Erdogan Tetapkan 3 Bulan Darurat Nasional Turki

Erdogan Tetapkan 3 Bulan Darurat Nasional Turki

erdogan-reutersANKARA (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Rabu mengumumkan keadaan darurat nasional tiga bulan setelah kudeta Jumat yang gagal yang menewaskan 246 orang dan melukai lebih dari 1.500 orang lainnya, Anadolu Agency melaporkan, Rabu (20/07/2016).

“Keadaan darurat adalah yang paling efektif dan cepat dalam mengambil langkah yang diperlukan untuk menghilangkan ancaman pemberontak di negara kita, aturan hukum, dan hak-hak serta kebebasan warga negara kita,” kata Erdogan.

Setelah berulang kali betemu Dewan Keamanan Nasional dan mengadakan pertemuan Kabinet – yang pertama sejak kudeta – Erdogan membuat pernyataan yang mengatakan darurat negara tiga bulan dinyatakan berdasarkan Pasal 120 Konstitusi Turki.

Menurut Pasal 120, dalam situasi yang terindikasi serius akibat tindakan kekerasan meluas yang ditujukan untuk kehancuran tatanan pemerintah yang sah, keadaan darurat dapat dinyatakan dalam satu atau lebih daerah atau di seluruh negeri untuk jangka waktu tidak melebihi enam bulan.

Mengeluarkan kalimat penghiburan kepada masyarakat Turki, Erdogan mengatakan: “Jangan khawatir. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.”

Dia mengatakan, “Angkatan bersenjata tidak akan dapat merebut kekuasaan. Malah sebaliknya, otoritas dan kehendak para pemimpin (sipil) akan semakin bertumbuh dalam proses ini.”

“Kami tidak pernah kompromi untuk demokrasi, dan kami tidak akan berkompromi,” tambahnya.

Pemerintah Turki mengatakan kudeta dilakukan oleh pengikut tokoh Turki yang berbasis di AS Fetullah Gulen, yang dituduh melakukan kampanye yang telah lama berjalan untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga negara Turki, khususnya militer, polisi, dan pengadilan, serta membentuk negara paralel.

Sedikitnya 246 orang, termasuk anggota pasukan keamanan dan warga sipil, menjadi martir selama kudeta yang gagal tersebut, dan lebih dari 1.500 lainnya luka-luka ketika mereka memprotes kudeta.

 

Deddy | Anadolu Agency | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses