JAKARTA(Jurnalislam.com) – Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan 2022 yang digelar Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam (LPLH & SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan tiga rekomendasi.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) MUI, Hayu Prabowo, menuturkan ketiga rekomendasi tersebut yaitu pembuatan fatwa mengenai lingkungan hidup, implementasi fatwa, dan pendanaan.
“Sebenarnya ada beberapa fatwa terkait lingkungan hidup, seperti fatwa pengelolaan sampah, pelestarian satwa, hingga sanitasi air,” jelas Ketua (LPLH-SDA) MUI (Jumat (04/11/2022).
Merujuk pada tema yang diangkat dalam Kongres Nasional yaitu “Dari Masjid Wujudkan Kehidupan Berkelanjutan” tersebut, Hayu memaparkan, kaitannya masjid dengan fatwa-fatwa yang telah disahkan adalah sebagai ruang implementasi.
Oleh karena itu, masjid ramah lingkungan ikut berperan dalam meningkatkan kapasitas individu umat Islam, akan tetapi juga turut meningkatkan perekonomian umat.
“Melalui skema seperti ini, dapat menjadikan fatwa dapat didakwahkan secara lebih luas, karena pelaksanaannya yang diawali dari masjid,” tuturnya.
Sedangkan terkait pendanaan, Hayu menyebut bisa bersumber dari CSR, pengelolaan dana wakaf, dan pendanaan dari internasional yang berdasarkan kerja sama.
Di samping itu, dia menjelaskan terkait program dalam jangka waktu terdekat, fokus LPLH-SDA MUI yaitu pada kegiatan sedekah sampah.
Menurut dia, meningkatnya sampah di masyarakat merupakan persoalan nyata yang harus segera diatasi. Apabila penanggulangan sampah ini telah berjalan, maka dampaknya akan segera dirasakan masyarakat itu sendiri.
“Kami memiliki program sedekah sampah yang telah bekerja sama dengan Pemerintah dan juga LIPI, ” katanya.
“Sampah-sampah yang ada dipilah dan dipisahkan baik yg berupa plastik, elektronik, dan organik. Hal ini guna memudahkan daur ulang sampah sesuai dengan jenisnya,” lanjutnya.
Hayu berharap melalui Konferensi Nasional ini dapat memperkuat jaringan dan membangun kapasitas individu. Upaya tersebut guna mewujudkan masjid ramah lingkungan yang mampu andil dalam meningkatkan perekonomian. (mui)