The Police Demand People to Accept Lawsuit on Ahok Gracefully

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Reported by many media, Head of Public Relations Polda Metro Jaya Pol Kombes Argo Yuwono asked all parties related accept alleged cases of blasphemy Basuki Tjahaja Purnama or Ahok.

The request of Kombes Pol Argo Yuwono was received by various parties including Deputy Secretary of Nahdlatul Ulama Counsel and Legal Aid Institute (LPBH NU) Djoko Edhi Abdurrahman who insisted that the violation of injustice was a resistance and not accept.

In line with LPBH PBNU, social observer of Bangka Belitung (Babel) Ahmad Sofyan said that people can not accept against injustice because it will eliminate the trust in law enforcement in Indonesia.

“If this is allowed, silenced, accepted , then the law is getting away from the sense of justice, the people are increasingly distrustful to law especially the law enforcement,” Ahmad told Jurniscom on Tuesday (25/4/2017).

The law, according to Ahmad Sofyan seemed to be blunt on Ahok. According to him, the blade of law is increasingly appears dull in the eyes of society and not sharp.

He called on the authorities to be fair by upholding the law, instead of issuing controversial statements such as asking that the public accept.

“Law officers do not talk gracefully, because the people are not stupid and can’t be fooled again. Come on, justice is not just talked about, but enforced! “He concluded.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Political Games, The Community Trust is Wearing Thin Towards the Law

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Seeing the severity of the prosecutor’s charges against the defendant, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, social observer of Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan considered that the law seemed to be fooled by the enforcers.

“The law is getting away from it’s sense of justice, the people are increasingly mistrustful to the law especially the legal apparatus. This incident shows the existence of a signs to play with the law that caused (distrust) from the the public to the law, “he told Jurniscom, Tuesday (25/4/2017).

He asserted that Ahok’s trial revealed that the law as commander was a mere discourse and rhetoric.

“This is disgusting, heartbreaking and embarrassing. After the misguided and misleading public prosecution, it is certain that the people’s confidence in law and law enforcement officers will decrease, “he concluded.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Ahok has Destroyed Essence and Diversity Bangka Belitung: Ahmadi Sofyan

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan assessed the defamation of defendant Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok against the Eastern manners and community character of Bangka Belitung. In fact, some of the Babel were annoyed by the sentence of the Public Prosecutor against Ahok.

“This proves that even in his own circle Ahok is less acceptable and the nature of hs character is not the character of bangka belitung,” Ahmadi told Jurniscom on Tuesday (4/25/2017).

According to this social observer, the people of Bangka Belitung are well-mannered, wise in behaviour and speach and Indeed Ahok’ portrayal of Bangka Belitung tarnishes the reputation of polite Bangka belitung people who are known for their tolerance and diversity.

“since the beginning Babel people lived this harmonious society life, never degraded other religions even helping each other so as to create a harmonious life.

Bhineka Tunggal Ika is hope in real life by the people of Bangka Belitung, but Ahok becomes the destroyer, “he concluded.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Lagi, Perwira Garda Revolusi Iran Tewas dalam Pertempuran di Suriah

SURIAH (Jurnalislam.com) – Beberapa perwira Pengawal Revolusi Iran kembali terbunuh di Suriah selama pertempuran melawan kelompok oposisi dalam beberapa hari terakhir, sumber media Iran mengakui, Eldorar Alshamia melaporkan, Rabu (26/4/2017).

Media melaporkan bahwa kapten perwira Ahmed Gholami dan Mohammed Reza Sheibani, tidak diungkap pangkatnya, terbunuh di Suriah, selain terbunuhnya seoarng prajurit, Hamid Bfenda.

Pengawal Revolusi Iran dan milisi Syiah Afghanistan, Pakistan dan Irak yang didukung secara militer dan finansial oleh Iran, telah menderita kerugian besar selama enam tahun perang bersama rezim Nushairiyah Suriah. Menurut statistik terbaru dari pemerintah Iran, jumlah tentara Iran yang tewas di Suriah dan Irak melebihi 2100 pasukan, termasuk perwira senior dan prajurit.

