Ansharu Syariah Jember Apresiasi Langkah MUI dan Tokoh Masyarakat Ingatkan Pemerintah terkait Miras dan Sound Horeg

Ansharu Syariah Jember Apresiasi Langkah MUI dan Tokoh Masyarakat Ingatkan Pemerintah terkait Miras dan Sound Horeg

JEMBER (jurnalislam.com)- Jamaah Ansharu Syariah Jember melalui pimpinannya Abu Hamasah memberikan apresiasi atas upaya serius dari MUI dan Tokoh Masyarakat Jember untuk mengingatkan Pemerintah Jember terkait masih masifnya peredaran Miras dan Sound Horeg.

“Upaya ini perlu didukung semua pihak mengingat miras adalah biangnya kejahatan dan kriminalitas, apalagi Jember ini kota Santri dan pusat pendidikan yang saat ini dipimpin oleh Bupati dengan back ground Santri,” ungkap Abu Hamasah.

Upaya serius telah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember dengan beraudiensi langsung kepada Bupati Jember Muhammad Fawaid, SE, M.Sc pada hari Senin, 29 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag menyampaikan, “Standar para tokoh agama untuk kesuksesan pemkab sangat sederhana, antara lain yaitu apakah toko miras dan sound horeg sudah ditertibkan sesuai dengan Perda dan edaran gubernur atau tidak?”.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Fawaid ini merespon aspirasi dari kunjungan MUI Jember dengan melakukan tindakan-tindakan serius perihal aduan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah Kyai dan Tokoh Masyarakat yang terhimpun dalam Lajnah Pembinaan Akhlak Islamiyah (LPAI) mendatangi Polres Jember dan diterima langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.

Pimpinan LPAI, KH Drs Hamid Hasbulloh mendesak Polres Jember sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan resmi negara agar mengeluarkan surat perintah ke seluruh polsek di wilayah Kabupaten Jember untuk serius memberantas penjualan miras. Lanjutnya, termasuk pula pengendalian sound horeg.

Bagikan