wapres hari ini, nantinya pesantren-pesantren kecil yang memiliki usaha sendiri akan dimentori dan difasilitasi penjualan produknya.

“Pesantren yang kecil-kecil nanti dimentori dan difasilitasi penjualannya via (Ponpes) Al Ittifaq ini, karena kadang-kadang kalau dari pesantren langsung ke pasar, itu banyak dinamika yang akhirnya merugikan,” terangnya.

Dengan demikian, kata Kang Emil, pesantren-pesantren kecil sebaiknya bersatu dalam korporasi bisnis yang misalnya dimotori Al Ittifaq, kemudian Al Ittifaq yang bernegosiasi dengan pasar.

“Jadi secara statistik itu dan insya Allah seluruh pesantren diharapkan punya model bisnis mendekati apa yang ada di sini,” harapnya.

Sebelumnya, Wapres pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa modernisasi usaha dan menjadikan pondok pesantren sebagai basisnya seperti dicontohkan Ponpes Al Ittifaq dapat menjadi model pengembangan usaha di pondok-pondok pesantren di seluruh tanah air.

“Dengan teknologi yang tinggi, kualitas produknya yang baik, dan punya pasar terbuka di pasar-pasar modern, permodelan ini (dapat) dijadikan sebagai _pilot project_, yang akan dikembangkan di seluruh pesantren-pesantren di Indonesia,” tuturnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa fungsi pesantren saat ini tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah Islamiyah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor produksi maupun keuangan.

“Ini produksi pesantren Al Ittifaq menjadi satu model yang ingin kita kembangkan. Berbagai macam komoditi ada, dan sudah mengadopsi teknologi yang ada di berbagai negara (seperti) Belanda (dan) Jepang, sehingga produknya itu punya standar internasional,” pungkasnya.

Musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadits Diharap Lahirkan Hafiz/ Hafizah Baru

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar meyakini ajang Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud mempunyai potensi memunculkan hafiz dan hafizah baru.

“Al-Qur’an adalah kitab umat Islam yang universial. Maksudnya adalah siapa pun dari kalangan umat Islam bisa menghafal Al-Qur’an, tidak harus lulusan pesantren, bahkan lulusan dari sekolah umum banyak yang menghafal Al-Qur’an,” ujar Fuad di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Menurut Fuad, Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dari Allah Swt untuk Nabi Muhammad Saw yang mudah untuk dihafal. “Tidak mesti harus lulusan pesantren asalkan dia punya niat dan kemauan pasti bisa menghafal Al-Qur’an. Ini adalah janji Allah Swt yang tercantum dalam Surah Al-Qomar,” tuturnya.

Fuad mengatakan, perhelatan MHQH Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud yang digelar rutin setiap tahun merupakan sumbangan yang sangat berarti bagi masyarakat Muslim Indonesia untuk pengembangan para penghafal Al-Qur’an.

“Ajang ini sangat berarti bagi Muslim Indonesia untuk pengembangan hafalan Al-Qur’an, pembinaan ketakwaan, termasuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” katanya.

Fuad berpesan kepada para penghafal untuk tetap berkhidmat kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sebab, menurutnya, pengkhidmatan kepada Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk memuliakan dan rasa syukur terhadap kitab umat Islam ini.

“Berkhidmat kepada Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk memuliakan dan mengungkapkan rasa syukur karena umat Islam memiliki kitab suci yang terjamin keotentikannya sepanjang zaman. Al-Qur’an yang sekarang ada, tidak ada perbedaan sedikit pun dengan Al-Qur’an di zaman Nabi Muhammad Saw maupun zaman-zaman setelahnya,” tambahnya.

Fuad menambahkan, di zaman semakin canggih seperti saat ini banyak bermunculan metode-metode menghafal Al-Qur’an. Untuk itu, dia juga berpesan agar para penghafal menyesuaikan dengan zaman, sebab Al-Qur’an tidak hanya dihafal, tetapi juga dijaga hafalannya.

“Menghafal Al-Qur’an dari masa ke masa terus mengalami perkembangan sesuai dengan penemuan para ahli di bidang tahfizul Qur’an. Apalagi sekarang era digital diharapkan para penghafal Al-Qur’an bisa memaksimalkan metode-metode baru untuk menjaga hafalan mereka. Menjaga artinya mereka harus menjaga diri, perilaku, akhlak, dan jalan hidup yang diridai Allah Swt,” pungkasnya.

