Hamas Umumkan Dialog Nasional, Serukan Persatuan Palestina Hadapi Situasi Gaza yang Genting

GAZA (jurnalislam.com)— Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa pihaknya sedang memulai dialog nasional dengan seluruh faksi Palestina untuk membahas masa depan Gaza dan memperkuat persatuan nasional.

Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan pertemuan di Kairo antara delegasi Hamas dan Fatah, di bawah mediasi Mesir, yang membahas fase kedua perjanjian gencatan senjata dan masa depan pemerintahan di Jalur Gaza.

Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, juru bicara Hamas Hazem Qassem menegaskan bahwa gerakannya “menuju dialog nasional dengan hati terbuka dan tangan terbuka kepada Otoritas Palestina serta kekuatan nasional lainnya.”
Ia menambahkan bahwa Otoritas Palestina adalah “salah satu institusi penting bangsa Palestina yang tidak dapat diabaikan.”

Qassem menyerukan agar seluruh pihak menyelaraskan diri dengan konsensus nasional dan datang ke meja dialog dengan pikiran terbuka.

“Ini adalah saatnya untuk persatuan nasional dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partisan yang sempit,” ujarnya.

Menurut Qassem, kondisi saat ini “berbahaya, bukan hanya bagi Hamas, tetapi juga bagi seluruh rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.”

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹

Juru bicara Hamas itu juga menegaskan komitmen penuh gerakan perlawanan tersebut untuk mengimplementasikan seluruh isi perjanjian gencatan senjata Gaza, dan mendesak para mediator agar menekan Israel supaya mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati.

“Hamas terus melakukan diskusi selama 24 jam untuk menyelesaikan rincian perjanjian dan mengambil langkah-langkah nyata di lapangan,” kata Qassem.

Ia mengungkapkan bahwa Hamas telah menerima jaminan jelas dari Turki, Mesir, Qatar, serta jaminan langsung dari Amerika Serikat, bahwa perang “secara efektif telah berakhir” dan implementasi perjanjian ini merupakan “penyelesaian penuh.”

Hamas, lanjutnya, telah menuntaskan tahap pertama perjanjian dengan menyerahkan tawanan hidup serta sejumlah jenazah, dan kini bersiap untuk melanjutkan penyerahan berikutnya sesuai kesepakatan.

𝗧𝗮𝗵𝗮𝗽 𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮: 𝗜𝘀𝘂 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗹𝗲𝗸𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗲𝘀𝗮𝗸

Qassem menjelaskan bahwa tahap kedua dari perjanjian “masih memerlukan pembahasan rinci dengan para mediator,” karena mencakup isu-isu besar yang menuntut pendekatan hati-hati dan terperinci.

Tujuan utama Hamas, tegasnya, adalah mengakhiri perang secara total dan permanen terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Ia juga menyebutkan bahwa Hamas telah melaporkan berbagai pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata, termasuk pembunuhan 90 warga Palestina sejak perjanjian diberlakukan serta penutupan perlintasan Rafah yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan.

“Israel terus menggunakan kondisi kemanusiaan sebagai alat tawar-menawar politik,” tuding Qassem. “Tindakan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun di bawah blokade Gaza.”

Hamas, lanjutnya, menyerukan kepada para mediator dan masyarakat internasional untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dan mencegah bencana kelaparan baru di wilayah yang terkepung itu. (Bahry)

Sumber: TRT

AS Akan Bagi Gaza untuk Israel dan Hamas, Negara Arab Khawatir Jadi Alat Pendudukan Permanen

GAZA (jurnalislam.com)— Rencana Amerika Serikat untuk membagi Jalur Gaza menjadi zona Israel dan Palestina memicu kekhawatiran di kalangan negara-negara Arab. Mereka menilai langkah itu berpotensi mengarah pada pendudukan permanen Israel di wilayah tersebut.

Rencana ini diungkap oleh Wakil Presiden AS JD Vance bersama menantu Presiden Donald Trump, Jared Kushner, dalam konferensi pers pada Selasa (21/10). Menurut laporan Wall Street Journal (WSJ), proposal tersebut mencakup pembangunan kembali wilayah Gaza yang saat ini dikuasai Israel untuk ditempati warga Palestina, sementara area yang masih dikendalikan Hamas akan dilarang untuk dimasuki.

