BOGOTA (jurnalislam.com)– Presiden Kolombia Gustavo Petro mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pengusiran seluruh delegasi diplomatik Israel dari Kolombia. Keputusan ini dipicu oleh penahanan ilegal dua warga negara Kolombia yang ikut serta dalam Armada Global Sumud, konvoi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Dua relawan Kolombia, Manuela Bedoya dan Luna Barreto, dilaporkan ditangkap pasukan Israel setelah armada mencapai wilayah berisiko tinggi sekitar 150 mil laut dari pantai Gaza. Menurut pernyataan Gerakan Global untuk Gaza, intersepsi itu dilakukan secara ilegal oleh militer Israel.
“Setelah mencapai 150 mil laut … penempatan maritim kapal-kapal Israel dimulai pukul 23.59 UTC (18.59 waktu Kolombia). Armada lain telah diserang atau dicegat,” demikian bunyi pernyataan itu. Tindakan Israel tersebut disebut sebagai “pelanggaran hukum internasional dan Perjanjian Jenewa.”
Melalui akun X resminya pada Kamis (2/10), Presiden Petro memperingatkan bahwa jika laporan penahanan warganya benar, maka hal itu merupakan “kejahatan internasional baru yang dilakukan Benjamin Netanyahu.” Ia menegaskan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Israel segera dikecam.
Meskipun Kolombia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sejak Mei 2024, langkah terbaru ini memastikan bahwa sisa perwakilan diplomatik Israel yang masih berada di Kolombia diperintahkan untuk segera meninggalkan wilayah negara tersebut.
𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Petro juga menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Kolombia akan mengajukan gugatan hukum, termasuk di pengadilan Israel. Ia mengajak para pengacara internasional untuk mendukung tim hukum Kolombia dalam menuntut pertanggungjawaban Israel atas penculikan dua warganya dan agresi terhadap armada kemanusiaan.
Keputusan keras Presiden Petro menambah tekanan internasional terhadap Israel, yang terus menghadapi kecaman global atas blokade dan genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Gaza. (Bahry)
Sumber: TRT