Taliban: 4 Penjajah AS dan 4 Komandan Lokalnya Tewas di Parwan

PARWAN (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 4 pasukan penjajah Amerika tewas saat Mujahidin Imarah Islam (Taliban) menyerang tank yang membawa mereka ke pangkalan udara AS Bagram di distrik Bagram, provinsi Parwan, dengan IED Ahad pagi (14/5/2017). Tank tersebut hancur lebur dalam ledakan besar itu, Al Emarah News melaporkan Sennin (15/5/2017).

Juga hari Ahad, empat polisi boneka menderita korban jiwa bersamaan dengan sebuah tank yang hancur akibat serangan Taliban di distrik Syagard di provinsi Parwan.

Secara terpisah Taliban juga membersihkan sejumlah wilayah yang luas di tanah milik milisi setempat di batas kota Gardiz, ibu kota propinsi Paktia tadi malam, mengusir Arbakis dari sebuah desa besar, menurut laporan dari Paktia.

Wartawan Al-Emarah mengatakan sedikitnya 6 Arbakis bersama dengan seorang komandan tewas dalam pertempuran selama dua jam semalam setelah serangan mujahidin di pos milik milisi setempat dan mengusir Arbakis keluar dari wilayah tersebut..

Sementara itu, pejuang Taliban menyita kendaraan Arbakis, sepeda motor dan banyak senjata dan amunisi dalam serangan semalam.

Sejumlah kendaraan dan motor yang pernah dijarah oleh Arbakis diserahkan ke pemiliknya.

Sebelumnya pada hari Sabtu, sedikitnya 6 pasukan boneka tewas dan 4 lainnya menderita luka tembak oleh mujahidin menyusul serangan mendadak di Kabupaten Girda Chiri di provinsi Paktia.

Pada hari Ahad, kendaraan yang membawa Raies-e-Arkan (kepala staf) dan polisi di distrik Zazi Aryub di provinsi Paktia menabrak sebuah bom hingga meledak hebat, membunuh kepala staf tersebut yang merupakan target utama dan 8 polisi boneka lainnya serta mencederai satu orang.

Humas LUIS: Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Panjimas.com, Ranu Muda terhadap kasus Social Kitchen kembali digelar di PN Semarang, Senin (15/5/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tokoh LUIS dan Ranu dengan pasal 169 tentang permufakatan jahat dengan hukuman 6 bulan penjara dipotong masa tahanan.

“Menuntut terdakwa dengan pasal 169 ayat 1 yaitu turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan untuk melakukan pemufakatan kejahatan, atau dalam perkumpulan lain yang dilarang leh aturan-aturan umum dengan tuntutan hukuman 6 bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hargono, SH saat membacakan tuntutan.

Beberapa alasan pun disampaikan, diataranya JPU mengaku LUIS tidak berkoordinasi atau didampingi aparat kepolisian dalam melakukan aksinya sehingga melanggar hukum.

Menanggapi itu, Humas LUIS, Endro
Sudarsono menegaskan, dakwan pasal 169 tidak sesuai fakta-fakta persidangan.

“Yang jelas pasal 169 tentang pemufakatan jahat tidak sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan bahwa LUIS memiliki anggaran dasar anggaran rumah tangga tercatat di notaris Fati Andini tahun 2008,” tegas Endro kepada jurniscom di PN Semarang.

Tuduhan JPU, kata Endro, berkenaan bahwa LUIS tidak berkoordinasi dengan aparat kepolisian sudah terbantahkan dari saksi fakta sidang sebelumnya, AKP Supardi.

“Saksi fakta dari AKP Supardi mengatakn bahwa LUIS selalu berkoordinasi dengan kepolisian, sebelum Desember bulan Juli kami sudah audiensi, kami sudah kepolisi untuk menutup, sebelum Desember lebih dari 10 kali kami koordinasi dengan satpol PP, nah pada saat itupun itu hari itu sebelum saya masuk (kafe Social Kitchen -red) sebelum kejadian kami sudah hubungi polisi dan polisi mengatakan itu ada recordnya atau datanya,” bantah Endro.