WSJ menyebut Kushner sebagai sosok utama di balik rencana ini, bekerja sama dengan utusan khusus Steve Witkoff, dan mendapat dukungan langsung dari Trump dan Vance.

Hingga kini belum jelas bagaimana mekanisme pemindahan warga Palestina ke zona tersebut akan dilakukan, termasuk bagaimana layanan dasar seperti air, listrik, dan kesehatan akan diberikan.

Para pejabat AS mengatakan kepada WSJ bahwa rencana ini disusun sebelum kesepakatan gencatan senjata, dengan tujuan menjadi “simbol Gaza pasca-Hamas”.

Namun, negara-negara Arab menolak keras rencana itu karena dinilai bisa mempermanenkan pendudukan Israel di Gaza. Mereka juga kecil kemungkinan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian sebagaimana tertuang dalam draf kesepakatan gencatan senjata.

Sementara itu, kondisi Gaza masih memprihatinkan. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan sekitar 61 juta ton puing menutupi wilayah Gaza akibat serangan Israel yang menghancurkan hampir seluruh lingkungan pemukiman.

“Seluruh kawasan hancur, keluarga-keluarga mencari air dan tempat berlindung di reruntuhan,” tulis UNRWA dalam unggahan di X (Twitter). “Bantuan kemanusiaan masih terblokir, namun tim kami terus berupaya menyalurkan bantuan yang menyelamatkan nyawa.”

Pada Rabu (22/10), Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menolak klaim bahwa sebagian besar staf UNRWA berafiliasi dengan Hamas.
Israel menolak putusan tersebut, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat.

Badan kemanusiaan PBB (OCHA) juga melaporkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan distribusi bantuan, meskipun akses menuju Gaza Utara terhambat oleh penutupan perlintasan Zikim dan Erez oleh Israel.

OCHA mencatat 425.000 warga Gaza telah bergerak dari selatan kembali ke utara, sementara bantuan mereka telah menjangkau lebih dari 107.000 ibu hamil, menyusui, dan anak-anak balita guna mencegah malnutrisi.

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan bahwa sebanyak 41 pasien bersama 145 pendamping telah dievakuasi dari Gaza untuk perawatan medis.
“Sekitar 15.000 pasien masih menunggu izin keluar dari Gaza,” ujarnya, sembari menyerukan agar negara-negara lain menunjukkan solidaritas dan membuka seluruh jalur evakuasi medis. (Bahry)

Sumber: TNA

KPAD Kupang: Kasus HIV AIDS Capai 2.539, Pelajar dan Mahasiswa Tertinggi Melebihi PSK

KUPANG (jurnalislam.com)– Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang mengungkap data mencemaskan: sebanyak 2.539 kasus HIV/AIDS tercatat hingga September 2025. Ironisnya, kelompok pelajar dan mahasiswa menjadi penyumbang kasus terbanyak dibanding wanita pekerja seks langsung (WPSL) atau PSK.

“Ini sangat mencemaskan, karena yang memprihatinkan ialah praktik prostitusi yang melibatkan pelajar SMP,” ujar Sekretaris KPAD Kota Kupang Julius Tanggu Bore, Rabu (22/10/2025).

Dari total kasus tersebut, 254 kasus berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, sementara WPSL tercatat 203 kasus. Berikut rincian data KPAD:

– Pekerja Swasta: 35% (889 kasus)

– Ibu Rumah Tangga: 16% (406 kasus)

– Pelajar/Mahasiswa: 10% (254 kasus)

– WPSL/PSK: 8% (203 kasus)

– Lain-lain: 17% (432 kasus)

Sementara distribusi kasus tertinggi berada di Kecamatan Oebobo (21% atau 533 kasus), disusul Kelapa Lima (20%), Maulafa (19%), Alak (17%), Kota Lama (12%), dan Kota Raja (11%).

𝗣𝗿𝗮𝗸𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗿𝗼𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗔𝗻𝘁𝗮𝗿𝗽𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗦𝗠𝗣

Julius menyebut pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Kupang terkait temuan praktik prostitusi antarpelajar yang kian marak di tingkat SMP.

“Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Hasil penelusuran kami menunjukkan jumlahnya lebih banyak dari yang diberitakan. Banyak anak-anak yang memiliki pemahaman rendah tentang infeksi menular seksual dan HIV/AIDS,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lapangan, sejumlah pelajar mengaku melayani 3 hingga 8 orang dalam sehari dengan tarif mulai Rp50 ribu per transaksi, bahkan tanpa menggunakan pengaman karena takut kehilangan pelanggan.

