36 PWNU Nyatakan Dukungan kepada Rais Aam atas Pemberhentian Gus Yahya

JAKARTA (jurnalislam.com)– Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, kembali menegaskan keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam konferensi pers yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

Dalam keterangan resminya, KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025, yang sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Edaran PBNU.

“Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” ujar KH Miftachul Akhyar dalam keterangan pers yang diterima NU Online, Sabtu (29/11/2025).

Surat itu kembali menegaskan bahwa terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

“Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” demikian isi keterangan resmi tersebut.

Dalam konferensi pers itu, KH Miftachul Akhyar menyampaikan enam poin penting terkait langkah-langkah yang akan ditempuh Syuriyah PBNU:

1. Latar belakang dan pertimbangan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU dinyatakan sepenuhnya faktual dan tidak memiliki motif lain selain yang tercantum dalam risalah resmi.

2. Untuk menjamin roda organisasi tetap berjalan normal, PBNU akan menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.

3. Mengingat maraknya dinamika dan opini publik di media arus utama maupun media sosial, PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi menyeluruh. TPF akan berada di bawah arahan KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.

4. Untuk mendukung kerja TPF, implementasi Digdaya Persuratan tingkat PBNU ditangguhkan sementara, sedangkan tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

5. PBNU menegaskan pentingnya menjunjung nilai-nilai Khittah NU, termasuk mengutamakan kepentingan bersama, memuliakan akhlak, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam tindakan dan sikap.

6. KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh warga NU untuk bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Konferensi pers ini menandai penegasan resmi Syuriyah PBNU mengenai status kepemimpinan organisasi, di tengah dinamika internal yang menjadi perhatian luas publik.

Sumber: NU online

UNICEF: Hampir 9.300 Balita di Gaza Alami Malnutrisi Akut Parah

GAZA (jurnalislam.com)– UNICEF memperingatkan bahwa hampir 9.300 anak Palestina di bawah usia lima tahun didiagnosis mengalami malnutrisi akut parah pada Oktober lalu, di tengah kondisi kemanusiaan Gaza yang terus memburuk.

“Tingkat malnutrisi yang tinggi terus membahayakan nyawa dan kesejahteraan anak-anak di Gaza, diperparah oleh datangnya musim dingin yang mempercepat penyebaran penyakit dan meningkatkan risiko kematian,” kata UNICEF dalam pernyataan di situs resminya pada Sabtu (29/11).

Menurut hasil pemeriksaan gizi yang dilakukan UNICEF dan para mitranya, angka tersebut menggambarkan krisis kesehatan anak yang kian mengkhawatirkan. UNICEF juga menegaskan bahwa banyak pasokan musim dingin masih tertahan di perbatasan, sehingga bantuan tidak dapat segera menjangkau keluarga-keluarga yang membutuhkan.

𝗞𝗼𝗻𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝘀𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗯𝘂𝗿𝘂𝗸

UNICEF menjelaskan bahwa ribuan keluarga pengungsi kini tinggal di penampungan sementara tanpa pakaian hangat, selimut, maupun perlindungan dari cuaca ekstrem. Hujan deras baru-baru ini menyebabkan banjir yang membawa sampah dan limbah memasuki area-area pemukiman, memperburuk risiko penyakit.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, menyampaikan bahwa ribuan anak balita masih menghadapi malnutrisi, sementara banyak lainnya tidak memiliki tempat tinggal layak, fasilitas sanitasi, ataupun perlindungan dari dingin.

“Terlalu banyak anak di Gaza yang masih menghadapi kelaparan, penyakit, dan paparan suhu dingin. Setiap menit sangat berharga untuk menyelamatkan mereka,” tegas Russell.

Ia juga menyerukan pembukaan seluruh penyeberangan ke Gaza, dengan prosedur izin yang dipermudah dan dipercepat, agar pasokan kemanusiaan dapat mengalir melalui semua rute termasuk lewat Mesir, Israel, Yordania, dan Tepi Barat yang diduduki.

𝗕𝗮𝗱𝗮𝗶 𝗠𝘂𝘀𝗶𝗺 𝗗𝗶𝗻𝗴𝗶𝗻 𝗛𝗮𝗻𝗰𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗱𝗮

Meski gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober, krisis kemanusiaan Gaza terus memburuk. Kantor media pemerintah Gaza melaporkan bahwa badai musim dingin baru-baru ini merusak sekitar 22.000 tenda pengungsi dan membuat lebih dari 288.000 rumah tangga tanpa perlindungan dari dingin dan hujan.

