Bapak Makar Nasional

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

Rekor Muri untuk Bapak Makar bisa disematkan pada Bapak Wiranto. Bahkan bisa diusulkan kepada panitia Guinness Book of Record. Begitu mudahnya menuduh tokoh dan aktivis kritis dengan predikat “makar”. Input asal asalan sehingga bacaan medsos pun disetarakan dengan laporan “confidential” intelijen. Baru saja medsos dibunuh dengan alasan banyak hoax eh kini malah diinput beritanya untuk menangkap orang dengan tuduhan makar. Wiranto yang dulu simpatik kini antagonistik dan banyak mengundang antipati. Di intern partainya pun dihajar kader-kader yang kecewa. Dua Menteri dari Hanura diganti satu orang yakni Bapak Wiranto. Ketika dahulu disudutkan dunia sebagai pelanggar HAM rakyat Indonesia tak percaya. Wiranto orang baik. Sekarang terbukti ia menjadi algojo Pemerintah. Teman berkata Wiranto “su’ul khotimah” akhir yang jelek. Gaya dan ucapannya makin bengis. Ancamannya menghambur. Makar..makar.

Makar itu adalah gerakan untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah. Sedangkan usulan atau petisi atau kritik setajam apa pun bukanlah makar. Minta Presiden mengundurkan diri bukan pula makar. Aksi unjuk rasa seperti 21-22 Mei jauh dari makar, isu nya pun kecurangan KPU. Menurut KBBI makar mengandung makna 1. akal busuk; tipu muslihat 2. perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya 3. perbuatan (usaha) untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.
Makar bermakna buruk yang secara politik elemen utamanya adalah perbuatan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Secara hukum dapat dilihat dalam Pasal 107 KUHP ayat 1 “makar yang dilakukan dengan maksud menggulingkan pemerintah yang sah”. Menurut Pasal 87 KUHP adanya makar unsurnya harus ada “niat” dan “permulaan pelaksanaan”. Hanya bicara atau pidato bukan unsur makar.

Dengan dasar seperti ini kasus Kivlan Zein (sebelum digeser jadi pemilikan senjata ilegal), Eggy Sudjana, Lieus Sungkharisma, Rafdinal, ataupun Zulkarnaen bukanlah perbuatan makar. Demikian juga pidato Mualeem tokoh Aceh yang mengangkat masalah referendum.
Soal pemilikan senjata yang dituduhkan pada Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Sunarko jelas mengada ada. Teliti pula dong kubu sendiri seperti para “jagoan” yang ribut mau dibunuh Budi Gunawan, Gories Mere, Luhut dan Wiranto apakah tidak punya senjata ? Juga Hendro dan Moeldoko.

Sebagai spesialis makar “dosa” Wiranto jadinya dibongkar bongkar. Kasus penyerangan PDI 96, tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi, penculikan Mahasiswa 98, korban Pamswakarsa, maupun Biak berdarah. PBB pun menggelari Wiranto sebagai pelanggar HAM. Dibalik wajah “tanpa dosa” nya ternyata Wiranto memendam kebrutalan. Apakah peristiwa 22 Mei juga ada andil dari buah tangannya ? Misteri masih terus dikuak. Tapi umbaran makar pasca tragedi 22 Mei ini mengindikasi dugaan “maling teriak maling”. Wiranto dan mulut rezim lain mulai teriak ke arah Fadli Zon, Amien Rais, hingga Prabowo.

Negara ini menjadi panas dan gawat di samping soal Jokowi penyebabnya juga Wiranto sang “pengawal”. Peluru makar terus ditembakan ke mana mana dan ke siapa siapa. Kata Joyoboyo ini zaman edan. Yang gila berkuasa. Yang milih dikotak suara juga orang gila. Kotaknya juga gila, dari kardus. Rakyat yang ingin mengambil hak kedaulatannya disebut makar.
Sebagai orang sehat seharus bukan teriak makar makar tapi mikir mikiiiir..!
Bapak harus berfikir.

