Lagi, Sebuah Masjid di Florida Dibakar Akibat Kebencian Rasial

FLORIDA (Jurnalislam.com) – Sebuah masjid di Tampa, Florida, Amerika Serikat (AS) mengalami kebakaran pada Jumat (24/2/2017) dini hari waktu setempat. Menurut petugas pemadam, kebakaran tersebut diduga bukan merupakan insiden biasa, melainkan sebuah kesengajaan.

Seperti dilaporkan laman CBS Local, masyarakat Muslim setempat mengatakan api mulai terlihat di sekitar area masjid sekitar pukul 02.00 dini hari. Namun api memang tidak menjalar ke bagian dalam bangunan, melainkan hanya di bagian depan dan pintu masjid saja.

masjid di Tampa, Florida, Amerika Serikat (AS)

Menurut pengakuan seorang petugas dan peneliti kebakaran, semua bukti di lokasi kejadian merujuk pada unsur kesengajaan. “Tidak ada satupun (api) di dalam gedung,” katanya.

Juru Bicara Council on American-Islamic Relations di Florida, Wilfredo Amr Ruiz, mengatakan, tampaknya kebakaran tersebut memang mengandung unsur kejahatan rasial. “Tampaknya telah terjadi kejahatan rasial,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kegiatan peribadahan umat Muslim setempat terpaksa harus dipindahkan sementara. Hal ini karena kerusakan aula masjid akibat kebakaran tersebut.

Enam bulan sebelumnya, pembakaran Masjid juga terjadi di Florida, tepatnya di Orlando. Joseph Schreiber menjadi tersangka pembakaran Islamic Center of Fort Pierce pada 11 September tahun lalu.

 

Aksi 212 Jilid II, 21 Februari 2017 di Gedung DPR/MPR RI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Umat Islam kembali melakukan Aksi Bela Islam dengan tajuk Aksi212 Jilid II yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/02/2017).

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin menegaskan, FPI siap mengerahkan massanya untuk turut serta dalam aksi yang dihelat oleh Forum Umat Islam (FUI) itu.

Ia menambahkan, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, massa aksi meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tuntutan kedua, meminta aparat untuk memenjarakan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Dan ketiga, FUI meminta aparat agar berhenti mengkriminalisasi ulama.

Reporter: Yan Adytia/M. Fajar/JurnisTV

https://youtu.be/3hQ9HZJAoMs

Tabligh Akbar “Satukan Langkah Waspada Menghadapi Syiah dan Komunis” di Balikpapan

Untuk mengantisipasi semakin masifnya pergerakan Syiah dan Komunis di Tanah Air, maka pada akhir pekan Februari 2017 Pengurus Daerah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengajak Ummat Islam bersatu melawan pergerakan Syiah dan Komunis dalam gelaran Tabligh dengan tema: “Satukan Langkah Waspada Menghadapi Syiah dan Komunis”.

Gelaran Tabligh selama dua hari ini akan diisi oleh dua tokoh Anti Syiah, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A. dan Habib Achmad bin Zein Alkaff yang akan dilaksanakan pada:

Hari / Tanggal : Sabtu, 25 Februari 2017
Waktu : Pukul 18.00 WITA – Selesai
Tempat : Masjid Jam’iyyatul Mustaqim Sumber Rejo Balikpapan Kaltim
Orator : Habib Achmad bin Zein Alkaff (Ketua Majelis Syuro ANNAS Pusat)

Sedangkan pada :
Hari / Tanggal : Ahad, 26 Februari 2017.
Waktu : Pkl. 20.00 WITA – Selesai
Tempat : Masjid Istiqomah Jl. Sport 1 Balikpapan Kaltim
Orator : K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc. M.A. (Ketua Umum ANNAS Pusat)

Pengurus Daerah ANNAS Balikpapan Prov.Kaltim mengundang kaum Muslimin untuk menghadirinya.

Bandung, 24 Februari 2017
Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat

Tardjono Abu Muas
Sekretaris Umum

Kapolri Tuding UBN Beri Dana ke Turki, Tim Advokasi GNPF: Itu Fitnah yang Keji!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ismar Syafruddin membantah tudingan Kapolri kepada Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) telah menyalurkan dana ke Turki.