Pihak berwenang memperkirakan Gaza membutuhkan 300.000 tenda dan unit rumah prefabrikasi untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal akibat hancurnya infrastruktur sipil selama dua tahun perang. (Bahry)

Sumber: TRT

Dua Anak Palestina Syahid Akibat Serangan Drone Israel di Gaza Selatan

GAZA (jurnalislam.com)– Dua anak Palestina meninggal dunia setelah pesawat tanpa awak (drone) Israel menembakkan peluru di dekat sebuah sekolah yang menampung para pengungsi di kota Bani Suhaila, Gaza selatan, pada Sabtu (29/11). Kedua korban adalah kakak-beradik berusia 11 dan 8 tahun.

Staf medis di Rumah Sakit Nasser mengonfirmasi bahwa jenazah kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Militer Israel belum memberikan komentar terkait insiden tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 352 warga Palestina telah terbunuh sejak gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober lalu.

𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗶𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝘂𝗵

Serangan terbaru Israel kembali menguji gencatan senjata yang sudah rapuh. Hamas menuduh Israel melanggar kesepakatan dan pada Sabtu (29/11) kembali memanggil para mediator untuk menekan Israel menghentikan pelanggaran gencatan senjata, terutama setelah terbunuhnya kedua anak tersebut.

𝗘𝗸𝘀𝗲𝗸𝘂𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗽𝗶 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺

Sementara itu di Tepi Barat yang diduduki, dua pria Palestina dieksekusi oleh tentara Israel pada Kamis (27/11). Rekaman yang ditayangkan oleh dua stasiun TV Arab memperlihatkan pasukan Israel menembaki kedua pria tersebut meskipun mereka tampak telah menyerah. Militer Israel mengklaim sedang melakukan investigasi.

Kekerasan pemukim ilegal Israel juga terus meningkat. Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 10 warga Palestina terluka akibat pemukulan dan tembakan peluru tajam dalam serangan pemukim di desa Khallet al-Louza, dekat Betlehem, pada Sabtu.

𝗥𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗔𝗦 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗚𝗮𝘇𝗮

Di sisi lain, Amerika Serikat terus mendorong konsep awal “blueprint” masa depan Gaza, wilayah yang telah hancur akibat perang selama dua tahun terakhir.

Rencana tersebut mencakup:
– Pasukan stabilisasi internasional untuk menjaga keamanan,

– Pembentukan otoritas transisi yang akan diawasi oleh Presiden AS Donald Trump,

– Serta kemungkinan jalan menuju pembentukan negara Palestina merdeka di masa depan.

Blueprint tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait. (Bahry)

Sumber: TNA

Tentara Israel Mundur dari Tubas, Tinggalkan Puluhan Korban dan Kerusakan Infrastruktur

TUBAS (jurnalislam.com)– Tentara Israel telah mundur dari seluruh wilayah Kegubernuran Tubas di Tepi Barat utara yang diduduki, setelah melancarkan serangan brutal sejak Rabu (26/11). Penarikan pasukan tersebut menyisakan puluhan warga Palestina terluka, ratusan ditahan, serta kerusakan infrastruktur yang meluas.

Gubernur Tubas, Ahmed Al-Asaad, mengonfirmasi kepada Anadolu Agency pada Sabtu (29/11) bahwa pasukan Israel telah meninggalkan kota Tubas, desa-desa sekitarnya, serta kamp pengungsi Al Fara’a.

“Pasukan pendudukan telah mundur dari seluruh wilayah kegubernuran dan mengevakuasi rumah-rumah yang mereka ubah menjadi barak militer. Proses penaksiran kerugian sedang berlangsung,” ujarnya.

Menurut Al-Asaad, kerusakan terjadi di berbagai titik, termasuk pintu masuk kota dan desa di Tubas serta kamp Al Fara’a. Di kota Tammoun, tentara Israel menghancurkan jalan dan jaringan air utama.

Selama agresi tersebut, pasukan Israel menyerbu sekitar 350 rumah warga Palestina dan merusak isinya.

Sejak serangan dimulai, lebih dari 200 warga Palestina ditahan, dengan sekitar 70 orang masih berada dalam penahanan. Selain itu, lebih dari 150 warga Palestina terluka, sebagian besar akibat pemukulan oleh tentara Israel.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗶𝗻

Meskipun menarik pasukan dari Tubas, militer Israel mengumumkan akan melanjutkan operasi ofensif di Tepi Barat utara, termasuk rencana penghancuran bangunan di Jenin dengan dalih “kebutuhan operasional”.