Pasukan Israel Bentrok Dengan Jamaah Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Bentrokan antara warga Palestina dan pasukan penjajah Israel meletus di kompleks Masjid Al-Aqsha, Yerusalem Timur, Ahad (2/6/2019).

Dalam sebuah pernyataan, Badan Wakad Yerusalem mengatakan penyebab bentrokan itu adalah ketika polisi Israel mengizinkan 400 pemukim Israel masuk ke dalam kompleks masjid sementara jamaah masjid sedang melaksanakan i’tikaf hari-hari terakhir Ramadhan.

Hal itu menyulut kemarahan jamaah yang kemudian meneriakan ‘Allahu Akbar’.

Polisi Israel lalu mengejar dan menyerag jamaah, termasuk seorang penjaga masjid dan melarang petugas media memberikan bantuan.

Polisi juga menembakkan gas air mata dan bom kejut ke arah para jamaah.

Tiga jamaah ditangkap selama bentrokan tersebut.

Hingga saat ini polisi Israel belum menyampaikan pernyataan resmi terkait bentrokan itu.

Bentrok terjadi di tengah seruan kelompok-kelompok Yahudi agar para pemukim berkumpul di situs suci untuk memperingati ‘penyatuan kembali Yerusalem’.

Isarel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur dimana Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Israel pada tahun 1967.

Israel menduduki seluruh Kota Yerusalem Timur pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibukota negara ‘abadi dan tak terbagi’.

Sementara itu, hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Bagi umat Islam, al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah

Sumber: Anadolu Agency

Pekan Terakhir Ramadhan, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Memasuki hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan 1440 H, puluhan ribu jamaah memadati Masjid Al-Aqsha untuk melaksanakan shalat isya’ dan tarawih serta i’tikaf, Sabtu (1/6/2019) malam.

Antusiasme jamaah untuk meramaian Masjid Al-Aqsha tetap tinggi meskipun penjajah Israel terus melakukan aksi kekerasan di kota suci al-Quds dan penangkapan terhadap lebih dari 25 eks tawanan yang dibebaskan dari penjajah Israel dari berbagai wilayah al-Quds pada malam perayaan peringatan pendudukan Israel atas sisi wilayah al-Quds dan penggabungannya di bawah kedaulatan penjajah Israel.

Pasar-pasar bersejarah al-Quds di Kota Tua dan toko-toko di dekatnya dan yang berdekatan dengan pintu-pintu Masjid Al-Aqsha nampak terjadi pergerakan gerakan bisnis secara aktif, dan banyak pedagang terpaksa membuka toko mereka selama 24 jam.

Di hari sebelumnya, lebih dari 400 ribu jamaah meramaian malam 27 Ramadhan untuk beribadah dan beri’tikaf di dalam Masjid Al-Aqsha.

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyatakan membludaknya jamaah di area Masjid Al-Aqsha adalah pesan paling penting dalam menghadapi rencana ‘deal of century’ yang disponsori Amerika. Hamas menegaskan bahwa bahwa keputusan Trump dan janji-janji yang dia berikan kepada negara penjajah Israel hanyalah tinta di atas kertas saja.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (1/6/2019), gerakan Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina untuk melanjutkan kesiagaan mereka di Masjid Al-Aqsha dan untuk menghadang penyerbuan kelompok-kelompok ekstremis Yahudi yang dilindungi pemerintah penjajah Israel

Sumber: Info Palestina

INSISTS: Penelitian Setara Institute Tidak Ilmiah dan Subjektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Dr Henri Shalahuddin mengkritisi hasil penelitian Setara Institute yang menyimpulkan bahwa sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar Islam radikal.

Menurutnya, penelitian itu tidak ilmiah dan cenderung subjektif-politis. Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penelitian tersebut diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia belakangan ini.

“Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif,” katanya katanya kepada Jurnalislam, Ahad (2/6/2019).

Henri mengatakan, radikalisme tidak bisa disematkan pada aktivitas keislaman yang dilakukan oleh aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) hanya karena mewacanakan berpegang teguh pada Al-Qur’an. Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut dijadikan indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI.