Soal Logo Halal Lama vs Baru, Wapres: Tanya Masyarakat yang Mudah Membacanya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai polemik logo halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama. Dalam sebuah wawancara khusus dengan stasiun TV swasta, Ahad (20/3/2022), Wapres menilai logo halal semestinya tidak menjadi persoalan yang membuat heboh di masyarakat.

Menurutnya, solusi terbaik yakni dengan meminta pertimbangan masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang menjadi tujuan utama adanya logo halal tersebut.

“Logo yang kira-kira masyarakat itu mudah menangkap saja, oh ini tandanya. Kan tanda itu sebenarnya bahwa makanan itu halal, kan adanya di logo itu. Ya tanya saja masyarakat, bagaimana yang masyarakat mudah membacanya,” kata Wapres.

Wapres mengingatkan esensi terpenting kehalalan adalah kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi sesuatu yang tidak halal. Karena itu perlu dijamin kehalalan itu dengan fatwa halal haram oleh ulama melalui lembaga keulamaan.

Sedangkan, keberadaan logo menjadi penanda kehalalan suatu produk. “Nah untuk supaya orang mengenal (halal) itu ada logonya. Jadi, sebenarnya menurut saya urusan logo itu tidak usah menjadi begitu, jadi heboh begitu,” kata Wapres.

Wapres menilai, semestinya persoalan logo halal sebaiknya dirundingkan dengan baik antara Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia. Apalagi saat ini urusan kehalalan berada di bawah koordinasi pemerintah dan MUI.

Ketua Harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah itu menyarankan, agar keduanya mempertimbangkan masukan masyarakat.  Setelah mendapat masukan dari masyarakat, baru kemudian dirumuskan.

Ia mengingatkan, dalam penentuan logo halal jangan kemudian menggunakan persepsi pemerintah. “Jangan persepsi kitalah, sekarang ini untuk siapa gitu lho? Kan untuk masyarakat, nah kan masyarakat yang tentu, kata masyarakat saya maunya kaya gini, yang mudah, kan sebenarnya seperti itu,” kata Wapres.

“Ya menurut saya nggak pantaslah logo itu dipersoalkan. Sebab esensinya bukan di situ. Esensinya perlindungan masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal,” tambahnya.

Sumber: republika.co.id

Bertemu BPJPH, MUI Harap  Penentuan Label Halal Libatkan Masyarakat

 JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan isu yang beredar di masyarakat bahwa label halal diambil alih Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan label halal merupakan wilayah administrasi negara. Hal ini sudah berlaku sebelum dan setelah adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Maka narasi sebagian orang yang menyatakan bahwa label halal berpindah dari MUI ke BPJPH, atau BPJPH mengambil alih label halal dari MUI ke BPJPH itu tidak benar. Didasarkan kepada riwayat kesejarahannya,”ujarnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Kiai Asrorun mengatakan, baik sebelum dan setelah Undang-undang JPH, MUI selama ini hanya melakukan tugas dan fungsi untuk menerbitkan sertifikasi halal melalui proses pemeriksaan, pemfatwaan, dan penerbitan sertifikasi halal atas mandat oleh negara kepada MUI.

“Tapi kalau label halal, baik sebelum maupun sesudah UU JPH. MUI tidak masuk diranah itu,” kata dia menambahkan.

Kiai Asrorun menuturkan, sebelum adanya Undang-undang JPH, kewenangannya berada di Departemen Kesehatan (Depkes) serta Badan POM. Hal ini didasarkan kepada label pangan yang menjadi domainya Badan POM atas dasar Undang-undang Nomer 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

“Dimana label pangan salah satunya memuat keterangan halal dan berikutnya Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal itu mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi, seperti MoU Badan POM  2013,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Asrorun Niam menceritakan, sebelum Undang-undang Pangan, ketentuan label halal diatur dalam piagam kerja sama antara Depkes, Departemen Agama (Depag), dan MUI.

Dalam MoU tersebut, kata dia, diatur bahwa pelaksanaan pencantuman label didasarkan atas pembahasan bersama oleh Depkes, Depag, dan MUI.

“Jadi intinya, perpindahan kewenangan label halal ini bukan dari MUI ke BPJPH. Tetapi dari Badan POM ke BPJPH, atau sebelumnya Depkes ke BPJPH,” tegasnya.

Saat ini, setelah adanya UU JPH, Asrorun Niam menuturkan bahwa BPJPH memiliki wewenangan untuk menetapkan label yang berlaku secara nasional.

“Hanya saja, pada saat Badan POM dulu menjadikan keterangan Halal dari MUI sebagai pilihan itu pertimbangannya historis, sosiologis, keagamaan, juga keterimaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perihal label halal sekarang ini, menurut Kiai Asrorun, bahwa hal ini didasarkan kepada BPJPH atas Undang-undang Nomer 40 Tahun 2022 Tentang Penetapan Label Halal.