“Ini sungguh fitnah yang keji dan sangat tendensius,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Kamis (23/2/2017).

Ia menjelaskan, ketika tim penasehat hukum mendampingi IA dalam BAP di Bareskrim Mabes Polri, sudah dijelaskan bahwa bantuan itu merupakan titipan dari kelompok Solidaritas Peduli Syam yang digalang secara suka rela kepada Humanitarian Relief Foundation (IHH) di Turki.

“Transfer senilai 4.600 us$ tersebut dari rek Islahuddin yg dititipkan oleh teman-teman dari Solidaritas Peduli Syam yang melakukan penggalangan/donasi untuk bantuan pengungsi korban perang Suriah yang di tampung di Turki,” terangnya.

“Yayasan tersebut tidakk ada sama sekali kaitan dengan UBN,” timpalnya lagi.

Ismar menegaskan, jika pejabat dengan gampangnya menyebarkan berita bohong atau hoax. Sungguh, kata dia, hal ini akan menghancurkan kredibilitas ulama.

“Betapa mengerikan negara kita ini jika mau berbuat baik saja harus dikriminalkan?” pungkasnya.

Reporter: M. Fajar

Din Syamsuddin: Kalau Mau Dibongkar Semuanya, Termasuk Rekening Gendut Polri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. Din Syamsudin angkat bicara soal kasus yang menjerat Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas. Adnin dikabarkan telah menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.

Din menilai, Polri sudah melampaui batas. Ia pun menantang kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa.

“Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar semuanya,” kata Din di Kantor MUI, Jakarta, dikutip dari Hidayatullah.com, Rabu (23/2/2017).

Din menegaskan, hanya ada dua pilihan, yaitu bongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih atau hentikan kasus tersebut.

“Saya berharap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat Islam dengan ketidakadilan,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengingatkan, jika aparat berlebihan dalam menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri. “Saya berharap Polri jernih melihat ini,” tandasnya.

Sumber: Hidayatullah.com

Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Luncurkan Buku ‘Perjuangan yang Dilupakan’

JAKARTA (Jurnalislam.com)Co-Founder Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Rizki Lesus meluncurkan buku berjudul Perjuangan yang Dilupakan: Mengulas Perjuangan Umat Islam yang Ter(di)lupakan dalam Sejarah Indonesia, Februari 2017. JIB bekerjasama dengan penerbit ProU media.

Menurut Rizki, komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) sejak tahun 2013 melalui laman jejakislam.net terus menyuarakan peran penting Islam dan umat Islam dalam sejarah nasional Indonesia yang selama ini terkesan terlupakan, khususnya dalam pembahasan pelajaran dan kurikulum sejarah nasional.

“Kami melihat bahwa ada upaya memisahkan keislaman dan keindonesiaan, kawan-kawan prihatin akan penafsiran sejarah Indonesia yang tidak berpandangan Islam serta seakan mengubur peran besar Islam dalam bangsa ini,” katanya di Jakarta baru-baru ini.

Padahal, JIB menilai bahwa peran umat Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan sangatlah besar. Sebagai contoh, dalam buku Perjuangan yang Dilupakan, dipaparkan bagaimana para ulama berjuang bahkan hingga nilai-nilai Islam bahkan mewujud dalam konstitusi dan dasar negara.

Belum lagi ribuan umat Islam yang terpanggil berjihad melawan penjajah mempertahankan NKRI. “Resolusi jihad NU dan Perang Sabil Masyumi menggerakkan umat sehingga kita kenal 10 November kini sebagai Hari Pahlawan,” katanya.

Dalam buku perdana JIB ini juga, dikisahkan bagaimana para diplomat muslim Indonesia menuai kesuksesan dalam lawatan diplomatik mereka ke Negara-negara Arab. Bahkan, menurut Rizki, Presiden Soekarno sendiri langsung menyambut utusan Liga Arab yang bertaruh nyawa masuk ke Indonesia.

