Sertifikasi Penceramah, Upaya Penguasa Jauhkan Umat dari Ulama

SOLO (Jurnalislam.com) – Wacana sertifikasi khatib/penceramah terus mendapat penolakan dari banyak pihak. Jamaah Ansharusy Syariah sebagai jamaah yang fokus dalam dakwah syariat Islam juga menolak tegas wacana yang digagas oleh Menteri Agama itu.

Melalui juru bicara, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, Ansharusyariah menilai langkah tersebut adalah upaya pemerintah untuk mengendalikan para penceramah agar tidak menyampaikan materi yang tidak sesuai dengan kehendak dari para penguasa.

“Tentunya ini adalah upaya untuk pengendalian yang akan dilakukan oleh pemerintahan. Permasalahannya penguasa hari ini adalah orang-orang yang tidak mempunyai ilmu syar’i, jadi orang jahil (bodoh) akan mengendalikan ulama, kira-kira kalau kondisinya sudah seperti itu apa yang akan terjadi,” katanya kepada Jurniscom, Ahad (4/2/2017).

Putra bungsu ulama kharismatik, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ini menegaskan, sertifikasi penceramah akan menghambat perkembangan agama Islam sebab fungsi ulama menyampaikan kebenaran akan terhalangi dan itu termasuk kemunkaran.

“Yang terjadi nanti adalah kemandulan fungsi ulama untuk umat. Di beberapa negara yang menerapkan sistem sertifikasi dai ini akhirnya menjadikan para ulama tidak bebas untuk menyampaikan yang haq sehingga perkembangan Islam di tempat tersebut sangat terhambat. Maka jika sertifikasi tujuannya itu maka ini adalah bentuk kemunkaran dan umat Islam tidak boleh menyetujuinya,”paparnya.

Lebih lanjut, Ustadz Iim, sapaannya, menilai wacana tersebut merupakan upaya sistematis penguasa untuk menjauhkan umat dari ulamanya.

“Umat ini jika tidak ada ulamanya maka akan rusak karena umat bertindak dengan kejahilannya, maka yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan sehingga Islam tidak lagi membawa rahmat bagi manusia di muka bumi ini,” tutupnya.

Reporter: Arie Ristyan

Ahok Rendahkan Ulama, Ansharusyariah: Itu Bukan Khilaf, Itu Sifat Aslinya

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengecam perilaku BTP alias Ahok merendahkan Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama di kantor Kementrian Pertanian (Kementan), Selasa (31/01/2017) lalu.

“Itu adalah bentuk kekuranganjaran seorang kafir terhadap ulama kita dan benar-benar tidak beradab. Sudah tidak beriman pada Allah kemudian berani merendahkan KH. Ma’ruf Amin yang beliau adalah ulamanya kaum muslimin dan bagian syiar umat Islam dan kebanggaan umat Islam,” katanya kepada Jurniscom melalui telepon, Sabtu (4/2/2017).

Akibat tindakannya itu, gelombang penolakan terhadap Ahok terus meningkat. Hal tersebut pun disyukuri oleh pria yang karib disapa Ustadz Iim ini. Ia mengapresiasi persatuan umat Islam yang semakin kuat pasca kasus tersebut.

“Saat ini umat sudah mulai kembali bersatu dan bersama dengan ada perlakuan seperti itu dari seorang kafir terhadap ulama. Maka sikap umat islam yang saat ini protes dan menunjukan kemarahan dan penolakan terhadap sikap ahok dan teman-temannya itu sudah tepat dan harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ustadz Iim menjelaskan, dengan adanya kasus tersebut topeng Ahok semakin terbongkar. Menurutnya, tindakan Ahok dan tim penasehat hukumnya bukan kekhilafan akan tetapi menunjukkan sifat aslinya terhadap Islam dan umat Islam.

“Dan sikap Ahok ini menunjukan pada umat ini siapa Ahok itu, berkali kali minta maaf namun nyatanya kelakuannya masih seperti itu, orang ini tidak bisa dipercaya dan betul-betul harus dijauhi oleh umat ini,” pungkasnya.

