SBY Dituding Aktor 411, Fahri Hamzah: ‘Itu Sudah Basi’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tudingan Presiden Jokowi bahwa ada aktor politik yang menunggangi aksi 411, meninggalkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sehari setelah aksi damai 411, pada Sabtu (5/11/2016) lalu, Jokowi menyebutkan bahwa Aksi 411 telah ditunggangi aktor politik.

“Penggunaan terminologi ‘aktor’ itu tidak tepat, karena demonstrasi sudah legal. Jadi aktornya pun sudah legal,” tegas Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat ditemui pada acara Kongres Nasional KA-KAMMI di Hotel Kartika Chandra Jakarta, pada Sabtu, (12/11/2016).

Menurut Fahri, istilah aktor itu patutnya disematkan pada kalimat seperti aktor kudeta atau aktor serangan bersenjata. “Nah, itu yang tidak boleh. Tapi kalau aktor demonstrasi itu tidak masalah,” tandasnya.

“Bahkan kalau buat PT Demonstrasi itu boleh, boleh didaftarkan di pasar modal,” sambung pendiri KAMMI itu.

Fahri juga menampik isu yang dihembuskan Boni Hargens (seorang pengamat politik yang telah ditunjuk Jokowi sebagai Dewan Pengawas Kantor Berita Antara) yang menyebut bahwa SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) lah aktor politik dibalik aksi 411.

“Itu sudah basi, itu pasal mati, nggak bisa dipakai lagi,” tegasnya.

Reporter: Abdul/JITU

UBN Iri pada Almarhum Syahrie yang Gugur Demi Membela al-Qur’an

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan Keluarga Besar Persatuan Pelajar Indonesia (KB PII), mengadakan Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11/2016).

Acara tersebut diadakan untuk mendoakan Asy-syahid (kama nahsabuhu) Syahrie Oemar Yunan dan ratusan korban luka-luka, akibat serangan aparat saat melakukan #AksiBelaQuran di depan istana negara 4 November silam.

Gugurnya Syahrie saat membela al-Qur’an membuat banyak kaum muslimin iri, termasuk Ketua GNPF-MUI sendir, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).

“Kemarin betul-betul suci, yang dipilih Allah untuk mendapatkan sertifikasi syahadah, adalah Pak Syahcri itu. Ngiri saya,” ungkapnya.

Namun demikian, UBN mengingatkan, bahwa mati syahid adalah milik orang-orang yang menjaga shalat dengan berjama’ah, dan menjadikan hidup dan matinya hanya untuk Allah.

Oleh sebab itu, dia berwasiat kepada siapa saja yang menginginkan mati syahid untuk melakukan hal tersebut dalam hidupnya.

“Tapi itu hanya akan didapati oleh orang-orang yang tegak shalatnya. Tegak shalat jama’ahnya, selain sabar, hidupnya: inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil ‘alamin,” tuturnya.

Reporter: Nizar Malisy/JITU

UBN: Kesabaran Umat Islam dalam Aksi 411 adalah Kemenangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Bachtiar Natsir, mengaku kagum dengan mental umat muslim Indonesia saat #AksiBelaQuran pada 4 Nopember silam.

Pimpinan AQL Islamic Center ini menceritakan, upayanya beserta para ulama yang memegang komando dalam membuat sabar kerasnya massa yang dihujani gas air mata bertubi-tubi, hingga memakan korban nyawa dan luka-luka untuk tidak membuat onar dan menyerang kembali aparat.

“Kalau bukan karena Allah yang memberi energi sabar kepada kita, sudah banyak yang mati,” kata dia saat menghadiri acara Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11/2016).

Menurut Sekjen Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) itu, ia dan para ulama yang memegang komando tidak ingin aksi damai 411 dinodai dengan kerusuhan. Karena bisa berakibat buruk kepada perdamaian bangsa.

“Yang diuntungkan tentu orang yang menginginkan Indonesia rusuh. Demi Allah saya Bachtiar Nasir, tidak mau Indonesia ini rusuh,” ungkap dia

Karenanya, atas kesabaran umat Islam saat aksi tersebut, Ustadz Bachtiar menganggap umat Islam telah menang. “Karena kesabaran kita, aksi ini aksi damai, dan Allah menangkan kita dengan aksi damai dan sabar kita,” pungkasny.

