Selain Genosida di Gaza, Israel Kini Gempur Tepi Barat: 32.000 Warga Mengungsi, Ribuan Tewas

Selain Genosida di Gaza, Israel Kini Gempur Tepi Barat: 32.000 Warga Mengungsi, Ribuan Tewas

TEPI BARAT (jurnalislam.com)— Lebih dari 32.000 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat rangkaian serangan brutal yang dilancarkan militer Israel di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara yang diduduki. Data ini disampaikan oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Kamis (27/11).

Rolan Friedrich, Direktur Urusan UNRWA untuk Tepi Barat, menjelaskan bahwa operasi militer Israel telah mengosongkan kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams, memaksa puluhan ribu warga meninggalkan rumah mereka.

“Bahkan dalam kota-kota mati yang dulu ramai ini, pasukan Israel masih memerintahkan pembongkaran demi apa yang mereka sebut ‘tujuan militer’,” ujar Friedrich.

Ia mengungkapkan bahwa otoritas Israel mengeluarkan dua perintah pembongkaran massal untuk lebih dari 190 bangunan di kamp Jenin, ditambah 12 bangunan tambahan yang akan diratakan dalam beberapa hari mendatang. Friedrich menyebut tindakan ini sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk merekayasa ulang topografi kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara.

UNRWA menegaskan bahwa penghancuran terstruktur yang dilakukan Israel melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan bertujuan memperluas kontrol militer jangka panjang atas wilayah yang diduduki.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗹𝗶𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗸𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿

Friedrich menyerukan pembangunan kembali kamp-kamp pengungsi serta pemulangan para penduduk.

“Mereka tidak boleh terjebak dalam pengungsian yang tak berkesudahan,” tegasnya.

Militer Israel melancarkan operasi besar-besaran di kamp Jenin pada 21 Januari, yang kemudian meluas ke Tulkarem, Nur Shams, dan berbagai wilayah lain di Tepi Barat utara. Pada Rabu (26/11), Israel kembali melancarkan serangan di Kegubernuran Tubas, menangkap lebih dari 60 warga Palestina dan melukai 10 lainnya.

𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗿𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀

Selain genosida selama dua tahun di Gaza yang telah menewaskan hampir 70.000 warga Palestina, agresi pasukan Israel dan para pemukim ilegal di Tepi Barat menyebabkan 1.083 warga Palestina gugur, lebih dari 11.000 terluka, dan 20.500 lainnya ditahan, menurut data resmi Palestina.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan penting yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal dan menuntut penghentian serta evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Bahry)

Sumber: TRT

Bagikan