Reporter: Arie Ristyan

Darurat Hoax, PP Muhammadiyah Akan Inisiasi Fiqih Informasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Maraknya berbagai berita bohong atau hoax di Indonesia saat ini ditanggapi serius PP Muhammadiyah. Muhammadiyah terdorong membuat fiqh informasi untuk membendung fenomena tersebut.

“Trend ke depan dunia ini semakin digitalize, berbagai kegaduhan yang akan menjadi polusi. Maka itu PP Muhammadiyah akan memikirkan fiqih informasi,” kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam pengajian bulanan PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Mu’ti mengatakan, berita bohong (hoax) tidak hanya berkembang pada zaman modern, akan tetapi sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dulu seperti yang tercantum pada Al Qur’an surat An-Nur.

“Begitulah dahsyatnya berita hoax itu, jadi berita hoax ini bukan yang baru, tapi sudah lama yang terus berjalan,” terangnya.

Senada dengan itu Ketua PP Muhammadiyah, KH Dadang Kahmad menyebut Al Qur’an surat An Nur dan Al Hujurat dapat menjadi landasan fiqih informasi.

“Saya sangat mendukung, di dalam agama Islam dalam berbicara sesuatu harus berhati-hati. Itu adalah indikator akhlak dan akhlak menjadi indikator keimanan kita,” tuturnya.

Ia menegaskan, menyebarkan atau membuat berita bohong akan mendapatkan dosa dan adzab yang besar dari Allah SWT.

“Adzab yang besar berita bohong atau hoax itu. Ingat masalah ini disisi Allah masalah yang besar,” katanya usai menjelaskan makna Al Qur’an surat An Nur ayat 11-20.

Reporter: M Fajar

Mimbar Syari’ah: Sikap Ahok Terhadap Kyai Ma’ruf Tak Cerminkan Cinta NKRI

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Menanggapi perilaku tidak terpuji terdakwa kasus penistaan agama, BTP alias Ahok, terhadap Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, Ketua Mimbar Syariah, Ustadz Hamzah Baya mengatakan, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh orang yang mengaku cinta NKRI.

“Karena di negeri ini berlaku etika tatakrama, adab dan akhlaq dalam menghormati orang yang lebih tua, kepada seorang tokoh dan seorang ulama yang ikut menjaga agar negeri ini menjadi baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur dengan nilai-nilai agama,” katanya kepada Jurniscom, Sabtu (4/2/2017).

Menurutnya, tindakan Ahok tersebut mencerminkan orang yang sangat bernafsu untuk melakukan segala cara demi meraih kenginannya.

“Cerminan seorang akan nampak pada perkataanya dan tingkah lakunya, masyarakat akan menilai siapa dirinya yg sesungguhnya dari apa yg dia lakukan,” tuturnya.

Ia mengutip sebuah hadits, “Tidak termasuk umatku orang-orang yang tidak memuliakan orang yang lebih tua dari kami, menyayangi yang lebih muda dari kami, dan tidak mengetahui hak seorang ulama”. [HR Ahmad: V/ 323 dan al-Hakim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]

Oleh sebab itu, ia mengecam sikap tersebut dan akan melakukan pembelaan terhadap ulama. “Kita lakukan pembelaan kepada ulama kita yang telah banyak membimbing umat faham akan menjalankan islam,” ujarnya.

Reporter: Yan Adytia

Sertifikasi Penceramah, DDII Jateng: Kami Tak Peduli, Dakwah Jalan Terus!

Karanganyar (Jurnalislam.com) – Wacana sertifikasi penceramah Kementrian Agama (Kemenag) menuai protes sejumlah tokoh Islam. Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia(DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar Al-Fatah mengatakan, rencana tersebut tidak hanya berlawanan dengan hukum Islam akan tetapi juga bertolak belakang dengan demokrasi.

“Itu bagian dari pembatasan kebebasan dari mengambil ilmu dan itu berlawanan dengan sistem demokrasi yang sedang berjalan, bukan hanya dengan sistem Islam,” katanya kepada Jurniscom di Karanganyar, Jumat (3/2/2017).

Ustadz Aris menilai, rencana tersebut merupakan upaya untuk menghalangi dakwah Islam yang terus dilakukan sejak orde baru.