Reporter: Nizar Malisy/JITU

Ade Armando Tantang Mubahalah, Prof. Yunahar Ilyas: ‘Itu Orang yang Gak Ngerti Aja, Gak Usah Dilayani’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunahar Ilyas menyatakan, tantangan mubahalah yang dilontarkan aktivis liberal Ade Armando kepada kaum Muslimin anti Ahok menggambarkan bahwa Ade tak paham ajaran Islam.

Menurutnya, mubahalah (tantangan saling melaknat, red) itu berlaku antara Muslim dengan kafir. Tidak diperkenankan sesama Muslim saling melontar kata laknat dan mengancam dengan azab Allah SWT.

“Mubahalah itu jika kita berdialog dengan non-muslim, semua argumen sudah kita sampaikan. Kalau tidak mau menerima baru mubahalah,” ujar Yunahar seusai pengajian bulanan di PP Muhammadiyah, Jakarta pada Jumat (11/11/2016) malam.

Wakil Ketua MUI Pusat ini menjelaskan, jika sesama muslim ada perbedaan pendapat cukup diselesaikan dengan diskusi. Apalagi kalau terkait penafsiran ayat.

“Gak ada mubahalah-mubahalah. Itu cukup diskusi. Mana ada orang sedikit-sedikit mubahalah. Kalau sesama muslim ya diskusi,” tambah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Lebih jauh, Yunahar menyatakan bahwa kelakuan Ade Armando menantang kaum Muslimin anti Ahok sebagai orang yang tidak mengerti ajaran Islam.

“Itu orang yang gak ngerti aja. Gak usah dilayani. Orang gak paham nantang-nantang untuk apa?,” sambungnya.

Yunahar kemudian menyitir QS Al-Furqan: 63 yang berbunyi:

وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا [الفرقان : 63]
Dan orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.

 

“Jadi kalau ada orang bodoh menantangmu jawab baik-baik saja,” pungkasnya.

Reporter: Fajar Shadiq/JITU

Ahli Hukum: Kasus Ahok Soal Pidana Biasa, Jangan Dibawa Kemana-mana

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Agus Surono mengatakan, dalam konteks hukum perkara yang menimpa Gubernur DKI Jakarta nonaktif , Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat sederhana.

“Itu peristiwa hukum biasa saja, dan bisa kena ke siapa saja,” katanya dalam diskusi bertema ‘Bedah kasus penodaan agama, Layakkah Ahok Dipenjara?’ di Universitas Al-Azhar, Jakarta, Jum’at (11/11/2016).

Agus menyampaikan, jika ada proses hukum yang mengalihkan dari kasus pidana utama hal itu merupakan penyesatan. Menurutnya, kasus dugaan penistaan al-Qur’an yang menimpa Ahok menjadi rumit hanya karena dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Jangan dibawa ke ranah nonhukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus Ahok telah memenuhi unsur pidana, yakni pasal 156 dan 156a. Dimana menyampaikan pernyataan di muka umum yang masuk kategori penistaan agama.

“Siapapun bisa melakukan, dan bisa terkena. Deliknya formil dan memenuhi unsur pidana, serta bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” papar Agus.

Baginya, kasus tersebut sudah terang benderang merupakan kasus penistaan agama. Karenanya, ia menghimbau, agar masyarakat mengawal agar esensi perkara kasus tersebut tidak kabur.

“Harus dikawal, karena ini kasus hukum murni,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITU

Jokowi Tak Perlu Gunakan Militer untuk Takuti Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Korlap Aksi 411 GNPF MUI, Munarman SH menilai kunjungan Jokowi ke beberapa aparat keamanan seperti TNI, Kopasus, dan Marinir sebagai upaya menakut-nakuti umat Islam. Untuk itu, Munarman menghimbau umat Islam untuk tidak takut terhadap upaya ini.

“Disangka umat Islam takut. Kita tidak takut saudara-saudara. Ini sudah kita buktikan pada malam tgl 5 kita tidak takut dengan tembakan mereka,” ujarnya pada Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11).

Munarman meminta agar pemerintah tidak perlu memakai kekuatan militer untuk menakut-nakuti umat Islam. Menurutnya, langkah Jokowi itu tidak akan menyurutkan semangat umat Islam untuk mendesak Ahok ditangkap.

“Kita sudah putuskan akan tetap lanjutkan aksi bela Qur-an bila Ahok tidak ditangkap,” ujarnya.