Lebih dari itu, dari persidangan sebelumnya diketahui bahwa saksi fakta dari MUI mengatakan LUIS adalah mitra MUI.

“Fakta dipersidangan MUI mengaku bahwa LUIS berada dibawah majlis Ulama Indonesia dan MUI mengatakan LUIS adalah mitra dari MUI,” tutupnya.

Uji Coba Rudal Hulu Ledak Nuklir Korut Ancam Pertahanan Pasifik AS

SEOUL (Jurnalislam.com) – Korea Utara mengatakan pada hari Senin (15/5/2017) bahwa uji coba sehari sebelumnya melibatkan rudal Hwaseong-12 baru – yang mampu membawa “hulu ledak nuklir berukuran besar”.

Klaim tersebut dilaporkan oleh kantor berita resmi KCNA Pyongyang karena Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperkirakan akan segera mengecam peluncuran tersebut sebagai pelanggaran terhadap beberapa resolusi, lansir Anadolu Agency.

Setelah diawasi, pemimpin Kim Jong-un memperingatkan bahwa basis daratan utama dan Pasifik AS berada di “rentang pengamatan” Korea Utara.

Pengiriman KCNA juga menegaskan bahwa tes tersebut ditujukan untuk “memverifikasi spesifikasi taktis dan teknologi dari roket balistik yang baru dikembangkan yang mampu membawa hulu ledak nuklir berukuran besar”.

Kim memproklamasikan pengembangan teknologi balistik antarbenua milik negaranya awal tahun ini.

Namun Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (Joint Chiefs of Staff-JCS) mengungkapkan keraguan apakah Korea Utara telah menguasai teknologi masuk kembali ke atmosfer yang sangat diperlukan.

Menurut kantor berita setempat Yonhap, seorang pejabat JCS mengatakan kepada wartawan, “Kami yakin peluang (kemungkinannya) rendah”.

Pejabat tersebut memverifikasi klaim Pyongyang bahwa tes terakhirnya mencapai ketinggian 2.111,5 kilometer (1.314 mil) dan menempuh 787 kilometer (490 mil) sebelum mendarat di perairan terbuka.

Angkatan Laut Zionis Tembaki Kapal Nelayan Palestina

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sebuah kapal patroli Israel menembaki nelayan Palestina yang dituduh melewati blokade di Jalur Gaza utara pada hari Senin (15/5/2017), melukai satu orang, kata beberapa pejabat.

Memancing di bagian utara Jalur Gaza, bersebelahan dengan Israel, dibatasi pada enam mil laut di lepas pantai dan angkatan laut zionis secara teratur menembak ke arah orang-orang Palestina di batas luar zona.

Kepala serikat nelayan Nizar Ayash mengatakan bahwa penembakan tersebut dan penangkapan empat awak kapal lainnya terjadi dalam satu insiden dan dua penangkapan lagi dilakukan saat militer menaiki sebuah kapal Gaza lainnya dalam semalam.

Keluarga orang yang terluka tersebut mengidentifikasi bahwa korban bernama Mohammed Majed Bakr, 25 tahun.

Seorang juru bicara militer zionis mengkonfirmasi penembakan tersebut namun tidak berbicara mengenai penangkapan tambahan.

“Sebuah kapal melewati zona penangkapan ikan yang ditunjuk di Jalur Gaza utara,” kata jurubicara tersebut kepada AFP. “Pasukan angkatan laut di daerah tersebut meminta kapal tersebut untuk berhenti dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.”

Dia menuduh bahwa kapal itu mengabaikan peringatan tersebut dan angkatan laut kemudian menembaki mereka.

“Akibat penembakan tersebut, seorang warga Palestina terluka dan dievakuasi ke sebuah rumah sakit Israel,” tambahnya.

