Hadapi Musim Dingin, KNRP Sumbang Rp 6 Miliar untuk Pengungsi Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim misi kemanusiaan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menyalurkan bantuan untuk pengungsi Palestina di Turki dalam program Bantuan Musim Dingin 2018. Penyaluran dilakukan di Provinsi Mersin, Antakya, Hatay, dan bagian Turki Selatan (perbatasan Turki-Suriah).

Tim Misi Kemanusiaan yang terdiri dari Ketua Umum KNRP Suripto, Sekretaris Jendral KNRP Suhartono, serta beberapa perwakilan KNRP wilayah dari Yogyakarta, Riau dan Sulawesi Tenggara memberikan bantuan berupa paket sembako, pakaian musim dingin, selimut dan bantal.

“Alhamdulillah, Allah beri kesempatan bagi KNRP untuk menyalurkan bantuan Musim Dingin di tahun ini,” kata Ketum KNRP Supripto melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Supripto menjelaskan pengungsi Palestina di Turki Selatan rata-rata pengungsi dari Palestina sejak tahun 1948, kemudian mengungsi ke Suriah dan mengungsi lagi ke Turki Selatan setelah konflik besar di Suriah.

Selain memberikan bantuan ke pengungsi Palestina di Turki, KNRP juga menyalurkan ke wilayah Tepi Barat, tepatnya di Al Khalil atau Hebron, Palestina, bantuan terdistribusi juga ke Jalur Gaza, Kota Al-Quds, pengungsi Palestina di Lebanon dan Ghouta Timur, Suriah.

KNRP juga bekerjasama sengan sejumlah mitra penyaluran dan mengunjungi resmi ke kantor pusat mitra penyaluran yang berada di Istanbul, Turki.

Total penyaluran pada program musim dingin kali ini, sejumlah tidak kurang dari Rp 6 miliar atau sekitar USD 440ribu. “Itu semua sumbangan dari para donatur KNRP di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Suripto.

Bantuan program Musim Dingin 2018 turut didukung oleh Lembaga Rumah Zakat, LAZ AN NUR-PT Indonesia Power, Grup Astra, Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Jawa Tengah, YBM PLN, BAIK, SDIT Ibnu Abbas Kebumen, LDK Al-Birru STEI SEBI, FSLDK, Nuansa Islam Mahasiswa (Salam) UI, DKM Al Manaar Asy Syamiil, LAZ An-Nur, Al Haqqul Mubin, Jamaah Masjid Unit Kantor Direktorat Jenderal Pajak se-Indonesia, dan Jamaah Masjid Ardhussalam BMKG.

Siaran Pers

MUI Diminta Pemerintah Turut Bantu Perdamaian di Afghanistan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengatakan kedatangan Wapres Jusuf Kalla dan Menlu Retno Mashudi ke Kantor MUI membahas rencana pertemuan ulama Indonesia, Pakistan dan Afghanistan.

“Jadi pemerintah mengajak MUI. Karena peran ulama di Afghanistan itu besar seperti di Indonesia,” katanya di Kantor MUI Pusat jalan proklamasi, Menteng, Jakpus, Selasa (6/3/2018).

Soal turut sertanya Pakistan, menurutnya, karena ulama Pakistan memiliki pengaruh terhadap kelompok Taliban.

“Nanti kita membuat kesepakatan berisi fatwa, berpegang pada solusi keagamaan dalam menyelesaikan konflik dan menyelesaikan sengketa jangan sampai menggunakan kekerasan,” tuturnya.

Nanti semuanya akan dituangkan di dalam keputusan yang disepakati sebagai landasan, lanjutnya. Sehingga diharapkan sebagai payung dalam menyelesaikan masalah di Afghanistan.

“Mereka (Afghanistan, -red), berpikir Indonesia negara netral dan mempunyai pengalaman menyelesaikan konflik Aceh dan Poso,” pungkasnya.

Kontributor: Salman

Identikan Cadar dengan Radikalisme, Sekjen MUI: ‘Itu Stigmatif Sekali’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan bahwa cadar tidak bisa diidentikan dengan radikalisme. Menurutnya, bercadar adalah hak seorang muslimah yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Saya bingung juga kenapa orang bercadar dikaitkan dengan terorisme. Saya rasa orang bercadar itu akan tersinggung. Misalkan saya bercadar dan saya anti terorisme terus saya dihubungkan dengan terorisme, saya kan tersinggung,” katanya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018)

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) belum lama ini mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswi mengenakan cadari di lingkungan kampus.