Aktivitas tersebut dilakukan bukan hanya untuk uang, tetapi juga terjadi praktik “tukar pasangan” di antara para pelajar.

𝗙𝗮𝗸𝘁𝗼𝗿 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹

Temuan ini sebelumnya juga diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, yang mendapati praktik prostitusi pelajar melalui grup WhatsApp antar siswa SMP.

Kepala DP3A Kota Kupang, Marciana Halek, menyebut delapan SMP telah terpapar kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) berupa konten asusila dan prostitusi online.

Namun, Marciana meyakini jumlahnya jauh lebih banyak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni) PPA tahun 2025, terdapat 56 kasus kekerasan seksual di Kota Kupang. Data ini dihimpun bukan hanya dari DP3A, tetapi juga Polresta Kupang Kota, Rumah Harapan GMIT, dan LBH Apik sebagai mitra.

Marciana menilai, salah satu penyebab utama anak-anak terjerumus dalam prostitusi online adalah hilangnya figur ayah dalam keluarga (fatherless).

“Karena kehilangan figur bapak di rumah, mengalami kekerasan, dan rumah tidak lagi menjadi tempat yang aman, mereka mencari perhatian dan kenyamanan di luar, terutama lewat lingkungan pertemanan,” jelasnya.

DP3A saat ini telah mendampingi 25 anak korban prostitusi pelajar dengan melibatkan psikolog anak, tokoh agama, dan pihak kepolisian untuk pemulihan fisik dan mental mereka.

Sumber: liputan6

Kaitan Pendidikan Islam Terhadap Generasi

Oleh: Masyhadi Ahyar

Jika melihat realita sekarang, tampaknya generasi muda Islam hari ini dihadapkan pada beberapa tantangan besar. Krisis moral melanda hampir di semua rentang usia serta berbagai sektor masyarakat, egoisme individu yang parah, kurangnya kesadaran keimanan sebab teknologi dan media sosial yang membanjiri. Belum lagi perspektif negative terhadap Islam (islamophobia) disebabkan oknum-oknum yang menyalahgunakan agama. Semua problem tersebut adalah tantangan nyata yang harus dihadapi hari ini, lantas bagaimana Pendidikan Islam harus menjawab tantangan tersebut.

Makna Pendidikan Islam

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bersifat menyeluruh komprehensif. Satu sisi harus memperhatikan pembentukan pemahaman aqidah yang benar serta kokoh sebagai landasannya. Sisi lain juga harus mampu membangun kehidupan masyarakat yang baik dengan memberikan solusi terhadapnya melalui pencegahan terhadap hal-hal buruk dan perbaikan-perbaikan perilaku yang menyimpang di masyarakat.

Pendidikan Islam tidak boleh dipisahkan dengan realita kehidupan masyarakat dan juga peristiwa peristiwa yang terjadi di dalamnya. Ketika Pendidikan Islam terhubung dengan realita masyarakat serta langsung berinteraksi dengannya, maka hal tersebut menjadikan Pendidikan Islam akan selalu berkembang dan tumbuh terus-menerus, sehingga diharapkan membawa pengaruh serta kontribusi nyata menanggapi setiap kebutuhan dan solusi setiap problematika yang ada.

Tujuan Pendidikan

Pendidikan Islam jika dilihat dari jangka waktu tahapan prosesnya dapat dibagi menjadi dau yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek Pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu-individu yang memiliki kepribadian Islami serta mampu menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan baik. Tujuan jangka pendek ini harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum menuju tujuan jangka panjangnya. Ia merupakan tahapan awal yang harus diselesaikan agar tidak mengganggu atau menghambat proses menapaki tujuan selanjutnya.

Jika ada sebuah bangunan yang menjulang tinggi ke langit, kokoh diterjang angin dan hujan, tentu hal sedemikan itu terjadi sebab sebelumnya telah dibangun pula dibawahnya bangunan pondasi yang sangat kokoh. Pondasi yang kokoh dalam tujuan jangka pendek ini adalah iman yang mantab, sikap jujur, amanah, terhindar dari perilaku-perilaku menyimpang, serta memiliki kontrol diri yang seimbang antara dirinya dengan setiap individu lainnya.

