Jaringan Gusdurian Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Jaringan Gusdurian Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)— Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan penolakan terhadap keikutsertaan Pemerintah Indonesia dalam inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Yogyakarta, Senin, (2/2/2026).

Board of Peace diluncurkan oleh Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss. Inisiatif ini diklaim bertujuan mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel serta pembangunan kembali Gaza. Namun, Jaringan Gusdurian menilai skema tersebut sarat kepentingan sepihak Amerika Serikat dan tidak melibatkan rakyat Palestina sebagai subjek utama perdamaian.

“Board of Peace ini sejak awal sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang menjadi sasaran yaitu Palestina. Bahkan tidak ada satu pun wakil palestina yang duduk di dalam dewan tersebut,” kata Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Jaringan Gusdurian, inisiatif tersebut juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan peran lembaga multilateral resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini dinilai dapat menghasilkan keputusan yang tidak transparan serta hanya menguntungkan kepentingan politik global tertentu.

Jaringan Gusdurian menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bertentangan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Selain itu, mereka menyoroti Pasal 11 UUD 1945 yang mengatur bahwa perjanjian internasional dengan dampak luas dan beban keuangan negara harus mendapatkan persetujuan DPR.

“Keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini juga hanya akan menempatkan Indonesia pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina,” ujar Alissa.

Mereka juga menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia seharusnya tetap berpegang pada prinsip bebas dan aktif dengan mengedepankan mekanisme multilateral di bawah PBB. Perdamaian, menurut Jaringan Gusdurian, tidak bisa dirumuskan secara sepihak tanpa keadilan dan pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Mengutip pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa menyatakan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi ilusi.

“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan,” kata dia.

Dalam pernyataannya, Jaringan Gusdurian menyampaikan lima sikap, antara lain menolak Board of Peace, mendesak pemerintah menarik diri dari inisiatif tersebut, meminta penguatan mekanisme PBB yang lebih transparan dan akuntabel, mendorong kontrol masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, serta menyerukan dukungan berkelanjutan bagi perjuangan rakyat Palestina.

Bagikan