Serangan Israel di Tepi Barat meningkat drastis sejak pecahnya agresi terhadap Gaza pada Oktober 2023. Hingga kini, lebih dari 1.085 warga Palestina gugur, 10.700 terluka, dan 20.500 ditahan oleh tentara dan pemukim ilegal di wilayah tersebut.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Bahry)

Sumber: TRT

KPK Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

JAKARTA (jurnalislam.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bergerak terlalu lamban dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024. Padahal, unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, disebut sudah terpenuhi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menyatakan bahwa kelambanan tersebut sulit dipahami mengingat konstruksi hukumnya sudah jelas.

“KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujar Ficar, dikutip dari Inilah.com, Rabu (26/11/2025).

Ia menekankan bahwa publik harus terus mengawasi KPK agar lembaga antikorupsi itu tidak terpengaruh kepentingan negatif dalam proses penanganan perkara. Apalagi sejak September, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjanjikan akan mengumumkan tersangka, namun hingga November belum juga terealisasi.

“Harus dikontrol terus. KPK jangan-jangan kena pengaruh negatif,” tegasnya.

Menyoal dugaan adanya bargain atau tawar-menawar sehingga penetapan tersangka berlarut-larut, Ficar menilai hal itu tidak terjadi. Ia meyakini bahwa alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap eks Menag sudah mencukupi.

“Seharusnya tidak, karena sudah menjadi rahasia umum, buktinya sudah cukup,” kata dia.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) melalui surat perintah penyidikan. Meski demikian, KPK hingga kini belum resmi mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan melebihi Rp1 triliun.

E4 Desak Israel Hentikan Kekerasan Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Capai Rekor Terburuk dalam 20 Tahun

PARIS (jurnalislam.com)— Empat negara Eropa, yakni Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris (kelompok E4), mendesak Israel agar mematuhi hukum internasional dan segera mengambil langkah perlindungan bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Seruan ini disampaikan setelah kekerasan oleh pemukim ilegal Israel mencapai level tertinggi dalam hampir dua dekade.

Dalam pernyataan bersama pada Kamis (27/11), E4 “mengutuk keras peningkatan signifikan kekerasan pemukim terhadap warga sipil Palestina” dan menegaskan bahwa situasi di Tepi Barat semakin tidak stabil. Para menteri luar negeri keempat negara itu menyatakan “sangat prihatin” terhadap lonjakan serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel, yang menurut mereka mengancam stabilitas regional dan memperlebar ketegangan.

Mengutip data PBB, E4 mencatat ada 264 serangan pemukim ilegal hanya pada bulan Oktober, angka bulanan tertinggi sejak pemantauan sistematis dimulai pada 2006.

E4 menuntut Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya sebagai kekuatan pendudukan dan menjamin perlindungan warga Palestina. Mereka menegaskan bahwa pihak berwenang Israel wajib memastikan akuntabilitas penuh.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan tersebut dan mencegah kekerasan lebih lanjut dengan menangani akar penyebab perilaku ini,” tulis pernyataan itu.

Keempat negara tersebut kembali menegaskan sikap mereka yang menolak segala bentuk aneksasi, baik sebagian, penuh, maupun de facto, serta mengecam kebijakan permukiman Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.

𝗘𝗿𝗼𝗽𝗮 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗗𝘂𝗮 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

Dalam pernyataan tersebut, E4 juga menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara yang dinegosiasikan secara damai, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dengan aman dan saling mengakui.

Mereka menutup pernyataannya dengan tuntutan tegas:

“Serangan-serangan ini harus dihentikan. Serangan-serangan ini menebar teror di antara warga sipil, merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung, dan pada akhirnya membahayakan keamanan Israel sendiri.” (Bahry)

Sumber: TRT

Selain Genosida di Gaza, Israel Kini Gempur Tepi Barat: 32.000 Warga Mengungsi, Ribuan Tewas

TEPI BARAT (jurnalislam.com)— Lebih dari 32.000 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat rangkaian serangan brutal yang dilancarkan militer Israel di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara yang diduduki. Data ini disampaikan oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Kamis (27/11).

Rolan Friedrich, Direktur Urusan UNRWA untuk Tepi Barat, menjelaskan bahwa operasi militer Israel telah mengosongkan kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams, memaksa puluhan ribu warga meninggalkan rumah mereka.

“Bahkan dalam kota-kota mati yang dulu ramai ini, pasukan Israel masih memerintahkan pembongkaran demi apa yang mereka sebut ‘tujuan militer’,” ujar Friedrich.