Pejabat PBB telah meminta agar blokade tersebut dicabut, dengan alasan memburuknya kondisi kemanusiaan, namun Israel mengatakan bahwa blokade tersebut diperlukan untuk menjaga serangan Hamas, yang menguasai jalur tersebut untuk mengimpor senjata atau bahan pembuat senjata.

Ukuran zona penangkapan ikan bervariasi selama bertahun-tahun, dan ditetapkan di 20 mil laut dengan kesepakatan Oslo pada tahun 1990an sebelum dikurangi oleh penjajah Israel.

Sekitar 4.000 nelayan bekerja di lepas pantai, lebih dari separuh di antaranya hidup di bawah garis kemiskinan akibat blokade pemerintah zionis.

Dituntut 6 Bulan Penjara Pasal Permufakatan Jahat, Ranu Muda: Itu Dipaksakan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Wartawan Panjimas.com, Ranu Muda menilai, tuntutan 6 bulan penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya dengan dakwaan pasal 169 tentang permufakatan jahat dipaksakan. Sebab, ia mengaku tidak ada satupun bukti kuat ia terlibat.

“Menurut saya sendiri jaksa terlalu memaksakan karena di fakta-fakta persidangan tidak ada satupun bukti yang mengatakan saya terlibat dari dakwaan permufakatan jahat,” kata Ranu, kepada jurniscom saat ditemui di ruang sidang PN Semarang, Senin (15/5/2017).

Ia menjelaskan, kehadirannya atas insiden kafe Social Kitchen yang menyeret dia dan tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu untuk menjadi jurnalis, meliput aksi sweeping tempat pekat ini.

“Sekali lagi saya disini hadir karena undangan humas LUIS dan saya pribadi adalah seorang jurnalis bukan dari anggota LUIS,” tegas Ranu.

Pernyataan tegas Ranu diperkuat Pimpinan Redaksi kelompok media Hidayatullah, Mahladi sesaat menjadi saksi ahli jurnalistik diruang sidang beberapa waktu lalu. Mahladi menegaskan, jurnalis itu diperkenankan untuk mengikuti rapat.

Meski begitu, ia berharap majelis hakim dalam putusannya menilai secara bijaksana, menimbang secara adil fakta-fakta yang telah disuguhkan diruang sidang.

“Untuk itulah saya sendiri berharap divonis berikutnya, hakim PN Semarang bisa bersikap bijak dan memberikan keputusan yang terbaik meskipun jaksa memaksakan kehendaknya dengan memvonis saya di pasal 169 junto pasal 55,” harap Ranu.

Ranu bersama terdakwa lainnya dari LUIS akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.

Penjara Assad Gunakan Krematoriun Untuk Musnahkan Ribuan Tahanan yang Dibunuh

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Pemerintah AS melaporkan rezim Suriah menyiapkan sebuah krematorium di sebuah penjara militer untuk menghancurkan mayat dari ribuan tahanan yang terbunuh.

Stuart Jones, asisten sekretaris bertindak untuk departemen Biro Urusan Timur Dekat (Bureau of Near Eastern Affairs), menunjukkan kepada reporter gambar dari satelit yang tampak seperti pencairan salju di atap fasilitas tersebut, lansir Aljazeera, Senin (15/5/2017).

“Sejak tahun 2013, rezim Suriah memodifikasi sebuah bangunan di dalam kompleks penjara Saydnaya untuk mendukung apa yang kami yakini sebagai sebuah krematorium,” katanya, merujuk pada sebuah penjara militer di utara Damaskus.

“Meskipun banyak kekejaman rezim didokumentasikan dengan baik, kami percaya bahwa pembangunan krematorium adalah upaya untuk menutupi pembunuhan massal yang terjadi di Saydnaya.”

Jones mengatakan bahwa informasi tersebut berasal dari lembaga kemanusiaan yang terpercaya dan dari “komunitas intelijen” AS dan juga dari fakta bahwa sebanyak 50 orang per hari diperkirakan digantung di Saydnaya.