Iran mencoba berperan sebagai penjamin dalam proses politik di Suriah, namun koordinator Komite Negosiasi Tinggi, Riyad Hijab, kemarin menegaskan bahwa Iran tidak dapat berperan sebagai penjamin proses politik di Suriah, terutama karena Iran kemungkinan juga merupakan pihak yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat Suriah.

 

Milisi Ekstremis Syiah Irak Kuasai Kota Kuno Hatra

IRAK (Jurnalislam.com) – Pasukan pro-pemerintah Irak mengumumkan pada hari Rabu (26/4/2017) bahwa mereka merebut kembali kota kuno Hatra yang terdaftar di UNESCO dari IS.

“Milisi Hashed al-Shaabi (Mobilisasi Populer) telah menguasai kota kuno Hatra … setelah terjadi bentrokan sengit dengan IS,” kata kelompok paramiliter tersebut, lansir Al Arabiya News Channel.

Hatra, yang terletak di gurun barat daya kota kedua Irak Mosul, termasuk situs warisan dunia UNESCO.

IS menghancurkan benda-benda kuno di Hatra dan di situs arkeologi lainnya setelah merebut beberapa wilayah di Irak dan Suriah dalam serangan kilat tahun 2014.

Tingkat kerusakan di Hatra masih tidak jelas.

Hatra, yang dikenal sebagai Al-Hadhr dalam bahasa Arab, didirikan pada abad ke-3 atau ke-2 SM dan menjadi pusat keagamaan dan perdagangan di bawah kerajaan Parthia.

Benteng yang kokoh membantunya menahan kepungan dari kekuatan dua kaisar Romawi.

Hatra akhirnya menyerah pada Ardashir I, pendiri dinasti Sassanid namun kota ini tetap terpelihara dengan baik selama berabad-abad kemudian.

Milisi Syiah Hashed al-Shaabi meluncurkan serangan tiga cabang pada hari Selasa untuk menguasai kota modern Hatra di dekatnya, kata pernyataan tersebut.

Pasukan pro-pemerintah Irak yang didukung oleh koalisi internasional pimpinan AS telah bertempur sejak Oktober untuk mendorong IS dari Mosul, benteng kota besar terakhirnya di Irak.

Hashed al-Shaabi adalah milisi Syiah ekstrem, kelompok payung bagi pasukan Irak, yang dimobilisasi untuk melawan IS dan kemudian diintegrasikan ke dalam aparatus pertahanan resmi Irak.

Ahok Case Judge Should Show Independent Stance

JURNALISLAM.COM – Today (25/4/2017), Defendant Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok and his Legal Counsel presented a defense memo (pledoi) in front of the Panel of Judges who trie the case of blasphemy. Earlier the Public Prosecutor (Prosecutor) had charged Ahok with 1 year imprisonment with two years probation.

The Panel of Judges will decide Ahok’s case on May 9, 2017. It is now time for the Panel of Judges to hear the Ahok case and bring a fair verdict by considering the facts that arise in the trial and the sense of community justice without being affected by any one interest only.

This case of public scrutiny ha in plain view, dragged the Panel of Judges into the interests of the group that Ahok wants to be freed or punished lightly.

Striking facts about the draft of Judges can be seen at the time of Jakarta Police Chief Mochamad Iriawan advised the Head of North Jakarta District Court to delay the reading of the demands until the second round of elections is over. The request for such a delay was responded by the Panel of Judges by granting the advice of the postponement upon hearing the request of the Public Prosecutor (Prosecutor) and fully supported by the Defendant’s Legal Counsel.

In bringing the verdict, the judge should not only pay attention to the facts of the trial, but also the legal obligation and to consider the result of the decision issued in the middle society. The judges’ ruling should have a good impact on the community, let alone cases that have implications for interpersonal relationships living in multiculture.

The Panel of Judges should understand that during the time of the existence of Articles 156 and 156a of the Criminal Code effectively dampes the bad relationship between the followers of religion in Indonesia. If the Panel of Judges does not grasp the message of Article 156 and 156a of the Criminal Code well, the harmonization of relations between religious people that have been well-preserved will be a real threat to diversity.

Now we give the Panel of Judges a chance to think clearly to prove that they are independent people who can account for the decisions they make in order to care for diversity and affirm that Indonesia is a law-based country (rechtstaat).

