Jenderal Garda Revolusi Iran Tewas di Mosul

IRAK (Jurnalislam.com) – Seorang Jenderal Garda Revolusi Iran terbunuh di Mosul barat pada hari Sabtu (27/5/2017) menyusul bentrokan bersenjata antara Pasukan Mobilisasi Populer dan kelompok Islamic State (IS).

Sumber keamanan mengatakan kepada Al Arabiya bahwa Jenderal Shaaban Nasiri tewas dalam operasi militer yang dilakukan oleh Pasukan Mobilisasi Populer untuk membebaskan distrik Al-Ba’aj di ujung barat Mosul.

Nasiri adalah tokoh terkemuka Garda Revolusi Iran yang membantu membentuk milisi Syiah Irak Badr, sebuah milisi yang berafiliasi dengan Pasukan Mobilisasi Populer yang berperang melawan rezim Saddam Hussein pada tahun 1980an.

Pasukan Mobilisasi Populer mengatakan Shaaban Nasiri memiliki “peran berpengaruh di Irak, Suriah dan Lebanon.”

 

Pemerintah India Larang Muslim Jual Sapi dan Kerbau di Seluruh Negeri

Pemerintah India pada hari Jumat (26/5/2017) melarang penjualan sapi dan kerbau di pasar hewan untuk disembelih, World Bulletin melaporkan.

Menurut pedoman baru yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim India, seseorang hanya dapat membawa ternak ke pasar terbuka setelah mengajukan pernyataan tertulis bahwa ternak tersebut tidak akan dijual dengan tujuan untuk disembelih.

Keputusan tersebut diperkirakan akan melukai para petani dan pedagang daging Muslim di negara tersebut secara besar-besaran karena pemberitahuan baru tersebut juga melarang penjualan sapi jantan, sapi jantan muda, sapi betina, kerbau, dan unta.

Petani tidak punya pilihan selain memelihara ternak mereka yang sudah tua atau tidak berbobot dan tidak bisa menjualnya seperti dulu.

Pedagang daging Muslim, yang telah menghadapi kekerasan dari kelompok main hakim sendiri, akan memiliki masalah dalam menemukan hewan untuk disembelih. Mereka yang berurusan dengan perdagangan kulit juga akan sulit mendapatkan bahan mentah.

Sapi dianggap suci dalam agama Hindu. Setelah Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada tahun 2014, banyak negara bagian di India memberlakukan undang-undang yang lebih keras mengenai pembunuhan sapi.

Pada tanggal 31 Maret, membunuh seekor sapi di negara bagian barat Gujarat dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup setelah Majelis Negara mengubah Undang-undang Pelestarian Hewan Gujarat menjadi lebih keras.

Undang-undang yang diubah tersebut juga menjatuhkan hukuman penjara 7 sampai 10 tahun bagi mereka yang memiliki daging sapi, selain denda mulai dari $ 1500 sampai $ 7500.

Mesir Luncurkan Serangan Udara ke Libya Setelah Tewasnya 28 Kristen Koptik

MESIR (Jurnalislam.com) – Pesawat udara angkatan udara Mesir telah meluncurkan enam serangan yang ditujukan ke kamp-kamp di dekat Derna di Libya, yang diyakini sebagai tempat latihan pasukan bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan mematikan terhadap penganut Kristen, kata sumber militer Mesir.

Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pada hari Jumat (26/5/2017) bahwa dia telah mengarahkan serangan terhadap apa yang dia sebut “kamp-kamp bersenjata”, dalam pidato di televisi yang menyatakan bahwa terorisme yang disponsori akan dihukum.

“Mesir tidak akan pernah ragu untuk menyerang kamp-kamp teror di manapun … jika mereka menyerang Mesir baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Sisi.

Sebelumnya pada hari Jumat, sedikitnya 28 jemaat Kristen Koptik terbunuh dan puluhan lainnya terluka oleh penyerang bersenjata yang menyerang mereka saat mereka sedang melakukan perjalanan ke sebuah biara di provinsi Minya, Mesir.