Munarman pun langsung bertanya kepada ribuan jamaah peserta malam peringatan 411 yang memadati Masjid Al Furqon.

“Siap aksi lagi? siap ikut ulama?” tanya pengacara muslim ini.

“Siap!” jawab para jamaah dengan bergemuruh.

Munarman mengaku GNPF belum menentukan tanggal aksi bela quran jilid III. Hal ini masih dibicarakan para ulama dan kyai.

“Kita tunggu arahan para ulama, habaib, dan kyai. Insya Allah minggu depan kita umumkan,” terangnya.

Reporter: Pizaro/JITU

Ustadz Bachtiar Nasir: Bacalah Qur’an Tiap Hari, Ada Anugerah Besar dari Allah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Ustadz Bachtiar Nasir menjelaskan rahasia kekuatan umat Islam yang mampu bergerak secara tertib dan damai dalam Aksi Bela Islam #411. Menurutnya, kunci kekuatan itu adalah kesabaran.

Untuk itu, UBN, sapaan akrabnya meminta umat Islam untuk selalu dekat kepada al-Qur’an dan berinteraksi dengan al-Qur’an.

“Baca al Quran tiap hari, akan ada anugerah besar dari Allah. Jangan pernah meninggalkan al Qur’an walau satu haripun,” terang UBN yang rutin mengisi kajian tadabbur al -Quran di Arrahman Quran Learning Islamic Centre ini.

Alasannya, kata UBN, Allah akan menanamkan jiwa-jiwa yang positif bagi orang-orang yang hidup dan matinya bersama Al Quran. Maka, jangan pernah takut kepada selain Allah.

“Jika kita takut kepada selain Allah, maka kita akan takut dengan segala sesuatu. Sebaliknya, jika kita tidak takut kepada selain Allah, maka kita tidak akan takut dengan segala sesuatu,” jelas UBN yang memakai kopiah hitam dengan pin merah putih pada Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11/2016).

Kalau perjuangan ini masih mau berlanjut, UBN mengaku rela jadi tumbal dalam misi menegakkan kemuliaan Al Maidah 51 ini.

Percayalah, kata UBN, orang yang selalu bersama Allah, dia akan mendapat kemuliaan.

“Sebaliknya orang-orang yang tidak bersama Allah, ia tidak akan mendapatkan apa-apa,” terangnya.

Reporter: Pizzaro/JITU

GNPF MUI: Aksi Bela Islam Didukung Umat Islam Internasional

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi damai Bela Islam yang diikuti jutaan umat Islam Indonesia telah menuai simpati dan perhatian banyak pihak. Perhatian tersebut tidak hanya diberikan oleh sejumlah tokoh di tanah air, tapi juga meluas hingga mancanegara.

“Al Maidah 51 sudah jadi masalah international, tidak lagi nasional. Di Turki tokoh-tokohnya juga memantau. media-media internasional juga ada yang pro kita,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Ustadz Bachtiar Nasir pada Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11/2016).

UBN, sapaan akrabnya, menginformasikan dukungan itu turut mengalir dari para dai dan ulama di Makkah al Mukaromah. Ia mengaku dikirimi audio dari para dai di Makkah yang turut mendoakan perjuangan umat Islam untuk membela kehormatan al Qur’an.

“Kami saudaramu di Makkah kami para dai di Makkah terus memantau perkembangan dan kami bersama kalian,” ujar Ustadz Bachtiar menirukan bunyi pesan para dai dan ulama di tanah haram tersebut.

Bachtiar menegaskan, GNPF MUI tidak ingin kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diseret-seret ke masalah politik. GNPF MUI tetap bergerak dalam koridor penegakan hukum agar Ahok diadili atas tindakan penodaan agama.

“Kami tidak ingin dipolitisasi. Ini perkara gerakan supremasi hukum,” tegasnya.

Sekarang ini, lanjut UBN, banyak yang gagal paham terhadap yang terjadi. Ia menghimbau agar jangan hanya melihat masalah ini dari yang tersirat, tapi lihat yang tersurat.

“Ini bukan permasalahan GNPF, tapi ini persoalan umat Islam,” paparnya.