Written by: Miko Kamal, SH, PhD

Translator: Taznim

Komite Palestina Serukan Mogok Makan Massal di Tepi Barat dan Jalur Gaza

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sebuah komite pada hari Selasa (25/4/2017) menyerukan rakyat Palestina untuk melakukan pemogokan massal di Tepi Barat dan Jalur Gaza akhir pekan ini dalam menunjukkan solidaritas dengan warga Palestina yang mogok makan di penjara zionis, World Bulletin melaporkan, Selasa.

“Kami meminta rakyat kita untuk melakukan pemogokan umum sepanjang hari Kamis,” demikian bunyi sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Nasional untuk Mendukung Mogok Makan (National Committee to Support the Hunger Strike) yang baru dibentuk, yang mencakup perwakilan dari beberapa faksi politik Palestina.

“Pemogokan massal tersebut akan mempengaruhi semua aspek kehidupan di Tepi Barat dan Gaza – sektor komersial, pendidikan, pemerintahan dan swasta,” tambahnya.

Komite tersebut kemudian mendesak warga Palestina untuk ambil bagian dalam sejumlah aksi yang direncanakan untuk menunjukkan solidaritas dengan para pelaku aksi mogok makan Palestina di berbagai kota.

“Kami juga menyerukan perluasan kampanye boikot yang sedang berlangsung yang menargetkan produk-produk Israel,” tambah pernyataan tersebut.

Sejumlah seruan oleh aktivis Palestina juga telah beredar di media sosial yang mendesak warga Palestina untuk melakukan demonstrasi di dekat pos pemeriksaan tentara Israel di Tepi Barat.

Lebih dari 1.000 tahanan Palestina memulai mogok makan terbuka pada 17 April untuk menuntut lebih banyak kunjungan ke penjara, perawatan medis yang lebih baik dan perawatan yang lebih baik untuk narapidana perempuan.

Aksi mogok makan tersebut dipelopori oleh tahanan lama Palestina Marwan Barghouti, yang telah mendekam di penjara Israel selama lebih dari satu dekade.

Menurut tokoh Palestina, Israel saat ini menahan lebih dari 6.000 orang Palestina – termasuk 57 perempuan dan 300 anak – di 24 penjara dan pusat penahanan.

The Prosecutors Verdict Fractures Indonesian Law: Mimbar Shari’a

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Chairman of the Sharia rostrum, Ustadz Hamzah Baya, said the prosecutor’s charges against Ahok do not only injure the law but amputate Indonesian law.

Ustadz Hamzah, explains, Ahok should have been given the maximum sentence in accordance to the crime that was charged. However, he said, the prosecutor onl hit Ahok with a sentence of 1 years probation.

“This does not just hurt the law in this country. But indeed amputate the existing law, “he said.

He continued, the trial of the blasphemy case with the defendant Ahok was just a game , he asked the community not to be too hopeful with regards the decision of the Panel of Judges.

“We can not expect too much from the the judges final decision on the hearing. We know that they will not impose a verdict or punish serious (Ahok) with religious penalty, “he said.

Because of that, Ustadz Hamzah asks Muslims to continue to fight the law with other methoda until justice is upheld.

“We must carry out our duty,( ie amar ma’ruf and nahi munkar). For the unbelievers and the hippocrates will never allow the Muslims to practice the Shari’ah of Allah on this earth. So it needs an effort or resistance to uphold justice in this country, “he concluded.

Mimbar Syari’ah is a forum for coordination and consolidation for the da’i of the enforcers of sharia in Indonesia.

Reporter: Yan Aditya

Translator: Taznim

Siap Hadapi Serangan AS, Korut Gelar Latihan Perang Besar

SEOUL (Jurnalislam.com) – Korea Utara mengadakan latihan penembakan “besar-besaran” pada hari Selasa (25/4/2017), menurut militer Korea Selatan saat memantau Korea Utara pada peringatan 85 tahun pendirian Angkatan Darat Korea-nya, Anadolu Agency melaporkan, Selasa.

Seoul telah mengantisipasi provokasi besar Korea Utara bulan ini sesuai dengan tanggal-tanggal penting termasuk ulang tahun pendiri nasional Kim Il-sung pada 15 April dan pembentukan militer negara tertutup tersebut pada 25 April 85 tahun yang lalu.

