JAKARTA(Jurnalislam.com)—Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo miras uyang menggunakan nama Muhammad.
Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf, Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.
Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia, seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait.
“Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.
Karena itu, menurut dia hal tersebut tidak boleh dibiarkan saja.
Sumber: suara.com