Dia tidak memberikan perkiraan resmi untuk jumlah total yang terbunuh, namun mengutip sebuah laporan Amnesty International bahwa antara 5.000 hingga 11.000 tahanan telah meninggal antara tahun 2011 dan 2015 di dalam penjara.

Pemerintahan rezim Bashar al-Assad, menurutnya, telah menahan antara 65.000 hingga 117.000 orang pada periode yang sama.

Sekretaris Pers Gedung Putih Sean Spicer mengatakan pada kemudian hari bahwa “rezim Assad telah tenggelam ke tingkat kerusakan baru”.

Spicer mengatakan bahwa pemerintah di Damaskus telah melakukannya “dengan dukungan tanpa syarat dari Rusia dan Iran”.

Dalam briefing persnya, Jones mengatakan bahwa Rusia telah “membantu secara pasif atau mengalihkan pandangan” saat rezim melakukan kekejaman.

Foto satelit terbaru yang dipresentasikan oleh departemen negara bertanggal Januari 2015, lebih dari dua tahun yang lalu.

 

Tidak segera jelas mengapa AS menunggu untuk mempresentasikan bukti tersebut.

Perang Suriah, yang sekarang berada di tahun ketujuh, telah membunuh hampir setengah juta orang dan mengungsikan lebih dari setengah populasi pra-perang negara tersebut.

Satu gambar yang baru dirilis, sebuah foto satelit komersial yang berasal dari bulan Januari 2015, menunjukkan salju mencair di atap sebuah bangunan yang berada di kompleks militer Saydnaya.

Foto ini, bersama dengan gambar sebelumnya yang diduga menunjukkan sistem ventilasi berat pada struktur, tampaknya mendukung klaim sebelumnya oleh kelompok hak asasi manusia bahwa Saydnaya adalah pusat eksekusi.

Jones mengatakan bahwa informasi departemen pemerintah berasal dari lembaga kemanusiaan yang terpercaya dan dari “komunitas intelijen” AS – yang menyiratkan bahwa gambar komersial tersebut merupakan bukti rahasia.

Ini Pernyataan Sikap ANNAS Hasil Mudzakarah Nasional II

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) menggelar Mudzakarah Nasional II di Hotel Grand Asrilia, Bandung, Ahad (14/5/2017). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 300 alim ulama, dai dan aktivis dari seluruh Indonesia ini menghasilkan sejumlah pernyataan sikap.

Diantaranya ANNAS menyeru kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai bahaya laten Syiah. Selain itu, ANNAS juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Syiah.

Berikut pernyataan sikap ANNAS yang dihasilkan dari Mudzakarah Nasional II di Bandung kemarin:

Pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan akan ancaman gerakan komunis yang kini bangkit kembali untuk menggantikan ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis serta Syiah yang semakin menguat untuk mencapai target utamanya yaitu menegakkan ideologi Imamah yang dimulai dari proses pembinaan, kemudian penggalangan, lalu penyusupan dan akhirnya pengambil alihan kekuasaan. Baik komunis maupun Syiah melakukan cara gerilya untuk mencapai tujuannya.

Kedua, mendorong masyarakat dan pemerintah agar memiliki pemahaman yang benar, keyakinan yang kokoh serta pegangan yang jelas mengenai kesesatan dan bahaya Syiah bagi aqidah, syari’ah dan akhlak, lebih jauhnya merusak kesatuan bangsa dan menggoyahkan sendi ideologi negara. Pandangan atau fatwa ulama dan organisasi keagamaan tentang kesesatan bahaya Syiah di Indonesia kiranya dapat menjadi pengangan dan landasan pengambilan kebijakan bagi pemerintah untuk melindungi rakyat dari ancaman gerakan Syiah.

Ketiga, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berani segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran syiah agar menjadi pedoman kuat bagi masyarakat maupun bagi pemerintah dan aparat keamanan, penegak hukum dalam mengambil kebijakan terhadap gerakan sesat Syiah.

Keempat, mendukung penuh tetap dipertahankannya ketetapan MPRS nomor 25 tahun 1966 mengenai larangan pengembangan komunisme dan menentang segala upaya yang ingin mencabut ketentuan tersebut.