Demikian pula Allah Ta’ala menyiapkan karakter para kekasihnya (Nabi Muhammad) sebelum mendapatkan tugas selanjutnya sebagai seorang Rosul bagi ummatnya.
Sedangkan tujuan jangka Panjang Pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang mampu menjadi pemimpin-pemimpin ummat. Menjadi pemimpin memang tidak diminta namun ia harus dipersiapkan.

Pemimpin memiliki peran penting kemana ummat akan arahkan, dengan apa ia mengarahkan dan bagaimana cara ia mengarahkannya, maka sangat naif jika tidak dipersiapkan. Ia harus ditempa bukan hanya dalam majelis-majelis keilmuan secara tekstual namun juga di medan-medan perjuangan masyarakat yang erat dengan makna kontekstual, dengan harapan agar memiliki keunggulan ilmu dan karakter pemimpin yang kuat dalam dirinya.

Sumber Utama Pendidikan

Semua tujuan Pendidikan Islam diatas tidak mungkin dicapai jika tidak mengambil sumber pendidikannya utamanya dari Kitabullah yang mulia dan amalan Sunnah Nabi sebagai penjelasnya. Keduanya adalah sumber utama ilmu pengetahuan, pendidikan dan bimbingan untuk ummat.

Keduanya pula yang menjadikan Pendidikan Islam adalah satu-satunya konsep Pendidikan yang layak diterapkan secara universal karena tidak akan menyelisihi fitrah manusia, didalamnya pula mengandung petunjuk kebahagiaan, peradaban dan kemajuan bagi individu, masyarakat dan juga ummat manusia.

Setidaknya dengan mengutip dua ayat ini sudah cukup sebagai landasannya. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Q.S. Al-Anbiya: 107).

Katakanlah: “Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang menunjuki kepada kebenaran?” Katakanlah “Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran”. Maka apakah orang-orang yang menunjuki kepada kebenaran itu lebih berhak diikuti ataukah orang yang tidak dapat memberi petunjuk kecuali (bila) diberi petunjuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (Q.S. Yunus: 35).

Jawaban Pendidikan Islam

Sudah saatnya Pendidikan Islam kembali memainkan perannya untuk memunculkan para pemuda dan orang-orang untuk tampil tidak malu lagi menunjukan kegagahan dirinya sebagai orang Islam. Mereka harus mampu tampil dalam masyarakat sebagai orang-orang yang beriman secara kolektif, berani, kuat, kokoh dan tangguh berjuang masuk dalam setiap sektor kehidupan masyarakat, baik pendidikan, budaya, ekonomi dan juga politik.

Mereka beramal dengan tanpa pamrih, jauh dari penyelewengan atau tindak korupsi, jujur, amanah, cerdas, berakhlak, bahkan tanpa pengawasan manusia/CCTV. Dengan tampilnya mereka maka akan menjadi bukti hidup kembalinya wajah Pendidikan Islam sebenarnya.
Wa Allahu A’lam bi Ash-Showab

UNRWA: Lebih dari 61 Juta Ton Puing Menyelimuti Gaza Akibat Perang Israel

GAZA (jurnalislam.com)– Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan pada Kamis (23/10/2025) bahwa lebih dari 61 juta ton puing kini menutupi Jalur Gaza akibat agresi militer Israel yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Seluruh permukiman telah hancur, dan keluarga-keluarga mencari air serta tempat berlindung di antara reruntuhan,” tulis UNRWA melalui akun resminya di platform X.

Meski blokade Israel masih diberlakukan dan pasokan bantuan dibatasi, UNRWA menegaskan bahwa misi kemanusiaan dan operasi penyelamatan jiwa bagi rakyat Palestina tetap berlanjut di Gaza.

Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyebut badan tersebut masih memiliki obat-obatan, pasokan penting, dan bahan makanan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk Gaza selama tiga bulan ke depan.

Pada Oktober 2024, parlemen Israel (Knesset) sempat memutuskan untuk memblokir operasi UNRWA di Tepi Barat dan Gaza dengan alasan adanya dugaan keterlibatan sejumlah staf badan tersebut dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Namun pada Rabu (22/10), Mahkamah Internasional (ICJ) menolak klaim Israel tersebut. Dalam putusannya, ICJ menyatakan bahwa Israel gagal membuktikan tuduhan bahwa sebagian besar pegawai UNRWA merupakan anggota Hamas atau terlibat dalam serangan itu.

Mahkamah juga menegaskan bahwa, berdasarkan Konvensi Jenewa, Israel berkewajiban untuk menyetujui dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan dari negara ketiga maupun lembaga-lembaga kemanusiaan imparsial, termasuk UNRWA dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC), agar bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah Gaza.

Sejak agresi dimulai pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 68.000 warga Palestina gugur dan lebih dari 170.000 lainnya luka-luka akibat serangan brutal Israel.

Sementara itu, gencatan senjata yang difasilitasi berdasarkan rencana bertahap Presiden AS Donald Trump mulai diberlakukan pada 10 Oktober lalu. Namun, situasi kemanusiaan di Gaza masih berada dalam kondisi sangat kritis. (Bahry)

Sumber: TRT

Kemenkes Gaza: Jenazah Warga Palestina yang Diserahkan Israel Tunjukkan Tanda-tanda Penyiksaan

GAZA (jurnalislam.com)– Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan telah menerima 30 jenazah warga Palestina yang dipindahkan oleh Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata. Sejumlah jenazah dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penganiayaan yang jelas.

Dalam pernyataannya pada Rabu (22/10), Kementerian menyebutkan bahwa jenazah-jenazah tersebut diserahkan melalui Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

“Beberapa jenazah menunjukkan tanda-tanda penganiayaan yang nyata, termasuk pemukulan, tangan terikat, dan mata tertutup,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.

Kementerian menambahkan, dengan penyerahan terbaru ini, jumlah jenazah warga Palestina yang dikembalikan Israel sejak 14 Oktober telah mencapai 195 orang, namun hanya 57 jenazah yang berhasil diidentifikasi.

Proses identifikasi dilakukan secara manual oleh keluarga korban, berdasarkan ciri fisik atau pakaian yang tersisa, mengingat blokade Israel selama bertahun-tahun dan penghancuran laboratorium forensik di Gaza membuat pemeriksaan ilmiah mustahil dilakukan.

Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintah Gaza menggelar prosesi pemakaman massal bagi 54 warga Palestina yang jenazahnya dikembalikan oleh Israel. Sebagian besar korban tidak dapat diidentifikasi karena wajah mereka rusak parah akibat penyiksaan.

Menurut Kampanye Nasional Palestina untuk Mengambil Jenazah Para Martir, sebelum kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, Israel telah menahan 735 jenazah warga Palestina.

Sementara itu, harian Israel Haaretz melaporkan bahwa tentara Israel menahan sekitar 1.500 jenazah warga Gaza di pangkalan militer Sde Teiman, salah satu lokasi penahanan yang dikenal paling kejam di Israel selatan. (Bahry)

Sumber: TRT

Perang dengan Hamas, Lebih dari 125.000 Warga Israel Pergi dan Tak Mau Kembali

TEL AVIV (jurnalislam.com)– Lebih dari 125.000 warga negara Israel meninggalkan negara itu antara awal 2022 hingga pertengahan 2024, dalam gelombang emigrasi terbesar yang pernah terjadi di Israel dalam waktu sesingkat itu. Data ini diungkap dalam laporan Pusat Penelitian dan Informasi Knesset yang diserahkan kepada Komite Imigrasi dan Penyerapan Knesset pada Senin (20/10).

Laporan tersebut menyebutkan bahwa perang Israel dengan Hamas di Gaza menjadi salah satu faktor utama melonjaknya jumlah warga Israel yang memilih pindah ke luar negeri secara permanen. Selain itu, kerusuhan politik dan protes besar-besaran terhadap rencana perombakan peradilan pada 2023 turut memperparah ketidakstabilan dalam negeri.

Ketua Komite Imigrasi Knesset, Gilad Kariv, menggambarkan fenomena ini sebagai “tsunami emigrasi”, bukan sekadar gelombang biasa. Ia juga mengkritik pemerintah karena tidak memiliki strategi untuk mengatasi keluarnya warga secara masif.

Menurut laporan tersebut, neraca migrasi bersih Israel turun sebesar 125.200 orang antara awal 2022 hingga Agustus 2024. Sekitar 59.400 orang meninggalkan Israel pada 2022, 82.800 pada 2023, dan hampir 50.000 orang pergi hanya dalam delapan bulan pertama tahun 2024.

