BALI (jurnalislam.com)– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong siswa lebih serius dalam belajar.
Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu dalam pidato pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII di Universitas Pendidikan Ganesha, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, gagasan tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Dewan Pendidikan yang mengusulkan agar kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis bagi seluruh siswa.
“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, apabila rekomendasi tersebut disetujui dan menjadi bagian dari hasil konvensi, pemerintah siap menindaklanjutinya. Dengan demikian, mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua siswa otomatis naik ke kelas berikutnya.
“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujarnya.
𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗞𝗲𝗻𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘀 𝗢𝘁𝗼𝗺𝗮𝘁𝗶𝘀
Abdul Mu’ti menilai mekanisme kenaikan kelas yang berlaku selama ini perlu dievaluasi agar dapat mendorong kesungguhan siswa dalam belajar. Ia menyinggung fenomena yang disebutnya sebagai rumus “RMS”, yakni rajin dan malas sama saja.
“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ungkapnya.
Menurut Abdul Mu’ti, siswa perlu dibiasakan memiliki semangat belajar, kesiapan berkompetisi, dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan. Ia mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya membentuk karakter generasi muda sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme kenaikan kelas dinilai perlu menjadi bagian dari pembenahan sistem pendidikan, bukan semata-mata persoalan administratif di sekolah.
𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗠𝗲𝗺𝗲𝗿𝗹𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗷𝗶𝗮𝗻 𝗔𝗸𝗮𝗱𝗲𝗺𝗶𝗸
Meski menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya dukungan para ahli dan kajian akademik sebelum kebijakan diterapkan.
Ia berharap Konaspi XII dapat memberikan rekomendasi yang memperkuat dasar pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan.
“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” katanya.
Abdul Mu’ti juga menyebut pemerintah masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan yang memadai.
Kontributor: Bahry