Ia mengungkapkan bahwa otoritas Israel mengeluarkan dua perintah pembongkaran massal untuk lebih dari 190 bangunan di kamp Jenin, ditambah 12 bangunan tambahan yang akan diratakan dalam beberapa hari mendatang. Friedrich menyebut tindakan ini sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk merekayasa ulang topografi kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara.

UNRWA menegaskan bahwa penghancuran terstruktur yang dilakukan Israel melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan bertujuan memperluas kontrol militer jangka panjang atas wilayah yang diduduki.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗹𝗶𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗸𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿

Friedrich menyerukan pembangunan kembali kamp-kamp pengungsi serta pemulangan para penduduk.

“Mereka tidak boleh terjebak dalam pengungsian yang tak berkesudahan,” tegasnya.

Militer Israel melancarkan operasi besar-besaran di kamp Jenin pada 21 Januari, yang kemudian meluas ke Tulkarem, Nur Shams, dan berbagai wilayah lain di Tepi Barat utara. Pada Rabu (26/11), Israel kembali melancarkan serangan di Kegubernuran Tubas, menangkap lebih dari 60 warga Palestina dan melukai 10 lainnya.

𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗿𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀

Selain genosida selama dua tahun di Gaza yang telah menewaskan hampir 70.000 warga Palestina, agresi pasukan Israel dan para pemukim ilegal di Tepi Barat menyebabkan 1.083 warga Palestina gugur, lebih dari 11.000 terluka, dan 20.500 lainnya ditahan, menurut data resmi Palestina.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan penting yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal dan menuntut penghentian serta evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Bahry)

Sumber: TRT

Negosiasi Berlangsung untuk Menjamin Keamanan Pejuang Hamas yang Terjebak di Terowongan Rafah

GAZA (jurnalislam.com)– Upaya diplomatik intensif tengah dilakukan untuk memastikan jalur aman bagi puluhan pejuang Hamas yang selama berminggu-minggu bersembunyi dan terkepung di jaringan terowongan wilayah Gaza selatan. Informasi ini disampaikan beberapa sumber yang dekat dengan proses perundingan kepada AFP, Kamis (27/11).

Media Israel melaporkan bahwa antara 100 hingga 200 pejuang Hamas terjebak di bawah kota Rafah di wilayah Jalur Gaza yang kini berada di bawah kendali militer Israel. Namun, seorang anggota senior Hamas di Gaza menyebut jumlah tersebut berkisar 60 hingga 80 orang, dan menegaskan bahwa mereka memang “dikepung”, namun tidak akan menyerah.

𝗣𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻𝗴 𝗚𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗞𝘂𝗻𝗶𝗻𝗴

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata yang ditengahi AS dan mulai berlaku pada 10 Oktober, tentara Israel mundur dari wilayah pesisir Gaza menuju area di belakang Garis Kuning, yakni batas yang ditandai blok-blok beton berwarna kuning. Para pejuang Hamas tersebut diketahui berada di jaringan terowongan yang berada di belakang garis tersebut.

Seorang pemimpin Hamas mengatakan kepada AFP bahwa diskusi dengan para mediator Mesir, Turki, Qatar serta Amerika Serikat sedang berlangsung untuk mencari solusi atas situasi ini.

Sebuah sumber dari salah satu negara mediator mengonfirmasi bahwa AS, Qatar, Mesir, dan Turki saat ini membahas kompromi yang memungkinkan para pejuang Hamas keluar dari terowongan dengan aman menuju wilayah yang tidak dikuasai Israel.

“Proposal saat ini memberi mereka akses aman ke area yang berada di luar kontrol Israel untuk mencegah titik gesekan baru yang dapat memicu pelanggaran atau runtuhnya gencatan senjata,” ujar sumber tersebut.

Seorang sumber Palestina yang mengikuti pembicaraan menambahkan bahwa isu ini telah dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Mesir, termasuk Menteri Intelijen Hassan Rashad.

Pada Rabu, Hamas secara terbuka meminta negara-negara mediator untuk menekan Israel agar memberikan akses aman bagi para pejuangnya pertama kalinya Hamas mengakui situasi terjebaknya para pejuang tersebut.

“Kami meminta para mediator kami untuk segera mengambil tindakan menekan Israel agar mengizinkan putra-putra kami pulang,” demikian pernyataan resmi Hamas.

𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗠𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻

Di sisi lain, pemerintah Israel menegaskan tidak akan memberikan akses aman bagi para pejuang Hamas. Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan kepada AFP awal bulan ini bahwa PM Benjamin Netanyahu “tidak mengizinkan akses aman bagi 200 militan Hamas” dan tetap bertekad membongkar kemampuan militer Hamas serta mendemiliterisasi Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, Hamas menuduh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata melalui “pengejaran, likuidasi, dan penangkapan para pejuang perlawanan yang terkepung di terowongan Rafah.” (Bahry)

Sumber: TNA

Syuriyah PBNU Tegaskan Gus Yahya Resmi Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum

JAKARTA (jurnalislam.com)– Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah dokumen resmi dan berlaku. Surat tersebut memuat keputusan penting: KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar Sarmidi Husna di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut Sarmidi, Surat Edaran 4785 tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Dalam rapat tersebut diputuskan dua poin utama:

1. KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari setelah menerima keputusan.

2. Jika tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah memberhentikan KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Inti Surat Edaran itu menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegasnya.

Sumber: NU Online

Audit PBNU Ungkap Penyimpangan Dana Rp100 Miliar, Nama Ketum Ikut Terseret

JAKARTA (jurnalislam.com)– Sebuah dokumen audit internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2022 beredar dan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan organisasi. Audit tersebut menyoroti aliran dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU, serta indikasi kuat terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dokumen itu, dana Rp100 miliar tersebut masuk dalam empat kali transaksi pada 20–21 Juni 2022. Audit menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik Mardani H. Maming, yang saat itu tengah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hanya satu hari setelah dana tersebut masuk, pada 22 Juni 2022, Mardani H. Maming diumumkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu,” tulis audit tersebut.

𝗥𝗲𝗸𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗕𝗡𝗨 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗣𝗲𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀

Audit juga mencatat bahwa rekening Mandiri yang menerima dana itu memiliki specimen atau tanda tangan tiga pejabat PBNU, yakni:
– KH. Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum)
– Mardani H. Maming (Bendahara Umum)
– Sumantri (Bendahara)

Dalam periode 3 Februari – 31 Desember 2022, mutasi rekening menunjukkan sejumlah transaksi penerimaan dan pengeluaran bernilai besar, beberapa di antaranya di atas Rp5 miliar.

𝗗𝘂𝗮 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗔𝘂𝗱𝗶𝘁

Dokumen audit menyimpulkan dua persoalan besar:

1. Indikasi TPPU Melalui Dana Rp100 Miliar

Audit menyebut adanya indikasi TPPU terkait dana yang dikirimkan Grup PT Batulicin Enam Sembilan ke rekening PBNU. Hal ini dinilai berpotensi menyeret institusi PBNU ke dalam persoalan hukum serius.

2. Dugaan Kecurangan dalam Penggunaan Dana Harlah 1 Abad NU dan Sumbangan Internasional

Audit menemukan adanya indikasi fraud dalam pengelolaan:
– Rekening panitia Harlah 1 Abad NU
– Dana sumbangan/sponsorship dari Rabithah Alam Islami (Muslim World League).

Audit menilai terdapat pengabaian aspek transparansi dan akuntabilitas, yang dinilai dapat merusak kepercayaan mitra dan pihak terkait.

Selain itu, audit menyatakan para pengelola tiga rekening PBNU gagal menyediakan bukti pertanggungjawaban sesuai aturan, termasuk ketentuan Pasal 98 Ayat (1)–(2) ART NU, serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 17/2022 dan 18/2022.

𝗔𝗹𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗹𝗶𝗿 𝗸𝗲 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗠𝗮𝗺𝗶𝗻𝗴

Audit juga mendapati aliran pengeluaran dari rekening Mandiri tersebut, termasuk:
– Pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran hutang.
– Transfer signifikan pada periode Juli–November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU

Abdul Hakam saat itu tercatat sebagai anggota tim pendamping hukum Maming, berdasarkan memo internal Ketua Umum PBNU bertanggal 22 Juni 2022.

𝗣𝗕𝗡𝗨 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗣𝗞 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗶 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗨

Hingga berita ini disusun, Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf belum memberikan tanggapan atas temuan audit tersebut.

Di sisi lain, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya belum menangani dugaan TPPU terkait Maming maupun aliran dana ke PBNU.

“TPPU MM (Maming), sejauh ini kami belum nangani ya TPPU-nya MM. Nanti kalau TPPU-nya MM ini ada, kami tangani, kami jawab,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/11/2025).

Mardani H. Maming sendiri telah divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar dalam kasus suap izin usaha pertambangan.