Sebaliknya, jumlah warga Israel yang kembali justru menurun tajam: 29.600 orang pada 2022, 24.200 pada 2023, dan hanya 12.100 yang kembali dalam delapan bulan pertama 2024.

Penelitian yang dilakukan Profesor Lilach Lev Ari dari Oranim College menunjukkan bahwa jika dulu warga Israel pergi untuk alasan ekonomi dan pendidikan, kini mereka meninggalkan negara karena situasi politik dan keamanan yang semakin memburuk.

Pengacara Danny Zaken dari Lembaga Asuransi Nasional mencatat, jumlah warga Israel yang secara resmi membatalkan status kependudukannya melonjak tiga kali lipat dari rata-rata 2.500 sebelum 2021 menjadi 8.400 orang pada 2024.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Penyerapan Israel mengakui tidak memiliki mandat untuk menghentikan emigrasi. “Kami bukan kementerian untuk mencegah warga pergi,” ujar Direktur Aliyah, Eric Michaelson.

Meski imigrasi baru dari negara-negara Barat meningkat pada 2025 karena faktor antisemitisme di luar negeri, jumlahnya masih lebih rendah dibanding satu dekade lalu. Para pengamat menilai fenomena ini menandai krisis identitas dan kepercayaan publik terhadap masa depan Israel yang semakin mendalam. (Bahry)

Sumber: TOI

Festival Usaha Mikro di Banten Dorong Kemudahan Akses, Legalitas, dan Sertifikasi Halal

TANGERANG (jurnalislam.com)– Pemerintah bersama berbagai lembaga dan pemangku kepentingan menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro ini bertujuan mempercepat transformasi usaha dari sektor informal menjadi formal melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, dan institusi keuangan.

Acara turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, serta perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, asosiasi profesi, dan dunia usaha.

Festival dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Helvi Yuni Moraza, dengan kehadiran Direktur Registrasi Halal BPJPH Muhamad Djamaluddin.

Dalam sambutannya, Helvi Yuni Moraza mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terus dibangun untuk memperkuat pelaku UMKM, khususnya dalam aspek kemudahan berusaha, perlindungan hukum, dan sertifikasi halal produk.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha mikro. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan setiap pelaku UMKM mendapatkan pendampingan, akses modal, serta perlindungan usaha yang layak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha juga difasilitasi untuk memperoleh berbagai layanan legalisasi, sertifikasi, hingga akses pembiayaan.

Tercatat tersedia 15 layanan kemudahan berusaha, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga akses pembiayaan dan perlindungan usaha. Selain itu, festival juga menampilkan showcase produk unggulan UMKM Banten, mulai dari kuliner khas hingga produk inovatif berbasis digital.

Salah satu sesi yang paling diminati peserta adalah materi tentang sertifikasi halal, yang disampaikan oleh Ahmad Damai, S.Pd., M.Si, Kasubdit Verifikasi SHLN sekaligus Auditor Halal BPJPH.

Dalam paparannya, Ahmad Damai menjelaskan regulasi terbaru berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, termasuk warteg, rumah makan Padang, rumah makan Sunda, hingga warung Indomie untuk memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme self declare.

“Sertifikasi halal sekarang tidak ribet, tidak lama, dan tidak mahal. Prosesnya mudah karena BPJPH telah menyediakan mekanisme self declare bagi usaha mikro tertentu,” jelasnya.

BPJPH juga menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI yang membuka booth layanan konsultasi langsung, membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan dokumen sertifikasi halal.

Festival ini menjadi momentum penting dalam mempercepat transformasi UMKM di Banten. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong, festival ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan ekosistem usaha mikro yang tangguh, legal, berdaya saing, dan terlindungi.

AL-MUMTAZ Kecam Dugaan Permintaan Lepas Hijab di Karnaval SCTV: “Cederai Marwah Kota Santri”

TASIKMALAYA (jurnalislam.com)— Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ) mengecam dugaan adanya permintaan melepas hijab terhadap peserta Dance Competition yang menjadi bagian dari rangkaian Karnaval SCTV dalam perayaan HUT ke-24 Kota Tasikmalaya.