Rombongan penganut Kristen menuju ke Biara Saint Samuel, yang terletak di luar kota Minya, sekitar 220 km selatan ibu kota Kairo, ketika penyerang bertopeng, yang datang dengan tiga truk pickup, melepaskan tembakan ke arah mereka sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Pejabat keamanan dan medis Mesir mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa dari 28 orang yang tewas tersebut kebanyakan adalah anak-anak.

Tidak ada yang langsung mengaku bertanggung jawab.

Reporter Al-Jazeera Mahmoud Abdelnahhed, melaporkan dari Tripoli, ibukota Libya, mengatakan bahwa penduduk Derna “sangat marah” dengan serangan udara tersebut.

“Sumber di lapangan mengatakan enam lokasi yang ditargetkan oleh pesawat tempur Mesir tersebut adalah daerah sipil dan distrik penuh penduduk di dalam kota,” katanya. “Mereka mengatakan bahwa hanya properti sipil seperti rumah, peternakan dan kendaraan yang rusak.”

Dalam dua tahun terakhir, angkatan udara Mesir telah melakukan beberapa serangan terhadap Derna, terutama pada bulan Februari 2015 dan Maret 2016, membunuh beberapa perempuan dan anak-anak.

Berbicara kepada Al Jazeera dari Boston, Tarek Masoud dari Universitas Harvard mengatakan bahwa Mesir tidak dapat menyelesaikan masalah keamanannya dengan menyerang Libya.

“Apakah orang-orang yang melakukan serangan terakhir di Mesir benar-benar berbasis di Libya?” dia berkata.

“Saya tidak tahu, tapi fakta bahwa serangan ini terjadi begitu dalam di Mesir menunjukkan kepada saya bahwa basis operasi serangan semacam ini tidak sampai ke perbatasan di Libya, namun sebenarnya berada di dalam Mesir.”

28 Kristen Koptik Tewas saat Sebuah Bis Diberondong Tembakan di Mesir

KAIRO (Jurnalislam.com) – Dua puluh delapan orang tewas dan beberapa lainnya terluka pada hari Jumat (26/5/2017) ketika penyerang tak dikenal menembaki sebuah bus yang membawa jamaat Kristen Koptik di provinsi selatan Minya, Mesir, menurut Direktorat Kesehatan Minya.

Dalam sebuah pernyataan tertulis Jumat malam, Direktorat Kesehatan Minya mengatakan 28 jenazah dibawa ke rumah sakit setempat.

“Beberapa penyerang tak dikenal melepaskan tembakan tanpa pandang bulu dari tiga kendaraan 4×4 ke sebuah bus, menewaskan sejumlah penganut Kristen Koptik,” menurut Kementerian Dalam Negeri Mesir.

“Pasukan keamanan bergegas ke tempat kejadian, yang terjadi di jalan menuju Biara St. Samuel di sebelah barat kota Al-Adwa,” sebuah pernyataan kementerian menambahkan.

Sementara itu, Presiden Abdel-Fattah al-Sisi mendesak pertemuan dewan keamanan untuk membahas bagaimana menangani kejadian tersebut, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh presiden.

Segera setelah serangan mematikan, yang terjadi sekitar tengah hari waktu setempat tersebut seorang sumber keamanan setempat mengkonfirmasi kepada Anadolu Agency bahwa insiden itu terjadi di jalan gurun yang menghubungkan Minya ke provinsi terdekat Beni Sueif.

Sumber yang sama, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan bahwa bus naas tersebut berangkat dari Beni Sueif menuju ke vihara yang terletak kira-kira 220 kilometer di selatan Kairo.

Menurut sumber itu, saksi mata melaporkan melihat pelaku melepaskan tembakan dari tiga kendaraan sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Kelompok Islamic State (IS) kemudian mengaku bertanggung jawab atas serangan kembar tersebut, yang terjadi pada hari raya the Christian Palm Sunday.

Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan serangkaian tindakan keamanan yang luar biasa, termasuk merujuk tersangka ke pengadilan Keamanan Negara, pemerlakuan jam malam dan pemberedelan surat kabar.

Pada bulan April, al-Sisi mengumumkan keadaan darurat tiga bulan setelah serangan ganda terhadap dua gereja di Mesir utara yang menyebabkan 45 pemuja Kristen Koptik tewas dan lebih banyak korban luka.

