UBN: Indonesia Jangan Jadi Stempel Status Quo di Board of Peace

JAKARTA (jurnalislam.com)- Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir, memberikan catatan kritis terhadap langkah diplomasi Indonesia dalam keterlibatannya di forum internasional “Board of Peace”.

Meski mengapresiasi upaya pengisian ruang dialog, ia memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam agenda status quo yang dapat merugikan kedaulatan Palestina.

​Dalam pernyataan resminya, Selasa (3/2/2026), tokoh yang juga Pimpinan Perkumpulan AQL itu menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan “Penggaris Keadilan” yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

​Bachtiar Nasir menyoroti risiko Indonesia hanya menjadi sekadar “stempel” moderasi bagi kepentingan negara-negara besar. Ia mengingatkan agar kehadiran Indonesia tidak didasari oleh Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar ikut-ikutan tanpa arah yang jelas.

​”Indonesia tidak boleh hanya menjadi pendengar. Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika kebijakan yang dihasilkan tidak berpihak pada kemanusiaan. Kita punya sejarah berani, bahkan pernah keluar dari PBB pada 1965. Opsi ‘pintu keluar’ harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina,” ungkap Bachtiar.

​​Lebih lanjut, Bachtiar Nasir menyoroti aspek akuntabilitas anggaran iuran diplomasi di tengah kondisi ekonomi rakyat. Ia mendesak pemerintah untuk menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan atas setiap rupiah yang dikeluarkan.

​”Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza,” tambahnya.

​Bachtiar menawarkan solusi strategis berupa pembentukan Komite Pengawas Independen. Komite ini diusulkan terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan pakar hukum internasional.

“Pemerintah perlu mengubah pola komunikasi dari top-down menjadi konsultasi publik. Komite ini nantinya bertugas memantau kinerja perwakilan Indonesia di Board of Peace setiap bulan. Jangan sampai ada ‘diplomasi dua muka’; narasi keras di podium PBB harus selaras dengan ketegasan di ruang tertutup,” tegasnya.

​Bachtiar juga menekankan bahwa fokus utama diplomasi haruslah kemerdekaan politik Palestina, bukan sekadar “manajemen konflik” atau renovasi bangunan yang berisiko kembali hancur akibat agresi tanpa konsekuensi hukum.

“Anakku Sekarat Perlahan”: Tangisan Ibu di Gaza Saat Perbatasan Rafah Masih Tertutup

GAZA (jurnalislam.com)- Israel pada Ahad (01/02/2026) mengizinkan pembukaan kembali secara terbatas Penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir. Namun, penutupan selama lebih dari satu setengah tahun terakhir telah menimbulkan bencana kemanusiaan yang mendalam, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis penting.

Akibat pengepungan Israel, sekitar 50 persen pasien gagal ginjal di Gaza dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, para pasien yang masih hidup harus berjuang bertahan di tengah keterbatasan obat-obatan dan fasilitas kesehatan.

Di ruang dialisis Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza, seorang remaja bernama Rawaa Al-Daama (15) menjalani sesi dialisis yang menjadi bagian dari rutinitas melelahkannya.

Ibunya, Sabrin, menuturkan bahwa Rawaa telah menderita penyakit ginjal kronis sejak lahir. Namun, kondisinya memburuk drastis sejak perang pecah, ketika akses terhadap obat dan perjalanan medis terputus.

Kepada Kantor Berita Qatar (QNA), Sabrin mengungkapkan bahwa putrinya harus menjalani tiga hingga empat kali dialisis setiap pekan.

“Kami menghabiskan hidup bolak-balik antara rumah dan rumah sakit. Kondisinya terus memburuk. Dia sekarat perlahan, dan kami seakan ikut sekarat bersamanya,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendonorkan ginjal demi menyelamatkan anaknya. Namun, penutupan perbatasan membuat proses transplantasi mustahil dilakukan.

“Kami tidak meminta apa pun selain agar jalan dibuka untuk menyelamatkan sisa hidup kami,” katanya.

𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂

Meski perbatasan Rafah mulai dibuka secara terbatas, sekitar 200 pasien masih menunggu izin untuk keluar dari Gaza demi mendapatkan perawatan di luar negeri. Sumber setempat menyebutkan bahwa pembukaan lebih permanen direncanakan pada hari Senin.

Kepala Departemen Nefrologi Al-Shifa, Dr. Ghazi al-Yazji, menegaskan bahwa penutupan perbatasan berdampak “mematikan” bagi para pasien.

