Stasiun Juanda Dipadati Ribuan Massa Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil kepala Stasiun Juanda, Deni mengatakan, jumlah massa Aksi Simpatik55 terus berdatangan dan memenuhi Stasiun Juanda. Ia memprediksi kepadatan stasiun hingga siang nanti.

“Saya pantau langsung dari tadi pagi, memang untuk peserta aksi ini yang mendominasi,” kata Deni kepada IslamicNewsAgency (INA) di Stasiun Juanda, Jumat (5/5/2017).

Menurut informasi stasiun lain, kata dia, massa aksi tidak hanya dari Jakarta, tapi juga dari Bogor, Depok, Bekasi.

Untuk itu, ia sudah menyiapkan persiapan ekstra untuk menghadapi lonjakan penumpang yang didominasi massa berbusana putih-putih tersebut.

“Tentu kami sudah menyiapkan hal ini, sejak kemarin kami sudah berjaga-jaga dengan menyiapkan tambahan personil, baik dari keamanan, administrasi, dan lainnya,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa bertajuk “Simpati 55” ini sedianya akan digelar seusai salat Jumat berjamaah di Istiqlal, Jakarta menuju Mahkamah Agung RI untuk melakukan audiensi.

Sudah 17 Wartawan Palestina Gugur di Suriah Sejak Revolusi Meletus

LONDON (Jurnalislam.com) – “Kelompok Aksi untuk Palestina di Suriah yang berbasis di London” mendokumentasikan pada hari Rabu (3/5/2017) pembunuhan terhadap 17 wartawan Palestina di Suriah selama liputan media mereka tentang kejadian yang sedang berlangsung sejak revolusi dimulai pada bulan Maret 2011, lansir ElDorar AlShamia, Kamis (4/5/2017).

Kelompok tersebut mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada kesempatan Hari Kebebasan Pers Dunia pada tanggal 3 Mei: “Para wartawan tersebut terbunuh di berbagai wilayah di Suriah,” saat bekerja di ranah “media bantuan berkembang”.

Laporan tersebut menunjukkan fakta di lapangan bahwa jumlahnya lebih besar lagi, mengingat keadaan “yang tidak memampukan untuk mengumumkan kematian dan tanggung jawab bagi keluarga korban, yang sebagian besar tewas akibat siksaan sampai mati.

Kelompok Aksi untuk Palestina di Suriah (the Action Group for the Palestinians of Syria), yang berbasis di London, dan diluncurkan pada tahun 2012, adalah sebuah inisiatif kolektif dari orang-orang Palestina dan Arab untuk mengikuti pelanggaran terhadap orang-orang Palestina di Suriah dan mendokumentasikan pelanggaran tersebut melalui situs resminya.

Kelompok yang sama telah mendokumentasikan kematian 3.078 pengungsi Palestina di Suriah akibat konflik di sana sejak 2011, sementara PBB memperkirakan bahwa 450.000 pengungsi Palestina masih tinggal di Suriah.

Kepala Politik Hamas: Perundingan dengan Israel Tidak Berguna pada Fase Ini

DOHA (Jurnalislam.com) – Kepala politik Hamas Khaled Meshaal mengatakan bahwa perundingan langsung dengan Israel “tidak berguna” dalam fase sekarang, yang menekankan bahwa dokumen kebijakan baru kelompok tersebut – yang menyuarakan kesiapan untuk menerima sebuah negara Palestina yang didasarkan pada perbatasan 1967 – akan melayani perjuangan Palestina yang sedang berlangsung untuk sebuah Negara.

Meshaal membuat pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Anadolu Agency pekan ini di ibukota Qatar, Doha, Kamis (4/5/2017).

Kepala politik Hamas – yang telah memerintah Jalur Gaza sejak 2007 – melanjutkan dengan mengatakan bahwa perubahan kebijakan kelompok tersebut baru-baru ini mencerminkan “progresifitas” pemikiran kelompok tersebut sambil juga mempertahankan prinsip-prinsip pendiriannya.