Serangan Udara AS Targetkan Warga Sipil IS di Suriah, 106 Tewas

SURIAH (Jurnalislamcom) – Sedikitnya 106 warga sipil, termasuk 42 anak-anak, tewas dalam serangkaian serangan udara oleh koalisi pimpinan AS di sebuah kota yang dikuasai Islamic State (IS) di Suriah timur, menurut sebuah kelompok pemantau, lansir Aljazeera, Jumat (26/5/2017).

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (the Syrian Observatory for Human Rights-SOHR) yang berbasis di Inggris mengatakan bahwa korban tewas tersebut diakibatkan oleh serangan udara yang menargetkan Al Mayadeen di provinsi Deir Az Zor.

“Ada dua gelombang serangan: satu di Kamis malam dan yang kedua setelah tengah malam, yang menargetkan bangunan yang menampung keluarga pasukan [IS],” Rami Abdel Rahman, kepala SOHR, mengatakan kepada kantor berita DPA.

Abdel Rahman mengatakan kebanyakan dari mereka yang tewas adalah warga negara Maroko dan Suriah yang telah melarikan diri ke Al Mayadeen dari ibukota de facto IS, Raqqa, di timur laut Suriah.

Serangan udara pertama dilaporkan membunuh 35 warga sipil.

SOHR melacak perkembangan konflik Suriah melalui jaringan kontak di lapangan.

Faksi Bonyan al Marsous Tewaskan 11 Pasukan Rezim Assad di Daraa

SURIAH (Jurnalislam.com) – Ruang operasi faksi al Bonyan al Marsous mengumumkan bahwa pada hari Senin (22/5/2017) mereka merebut peralatan militer dan menewaskan pasukan Assad selama pertempuran terjadi di garis depan lingkungan Al-Manshiyah, Daraa, ElDorar AlShamia melaporkan.

Menurut ruang operasi al-Bonyan al-Marsous, 11 tentara pasukan Nushairiyah Assad tewas dalam pertempuran hari Senin, termasuk lima perwira, kapten dan letnan, mencatat bahwa mereka meledakkan sebuah stasiun amunisi milik rezim Syiah Assad, dan merusak sebuah kendaraan lapis baja di sekitar gedung Sjana.

Distrik Daraa al-Balad hari ini diserang oleh serangan udara berat dan rudal. Ada 23 roket dan 2 rudal jarak jauh, 16 granat berpeluncur roket dan 20 serangan udara, koresponden ElDorar mengkonfirmasi.

Perlu dicatat bahwa rezim Suriah Assad telah berulang kali gagal mencapai kemajuan apapun dan menderita kerugian “jiwa dan material” besar dalam upaya memulihkan daerah-daerah yang hilang selama pertempuran yang mematikan dan memalukan bagi rezim.

 

Advokat LUIS Sebut Ada Malpraktek Hukum dalam Kasus Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Advokat Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Joko Sutarto mengungkapkan adanya dugaan mal praktek hukum dalam kasus Social Kitchen. Joko menyebut ada 17 poin dugaan mal praktek hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah aktivis amar maruf nahi munkar Solo itu. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang pledoi kasus Social Kitchen di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (22/5/2017).

Baca juga: Munarman: Siapapun Bisa Dikriminalisasi Selama Oposisi

“Salah satu materinya dari pledoi tersebut adanya dugaan 17 hal mal praktek penegakan hukum,” kata Joko kepada Jurnalislam.com di PN Semarang.

Joko menjelaskan, diataranya mal praktek hukum itu adalah penjemputan lima pengurus LUIS yang sebelumnya hanya dijadikan saksi namun kenyataannya mereka ditangkap dan dijadikan tersangka.

Joko yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, melanjutkan, JPU tidak melaksanakan keputusan PN Surakarta yang menyatakan bahwa kedelapan terdakwa seharusnya ditahan di kejati Surakarta, bukan di Dittahti Polda Jateng.