Kelima, mendesak pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan dan kerjasama dengan pemerintah Iran, baik dalam bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi maupun politik dan militer. Karena dibalik kerjasama tersebut tersisipi bahkan dominan kepentingan kegiatan syiahisasi yang cepat atau lambat akan menimbulkan gesekan atau konflik di kalangan masyarakat dan rakyat Indonesia yang senyatanya berpahamkan ahlu sunnah wal jamaah. Pemerintah harus berani menutup atase kebudayaan kedutaan besar Iran karena disinyalir telah meyimpangkan fungsi atase menjadi markas komando pengembangan ajaran sesat Syiah di indonesia.

Keenam, mendorong pemerintah daerah untuk lebih jeli memantau ajaran Syiah di daerahnya dan dengan dukungan organisasi, tokoh, dan lembaga dakwah Islam yang ada, berani mengambil kebijakan dan langkah-langkah nyata dalam mencegah tumbuh dan berkembangannya paham sesat Syiah. Kebijakan tegas pemerintah daerah bahkan propinsi maupun kabupaten/kota akan memberi pengaruh kuat pada pemerintah pusat untuk dapat tegas pula mengambil kebijakan dan melakukan langkah strategis mencegah, menindak, dan membubarkan lembaga-lembaga pengembangan Syiah.

Ketujuh, meminta seluruh elemen politik khususnya partai politik untuk melakukan pengawasan dan penelitian secara seksama akan kemungkinan disusupi oleh kader dan aktivis paham sesat syiah. melakukan pembersihan dan penindakan, hal ini penting bagi kebaikan elemen politik khususnya partai politik agar terjaga citranya di masyarakat dan terlebih-lebih dalam rangka menjaga agar institusi tidak digunakan oleh paham sesat Syiah untuk berlindung dan memanfaatkannya demi tujuan merealisasikan misi mengacaukan stabilitas negara dan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Imamah.

Kedelapan, menghimbau aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan serta TNI untuk mengambil langkah-langkah preventif dan antisipatif terhadap perkembangan paham Syiah di berbagai pelosok daerah di Indonesia. Jalinan kerjasama ANNAS maupun organisasi-organisasi keagamaan dengan pihak aparat penegak hukum dan keamanan selama ini kiranya dapat ditingkatkan, hal ini demi melindungi bangsa dan negara kita dari perpecahan yang mungkin terjadi akibat keagresifan pengembangan paham sesat Syiah. Keterlambatan atau lemahnya jalinan kerjasama antar pihak dapat membawa kita kepada kekisruhan seperti di negara-negara timur tengah Yaman, Irak, maupun Suriah. Ini semua akarnya adalah radikalisme, takfiri, dan permusuhan Syiah terhadap ahlu sunnah wal jamaah.

Kesembilan, berkaitan dengan perjuangan pengikut Syiah untuk menegakkan ideologi Imamah yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Konstitusi Negara, maka kami mendesak pemerintah melalui proses hukum untuk melakukan pembekuan dan pembubaran institusi atau organisasi syiah di Indonesia baik itu Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) atau Ahlul Bait Indonesia (ABI) atau yayasan-yayasan dan lembaga lain yang berafiliasi kepada gerakan sesat Syiah. Kebijakan ini penting dan mendesak mengingat keresahan masyarakat sudah cukup tinggi, aktifitas pengikut Syiah di seluruh Indonesia sudah sangat intens dan menghawatirkan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab keagamaan dan kenegaraan ANNAS dalam membentengi umat dari penyesatan paham Syiah dan melindungi negara dari konflik keras akibat gerakan Syiah yang memang memiliki paham ideologi yang sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta dapat merongrong stabilitas NKRI.

ANNAS Gelar Mudzakarah, Soroti Bahaya Syiah dan Komunis

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) menggelar Mudzakarah Nasional II di Hotel Grand Asrilia, Bandung, Ahad (14/5).

