JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan serah terima renovasi Gedung MUI Pusat. Renovasi interior Gedung MUI Pusat ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Selama tiga bulan ini, kegiatan MUI yang semula di Jalan Proklamasi berpindah ke Matraman di Gedung DSN MUI atau di Wisma Khodimul Ummah.
Hadir dalam penyerahan ini antara lain Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh. Sedangkan dari BPKH di antaranya Kepala BPKH Fadlul Imansyah didampingi anggota BPKH seperti Acep Riana Jayaprawira, Sulistyowati, Amri Yusuf, dan lain-lain.
Renovasi Gedung MUI sebenarnya sudah beberapa kali terjadi namun dengan skala kecil. Renovasi sebelumnya selalu terasa tidak maksimal. Renovasi kali ini membuat suasana MUI begitu berbeda dibandingkan dengan suasana sebelumnya.
Bahkan, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menyampaikan bahwa interior MUI saat ini begitu elok. Meski dari BPKH, namun pengelolaan renovasi interior Gedung MUI ini diserahkan kepada yayasan Program Pembibitan Penghafal Al-Quran (PPPA) Daarul Qur’an.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, sumber pendanaan renovasi interior MUI ini berasal dari hasil pengelolaan dana abadi umat. BPKH sendiri, kata dia, mengelola dua dana yaitu dana setoran awal haji dan dana abadi umat. Dana ini disebut juga dengan dana kemaslahatan yang kerap dimanfaatkan untuk membantu pondok pesantren.
“Jadi, untuk kegiatan kemaslahatan, yang kita gunakan adalah nilai manfaat dari dana abadi umat per tahun 2022 yang total nilainya keseluruhannya mencapai 200 Milyar, artinya tidak ada sen pun dana setoran awal haji yang kita gunakan, ini murni dana abadi umat, ” ujarnya Selasa (29/11) di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Renovasi interior MUI kali ini memang membuat wajah MUI berubah. Tidak hanya ruang penerimaan tamu (lobi) yang berubah, ruang rapat utama lantai 4 di Aula Buya Hamka juga berubah. Ruang kesekjenan dan Ketua Umum juga mengalami perubahan yang mencolok.
Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menyampaikan, BPKH berkomitmen untuk menyalurkan nilai manfaat dari dana abadi unat ini melalui bidang-bidang kemasalahatan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2018.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mempertegas bahwa dana yang digunakan untuk renovasi interior MUI ini merupakan dana abadi umat.
Dana tersebut, kata kiai Marsudi, memang harus disalurkan pada umat Islam.
“Sehingga publik ini jangan sampai salah paham duit haji langsung diserahkan ke MUI. Yang diserahkan melalui bantuan itu hasil investasi dana abadi umat. Ini penting,” tegas Anggota BPKH periode 2017-2022 itu.
Dia berharap hubungan MUI dengan BPKH akan terus langgeng. Ia menyebut kerja sama dengan MUI merupakan langkah strategis dan tepat sasaraan. (mui)