Reporter: Pizaro/JITU

GNPF MUI akan Gelar Aksi Bela Islam Jilid 3, Titik Kumpul di Bundaran HI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berencana akan kembali menggelar Aksi Bela Islam jilid III jika pemerintah tidak menangkap Ahok. Meski demikian GNPF MUI belum menentukan tanggal kapan aksi dilaksanakan.

“Kita tunggu arahan para ulama, habaib, dan kyai. Insya Allah minggu depan kita umumkan,” ujar korlap aksi 411 GNPF MUI, Munarman SH, pada Malam Peringatan dan Doa untuk syuhada #Aksi411 di Masjid Al Furqon, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta, Jum’at malam (11/11/2016).

Lebih lanjut Munarman menjelaskan, berbeda dengan aksi jilid 2, pada aksi damai ketiga nanti, titik kumpul akan berada di Bunderan HI.

“Nanti kita akan buat kegiatan (aksi damai) lagi. Kedepan titik kumpul di Bunderan H. Soal teknis, tunggu tanggal mainnya,” papar Munarman yang tampil berkopiah hitam di hadapan ribuan jamaah Masjid Al Furqon.

Karena itu, umat Islam diminta bersiap diri untuk aksi damai ketiga ini. GNPF MUI, kata Munarman, akan melakulan persiapan yang lebih baik.

“Kita akan siapkan logistik dengan lebih baik lagi,” tukasnya.

Selain itu, Munarman menyampaikan adanya kabar demo tandingan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat dan umat Islam diminta tidak terkecoh dan tetap mengikuti arahan para ulama dan kyai.

“Jika ada undangan aksi di luar GNPF dan kyai, jangan diikuti,” pintanya.

Reporter: Pizaro/JITU

Ahmad Yani: Kasus Penistaan Agama oleh Ahok adalah Kasus Sederhana

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan anggota DPR Ahmad Yani mengatakan, kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok merupakan persoalan sederhana jika kepolisian meresponnya seperti kasus penistaan agama oleh Arswendo di Bali.

“Saya menghimbau kepada presiden dan kapolri ini sebenarnya masalah sederhana. Gak perlu gaduh sebenarnya kalau pihak kepolisian meresponnya sama dengan merespon penistaan agama di Bali. Penistaan agama yang dilakukan Arswendo,” kata Yani di Rumah Amanah Rakyat, Jakarta pada Kamis, (10/11/2016) dilansir Kiblatnet.

Politisi PPP ini tak ingin Indonesia kembali menjadi ajang penumpahan darah. Ia mengapresiasi aksi 4 November bisa berjalan damai.

“Alhamdulillah umat Islam bisa damai. Kita bisa menuntut hak, menuntut keadilan, menuntut penegakan hukum dengan cara-cara yang beradab. Ini ada spirit kepahlawanan sendiri,” kata Yani bertepatan dengan momen Hari Pahlawan.

Menurut dia, dari awal seharusnya perkara penistaan agama oleh Ahok sudah selesai. Memang dalam hukum acara ini ada tahapan-tahapan. Tapi tahapan yang sedang dijalani Polri menurutnya terlalu lama.

“Ini kasusnya sederhana, deliknya pidana formal, tidak dibutuhkan akibat, tidak dibutuhkan keinsafan, kesengajaan. Perbuatannya sudah ada. unsur-unsurnya sudah terpenuhi,” ucapnya.

Mengenai gelar perkara secara terbuka, Yani berargumen boleh saja hal itu dilakukan. Gelar perkara itu dalam konteks sesungguhnya kalau penyidik masih ada keraguan dalam menentukan kasus hukumnya. Boleh dia gelar perkara untuk meyakinkan lagi. Tapi bukan gelar perkara untuk melegitimasi opini masyarakat sesuai apa yang diinginkan.

Yani pun menyesalkan tindakan represif aparat yang menangani demonstran dengan brutal.

“Saya harap ini yang terakhir. Ini saya kasian juga dengan Kapolri, perintah Kapolri pun tidak diindahkan. Oleh karena itu kita minta ini yang terakhir, tidak dilakukan lagi cara-cara menangani aksi demonstrasi tersebut,” ujar dia.

Ia pun sepakat jika tindakan represi itu dilaporkan kepad apihak berwenang seperti Komnas HAM. “Saya kira itu hak kawan-kawan lah. Kan sudah ada yang melaporkan. Tinggal Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan saja,” tutupnya.

Reporter: Fajar Shadiq/JITU