Ia menjelaskan bahwa banyak penderita penyakit autoimun membutuhkan biopsi ginjal yang tidak tersedia di Gaza, sehingga kondisi mereka berkembang menjadi gagal ginjal total.

Saat ini, departemen dialisis Al-Shifa melayani sekitar 210 pasien gagal ginjal stadium lima dalam kondisi yang sangat terbatas.

“Kami mengalami kekurangan mesin dan perlengkapan medis. Terkadang kami terpaksa melakukan transfusi darah untuk menggantikan obat yang tidak tersedia, meski berisiko tinggi bagi pasien,” ujarnya.

Angka Kematian yang Mengkhawatirkan
Direktur Al-Shifa, Dr. Mohammed Abu Salmiya, menyebut bahwa sekitar 50 persen pasien dialisis di Gaza meninggal dunia selama dua tahun perang dan pengepungan.

Ia menambahkan bahwa 70 persen kebutuhan farmasi dan medis tidak tersedia di wilayah tersebut.

Saat ini, Al-Shifa hanya memiliki 34 mesin dialisis untuk melayani sekitar 750 pasien gagal ginjal. Kondisi ini semakin membebani rumah sakit, terutama setelah fasilitas kesehatan lain, seperti Rumah Sakit Indonesia, hancur akibat serangan.

Abu Salmiya memperingatkan bahwa pembatasan atau penutupan kembali Rafah akan memperparah bencana kemanusiaan, serta menghambat pasien yang membutuhkan transplantasi dan perawatan khusus.

𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗲𝗯𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗚𝗮𝘇𝗮

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza sebelumnya melaporkan bahwa lebih dari 1.000 pasien dan korban luka meninggal akibat larangan perjalanan medis. Sekitar 20.000 lainnya masih menunggu dengan harapan bisa keluar dari Gaza untuk mendapatkan perawatan yang menyelamatkan nyawa.

Di tengah kehancuran dan keterbatasan, kisah Rawaa dan ibunya menjadi potret pilu penderitaan rakyat Gaza sebuah jeritan kemanusiaan yang menanti dunia untuk mendengarnya. (Bahry)

Sumber: TNA

Hamas Peringatkan Konsekuensi Serius atas Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza

GAZA (jurnalislam.com)- Anggota Biro Politik Hamas, Khalil al-Hayya, memperingatkan bahwa pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata akan membawa konsekuensi serius.

Dalam pernyataan pada Sabtu (31/01/2026), Hamas menyebutkan bahwa al-Hayya telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan para mediator serta sejumlah pihak internasional, menyusul terbunuhnya 37 warga Palestina dalam 24 jam terakhir akibat serangan Israel di Jalur Gaza.

Al-Hayya mengecam tindakan Israel yang dinilainya hampir setiap hari melakukan “kejahatan dan pembantaian” terhadap warga Gaza, dengan menggunakan dalih palsu dan kebohongan.

Ia menegaskan bahwa komitmen perlawanan Palestina terhadap gencatan senjata hanya dapat terjaga jika pihak pendudukan dipaksa memenuhi kewajibannya dan menghentikan berbagai pelanggaran.

“Pelanggaran nyata terhadap perjanjian ini akan berdampak serius. Israel harus dipaksa mematuhi komitmennya,” tegasnya.

𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝗮𝗹𝗲𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗲𝗯𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗥𝗮𝗳𝗮𝗵

Hamas juga menyalahkan Israel karena gagal menyelesaikan persoalan warga Palestina yang terjebak di wilayah terowongan di sekitar Rafah, Gaza selatan.

Sejak diberlakukannya gencatan senjata pada 10 Oktober, banyak warga Palestina terperangkap di kawasan tersebut. Israel disebut menolak mengizinkan mereka keluar, meskipun telah dilakukan berbagai upaya mediasi.

Kondisi ini menambah penderitaan warga sipil yang hidup dalam keterbatasan akses makanan, obat-obatan, dan layanan kemanusiaan.

𝗙𝗮𝘀𝗲 𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮 𝗚𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗦𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹

Sementara itu, meskipun Donald Trump mengumumkan pada pertengahan Januari bahwa fase kedua rencana gencatan senjata telah dimulai, berbagai persoalan utama masih belum terselesaikan.

Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap upaya stabilisasi situasi di Gaza. Namun, pelanggaran yang terus terjadi dinilai menghambat proses menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Termasuk dalam masalah yang belum terselesaikan adalah nasib warga Palestina yang terjebak di wilayah konflik serta akses bantuan kemanusiaan.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗣𝗮𝘀𝗰𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗲 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Secara terpisah, kelompok-kelompok perlawanan Palestina menilai peningkatan serangan Israel sebagai upaya sistematis untuk melemahkan konsolidasi gencatan senjata.

Dalam pernyataan Komite Pengawasan Pasukan Nasional dan Islam, disebutkan bahwa pasukan Israel terus melanggar kesepakatan, dengan intensitas serangan meningkat setelah pembentukan Komite Nasional Administrasi Gaza.

Serangan dilaporkan memuncak pada Jumat dini hari, dengan sasaran bangunan warga, tempat perlindungan, dan kantor polisi. Banyak korban dilaporkan berasal dari kalangan perempuan dan anak-anak.

Sejak Komite Nasional diumumkan pada 17 Januari, serangan Israel disebut telah menewaskan 71 orang dan melukai 140 lainnya, sebagian besar dalam kondisi serius.

Selain itu, Gaza menjadi sasaran sedikitnya 96 serangan udara dan artileri, termasuk 61 serangan langsung terhadap warga sipil, serta penghancuran atau pemboman terhadap 17 rumah.

𝗦𝗲𝗿𝘂𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Komite tersebut mendesak Amerika Serikat, para mediator, dan komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar menghentikan agresi dan mematuhi perjanjian gencatan senjata.

Mereka memperingatkan bahwa serangan yang terus berlanjut akan menggagalkan seluruh upaya menuju fase kedua gencatan senjata serta memperpanjang penderitaan rakyat Gaza.

Di tengah situasi yang rapuh, peringatan Hamas ini mencerminkan kekhawatiran mendalam bahwa gencatan senjata hanya menjadi jeda sementara, sementara ancaman perang dan krisis kemanusiaan terus membayangi kehidupan warga Palestina. (Bahry)

Sumber: TRT

Murid TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i Arcopodo Borong Juara di Olimpiade RED Coffee

PASURUAN (jurnalislam.com)— Murid TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i (MISYA) Arcopodo, Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Olimpiade dan Adu Bakat yang digelar dalam rangka Anniversary RED Coffee ke-2, dua santri TPQ tersebut berhasil memborong juara pada Lomba Hafalan Kategori A (usia TK).

Pada kompetisi tersebut, Adiva Yasna Umaiza berhasil meraih Juara I, sementara Afra Azkayra meraih Juara II. Keduanya merupakan murid aktif TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i Arcopodo Kepulungan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (1/2/2026) di RED Coffee Pandaan, Jalan Raya Kasri No.1, Petung Sari, Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ajang tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai lembaga pendidikan anak usia dini di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Prestasi yang diraih Adiva dan Afra menjadi bukti kualitas pembinaan Al-Qur’an di TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i Arcopodo Kepulungan yang terus berkembang dan konsisten dalam mencetak generasi Qur’ani sejak usia dini.

Orang tua Afra Azkayra, Nur Aini, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian putrinya tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bangga atas prestasi Afra. Ini tidak lepas dari bimbingan ustadz dan ustadzah di TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i Arcopodo yang dengan sabar membimbing anak-anak dalam menghafal Al-Qur’an. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi Afra dan teman-temannya untuk terus mencintai Al-Qur’an,” ujar Nur Aini.

Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi penyemangat bagi para orang tua untuk terus mendukung pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak sejak dini.

Keberhasilan Adiva Yasna Umaiza dan Afra Azkayra semakin mengukuhkan peran TPQ Qiroati Masjid Imam Syafi’i Arcopodo Kepulungan sebagai lembaga pendidikan Al-Qur’an yang berkomitmen mencetak generasi berakhlak mulia, cinta Al-Qur’an, dan berprestasi.

Begitu Indonesia Atasi Kekerasan dan Child Grooming yang Kian Marak

Oleh: Alma Zayyana

Awal tahun 2026, belum genap 2 bulan Aurelie Moeremans menarik perhatian publik setelah mengungkapkan secara terbuka pengalaman masa lalunya menjadi korban child grooming melalui e-book yang disebarkan secara gratis. Aurelie merupakan seorang aktris dan penyanyi. ” Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku di grooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku.” Imbuhnya melalui akun Instagram pribadinya. E-booknya yang berjudul Broken Strings menuai berbagai macam reaksi dari berbagai pihak. Pasalnya Child grooming merupakan sesuatu yang tabu bila terjadi di Indonesia.