“Sebab bagaimana mungkin seorang muslim melepaskan diri dari Al-Qur’an dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?” tegas Henri.

“Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan,” paparnya.

Ia menegaskan, Pancasila dan NKRI adalah perekat semua anak bangsa. Maka jangan dihadirkan untuk memisah dan membelah, apalagi sebagai alat pukul terhadap komunitas yang dibenci.

“Pancasila terlalu besar untuk dihegemoni penafsirannya oleh sekumpulan orang yang belum pakar di bidang ini, apalagi sambil mengaku paling NKRI. Jadi akan lebih indah jika tafsir Pancasila tidak diiringi dengan sikap menegasi dan membuat standarisasi yang diarahkan untuk membidik pihak yang berbeda,” tukasnya.

Henri juga mempertanyakan, kenapa penelitian serupa tidak ditujukan pada perkembangan ideologi kiri (komunisme) atau pada maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa.

“Hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI (Setara Institute) ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis,” paparnya.

“Maka bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)” itu, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Setara Institute merilis hasil penelitian bertajuk “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan penelitian yang dilakukan pada bulan Februari hingga April 2019 itu menyimpulkan bahwa sepuluh PTN tersebut telah menjadi tempat tumbuhnya kelompok Islam eksklusif yang berpotensi berkembang ke arah radikalisme yang mengancam Pancasila, demokrasi, dan NKRI.

Sepuluh PTN itu adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

Radikalisme Versi Peneliti Liberal

Oleh: Henri Shalahuddin
Peneliti INSISTS

Baru-baru ini, Setara Institute (SI) mengumumkan hasil risetnya yang bertajuk, “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Disebutkan bahwa ada Sepuluh PTN terpapar “Islam Radikal”.

Penyebab menguatnya radikalisme Islam di 10 PTN itu karena corak kegiatan keislamannya dianggap monolitik. Menurut direktur riset SI, gerakan keislaman di kampus-kampus ini cenderung dikooptasi oleh kelompok keagamaan eksklusif, dan memproduksi wacana yang kebenarannya diyakini sendiri. Salah satu dominasi wacana yang membuat 10 PTN ini disebut radikal adalah berpegang teguh pada Al-Quran. Selanjutnya dia juga mengatakan bahwa dalam situasi tertentu, cabang keislaman yang ada di kampus ini bisa jadi sangat berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meskipun dalam pengakuannya riset ini dilakukan sejak Februari-April 2019, namun tidak ditampik kemungkinan bahwa publikasi hasil riset ini diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di tanah air belakangan ini. Khususnya, berkenaan dengan sikap mahasiswa yang mulai kritis terhadap kemelut politik 2019, misalnya berkaitan dengan undangan Kongres Nasional Kebangkitan Mahasiswa aliansi BEM seluruh Indonesia 18-19 Mei 2019 lalu di IPB Bogor. Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif.

Menurut Zakiyus Shadicky, salah satu peneliti dari CADIK, setidaknya ada 18 riset berkenaan dengan radikalisme dan intoleransi sejak tahun 2016 yang dilakukan oleh beberapa LSM, pusat studi di Universitas dan departemen agama, termasuk oleh SI. Sebelumnya SI juga melakukan riset yang sama (Oktober 2017) tentang Potret Intoleransi dan Potensi Radikalisme di Bogor dan Depok.