Baca juga: MUI Heran, Cadar Dilarang Tapi Berpakaian Seksi Dibiarkan

Rektor UIN SUKA Yudian Wahyudi mengungkapkan, salah satu alasan surat keputusan dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 itu adalah untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme di tingkat kampus.

“Pernyataan rektor itu stigmatif sekali, mahasiswa saya juga banyak yang bercadar dan saya percaya mereka tidak seperti itu. Pertanyaan saya, kira-kira dia tersinggung gak? Maka berhati-hatilah memberikan cap kepada orang,” tandas Anwar Abbas.

Kontributor : Salman

MUI: Larangan Bercadar Bertentangan dengan Agama dan UUD 1945

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyayangkan peraturan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta yang melarang mahasiswi mengenakan cadar di areal kampus. Peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan agama dan UUD 1945.

“Kasus (larangan cadar-red) yang di Jogja ini ada dua ranah yang kesenggol sekaligus, yaitu ranah agama dan ranah hukum positif,” kata Anwar Abbas di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Anwar menjelaskan, masalah cadar (niqob) adalah masalah furuiyah (cabang) di dalam agama Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, sebagian lainnya mengecualikan wajah dan telapak tangan bukan bagian dari aurat wanita.

“Dalam hal yang furuiyah seperti ini MUI bertoleransi dan mengimbau supaya umat dalam masalah ini untuk lebih berlapang dada,” paparnya.

Akan tetapi MUI bersikap tegas jika perbedaan itu dalam masalah pokok agama (aqidah) seperti masalah Tuhan, Nabi, dan lain-lain. “Kalau saya meminjam istilahnya Kyai Maruf Amin, perbedaan dalam hal-hal pokok itu harus diamputasi bukan ditoleransi,” tuturnya.

Selanjutnya, peraturan larangan cadar juga bersinggungan dengan ranah hukum positif. Dimana Undang-undang Dasar 1945 menempati posisi tertinggi dalam hierarki hukum di Indonesia. Sementara itu, Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Jadi kalau misalnya warga negara ada yang memakai cadar, ya negara harus menghormati itu. Atau dia tidak mau bercadar, negara juga harus menghormati itu,” tukasnya.

Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang para mahasiswinya untuk menggunakan cadar dalam areal kampus terkait dengan peraturan yang dibuat oleh rektor kampus dalam peraturan berbusana.

Selain itu, pihak kampus sebelumnya juga telah mendata dan membina 41 mahasiswinya yang mengenakan cadar dari berbagai fakultas dan program studi.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mengatakan, pendataan terhadap mahasiswi yang mengenakan cadar sudah dilakukan sejak Februari lalu. Dari hasil pendataan, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas. Mereka pun diberikan bimbingan dan konseling oleh pihak kampus.

Kontributor: Salman

Kemensos: Masyarakat Harus Tanggap Bencana

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, masyarakat harus ikut berperan dalam sikap tanggap menghadapi bencana. Karena upaya dari pemerintah saja tidak cukup, walau tentu akan terus melakukan segala upaya untuk melindungi masyarakat dari segala hal yang merugikan, termasuk bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya.

“Kesiapsiagaan bencana tidak bicara kementerian/lembaga yang bertanggung jawab. Apalah arti kementerian/lembaga tanpa dukungan peran aktif kita semua. Kita semua berarti seluruh masyarakat tanpa kecuali, dengan semangat tanggap bencana berbasis komunitas,” katanya dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema ‘Tanggap Bencana: Kerja dan Antisipasi’ di Gedung Serba Guna Roeslan Abdul Gani Kemkominfo, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Terkait tanggap bencana berbasis komunitas, Kemensos pun telah membentuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Kampung Sadar Bencana (KSB).

“Tagana ini lahir atas konsesus sejumlah tokoh muda yang dideklarasikan di lembang ketika terjadi tsunami Aceh tahun 2006. Setelah itu, (Tagana) bergulir kencang menjadi gerakan sosial. Kemensos dan kementerian/lembaga lain hanya berperan sebagai fasilitator,” terang Harry.