Alih-alih bersih dari kasus kekerasan pada anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan korban pelanggaran hak anak mencapai 2063 anak sepanjang 2025, baik kekerasan secara fisik, psikis dan seksual. Ironisnya dari ribuan kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi. Hal tersebut mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan di tingkat keluarga. Dikutip dari REPUBLIKA, CO.ID

Definisi Child grooming sendiri merupakan proses membangun relasi dengan seseorang anak agar terlibat dalam aktivitas seksual dengan cara memikat, memanipulasi atau menghasut anak, baik secara langsung maupun internet. Seiring berjalannya waktu sang anak akan menyadari bahwa dirinya telah dieksploitasi dan dimanupulasi, tidak ada kaitannya dengan cinta.

Ayah dari seorang Aurelie Moeremans sempat melaporkan tindak kekerasan yang dialami putri tercintanya pada lembaga perlindungan anak, namun tak bersambut. Aurelie sebagai penyintas child grooming, juga mengaku menyesal telah bersuara kala melapor di umurnya yang masih remaja. Media massa yang terbit di situ-situs online menarasikan muatan-muatan yang berbau sensasional, ketimbang memahami latar belakang dan dampak kekerasan yang dialaminya. Dengan demikian spek up yang diyakini mampu membuatnya bernapas kembali justru menjadi bumerang bagi dirinya.

Tingginya angka korban kasus kekerasan anak dan child grooming sangat meresahkan. Negara selaku institusi pemangku kebijakan telah gagal melindungi anak. Kasus Aurelie membuktikan banyak kasus yang dialami anak-anak Indonesia namun tak kunjung selesai dan teratasi justru sering diabaikan. Lemahnya perlindungan negara tidak mampu ditangani dengan diubahnya regulasi, melainkan pengubahan secara sistematis yang dilakukan negara. Pasalnya akar masalah kasus kekerasan anak dan child grooming ada pada paradigma sistem yang tengah kita emban yakni sekularisme dan liberalisme.

Sistem tersebut mempengaruhi sistem kebijakan negara dalam mengatur masyarakat serta mempengaruhi cara berpikir masyarakat. Kerusakan alam di tanah Sumatera, lemahnya ekonomi Indonesia, tingginya angka pengangguran, serta maraknya kasus-kasus tindak pidana merupakan hasil konkret yang sudah seharusnya kita renungkan. Masyarakat Indonesia dengan jumlah mayoritas muslim tidak boleh ditelantarkan dan didzalimi. Islam amat sangat memuliakan kaum muslim, tidak akan membiarkan kejahatan merajalela.

Islam bukan hanya sekedar agama, melainkan sebuah institusi yang memberikan solusi hukum yang jelas dan tegas. Negara Islam akan memberikan perlindungan keamanan bagi anak, menghukum pelaku kekerasan berdasarkan aturan yang telah Allah tetapkan. Hukuman yang Islam berikan bersifat menjerakan sehingga pelaku maupun pihak lain enggan melakukan kegiatan serupa.

Islam tidak berdiri dengan sendirinya, melainkan butuh orang-orang yang merelakan jiwa dan raganya untuk berjuang mendirikannya. Dakwah yakni menyebarluaskan pemahaman Islam secara hakikilah yang harus kita tempuh. Mengubah paradigma sekulerisme dan liberalisme yang ada di benak masyarakat menjadi paradigma Islam. Dengan dorongan masyarakat luas kita mampu mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam. Wallahu alam bish showab

Rakyat Bahagia di Tengah Kemiskinan, Mungkinkah?

Oleh : Siti Rima Sarinah

Kemiskinan yang menimpa rakyat merupakan kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan pokok akibat faktor ekonomi. Kemiskinan yang melanda sebuah negara yang mengakibatkan rakyatnya mengalami kemiskinan struktural, diakibatkan kesalahan sistem yang melandasi lahirnya berbagai kebijakan dan aturan yang diberlakukan. Meningkat biaya pendidikan, kesehatan dan biaya hidup lainnya, seiringnya dengan minimnya lapangan pekerjaan dan masifnya gelombang PHK yang terus terjadi hingga hari ini mengakibatkan rakyat kesulitan mendapatkan sumber mata pencaharian baru.

