[Breaking News] Ini Hasil Pertemuan GNPF MUI – Mahkamah Agung

Jakarta (Jurnalisman.com)–Mahkamah Agung menyatakan kepada perwakilan delegasi GNPF-MUI dalam Aksi Simpatik 55 bahwa pihaknya tak akan diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh dirinya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator advokat GNPF-MUI Kapitra Ampera seusai melakukan pertemuan dengan Sekjen Mahkamah Agung.

“Mahkamah Agung menjamin bahwa majelis hakim tidak akan diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh dirinya sendiri,” kata Kapitra di depan Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Jumat (05/05).

Jaminan kedua dari Mahkamah Agung, lanjut Kapitra, adalah MA menjamin majelis hakim menetapkan putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok berdasarkan fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan. Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.

“Itu garansi yang diberikan oleh pihak Mahkamah Agung,” pungkas Kapitra kepada Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Puluhan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakuman dalam rangka mendukun independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok.

Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Imam S/ fajar s
Editor: mazaya

Santri Darul Qur’an Lakukan Aksi Bersih-bersih Sampah Saat Aksi 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) —Sejumlah 50 santri dan asatidz Pondok Pesantren Darul Qur’an turut hadir dalam Aksi Simpatik 55 yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Jum’at (05/05/17).

Mereka yang datang dengan seragam bertuliskan ‘Turn Back Qur’an’ itu menyatakan hadir untuk menjaga kebersihan selama aksi berlangsung.

“Kita hadir untuk saling melengkapi dan menjaga kebersihan,” ungkap salah satu santri, Dedi kepada Islamic News Agency (INA) di halaman Masjid Istiqlal, Jum’at (05/05/17) siang.

Dedi mengaku hal tersebut dilakukan karena perintah langsung dari pimpinan pesantren Darul Qur’an, Ustadz Yusuf Mansur.

Sementara itu, Ikhlas, yang merupakan salah satu santri juga menyatakan bahwa aksi menjaga kebersihan ini untuk mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT.

“Supaya kita dapat pahala selain itu juga lingkungan menjadi bersih dan terjaga,” katanya sambil mengumpulkan kantong sampah.

Kepada Islamic News Agency, sebanyak 50 personil tersebut dikatakan Dedi disebar di berbagai titik yang menjadi rute aksi simpatik 55 kali ini.⁠⁠⁠⁠

Reporter: Ali Muhtadin/ed.fajars
Editor: mazaya

10 Delegasi Aksi Simpatik 55 Diterima di Mahkamah Agung

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Sebanyak 10 orang perwakilan massa Aksi Simpatik 55 GNPF MUI diterima pihak Mahkamah Agung (MA) setibanya di MA, Jumat (5/5/2017).

Pantauan Islamic News Agency di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, sebanyak 10 orang perwakilan umat Islam masuk ke dalam gedung. Di antaranya ialah Pimpinan GNPF MUI Bachtiar Nasir, tim advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution dan Kapitra Ampera, Ketum DPP FPI KH Shobri Lubis, dan sejumlah tokoh GNPF turut menjadi perwakilan delegasi.

Sedangkan perwakilan Mahkamah Agung yang menerima adalah Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, dan sejumlah Panitera Mahkamah Agung.

Pertemuan itu dilakukan di Gedung Utama MA dan berlangsung secara tertutup.

Ratusan ribu massa yang tidak bisa masuk berada di luar Gedung MA dan melakukan aksi unjuk rasa mengepung gedung MA.

Reporter: Muhammad Fajar/INA/fajar s
Editor: mazaya

Aksi 55 Tak Hanya di Jakarta, Umat Islam Bima Desak Ahok Dipenjara

Bima (Jurnalislam.com) – Massa umat Islam Bima turun ke jalan untuk menuntut keadilan agar terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja purnama alias Ahok dipenjara.

Mereka melakukan longmarch dari lapangan serasuba melewati jalan Soekarno-Hatta menuju kantor pengadilan raba Bima pada Jumat (5/5/2017).

Selain berorasi disepanjang jalan, pada aksi itu massa aksi juga membacakan pernyataan sikap umat Islam Bima. Adapun isi pernyataan sikap tersebut yaitu:

“Menolak keras tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan tuntutan ringan 1 tahun penjara dengan 2 tahun hukuman percobaan atas penistaan agama Islam yaitu Basuki Tjahaja purnama alias Ahok,” kata orator aksi.

Yang kedua, kepada para hakim yang menangani kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja purnama alias Ahok agar menjatuhkan hukuman maksimal sebagaimana hukuman terhadap penista-penista agama sebelumnya.

“Apabila pernyataan sikap ini diabaikan, maka kami berlindung kepada Allah dari azab_Nya,”pungkasnya.

Ratusan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakuman dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok. Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Sirath

Editor: mazaya

Ratusan Ribu Massa Aksi Simpatik 55 Terus Berdatangan Kepung Mahkamah Agung

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ratusan ribu massa Aksi Simpatik 55 mulai memadati kawasan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Rombongan massa mulai bertolak dari Masjid Istiqlal seusai menunaikan ibadah shalat Jumat, (05/05).