Pola-pola penelitian yang lebih bersifat ideologis-politis ini misalnya bisa dilihat tentang penelitian senada yang objeknya adalah masjid-masjid di lembaga pemerintah dan BUMN yang kononnya disusupi paham radikal. Dari pengamatannya terhadap hasil penelitian tentang masjid-masjid yang dituduh tersusupi radikal ini, Zaki mempertanyakan berbagai kelemahan dalam hal teoretis dan metodologis, mulai dari pertanyaan penelitian yang tidak koheren dengan kesimpulan, penyusunan variabel operasional penelitian yang tidak disiplin, pengambilan sampling dan perhitungan teknik statistik yang lemah, hingga teknis pengumpulan data yang tidak etis dan tidak menjaga nilai-nilai dalam lingkungan akademik. Contoh kecil, misalnya, Zaki mengkritisi kesimpulan penelitian yang membagi masjid dalam kategori radikal tinggi, sedang, dan rendah. Bagaimana mungkin kesimpulan itu bisa ditarik dari teknik pengumpulan data khutbah Jumat saja bahkan tanpa analisis konten yang memadai. Penelitian ini juga gagal menjelaskan objek yang disebut radikal itu apakah masjid, jamaah, penceramah, atau pengurusnya. Oleh karena itu, kelemahan-kelemahan metodologis dan teoretis ini dapat berakibat cukup fatal, karena dengannya menghasilkan kesimpulan yang bias dan tendensius.

Sangat janggal sekali jika radikalisme dan intoleransi disematkan pada aktivitas keislaman yang dijalankan oleh para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di PTN gara-gara mewacanakan berpegang teguh pada al-Quran. Apalagi disebut sebagai indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI. Sebab bagaimana mungkin seorang Muslim melepaskan diri dari al-Quran dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?

Dalam proposal penelitian yang ditulis oleh seorang dosen yang berinisial AA, sekilas dinyatakan bahwa di antara motivasi dan alasan untuk meneliti LDK sebagai motor wacana dan gerakan keislaman di PTN, adalah (i) karena LDK menolak pemikiran liberal, sekular, dan ideologi yang menyimpang lainnya, (ii) karena tidak suka semangat LDK yang membela ekonomi pribumi, (iii) karena tidak suka LDK mengajarkan nilai-nilai Islam yg menggungguli agama lainnya. Sehingga adanya perbedaan ini diklaim sebagai pemompa spirit eksklusivisme dan radikalisme.

Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan. Padahal lembaran sejarah Indonesia dipenuhi oleh goresan tinta kyai-kyai nasionalis yang mencintai agamanya dan negaranya secara bersamaan. Bahkan mosi integral NKRI adalah hasil gagasan tokoh pendiri Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Mohammad Natsir pada 3 April 1950..

Sebab bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis. Tetapi untuk gerakan keagamaan di luar Islam, peta perkembangan ideologi kiri dan maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa, hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis. Inilah corak baru sebuah penelitian yang cenderung liberal anarkhis yang berambisi menghancurkan segala identitas dari sebuah komunitas yang dianggapnya tidak sejalan dengan pemikirannya. Maka dengan gaya-gaya penelitian seperti itu, wajar saja jika 10 PTN atau 41 masjid BUMN dianggap radikal di kalangan peneliti liberal. Wallahu a’lam wa ahkam bissowab.

Setara Institute Sebut Sepuluh PTN Ini Terpapar “Islam Radikal”

Setara Institute: Pembubaran HTI Tak Meredam Gerakan Islam di Kampus

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak banyak memengaruhi penurunan penyebaran radikalisme di kampus-kampus.

“Pembubaran HTI pada kenyataannya tidak mengurangi derajat eksklusivitas wacana dan gerakan keislaman di perguruan tinggi, pun tidak menjadi solusi kunci bagi penyebaran radikalisme di perguruan ringgi atau paling tidak penyebaran narasi intoleransi,” ujar Direktur Riset Setara Institute, Halili, dalam sebuah diskusi di Hotel Ibis Thamrin, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Halili mengatakan, gerakan keagamaan eksklusif masih gencar dilakukan oleh kelompok-kelompok keislaman tertentu. Kelompok-kelompok itu memiliki gerakan salafi-wahabi, tarbiyah, dan tahririyah.

Penelitian ini dilakukan di sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diantaranya, Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga.

Setara Institute menyebut, penelitian yang dilakukan pada rentang Februari-April 2019 itu menghasilkan temuan-temuan yang membuat Setara Institute berkesimpulan seperti itu. Pertama, mayoritas mahasiswa yang beragama muslim membuat kegiatan mahasiswa non muslim tidak banyak terakomodasi.