Mal praktek hukum juga dilakukan kepada Ranu Muda, wartawan Panjimas.com. Sebagai wartawan, kata Joko, pekerjaan Ranu dilindungi oleh undang-undang. Pun dirinya sebagai advokat juga dilindungi oleh hukum.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Kriminalisasi Ranu Potret Ketidakadilan yang Menyayat Hati

“Yang selanjutnya kedelapan terdakwa, satu sebagai wartawan dan dalam bekerja dijamin undang-undang yang kedua saya sendiri sebagai pengacara yang dalam bekerja juga dilindungi oleh undang-undang,” jelas Joko.

Selain adanya dugaan 17 mal praktek hukum, kedelapan terdakwa beranggapan bahwa JPU tidak mampu membuktikan sesuai fakta dipersidngan, sesuai pasal 169 ayat 1 KUHP.

“Maka sesuai dengan judul kami mal praktek penegakan hukum bebas atau lepas bukan mimpi, InsyaAllah kami akan bebas atau lepas,” pungkasnya.

Menlu Turki Panggil Dubes AS Terkait Insiden Diplomatik di Washington

ANKARA (Jurnalislam.com) – Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Senin (22/5/2017) memanggil duta besar AS untuk Turki demi memprotes “tindakan agresif dan tidak profesional” yang dilakukan personil keamanan Amerika terhadap tim perlindungan menteri luar negeri di luar kedubes Turki di Washington pekan lalu, lansir Anadolu Agency.

Insiden tersebut terjadi pada 16 Mei ketika Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu mengunjungi ibukota AS bersama Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam tur resminya untuk bertemu dengan Presiden Amerika Donald Trump. Sekelompok pemrotes anti-Turki bentrok dengan beberapa orang Turki-Amerika, yang telah berkumpul di luar kantor kedutaan untuk menyambut presiden Turki tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin, kementerian tersebut mengatakan “pernyataan protes tertulis dan lisan” telah disampaikan ke duta besar A.S. atas tindakan personil Amerika yang “bertentangan dengan peraturan dan praktik diplomatik”.

“Secara resmi telah meminta agar pihak berwenang AS melakukan penyelidikan penuh atas insiden diplomatik ini dan memberikan penjelasan yang diperlukan,” katanya.

“Dalam pertemuan dengan duta besar tersebut, ditekankan bahwa penyimpangan keamanan yang dialami selama Presiden kita berada di Washington, disebabkan oleh ketidakmampuan otoritas AS untuk melakukan tindakan pencegahan yang memadai di setiap tahap program resmi dalam kunjungan kenegaraan yang sangat penting,” kata kementerian tersebut.

Kunjungan Trump Disambut Bentrokan Warga Palestina dengan Serdadu Zionis, 11 Terluka

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Pasukan zionis Yahudi pada Senin (22/5/2017) menembak dan melukai sedikitnya 11 warga Palestina yang melakukan aksi di Tepi Barat yang dijajah, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza yang terkepung untuk mendukung tahanan Palestina yang meringkuk di penjara Israel.

Ratusan pemrotes memblokir jalan di kota-kota di Tepi Barat pada hari Senin. Toko-toko dan kantor-kantor pemerintah ditutup, tempat transportasi umum terhenti dan jalan-jalan utama di kota-kota Palestina kosong dari orang-orang dan mobil.

Kantor Berita Palestina Ma’an mengatakan pasukan Israel menembak dan melukai 11 pemrotes Palestina saat terjadi bentrokan di Tepi Barat.

Aksi mogok makan massal tahanan Palestina di dalam penjara zionis memasuki hari ke-36 pada hari Senin.

Ma’an memperkirakan bahwa lebih dari 1.300 warga Palestina saat ini ditahan di balik jeruji besi di penjara Israel, sementara media Israel melaporkan jumlah mereka hanya ratusan orang.

Komite urusan tahanan Palestina juga menyerukan “hari kemarahan (day of rage)” pada hari Selasa, ketika Trump mengunjungi Tepi Barat, agar “suara tahanan didengar oleh presiden”.

Aksi mogok makan tersebut dipimpin oleh Marwan Barghouti, seorang pemimpin senior faksi Fatah yang dipenjara selama 15 tahun, yang mengatakan bahwa semua upaya untuk memperbaiki kembali kekhawatiran mereka telah gagal.

