Umat Islam Jawa Barat Siap Hadang Perayaan Asyura Syiah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH Athian Ali menyatakan, pihaknya akan aktif berkonsolidasi dengan aparat dan masyarakat untuk menghadang perayaan hari Asyura Syiah.

“Kami ANNAS di setiap wilayah khususnya daerah Jawa Barat sudah aktif untuk berkonsolidasi baik kepada masyarakat, aparat maupun pemerintah terkait bahaya Asyura Syiah,” tegasnya kepada Jurnalislam melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2016).

Ia menjelaskan, peringatan hari Asyura Syiah kerap dijadikan ajang untuk menyampaikan prinsip-prinsip ajaran sesat mereka. Hal tersebut dinilainya akan memancing konflik di tengah masyarakat. Sebab, ajaran Syiah telah menodai agama Islam.

“Kapolri sendiri beberapa waktu yang lalu sempat mengatakan konflik agama adalah yang paling rawan. Saya mengamininya, karena masalah ini sangat sensitif,” ujarnya.

Agar tidak terkesan reaktif, Kyai Athian berharap aparata dan masyarakat pro-aktif dalam mengawasi pergerakan kelompok tersebut.

“Masyarakat diharapkan pro-aktif untuk bersama mengawasi pergerakan Syiah. Agar tidak ribut sesaat dan paska kejadian ritual Asyura. Potensi konflik dari perayaan Asyura sangat besar, jangan sampai kita baru ribut setelah itu terjadi,” tandasnya.

Namun, Kyai yang juga menjabat Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu menyayangkan minimnya langkah-langkah konkrit ormas-ormas Islam besar dalam membendung pergerakan Syiah.

“Kita memang selalu berkordinasi dengan ormas Islam, walau memang belum ada langkah-langkah konkrit dari ormas besar untuk menggarap Syiah,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pembela Ahlu Sunnah (PAS) Ustadz Roinul Balad mengatakan, menegaskan aparat jangan pernah memberi ruang kepada kelompok Syiah untuk melakukan perayaan Asyura.

“Undang-undangnya sudah jelas, tinggal menunggu niat baik pemerintah apakah itu Walikota, Gubernur dan aparat keamanan,” katanya kepada Jurnalislam, Rabu (31/8/2016).

Tahun lalu, umat Islam di Bandung Raya kembali harus melakukan aksi pembubaran perayaan hari Asyura yang digelar di Stadion Sidolik, Kota Bandung. Dengan dalih terdesak, pemerintah Kota Bandung mengaku terpaksa harus memberi izin bersyarat kepada panitia perayaan Asyura yang dihadiri oleh jemaat Syiah dari berbagai daerah di Indonesia itu.

Jika tahun ini perayaan Asyura kembali terjadi di Jawa Barat, ustadz Roin menegaskan akan kembali melakukan penghadangan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Tapi jika seandainya pemerintah atau aparat yang seharusnya menjadi wasit malah berpihak kepada mereka (Syiah-red), maka kami akang mengambil langkah tegas,” tegasnya.

IPT 1965 Raih Penghargaan, Pengamat: AJI Didominasi Kader PKI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tasrif Award tidak hanya diberikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kepada komunitas LGBTIQ. Kelompok Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965 juga dinobatkan AJI sebagai peraih penghargaan itu.

Baca juga: Dinilai Dukung LGBTIQ, MUI Tegur Menang

IPT 1965 adalah kelompok yang memperjuangkan kasus pemberantasan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1965 dan sesudahnya. Pengadilan tersebut digelar pada 10 hingga 13 November tahun lalu di Den Haag, Belanda.

Menurut pengamat gerakan komunis, Alfian Tanjung, IPT adalah sidang liar yang tidak mempunyai landasan hukum tetap. Ia juga menilai AJI telah didominasi oleh orang-orang komunis baru. Jadi, ia tidak heran jika AJI memberikan penghargaan kepada kelompok IPT 1965.

“Kader-kader di AJI memang orang-orang kiri baru, komunis-komunis baru itu numpuknya disitu. IPT itu juga kan sidang liar yang tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Baik secara hukum Belanda maupun hukum internasional,” katanya kepada Jurniscom melalui sambungan telepon, Kamis (1/9/2016).

Mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) itu menjelaskan, IPT 1965 sebenarnya telah mencemarkan nama baik pemerintah Indonesia dengan menetapkan pemerintah sebagai tersangka atas peristiwa 1965 dengan tuduhan pelanggaran HAM berat. Padahal, peristiwa 1965 merupakan upaya negara untuk memberantas pemberontakan PKI.

“Dalam teori kenegaraan, kaum pemberontak itu kan seharusnya ditangkap,” lanjutnya sembari menambahkan bahwa IPT tidak bisa merubah Ketetapan MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

“Hanya saja kita mengakui kita kalah dalam masivitas informasi, agitasi propaganda mereka memang kuat,” sambungnya.

Gerakan komunis saat ini, kata dia, sedang membangun kembali kelembagaan yang mempunyai landasan hukum. Mereka juga menyusup ke dalam partai-partai politik.

“Idealnya mereka bisa kembali menghidupkan PKI, kalau tidak mereka bisa lewat partai-partai yang telah mereka susupi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian mengimbau kepada umat Islam untuk mewaspadai kebangkitan PKI. “Jika umat tidak melek, tidak mustahil pembantaian umat Islam oleh PKI pada tahun 48, 62 dan 64 bisa terulang,” pungkasnya.

Gerhana Matahari Cincin, Kemenag Imbau Umat Islam Shalat Khusuf

Rumah dan PAUDnya Digusur, Ustadz Shofi’i Sayangkan Tak Ada Pemberitahuan Terlebih Dulu

JOMBANG (Jurnalislam.com) – Pengadilan Negeri Jombang menggusur rumah ustadz Shofi’i di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/8/2016). Tepat disampingnya, PAUD Tapas 1 Blimbing yang dikelola ustadz Shofi’i juga harus menjadi korban penggusuran.

Sedikitnya 150 personel gabungan TNI Polri mengamankan proses penggusuran bangunan berukuran 6×8 m2 itu. Rumah ustadz Shofi’i dan PAUD itu memang satu-satunya bangunan yang tersisa di kawasan yang rencananya akan dibangun jalan tol.

Sayangnya, proses penggusuran dinilai sepihak, karena surat pemberitahuan dari Pengadilan kepada pemilik bangunan melalui pemerintah Desa ternyata tidak sampai ke tangan ustadz Shofi’i. Bahkan saat proses penggusuran, tidak ada satu pun aparat desa yang mendampingi.

“Kami tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Pengosongan, Tapi yang kami terima pagi ini langsung Surat Putusan Hukum. Hal ini sangatlah disayangkan dimana tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada kami selaku pemilik bangunan,” tegas Ustadz Shofi’i kepada wartawan di TKP.

Namun pihak PN Jombang mengaku tidak mengetahui bahwa Surat Pemberitahuan penggusuran tidak sampai kepada pemilik bangunan.

“Surat pengosongan sudah kami berikan ke pihak desa H-3, bila ada tidak tersampainya surat kita tidak mengetahuinya,” kata Sutadi, SH, perwakilan PN Jombang.

Selain itu, Ustadz Shofi’i juga mengeluhkan nilai ganti rugi yang tidak sepadan. “Nilai ganti ruginya tidak sesuai dan ada peraturan dalam undang-undang negara terkait ganti rugi yang tidak dipenuhi oleh pengembang,” ujarnya.

Proses penggusuran yang terjadi saat jam belajar itu membuat panik anak-anak PAUD dan orang tua murid.

Reporter: Yan Adytia

Halo Desainer, Ayo Semarakan International Hijab Solidarity Day!

Mari ikut ambil bagian untuk mendukung dan semarakan acara IHSD (International Hijab Solidarity Day).

Dengan mendesain poster-poster dawah yang bertemakan : JILBAB
#YukBerjilbabSyari

Syarat :
– Desain poster sesuai tema : Jilbab
– Format A3 (Potrait/landscape)
– Resolusi min. 300dpi
Kirim ke mdcchapterjabodetabek@gmail.com

Batas akhir pengumpulan karya :
4 September 2016

Acara IHSD yang In syaa Allah:
?Ahad, 11 September 2016
?CFD (tikum di patung kuda-dekat monas)
⏰06.00 s/d selesai

Info lebih lanjut?
?Amal (085693300996)