Lebih lanjut Harry mengungkapkan, jumlah personel Tagana terus meningkat setiap tahunnya.

Data tiga tahun terakhir mencatat, pada tahun 2015 ada sebanyak 29.694 personel, kemudian meningkat menjadi 32.947 personel pada tahun 2016, dan kembali meningkat pada tahun 2017 sebanyak 35.796 personel.

“Kedua adalah Kampung Sadar Bencana, yakni wadah penanggulangan berbasis masyarakat yang dijadikan Kawasan untuk penanggulangan bencana,” tambahnya.

Dijelaskan Harry, di dalam KSB, masyarakat dikelompokan dalam satu wadah kepengurusan dan diharapkan mampu melestarikan nilai kearifan lokal dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengedalian untuk mengurangi ancaman dan dampak risiko bencana.

Sama halnya dengan Tagana, jumlah KSB juga meningkat terus selama tiga tahun terkakhir, yakni 344 pada tahun 2015, 424 pada tahun 2016, dan 583 pada tahun 2017.

Kontributor: Salman

BMKG Dukung Adanya Mitigasi Bencana

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mendukung adanya upaya untuk mengurangi resiko (mitigasi) bencana guna menciptakan masyarakat terampil, cekatan dan terlatih dalam menolong dirinya sendiri saat terjadi bencana. Data BMKG menunjukkan, dalam setahun setidaknya terjadi 6 ribu gempa bumi.

“Mitigasi bencana sangat penting untuk meningkatkan self assistance dalam menghadapi bencana. Pasalnya, kepastian tidak ada. Karena memang bukti dan data belum cukup lengkap untuk pastikan itu akan terjadi,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Tanggap Bencana: Kerja dan Antisipasi”, bertempat di Gedung Serba Guna Roeslan Abdul Gani Kemkominfo, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, mitigasi bencana terbukti saat gempa di Kobe, Jepang, pada 1995. Ketika itu tercatat, jumlah penduduk yang selamat ada sebanyak 95 persen.

“Dari total jumlah itu, sebanyak 35 persen penduduk yang selamat atas pertolongan diri sendiri, 34 karena ditolong keluarga, dan 24 persen karena ditolong tetangga,” paparnya.

Berdasarkan data yang ada di BMKG, Dwikorita menjelaskan, dalam 1 tahun terjadi setidaknya 6.000 kali gempa bumi. “Tapi kan kita gak terasa. Karena itu gempa-gempa kecil yang kurang dari 5 SR,” tuturnya.

Sedangkan yang kekuatannya lebih dari 5 SR jumlahnya sekitar 350 kali. Dan yang kekuatannya di atas itu, sekitar 3, 4, atau 5 kali.

“Itulah sebabnya memang perlu waspada. Dan yang penting adalah bersiap dengan melakukan mitigasi. Itulah sebabnya, mohon bantuan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar cekatan menolong diri sendiri,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9, antara lain, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Bernardus Wisnu Widjaja, Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Hary Hikmat, dan Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR Adang Saf Ahmad.

Kontributor: Salman

MUI Heran, Cadar Dilarang Tapi Berpakaian Seksi Dibiarkan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mengaku heran tentang pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta.

Menurut Anwar, UUD 1945 hasil amandemen menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran. Itu disebutkan pada pasal 28e ayat 1.

Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

“Saya heran, yang bercadar dilarang, dipersoalkan, tetapi kok yang berpakaian seksi dibiarkan saja. Yang berpakaian seksi boleh,” kata Anwar dalam wawancara di stasiun televisi TvOne, Sabtu (3/3/2018).

Diancam dikeluarkan dari kampus

UIN Sunan Kalijaga menyatakan melarang penggunaan cadar di areal kampus. Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi menilai, penggunaan cadar tidak sesuai dengan Islam moderat atau Islam Nusantara.

“Islam moderat itu Islam yang mengakui konsensus bersama yaitu Islam yang mengakui UUD 1945, Pancasila, Kebhinnekaan dan NKRI,” katanya, Senin (5/3/2018) dilansir viva.co.id

Pihaknya menyatakan telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

“Ada 41 yang kami data, dan mereka menggunakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” kata Yudian.

Yudian mengatakan, UIN sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN.

Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.

“Kalau sudah dilakukan pembinaan dan konseling bahkan sudah tujuh tahapan dilalui dan tetap menolak, maka dipersilakan pindah kampus atau keluar dari kampus,” ucapnya.