Dalam sambutannya, Ketua Umum ANNAS KH. Athian Ali Dai Lc. MA. mengaku prihatin dengan ancaman yang luar biasa kepada akidah umat dan negeri ini.

“Kehadiran Syiah dan Komunis bisa jadi kesempatan dari Allah kepada kita untuk mempertahankan negeri yang kita cintai. Untuk membela umat dari pemahaman yang sesat dan menyesatkan,” ujarnya menjelaskan.

Komunisme, lanjut KH. Athian, sudah terbukti berulang kali melakukan kudeta hingga menimbulkan korban. “Komunis bukan lagi ancaman tapi sudah terbukti membahayakan bangsa Indonesia,” terang dia.

Ia menambahkan, Syiah boleh jadi lebih berbahaya dari komunisme. Hingga kini, keberadaan Syiah menimbulkan konflik horizontal di Indonesia.

“Ajaran Syiah benar-benar bisa memancing darah seorang muslim mendidih. Bagaimana tidak, ajaran Syiah penuh dengan penodaan terhadap ajaran Islam. Ajaran Islam mereka hina dan nista. Allah dan Rasulullah mereka hina,” paparnya.

Kini, Syiah tengah melakukan kekacauan di dunia Islam. Di Irak, Iran, Arab Saudi, Suriah, Yaman, dan negara-negara lainnya. “Saya pernah ke Iran selama sepekan dan umat Islam semakin sulit bernafas di Teheran,” jelas dia.

Acara ini dihadiri oleh 300 alim ulama, dai dan aktivis dari seluruh Indonesia. Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. DR KH Didin Hafidhudin, para pejabat di daerah Jawa Barat dan perwakilan ormas Islam.

Reporter: Pizaro/INA

Hadang Syiah dan Komunis, Demiz Apresiasi Mudzakarah ANNAS Ke-2

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat mengapresiasi Seminar Mudzakarah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ke-2 sebagai langkah strategis umat Islam dalam menghadapi ancaman Syiah dan Komunisme terhadap NKRI.

“Saya dukung karena ini memang harus diwaspadai. Kita tidak ingin kasus Sampang terulang, karena kita lemah dan umat bergerak sendiri-sendiri,” katan Deddy Mizwar kepada wartawan di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Ahad (14/5/2017).

Menurutnya, mudzakarah tersebut merupakan sikap tegas umat Islam terhadap Syiah dan Komunisme yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa.

“Kalau urusan PKI itu menjadi urusan bangsa secara keseluruhan. Jawa Barat dengan jumlah umat Islam terbesar jangan sampai goncang oleh hal-hal tersebut,” tuturnya.

Sebagai negara Pancasila, Deddy menambahkan, Indonesia menjamin hak setiap warga negara yang menganut salah satu dari enam agama yang diakui.

“Oleh sebab itu, penghormatan terhadap kemurnian ajaran suatu agama merupakan sebuah keniscayaan untuk mencegah konflik beragama,” ujarnya.

Kembali Targetkan Umat Islam, Myanmar Tahan Ekstremis Buddha

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Polisi Myanmar telah menahan dua nasionalis garis keras Budha dan mencari beberapa lainnya setelah mereka bentrok dengan kaum Muslim di ibukota komersial Yangon, menggarisbawahi kekhawatiran pemerintah atas meningkatnya ketegangan agama, lansir Aljazeera Jumat (12/5/2017).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah para nasionalis yang dipimpin oleh Persaudaraan Biksu Patriotik (the Patriotic Monks Union-PMU) menyerang beberapa flat pada hari Selasa (9/5/2017) di sebuah distrik di Yangon yang memiliki populasi Muslim besar, memicu bentrokan yang bubar hanya ketika polisi melepaskan tembakan ke udara.

Dua pekan lalu, sekelompok orang yang sama telah memaksa penutupan dua sekolah Muslim.