“Israel terganggu oleh kemampuan Hamas untuk menangani dunia dengan tetap mempertahankan kekuatan dan prinsipnya dalam membela hak-hak Palestina,” katanya.

“Israel ingin Hamas lemah di lapangan saat tampil sebagai ‘ekstremis’ di arena politik,” tambahnya. “Jika Hamas melakukan sebaliknya dan memperbaiki bahasa politiknya … ini akan mengganggu Israel.”

Meshaal melanjutkan untuk menegaskan bahwa Israel “terus-menerus berusaha untuk mendistorsi posisi Palestina; Untuk membuat Palestina terlihat seperti ‘ekstremis’ dan ‘teroris’. ”

Sementara itu, dia menambahkan, “Israel mencoba untuk menyamarkan kebijakannya untuk menumpahkan darah [Palestina] dan mencuri tanah [Palestina] sambil menolak solusi yang adil [terhadap konflik]”.

Dengan cara ini, katanya, negara Yahudi yang memproklamirkan diri itu “terus memperlakukan dunia dengan penghinaan”.

Menurut Meshaal, dokumen kebijakan Hamas yang baru-baru ini dibuka akan berfungsi untuk “menyampaikan posisi Hamas dan rakyat Palestina kepada khalayak internasional dengan maksud mengumpulkan dukungan global bagi kepentingan Palestina”.

Aksi Simpatik55, Camelia Malik: Hukum Tidak Hanya di Dunia, Tapi Juga di Akhirat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Artis senior Camelia Malik mengaku bersyukur dengan konsistensi umat Islam yang masih menyuarakan hukuman bagi terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Konsistensi umat Islam itu bisa dilihat dari keikutsertaan mereka dalam aksi simpatik 5 Mei (55), hari ini.

“Alhamdulillah hari ini kita masih bisa bersatu menuntut hukum yang tegas dan adil,” ujar Camelia Malik kepada Islamic News Agency di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum’at (5/5).

Menurut Camelia, tuntutan jaksa kepada Ahok masih sangat kecil. Padahal dalam kasus-kasus penistaan agama sebelumnya pelaku dihukum lebih berat.

“Ini gak adil karena banyak persitiwa lainnya mendapat hukuman yang seharusnya,” tukasnya.

Dirinya mengimbau agar aksi super damai ini bisa ditanggapi secara positif oleh semua pihak. Aksi 55 murni untuk menuntut hukuman bagi penista agama.

“Untuk menjaga martabat hukum. Kita teriak-teriak hari ini,” lugas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai bangsa Indonesia dan umat muslim, kita berjuang, berdoa dan berserah kepada Allah.

“Mudah-mudahan semua penegak hukum tahu. Hukum tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Tidak bisa ditawar menawar,” tutupnya.

Reporter: Pizaro/INA

Trump akan Kunjungi Arab Saudi, Palestina dan Itali Bulan Ini

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Presiden Amerika Serikat yang dikenal anti-Islam, Donald Trump, akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi, Palestina dan Italia dalam perjalanan pertamanya ke luar negeri pada akhir Mei.

Perjalanan tersebut bertujuan untuk mempertemukan “semua agama yang berbeda” untuk melawan intoleransi dan radikalisme, penasihat senior Trump, Jared Kushner, mengatakan kepada wartawan saat briefing, lansir Anadolu Agency, Kamis (4/5/2017).

Penasihat keamanan nasional Jenderal H. R. McMaster mengatakan bahwa perjalanan tersebut akan memungkinkan Trump menunjukkan bahwa “(kebijakan) America First di dunia”.

Pernyataan Gedung Putih mengatakan bahwa kunjungan ke Arab Saudi dan Israel akan membantu memperkuat kemitraan A.S. dengan kedua sekutu dan melawan ancaman musuh bersama.