“Kita mendugakan sertifikasi Dai bagian dari Grand Desain untuk menghalangi gerak para pendakwah dan sesungguhnya itu adalah metorfosis dari sebuah aturan yang dikeluarkan oleh orde baru, dulu orde baru itu mengeluarkan Surat Ijin Mubalig(SIM),” ujarnya.

Menurutnya, wacana sertifikasi lahir untuk untuk mengurangi kredibilitas MUI di mata umat Islam. Sebab, di mata penguasa MUI telah menjadi sumber kegaduhan setelah mengeluarkan fatwa terkait penistaan agama.

“Hukum-hukum yang akan dijelaskan oleh ulama yang bisa berlawanan dengan penguasa saat ini mereka coba untuk meminimalisir agar tidak membahayakan langkah mereka. Mereka juga gagal mendekte MUI ketika mengeluarkan fatwa. Mereka ingin mencari terobosan, saat itu menkopolhukam datang untuk melobi atas perintah Jokowi, maka para ulama di MUI sepakat menolak maka di cari terobosan lainnya,“ paparnya.

Namun demikian, Ustadz Aris tidak peduli seandainya wacana sertifikasi penceramah itu digulirkan pemerintah. “Dakwah ini harus jalan terus, kami tidak peduli, terserah mau bikin aturan apalagi,” pungkasnya.

Reporter: Arie Tristyan

 

 

 

Tolak Wacana Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Ulama Didaulat Umat, Bukan Institusi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Dadang Kahmad menyatakan menolak wacana sertifikasi penceramah oleh Kemenag. Menurutnya, ulama itu didaulat oleh umat bukan institusi.

“Yah, saya kira kurang pas. Para kiayi itu sebetulnya didaulaut oleh masyarakat bukan institusi,” katanya kepada Jurniscom di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (3/1/2017).

Dadang menilai, wacana sertifikasi tersebut akan menjadi pagar pembatas bagi para kiayi untuk berdakwah. “Mungkin itu dalam rangka batasan, yang dianggap membahayakan dan radikal tidak akan disertifikasi. Saya kira tidak baik, saya tidak setuju,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sertifikasi akan membuat seorang penceramah cenderung mensertifikasi diri dan golonganya saja.

“Menurut saya lebih baik tidak usah, itu kan zaman Belanda. Kalau pun mau mensertifikasi konsekuensi harus menggaji kaya guru guru itu, mau ga kiayi digaji,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Menag mengaku, wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khotbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

Reporter: M. Fajar

Habib Rizieq Dikriminalisasi, Ansharusyariah: ‘Umat Harus Lakukan Pembelaan’

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir menilai, status tersangka yang disematkan Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh Polda Jabar merupakan bentuk tekanan yang sistematis kepada para ulama.

“Kalau saya lihat memang ini sebuah tekanan yang sistematis, ada pihak-pihak yang menginginkan para ulama khususnya mereka yang terkait dengan pergerakan kebangkitan umat, dikriminalisasi,” katanya kepada Jurniscom, Selasa (31/1/2017).

Ustaz Iim, sapaannya mengatakan, bukan tidak mungkin ke depan para ulama pegiat kebangkitan umat Islam Indonesia akan mendapatkan hal serupa.

“Saya yakin siapapun nanti akan diperlakukan yang sama. Karena bagi penguasa, cara ini yang paling efektif,” terangnya.

“Karena (para ulama) dianggap simpul-simpulnya (umat Islam -red) mereka bisa simpan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau umat untuk segera mengambil sikap, membantu Habib Rizieq semaksimal mungkin. Sebab, saat ini dia merupakan motor utama kebangkitan umat Islam Indonesia.

“Umat harus bergerak, berkumpul untuk melakukan pembelaan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat menetapkan HRS sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan ujaran kebencian kepada Presiden Soekarno.

Reporter: M Fajar

Tolak Kriminalisasi Ulama, Umat Islam Semarang Pasang 100 Baliho Bela Ulama

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) melakukan aksi pemasangan 100 baliho Bela Ulama di beberapa titik strategis di kota Semarang, Jumat, (27/01/2017). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan umat Islam Semarang untuk membela ulama yang dikriminalisasi.

“Aksi ini merupakan pembelaan kita terhadap para ulama terutama habib rizik dan kawan-kawan,” kata Wahyu, Ketua FUIS kepada Jurniscom, Jumat (27/1/2017).