“Kami telah menangkap dua orang sejak kemarin malam, dan masih mencari sisanya,” kata Mayor Polisi Khin Maung Oo, yang bertanggung jawab atas kantor polisi di distrik Mingalar Taung Nyunt di Yangon, di mana bentrokan pekan ini terjadi.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi yang berusia 13 bulan telah melakukan langkah sementara melawan nasionalis ekstremis Budha atas desakan Internasional, namun penangkapan tersebut belum menandai langkah signifikan upaya pemerintah, yang menyoroti kekhawatiran resmi mengenai potensi pecahnya kekerasan di kota utama Myanmar yang memiliki populasi Muslim substansial tersebut.

Ketegangan antara mayoritas umat Buddha dan minoritas Muslim Myanmar meningkat sejak ratusan orang terbunuh dan puluhan ribu orang lainnya mengungsi dalam pembantaian yang dilakukan penganut Budha di negara itu tahun 2012 dan 2013.

Serangan militer Myanmar besar kembali terjadi pada November tahun lalu di negara bagian Rakhine di bagian barat laut menyebabkan sekitar 75.000 orang Muslim Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh.

Menyikapi peristiwa terbaru pada Selasa kemarin, Brigadir Jenderal Mya Win, komandan komando polisi Yangon, mengatakan pasukan Myanmar ekstra telah dikerahkan dan polisi siaga tinggi untuk mencegah kekerasan komunal.

“Kami berpatroli di sekitar wilayah Muslim dan telah melakukan tindakan pengamanan di sekitar tempat ibadah,” katanya kepada kantor berita Reuters.

Pemimpin PMU mengatakan bahwa mereka bertindak secara independen di luar Ma Ba Tha, sebuah organisasi Buddhis dan anti-Muslim garis keras yang lebih besar yang termasuk di antara para pemimpinnya, bhikkhu agung Wirathu.

Ma Ba Tha mengadakan kongres nasional di Yangon – sebuah kota berpenduduk lebih dari lima juta yang menjadi fokus investasi asing sejak mantan pemerintah militer menyerahkan kekuasaan pada tahun 2012 – dalam dua pekan dan mengharapkan sekitar 10.000 biksu untuk hadir.

Dalam kedua insiden tersebut, biksu PMU dan simpatisan awam menargetkan daerah-daerah Muslim setelah menghadiri persidangan sesama nasionalis yang menghadapi laporan atas hasutan dan kekerasan dalam sebuah demonstrasi di depan kedutaan Amerika Serikat di Yangon tahun lalu.

“Kami tidak ingin ada konfrontasi dengan nasionalis sehingga kami membiarkan mereka menutup sekolah kami,” kata Tin Shwe, kepala sekolah Muslim, merujuk pada sebuah insiden pada 28 April.

Tin Shwe, dan seorang politisi dari Liga Nasional untuk Demokrasi yang saat ini berkuasa, mengatakan bahwa kaum nasionalis datang ke sekolah-sekolah bersama administrator dan polisi setempat.

Pada hari Selasa kelompok tersebut – lagi-lagi didampingi oleh pemerintah daerah dan polisi – mencari sebuah bangunan di bagian lain Yangon sesaat sebelum tengah malam, mengklaim bahwa beberapa Muslim Rohingya tinggal di sana secara tidak sah.

Warga setempat menghadapi kaum nasionalis dan berkumpul di depan gedung tersebut, mendorong petugas polisi menembakkan tembakan peringatan untuk memecah kerumunan.

Pengadilan di Yangon mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tujuh orang, termasuk dua tokoh biksu, mengatakan mereka menghasut kekerasan komunal, dan dikenai hukuman penjara hingga dua tahun.

Pada sebuah konferensi pers hari Selasa, yang diselenggarakan sesaat sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan, nasionalis ekstremis Budha bersumpah untuk terus memerangi kaum Muslim di negara tersebut, dengan alasan keengganan pemerintah untuk “melindungi ras dan agama Budha” di Myanmar.

Tin Shwe, pemimpin komunitas Muslim, mengatakan: “Kami ingin mendapatkan perlakuan yang sama dan dilindungi oleh pemerintah.”