Hamas Tanggapi Klaim Israel Soal Jenazah Tawanan, Serukan Dukungan untuk Evakuasi di Gaza

Hamas Tanggapi Klaim Israel Soal Jenazah Tawanan, Serukan Dukungan untuk Evakuasi di Gaza

GAZA (jurnalislam.com)— Sayap bersenjata Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam, pada Sabtu (1/11) mengeluarkan pernyataan menanggapi pengumuman Israel bahwa jenazah yang baru-baru ini diterima Tel Aviv bukanlah milik tawanan Israel. Dalam pernyataannya, Al-Qassam menyerukan dukungan internasional untuk membantu mengevakuasi jenazah tawanan yang masih tertinggal di wilayah Gaza.

Melalui unggahan di kanal Telegram dan beberapa platform lainnya, Brigade Al-Qassam menjelaskan bahwa pada Jumat sebelumnya mereka telah menawarkan untuk menyerahkan tiga sampel jenazah yang belum teridentifikasi. Namun, pihak Israel menuntut agar jenazah-jenazah tersebut diperiksa terlebih dahulu.

Kelompok perlawanan itu menegaskan bahwa penyerahan jenazah dilakukan untuk “mencegah klaim musuh”, yang ditengarai ingin menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata karena tidak menyerahkan jenazah tawanan.

Brigade Al-Qassam juga menyatakan kesiapannya untuk mengevakuasi jenazah para tawanan Israel yang tersisa, termasuk yang berada di luar “Garis Kuning” wilayah yang kini dikuasai penuh oleh militer Israel. Mereka menyerukan kepada para mediator dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) agar segera membantu menyediakan peralatan serta tim teknis untuk melakukan evakuasi di bawah pengawasan internasional.

Namun, Al-Qassam menuding Israel justru memblokir masuknya peralatan berat ke Gaza yang diperlukan untuk memindahkan puing-puing bangunan. Tel Aviv juga terus mempertahankan kehadiran militernya di lebih dari 50 persen wilayah Jalur Gaza, yang kini berada di bawah kendalinya.

Sementara itu, militer Israel pada Sabtu pagi mengonfirmasi bahwa jenazah yang diterima melalui Palang Merah pada Jumat malam bukanlah milik dari 11 tawanan Israel yang masih hilang.

Radio Militer Israel melaporkan bahwa otoritas keamanan tidak menganggap penyerahan jenazah tersebut sebagai pelanggaran perjanjian gencatan senjata, karena sebelumnya mereka sudah mengetahui bahwa jenazah itu kemungkinan bukan tawanan Israel.

Seorang sumber Israel yang dikutip oleh Ynet News berbahasa Ibrani mengatakan, “Sejak awal kami menilai kemungkinan bahwa jenazah tersebut adalah milik tawanan [Israel] sangat kecil.” (Bahry)

Sumber: TNA

Bagikan