“Dalam keadaan itu, praktik intoleransi mengemuka terutama berkenaan dengan tata cara berpakaian, terbatasnya akses mahasiswa non-muslim atas aktivitas peribadatan, dan tidak tersedianya fasilitas tempat ibadah,” kata dia.

Halili mengklaim wacana keagamaan di kalangan mahasiswa sebagian besar dikuasai kelompok tarbiyah dan eks-HTI yang bertransformasi menjadi gerakan tarbiyah. Halili mengatakan, gerakan tarbiyah ini kemudian menguasai organisasi kemahasiswaan intra kampus.

Dengan demikian, kata dia, dinamika politik mahasiswa di kampus beredar anggapan bahwa non-muslim tidak boleh memimpin organisasi.

Menurutnya, kampus sejatinya adalah miniatur dari Indonesia. Di dalamnya terdapat mahasiswa dari berbagai macam latar belakang suku, agama, dan ras. Penyebaran narasi intoleransi dan radikalisme di kampus dinilainya sebagai ancaman bagi Pancasila.

“Dalam situasi tertentu, kondisi ini sesungguhnya berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan NKRI,” kata dia.

Halili mengungapkan, beberapa kampus telah melakukan upaya untuk meningkatkan semangat toleransi di dalam kampus. Aktor-aktor kunci di perguruan tinggi memainkan peranan penting dalam hal ini.

Misalnya seperti yang terjadi di Institute Pertanian Bogor (IPB). Di bawah kepemimpinan Rektor Arif Satria, IPB membuka masjid di kampus untuk seluruh paham keislaman.

Kemudian juga membuat program IPB bersholawat dan melakukan sentralisasi kegiatan keislaman di masjid. Dengan begitu, kata dia, kegiatan keagamaan di tempat-tempat tertutup tidak boleh dilakukan.

Ada juga Universitas Yogyakarta yang mengadakan konser band di kampus dan event UNY Jathil. Halili mengatakan jathilan dalam hal ini sering dipandang kelompok Islam eksklusif sebagai tradisi yang bisa merusak akidah.

Setara Institute Sebut Sepuluh PTN Ini Terpapar “Islam Radikal”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Setara Institute mengumumkan pihaknya telah melakukan penelitian dengan tema “Wacana dan Gerakan Keagamaan di Kalangan Mahasiswa di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Hasil penelitian yang dilakukan pada Februari-April 2019 tersebut mengklaim bahwa 10 PTN itu menjadi tempat tumbuhnya kelompok Islam eksklusif transnasional yang berpotensi berkembang ke arah radikalisme. 

Direktur Riset Setara Institute, Halili, menyebutkan, setidaknya ada 10 PTN ternama yang menjadi tempat berkembangnya kelompok Islam eksklusif. Ia menuding, paham tersebut dibawa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama, melalui pintu masuk organisasi keagamaan di kampus.

Menurut Halili, kelompok yang membawa paham ini ‘menyelimuti’ diri dalam organisasi keagamaan kampus. Halili pun menyebut sepuluh PTN tersebut diantaranya, Institut Pertanian Bogor (IPB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

“Di berbagai kampus masih berkembang wacana dan gerakan keagamaan eksklusif yang tidak hanya digencarkan oleh satu kelompok keislaman tertentu, tapi oleh beberapa kelompok yaitu gerakan salafi/wahabi, tarbiyah dan tahririyah,” kata Halili, di Ibis Jakarta Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Halili menyebut, kelompok ini terlihat biasa saja dari luar. “Namun, saat memasuki ajaran di dalamnya menunjukkan ajaran kelompok-kelompok radikal,” kata dia.

Sebelumnya, penelitian serupa pernah dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Hasilnya, delapan PTN dituding telah menjadi tempat berkembangnya kelompok Islam eksklusif transnasional dan berpotensi berkembang ke arah radikalisme.