Hidup dalam kondisi serba kekurangan bukanlah kondisi yang diharapkan. Berupaya sekuat tenaga untuk meraih kehidupan layak pun sudah diperjuangkan, namun kata layak dan sejahtera semakin jauh dari kehidupan rakyat. Akibat kemiskinan inilah banyak anak yang harus mengalami putus sekolah, dan harus bekerja untuk perekonomian keluarga diusia mereka yang masih sangat belia. Bisa mengenyam pendidikan hingga di bangku kuliah pun menjadi cita-cita mereka yang harus pupus akibat kemiskinan yang melanda kehidupan rakyat di negeri Zamrud Khatulistiwa.

Dikutip dari cna.id, 23/01/2026, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss yang menyatakan temuan survei yang menempatkan rakyat Indonesia sebagai negara yang paling berkembang di dunia dan paling bahagia walaupun hidup dalam kemiskinan. Ada yang menarik dari pernyataan Sang Presiden, tentang definisi bahagia dan miskin yang merupakan dua kondisi yang sangat bertolak belakang. Dan memunculkan pertanyaan besar benarkah rakyat bahagia di tengah kemiskinan struktural yang melanda kehidupan mereka?

Kemiskinan Yang Memprihatinkan

Sungguh ironis, Indonesia adalah negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah dari sabang hingga merauke. Seharusnya kekayaan alam ini mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran terwujud nyata dalam kehidupan rakyatnya. Namun sayangnya, tak sedikit pun kekayaan alam yang notabene milik rakyat bisa dirasakan oleh rakyat. Mereka harus bekerja keras untuk bisa mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya, merupakan hajat hidup rakyat yang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.

Rakyat akan bisa sekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan jika mereka bisa membayar, karena tidak ada yang gratis untuk memperoleh semua akses dan pelayanan hajat hidup tersebut. Rakyat pun diwajibkan untuk membayar berbagai pungutan pajak, tanpa melihat kondisi perekonomian yang sudah sangat sulit. Tatkala rakyat berjuang keras untuk mengolah lahan dengan harapan hasil panen yang akan didapatkan bisa menopang perekonomian keluarga. Tanpa rasa bersalah, pemerintah membuka keran impor sehingga produk dari luar dengan mudah masuk membuat hasil panen tak laku di pasaran.

Pada akhirnya kondisi ini menyulitkan rakyat untuk keluar dari jeratan kemiskinan akibat sistem yang diberlakukan tak satu pun pro pada kepentingan rakyat. Dan sangat terlihat jelas kebijakan negara menguntungkan pihak yang mana, yang jelas rakyat menjadi pihak yang sangat dirugikan. Hal ini membuktikan kemiskinan yang memprihatinkan ini akibat sistem dan abainya peran negara terhadap tanggung jawab yang diberikan rakyat kepadanya.

Akibat Kapitalisme

Kemiskinan struktural yang dialami oleh rakyat diakibatkan oleh sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya kebijakan dan aturan yang diterapkan di negeri ini. Kekayaan alam milik rakyat yang seharusnya dikelola oleh negara yang hasilkan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, justru diberikan hak pengelolaannya kepada swasta/asing. Sehingga mereka yang menjadi pihak yang mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tersebut. Sedangkan rakyat tidak mendapatkan apa-apa, selain kemiskinan akibat kebijakan yang diterapkan oleh penguasa dan pengusaha.

Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan satu-satunya ini telah menihilkan peran negara sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Dan mengalihkan peran negara kepada pengusaha dan mereka menjadikan hajat hidup rakyat sebagai ajang bisnis yang sangat menguntungkan. Kondisi inilah yang membuat rakyat masuk dalam kubangan kemiskinan struktural yang sangat dalam.

Rakyat Bahagia = Sejahtera

Mengukur kebahagiaan rakyat tidaklah bisa dilihat dari hasil survei, melainkan harus jelas dalam mendefiniskan kebahagiaan itu sendiri. Rakyat adalah pihak yang diurusi dan dilayani semua kepentingan serta hajat hidupnya. Ibarat seorang ibu yang senantiasa hadir untuk menjaga dan melindungi serta memberikan apa saja yang dibutuhkan oleh anaknya. Tanpa pamrih ataupun mengharap imbalan apa pun atas periayahan yang diberikan kepada anaknya.

Potret seorang ibu inilah yang seharusnya dilakukan oleh negara. Karena negara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menunaikan tugasnya kepada rakyat. Sehingga mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran merupakan salah satu tugas negara. Keberadaan negara harus senantiasa hadir sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat.

Kehadirannya ditengah rakyat karena dorongan sikap tanggung jawab dan amanah yang diembannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga penguasa akan sangat berhati-hati agar tidak melalaikan tugasnya yang membuat raknyat menderita.