Setibanya di kawasan MA, terlihat laskar pembela Islam (LPI) membuat barikade penjagaan dengan rapi. Tidak lama setelah itu, mobil komando datang dan langsung mengajak massa Aksi untuk membacakan ayat suci Alquran, surat Al Mulk.

Pekikan takbir menggema seiring orasi yang ingin menuntut keadilan kepada Mahkamah Agung atas hukum terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami kesini bukan untuk melakukan tindakan anarkis, kami ingin melakukan aksi damai menuntut keadilan di negeri sendiri,” sebut seorang orator di mobil komando, Jumat (5/5/2017) dilansir Islamic News Agency (INA).

Ribuan pihak keamanan juga terlihat bertengger di belakang dua lapis barikade besi tajam. Sejumlah unit mobil pengamanan seperti barakuda pun disediakan.

Sebanyak 10 orang delegasi dari massa akan memasuki gedung mahkamah agung untuk melakukan audiensi dengan ketua Mahkamah Agung.

Reporter: Muhammad Fajar/INA
Editor: Fajar Shadiq

Ratusan Ribu Massa Terus Berdatangan Ikuti Aksi Simpatik 55

JAKARTA,(Jurnalislam.com)–Menjelang Sholat Jum’at, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustadz Zaitun Rasmin menyatakan bahwa Masjid Istiqlal telah dipenuhi ratusan ribu masa Aksi Simpatik 55.

“Alhamdulillah istiqlal dipenuhi jamaah,” katanya saat memberikan sambutan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jum’at (05/05/17) sebelum sholat Jum’at berjalan.

Ia berharap, aksi ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan Islami. Zaitun pun menyatakan bahwa kehadiran masa saat ini dalam rangka untuk bermunajat memohon kapada Allah.

Oleh karena itu, sambungnya bahwa setiap aksi umat Islam selalu berjalan dengan damai, aman dan bersih. “Dan semuanya siap untuk bersatu dan bersama-sama,” pungkas Zaitun.

Pantauan Islamic News Agency (INA) di dalam Masjid, ratusan ribu massa terus berdatangan memadati lantai utama masjid. Massa yang hadir dari berbagai daerah tersebut meluber hingga sampai lantai 5 Masjid Istiqlal.⁠⁠⁠⁠

Reporter: Ali Muhtadin
Editor: Fajar Shadiq

Humas LUIS: Kesaksian Direktur Social Kitchen Tidak Konsisten

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menilai saksi Direktur Social Kitchen, Irawan Andreas Sumampouw tidak konsisten dalam memberikan kesaksian dalam persidangan.

Endro mengungkapkan, ketika penasehat hukum LUIS tentang hiburan tarian striptis di Kafe tersebut, Irawan membantahnya.

Namun setelah diperlihatkan bukti foto audiensi LUIS dengan manager social kitchen yang hendak membubarkan acara tersebut, Irawan baru mengakuinya.

“Namun ketika diperlihatkan foto saat saat audiensi LUIS tanggal 17 juli 2016 dengan manager Social Kitchen, Pemkot, Polri dan TNI ia baru ingat,” kata Endro kepada Jurnalislam.com di PN semarang, Kamis (4/5/2017).

Inkonsistensi Irawan kembali terulang ketika hakim menanyakan tentang adanya protes warga yang terganggu dengan suara bising dari kafe tersebut.

Irawan juga mengatakan, setelah kasus tersebut Social Kitchen cafe masih tutup.

“Untuk kafe sementara tutup , hanya restoran yang buka,” ucap andre.

 

Begini Nasehat Majelis Hakim Kepada Pengelola Kafe Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Dalam persidangan lanjutan kasus LUI di PN semarang, Ketua Majlis hakim Pujo Unggul, MH sempat menasehati pemilik resto social kitchen. Pujo menyarankan pengelola kafe untuk tidak hanya mengedepankan legalitas formal saja, akan tetapi harus memperhatikan nilai-nilai sosial.

“Dalam menjalankan sebuah usaha tidak hanya sekedar legalitas formal tapi tata krama juga diperhatikan,” katanya.

Pengelola tempat usaha, lanjutnya, harus mengetahui latar belakang masyarakat di sekitarnya.

“Kalaupun surat ijin ada, setidaknya dilihat latar belakang masyarakat,” tambahnya.

Pujo menilai, Kota Solo adalah kota peradaban yang mana harus dipertahankan. “Silahkan anda memilih apakah anda ingin menghancurkan peradaban atau akan mempertahankannya,” tegasnya.

Dalam persidangan itu, tim penasehat hukum LUIS menghadirkan beberapa saksi ahli, diantaranya, ahli psikologi dan jurnalistik.

Reporter: Agus Riyanto

Din Syamsuddin: Hanya yang Anti-Konstitusi yang Halangi Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55 yang rencananya digelar pada Jumat (5/5/2017) ini. Aksi Simpatik 55, menurut dia adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” ujar Din Syamsuddin, Kamis (4/5/2017).