Diantisipasi melakukan uji coba nuklir atau rudal jarak jauh, namun Pyongyang malah melakukan latihan skala besar yang melibatkan ratusan senjata artileri yang ditempatkan di dekat pantai timur pada hari Selasa, kantor berita Yonhap melaporkan mengutip militer Selatan.

Walaupun senjata semacam itu menimbulkan ancaman lebih besar bagi Seoul daripada Amerika Serikat, Korea Utara juga mengirimkan sebuah pesan yang jelas ke Washington, yang telah memperkuat kemampuan regionalnya sendiri di tengah spekulasi bahwa AS sedang mempertimbangkan tindakan pre-emptive.

“Jika AS dan para penghasut perang mengamuk dengan serangan pre-emptive yang sembrono, kita akan melakukan hukuman paling brutal atas serangan pre-emptive di udara dan darat serta di laut dan dari bawah laut tanpa peringatan atau pemberitahuan sebelumnya,” surat kabar resmi Rodong Sinmun di Utara memperingatkan.

Presiden Korea Selatan Hwang Kyo-ahn juga mengeluarkan sebuah ancaman balasan, memperingatkan dalam sebuah pertemuan kabinet bahwa Pyongyang “akan menghadapi tindakan tegas yang berbeda dari apa yang telah dilakukan sejauh ini jika mereka melakukan provokasi sembrono lainnya.”

Sampai sekarang, sekutu-sekutu tersebut telah bekerja sama dengan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara menyusul uji coba rudal nuklir dan balistiknya.

Kepala Staf Gabungan Seoul mengatakan bahwa militernya “terus-menerus menutup mata” terhadap kegiatan Korut, dengan dukungan dari pemimpin Angkatan Bersenjata Korea Selatan Jenderal Vincent K. Brooks yang menambahkan dalam sebuah upacara di Seoul bahwa “kita hanya siap siaga”.

Sekitar 30.000 tentara Amerika ditempatkan di Korea Selatan sebagai bagian dari strategi militer yang dikecam Pyongyang sebagai persiapan perang.

Militer AS Lakukan Lebih dari 80 Serangan Udara terhadap AQAP

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Pasukan agresor AS telah melakukan lebih dari 80 serangan di Yaman sejak Maret, Pentagon mengatakan Senin (24/4/2017).

Berbicara pada sebuah konferensi pers, juru bicara Kapten Angkatan Laut Jeff Davis mengatakan bahwa mereka melakukan serangan terhadap Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) pada tanggal 18 April di provinsi Maghrib, dan satu lagi pada tanggal 23 di provinsi Shabwah, lansir Anadolu Agency, Selasa (25/4/2017).

“Pasukan AS akan terus melakukan serangkaian operasi berkelanjutan melawan AQAP untuk menghalangi AQAP memegang wilayah yang dikuasai dari pemerintah Yaman,” Davis menambahkan.

AS baru-baru ini telah meningkatkan serangan drone terhadap posisi Al-Qaeda di provinsi Shabwah, Abyan dan Al-Bayda di Yaman.

Al-Qaeda dikatakan menguasai kota Mukalla, ibukota regional dari provinsi Hadhramaut selatan, bersama dengan beberapa wilayah di Shabwah dan Abyan.

Pada bulan Agustus tahun lalu, pemerintah Yaman mengklaim telah merebut kembali Abyan dari Al-Qaeda namun masih dalam pengendalian AQAP.

Yaman tetap dalam keadaan perang sejak tahun 2014, ketika milisi Syiah Houthi dukungan Iran dan sekutu mereka menguasai ibukota Sanaa dan beberapa wilayah lain negara tersebut, memaksa anggota pemerintah Yaman yang didukung Saudi melarikan diri ke Riyadh untuk sementara.

Pada bulan Maret 2015, Arab Saudi dan sekutu Arabnya meluncurkan sebuah operasi militer besar-besaran di Yaman untuk membalikkan keuntungan pemberontak Houthi dan memulihkan pemerintah negara yang diakui secara internasional.

Tahun lalu, pemerintah Yaman dan pemberontak Syiah Houthi mengadakan perundingan damai yang disponsori PBB di Kuwait dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, di mana lebih dari 10.000 orang telah terbunuh, menurut angka PBB.