Gencatan Senjata Dilanggar, 97 Warga Palestina Gugur Akibat Serangan Israel di Gaza

Gencatan Senjata Dilanggar, 97 Warga Palestina Gugur Akibat Serangan Israel di Gaza

GAZA (jurnalislam.com)— Sedikitnya 97 warga Palestina gugur dan 230 lainnya luka-luka akibat serangan pasukan pendudukan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan di Jalur Gaza pada 10 Oktober lalu.

Otoritas Gaza menyebut, 21 pelanggaran tercatat hanya dalam satu hari, pada Ahad (19/10), menunjukkan bahwa Israel terus melancarkan agresi meski gencatan senjata secara resmi masih berlaku.

Dalam pernyataannya, Kantor Media Pemerintah Gaza menegaskan bahwa pasukan pendudukan telah melakukan 80 pelanggaran terdokumentasi sejak gencatan senjata diumumkan, yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan massal, penargetan yang disengaja, pembentukan ‘sabuk tembak’, dan penangkapan warga,” ungkap pernyataan tersebut.

Pasukan Israel, lanjutnya, menggunakan kendaraan militer, tank di tepi permukiman, derek elektronik dengan sistem penargetan jarak jauh, pesawat tempur, serta drone quadcopter untuk melancarkan serangan di seluruh wilayah Gaza.

“Serangan ini terjadi di seluruh kegubernuran tanpa pengecualian, menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan terus melanjutkan kebijakan pembunuhan serta teror terhadap rakyat kami,” tegas pihak otoritas Gaza.

Pemerintah Gaza menegaskan, Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut dan menyerukan PBB serta negara penjamin perjanjian untuk segera turun tangan menghentikan agresi.

Seperti diketahui, gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku pada 10 Oktober berdasarkan rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan itu mencakup penarikan pasukan Israel secara bertahap, pertukaran tahanan, serta masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. (Bahry)

Sumber: TRT

Bagikan