Oleh karena itu, rakyat sangat membutuhkan hadirnya sebuah negara dan seorang pemimpin yang peduli dan peka terhadap setiap urusan rakyat. Potret kepemimpinan dalam Islam seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi penguasa hari ini. Karena sejarah telah membuktikan keberadaan penguasa dalam sejarah kepemimpinan Islam mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuranan hingga ratusan tahun lamanya.

Negara berlandaskan syariat Islam tidak memberikan hak kepada siapa pun untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat. Negaralah yang mengelola secara langsung yang hasilnya dikembalikan untuk memberikan pendidikan, kesehatan, keamanan dan hajat hidup lainnya secara gratis, adil dan merata untuk setiap individu rakyat. Pelayanan negara seperti inilah yang membuat rakyat mendapatkan kebahagiaan hakiki, karena mereka diurus dan diatur oleh sistem dan pemimpin yang amanah dengan sistem kehidupan yang terbaik. Wallahua’lam

Minimnya Penguasaan Baca Al-Qur’an di Kalangan Guru PAI: Ironi Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Fauziya

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, spiritualitas, dan arah moral generasi muda. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang cukup serius yaitu masih ditemukannya guru PAI yang belum menguasai baca Al-Qur’an secara baik dan benar.

Kondisi ini tentu bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan persoalan sistemik yang tak lepas dari dinamika kebijakan dan keputusan politik di sektor pendidikan.

Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan fondasi pendidikan agama. Ketika guru PAI tidak memiliki kompetensi baca Al-Qur’an yang memadai, maka proses pembelajaran kehilangan ruhnya. Guru berisiko hanya menyampaikan teori agama tanpa keteladanan praktis. Padahal, penguasaan Al-Qur’an bukan hanya keterampilan teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap wahyu dan pintu utama untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sudut pandang politik pendidikan, minimnya penguasaan baca Al-Qur’an di kalangan guru PAI tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan negara yang sekuler yang menempatkan pendidikan agama hanya sebagai pelengkap, bukan fondasi. Dalam praktiknya, kebijakan pendidikan nasional lebih menekankan pada capaian administratif, angka kelulusan, dan kompetensi yang bersifat formalistik. Akibatnya, aspek substansial seperti kualitas bacaan Al-Qur’an guru PAI sering kali luput dari perhatian serius.

Proses rekrutmen dan sertifikasi guru juga menunjukkan problem serupa. Standar kelulusan lebih menekankan kelengkapan berkas, linearitas ijazah, dan pemenuhan jam mengajar, sementara kemampuan baca Al-Qur’an sering tidak dijadikan syarat utama yang ketat dan terukur. Ini menunjukkan adanya kompromi kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara cepat, alih-alih menjamin kualitas keislaman guru PAI secara mendalam.

Selain itu, kebijakan pelatihan dan pengembangan profesional guru PAI masih bersifat seremonial dan jangka pendek. Program peningkatan kompetensi lebih banyak diarahkan pada kurikulum, administrasi pembelajaran, dan penggunaan teknologi, sementara pelatihan tahsin dan pendalaman Al-Qur’an kerap dipinggirkan. Hal ini mencerminkan pilihan politik anggaran yang belum sepenuhnya berpihak pada penguatan substansi pendidikan agama.

Di sisi lain, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan Al Qur’an hanya dipandang sebagai sebuah kitab suci agama semata bukan petunjuk hidup dan asas yang mendasari berjalannya sebuah negara. Padahal, retorika tentang pentingnya moral dan karakter Islam yang dibangun dari Al Qur’an kerap digaungkan, namun tidak diikuti dengan kebijakan konkret yang serius dalam peningkatan kualitas guru PAI. Akibatnya, pendidikan Al-Qur’an berhenti pada slogan, bukan transformasi nyata.

Dampak dari kondisi ini sangat luas. Guru PAI yang minim interaksi dengan Al-Qur’an akan kesulitan menanamkan nilai-nilai Qur’ani secara hidup dan kontekstual. Pendidikan agama berpotensi tereduksi menjadi hafalan dan ritual formal, tanpa daya ubah terhadap perilaku dan akhlak peserta didik. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi pada krisis keteladanan dan melemahnya internalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial.
Karena itu, pembenahan harus dimulai dari keberanian politik untuk menempatkan Al-Qur’an sebagai pusat kompetensi guru PAI.