“Ada kisah-kisah menggugah, seperti misalnya Soekarno berkata, ‘Antara negeri-negeri Arab dan Indonesia mudah tercapai perhubungan persaudaraan yang kekal, karena antara kita timbal balik ada terdapat pertalian agama,” tambahnya.

Buku setebal hampir 300 halaman ini berisikan pelbagai kisah tentang arti pengorbanan, cinta, perjuangan, impian, dll dengan gaya bahasa ringan atau dengan istilah ‘sastrawi.’

“Kami berharap JIB dapat terus menerbitkan buku-buku tentang sejarah. Saat ini sudah ada Majalah Jejak Islam digital di website kami, kami juga ada program diskusi bulanan ikhtiar untuk terus merawat ingatan akan NKRI,” pungkasnya.

Seperti diketahui, komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) sejak tahun 2013 melalui laman jejakislam.net secara berkala menerbitkan tulisan terkait sejarah Indonesia seperti tentang komunisme dan PKI, sejarah perjuangan umat Islam, dll dan juga memiliki program pustaka umat yang mendokumentasikan buku lawas dalam format digital.

JIB juga rutin menggelar diskusi bulanan dan Masjid Unpas Bandung dan di Jakarta. Pembaca dapat memesan buku atau berpartisipasi dengan mengikuti laman JIB di Facebook JIB – Komunitas Pencinta Sejarah Islam, twitter @jejak_islam atau nomor 087825640046. (jib/rilis)

Wiranto: ‘Pemerintah Akan Hancur Tatkala Dipertentangkan dengan Islam’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan, Islam tidak boleh dipertentangkan dengan pemerintah. Sebab, Islam sangat identik dengan perjuangan berdirinya bangsa Indonesia.

“Tatkala pemerintah dipertentangkan dengan Islam, maka pemerintah akan hancur, kintir,” tegas Wiranto dalam pertemuan dengan sejumlah ulama di kantornya, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, sebagai bangsa dengan penganut Islam terbesar di dunia, Islam telah membawa Indonesia sebagai bangsa yang menjungjung tinggi toleransi terhadap kaum minoritas.

“Jika dilihat dari perspektif sejarah, Islam identik dengan perjuangan Bangsa Indonesia dengan segala toleransinya sehingga kaum minoritas di Indonesia diharapkan mengerti akan hal itu,” imbuhnya.

Wiranto menjamu kunjungan sejumlah ulama sepuh di kantornya pada Selasa (21/2/2017). Dalam kesempatan itu para ulama bergantian menyampaikan permintaan dan tuntutan mereka menanggapi situasi politik Indonesia saat ini. Hadir dalam pertemuan itu, KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, KH. Salahuddin Wahid, KH. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, KH. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yunus, dan Ust. Ahmad Parlaungan.

Kepada Wiranto, para ulama mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus penodaan agama oleh Basukit Tjahaja Purnama (Ahok). Para ulama juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengistimewakan terdakwa yang belum lama ini kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Reporter: Yan Adytia

 

Menkopolhukam: ‘Hukum Nasional Kita Sedang Sakit’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Wiranto menerima kunjungan silaturahmi sejumlah ulama sepuh di kantornya, Selasa (21/2/2017). Selain silaturahmi, kedatangan sejumlah ulama itu untuk membahas situasi politik yang tengah bergejolak saat ini.

“Saya kira pertemuan ini sangat penting untuk mempengaruhi kebijakan negara,” kata Wiranto membuka pertemuan.

Wiranto mengatakan, untuk menunjang tegaknya negara ulama dan umara (pemerintahan) harus sejalan. Jika tidak, kata dia, negara tidak akan berjalan dengan baik.

“Negara ini bisa jejeg kalau kita melakukan ajaran Islam dimana dalam negara itu ada istilahnya dilaksanakannya ilmunya para ulama, lalu bijaksananya para umara, lalu dermawannya para pengusaha, lalu doanya para kaum dhuafa. Nah, tatkala antara ulama dan umara ini tidak kompak, maka negara itu tidak baik,” jelasnya.

Terkait situasi politik Indonesia yang sedang bergejolak terutama setelah munculnya kasus Ahok, Wiranto membuka komunikasi dengan Habib Rizieq utuk mencegah adanya pertikaian antara pemerintah dan rakyat.