Isu ini mencuat setelah unggahan dari akun media sosial Tasikundercover viral di berbagai platform. Dalam unggahan tersebut, salah satu peserta lomba mengaku diminta oleh kru SCTV untuk melepas hijab agar terlihat lebih muda dan menarik di depan kamera.

Peserta itu menyebut, pihak kru SCTV awalnya mengundang sanggar mereka untuk tampil dalam kompetisi tari. Namun, beberapa hari menjelang acara, panitia menambahkan sejumlah persyaratan baru, termasuk batasan usia dan anjuran melepas hijab bagi peserta berhijab.

“Yang paling kami sayangkan adalah permintaan dari oknum kru SCTV yang meminta kami yang berhijab untuk membuka hijab supaya terlihat lebih muda dan menarik agar bisa tampil di acara itu,” tulis peserta tersebut dalam unggahan yang kini ramai dibagikan warganet.

“Kami tidak akan menggadaikan aqidah kami hanya untuk masuk TV. Kami tidak kecewa dengan keputusan batal tampil, karena ini masalah prinsip,” lanjutnya.

Sikap AL-MUMTAZ

Menanggapi hal tersebut, AL-MUMTAZ melalui siaran pers tertanggal Rabu (22/10/2025) menyampaikan enam poin sikap resmi:

1. Event dance dianggap tidak relevan dengan budaya dan kearifan lokal Kota Tasikmalaya yang dikenal religius dan islami.

2. Permintaan melepas hijab bagi peserta dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan intoleransi yang melanggar hukum.

3. Pemkot Tasikmalaya diminta berkomitmen menjaga religiusitas masyarakat serta melindungi warga untuk taat kepada ajaran agama sesuai keyakinannya.

4. Pemkot seharusnya menjadi pelaksana amanat Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014, bukan justru melanggar semangatnya.

5. Kegiatan dance yang digelar di tengah suasana Hari Santri Nasional disebut mencederai kesakralan momen dan tidak sesuai dengan jati diri “Kota Santri”.

6. AL-MUMTAZ menuntut panitia untuk mengubah agenda acara agar sesuai dengan norma dan budaya religius Kota Tasikmalaya.

AL-MUMTAZ menegaskan, pernyataan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas dan marwah Tasikmalaya sebagai Kota Santri.

Reaksi Publik

Isu dugaan permintaan melepas hijab itu memicu gelombang reaksi publik. Tagar #BoikotKarnavalSCTV ramai muncul di berbagai media sosial, dengan banyak warganet menilai tindakan tersebut menyinggung perempuan berhijab dan bertentangan dengan identitas religius Tasikmalaya.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SCTV maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait dugaan tersebut. Publik berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar kegiatan publik di Tasikmalaya tetap mencerminkan nilai-nilai keislaman, kesantunan, dan penghormatan terhadap keyakinan umat.

Islam Menjawab Krisis Kesejahteraan Guru

Oleh : Lili Agustiani, S. Pd
Praktisi Pendidikan & Kepala HSG Khoirul Insan

Polemik belum dibayarkannya gaji guru honorer non-database di Kabupaten Berau hingga kini belum menemukan titik terang. Meski anggaran telah disiapkan, persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala utama. Pemerintah daerah belum bisa mencairkan gaji karena belum ada dasar hukum yang jelas. Raperbup sebagai salah satu payung hukum ditolak oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Penolakan ini menyebabkan Pemkab Berau belum memiliki legitimasi resmi untuk membayar guru-guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut bahwa status guru honorer non-database telah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Namun meski pengalihan ini sesuai arahan nasional, pencairan gaji sejak Juni 2025 belum terealisasi karena menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Ia mengungkapkan bahwa anggaran telah tersedia dalam DPA Disdik Berau, tetapi pembayaran belum bisa dijalankan karena regulasi belum final dan proses harmonisasi masih berlangsung.

Pemkab Berau melalui Bupati Sri Juniarsih menyadari kondisi ini sebagai sorotan publik dan masyarakat pendidikan. Ia menyatakan bahwa pembahasan intensif sedang dilakukan untuk mencari formula pembayaran yang sesuai hukum. Selain itu, Pemkab juga mengusahakan agar 114 guru honorer non-database dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebagai alternatif solusi jangka panjang. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pembayaran gaji akan benar-benar dilakukan.

