Ada Jejak Radioaktif, Israel Dituding Gunakan Senjata Uranium Terdeplesi di Iran

Ada Jejak Radioaktif, Israel Dituding Gunakan Senjata Uranium Terdeplesi di Iran

TEHERAN (jurnalislam.com)– Israel diduga menggunakan amunisi uranium terdeplesi (depleted uranium/DU) dalam serangan udara terbarunya yang menyasar sejumlah lokasi sensitif di Iran. Hal itu diungkapkan sebuah sumber yang memiliki informasi langsung kepada kantor berita Fars News Agency pada Kamis (26/6/2025).

Menurut sumber tersebut, “uji coba awal yang dilakukan di zona-zona dampak dilaporkan mendeteksi jejak-jejak yang menunjukkan uranium,” meskipun analisis teknis lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan temuan tersebut.

Uranium terdeplesi merupakan logam padat yang biasa digunakan dalam peluru dan bom untuk menembus target lapis baja. Meskipun tidak termasuk dalam kategori senjata nuklir, DU tetap mengandung radioaktivitas tingkat rendah dan unsur kimia beracun, yang bisa memicu dampak kesehatan serius dalam jangka panjang.

Organisasi-organisasi kesehatan internasional telah memperingatkan bahwa paparan DU dapat dikaitkan dengan “peningkatan angka leukemia, kerusakan ginjal, dan anemia – terutama pada anak-anak yang tinggal di daerah-daerah yang terkontaminasi.”

Penggunaan senjata DU oleh militer Amerika Serikat selama Perang Teluk pada tahun 1991 dan invasi ke Irak tahun 2003 juga dikaitkan dengan lonjakan kasus kanker dan penyakit kronis lainnya di wilayah terdampak.

Sumber itu menyebutkan bahwa para pakar militer kini sedang memeriksa “puing-puing dan sisa-sisa amunisi dari bom yang dijatuhkan oleh Israel di Iran selama perang 12 hari baru-baru ini.”

Ia menambahkan, “temuan yang lebih rinci akan dirilis setelah hasil lab akhir tersedia,” sambil memperingatkan agar publik tidak menarik “kesimpulan yang terlalu dini.”

Ini bukan pertama kalinya Israel dituduh menggunakan senjata yang dilarang secara internasional. Kelompok-kelompok hak asasi manusia sebelumnya telah mengutuk penggunaan fosfor putih dan amunisi berbasis uranium oleh militer Israel dalam operasi militer di Lebanon dan Jalur Gaza.

Pada 6 Oktober, Presiden Asosiasi Kedokteran Sosial Lebanon, Dr. Raif Reda, menyatakan bahwa “Israel telah mengebom pinggiran selatan Beirut menggunakan bom terlarang dengan hulu ledak uranium.”

Ia menyerukan agar dilakukan “pengumpulan sampel dari lokasi pengeboman dan pengiriman laporan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa sehingga dunia dapat menyaksikan sejarah kriminal berdarah dari musuh Zionis,” sebagaimana dilaporkan oleh National News Agency (NNA).

Setelah serangan udara besar-besaran Israel terhadap Lebanon, Sindikat Ahli Kimia Lebanon (SCL) juga memperingatkan bahwa “penggunaan jenis senjata yang dilarang secara internasional tersebut, terutama di Beirut yang berpenduduk padat, menyebabkan kerusakan besar-besaran, dan debunya menyebabkan banyak penyakit, terutama jika terhirup.” (Bahry)

Sumber: Cradle

Bagikan