MUI, kata Kiai Asrorun, melihatnya secara proporsional karena ini memang terkait dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan BPJPH sesuai dengan undang-undang.

 

Hanya saja, lanjutnya, karena ini menyangkut kebijakan publik, idealnya menyerap aspirasi publik. Terutama para pemangku kepentingan seperti pegiat halal, seniman, dan juga para ahli di bidangnya.

“Penetapan label halal itu termasuk di dalamnya bagian dari mata rantai yang tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal. Idealnya memang ada diskusi publik, khususnya pemangku kepentingan,” katanya.

Kiai Asrorun menyatakan, MUI berharap, ada proses diskusi yang mendalam nantinya terkait dengan persoalan yang menyangkut hak publik oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga keagamaan, jika itu terkait dengan masalah keagamaan.

 

Indonesia-Saudi Kembali Gelar Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-14 digelar di Jakarta. Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini merupakan kerjasama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, musabaqah ini diikuti 250 penghafal Al-Qur’an dan Al-Hadits dari 34 provinsi, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan di Indonesia.  Selama tiga hari, mulai 22-25 Maret 2022, para peserta akan mengikuti musabaqah dan dinilai oleh dewan juri yang berasal dari Indonesia dan Arab Saudi.

“Ini menjadi bukti baiknya kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi,” ungkap Kamaruddin saat Pembukaan MHQH ke-14, di Jakarta, Senin (22/3/2022).

“Musabaqah ini merupakan sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkokoh jalinan persahabatan kedua negara,” sambungnya.

Dirjen berharap, musabaqah tingkat nasional yang dihelat tiap tahun ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur’an. Dengan demikian, prinsip Al-Qur’an tentang pola hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya akan semakin mudah diamalkan dalam keseharian.

“Al-Quran dan Al-Hadits mengajarkan prinsip-prinsip dan tata aturan kehidupan yang harus dijalankan oleh umatnya, tidak hanya terkait dengan hablum minallah (hubungan manusia dengan Allah), tetapi juga hablum minannaas (hubungan dengan sesama manusia),” terang Dirjen.

Hadir dalam Pembukaan MHQH Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-14 ini, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Al-Thaqafy, Muhdhir Kantor Atase Agama, Ahmad bin Esa Al-Hazmy serta Dubes perwakilan negara sahabat.

Hadir pula, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri.

Pesantren Al Ittifaq Diharap Jadi Model Kebangkitan Ekonomi Umat

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Pesantren selain sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, juga memiliki fungsi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat. Hal ini terlihat jelas pada Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Kampung Ciburial, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang didirikan pada 1 Februari 1934 (16 Syawal 1302 H) oleh K.H. Mansyur. Ditambah lagi dinamika hidup sehari-hari masyarakat di lingkungan sekitar pesantren sangat dipengaruhi oleh sistem pertanian holtikultura.

Pagi ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyambangi langsung kegiatan agribisnis di Ponpes Al Ittifaq yang digagas oleh almarhum K.H. Fuad Affandi sejak 1970 dan hingga kini bahkan menjadi tulang punggung kegiatan pesantren. Setelah menyaksikan langsung kegiatan agribisnis ini, Wapres pun berharap Ponpes Al Ittifaq dapat menjadi contoh dan awal kebangkitan ekonomi umat.

“Saya mengapresiasi koperasi pondok pesantren Al Ittifaq atau Kopotren Alif Mart, yang telah memberdayakan 270 petani dari 9 kelompok tani di 3 kabupaten. Jumlah petani yang bergabung di koperasi ini juga diharapkan akan semakin bertambah,” ucap Wapres dalam sambutannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Pertanian di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Jl. Ciburial, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/03/2022).

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menginginkan pesantren selain menjadi lembaga pendidikan juga sebagai tempat untuk mendorong transformasi ekonomi masyarakat dan motor penggerak ekonomi umat.

“Ini yang kita harapkan. Jadi dia menjadi semacam dinamo yang bisa menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat,” pesannya.

Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa digitalisasi dalam pertanian perlu diadopsi untuk mengembangkan berbagai inovasi pertanian berbasis teknologi.

“Ketika berbicara tentang korporasi pertanian maka bentuknya adalah pertanian modern yang tidak lepas dari penerapan digitalisasi pertanian berbasis internet,” terangnya.

