Di Tengah Kecaman Dunia, AS Kembali Kirim Senjata ke Israel Senilai Rp8 Triliun

Di Tengah Kecaman Dunia, AS Kembali Kirim Senjata ke Israel Senilai Rp8 Triliun

WASHINGTON (jurnalislam.com)– Pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui penjualan peralatan panduan amunisi dan dukungan teknis senilai USD 510 juta (sekitar Rp8,3 triliun) kepada Israel, demikian diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Senin (30/6/2025).

Penjualan tersebut mencakup 3.845 unit peralatan panduan KMU-558B/B Joint Direct Attack Munition (JDAM) untuk bom jenis BLU-109, serta 3.280 unit peralatan JDAM KMU-572F/B untuk bom MK 82. Paket ini juga mencakup layanan rekayasa, logistik, dan dukungan teknis lainnya, menurut pernyataan dari Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA).

“Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Israel dalam menghadapi berbagai ancaman saat ini dan di masa depan, termasuk mempertahankan perbatasan, infrastruktur vital, dan pusat-pusat populasi,” kata DSCA.

Pengumuman ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel atas serangan militer berkelanjutan di Jalur Gaza.

Sejak dimulainya agresi militer pada Oktober 2023, otoritas kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 56.500 warga Palestina tewas akibat serangan udara dan artileri Israel. Hanya pada hari Senin (30/6), sedikitnya 97 warga sipil dilaporkan tewas, dengan puluhan lainnya luka-luka, dalam serangkaian serangan yang menargetkan daerah padat pengungsi di Gaza.

Dukungan militer Washington kepada Tel Aviv terus menuai kritik tajam dari masyarakat internasional. Banyak pihak menilai bantuan persenjataan tersebut justru memperpanjang penderitaan warga sipil di Gaza dan memperburuk krisis kemanusiaan.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militer yang dilancarkan di wilayah yang terkepung tersebut. (Bahry)

Sumber: AA

Bagikan