Powered by :
Solidaritas Peduli Jilbab, Muslim Designer Community, Islamic Otaku Community, Sahabat Muslimah, Rumah Dakwah Indonesia, Man Jadda Wajada, Komunitas Tahajud Berantai, Gerakan Pemuda ESQ 165 Jakarta, Cordofa, DDV, Gerakan memakmurkan masjid, KAMMI Jakarta, One Day One Juz, Gerakan nasional anti miras), Pendaki Hijabers, YISC Al AZHAR,Sedekah Harian, Hijab Syar’i Tangerang, Dakwah Harian, Jakarta Sinergi, Tangerang Sinergi, FSLDK, YI-Lead

International Hijab Solidarity Day
International Hijab Solidarity Day

Muhammadiyah: UU TA Cacat Secara Moral Demokratis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqodas menyatakan undang-undang Tax Amnesty yang baru saja diberlakukan oleh pemerintah ini cacat secara moral demokratis.

“Karena secara kongkret undang-undang ini bukan hanya menyangkut orang-orang yang bermasalah dengan utang pajak. Faktanya juga ternyata menyangkut masyarakat kecil, termasuk kelompok UMKM,” katanya di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Lebih lanjut Busyro menyatakan, seharusnya pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu draf undang-undang kepada masyarakat sebelum diserahkan ke DPR.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Ada Persekongkolan Jahat Mengampuni Koruptor Dibalik UU TA

“Kalau mau buat undang-undang ini naskah akademisnya itu sejak awal oleh pemerintah sebelum dibawa ke DPR apasalahnya diberikan ke elemen masyarakat madani. Seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PGI, NGO, kampus-kampus dan lain-lain. Untuk dibahas bersama. Ini tidak, jadi sepihak. Padahal ini kan juga menyangkut masyarakat dan kelompok usaha kecil,” terang Busyro.

Terkait adanya isu barter antara undang-undang Tax Amnesty dengan revisi undang-undang KPK, Busyro menilai hal itu menggangu marwah lembaga pemerintahan. Menurutnya, indikasi adanya barter itu akan membuat pemerintah terkesan acak-acakan.

“Sekarang pemerintah tidak usah menjaga gengsi, termasuk Presiden sendiri, akan bagus kalau memperhatikan dengan jiwa besar, stop dulu,” pungkasnya.

Donatur Terus Bertambah, Kesadaran Muslim Bali Berzakat Meningkat

DENPASAR (Jurnalislam.com) – Direkur Dompet Sosial Madani (DSM) Denpasar, Andy Krisna mengatakan, kesadaran ummat Islam di Bali dalam membayar zakat melalui lembaga amil zakat semakin meningkat. Hal tersebut dinilainya sebagai pertanda positif, karena dana zakat semakin mudah untuk dikelola, termasuk memeratakan pemanfaatannya.

“Memang masih banyak yang berzakat langsung ke muzakki, tapi dari dana zakat yang kami himpun melalui lembaga zakat, setiap tahunnya terus meningkat,” ungkap Andy dalam acara Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Zakat dan Verifikasi LAZ DSM di Denpasar, Bali, dilansir dari Republika.co.id, Rabu (31/8/2016).

Andy mengatakan, pada 2015 DSM berhasil menghimpun dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 4 miliar dan diperkirakan meningkat 20 persen atau menjadi sekitar Rp 4,8 miliar pada 2016. Hingga Agustus kata Andy, dana ZIS yang sudah terhimpun mencapai Rp 2,5 miliar.

Menurut Andy, kendati perolehan pengumpulan dana zakat masih jauh di bawah potensi yang ada, namun dia optimistis perolehan zakat DSM akan terus meningkat. Selain donatur yang sudah ada terus meningkatkan jumlah zakat yang dibayarkan, DSM juga mendapatkan donatur-donatur baru.

“Kalau dibandingkan dengan potensi zakat di Bali sebesar Rp 126 miliar, apa yang kami capai masih terbilang kecil. Tapi melihat jumlah donatur terus bertambah, itu menunjukkan kesadaran masyarakat berzakat melalui lembaga juga meningkat,” kata Andy menambahkan.

Hadir dalam kesempatan itu Kasubdit Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI, Dr H Juraidi Malkan MA.

Dinilai Legitimasi LGBTIQ, MUI Tegur Menag

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Ulang Tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 pada Kamis (25/8/2016) lalu terus menuai kecaman.