Dia menjelaskan, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati karena aksi ini adalah bentuk protes terhadap ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Din menilai, tujuan aksi ini untuk mengingatkan Indonesia untuk terus melakukan penegakan hukum dan keadilan.

“Karena jika kasus penista agama bebas, maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” kata dia.

Terkait pelanggar norma dan etika kerukunan, Din berharap agar hal tersebut dapat diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dia juga berpesan, agar aksi 55 dapat berlangsung secara simpatik dan damai.

“Jangan terhasut dan terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme. Dan kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” kata Din.

Politik Belah Bambu Di Balik Karangan Bunga Pelipur Lara

JURNALISLAM.COM, – Kekalahan Basuki Tjahaya Purnama dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta menyisakan luka yang mendalam bagi para pendukung nya, terlebih sang petahana masih harus berjibaku dengan kasus yang menjeratnya. Pasca Pilgub dan menjelang putusan vonis majelis hakim terhadap BTP, muncul pemandangan baru di balai kota DKI Jakarta. Halaman luas balai kota dipenuhi 2.600 karangan bunga tak bertuan sebagai bentuk dukungan bagi sang petahana.

Karangan bunga yang menjadi trending topic di media sosial sontak menimbulkan komentar yang beragam, wakil ketua DPR RI F-Gerindra Fadli Zon menyebut, banjir karangan bunga sebagai pencitraan murahan. Berbeda dengan pernyataan Charles Honoris daro F-PDI Perjuangan yang menyebut bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat Jakarta terhadap kinerja BTP dalam merealisasikan program di DKI Jakarta. Dua pendapat berbeda yang melahirkan perseteruan baru bagi wakil rakyat tersebut.

Yang menarik adalah trend tersebut tidak hanya selesai di halaman Ibukota saja. Karangan bunga tersebut bersemi menjejali halaman kantor lembaga negara yang lain, tidak hanya di ibukota tetapi karangan bunga ini bersemi ke berbagai mata angin negeri ini dengan dalih dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas kelompok intoleran, radikal yang merongrong keutuhan NKRI.

Ini senada dengan pernyataan yang dilontarkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan bagi Polri. Kapolri pun menyoroti aksi 55 yang dibidani GNPF tidak perlu dilakukan karena akan menganggu kondusifitas serta ketertiban umum. Padahal aksi yang digelar legal, formal dan konstitusional karena dilindungi oleh undang-undang.

Sungguh sangat disayangkan pernyataan mantan Kepala BNPT ini. Menggiring opini bahwa umat Islam yang hendak ikut aksi dilabelisasi sebagai kelompok radikal dan intoleran sesuai dengan pesan yang terpampang dalam karangan bunga yang membanjiri halaman kantornya. Padahal gelaran aksi umat Islam sebelumnya syarat dengan nilai-nilai perdamaian dan toleransi. Dunia dibuat takjub dengan aksi damai yang melibatkan jutaan umat Islam negeri ini.

Kembali kepada karangan bunga, meminjam kalimat Voltaire bahwa politik adalah seni merancang kebohongan, patut diduga bahwa karangan bunga merupakan bagian dari strategi politik belah bambu yang didesain dengan tujuan untuk mendongkrak citra penguasa serta membenamkan citra umat Islam dengan membonceng aksi 55.

Politik karangan bunga seolah menjadi pelipur lara atas runtuhnya wibawa kekuasaan. Di sisi lain kekuatan umat Islam sedang tumbuh pesat, gerakan yang terbingkai serta pendidikan politik yang sampai pada tataran akar rumput menjadi modal gerakan umat Islam untuk mengawal dan mengarahkan bangsa ini sesuai dengan khittah para pendiri bangsa. Karangan bunga disimbolkan sebagai kekuatan dukungan dan kepercayaan public, sementara aksi 55 dibangun kesan gerakan radikal pemecah belah bangsa. Opini ini dipropagandakan oleh media-media arus utama sehingga mampu mengontrol pikiran publik.

Tentu akrobat politik belah bambu ini merupakan rancangan kebohongan yang dibangun untuk semakin membenamkan kepercayaan publik terhadap umat Islam. Tetapi publik sudah sangat cerdas, makar yang dilakukan oleh mereka tidak lagi menjadi mantra ampuh untuk melemahkan perlawanan umat Islam.

Tegakan supremasi hukum

Hak istimewa yang diberikan kepada penyelenggara negara hanya menyisakan luka dalam bagi umat. Runtuhnya kepercayaan publik terhadap kekuasaaan berurat dari ketimpangan hukum yang hari ini dipertontonkan. Keadilan seakan menjadi harga mahal bagi umat Islam yang jelas-jelas memiliki saham besar negeri ini. Mengajari umat Islam tentang toleransi atau kebinekaan sama halnya dengan seorang tamu yang mengajari tuan rumahnya. Praktek toleransi otentik sudah nyata diaplikasikan oleh umat islam.

Aksi Simpatik 55 esok akan menjadi momentum besar umat Islam untuk merawat nilai keadilan, merawat integritas bangsa serta mengembalikan kedaulatan hukum negeri sedang tergadai oleh para elit politik dan para pemilik modal.

Wallohu a’alam bishowab