Musda ke-9 MUI Sukoharjo Bentuk Kepengurusan Periode 2019-2024

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Mengusung tema ‘Aktualisasi Peran MUI Dalam  Membangun Kerukunan Umat Beragama dan Mengatasi Degradasi Moral’, Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Sukoharjo secara resmi dibuka di Pendapa Graha Satya Praja komplek Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/8/2019).

Musda MUI tersebut dihadiri oleh Bupati  Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Sekertaris MUI Jawa Tengah Drs. Muhyidin, Ketua MUI Sukoharjo Yazid Anwari dan sejumlah pimpinan ormas Islam dan perwakilan Pondok Pesantren sekabupaten Sukoharjo.

Ketua Panitia Dr Guntur Subiyantoro mengatakan, agenda Musda tersebut adalah untuk memilih Ketua dan kepengurusan MUI Sukoharjo yang baru periode  tahun 2019-2024.

“Musda kali ini untuk memilih pengurus harian 2019-2024 dan bendahara, Walaupun pelaksaan Musda mundur, tapi alhamdulillah bisa terlaksana,” katanya kepada Jurnis.

“Kita juga mengundang MUI Jateng, Bupati Sukoharjo, Dewan Pertimbangan MUI kabupaten dan utusan MUI kecamatan masing masing 4 orang, sementara tim peninjau dari ponpes, ormas, dan undangan khusus,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap siapapun yang terpilih menjadi ketua MUI nanti, dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan memberikan kebaikan untuk umat Islam di Sukoharjo.

“Siapapun pengurus yang terpilih nanti saya berharap, MUI Sukoharjo bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun kebaikan dalam kehidupan umat, sehingga dapat mewujudkan masyarakat kabupaten Sukoharjo yang aman, damai dan toleran,” ungkapnya.

Panen Perdana Bawang Putih Pinbas MUI Jatim Dihadiri Gubernur Jatim

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Bertempat di desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Sabtu (3/8) siang, Guberner Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah menghadiri panen perdana bawang putih Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Menurut Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Ir Wahid Wahyudi, panen perdana ini merupakan hasil tanam pertama yang dimulai bulan Pebruari 2019.

“Panen ini agak terlambat, Karena baru kita mulai tanam bulan Pebruari. Biasanya tanam bawang di musim hujan, sekitar bulan Oktober-Nopember, ” ujar Wahid Wahyudi dalam sambutannya.

Wahyudi menjelaskan, Pinbas MUI Jatim adalah satu satunya lembaga ekonomi di bawah MUI yang otonom, untuk mengenbangkan ekonomi berbasis syariah.

Sampai hari ini, Pinbas MUI Jatim termasuk produktif.

Ia menjelaskan, kebutuhan bawang putih di Jawa Timur cukup banyak, tetapi masih kurang.

“Kebutuhan bawang untuk Jatim 5650 ton perbulan, tetapi yang bisa dipenuhi hanya 3040 ton, 94 % sisanya, masih impor dari China.”

Ia mengatakan, secara kualitas, bawang putih lokal dari Ijen ini cukup bagus, lebih pedas dan berkualitas. Hanya saja, harganya kalah dengan impor dari China.

“Impor dari China, murah, perkilo 23 ribu. Sementara harga bawang okal, 50 ribu.”

Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan produksi, agar bawang putih lokal tidak hilang.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah menyambut gembira atas apa yang telah diinisiasi MUI Jatim untuk meningkatkan ekonomi keumatan.

“Terima kasih MUI, atas inisiasinya mengenbangkan potensi masyarakat,” kata Khofifah di hadapan masyarakat, ulama dan petani bawang putih.

Selanjutnya ia mengaku akan menfasilitasi Pinbas-MUI untuk menemui investor asal Taiwan yang sudah beberapa hari mencari lokasi yang kayak untuk menanam bawang putih.

“Besuk pagi Pinbas MUI harus ke Surabaya karena ada calon investor dari Taiwan. Sebelumnya saya sudah minta mereka tiga hal; bibit , teknologi dan pendampingan yang harus mereka siapkan,” ujarnya.

Khofifah berharap, keputusan Kementerian Pertanian, tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terkait kewajiban penanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari total impor bisa dimanfaatkan mengisi tanam bawang putih lokal.

Kemakmuran Masyarakat

Sementara itu, Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori mengajak semua pihak ambil bagian memakmurkan masyarakat.

“Membangun negara diperlukan ilmunya ulama, adilnya para pejabat, dan kedermawanan orang-orang kaya.Karenanya, Jangan sampai kekayaaan berputar pada orang-orang tertentu, tapi harus merata, ” ujarnya.

