Oleh : Siti Rima Sarinah
Kasus bunuh diri baik dilakukan oleh anak-anak, remaja bahkan orang dewasa seakan menjadi sajian berita yang lekat dengan kehidupan masyarakat. Tekanan ekonomi kerap kali menjadi alasan utama mengapa seseorang nekat melakukan bunuh diri yang dianggap sebagai solusi dari berbagai persoalan yang menghimpit. Biaya hidup yang semakin tinggi, minimnya lapangan pekerjaan, masifnya PHK dan sederetan persoalan lainnya terus mewarnai kehidupan masyarakat hari ini, yang menimbulkan tekanan ekonomi yang sangat berat.
Kasus bunuh diri seorang ibu bersama balitanya yang berusia 5 tahun telah terjadi di Kebumen, Jawa Tengah disinyalir akibat depresi ditinggal suami selama dua tahun. Kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arufatul Chori Fauzi, yang menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang ibu dan anaknya dengan cara tragis.
Kementerian PPPA akan memidakan ayah korban dengan pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun atau denda sebanyak Rp 100 juta (jppn.com, 11/01/2026)
Solusi Tambal Sulam Dan Kebijakan Salah Kaprah
Apa yang dilakukan oleh Kemmenterian PPPA tidaklah menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat, yang kerap kali berujung pada bunuh diri. Karena persoalan ini ditimbulkan akibat tekanan ekonomi, sehingga solusi yang harus diupayakan adalah menciptakan agar perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan stabil. Kesulitan mendapatkan sumber mata pencaharian bisa jadi menjadi sebab suami korban meninggalkan istri dan anaknya. Sementara, istri tak mampu menanggung bebab ekonomi karena tidak memliki penghasilan. Padahal kebutuhan hidup tak bisa ditunda dan harus segera terpenuhi.
Minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini, padahal proyek-proyek strategis banyak menyerap tenaga kerja tetapi bukan dari rakyat, melainkan dikuasai oleh tenaga kerja asing yang masif masuk dan dengan mudah mendapatkan pekerjaan. Sementara rakyat dibiarkan secara mandiri mencari pekerjaan dan bahkan sebagian terpaksa harus meninggalkan negerinya untuk mengadu nasib ke negeri orang.
Kebijakan tambal sulam dan salah kaprah ini yang memicu semakin tingginya tingkat bunuh diri yang terjadi. Hal ini diperparah dengan ketidakpedulian dan abainya negara terhadap tanggung jawabnya untuk menciptakan lapanga pekerjaan bagi seluruh rakyat. Bukan malah sebaliknya, memfasilitasi warga asing dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan dan gaji yang sangat layak. Sedangkan rakyatnya dibiarkan hidup dalam kemiskinan struktural sehingga rentan mengalami depresi dan melakukan bunuh diri.
Akibat Sekularisme
Depresi yang berujung pada bunuh diri mencerminkan derita pribadi masyarakat yang diakibatkan kegagalan struktur sosial dan ekonomi modern yang kerap kali menempatkan manusia pada tekanan ekstren tanpa dukungan komunitas yang kuat. Hidup di alam sekularisme yang menjauhkan aturan agama dalam kehidupan telah mengakibatkan terkikisnya akidah masyarakat sehingga tak kuat untuk menghadapi persoalan hidup.
Agama dianggap sesuatu yang tak penting, karena yang terpenting dalam sistem buatan akal manusia ini adalah meraih kesenangan berupa materi. Manusia dijadikan mesin-mesin pencetak uang, dan sibuk mengejar materi yang tak pernah berujung. Tatkala materi sulit didapatkan depresi, putus asa, dan bunuh diri sebagai solusi untuk mengatasinya.
Inilah kerusakan sistem sosial ala sekularisme, yang menghilangkan kepekaan dan kepedulian terhadap persoalan individu masyarakat lainnya. Sikap individualis inilah menjadi warna dalam komunitas masyarakat buah penerapan sekularisme.
Terkikisnya Akidah Akibat Jauh Dari Syariat
Dalam ajaran Islam memandang bunuh diri sebagai perbuatan yang dengan tegas dilarang untuk dilakukan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kehidupan yang harus dijaga oleh setiap muslim. Tatkala persoalan kehidupan datang menyapa, setiap muslim diajarkan untuk bersabar sembari meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada sesama individu muslim saling membantu untuk menghadapi kehidupan.
Jikalau keberadaan sistem kapitalisme yang melahirkan akidah sekularisme hanya mengukur nilai manusia dari sisi produktivitas, materi dan status ekonomi. Tanpa menyediakan jaringan dukungan sosial yang memadai akan memparah perasaan putus asa dan keterasingan. Sedangkan Islam, membangun kehidupan masyarakat dengan kepeduliaan dan kepekaan sehingga memunculkan solidaritas yang sangat tinggi di antara sesama muslim.
Saling tolong menolong, peka dan peduli terhadap persoalan sesama muslim yang dibarengi oleh sistem yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Sehingga mekanisme aturan sistem berbasis syariat Islam inilah yang akan mencegah individu masyarakat mengalami beban mental, putus asa, dan depresi, yang menjadi alasan untuk melakukan tindakan dosa dan mengundang kerusakan seperti bunuh diri.
Oleh karena itu, diperlukan pengaturan sistem ekonomi, sosial dan seperangkat hukum lainnya yang saling menopang untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan dapat memelihara akidahnya agar mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan dengan cara pandang yang benar, Dan yang pasti sistemini tidak akan terwujud dalam sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Melainkan sistem yang berbasis syariat Islam yang akan menjaga jiwa, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran dalam realitas kehidupan umat manusia. Wallahua’lam