Pemerintah seharusnya menetapkan standar nasional kemampuan baca Al-Qur’an yang jelas, objektif, dan terukur bagi guru PAI, disertai dengan pembinaan berkelanjutan. Anggaran pendidikan agama yang telah diamanahkan seharusnya diarahkan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan kompetensi agama dan keilmuan. Di sisi lain, guru PAI juga dituntut harus memiliki kesadaran kritis dan komitmen personal dalam meningkatkan kualitas diri.

Namun, upaya individual ini pastinya tidak akan optimal tanpa dukungan kebijakan yang adil dan visioner dari penguasa. Pendidikan Islam yang kuat hanya akan lahir dari sinergi antara integritas guru dan keberpihakan politik pendidikan pada aturan Islam.

Menguasai Al-Qur’an bagi guru PAI bukan sekadar tuntutan profesional, melainkan amanah keilmuan dan tanggung jawab moral. Selama kebijakan pendidikan masih meminggirkan substansi dan lebih mengutamakan formalitas, ironi ini akan terus berulang. Sudah saatnya pendidikan Islam, melalui penguatan Al-Qur’an, ditempatkan kembali sebagai pilar utama pembangunan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Tentunya pendidikan Islam yang kuat ini hanya akan berjalan dengan ditopang oleh sistem yang juga kuat, yang tiada lain adalah sistem Islam.

KH Bachtiar Nasir: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

JAKARTA (jurnalislam.com)— Penolakan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) terhadap penggunaan wilayah mereka untuk operasi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Iran dinilai menandai perubahan signifikan dalam dinamika geopolitik Timur Tengah.

Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir, menyebut langkah tersebut sebagai sinyal menguatnya otonomi strategis negara-negara Teluk dalam menentukan kebijakan keamanan kawasan.

“Keputusan negara-negara Teluk untuk menutup wilayah darat, laut, dan udara mereka dari operasi militer terhadap Iran bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan kemandirian strategis kawasan,” ujar Bachtiar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan laporan Saudi Press Agency (SPA), pada 27 Januari 2026 Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) menyampaikan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak akan mengizinkan wilayahnya digunakan untuk serangan militer terhadap Iran oleh pihak mana pun. “Sikap tersebut menunjukkan bahwa kepentingan stabilitas kawasan kini ditempatkan di atas tekanan kekuatan eksternal,” kata Pimpinan AQL itu.

Sikap serupa juga ditegaskan Uni Emirat Arab. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri UEA (MoFA UAE) pada 26 Januari 2026, Abu Dhabi menyatakan komitmen netralitasnya dan menolak keterlibatan wilayah nasionalnya dalam eskalasi konflik.

Menurut Bachtiar, keputusan Arab Saudi dan UEA lebih didorong oleh pertimbangan strategis jangka panjang, terutama terkait stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. “Ini bukan soal membela Iran secara ideologis, melainkan melindungi masa depan ekonomi dan stabilitas kawasan,” ujarnya.

Ia menilai, eskalasi konflik hanya akan mengganggu agenda transformasi ekonomi negara-negara Teluk, termasuk proyek-proyek besar dalam kerangka Visi 2030. “Perang terbuka akan merusak iklim investasi yang selama ini menjadi fondasi pembangunan mereka,” kata Bachtiar.

Lebih lanjut, Bachtiar menyebut penolakan akses wilayah tersebut berimplikasi pada perencanaan militer AS di kawasan. “Tanpa dukungan logistik dari negara-negara Teluk, Amerika Serikat menghadapi dilema operasional yang tidak ringan,” ujarnya.

Bachtiar menilai perkembangan ini perlu dicermati oleh Indonesia. “Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Perubahan peta kekuatan global ini menuntut kepemimpinan dan solidaritas yang lebih nyata dari dunia Islam,” kata dia.

Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Resmi Digelar, Targetkan Transaksi Rp520 Miliar

JAKARTA (jurnalislam.com)– Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia
bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank partner resmi mulai menggelar Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 yang diawali di Jakarta, Atrium Mal Kota Kasablanka mulai hari ini, Jumat (30/1/2026) sampai dengan 1 Februari 2026 mendatang.

Pembukaan GUTF tersebut ditandai dengan Opening Ceremony yang diresmikan oleh Direktur Pelayanan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Tuti Rianingrum, Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim, serta Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim, menjelaskan, “Tema “Perjalanan Suci Dimulai dari Sini” kami maknai bahwa ibadah umrah tidak dimulai saat pesawat lepas landas, melainkan sejak niat ditetapkan, persiapan dilakukan, dan keyakinan ditumbuhkan. Di titik awal inilah Garuda Indonesia berkomitmen untuk hadir menjadi mitra perjalanan yang terpercaya, dari awal hingga akhir,” katanya.