Menurut Kiai Somad, arus baru ekonomi harus dimulai dari bawah, sambil mengutip Quran Surat al- a’raf: 96, Yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri (al-quro) beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

“Al-Quro adalah jamak dari al-qoriyah yang artinya kampung/desa. Jadi membangun ekonomi ummat harus dari desa,” tambahnya.

Ekonomi harus kita garap, karena kefakiran mendekatkan orang pada kerusakan, tambah Kiai Somad.

“Ulama umara perlu menyatu dalam pembangunan umat agar lahir baldatun tayyibatun warabun ghafur.”

Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim Oman Suherman mengatakan, pihaknya siap menfalitasi Pinbas MUI, untuk menfaatkan lahan agar bisa memberi kesejahteraan masyarakat.

“Penananaman uji coba yang dilakukan pinbas-MUI Jatim baru 41 hektar.Kalau MUI mau, masih ada 500 ha masih bisa dikelola,” katanya.

Herman menambahkan, krrjasama Pinbas MUI dengan Perhutani ini adalah sharing krrjasama: 70 % untuk masyarakat, 20 kembali ke Pinbas, 10 % sisanya ke Perhutani.

Sebelum ini, melalui proyek percontohan program domba nasional (Prodombas) dengan memanfaatkan lahan hutan Perum Perhutani, Pinbas sudah berhasil mengenbangkan domba dan sapi.

“Menjelang Idul Adha ini kita sudah laku 8000 ekor domba, ” kata drh Haryo, penanggung jawab Prodombas.*

Ahmad

Idul Adha 1440 Hijriah Jatuh pada Ahad 11 Agustus 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1440 Hijriah jatuh pada 2 Agustus 2019. Dengan demikian, maka dipastikan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 11 Agustus 2019 yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1440 Hijriah.

Penetapan 1 Zulhijah ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

“Kami putusakan 1 zulhijah hari Jumat tangga 2 Agustus 2019 dengan begitu bahwa 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada ahad tanggal 11 Agustus 2019. Itulah hasil sidang isbat malam ini dalam rangka penetapan satu Zulhijah,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin di Gedung Kemenag, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Untuk menetapkan 1 Zulhijah ini, Kemenag telah melakukan pemantauan di 92 titik rukyatul hilal atau tempat pemantauan hilal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

“Dari 92, 10 titik memastikan sudah melihat hilal,” kata Muhammad.

Dalam rapat tertutup yang digelar sejak sore ini, Kementerian Agama juga mengundang sejumlah Ormas Islam, MUI, DPR RI, hingga, duta besar negara sahabat.

Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati, PKS: Kami Tetap Oposisi!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya tak mempersalahkan jika harus menjadi oposisi tunggal dalam pemerintahan lima tahun ke depan.

Hal itu dikatakan menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta pada Rabu (24/7/2019) kemarin.

“Pilihan etis sesuai etika dan logika adalah kami oposisi. Kami hashtagnya tetap oposisi,” katanya kepada Jurnalislam.com,Kamis (25/7/2019).

Menurut Mardani, oposisi tak bermakna permusuhan. Dia ingin masyarakat menilai bahwa PKS tetap berada di garis perjuangan yang lurus.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pertemuan antar elite partai adalah hal yang baik. PKS juga akan menjalin komunikasi yang baik dengan partai dan elite partai lain untuk mendukung pembangunan bangsa.

Sikap tegas PKS oposisi akan diputuskan secara resmi dalam Musyawarah Majelis Syuro yang berlangsung sebelum Oktober 2019.

“Hampir sebagian besar PKS kita insya Allah istiqomah oposisi. Karena oposisi tidak berhubungan dengan jumlah dan besaran. Ketika berkualitas maka publik bersama kita,” katanya.

AS Blokir Upaya Indonesia di DK PBB Soal Pembongkaran Rumah di Palestina

TEPI BARAT (Jurnalislam.com) – Amerika Serikat pada Rabu (24/7/2019) memblokir upaya Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan untuk meminta Dewan Keamanan PBB mengutuk pembongkaran Israel atas rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem.

Dilansir Reuters, Kamis (25/7/2019), Israel mengatakan sepuluh gedung apartemen yang dihancurkan pada Senin (22/7), yang sebagian besar masih dalam pembangunan, telah dibangun secara ilegal. Pembangunan itu disebut menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel yang beroperasi di sepanjang penghalang yang melintasi Tepi Barat.

Para pejabat PBB telah meminta Israel menghentikan rencana pembongkaran tersebut. PBB menyatakan ada 17 warga Palestina yang mengalami pemindahan.

Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan memberikan draf pernyataan lima paragraf kepada Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang pada Selasa (23/7). Dalam draf itu mereka menyatakan keprihatinan serius dan memperingatkan bahwa pembongkaran itu ‘merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi’.

Pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus, dan pada hari Rabu Amerika Serikat mengatakan kepada para anggota dewannya bahwa mereka tidak dapat mendukung pernyataan itu. Draf tiga paragraf yang direvisi pun juga diedarkan, tetapi Amerika Serikat kembali mengatakan tidak setuju dengan pernyataab tersebut.

Amerika Serikat telah lama menuduh PBB bias anti-Israel dan melindungi sekutunya dari tindakan dewan.

Pembongkaran gedung-gedung Palestina merupakan bagian dari putaran terakhir perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, yang menjadi rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina. Palestina menginginkan sebuah wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota. Semua wilayah itu yang direbut oleh Israel pada tahun 1967.

Utusan Wilayah Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Jason Greenblatt dan penasihat senior Trump, Jared Kushner telah menghabiskan dua tahun mengembangkan rencana perdamaian yang mereka harap akan memberikan kerangka kerja bagi pembicaraan baru antara Israel dan Palestina.

Greenblatt mengatakan kepada Dewan Keamanan pada Selasa bahwa rencana perdamaian tidak dapat mengandalkan konsensus global, hukum internasional yang tidak konklusif dan resolusi AS yang ‘tidak jelas, yang memicu penolakan dari beberapa negara. Menurutnya, keputusan tentang pelepasan komponen politik dari rencana AS akan dibuat ‘segera’.

Bangunan-bangunan yang dihancurkan pada Senin berada di dekat apa yang digambarkan Israel sebagai penghalang keamanan (security barrier). Rancangan awal pernyataan Dewan Keamanan menyatakan pembangunan tembok oleh Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Israel memuji penghalang itu, yang diproyeksikan sepanjang 720 km atau 450 mil ketika selesai nanti, dengan membendung serangan Palestina. Palestina menyebutnya perampasan tanah yang dirancang untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk permukiman Israel.

Begini Cara Kerja Satu Data Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juni lalu.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.”

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi berharap Perpres itu dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data. Sebab, selama ini, perbedaan data kerap terjadi termasuk antar kementerian/lembaga (K/L).

Taufik mengatakan, terdapat sejumlah prinsip yang diatur dalam Perpres tersebut. Antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

“Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Informasi dalam metadata juga wajib untuk memenuhi struktur dan format yang baku. Pembina data tingkat pusat dapat menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada lintas instansi. Terdapat empat kriteria pembina data di tingkat pusat.

Pertama, pembina data untuk data statistik tingkat pusat merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik. Kedua, pembina data keuangan yang dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ketiga, data geospasi yang diisi oleh badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Sementara keempat adalah pembina data lainnya. Pembina data untuk data lainnya ditunjuk oleh presiden berdasarkan usulan ketua dewan pengarah.

Perpres 39/2019 juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi, serta malaporkan pelaksanaan satu data. Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat mau pun daerah.

Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata. Perpres tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 Juni 2019. Perundangan dan kebijakan yang mengatur tata kelola dan pemanfaatan data paling lambat 1 tahun sejak diundangkan.

Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memulai prakarsa e-Government atau pemerintahan elektronik. Peta jalan e-Government2016 – 2019 telah dirumuskan. Membangun e-Governmentjelas tidak lepas dari upaya menerjemahkan sistem perencanaan pembangunan dalam sebuah platform tekonologi informasi.

Terkait hal ini, merujuk Rencana aksi OGP tahun 2016-2017 setidaknya telah dipilih lima kota sebagai daerah pengembangan e-Government: DKI Jakarta, Kota Banda Aceh, Kota Semarang, Kota Bandung dan Kabupaten Bojonegoro.

Bappenas: Perpres 39 Tahun 2019 untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah berbasis elektronik.

“Sering kali ditemukan berbagai data yang berbeda untuk objek yang sama. Oleh karena itu Perpres diterbitkan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang mudah diakses,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Dia menjelaskan, Perpres ini merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam menata mengelola data yang dibutuhkan kementerian dan lembaga pusat dan daerah.

Selain itu, Perpres satu data juga mengajak pihak swasta menghimpun data yang dibutuhkan pemerintah.

“Selama ini masalah yang dialami pemerintah adalah data yang dimiliki kementerian dan lembaga tidak bisa dibagipakaikan dengan kementerian dan lembaga lain. Karena dalam kenyataannya banyak sekali data-data yang berbeda,” tuturnya.