Oleh karena itu, Wapres meyakini bahwa penerapan digitasilasi pada sektor pertanian akan semakin dibutuhkan. Menurutnya, hal ini selain dapat meningkatkan produktivitas dan profitabilitas, juga bermanfaat dalam mengatasi masalah lingkungan dan pengaruh perubahan iklim yang sangat memengaruhi produk pertanian seperti degradasi tanah, erosi, cuaca ekstrem, kekeringan, dan sebagainya.

“Kita ingin terus membangun sektor pertanian yang lebih tangguh dan memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” tekadnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan dukungannya terhadap pembangunan ekosistem pertanian sebagai bentuk perwujudan pembentukan korporat farming dalam bentuk koperasi.

“Kita harus membangun korporat farming dalam bentuk koperasi. Jadi kita membangun ekosistem pertanian, mulai dari pembiayaan, proses produksi, hingga pemasaran yang terintegrasi,” ungkap Teten.

Ditempat yang sama, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil juga melaporkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan, tanah Jawa Barat termasuk ke dalam 1 dari 10 tanah tersubur di dunia. Ia juga menyampaikan bahwa hasil analisis yang dilakukan oleh jajarannya, sektor pangan adalah salah satu sektor yang tidak terpengaruh oleh keadaan krisis. Untuk itu, Ridwan meyakini bahwa perpaduan antara pangan dan teknologi, merupakan kolaborasi yang baik dan dapat memberi dampak berkelanjutan.

“Pangan adalah ekonomi yang tidak terpengaruh oleh pandemi. Jadi selama 2 tahun kajian kami, hampir semua ekonomi turun kecuali pangan dan digital. Jadi kalau dua ini digabung yaitu pangan dengan teknologi kami meyakini inilah masa depan,” lapor RIdwan.

Usai meresmikan, Wapres meninjau green hause yang berisi tanaman buah Jeruk, Melon, Stroberi, serta memetiknya.

Menutup kegiatannya, Wapres beranjak ke Kantor Bupati Bandung untuk mengecek penerapan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bandung. Di sini Wapres melihat langsung jenis pelayanan publik yang tersedia dan berdialog dengan petugas salah satu stand perijinan di MPP.

Selain Gubernur Jawa Barat dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hadir pula segenap Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan jajaran pengurus Pondok Pesantren Al Ittifaq.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, serta Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan.

BPJPH Gelar Pelatihan Calon Asesor dan Penilai LPH

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Pelatihan digelar bekerja sama dengan Komite AKreditasi Nasional dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk menyiapkan asesor dan penilai LPH dan LHLN yang perannya sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pendirian LPH dan kerja sama LHLN dan BPJPH.

“Melalui pelatihan ini kita harapkan dihasilkan para asesor dan penilai yang nantinya bertugas memastikan bahwa LPH yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi,” ungkap Aqil Irham saat membuka pelatihan di Bogor, Senin (21/3/2022).

“Juga untuk memastikan bahwa Lembaga Halal Luar Negeri yang mengajukan kerja sama telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal,” lanjutnya.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah mengatakan bahwa penyiapan calon asesor dan penilai LPH dan LHLN itu sejalan dengan upaya BPJPH yang terus mendorong berdirinya lebih banyak LPH serta memperluas kerja sama dengan LHLN.

“LPH adalah bagian dari infrastruktur penyelenggaraan sertifikasi halal yang perannya sangat penting dalam pengujian dan/atau pemeriksaan kehalalan produk. Berdirinya lebih banyak LPH dipastikan akan semakin mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang tersebar semua daerah,” kata Siti Aminah.

“Bertambahnya jumlah LPH diharapkan juga merata sehingga dapat menjangkau sebaran pelaku usaha di setiap daerah, di setiap provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Siti Aminah juga mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah menerima banyak sekali permohonan kerja sama dari Lembaga Halal yang berasal dari berbagai negara. Dalam proses kerja sama tersebut, para asesor berperan penting dalam memastikan apakah seluruh LHLN tersebut telah memenuhi smeua kriteria kerja sama yang ditetapkan sesuai regulasi ataukah tidak.

Sesuai jadwal, Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai LPH dan LHLN dilaksanakan dalam 3 angkatan. Pelatihan angkatan 1 dilaksanakan pada 14 – 18 Maret 2022, diikuti 36 peserta. Angkatan 2 dilaksanakan pada 21 – 25 Maret 2022 dengan diikuti 42 peserta. Sedang angkatan 3 dilaksanakan 28 Maret sampai 1 April 2022, diikuti 42 peserta.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BPJPH M Aqil Irham, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, serta sejumlah dari BSN/KAN, MUI, dan BPJPH.