Trump juga akan mengunjungi Palestina, di mana dia akan berusaha untuk mengintervensi konflik Palestina-Israel”.

Presiden A.S. kemudian akan berangkat ke Italia, di mana dia akan bertemu dengan Paus Francis dan Presiden Sergio Mattarella.

Trump akan menutup turnya dengan kunjungan yang diumumkan sebelumnya ke Brussels, Belgia untuk pertemuan puncak NATO dan Sisilia, Italia untuk pertemuan Kelompok Tujuh.

Santri Aksi Simpatik 55 Tasikmalaya: Semoga Pak Ahok Dapat Hidayah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Massa Aksi Simpatik 55 yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mulai memadati Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, khususnya massa dari daerah.

Rombongan Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Ilmi dari Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku sudah hadir sejak pukul 02.00 WIB dini hari, Jumat (05/05/2017).

Sekitar 50 santri yang didominasi oleh anak-anak ini menyatakan datang dalam Aksi 55 karena panggilan hati.

“Saya enggak tahu kenapa ada di sini, itu dari dalam hati,” kata seorang santri, Agus, yang sudah hafal 4 juz al-Qur’an dilansir Islamic News Agency (INA) di sekitar Masjid Istiqlal, Jumat pagi ini.

Santri berumur 12 tahun itu lantas mendoakan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan hidayah.

“Kita pengen Ahok dapat hidayah, kita tidak bisa mendoakan kejelekan, karena Nabi Muhammad tidak mengajarkan itu,” ungkapnya sambil memegang bendara hitam berlafadz tauhid.

Sementara itu, peserta aksi lainnya, Zainal Arifin, menyatakan kehadiran mereka murni karena dorongan dari dalam diri mereka. Ia pun berharap agar terdakwa Ahok dihukum secara maksimal.

“Agar Islam tidak dilecehkan lagi dan khususnya kita bisa menegakkan kalimat tauhid,” pungkasnya.

Reporter: Ali Muhtadin/INA

‘Aksi Simpatik 55 Perlu untuk Ingatkan Hukuman Berat Penista Agama’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi Simpatik 55 yang akan digelar di Jakarta, Jumat (5/5/2017) dinilai Advokat Cinta Tanah Air perlu dilakukan. Pasalnya, umat yang merasa dirugikan dan sakit hati atas tuntutan jaksa penuntut umum kasus penistaan agama Ahok harus mengingatkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi.

“Umat Islam perlu mendukung dan mengingatkan Mahkamah Agung terkait hukuman berat kasus penistaan agama,” kata Waketum ACTA, Irfan Pulungan kepada jurniscom, Jumat (5/5/2017).

Irfan mengatakan, tuntutan dan perlakuan istimewa yang diterima petahana DKI Jakarta ini sudah jelas dan membuat banyak pihak dirugikan. Terutama umat Islam.

Selain itu, mahkamah agung sebagai perwakilan institusi negara harus bersikap independen, dengan membuka lembaran SEMA No. 11 terkait hukuman berat penistaan agama yang masih berlaku hingga kini.

“Surat Edaran (SEMA) Mahkamah Agung (SEMA) No. 11 tahun 1964 tentang penghinaan terhadap agama kan masih berlaku,” pungkasnya.

GNPF MUI akan memimpin langsung Aksi Simpatik 55 yang akan digelar di Masjid Istiqlal dan longmarch ke Mahkamah Agung RI. Aksi akan dilakukan setelah salat Jumat selesai dilaksanakan.

ACTA Ajukan Amicus Curiae Desak Majelis Hakim Vonis Berat Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat Adovkat Cinta Tanah Air (ACTA) geram.

Untuk itu, ACTA memberikan komentar tertulis (Amicus Curiae) kepada pengadilan negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (4/5/2017). ACTA sebagai salah satu penasehat hukum pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Hasan, mengaku pantas melakukan ini.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) ACTA Ade Irfan Pulungan, amicus curiae yang dibuat ACTA penting diajukan agar majelis hakim dapat memberikan putusan (vonis) yang seadil-adilnya dengan melihat rasa keadilan di masyarakat, di mana pelaku penodaan (penista) agama harus dihukum seberat-beratnya.

