JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mendesak aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi.
“Inti dari aksi ini untuk memberikan dorongan kepada pemerintah agar tidak setengah hati atas kejadian mega korupsi yang saat ini terjadi di Jiwasraya, Asabri dan beberapa kasus yang jalan tempat,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Dewan Da’wah, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menilai, pengungkapan kasus korupsi jangan hanya berhenti pada tersangka yang ditetapkan. Perlu pengembangan dengan mengusut pelaku utama.
“Keikutsertaan para nasabah dan korban mega korupsi tersebut akan memberi energi tambahan pada aksi,” katanya.
Dia berharap masyarakat yang menjadi korban mega korupsi dapat ikut turun pada aksi Jumat, 21 Februari 2020. Dengan keterlibatan para korban dalam aksi, ini sekaligus menjadi tekanan bagi pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi.
Dia menambahkan, aksi FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan ormas-ormas Islam serta elemen ummat Islam kali ini menunjukkan bahwa para tokoh ummat Islam menaruh perhatian serius pada isu-isu yang langsung menyangkut kehidupan rakyat.
“Korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang harus kita tumpas dengan upaya yang juga luar biasa,” ujarnya.