Persoalan gaji guru honorer bukan hanya terjadi di Berau, tetapi hampir merata di seluruh daerah Indonesia. Dari kasus di Kutai Barat hingga Samarinda, ribuan guru honorer menjerit karena gaji yang tak kunjung dibayar, bahkan ada yang rela tetap mengajar tanpa kepastian hak. Pemerintah daerah sering berdalih soal regulasi dan administrasi, sementara pusat melempar tanggung jawab pada daerah. Ketidaksinkronan antar aturan inilah yang memperlihatkan lemahnya tata kelola dalam sistem birokrasi saat ini. Persoalan guru bukan lagi teknis, tetapi struktural dan sistemik.

Dalam sistem kapitalisme, guru dipandang semata sebagai tenaga kerja, bukan pengemban amanah pembentuk peradaban. Penghargaan terhadap guru diukur dari kemampuan ekonomi, bukan peran sosialnya. Akibatnya, profesi guru menjadi kurang bergengsi, kalah pamor dibanding profesi lain yang menghasilkan keuntungan materi. Negara pun tidak memprioritaskan pendidikan dalam anggaran karena orientasi pembangunan lebih condong pada proyek-proyek ekonomi dan infrastruktur. Akhirnya, kesejahteraan guru diperlakukan seperti beban fiskal, bukan investasi masa depan bangsa.

Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga memperparah keadaan. Dalam paradigma ini, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk manusia bertakwa, melainkan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap melayani pasar. Guru hanya dijadikan alat produksi sistem pendidikan pragmatis yang berorientasi pada angka kelulusan, bukan pembentukan akhlak dan pemikiran. Maka, wajar jika nasib guru tidak menjadi prioritas. Regulasi terus berubah tanpa arah yang pasti karena tidak berlandaskan nilai-nilai syariat.

Akibatnya, krisis penghargaan terhadap guru menjadi wujud nyata dari rusaknya sistem kapitalisme-sekularisme yang diterapkan. Pemerintah hanya sibuk mencari formula administratif tanpa menyentuh akar masalah: hilangnya peran negara sebagai penanggung jawab pendidikan secara penuh. Gaji guru honorer bergantung pada anggaran daerah yang sering tersendat, sementara hak mereka diperdebatkan di antara tumpukan aturan yang saling bertentangan. Nilai kemanusiaan terkikis oleh logika keuangan.

Islam memiliki pandangan yang berbeda. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dijamin negara. Guru diperlakukan sebagai penjaga akal umat, bukan buruh pengajar. Negara wajib menanggung gaji mereka dari baitul mal, bukan dari skema proyek atau APBD yang bergantung pada pajak dan pinjaman. Dengan sistem Islam, martabat guru dikembalikan sebagaimana mestinya. Pilar peradaban yang dimuliakan, bukan korban dari kekacauan sistem kapitalisme yang meniadakan nilai ruhiyah dan kemaslahatan manusia.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi seluruh warganya, termasuk menjamin kesejahteraan para guru. Sebab pendidikan dalam Islam bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari amanah kepemimpinan untuk mencetak generasi beriman dan bertakwa. Negara yang menerapkan syariat Islam akan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, bukan beban anggaran seperti dalam sistem kapitalis-sekuler saat ini.

Guru dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya aku diutus hanyalah sebagai pengajar (mu’allim)” (HR. Ibnu Majah). Para guru disebut pewaris para nabi karena tugas mereka menyebarkan ilmu dan membentuk akhlak umat. Dalam sejarah Khilafah Islam, para guru mendapatkan penghormatan tinggi dan gaji layak yang diambil dari Baitul Mal, bukan bergantung pada kas daerah atau proyek sementara. Dengan jaminan tersebut, para guru dapat fokus mendidik tanpa dibebani urusan ekonomi.

Islam juga menuntun umat untuk memuliakan guru dan menempatkan mereka sebagai sosok yang dihormati. Imam Ali bin Abi Thalib berkata, “Barang siapa mengajarkan satu huruf kepadaku, maka ia menjadi guruku selamanya.” Ungkapan ini menunjukkan adab Islam terhadap guru dan pentingnya ilmu dalam membangun peradaban. Formula penyelesaian persoalan guru sesungguhnya hanya ada dalam sistem Islam yang menjadikan pendidikan sebagai pilar utama kebangkitan umat. Maka, selama sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan, masalah guru tidak akan pernah selesai secara hakiki. Wallahua’lam Bishowab