Ade menjelaskan, hukuman berat terdakwa penistaan agama telah diatur dalam Surat Edaran (SEMA) Mahkamah Agung (SEMA) No. 11 tahun 1964 tentang Penghinaan Terhadap Agama.

“Karena agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu mengintruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap Agama diberikan hukuman yang berat,” kata Ade, mengutip bunyi isi SEMA No. 11 dalam pernyataan yang diterima jurniscom, Kamis (4/5/2017).

500 Umat Islam Soloraya Akan Turut Aksi Simpatik 55 di Jakarta

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya akan mengikuti Aksi Simpatik 55 di Jakarta pada Jumat (5/5/2017). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta tersebut mulai berangkat hari ini, Kamis (4/5/2017).

“Dari DSKS setidaknya akan memberangkatkan sekitar 500 umat Islam Solo dan sekitarnya, dan harapan kita hakim bisa berbuat adil dan memberikan vonis sesuai hukum yang berlaku,” kata Korlap aksi, Surawijaya disela-sela keberangkatan.

Senada dengan itu, ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, divisi advokasi dan kelaskaran DSKS mengungkapkan bahwa umat ingin menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan ‘janggal’ JPU. Umat juga akan memberikan dukungan terhadap negara khususnya majelis hakim agar penista agama di hukum maksimal.

“Kita kaum muslimin sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi bahwa Ahok harus dihukum, karena kita kecewa dengan tuntutan JPU, dan hal ini tidaklah wajar, DSKS juga memberikan dukungan kepada negara untuk menghukum penista Agama,” paparnya.

Salah satu peserta asal Klaten, Warsito berharap pada aksi simpatik kali ini Majelis hakim memberikan vonis hukuman 5 tahun atau lebih. Sebab, Ahok dinilainya telah menista agama dan membuat gaduh negara.

“Ya Ahok harus dihukum 5 tahun atau malah lebih karna telah menista agama dan bikin gaduh negara,” pungkas Warsito di sela- sela keberangkatan.

Reporter: Ridho

Let Religion Carry Out it’s Own Law: Iim Ba’asyir

SOLO (Jurnalislam.com)Ansharusy Shariah Jamaah spokesman, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir said, if the State is unable to enforce the law against religious cases, then let Religion carry out its own law.

“People who transgres against religion should be severely punished, if this country can not enforce the law to the religious trangressors then let the religion be the one to uphold the law,” he told Jurnalislam in Solo, Wednesday (03/05/2017), also known as Ustadz Iim, stating that the state can no longer show its identity/true face in state law.

Because, the law in this country has been played with by certain groups. Ustadz Iim revealed that the legal injustice in Ahok case is very clear. Therefore, if Ahok’s verdict is not in accordance with the applicable law, it is not impossible that Muslims will take the law into their own hands as ordered in the Shari’a.

“But to enforce sharia law in Indonesia is still avoided. So that Muslims must take the opportunity to utilize as much as possible in order to punish the religious transgressor. But if then can not, then I am sure Muslims will take the attitude according to the way that is prescribed in religion, “he explained.

Related to Sympathy 55, Ustadz Iim appealed to Muslims to participate. The action is said to be a warning to the panel of judges to impose the maximum sentence against Ahok.

“At least this effort is an effort that Insha Allah (god willing) will provide benefits to Islam throughout Indonesia. Although this small, but at least it is something ,better than we not doing anything atall, hopefully Allah Subhanahu Wa Ta’ala will ease the people efforts, to be able to achieve in its glory and goodness in Shari’ah, “he concluded.

Jama’ah Ansharusy Shariah it self has instructed the entire region to follow the action that will be followed by the millions of Muslims.

Reporter: Arie Ristyan

Translator: Taznim