“Kami juga berharap daerah lain juga mengikuti hal sama seperti yang kami lakukan” tambahnya

FUIS juga membuka kesempatan bagi masjid-masjid di Semarang yang ingin menujukkan pembelaan terhadap ulama dengan memasang baliho tersebut.

“Kami dari panitia menawarkan kepada masjid-masjid di Semarang yang strategis dan siap dipasang baliho ini bisa menguhungi kami,” ucapnya.

Selain itu, terkait pendanaan FUIS membuka peluang amal bagi para muslimin yang ingin berpartisipasi. “Silakan bagi kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dalam dakwah Islam ini silakan menghubungi panitia,” pungkasnya.

Berikut ini kontak koordinator aksi pemasangan baliho bela ulama: 0896-8523-5058 a.n Danang Setyadi dan 0851-0028-4365 a.n Ismail. Sedangkan untuk donasi bisa disalurkan melalui rekening BRI Syariah 1019-3344-37 a.n Iwan Nugroho dan rekening Bank BCA 409-048-3647 a.n Danang Setyadi.

Reporter: Agus Riyanto

Hadirilah Kajian Akbar ‘Membuka Tabir Makar Syiah & Komunis di Indonesia’ Bersama Ustadz Abu Jibril

SOLO (Jurnalislam.com) – Forum Silaturahmi dan Komunikasi Remaja Masjid (FOSIKOM) bekerja sama dengan Remaja Masjid Al Huda Ngruki (RISKI) akan menggelar kajian akbar dengan tema ‘Membuka Tabir Makar Syiah & Komunis di Indonesia’.

Kajian akan dilangsungkan di Masjid Al Huda, Ngruki pada Ahad, 29 Januari 2017 pukul 19.30 – selesai. Wakil Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Jibril akan menjadi narasumber tunggal dalam acara tersebut.

 

Massa Kotak-kotak di Surabaya Tolak Ulama dan Tuntut Pembubaran FPI

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Kerukunan Umat dan Kebhinekaan mendatangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2017). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan atas rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab ke Surabaya dalam acara gerakan shalat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar di Masjid Al Falah Surabaya, Sabtu (28/1/2017) mendatang.

Perwakilan mereka bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surabaya diterima diterima oleh Dir Intel Polda Jatim, Kombes Muhammad Yasin dan wakilnya Kombes Imron Siregar di ruangan Intel Polda Jatim dan menggelar audiensi secara tertutup.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan demi keutuhan dan kecintaan kami kepada NKRI dan demi kebhinekaan hidup berdampingan antar masyarakat,” kata Ketua Aliansi Kerukunan Umat dan Kebhinekaan, Muhammad Zakky kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis (26/1/2017).

Muhammad Zakky, Ketua Aliansi Kerukunan dan Kebhinekaan

Selain itu, aliansi ini juga menuntut pembubaran FPI dan mengklaim tuntutan tersebut telah disetujui oleh FKUB Surabaya dan Polda Jatim.

“Tujuan kami datang ke Polda Jatim yaitu untuk membubarkan FPI dan ormas dan FKUB telah setuju dengan keputusan tersebut dan Polda Jatim telah disetujui,”

Menurut Zakky, FPI dianggap sebagai ormas intoleran berpaham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI. FPI juga telah mengusik keberagaman dan kedamaian masyarakat hingga menjurus ke perpecahan dan keutuhan NKRI.

“Untuk itu Rizieq jangan sampai hadir di Surabaya. Kami juga minta agar aparat kepolisian Polda jatim bisa mencegah kedatangan Rizieq dan membubarkan FPI,” ungkap Zakky seraya mengancam akan melakukan perlawanan jika Habib tetap datang ke Surabaya.

“Kami tidak mau Jatim khususnya Surabaya yang kondusif terkontaminasi kerusuhan. Jika Habib Rizieq tetap datang, arek-arek Jatim akan mencegah dengan segala cara,” pungkasnya.

 

Dalam pantauan Jurniscom, sebagian massa terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak khas pendukung terdakwa kasus penistaan agama, BTP alias Ahok.

Reporter: Yan Aditya