“Melalui GUTF 2026, kami menghadirkan berbagai penawaran khusus dan nilai tambah eksklusif, mulai dari harga tiket, paket perjalanan, hingga kemudahan pembiayaan berbasis syariah. Seluruh penawaran ini kami rancang untuk memberikan lebih banyak pilihan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memudahkan persiapan perjalanan ibadah tanpa mengurangi esensi kekhusyukan,” jelas Reza.

Pada pelaksanaan GUTF ini sendiri, Garuda Indonesia menargetkan transaksi hingga 520 miliar rupiah melalui ketersediaan sedikitnya 40 ribu kursi penerbangan.

Setelah di Jakarta, GUTF 2026 selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak di Mall Ratu Indah, Makassar dan Pakuwon City Mall, Surabaya pada 6-8 Februari 2026.

Terdapat berbagai penawaran menarik mulai dari paket perjalanan umrah dan haji plus, serta tiket penerbangan dengan harga mulai dari Rp14,1 juta untuk kelas ekonomi dan Rp34,1 juta untuk kelas bisnis pada rute Jeddah pulang-pergi dengan periode perjalanan hingga Januari 2027.

Sementara itu, bagi para pengunjung GUTF juga tersedia hadiah spesial dalam program “Flash Sale” yakni kesempatan mendapatkan harga spesial tiket penerbangan untuk kelas bisnis mulai dari Rp27,1 juta.

Para pengunjung yang juga merupakan nasabah BSI turut berkesempatan untuk mendapatkan penawaran menarik mulai dari potongan diskon hingga Rp7,5 juta dan cicilan 0% hingga 24 Bulan dengan BSI Hasanah Card, serta program diskon hingga Rp1 juta dengan BSI Debit Card berlogo VISA.

Kemudian, tersedia pula program Free Annual Fee hingga 5 tahun bagi setiap nasabah yang melakukan pengajuan BSI Hasanah Card di GUTF, Welcome Bonus hingga Rp500 ribu serta berbagai fasilitas Mitraguna Online (Pembiayaan berbasis payroll) hingga Rp300 juta melalui Byond by BSI BSI Gold.

“Kiranya pelaksanaan GUTF ini tidak hanya akan dapat memperluas pangsa pasar Umrah Garuda Indonesia, namun diharapkan juga dapat membawa kebermanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya dalam mendapatkan kemudahaan akses atas perjalanan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah,” tutup Reza

Diduga Menutup Akses Jalan dan Sungai, Proyek Hollyland Diadukan Warga ke Kejari Karanganyar

KARANGANYAR (jurnalislam.com)— Puluhan warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk mengadukan dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kawasan Hollyland. Aduan tersebut terkait penutupan akses jalan umum dan anak sungai yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari pada Jum’at, (30/1/2026).

Warga menyampaikan bahwa ratusan meter akses jalan kampung ditutup pagar oleh pengembang kawasan Hollyland. Jalan tersebut selama puluhan tahun digunakan warga, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun keperluan pertanian.

“Yang ditutup bukan hanya satu jalan. Ada jalan selebar sekitar tiga meter dan ada pula yang lebarnya lima meter. Semua itu jalan yang sudah lama dipakai warga,” ujar salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aduan.

Selain jalan, warga juga mengeluhkan akses terhadap anak sungai yang turut ditutup pagar. Sungai tersebut selama ini digunakan warga untuk kepentingan lingkungan dan pertanian. Untuk memperkuat aduan, warga membawa dokumen berupa peta yang menunjukkan keberadaan jalan dan aliran sungai yang kini tertutup.

Warga juga menyebutkan bahwa sebagian akses jalan tersebut kini mengalami kerusakan dan telah dibangun fasilitas berupa tempat ibadah serta bukit doa di kawasan Hollyland.
Aduan warga diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam penyampaian laporan, warga didampingi kuasa hukum Mochammad Aminuddin dan Anies Projo Ansorie.

Pendamping warga, Endro Sudarsono, berharap Kejari Karanganyar dapat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami berharap laporan ini dapat diproses secara serius, karena menyangkut hak akses publik yang telah digunakan warga selama puluhan tahun,” ujar Endro.