“Komunikasi tidak boleh ditutup terutama kepada para ulama yang mampu menenangkan dan meluruskan persepsi pada rakyat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, tidak ada Negara di manapun yang ingin mengkriminalisasi rakyatnya. Wiranto menjelaskan bahwa hukum adalah kesepakatan kolektif secara berjenjang yang harus ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan.

Untuk melaksanakan hukum tersebut, lanjut dia, dibutuhkan aparat penegak hukum. Para aparat penegak hukum adalah orang-orang yang terpilih yang tidak boleh tebang pilih. Kendati demikian, Wiranto juga mengakui jika hukum nasional Indonesia saat ini dalam keadaan tidak sehat.

“Memang hukum nasional kita sementara sedang sakit. Nah, ini tugas saya untuk membersihkan itu,” kata Wiranto

Wiranto juga menjelaskan, negara tidak boleh menggunakan hukum sebagai alat mengkriminalisasi rakyatnya.

“Tidak pantas pemerintah mengkriminalkan rakyatnya dengan senjata hukum. Padahal hukum itu kan tidak bisa digunakan sebagai senjata karena hukum tidak bisa diinterverensi oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

Reporter: Yan Adytia

Berita kiriman Tim Media Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur

KH. Ma’shum: ‘Jangan Kriminalisasi Mereka yang Memperjuangkan Keadilan’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah Bondowoso, KH. Muhammad Ma’shum mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus penistaan agama oleh BTP alias Ahok. Menurutnya, masyarakat melihat adanya ketidakadilan dalam kasus tersebut.

“Jika proses hukum Ahok dilakukan secara tegas, maka tidak akan ada keresahan oleh umat Islam yang berimbas pada terjadinya aksi-aksi demonstrasi,” kata Kyai Ma’shum dalam kunjungannya ke Menkopolhukam, Wiranto di Jakarta, Selasa (21/2/2017). Kendati demikian, Kyai Ma’shum juga mengingatkan bahwa sesungguhnya umat Islam adalah umat yang cinta damai.

Beliau juga menyinggung soal kasus kriminalisasi sejumlah ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. “Mohon para aktivis, kyai, habaib, dan yang lainnya, yang sedang memperjuangkan penegakkan hukum berkeadilan, jangan dikriminalisasi,” tegasnya.

Kyai Ma’shum memandang, ketimpangan penegakkan hukum terlihat jelas ketika proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dibandingkan dengan berbagai kasus hukum yang menjerat para ulama. Ia menekankan pentingnya penegakkan hukum berkeadilan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum.

“Jika rakyat sudah tidak percaya pada hukum, maka negara akan berpotensi sulit mengendalikan emosi rakyat,” tandasnya.

Sejumlah ulama sepuh menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukan), Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). Mereka terdiri dari KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, KH. Salahuddin Wahid, KH. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, KH. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yunus, dan Ust. Ahmad Parlaungan. Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka juga untuk membahas situasi politik di Indonesia.

Reporter: Yan Adytia

 

Tak ada Kriminalisasi, Delegasi Mahasiswa Sebut Kapolda Metro Jaya Berbohong

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA), Zainuddin Arsyad membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M Iriawan yang mengatakan tidak ada kriminalisasi kepada mahasiswa.

“Itu bohong. Namanya mahasiswa ditangkap belum aksi tapi sudah diangkut? Itu bukan kriminalisasi?,” katanya kepada Jurniscom di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/2/2017).

Menurut Zainudin, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang dan penangkapan mahasiswa saat menyampaikan pendapat itu melanggar undang-undang.

“Nah kalau ditangkap berarti ada pelanggaran. Berarti polisi melanggar hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, ditempat yang sama Kapolda Metro mengaku tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa. Iriawan menegaskan, semua penangkapan mahasiswa tersebut telah sesuai prosedur dan terdapat bukti.

“Beberapa oknum mahasiswa, nggak ada kita, buktinya ada, perlakuannya ada, semuanya ada justru saya pertanyakan, salah anggota saya apa?,” papar Iriawan.

Reporter: M. Fajar