Aksi Solidaritas untuk Ghoutah Juga Dilakukan Muslimah Bima Peduli

BIMA (Jurnalislam.com) – Aksi solidaritas untuk Ghoutah juga digelar ratusan muslimah dari Muslimah Bima Peduli (MBP) pada Ahad (4/3/2018). Mereka longmarch dari Paruga Na’e menuju lapangan Serasuba, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima.
Ketua MBP, Parmila mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian atas umat Islam di Ghuotah.
“Sebagai seorang muslim, dengan melihat penderitaan yang mereka alami, maka kami merasa terpanggil untuk membantu mereka, karena mereka adalah saudara kita,” kata Parmila kepada Jurnalislam.com di sela-sela aksi.
Dalam aksinya, aktivis MBP mengabarkan kepada warga Kota Bima tentang keadaan terkini di Ghoutah Timur, Suriah yang sedang dibombardir rezim Syiah Bashar Assad dan sekutunya.
MBP juga menggelar penggalangan dana. “Kekerasan, penindasan, serta pembantaian yang melanda saudara kita disana sampai hari ini belum berhenti. Maka oleh karena itu mari kita bantu mereka, baik itu dengan harta maupun dengan do’a kita,” lanjut Parmila.
Sebelumnya, umat Islam di berbagai daerah melakukan aksi serupa guna mengutuk kekejaman yang dilakukan rezim Syiah Bashar Assad yang telah menewaskan ratusan warga Ghoutah Timur tak berdosa.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Dirumahkan, Bang Japar : Itu Sangat Manusiawi

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris menyambut baik permintaan keluarga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang meminta agar ulama sepuh itu dirumahkan.

“Saya rasa itu ide yang sangat baik dan manusiawi. Beliau juga sudah sepuh, sedang sakit. Mudah-mudahan permintaan itu bisa diakomodir oleh negara,” katanya usai mengukuhkan pengurus Bang Japar Soloraya di Hotel Hotel Omaya Gentan Surakarta, Solo, Ahad (4/3/2018).

Namun, jika permintaan itu harus melalui permohonan grasi, Fahir menyarankan agar keluarga membuat permohonan tersebut.

“Tetap kalau menurut saya harus ada permintaan (grasi) dari pihak keluarga, dan tentu saja doa dari seluruh umat Islam di Soloraya ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fahira Idris juga memberikan piagam penghargaan kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir atas kegigihannya dalam memperjuangakan Islam. Penghargaan tersebut diterima oleh istri Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah Baraja.

“Mudah-mudahan ustadz bisa menjalankan apa yang diamanahkan (penghargaan) ini,” kata Umi Icun, sapaan akrab Ibu Aisyah Baraja.

Permintaan keluarga untuk merumahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir disampaikan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat berkunjung ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Kamis (1/3/2018) pekan lalu.

Bang Japar Soloraya Anugerahi Penghargaan kepada Tokoh, Aktivis dan Media Islam

SOLO (Jurnalislam.com) – Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Soloraya menganugerahkan penghargaan kepada beberapa tokoh umat dan pengacara di Soloraya.

“Piagam penghargaan ini diberikan kepada para ulama, jawara, aktivis. Kita memandang mereka ini luar biasa sekali dalam memperjuangkan agamanya,” kata Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris di Ruang Pertemuan Hotel Omaya Gentan Surakarta, Ahad (4/3/2018).

Penghargaan juga diberikan kepada media-media Islam yang dinilai telah berjasa dalam mengawal kegiatan keumatan, diantaranya Jurnalislam.com, Panjimas.com, dan Kiblat.net

“Saya berpesan kepada mas-mas dari media-media Islam ini untuk senantiasa mengungkap kebenaran dan terus istiqomah dalam mengabarkan kebenaran,” ujarnya.

Bang Japar Soloraya dideklarasikan bertepatan dengan Milad ke-1 Bang Japar. Dalam pengukuhan tersebut, Ustaz Khotibul Umam, S. Ag diamanahi sebagai Ketua Bang Japar Soloraya.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Ketua ini (Khotibul Umam- red) atas inisiasi Bang Japar Soloraya,” Fahira Idris yang juga Ketua Komite III DPD RI ini.