Dalam Perpres satu data tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang diatur, antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat

Kapolres: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi

SUKABUMI (Jurnalislam.com) – Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan tak ada niat macam-macam dalam pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Sukabumi. Pernyataan itu disampaikan saat ia mengunjungi sekolah tersebut pada Senin (22/7/2019).

Ia pun memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Kabupaten Sukabumi.

“Pengibaran bendera yang identik dengan salah satu ormas benar terjadi di sini,” ujar AKBP Nasriadi.

Dari hasil pemeriksaan di sekolah, siswa yang mengibarkan bendera ini bukan bagian dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Nasriadi menambahkan para siswa tidak ada berniat macam-macam dalam pengibaran bendera tersebut.

Pengibaran bendera bertujuan membuat simpati dalam perekrutan peserta organisasi remaja masjid sekolah. Selanjutnya, ia mengatakan, kepolisian menyerahkan masalah ini ke sekolah dan Kementerian Agama.

“Kami datang ke sini memberikan masukan dan diskusi agar lebih memahai aturan dan organisasi yang tidak boleh diikuti,” kata Nasriadi.

Menurut dia, pelajar merasa senang dan cinta tanah air sebagai generasi penerus bangsa.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Sukabumi Fahirudin mengatakan bendera tauhid tersebut dikibarkan atas inisiatif siswa dan bukan guru untuk menarik pelajar bergabung dalam kegiatan remaja Islam di sekolah.

“Pengibaran bendera bukan inisiatif dari guru dan inisiatif siswa,” kata dia selepas upacara bendera yang dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Fahirudin mengatakan, tujuan siswa untuk menarik yang lain bergabung dalam kegiatan remaja Islam.

Mereka tidak ada niatan apapun di luar itu dan menilai lambang bendera itu dapat menarik pelajar bergabung dalam organisasi remaja masjid.

“Pada hari ini pun, para siswa memberikan klarifikasi untuk mengikrarkan tidak ada HTI di sekolah,” kata Fahirudin, Senin (22/7/2019).

Reporter: Taufik H
Sumber: Radar Sukabumi

PKS Sampaikan Peran Penting Oposisi dalam Sebuah Pemerintahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai, peran oposisi dalam demokrasi sangat penting. Menurutnya, harus ada kelompok yang melakukan check and balance pada pemerintah, sehingga pemerintahan berjalan seimbang.

Mardani mengatakan, setidaknya ada empat kriteria yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin memiliki pemerintahan yang kuat.

Pertama adalah kehadiran orang-orang terbaik bangsa dalam kursi kabinet.

“Kedua, ada merit system yaitu memilih dan menempatkan sumber daya manusia (SDM) terbaik dan lincah berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara profesional, adil, dan wajar,” cuit Mardani dalam twitternya, Selasa (23/7/2019).

Ketiga, SDM tersebut bukan merupakan orang-orang yang berlindung di balik orang tua atau senior. Dalam hal ini, kedekatan personal dan kepentingan kelompok tertentu harus dikesampingkan.

Keempat, harus ada oposisi yang kuat dan berkualitas untuk membangun narasi kritis konstruktif pembangunan bangsa. Jika publik tidak memberi tekanan kritik konstruktif yang kuat dalam pembentukan kabinet kedua, pasti tekanan dari kelompok yang merasa berkeringat akan membuat Jokowi tunduk.

“Ke depan negeri kita menghadapi tantangan yang berat. Tekanan perekonomian Indonesia selama 5 tahun ke depan akan lebih berat dibandingkan 5 tahun yang lalu,” ucapnya.

Soal Perjalanan Luar Negeri, Mendagri: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Anies Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal polemik izin keluar negeri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dia memastikan, tidak ada izin yang dilanggar oleh mantan rektor Universitas Paramadina itu.

“Dan bulan (Juli) ini, Pak Anies Baswedan baru satu kali keluar negeri,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Tjahjo membela Anies dari tudingan atau asumsi sebagian kalangan yang berusaha memojokkan gubernur DKI itu.

Menurut dia, tak ada aturan yang dilanggar oleh Anies. Tjahjo pun mengimbau pihak-pihak yang meributkan detail kepergian Anies keluar negeri, untuk menanyakan langsung ke pihak Imigrasi.

Menurut Tjahjo, hal ini penting supaya tak ada spekulasi terkait perjalanan Anies ke mancanegara.

Tjahjo menegaskan, tidak ada yang istimewa dari pemberian izin kepada Anies untuk keluar negeri. Dia memastikan, semua kepala daerah diperlakukan sama.

“Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, malah saya sebut kunjungan kerjanya sudah ada izin. Hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan,” kata Tjahjo.