Penelitian tersebut dilakukan di enam perguruan tinggi umum dan dua Institut Agama Islam Negeri (IAIN), yakni Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman), IAIN Purwokerto, Universitas Sebelas Maret atau UNS, IAIN Solo, Unnes (Universitas Negeri Semarang), Unpad (Universitas Padjadjaran), UGM (Universitas Gadjah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta).

MUI Imbau Khatib Idul Fitri Sampaikan Pesan Memperkuat Persaudaraan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau para khatib shalat ldul Fitri untuk menyampaikan pesan peningkatan keimanan dan ketakwaan dengan memperkokoh persaudaraan sesama anak bangsa.

“Khatib supaya mengingatkan pentingnya upaya memperkokoh hubungan persaudaraan antar sesama umat Islam, hubungan persaudaraan antar sesama anak bangsa, dan hubungan antar sesama anak manusia,” katanya saat membacakan Tausiyah Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Amirsyah mengajak umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama Ramadan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam.

Tidak kalah penting, kata dia, umat agar meningkatkan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan yatim piatu dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, infak, sedekah, dan wakaf.

MUI juga mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak, dan sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

MUI: Idul Fitri Momentum Perekat Hubungan Sosial Pasca Pilpres

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum merekatkan hubungan sosial seiring belakangan masyarakat banyak berselisih akibat kontestasi politik.

“Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum menjaga kohesi sosial, memelihara perdamaian, serta memperkuat dan memperkokoh ikatan dan hubungan antar sesama saudara, antar sesama masyarakat, dan antar sesama warga bangsa,” katanya saat membacakan Taushiyah Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Dia mengatakan, perbedaan aspirasi politik merupakan hal biasa yang harusnya dipandang sebagai rahmat dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Beda pilihan hanya ada di ranah politik, tetapi hubungan keseharian tetap rekat.

Persaingan politik, kata dia, jangan menjadi penyebab terjadinya saling marah (taghadhub), saling benci (tabaghudh) serta saling mencerca dan mencaci (takhashum).

Dengan begitu, kata dia, tercipta suasana politik dan demokrasi yang dilandasi nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesantunan, dan keadaban.

Amirsyah mengatakan, MUI prihatin dengan adanya korban 21-22 Mei 2019. Setiap pihak agar turut mendoakan delapan korban meninggal akibat kericuhan sehingga mereka mendapat tempat di sisi-Nya serta diampuni dosanya.

Untuk itu menjadikan peristiwa 21-22 Mei 2019 sebagai muhasabah dan turut prihatin serta mendoakan semoga yang wafat 8 orang mendapat tempat disisinya serta diampuni dosanya.

“Peristiwa tersebut agar dijadikan sebagai ajang muhasabah atau renungan kita bersama,” kata dia.

Laporan Terbaru Kejahatan Militer Myanmar Kepada Muslim Rohingya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Investigasi terbaru Amnesty International berhasil mengumpulkan dan mengkonfirmasi bukti baru bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara bagian Rakhine, Myanmar.  Operasi militer ini masih berlangsung, sehingga meningkatkan kemungkinan kejahatan tambahan terjadi.

Laporan berjudul “No one can protect us”: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State, merinci bagaimana militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019. Pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.

Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada tanggal 4 Januari 2019. Operasi militer terbaru ini dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk “menghancurkan” AA.

“Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine,” ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.

“Operasi terbaru di Negara Bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja.”

Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk didalamnya 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik. Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama Budha, Kristen, dan Islam. Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.

Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar. AA dipimpin oleh generasi muda nasionalis etnis Rakhine. Per hari ini, AA diperkirakan memiliki kekuatan hingga 7.000 pasukan. Didirikan pada tahun 2009, mereka telah berjuang bersama organisasi etnis bersenjata lainnya di Myanmar Utara dan dalam beberapa tahun terakhir bentrok secara sporadis dengan militer di Rakhine dan negara bagian yang berbatasan dengannya yaitu Chin. Pertempuran semakin intensif pada akhir tahun 2018.