Lukman dinilai mendukung komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual dan Queer) yang dalam acara tersebut mendapat penghargaan sebagai lembaga atau komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya yang diberi nama Tasrif Award.

Setelah dikecam netizen melalui petisi online berjudul “Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mundur’, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegur putra Menag RI ke-9 Saifuddin Zuhri itu.

Melalui surat teguran yang beredar di media sosial, MUI menyesalkan kehadiran Lukman dalam acara tersebut karena dinilai bukan tupoksi Kementerian Agama.

“LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegas Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin.

MUI juga menilai, kehadiran Menag yang juga menyampaikan orasi kebudayaan dalam acara itu akan dipahami sebagai legitimasi keabsahan keberadaan LGBTIQ.

Terlebih Lukman pernah menyatakan LGBTUQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Lukman dalam rapat antara Komisi VII DPR-RI dan Kementerian Agama pada 17 Februari 2016 silam.

“Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” lanjutnya.

“Ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa,” tegasnya.

Surat teguran MUI untuk Menteri Agama itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

Bersama Mbah Wono, WM 2000 Santuni Eks PSK dan Preman di Gudang Kuning, Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Warung Murah (WM) 2000 kembali mendatangi Kampung Marjinal Gudang Kuning, Gilingan, Banjarsari, Solo, Selasa (30/8/2016). Kehadiran WM 2000 di Kampung yang terletak di pinggiran rel Stasiun Balapan Solo itu untuk mendukung gerakan dakwah Mbah Wono.

Mbah Wono adalah da’i di lingkungan Marjinal, Gilingan yang membina mantan Pekerja Sex Komersial (PSK) dan preman.

“Kita sudah tiga kali di Gudang Kuning ini, nanti dengan berkoordinasi sama Mbah Wono, target kita supaya bisa tepat sasaran. Mana yang yatim, mana yang lansia, jompo, janda, soalnya Mbah Wono kan yang tahu persis kondisi masyarakat sini,” kata Ketua WM 2000 Nur Sawaludin.

Dalam kesempatan itu, Mbah Wono juga ikut menyalurkan nasi bungkus kepada anak yatim dan orang jompo. Ia berharap gerakan WM 2000 dapat merata di wilayah binaannya itu.

“Kalau bisa terjadwal nanti saya gerakkan, biar bagaimana WM 2000 ini bisa dinikmati anak-anak yatim, jompo yang gak bisa jalan. Terus nanti dikasih identitas bungkus atau plastiknya dikasih identitas WM 2000, biar mereka tahu ini dari WM,” ujar Mbah Wono.

Kedatangan WM 2000 disambut meriah warga sekitar. Hal itu diungkapkan Sukino (52) warga Rt 08/13 dan Titik warga RT 01/13 yang kebagian 2 bungkus.

“Seneng sekali mas, kalau bisa gantian to mas di wilayah sana, biar merata,” ucap Titik.

Pemuda Muhammadiyah: Ada Persekongkolan Jahat Mengampuni Koruptor Dibalik UU TA

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak menilai ada niatan tidak baik dalam Undang-undang Pengampunan Pajak yaitu mengampuni dosa-dosa koruptor.

“Kami melihat sejak awal dari proses ini punya kandungan untuk mengampuni dosa-dosa para koruptor, makanya kami menilai sejak proses awal sudah memiliki itikat tidak baik atau ada permufakatan jahat dibalik Tax Amnesty ini,” ungkap Dahnil kepada wartawan, Rabu (31/8/2016) di kantor Pusat Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat.

Meski Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa sasaran Undang-undang tersebut adalah para pengusaha besar dan pengemplang pajak, namun menurut Dahnil fakta di lapangan justru sebaliknya. Ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan presiden tidak memahami secara detail undang-undang tersebut.

“Karena fakta di lapangan sebaliknya, justru yang diburu dan merasa terancam adalah justru mereka yang patuh membayar pajak, terutama kelompok usaha kecil dan menengah,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Dahnil meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang undang-undang itu dengan melihat terlebih dahulu fakta-fakta di lapangan.

“Penting sekali Pak Jokowi mengecek ulang secara operasional di lapangan, cek lagi Menteri Keuangan, cek lagi tentang pengetahuan dan sosialisasi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Irfan Yusuf