Tuntutan pelaku aksi mogok makan meliputi kunjungan keluarga yang lebih lama dan lebih teratur, sambungan telepon rumah dipasang di penjara dan perawatan kesehatan yang lebih baik bagi sekitar 6.500 orang Palestina yang ditahan di penjara Israel.

Bersamaan dengan kelompok hak asasi manusia dan analis yang berpendapat bahwa aksi mogok makan Palestina memasuki tahap genting, kemarahan juga berkembang di jalanan.

Farah Bayadsi, seorang pengacara di kelompok advokasi narapidana Addameer yang berbasis di Tepi Barat mengatakan bahwa para pelaku aksi mogok makan tidak dapat bertemu langsung dengan pengamat dari Komite Palang Merah Internasional (the International Committee for the Red Cross ICRC).

Meskipun situasi kesehatan mereka menurun, banyak tahanan dipindahkan bolak-balik ke beberapa penjara yang berbeda, Bayadsi mengatakan kepada Al Jazeera.

Alaa Tartir, direktur program di Al-Shabaka: Jaringan Kebijakan Palestina (Al-Shabaka: The Palestinian Policy Network), mengatakan bahwa pihak berwenang Israel berharap untuk menghentikan aksi mogok makan sebelum kunjungan presiden AS.

“Salah satu prioritas Israel sekarang, saat kunjungan Trump mulai berlangsung, adalah untuk mengakhiri mogok makan ini dan memperkuat solidaritas dengan para pelaku aksi mogok makan di jalan-jalan Tepi Barat yang diduduki,” katanya kepada Al Jazeera menjelang kedatangan Trump. “Untuk mencapai tujuan ini, menggunakan tindakan kekerasan dan teknik penindasan adalah obat mujarab bagi Israel.”

Tartir menambahkan: “Seiring mogok makan meningkat, Israel menjadi lebih peduli dan gugup.”

Layanan Penjara Israel tidak menanggapi permintaan Al Jazeera untuk memberikan komentar.

Protes tersebut bertepatan dengan kunjungan Presiden anti Islam, Donald Trump, ke Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.

Aksi mogok makan tersebut telah menutup Kota Tua Yerusalem, lokasi Trump saat mengunjungi tempat suci pada hari Senin.

Sidang Pledoi Social Kitchen, PH: Bebaskan, Tuntutan JPU “Cacat” Hukum

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang kasus Social Kitchen yang menjerat tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Panjimas.com, kembali digelar di PN Semarang, Senin (22/5/2017). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Penasehat hukum terdakwa, Anies Prijo Ansharie, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan tidak bersalah kepada para terdakwa. Sebab, tuntutan JPU tidak beralasan dan mengabaikan fakta sidang alias “cacat” hukum.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Tumpas Gerakan Minahasa Merdeka

“Membebaskan terdakwa 1 sampai 8 dari segala tuduhan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam pasal 167 (1) KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ujarnya di depan majelis hakim.

Anies menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan pengrusakan dan penganiayaan.

“Berdasarkan fakta persidangan tersebut di muka, maka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kedelapan terdakwa melakukan perbuatan merusak barang dan penganiayaan,” papar dia.

Selain itu, ia menyatakan LUIS bukanlah perkumpulan ilegal untuk melakukan pemufakatan jahat seperti yang dituduhkan JPU dalam pasal 169 ayat. LUIS, kata dia, memiliki akta notaris dan AD/ART yang baik sebelum melakukan aksi.

Baca juga: Gerakan Minahasa Merdeka Malah Didiamkan, Haedah Nashir Minta Pemerintah Tak Tebang Pilih

Anies menegaskan, apa yang dilakukan para terdakwa merupakan kepedulian kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran yang terjadi di kafe Social Kitchen. “Yaitu adanya pelanggaran melebihi jam malam, penjualan miras dan adanya pertunjukan porno aksi,” pungkasnya.

Menanggapi pledoi dari penasehat hukum terdakwa, JPU akan melakukan replik untuk menjawabnya pada sidang selanjutnya yang akan digelar pagi ini.